tag:blogger.com,1999:blog-84738395849408916372024-03-14T10:44:05.490+07:00Khazanah Berbagi Ilmu PengetahuanMenambah wawasan yang luas dengan berpikir positif,kreatif dan inovatif dalam mendalaminya....Fauqi F.http://www.blogger.com/profile/06381093255469968343noreply@blogger.comBlogger697125tag:blogger.com,1999:blog-8473839584940891637.post-78638456081997101412011-12-06T18:12:00.005+07:002011-12-06T18:12:43.055+07:00<span class="fullpost"> </span><br />
<br />
Sumber Perbedaan Pendapat<br />
<br />
Bagi yang sudah membaca Ushul Tafsir dan Ilmu Hadits disitu ada beberapa ulasan tentang Al-Qur’an dan Hadits yang diantaranya menjadi sumber perbedaan pendapat diantara para ulama Mujtahid. Sumber perbedaan pendapat didalam Fiqih :<br />
<br />
1. Perbedaan memahami Al-Qur’an<br />
<br />
A. Adanya ayat-ayat yang musytarak (lebih dari dua arti).<br />
<br />
B. Adanya ayat-ayat yang masih mujmal (global).<br />
<br />
C. Adanya ayat-ayat yang ‘Am (umum)<br />
<br />
D. Adanya perbedaan penafsiran cakupan lafazh.<br />
<br />
E. Adanya perbedaan penafsiran makna hakiki-majasi.<br />
<br />
F. Adanya perbedaan pendapat penggunaan mafhum.<br />
<br />
G. Perbedaan pendapat memahami ayat perintah dan larangan.<br />
<br />
<br />
<br />
2. Perbedaan Memahami Hadits<br />
<br />
A. Perbedaan penilaian kesahihan sebuah hadits ahad.<br />
<br />
B. Perbedaan penilaian ke-tsiqoh-an seorang rawi.<br />
<br />
C. Perbedaan sampainya hadits kepada para Mujtahid.<br />
<br />
D. Perbedaan penafsiran matan (redaksi) suatu hadits.<br />
<br />
E. Perbedaan penerimaan hadits dhaif sebagai hujjah.<br />
<br />
F. Perbedaan perimaan hadits yang ada mukhtalif (pertentangan) dengan qiyas dan atau illat syari’ah<br />
<br />
<br />
<br />
3. Perbedaan Metode Ijtihad.<br />
<br />
A. Imam Abu Hanifah :<br />
<br />
a. Berpegang pada dalalatul Qur’an<br />
<br />
i. Menolak mafhum mukhalafah<br />
<br />
ii. Lafz umum itu statusnya Qat’i selama belum ditakshiskan<br />
<br />
iii. Qiraat Syazzah (bacaan Qur’an yang tidak mutawatir) dapat dijadikan dalil<br />
<br />
b. Berpegang pada hadis Nabi<br />
<br />
i. Hanya menerima hadis mutawatir dan masyhur (menolak hadis ahad kecuali diriwayatkan oleh ahli fiqh)<br />
<br />
ii. Tidak hanya berpegang pada sanad hadis, tetapi juga melihat matan-nya<br />
<br />
c. Berpegang pada qaulus shahabi (ucapan atau fatwa sahabat)<br />
<br />
d. Berpegang pada Qiyas<br />
<br />
i. mendahulukan Qiyas dari hadis ahad<br />
<br />
e. Berpegang pada istihsan (keluar dari Qiyas umum karena ada sebab khusus yang lebih kuat).<br />
<br />
B. Imam Malik<br />
<br />
a. Nash (Kitabullah dan Sunnah yang mutawatir)<br />
<br />
i. zhahir Nash<br />
<br />
ii. menerima mafhum mukhalafah<br />
<br />
b. Berpegang pada amal perbuatan penduduk Madinah<br />
<br />
c. Berpegang pada Hadis ahad (jadi, beliau mendahulukan amal penduduk Madinah daripada hadis ahad)<br />
<br />
d. Qaul shahabi<br />
<br />
e. Qiyas<br />
<br />
f. Istihsan<br />
<br />
g. Mashlahah al-Mursalah (mempertimbangkan aspek kemaslahatan, contoh beliau membolehkan intimidasi dalam penyidikan tersangka kejahatan untuk mendapatkan pengakuannya).<br />
<br />
<br />
<br />
C. Imam Syafi’i<br />
<br />
a. Qur’an dan Sunnah (artinya, beliau menaruh kedudukan Qur’an dan Sunnah secara sejajar, karena baginya Sunnah itu merupakan wahyu ghairu matluw). Inilah salah satu alasan yang membuat Syafi’i digelari “Nashirus Sunnah”. Konsekuensinya, menurut Syafi’i, hukum dalam teks hadis boleh jadi menasakh hukum dalam teks Al-Qur’an dalam kasus tertentu)<br />
<br />
b. Ijma’<br />
<br />
c. hadis ahad (jadi, Imam Syafi’i lebih mendahulukan ijma’ daripada hadis ahad)<br />
<br />
d. Qiyas (berbeda dg Imam Abu Hanifah, Imam Syafi’i mendahulukan hadis ahad daripada Qiyas)<br />
<br />
e. Beliau tidak menggunakan fatwa sahabat, istihsan dan amal penduduk Madinah sebagai dasar ijtihadnya<br />
<br />
<br />
<br />
D. Imam Ahmad bin Hanbal<br />
<br />
a. An-Nushush (yaitu Qur’an dan hadis. Artinya, beliau mengikuti Imam Syafi’i yang tidak menaruh Hadis dibawah al-Qur’an)<br />
<br />
menolak ijma’ yang berlawanan dengan hadis Ahad (kebalikan dari Imam Syafi’i)<br />
<br />
menolak Qiyas yang berlawanan dengan hadis ahad (kebalikan dari Imam Abu Hanifah)<br />
<br />
b. Berpegang pada Qaulus shahabi (fatwa sahabat)<br />
<br />
c. Ijma’<br />
<br />
d. Hadis dhaif<br />
<br />
e. QiyasFauqi F.http://www.blogger.com/profile/06381093255469968343noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-8473839584940891637.post-45801770021246272672011-12-06T18:04:00.000+07:002011-12-06T18:04:10.191+07:00<span class="fullpost"> </span><br />
<br />
<b><i></i></b>Imam Muhammad bin Idris Asy-Syafi’i (150-204 H)<br />
<br />
Seorang pemuda Quraisy yang nasabnya bertemu dengan nasab Rasulullah pada Abdu Manaf, kakek generasi keempat diatas Rasulullah. Beliau lahir di Ghaza, Palestina (riwayat lain lahir di Asqalan, perbatasan dengan Mesir) pada tahun 150 H, pada tahun yang sama dengan meninggalnya Imam Abu Hanifah. Beliau dilahirkan dalam keadaan yatim, diasuh dan dibesarkan oleh ibunya dalam kondisi serba kekurangan (miskin).<br />
<br />
Beliau dikenal sebagai murid yang sangat cerdas. Pada usia tujuh tahun sudah dapat menghafal Al-Qur’an. Kemudian beliau pergi ke kampung Bani Huzail untuk mempelajari sastra Arab dari Bani Huzail yang dikenal halus bahasanya. Sampai suatu ketika beliau bertemu dengan Muslim bin Khalid Az Zanji yang menyarankan agar beliau mempelajari fiqih.<br />
<br />
Imam Syafi’i kemudian berguru kepada Imam Muslim bin Khalid Az Zanji (mufti Mekkah). Pada usia 10 tahun Imam Syafi’I sudah hafal kitab Al-Muwatta’ karya imam Malik. Pada usia 13 tahun bacaan Al-Qur’an imam Syafi’i yang sangat merdu mampu membuat pendengarnya menangis tersedu-sedu. Pada usia 15 tahun beliau diijinkan oelh gurunya untuk memberi fatwa di Masjidil Haram.<br />
<br />
Ketika berumur 20 tahun Imam Syafi’i ingin berguru langsung kepada Imam Malik bin Anas, pengarang kitab Al Muwatta’ di Madinah. Niat itu didukung oleh gurunya dan didukung juga oleh gubernur Mekkah yang membuatkan surat pengantar untuk gubernur Madinah meminta dukungan bagi keperluan Imam Syafi’i dalam belajar kepada Imam Malik di Madinah.<br />
<br />
Dengan diantar gubernur Madinah, Imam Syafi’i mendatangi rumah Imam Malik. Mula-mula Imam Malik kurang suka dengan adanya surat pengantar dalam urusan menuntut ilmu. Tapi setelah pemuda Syafi’i bicara dan mengemukakan keinginannya yang kuat untuk belajar, apalagi setelah mengetahui bahwa pemuda Syafi’i telah hafal Al-Qur’an dan hafal kitab Al Muwatta’ karangannya, maka Imam Malik menjadi kagum dan akhrinya menerimanya menjadi muridnya.<br />
<br />
Imam Syafi’i kemudian menjadi murid kesayangannya dan tinggal di rumah Imam Malik. Imam Syafi’i juga dipercaya mewakili Imam Malik membacakan kitab Al-Muwatta’ kepada jamaah pengajian Imam Malik. Sekitar satu tahun Imam Syafi’i tinggal bersama Imam Malik bin Anas, hingga akhirnya Imam Syafi’i ingin pergi ke Irak, untuk mempelajari fiqih dari penduduk Irak, yaitu murid-murid Imam Abu Hanifah. Imam Malik pun mengijinkan dan memberikan uang saku sebesar 50 dinar.<br />
<br />
Sesampai di Irak, imam Syafi’i menjadi tamu Imam Muhammad Al Hasan (murid Abu Imam Abu Hanifah). Beliau banyak berdiskusi dan mempelajari kitab-kitab mazhab Hanafi yang dikarang oleh Muhammad Al Hasan dan Abu Yusuf. Setelah sekitar dua tahun berdiam di Irak, Imam Syafi’i meneruskan pengembaraan ke Persia, Anatolia, Hirah, Palestina, Ramlah. Di setiap kota yang dikunjungi Imam Syafi’i mengunjungi ulama-ulama setempat, melakukan diskusi mempelajari ilmu dari mereka dan mempelajari adat-istiadat budaya setempat. Setelah bermukim 2 tahun di Irak dan 2 tahun mengembara berkeliling ke negeri negeri Islam akhirnya Imam Syafi’i kembali ke Madinah dan disambut penuh haru oleh gurunya yaitu Imam Malik bin Anas. Kemudian Imam Syafi’i selama empat tahun lebih tinggal di rumah Imam Malik dan membantu gurunya dalam mengajar, sampai meninggalnya Imam Malik pada tahun 179 H.<br />
<br />
Sepeninggal Imam Malik, ketika itu beliau berusia 29 tahun, maka tidak ada lagi orang yang membantu keperluan beliau. Atas pertolongan Allah pada tahun itu juga datang wali negeri Yaman ke Madinah yang mengetahui bahwa Imam Malik bin Anas telah wafat dan mengetahui tentang salah seorang muridnya yang cerdas dan ahli yaitu Imam Syafi’i. Wali Negeri Yaman mengajak Imam Syafi’i ikut ke Yaman untuk menjadi sekertaris dan penulis istimewanya. Di Yaman beliau menikah dengan Hamidah binti Nafi (cucu Usman bin Affan) dan dikaruniai seorang putra dan dua orang putri.<br />
<br />
Di Yaman Imam Syafi’i juga masih terus belajar, terutama kepada Imam Yahya bin Hasan. Disana beliau juga banyak mempelajari ilmu firasat yang pada saat itu sedang marak dipelajari.<br />
<br />
Pada waktu itu Yaman merupakan salah satu pusat pergerakan kaum Alawiyin yang berusaha memberontak terhadap kekuasaan Bani Abbas. Berdasarkan laporan mata-mata Khalifah maka beberapa tokoh orang-orang Alawiyin dan termasuk juga Imam Syafi’i ditangkap dan dibawa ke Baghdad untuk diinterogasi oleh Khalifah Harun Al Rasyid.<br />
<br />
Setelah diinterogasi dan berdialog dengan Khalifah Harun Al Rasyid, beliau dibebaskan dari segala tuduhan, sedangkan semua orang-orang Alawiyin dibunuh oleh Khalifah. Setelah bebas dibebaskan, Imam Syafi’i sempat beberapa lama tinggal di Baghdad dan menuliskan fatwa-fatwa qaul qadim (pendapat lama) nya. Selama di Baghdad ini pula pemuda Ahmad bin Hanbal berguru kepada beliau mempelajari fiqih. <br />
<br />
Pada sekitar tahun 200 H, Abbas bin Abdullah diangkat menjadi gubernur Mesir. Gubernur Mesir yang baru tersebut mengajak Imam Syafi’i ikut ke Mesir untuk dijadikan Qadly sekaligus mufti di Mesir. Maka akhirnya Imam Syafi’I tinggal di Mesir bersama sang Gubernur.<br />
<br />
Setibanya di Mesir, Imam Laits bin Sa’ad mufti Mesir telah meninggal, maka beliau mempelajari fiqih Imam Laits melalui murid-muridnya. Di Mesir inilah beliau menuliskan fatwa-fatwa qaul jadid (pendapat baru) nya. Imam Syafi’i terus mengajar dan menjadi mufti, memberikan fatwa-fatwa di Masjid ‘Amr bin Ash sampai wafatnya.<br />
<br />
<br />
<br />
Metode Ijtihad Imam Syafi’i :<br />
<br />
1. Al-Qur’an<br />
<br />
2. Hadis<br />
<br />
3. Ijma’<br />
<br />
4. Qiyas<br />
<br />
5. Istidlal<br />
<br />
<br />
<br />
Imam Syafi’i adalah orang pertama yang menyusun sistematika, perumus dan yang mengkodifikasikan ilamu Ushul Fiqih, melalui kitabnya Ar Risalah. Beliau menerangkan cara-cara istinbath (pengambilan hukum) dari Al-Qur’an dan Hadist, menerangkan mukashis nash yang mujmal, menerangkan cara mengkompromikan dan men tarjih nash-nash yang secara zahirnya saling bertentangan, menerangkan kehujahan Ijma’, qiyas dsb. Imam Syafi’i Juga melakukan penilaian terhadap metode ihtihsan Imam Abu Hanifah, metode maslahah mursalah dan praktek penduduk Madinah yang dipakai oleh Imam Malik.<br />
<br />
<br />
<br />
Kitab-kitab mazhab Syafi’i :<br />
<br />
1. Ar Risalah, kitab pertama yang menguraikan tentang ilmu Ushul Fiqih.<br />
<br />
2. Al ‘Um (kitab induk), berisi pembahasan berbagai masalah fiqih.<br />
<br />
3. Jami’ul Ilmi.<br />
<br />
4. Ibthalul-Istihsan, berisi penilaian terhadap metode Istihsan.<br />
<br />
5. Ar-Raddu ‘ala Muhammad ibn Hasan, berisi mudhabarah, diskusi dan bantahan terhadap pendapat Muhammad ibn Hasan, murid utama Imam Abu Hanifah.<br />
<br />
6. Siyarul Auza’y, berisi pembelaan terhadap Imam Al-Auza’y.<br />
<br />
7. Mukhtaliful Hadits, berisi cara mengkompromikan hadits-hadits yang secara zahir saling bertentangan.<br />
<br />
8. Musnad Imam Syafi’i, berisi kumpulan hadits yang diterima dan diriwayatkan oleh Imam Syafi’i.Fauqi F.http://www.blogger.com/profile/06381093255469968343noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-8473839584940891637.post-39856151690788227382011-12-06T18:03:00.000+07:002011-12-06T18:03:12.702+07:00<span class="fullpost"> </span><br />
<br />
<b> <i> Imam Malik bin Anas (93-179 H)</i></b><br />
<br />
Nama lengkapnya Malik bin Anas bin Malik bin Abu Amir bin Amir al-Asbahi al Madani. Beliau dilahirkan di Madinah tahun 93 H. Sejak muda beliau sudah hafal Al-Qur’an dan sudah nampak minatnya dalam ilmu agama.<br />
<br />
Imam Malik belajar hadits kepada Rabi’ah, Abdurrahman bin Hurmuz, Az-Zuhry, Nafi’ Maula Ibnu Umar. Belajar Fiqih kepada Said bin Al Musayyab, Urwah bin Zubair, Al-Qasim bin Muhammad bin Abu Bakar Shidiq, Abu Salamah, Hamid dan Salim secara bergiliran. Belajar qiraat kepada Nafi’ bin Abu Nu’man.<br />
<br />
Ibnu Al-Kasim berkata : “Penderitaan Malik selama menuntut ilmu sedemikian rupa, sampai-sampai ia pernah terpaksa harus memotong kayu atap rumahnya, kemudian di jual kepasar”.<br />
<br />
Imam malik sangat memulikan ilmu dan menghormati hadits Nabi. Imam Malik tidak mau mempelajari hadits dalam keadaan berdiri. Beliau juga tidak mau menaiki kuda di kota Madinah karena beliau malu berkuda diatas kota yang dibawah tanahnya ada makam Rasulullah SAW.<br />
<br />
Ibnu Abdu Al-Hakam mengatakan : “ Malik sudah memberikan fatwa bersama-sama dengan gurunya Yahya bin Sa’ad, Rabiah dan Nafi’, meskipun usianya baru berusia 17 tahun. Beliau dikenal jujur dalam periwayatannya.<br />
<br />
Abu Dawud mengatakan : “Hadits yang paling shahih adalah yang diriwayatkan oleh Malik dari Nafi’ dari Ibnu Umar. Sesudah itu adalah hadits dari Malik dari Az Zuhry dari Salim dari ayahnya. Beriktnya adalah hadits dari Malik dari Abu Zanad dari ‘Araj dari Abu Hurairah. Hadits mursal Malik lebih shahih dari pada hadits mursal Said bin Al Musayyab atau Hasan Al Basri.”<br />
<br />
Sufyan mengatakan : “Jika Malik sudah mengatakan ‘balaghny’ telah sampai kepadaku, niscaya isnad hadits tersebut kuat”.<br />
<br />
Imam Syafi’i mengatakan : “Jika engkau mendengar suatu hadits dari Imam Malik, maka ambillah hadits itu dan percayalah”.<br />
<br />
Imam Malik juga dikenal sangat hati-hati dalam masalah hukum halal-haram. Imam Abdurrahman bin Mahdy meriwayatkan : “Kami pernah disamping Imam Malik, ketika itu datang seorang laki-laki kepada beliau lalu berkata : ‘Dari perjalanan yang menghabiskan tempoenam bulan lamanya, para kawanpenduduk dikampung saa membawa suatu masalah kepadaku untuk ditanyakan kepada engkau”. Imam Malik berkata : “Bertanyalah”. Orang tadi lalu menyampaikan pertanyaan kepada beliau dan beliau hanya menjawab : “aku tidak memandangnya baik”. Orang itu terus mendesak karena menginginkan Imam Malik lebih tegas memfatwakan hukumnya, “Bagaimana nanti kalau kau ditanya orang di kampungku yang menyuruh aku datang kemari, bilamana aku telah pulang kepada mereka ?” Imam Malik berkata : “Katakan olehmu bahwa aku Malik bin Anas mengatakan tidak menganggapnya baik”. Artinya beliau sangat hati-hati, tidak gegabah menghukumi haram bila tidak ada dalil nash yang tegas mengharamkannya. <br />
<br />
Imam Malik dipandang ahli dalam berbagai cabang ilmu, khususnya ilmu hadits dan fiqih. Tentang penguasaannya dalam hadits, beliau sendiri pernah mengatakan : “Aku telah menulis dengan tanganku sendiri 100.000 hadits”. Beliau mengarang kitab hadits Al-Muwatta’, merupakan kitab hadits tertua yang sampai kepada kita.<br />
<br />
Pada masa pemerintahan Khalifah Abu Ja’far Al Manshur beliau pernah memberi fatwa bahwa “akad orang yang dipaksa itu tidak syah”. Fatwa ini tidak disukai oleh pemerintah karena bisa membawa konsekuensi juga bahwa baiat kepada penguasa karena terpaksa adalah juga tidak syah dan itu dianggap membahayakan kekuasaan Bani Abbas.<br />
<br />
Gubernur Madinah, Ja’far bin Sulaiman memerintahkan agar Imam Malik mencabut fatwanya, namun Imam Malik menolak. Akibatnya gubernur memukulnya sampai 80 kali sampai tulang belikatnya retak dan mengaraknya diatas kuda keliling kota Madinah. Sejak itu namanya bukannya menjadi cemar, justru makin melambung dan harum dimata umat.<br />
<br />
Pada masa pemerintahan Khalifah Harun Al Rasyid, beliau meminta Imam Malik agar datang ke Baghdad dan mengajarkan Al Muwatta’ untuk keluarga istana, maka Imam Malik berkata , “ Ilmu itu didatangi bukan sebaliknya”. Akhirnya Khalifah Harun Al Rasyid bersama dua anaknya Al Ma’mun dan Al Amin datang ke Madinah untuk belajar kitab Al Muwatta’.<br />
<br />
Khalifah Harun Al Rasyid pernah berkata : “Aku akan menggiring manusia kepada kitab Al Muwatta’ sebagaimana Usman menggiring pada Mushaf Al-Qur’an”. Keinginan Khalifah tersebut dijawab oleh Imam Malik bahwa hal itu tidak mungkin, karena sejak Masa Khalifah Usman, sahabat Nabi sudah tersebar ke berbagai kota dan masing-masing mengembangkan ijtihad dan berfatwa. Kemudian Imam Malik pun mengarang kitab kumpulan fatwa-fatwa sahabat, yaitu : Syada’id Abdullah bin Umar (Pendapat-pendapat Abdullah bin Umar yang keras), Rukhas Abdullah bin Abbas (Pendapat-pendapat Abdullah bin Abbas yang ringan) dan Shawazh Abdullah Ibnu Mas’ud (Pendapat-pendapat Abdullah bin Mas’ud).<br />
<br />
<br />
<br />
Metode Ijtihad Imam Malik bin Anas :<br />
<br />
Al-Qur’an<br />
Hadits (termasuk hadits dhaif yang diamalkan penduduk Madinah).<br />
Ijma’<br />
Atsar yang diamalkan penduduk Madinah.<br />
Qiyas<br />
Mashlahah Mursalah (keluar dari Qiyas umum karena alasan mencari maslahat)<br />
Perkataan Sahabat.<br />
<br />
<br />
<br />
Bila dibandingkan dengan Imam Abu Hanifah (aliran Kufah), mazhab Imam Malik mewakili aliran Hijaz lebih banyak berdasarkan hadits dan atsar, lebih sedikit menggunakan porsi dengan ra’yu (Qiyas).<br />
<br />
<br />
<br />
Kitab Kitab Mazhab Maliki :<br />
<br />
1. Kitab Hadits, Al Muwatta’.<br />
<br />
2. Syada’id Abdullah bin Umar (Pendapat-pendapat Abdullah bin Umar yang keras)<br />
<br />
3. Rukhas Abdullah bin Abbas (Pendapat-pendapat Abdullah bin Abbas yang ringan)<br />
<br />
4. Shawazh Abdullah Ibnu Mas’ud (Pendapat-pendapat Abdullah bin Mas’ud).Fauqi F.http://www.blogger.com/profile/06381093255469968343noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-8473839584940891637.post-4096136703553184062011-12-06T18:02:00.002+07:002011-12-06T18:02:27.139+07:00<span class="fullpost"> </span><br />
Imam Abu Hanifah (80-150 H)<br />
<br />
Nama lengkapnya adalah Imam Abu Hanifah Nu’man bin Tsabit, lahir tahun 80 H di kota Kufah pada masa pemerintahan dinasti Bani Umayyah. Beliau lebih populer dipanggil Abu Hanifah. Kakeknya seorang Persia beragama Majusi. Hanifah dalam bahasa Iraq berarti tinta. Ini karena beliau banyak menulis dan memberi fatwa.<br />
<br />
Abu Hanifah pada mulanya adalah seorang pedagang yang sering pulang-pergi ke pasar. Hingga suatu ketika beliau bertemu dengan Sya’bi yang melihat bakat kecerdasan Abu Hanifah dan menyarankannya agar banyak menemui ulama mempelajari agama. Nasehat Syabi’ berkesan di hati Abu Hanifah, kemudian beliaupun banyak berguru kepada para ulama.<br />
<br />
Imam Abu Hanifah mendapatkan hadits dari Atha’ bin Abi Rabah, Abu Ishaq As Syuba’I, Muhib bin Disar, Haitam bin Hubaib Al Sarraf, Muhammad bin Mukandar, Nafi Maula Abdullah bin Umar, Hisyam bin urwah dan Samak bin Harb. Beliau mempelajari Fiqih dari Hammad bin Sulaiman, mempelajari qiraat dari Imam ‘Ashim (salah satu qurra’ tujuh). Beliau seorang hafidz (hafal Al-Qur’an), pada bulan Ramadhan mengkhatamkan Al-Qur’an 60 kali.<br />
<br />
Imam Syafi’i berkata : “Semua kaum muslimin berhutang budi pada Abu Hanifah, Imam Abu Hanifah itu bapak dan para ahli Fiqih itu anak-anaknya.”<br />
<br />
Imam Malik berkata : “Subhanallah, saya tidak pernah melihat orang seperti dia, andaikan dia mengatakan bahwa tiang ini terbuat dari emas, tentu ia akan dapat membuktikannya melalui Qiyasnya.”<br />
<br />
Mengenai metode Ijtihadnya, Imam Abu Hanifah pernah berkata : “Saya mengambil Kitabullah (Al-Qur’an) jika saya mendapatkannya. Hal yang tidak saya jumpai dalam Al-Qur’an akan saya ambil dari Sunnayh Rasulullah SAW, dari riwayat yang shahih dan populer dikalangan orang-orang kepercayaan. Jika saya tidak mendapatkannya dalam Al-Qur’an dan Sunnah, saya akan mengambil fatwa para sahabatnya sesuka saya dan membiarkan yang lain. Setelah itu saya tidak akan keluar dalam fatwa selain mereka. Jika telah sampai kepada Ibrahim, Sya’bi, Ibnu Sirin, Ibnu Musayyab dan lainnya, maka saya ber-ijtihad sebagaimana mereka juga ber-ijtihad.<br />
<br />
Fudail bin Iyadh mengatakan : “Jika ada masalah didasarkan pada hadits yang shahih sampai kepada Abu Hanifah, pasti dia akan mengikutinya. Begitu juga dari sahabat dan tabi’in. Kalau tidak, dia akan menggunakan qiyas dengan cara yang sangat baik”.<br />
<br />
Al-Dabussi dalam kitab Ta’sis al-Nazhar menyebutkan : “Abu Hanifah suka pada kebebasan berpikir. Ia seringkali memberikan kepada sahabat dan murid-muridnya untuk mengajukan keberatan-kebaratan atas ijtihadnya. Imam Abu Hanifah dalam mempelajari suatu masalah menukik dalam sampai ke akar permasalahan. Beliau memahami inti hakikat (lubb al-haqa’iq), memahami isi dan misi yang terdapat dibelakang nash-nash itu dalam bentuk illat-illat dan hukum-hukum.”<br />
<br />
Imam Abu Hanifah berkata : “Perumpamaan orang yang mempelajari hadits, sedangkan ia tidak memahami, sama halnya dengan apoteker yang mengumpulkan obat, sementara ia tak tahu persis untuk apa obat itu digunakan, akhrinya dokter datang….demikianlah kedudukan penuntut hadits yang tidak mengenal wajah haditsnya, sehingga hadirnya fiqih”.<br />
<br />
Imam Abu hanifah dikenal teguh hati dan kokoh dalam pendirian. Beliau pernah mengalami dua kali masa ujian. Pertama pada masa pemerintahan Marwan bin Muhammad (Khalifah terakhir Bani Umayyah), Ibnu Hubairah (gubernur Iraq) menunjuk Imam Abu Hanifah menjadi qadly, namun pengangkatan itu ditolak oleh Imam Abu Hanifah. Maka Imam Abu Hanifah dipukul sampai empat belas kali sebagai hukuman karena dianggap tidak mendukung pemerintahan Bani Umayyah.<br />
<br />
Ujian kedua dialami pada masa pemerintahan Abu Ja’far Al Manshur dinasti Abbasyah. Kasusnya hampir sama, karena Imam Abu Hanifah menolak diangkat menjadi Qadly oleh Khalifah Al Manshur. Beliau dipenjara dan disiksa dalam penjara.<br />
<br />
Beliau juga dicurigai mendukung gerakan kaum Alawiyin yang dituduh berusaha memberontak terhadap kekuasaan Bani Abbas. Akhirnya Imam Abu Hanifah meninggal karena diracun dalam penjara. Pada tahun 150 H, bersamaan dengan meninggalnya Imam Abu Hanifah, lahir Imam Syafi’i.<br />
<br />
<br />
<br />
Metode Ijtihad Imam Abu Hanifah :<br />
<br />
Al-Qur’an<br />
Hadits dari riwayat kepercayaan.<br />
Ijma’<br />
Fatwa Shabat<br />
Qiyas<br />
Istihsan (keluar dari qiyas umum karena ada alasan yang lebih kuat).<br />
Urf (kebiasaan yang baik dalam tata-pergaulan, muamalah dikalangan manusia)<br />
<br />
<br />
<br />
Imam Abu Hanifah adalah orang pertama yang meletakkan dasar-dasar kodifikasi ilmu Fiqih, pemikiran-pemikiran beliau kemudian ditulis dan dibukukan oleh sahabat sekaligus murid-muridnya seperti Abu Yusuf Al Qadhy dan Muhammad bin Al Hasan Asy Syaibani.<br />
<br />
Fiqih mazhab Hanafi mewakili aliran Kufah, menggunakan porsi ra’yu (Qiyas) lebih banyak dibandingkan aliran Hijaz yang lebih banyak menggunakan hadits/atsar.<br />
<br />
<br />
<br />
Kitab-kitab kumpulan fatwa mazhab Hanafi :<br />
<br />
Tentang Masailul Ushul :<br />
<br />
1. Al-Mabshuth, karya : Muhammad bin Al Hasan.<br />
<br />
2. Al-Jami’us Shaghir, karya : Muhammad bin Al Hasan.<br />
<br />
3. Al-Jami’ul Kabir, karya : Muhammad bin Al Hasan.<br />
<br />
4. As-Sairus Shaghir, karya : Muhammad bin Al Hasan.<br />
<br />
5. AS-Sairus Kabir, karya : Muhammad bin Al Hasan.<br />
<br />
6. Az-Zidayat, karya : Muhammad bin Al Hasan.<br />
<br />
7. Al-Kafi, karya : Abdul Fadha’ Hammad bin Ahmad.<br />
<br />
8. Al-Mabshuth, karya : Muhammad bin Muhammad bin Sahl.<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
Tentang Masailul Nawadhir :<br />
<br />
1. Dhahirur Riwayah, karya : Muhammad bin Al Hasan.<br />
<br />
2. Haruniyat, karya : Muhammad bin Al Hasan.<br />
<br />
3. Jurjaniyat, karya : Muhammad bin Al Hasan.<br />
<br />
4. Kisaniyat, karya : Muhammad bin Al Hasan.<br />
<br />
5. Al-Mujarrad, karya : Hasan bin Ziad.<br />
<br />
<br />
<br />
Tentang Fatwa wal Waqi’at :<br />
<br />
1. An Nawazil, karya : Abdul Laits As Samarqandi.<br />
<br />
<br />
<br />
Tentang Akidah dan Ilmu Kalam :<br />
<br />
1. Fiqhul Akbar, diriwayatkan oleh Abi Muthi’ Al Hakam.Fauqi F.http://www.blogger.com/profile/06381093255469968343noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-8473839584940891637.post-44111636973886841582011-12-06T18:01:00.002+07:002011-12-06T18:01:57.219+07:00<span class="fullpost"> </span><br />
Masa Tabi’in<br />
<br />
Para tabi’in adalah murid-murid langsung dari para sahabat Nabi. Pada masa tabi’in mereka melakukan dua peranan penting, yaitu :<br />
<br />
1. Mengumpulkan riwayat hadits dan fatwa sahabat.<br />
<br />
2. Ber ijtihad untuk masalah-masalah yang belum diketahui pendapat dari sahabat.<br />
<br />
Para tabi’in di tiap-tiap kota mengembangkan ijtihadnya berdasarkan pengajaran dan methode guru mereka masing-masing dari kalangan sahabat Nabi.<br />
<br />
<br />
<br />
Mufti dan Fuqaha di Madinah<br />
<br />
Said bin Al Musayyab<br />
Urwah bin Zubair<br />
Al-Qasim bin Muhammad bin Abu Bakar Shidiq<br />
Kharijah bin Zaid bin Tsabit<br />
Abu Bakar bin Abdurrahman<br />
Sulaiman bin Yasar<br />
Ubaidillah bin Abdullah<br />
<br />
<br />
<br />
Mufti dan Fuqaha di Mekkah :<br />
<br />
Atha’ bin Abi Rabah<br />
Thawus bin Kisan<br />
Mujahid bin Jabar<br />
Ubaid bin Umar<br />
Amru bin Dinar<br />
Ikrimah maula Ibnu Abbas<br />
<br />
<br />
<br />
Mufti dan Fuqaha di Basrah :<br />
<br />
Amru bin Salamah<br />
Abu Maryam al-Hanafy<br />
Ka’ab bin Sud<br />
Hasan Al Basri<br />
Muhammad bin Sirin<br />
Muslim bin Yasar<br />
<br />
<br />
<br />
Mufti dan Fuqaha di Kufah :<br />
<br />
Alqamah bin Qais An-Nakhaiy<br />
Masruq bin Al Ajda; Al Hamdany<br />
Syuraih al Qadhy<br />
Abdullah bin Utbah bin Mas’ud al-Qadly.<br />
Rabi’ bin Khutsam.<br />
<br />
<br />
<br />
Mufti dan Fuqaha di Mesir :<br />
<br />
Yazid bin Abi Habib<br />
Bakir bin Abdillah<br />
Amru bin Al-Harits<br />
<br />
Mufti dan Fuqaha di Yaman :<br />
<br />
Mutharrif bin Mazin al-Qadly.<br />
Abdul Raziq bin Hamman<br />
Hisyam bin Yusuf<br />
Muhammad bin Tsur<br />
Samak bin Al-Fadhl<br />
<br />
<br />
<br />
Mufti dan Fuqaha di Baghdad :<br />
<br />
Abu ‘Ubaid Al-Qasim bin Salam<br />
Abu Tsur Ibrahim bin Khalid al Kalby<br />
<br />
<br />
<br />
Mufti dan Fuqaha di Andalusia :<br />
<br />
Yahya bin Yahya<br />
Abdul Malik bin Habib<br />
Baqi bin Makhlad<br />
Qasim bin Muhammad<br />
Maslamah bin Abdul Aziz Al Qadly<br />
<br />
<br />
<br />
Fuqaha Tujuh (Fuqaha al-sab’ah)<br />
<br />
Mereka adalah para tabi’in yang dikenal sebagai imam ahli Fiqih (Fuqaha), yaitu :<br />
<br />
Said bin Al-Musayyab (15 – 93 H), menantu sahabat Nabi Abu Hurairah. Ahli hadits, paling mengetahui keputusan hukum Abu Bakar dan Umar, guru Ibnu Syihab Az Zuhry.<br />
‘Urwah bin Zubair (wafar 94 H), keponakan Aisyah Ummul Mukminin.<br />
Abu Bakar bin ‘Ubaid bin Al Harits bin Hisyam Al Makzumi (wafat 94 H).<br />
Al-Qasim bin Muhammad bin Abu Bakar Shidiq (wafat 94 H).<br />
‘Ubaidillah bin Utbah bin Abdullah bin Mas’ud (wafat 99 H), guru Umar bin Abdul Azis.<br />
Sulaiman bin Yasar (34-100 H), meriwayatkan hadits dari Zaid bin Tsabit, Abdullah bin Umar, Abu Hurairah, Aisyah, Maimunah dan Ummu Salamah.<br />
Kharijah bin Zaid bin Tsabit, ahli fiqih dan menguasai ilmu faraidh (warisan). <br />
<br />
<br />
<br />
Masa Tabi’t Tabi’in dan Imam Mazhab.<br />
<br />
<br />
<br />
Mufti dan Fuqaha di Mekkah :<br />
<br />
Di mekkah terdapat Muslim bin Khalid Al Zanji, Sa’id bin Salim Al-Qadah, Abdullah bin Zubair al Humaidy, Musa bin Abi Jarud dan Muhammad bin Idris Asy Syafi’i.<br />
<br />
<br />
<br />
Mufti dan Fuqaha di Madinah :<br />
<br />
Ibnu Sihab Az Zuhri, Abdurrahman bin Hurmuz, Malik bin Anas.<br />
<br />
<br />
<br />
Mufti dan Fuqaha di Basrah :<br />
<br />
Abdul Wahab bin Majid Ats Tsaqafy, Said bin abi ‘Arubah, Hammad bin Salamah, Ma’mar bin Rasyid.<br />
<br />
<br />
<br />
Mufti dan Fuqaha di Kufah :<br />
<br />
Ibnu Abi Layla, Abdullah bin Syubramah, Syarikh Al Qadly, Sufyan Tsauri, Muhammad Al Hasan Asy Syaibany, Abu Yusuf Al Qadly, Abu Hanifah<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
Mufti dan Fuqaha di Baghdad :<br />
<br />
Abu Tsur Ibrahim bin Khalid Al Kalbi.<br />
<br />
<br />
<br />
Mufti dan Fuqaha di Syam<br />
<br />
Yahya bin Hamzah Al Qadly, ‘Amru Abdurrahman bin ‘Amru Al Auzay, Abu Ishaq Al Farazy Ibnu Mubarak.<br />
<br />
<br />
<br />
Mufti dan Fuqaha di Mesir :<br />
<br />
Abdullah bin Wahbin, Al Muzny, Ibnu Abdul hakam, Muhammad bin Idris Asy Syafi’i.Fauqi F.http://www.blogger.com/profile/06381093255469968343noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-8473839584940891637.post-77223035810251388812011-12-06T17:57:00.002+07:002011-12-06T17:57:18.930+07:00<span class="fullpost"> </span><br />
Diantara Fukaha (ahli Fiqih) Sahabat besar selain empat orang Khulafaur Rasyidin yang dikenal banyak memberi fatwa adalah :<br />
<br />
Abdullah Ibnu Abbas, mengembangkan perguruannya di Mekkah.<br />
Abdullah Ibnu Mas’ud, mengembangkan perguruannya di Kufah.<br />
Abdullah Ibnu Umar, mengembangkan perguruannya di Madinah.<br />
Abdullah bin ‘Amr bin Ash, mengembangkan perguruannya di Mesir.<br />
Muadz bin Jabal, mengembangkan perguruannya di Damaskus (Syria).<br />
Zaid bin Tsabit, mengembangkan perguruannya di Madinah.<br />
Aisyah, Ummul Mukminin<br />
Abu Hurairah, sahabat yang paling banyak meriwayatkan hadits Nabi.<br />
Abu Darda’, mengembangkan perguruannya di Basrah.<br />
<br />
10. Abu Musa Al-Asy’ari, mengembangkan perguruannya di Basrah.<br />
<br />
11. Ubay bin Ka’ab, pernah menjadi Hakim Khalifah Umar di Basrah.<br />
<br />
<br />
<br />
Karakteristik Ijtihad masa Sahabat :<br />
<br />
1. Dengan musyawarah diantara ahlul hal wal aqd, yaitu para Khalifah (penguasa) dan para fuqaha (ahli fiqih) sahabat besar.<br />
<br />
2. Patuh dan tidak menyelisihi keputusan Amir.<br />
<br />
3. Tidak berfatwa untuk sesuatu yang belum terjadi.<br />
<br />
Atsar dari Masruq yang bertanya kepada Ubay bin Ka’ab tentang sesuatu hal, maka Ubay bin Ka’ab menjawab :<br />
<br />
“Apakah hal itu telah terjadi ?” Aku menjawab : “Belum”. Ia mengatakan : “Kita tangguhkan (tunggu) sampai hal itu terjadi. Apabila hal itu telah terjadi, kami akan berijtihad untuk kamu dengan pendapat kami”.Fauqi F.http://www.blogger.com/profile/06381093255469968343noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-8473839584940891637.post-45957733760072393032011-10-19T20:49:00.000+07:002011-10-19T20:49:22.077+07:00<span class="fullpost"> </span><br />
Pengertian dan Batasan Geografi I,Ruang Lingkup Geografi I,dan Ilmu Penunjang Geografi <br />
<br />
Pengertian dan Batasan Geografi<br />
<br />
Perkataan geografi berasal dari bahasa Yunani: geo berarti bumi dan grafhein berarti tulisan. Jadi secara harfiah, geografi berarti tulisan tentang bumi. Oleh karena itu, geografi sering juga disebut ilmu bumi. Akan tetapi, yang dipelajari dalam geografi bukan hanya mengenai permukaan bumi saja, melainkan juga berbagai hal yang ada di permukaan bumi, di luar bumi, bahakan benda-benda di ruang angkasa pun turut menjadi objek kajian geografi. Geografi dapat didefinisikan sebagai ilmu yang mempelajari/ mengkaji bumi dan segala sesuatu yang ada di atasnya, seperti penduduk, fauna, flora, iklim, udara, dan segala interaksinya.<br />
<br />
Ruang Lingkup Geografi<br />
<br />
Secara garis besar, seluruh objek kajian geografi dapat dibedakan atas dua aspek utama, yaitu aspek fisik dan aspek sosial. Aspek fisik meliputi aspek kimiawi, biologis, astronomis, dan sebagainya, sedangkan aspek sosial meliputi aspek antropologis, politis, ekonomis, dan sebaginya.<br />
<br />
Interaksi geografi dengan ilmu-ilmu lain melahirkan disiplin ilmu baru yang merupakan cabang tersendiri. Misalnya,<br />
<br />
· Interaksi antara geografi dan biologi melahirkan biogeografi.<br />
· Interaksi antara geografi dan antropologi melahirkan antropogeografi atau etnografi.<br />
· Interaksi antara geografi dengan matematika melahirkan geografi matematik.<br />
<br />
Jika bumi dipandang dari segi teori lingkungan hidup, permukaan bumi dapat dikelompokkan menjadi tiga lingkungan, yaitu sebagai berikut.<br />
<br />
1. Lingkungan fisikal (physical environment) atau abiotik adalah segala sesuatu di sekitar manusia yang berupa makhluk tak hidup, misalnya tanah, udara, air, dan sinar matahari.<br />
2. Lingkungan biologis (biological environment) atau biotic adalah segala sesuatu di sekitar manusia yang berupa makhluk hidup, seperti binatang, tumbuhan-tumbuhan termasuk di dalamnya adalah manusia.<br />
3. Lingkungan sosial (social environment) adalah segala sesuatu di sekitar manusia yang berwujud tindakan atau aktivitas manusia baik dalam hubungannya dengan lingkungan alam maupun hubungan antarmanusia.<br />
<br />
Berkaitan dengan teori lingkungan, William Kirk telah menyusun struktur lingkungan geografi yang digolongkan menjadi lingkungan fisikal dan lingkungan non fisikal.<br />
<br />
<br />
A. Lingkungan fisik<br />
<br />
1. Aspek topologi<br />
· Letak<br />
· Luas<br />
· Bentuk<br />
· Batas<br />
<br />
2. Aspek non-biotik<br />
· Tanah<br />
· Air<br />
· Iklim<br />
<br />
3. Aspek biotik<br />
· Manusia<br />
· Hewan<br />
· Tanaman<br />
<br />
B. Lingkungan non-fisik<br />
<br />
1. Aspek sosial<br />
· Tradisi, adat<br />
· Kelompok<br />
· Masyarakat<br />
· Lembaga sosial<br />
<br />
2. Aspek ekonomi<br />
· Industri<br />
· Perdagangan<br />
· Perkebunan<br />
· Transportasi<br />
· Pasar, dsb<br />
<br />
3. Aspek budaya<br />
· Pendidikan<br />
· Agama<br />
· Bahasa<br />
· Kesenian, dll<br />
<br />
4. Aspek politik<br />
· Pemerintahan<br />
· Kepartaian<br />
<br />
Ilmu Penunjang Geografi<br />
<br />
Geologi : ialah ilmu yang mempelajari bumi secara keseluruhan: kejadian, struktur, komposisi, sejarah, dan proses perkembangannya.<br />
Geofisika : ialah ilmu yang mengkaji sifat-sifat bumi bagian dalam dengan metode teknik fisika, seperti mengukur gempa bumi, gravitasi, medan magnet, dan sebagainya.<br />
Meteorologi : ialah ilmu yang mempelajari atmosfer, misalnya udara, cuaca, suhu, angin, dan sebaginya.<br />
Astronomi : ialah ilmu yang mempelajari benda-benda langit diluar atmosfer bumi, seperti matahari, bulan, bintang, dan ruang angkasa.<br />
Biogeografi : ialah studi tentang penyebaran makhluk hidup secara geografis di muka bumi ini.<br />
Geomorfologi : ialah studi tentang bentuk-bentuk muka bumi dan segala proses yang menghasilkan bentuk-bentuk tersebut.<br />
Hidrografi : ialah ilmu yang berhubungan dengan pencatatan, survey serta pemetaan laut, danau, sungai, dan sebagainya.<br />
Oseanografi : ialah ilmu yang mempelajari lautan, misalnya: sifat air laut, pasang surut, arus, kedalaman, dan sebaginya.<br />
Paleontologi : ialah ilmu tentang fosil-fosil serta bentuk-bentuk kehidupan dimasa purba (prasejarah) yang terdapat dibawah lapisan-lapisan bumi.<br />
Antropogeografi : ialah cabang gografi yang mempelajari penyebaran bangsa-bangsa di muka bumi dilihat dari sudut geografis. Oleh karena itu, disebut juga etnografi.<br />
Geografi Matematik : ialah ilmu geografi yang berkenaan dengan perkiraan bentuk, ukuran serta gerakan bumi: lintang dan bujur geografi, meridian, paralel, luas permulaan bumi dan sebaginya (kadang-kadang disebut juga geografi teknik).<br />
Geografi Historik : ialah cabang geografi yang mempoelajari bumi ditinjau dari sudut sejarah dan perkembangannya.<br />
Geografi Regional : ialah cabang geografi yang mempelajri suatu kawasan tertentu secara khusus, misalnya, Geografi Asia Tenggara, Geografi Timur Tengah, dan sebagainya.<br />
Geografi Politik : ialah cabang geografi yang khusus mengkaji kondisi-kondisi geografis ditinjau dari sudut politik atau kepentingan negara.<br />
Geografi Fisik : ialah cabang geografi yang mengkaji tentang bentuk dan struktur permukaan bumi, yang mencakup aspek geomorfologi dan hidrologi.<br />
Geografi Manusia : ialah cabang geografi yang mengkaji tentang aspek sosial, ekonomi, dan budaya penduduk.Fauqi F.http://www.blogger.com/profile/06381093255469968343noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-8473839584940891637.post-31983493728313095782011-10-10T16:36:00.000+07:002011-10-10T16:36:14.535+07:00BAB I<br />
KEBUTUHAN DAN<br />
MACAM-MACAM KEBUTUHAN<br />
<br />
1. Pengertian Kebutuhan<br />
Definisi <br />
“Kebutuhan adalah keinginan manusia terhadap benda/barang dan jasa di dalam memenuhi dan mempertahankan hidupnya, yang pemuasannya bisa dilakukan baik bersifat jasmani maupun bersifat rohani”.<br />
<br />
2. Timbulnya kebutuhan<br />
“kebutuhan timbul karena adanya tuntutan fisik dan atau rohani manusia agar dapat hidup layak sebagai manusia di dalam lingkungannya”.<br />
<br />
Cara pemenuhan kebutuhan<br />
Berusaha secara individu (perorangan) atau secara berkelompok (Kolektif) <br />
Pemenuhan kebutuhan tidak dilakukan secara sekaligus, tetapi mendahulukan mana yang lebih penting.<br />
<br />
Menurut intensitas kegunaannya:<br />
Kebutuhan primer, yaitu kebutuhan dasar manusia yang harus dipenuhi untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya. Kebutuhan ini berkembang secara dinamis sesuai dengan perkembangan dinamika masyarakat.<br />
Kebutuhan sekunder, yaitu kebutuhan yang akan dipenuhi setelah kebutuhan primer terpenuhi. Kebutuhan ini merupakan pelengkap dalam kehidupan sosiala kemasyarakatan.<br />
Kebutuhan tertier, yaitu kebutuhan akan barang-barang mewah/ luks. Oleh karena itu kebutuhan tertier sering juga disebut kebutuhan luks / mewah<br />
<br />
Menurut bentuk dan sifat kebutuhan<br />
Kebutuhan jasmani atau material, yaitu kebutuhan yang diperlukan oleh fisik manusia atas barang dan jasa. Contohnya: makanan, pakaian, perumahan, mobil, kesehatan. Dan lain-lain.<br />
Kebutuhan Rohani atau spiritual, yaitu kebutuhan yang diperlukan tidak secara fisik, yang bila terpenuhi akan menimbulkan kepuasan batin dari orang tersebut. Contoh; rekreasi, mendengarkan atau menonton konser musik, menyelesaikan pendidikan, Mempelajari Keagamaan.<br />
<br />
Menurut waktu<br />
Kebutuhan sekarang, yaitu kebutuhan yang tidak dapat ditunda dan sudah direncanakan. Contoh makan, minum, obat untuk orang sakit.<br />
Kebutuhan yang akan datang, yaitu kebutuhan yang penyediaannya dilakukan sekarang, digunakan untuk masa yang akan datang. Contoh menabung untuk dihari tua, Investasi pendidikan anak untuk masa depan, Menabung untuk keperluan yang sipatnya mendadak<br />
<br />
Menurut subyek yang membutuhkan<br />
Kebutuhan individu, yaitu kebutuhan yang harus dipenuhi secara perorangan atau individu. Misalnya kebutuhan Makanan, minumam, pakaian, dan sebagainya.<br />
Kebutuhan kelompok (kolektif), yaitu kebutuhan yang harus dipenuhi atas dasar kepentingan bersama. Misalnya, menjaga keamanan lingkungan, membangun jalan, membangun mesjid, dan lain-lain.<br />
<br />
<span style="font-size: large;"><b>Kelangkaan Sumber terhadap kebutuhan manusia </b></span><br />
<br />
Kebutuhan Manusia Tidak Terbatas<br />
Suatu kenyataaan bahwa kebutuhan manusia tidak terbatas, baik jumlah maupun macamnya.<br />
Beberapa hal yang membuat kebutuhan manusia tidak terbatas<br />
1. Sifat alami manusia.<br />
Sudah menjadi kodrat bahwa manusia mempunyai sifat yang selalu merasa kurang. Semakin tinggi tingkat penghasilan maka semakin banyak kebutuhan yang harus dipenuhi.<br />
2. Faktor alam dan lingkungan<br />
Struktur alam tempat manusia berada mendorong manusia untuk bertindak atau berbuat menyesuaikan diri dengan lingkungan dalam mempertahankan hidupnya. Contoh orang yang hidup di daerah pertanian membutuhkan cangkul, alat bajak dan sebagainya. Orang yang hidup di kota membutuhkan kendaraan, dan lain-lain.<br />
3. Lingkungan masyarakat<br />
Lingkungan masyarakat merupakan faktor yang sangat dominan sebagai penyebab tidak terbatasnya kebutuhan manusia. Contoh seseorang melihat tetangga membeli Lemari es. Maka orang tersebut merasa ia juga harus membeli atau memiliki barang tersebut.<br />
4. Perdagangan Internasional<br />
Dengan adanya perkembangan zaman, perdagangan internasional merupakan sarana untuk mengalirkan barang-barang baik ke luar maupun ke dalam negeri. Akibatnya, kebutuhan dalam negeri, baik kebutuhan negara maupun kebutuhan masyarakat meningkat dengan pesat.<br />
<br />
5. Demonstration effect<br />
Sebagai akibat globalisasi, bukan hanya barang-barang saja yang mudah keluar masuk negara, tetapi kebudayaan pun ikut berperan di dalamnya. Hal ini menimbulkan apa yang dinamakan demonstration effect, yaitu sifat atau kebiasaan meniru tingkah laku orang lain yang dilihat. Contoh Mode pakaian, mode rambut, gaya hidup, dan lain-lain. <br />
<br />
Kelangkaan Sumber atau Sarana Pemuas Kebutuhan<br />
Permasalahan<br />
Yang menjadi masalah disini adalah keterbatasan sarana pemuas kebutuhan. Padahal kebutuhan manusia tidak terbatas. Bertitik tolak dari hal tersebut, maka suatu saat manusia akan berada pada titik rawan, karena sarana pemuas kebutuhan menjadi langka.<br />
Sebab-sebab kelangkaan sarana pemuas kebutuhan<br />
• Keterbatasan sarana yang disediakan oleh alam.<br />
• Kemampuan manusia dalam mengolah alam adalah terbatas.<br />
• Akibat sifat manusia yang serakah<br />
• Perkembangan ilmu tidak sesuai dengan perkembangan kebutuhan yang semakin meningkat.<br />
<br />
Benda/ Barang dan Jasa<br />
Benda/barang adalah segala sesuatu yang menjadi sarana, baik secara langsung maupun tidak langsung untuk memenuhi kebutuhan.<br />
Jasa adalah segala sesuatu yang dapat memenuhi kebutuhan dan merupakan benda/ barang tidak berwujud.<br />
Macam-macam benda/barang<br />
• Segi cara memperolehnya /kelangkaannya<br />
Benda Ekonomis yaitu benda yang jumlahnya terbatas, dan untuk memperolehnya diperlukan pengorbanan. Seperti Makanan, Minuman, Pakaian, Mobil dll.<br />
Benda NonEkonomis (Benda bebas) yaitu benda yang ketersediaannya tidak terbatas, sehingga untuk memperolehnya tidak memerlukan pengorbanan. Contoh di Indonesia Udara, sinar matahari, dan lain-lain.<br />
• Segi Kegunaannya<br />
Barang/ Benda substitusi yaitu barang/ benda yang dapat menggantikan barang/ benda launnya dalam penggunaannya. Contoh; Payung dengan jas hujan, Sepatu dengan sandal, beras dengan jagung, dan lain-lain.<br />
Barang/ benda Komplementer yaitu barang/benda yang baru mempunyai nilai gunaapabila pemakaiannya digabungkan dengan barang/ benda lainnya. Misalnya Mobil dengan bensin, air kopi gula dan kopi, Sambal, seragam sekolah, dan lain-lain.<br />
• Segi jaminannya<br />
Barang bergerak yaitu barang/ benda yang dipergunakan sebagai jaminan untuk memperoleh kredit jangka pendek. Contoh; perhiasan, TV, Lemari, dan lain-lain<br />
<br />
Barang/ Benda dan Nilai Guna (Utility)<br />
Barang/benda di dalam kehidupan sehari-hari dapat ditingkatkan kegunaannya. Peningkatan nilai guna (utility) suatu barang tersebut dibagi :<br />
• Element Utility (Kegunaan dasar)<br />
Peningkatan dari bahan dasar menjadi barang jadi yang mempunyai nilai guna yang lebih tinggi dari barang asalnya. Contoh”Kapas dijadikan Benang, Benang dijadikan kain, kain dijadikan pakaian, dll<br />
<br />
Form Utility (Kegunaan bentuk)<br />
Dengan mengubah bentuk aslinya, suatu barang akan menjadi lebih tinggi nilai gunanya. Contoh; Kayu menjadi kursi, Besi menjadi golok, beras menjadi nasi, dan lain-lain.<br />
• Place Utility (kegunaan tempat)<br />
Dengan perubahan tempat, barang akan mempunyai nilai guna yang lebih tinggi. Contoh; Speda Motor di showroom, Sayuran di Pasar<br />
• Time Utility (Kegunaan waktu)<br />
Suatu barang mempunyai nilai guna yang lebih tinggi bila dipakai pada waktu yang tepat. Contoh Jas hujan di musim hujan, Jaket dimusim dingin, pakaian renang di kolam renang, dan lain-lain. <br />
• Service Utility (Kegunaan pelayanan)<br />
Suatu nilai guna dari jasa yang diberikan.<br />
Contoh Televisi akan berguna jika ada siaran, Penumpang umum akan berguna jika ada sopir, dan lain-lain.<br />
• Possesion/ Ownership utility (kegunaan kepemilikan)<br />
Suatu barang akan mempunyai nilai guna apabila sudah disewa atau dimiliki oleh orang yang membutuhkan. Contoh Mobil didealer akan mempunyai nilai guna apabila telah dibeli, Kamar hotel akan berguna bila disewakan.<br />
<br />
Penentuan alternatif pilihan<br />
Permasalahan<br />
Karena banyaknya kebutuhan yang harus dipenuhi, maka sering timbul masalah, kebutuhan manakah yang harus dipenuhi terlebih dahulu, mengingat sarana pemuasnya yang terbatas.<br />
<br />
Hal-hal yang mempengaruhi prioritas kebutuhan<br />
• kedudukan seseorang<br />
• tingkat pendapatan<br />
• faktor lingkungan<br />
<br />
Pemecahan masalah<br />
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, dapat memilih berbagai alternatif kebutuhan,<br />
manusia akan memprioritaskan :<br />
a. Kebutuhan yang dianggap penting<br />
b. Kebutuhan yang sifatnya mendesak<br />
c. kebutuhan primer, sebelum berpikir pada kebutuhan sekunder dan tertier.<br />
d. Semua tindakan yang dilakukan dalam memilih alternatif kebutuhan tidak terlepas dari prinsip ekonomi.<br />
<br />
Tujuan pemilihan alternatif kebutuhan<br />
Tujuannya adalah untuk memenuhi kebutuhan sehingga tercapai kepuasan maksimum.<br />
<br />
Kepuasan maksimum<br />
Yaitu keadaanya yang dirasakan oleh seseorang yang terpenuhi kebutuhannya, atas berbagai alternatif pilihan kebutuhan yang tidak terbatas jumlahnya dengan sarana pemuas kebutuhan yang ia miliki.<br />
Hal ini terjadi pada saat persinggungan antara garis kepuasan sama dengan garis kombinasi dari berbagai alternatif kebutuhan, dengan sarana yang ia miliki.<br />
<br />
Garis kepuasan sama Yaitu garis yang menggambarkan gabungan barang-barang yang memberikan kepuasan yang sama besarnya.<br />
<br />
<br />
<br />
Tingkat penggantian marginal maksudnya pengorbanan yang dilakukan atas terpilihnya alternatif lain.<br />
Pada tabel tersebut perhitungannya adalah :<br />
<br />
Tingkat penggantian = = = = <br />
<br />
Tingkat penggantian yang semakin bertambah kecil berarti pada gabungan A pada saat memenuhi kebutuhan untuk nonton yang relatif banyak jumlahnya dan jajan yang relatif sedikit jumlahnya, diperlukan pengurangan konsumsi nonton yang besar untuk memperoleh satu tambahan untuk jajan. Semakin banyak jajan yang diperoleh maka semakin sedikit pengurangan konsumsi untuk nonton.<br />
Hal tersebut dinamakan tingkat penggantian marginal. Sehingga tingkat kecondongan garis kepuasan sama semakin berkurang. Jadi bentuknya melengkung cembung ke arah titik O.<br />
Contoh untuk memperoleh kepuasan maksimum dari bermacam alternatif pilihan. Seorang anak diberi uang saku dari orang tuanya satu bulan sebesar Rp. 200.000. Dengan uang saku tersebut ingin memenuhi dua kebutuhan, yaitu untuk nonton film dengan harga tiket @ Rp. 20.000,00 dan untuk jajan setiap kali jajan @ Rp. 10.000,00. Berapa kali nonton film dan berapa kali jajan agar tercapai kepuasan maksimum ?<br />
<br />
Garis yang menghubungkan titik-titik kepuasan maksimum pada berbagai tingkat pendapatan disebut garis pendapatan konsumsi.<br />
Di dalam ilmu ekonomi teori, akan kita jumpai apa yang disebut dengan the cost doctrine alternative, yaitu suatu pengorbanan yang harus dilakukan karena dipilihnya suatu alternatif tertentu di anatara berbagai alternatif pilihan.<br />
Contoh : Kita mempunyai uang sebanyak Rp. 2.500. Kita dihadapkan pada dua pilihan, untuk membeli buku atau membeli bakso. Harga satu buku sama dengan harga satu porsi bakso, yaitu Rp. 2.500,00. Bila memilih membeli buku, maka harus berkorban untuk tidak membeli bakso , dan sebaliknya.Fauqi F.http://www.blogger.com/profile/06381093255469968343noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-8473839584940891637.post-36814983101114858912011-09-16T09:06:00.000+07:002011-09-16T09:06:19.153+07:00<div style="color: blue;"><span class="fullpost"> </span></div><div style="color: blue;">Jenis-jenis Port Komputer dan Fungsinya</div><div style="color: blue;"><br />
</div><span style="color: blue;">Port merupakan colokan yang terpasang di bagian belakang case yang berfungsi sebagai penghubung antara komponen di dalam unit system dengan piranti diluar, sebagai contoh, port untuk menghubungkan camera digital, monitor, mouse dsb.</span><br style="color: blue;" /> <br style="color: blue;" /> <br style="color: blue;" /><span style="color: blue;"> Port dibagi menjadi 2, yaitu :</span><br style="color: blue;" /> <ol style="color: blue;"><li>Port fisik,adalah soket atau slot atau colokan yang ada di belakang CPU sebagai penghubung peralatan input-output komputer, misalnya Mouse,keyboard,printer…dll.</li>
<li>Port Logika (non fisik),adalah port yang di gunakan oleh Software sebagai jalur untuk melakukan koneksi dengan komputer lain, tentunya termasuk koneksi internet.</li>
</ol><br style="color: blue;" /><span style="color: blue;"> </span><b style="color: blue;">Berikut yang termasuk dalam Port<i> Fisik</i> yaitu</b><span style="color: blue;"> ; Port Serial, Port Parallel, Port USB, port SCSI, Port </span><br style="color: blue;" /><span style="color: blue;"> </span><a href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=4472246793435664022" name="more" style="color: blue;"></a><span style="color: blue;">Infra merah serta port-port yang </span><a href="http://www.blogger.com/goog_1882783744" style="color: blue;"> </a><span style="color: blue;">lain.</span><br style="color: blue;" /> <div class="separator" style="clear: both; color: blue; text-align: center;"><a href="http://3.bp.blogspot.com/_jZIethm0z4Q/TLGsoPkwtSI/AAAAAAAAAR0/qocPZ7QP5gs/s1600/motherboard2+copy.jpg" style="clear: right; float: right; margin-bottom: 1em; margin-left: 1em;"><img border="0" height="297" src="http://3.bp.blogspot.com/_jZIethm0z4Q/TLGsoPkwtSI/AAAAAAAAAR0/qocPZ7QP5gs/s320/motherboard2+copy.jpg" width="320" /></a></div><br style="color: blue;" /><span style="color: blue;"> </span><b style="color: blue;">a. Port Serial</b><br style="color: blue;" /><span style="color: blue;"> Biasa digunakan untuk melakukan tranmisi data yang beroreintasi pada pengiriman sebuah bit per waktu, kareana sifatnya demikian pegiriman data berjalan agak lambat, biasanya digunakan untuk mengoneksi piranti seperti : printer, mouse, modem, PLC (programmable Logic controller), pembaca kartu maknetik dan pembaca barcode. Port ini sering dinyatakan dengan nama COM. Konektor yang digunakan adalah RS-232C dengan 9 pin atau 25 pin</span><br style="color: blue;" /><span style="color: blue;"> </span><b style="color: blue;">b. Port Parallel</b><br style="color: blue;" /><span style="color: blue;"> Port Parallel atau sering disebut port LPT bekerja atas dasar 8 bit perwaktu, cocok untuk pengiriman data dengan cepat, tetapi dengan kabel yang pendek (tidak lebih dari 15 kaki). Umumnya digunakan untuk printer parallel, hard disk eksternal dan zip drive. Konektor yang digunakan adalah DB-25 yang terdiri dari 25 pin</span><br style="color: blue;" /><span style="color: blue;"> </span><b style="color: blue;">c. Port USB</b><br style="color: blue;" /><span style="color: blue;"> Port USB merupakan port yang akhir-akhir ini sangat populer digunakan, yang dapat digunakan untuk menghubungkan berbagai piranti seperti camera digital, printer, scanner, zip drive dan sebagainya, port ini mempunyai kecepatan tinggi bila dibandingkan dengan port serial maupun port paralel</span><br style="color: blue;" /><span style="color: blue;"> </span><b style="color: blue;">d. Port SCSI</b><br style="color: blue;" /><span style="color: blue;"> Port SCSI adalah Small Compter System Interface yang merupakan jenis port yang memungkinkan koneksi antar piranti dalam bentuk sambung menyambung. Port mempunyai kecepatan tinggi, dengan kecepatan tranfernya 32 bit per waktu, biasa digunakan untuk menghubunkan hard drive, scanner, printer dan tape drive, konektor yang digunakan adalah DB-25 dan 50 pin Centronics SCSI.</span><br style="color: blue;" /><span style="color: blue;"> </span><b style="color: blue;">e. Port Infra Merah</b><br style="color: blue;" /><span style="color: blue;"> Port ini digunakan untuk mendukung hubungan tanpa kabel, misalnya untuk menghubungkan mouse yang menggunakan infra merah sebagai media tranmisi, mengirim data dari ponsel, dan sebagainya</span><br style="color: blue;" /><span style="color: blue;"> </span><b style="color: blue;">f. Port-Port Lain</b><br style="color: blue;" /><span style="color: blue;"> Banyak port lain yang tidak tergolong pada port-port diatas, misalnya port untuk monitor, port keyboard, port mouse, port speaker, port jaringan, port dll.</span><br style="color: blue;" /> <br style="color: blue;" /> <br style="color: blue;" /> <div style="color: blue;"><b>Dan berikut yang termasuk dalam <i>Port Non Fisik</i> :</b></div><br style="color: blue;" /><span style="color: blue;"> </span><span class="fullpost" style="color: blue;"><b>• Port 80, Web Server</b><br />
Port ini biasanya digunakan untuk web server, jadi ketika user mengetikan alamat IP atau hostname di web broeser maka web browser akan melihat IP tsb pada port 80,<br />
<br />
<b>• Port 81, Web Server Alternatif</b><br />
ketika port 80 diblok maka port 81 akan digunakan sebagai port altenatif hosting website<br />
<br />
<b>• Port 21, FTP Server</b><br />
Ketika seseorang mengakses FTP server, maka ftp client secara default akan melakukan koneksi melalui port 21 dengan ftp server<br />
<br />
<b>• Port 22, SSH Secure Shell</b><br />
Port ini digunakan untuk port SSH<br />
<br />
<b>• Port 23, Telnet</b><br />
Jika anda menjalankan server telnet maka port ini digunakan client telnet untuk hubungan dengan server telnet<br />
<br />
<b>• Port 25, SMTP(Simple Mail Transport Protokol)</b><br />
Ketika seseorang mengirim email ke server SMTP anda, maka port yg digunakan adalah port 25<br />
<br />
<b>• Port 2525 SMTP Alternate Server</b><br />
Port 2525 adalah port alternatifi aktif dari TZO untuk menservice forwarding email. Port ini bukan standard port, namun dapat diguunakan apabila port smtp terkena blok.<br />
<br />
<b>• Port 110, POP Server</b><br />
Jika anda menggunakan Mail server, user jika log ke dalam mesin tersebut via POP3 (Post Office Protokol) atau IMAP4 (Internet Message Access Protocol) untuk menerima emailnya, POP3 merupakan protokol untuk mengakses mail box<br />
<br />
<b>• Port 119, News (NNTP) Server</b><br />
<br />
<b>• Port 3389, Remote Desktop</b><br />
Port ini adalah untuk remote desktop di WinXP<br />
<br />
<b>• Port 389, LDAP Server</b><br />
LDAP Directory Access Protocol menjadi populer untuk mengakses Direktori, atau Nama, Telepon, Alamat direktori. Contoh untuk LDAP: / / LDAP.Bigfoot.Com adalaha LDAP directory server.<br />
<br />
<b>• Port 143, IMAP4 Server</b><br />
IMAP4 atau Pesan Akses Internet Protocol semakin populer dan digunakan untuk mengambil Internet Mail dari server jauh.Disk lebih intensif, karena semua pesan yang disimpan di server, namun memungkinkan untuk mudah online, offline dan diputuskan digunakan.<br />
<br />
<b>• Port 443, Secure Sockets Layer (SSL) Server</b><br />
Ketika Anda menjalankan server yang aman, SSL Klien ingin melakukan koneksi ke server Anda Aman akan menyambung pada port<br />
<br />
<b>• 443. This port needs to be open to run your own Secure Transaction server.</b><br />
Port 445, SMB over IP, File Sharing<br />
Kelemahan windows yg membuka port ini. biasanya port ini digunakan sebagai port file sharing termasuk printer sharing, port inin mudah dimasukin virus atau worm dan sebangsanya<br />
<br />
<b>• Ports 1503 and 1720 Microsoft NetMeeting and VOIP</b><br />
MS NetMeeting dan VOIP memungkinkan Anda untuk meng-host Internet panggilan video atau lainnya dengan.<br />
<br />
<b>• Port 5631, PCAnywhere</b><br />
<br />
<br />
<b>• Port 5900, Virtual Network Computing (VNC)</b><br />
<br />
Bila Anda menjalankan VNC server remote kontrol ke PC Anda, menggunakan port 5900. VNC berguna jika anda ingin mengontrol remote server.<br />
<br />
<b>• Port 111, Portmap</b><br />
<b><br />
• Port 3306, Mysql<br />
<br />
• Port 981/TCP</b></span><br style="color: blue;" />Fauqi F.http://www.blogger.com/profile/06381093255469968343noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-8473839584940891637.post-16745351681857582042011-09-16T09:03:00.002+07:002011-09-16T09:03:37.266+07:00<span class="fullpost"> </span><br />
<br />
Komponen-komponen dalam CPU<br />
<br />
Terdiri dari motherboard, processor, memory, harddisk, graphic card, casing, dan power supply. Berikut adalah penjelasan singkat mengenai komponen-komponen yang ada dalam CPU.<br />
<br />
Motherboard<br />
Merupakan komponen utama dari sebuah komputer, karena semua komponen komputer diletakkan dan disatukan.<br />
<br />
Processor<br />
Merupakan otak dari komputer, karena setiap pengolahan data dilakukan pada processor. Oleh karena itu diperlukan processor yang cukup cepat untuk mengeksekusi program-program yang akan digunakan. Banyak jenis processor pada saat ini seperti Intel Pentium 4 Prescott, Intel Pentium 4 Extreme Edition untuk kelas high end, Intel Celeron D untuk pasar low end, dan Intel Core Duo untuk high-end performance.<br />
Sedangkan pihak AMD telah mengeluarkan AMD Athlon FX dan AMD Athlon64 untuk pasar high end dan AMD Sempron dan Sempron64 untuk pasar low end, dan Athlon X2 untuk high-end performance.<br />
<br />
Memory<br />
Merupakan salah satu komponen terpenting untuk diperhatikan karena performa komputer juga sangat bergantung dengan kecepatan memorinya. Fungsi memori pada komputer adalah menampung sejumlah data atau informasi sebelum diproses oleh processor, sehingga semakin besar kapasitas memori maka semakin besar data dan informasi yang dapat ditampung sebelum diproses. Sedangkan nilai delay (CAS Latency) merupakan waktu yang diperlukan memori untuk mentransfer data dan informasi tersebut.<br />
CAS Latency adalah nilai yang menyatakan delay (waktu tunda) pengiriman data/perintah dari memory ke motherboard. Jadi semakin kecil nilai CAS Latency maka semakin baik modul memory tersebut, karena modul tersebut dapat mentransfer data dengan lebih cepat, dikarenakan delay waktu yang dimilikinya lebih kecil.<br />
<br />
Harddisk<br />
Merupakan tempat penampungan data statis. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan pada harddisk yaitu :<br />
1. Kecepatan putaran piringan per menit atau RPM (Rotating/Minutes), semakin besar nilainya berarti semakin cepat pula data dibaca. Saat ini masih ada 2 jenis kecepatan harddisk yang paling banyak digunakan yaitu 5400 RPM dan 7200 RPM.<br />
2. Memory Buffer Size<br />
3. Interface<br />
4. Ukuran Fisik<br />
<br />
Graphic Card<br />
Kartu grafis atau biasa disebut VGA, umumnya yang beredar dipasaran menggunakan chipset dari nVidia dan ATI. Kartu grafis dengan chipset ATI umunya dikenal dengan kecepatan pengolahan data yang tinggi sehingga cocok untuk platform game yang memerlukan tingkat pergantian frame setiap detiknya cukup tinggi. Sedangkan kartu grafis nVidia untuk platform game yakni seri GeForce lebih dominan pada tingkat ketajaman dan kesempurnaan dari tampilan yang dihasilkan. Selain itu nVidia juga mengeluarkan satu varian chipset grafic untuk kalangan profesional yakni nVidia Quadro, chipset ini diperuntukkan untuk proses grafis yang memerlukan tingkat kedetailan cukup tinggi seperti pengolahan photo dan video editing, serta diperuntukan untuk proses rendering karena menyediakan pixel pipeline yang cukup tinggi.<br />
<br />
Casing<br />
Fungsi utamanya adalah melindungi komponen-komponen utama komputer. Tanpa casing, komponen-komponen tersebut rentan terhadap berbagai gangguan dari luar. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan alam memilih casing, antara lain :<br />
1. Bahan/Material<br />
2. Drive Bays<br />
3. Multimedia Panel<br />
4. Form Factor<br />
5. Sistem Sirkulasi Udara<br />
<br />
Power Supply Unit (PSU)<br />
Fungsinya sebagai memasok daya ke komponen lain pada PC. Semua komponen PC (selain power supply) akan memperoleh pasokan daya dari power supply tersebut. Spesifikasi yang sering dicantumkan adalah daya maksimum total dan daya maksimum masing-masing tegangan (bisa juga arus maksimum). Nilai-nilai ini sebaiknya dicermati. Adapun tegangan yang umum disediakan oleh power supply adalah +3,3V, +5V, +12V, -5V, -12V, dan +5VSB (stanby). Daya maksimum total adalah daya total yang bisa diberikan dengan kombinasi tertentu.Fauqi F.http://www.blogger.com/profile/06381093255469968343noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-8473839584940891637.post-71216922504746963622011-09-16T08:48:00.000+07:002011-09-16T08:48:08.298+07:00<span class="fullpost"> </span><br />
<br />
Pengertian bahasa pemrograman<br />
<br />
Bahasa pemrograman adalah teknik komunikasi standar untuk mengekspresikan instruksi kepada komputer. Layaknya bahasa manusia, setiap bahasa memiliki tata tulis dan aturan tertentu. Bahasa pemrograman memfasilitasi seorang programmer untuk secara spesifik apa yang akan dilakukan oleh komputer selanjutnya, bagaimana data tersebut disimpan dan dikirim, dan apa yang akan dilakukan apabila terjadi kondisi yang variatif. Bahasa pemrograman dapat diklasifikasikan menjadi tingkat rendah, menengah, dan tingkat tinggi. Pergeseran tingkat dari rendah menuju tinggi menunjukkan kedekatan terhadap ”bahasa manusia”<br />
<br />
1. Bahasa Pemrograman Tingkat Tinggi<br />
Merupakan bahasa tingkat tinggi yang mempunyai ciri-ciri mudah dimengerti karena kedekatannya terhadap bahasa sehari – hari. Sebuah pernyataan program diterjemahkan kepada sebuah atau beberapa mesin dengan menggunakan compiler.Sebagai contoh adalah : JAVA, C++, .NET<br />
<br />
2. Bahasa Pemrograman Tingkat Rendah<br />
Bahasa pemrograman generasi pertama. Bahasa jenis ini sangat sulit dimengerti karena instruksinya menggunakan bahasa mesin. Disebut juga dengan bahasa assembly merupakan bahasa dengan pemetaan satu – persatu terhadap instruksi komputer. Setiap intruksi assembly diterjemahkan dengan menggunakan assembler.<br />
<br />
3. Bahasa Pemrograman Tingkat Menengah<br />
Dimana penggunaan instruksi telah mendekati bahasa sehari – hari, walaupun masih cukup sulit untuk dimengerti karena menggunakan singkatan – singkatan seperti STO yang berarti simpan (STORE) dan MOV yang artinya pindah (MOVE). Yang<br />
tergolong dalam bahasa ini adalah FortranFauqi F.http://www.blogger.com/profile/06381093255469968343noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-8473839584940891637.post-28089370933570350932011-09-16T08:45:00.002+07:002011-09-16T08:45:45.155+07:00<span class="fullpost"> </span><br />
Jenis-jenis Monitor<br />
<br />
Ada banyak cara untuk menggolongkan monitor. Tetapi cara yang paling sering digunakan adalah dengan melihat kemampuan dari warna yang dihasilkan monitor tersebut. Monitor dapat di bagi menjadi 3 kelas, diantaranya :<br />
<br />
Monochrome: Monitor Monokrom biasanya menampilkan dua warna, warna background dan satu lagi adalah warna foreground. Warna tersebut adalah warna hitam dan putih, hijau dan hitam dan Kuning dan hitam.<br />
<br />
Gray-scale : Gray Scale monitor adalah jenis spesial dari monitor monochrome yang dapat menampilkan bayangan ungu yang berbeda.<br />
<br />
Color : Monitor Color adalah monitor berwarna yang memiliki 16 hingga 1 juta warna yang berbeda. Monitor berwarna ini terkadang disebut monitor RGB karena monitor tersebut dapat menerima 3 sinyal yang berbeda, Merah (Red), Hijau (Green) dan Biru(Blue).<br />
<br />
<br />
Kemudian pada Resolusi monitor kita dapat mengidentifikasikan seberapa padat pixel yang ada, Pada umumnya, semakin banyak pixel (sering di ungkapkan dengan titik per inci), semakin tajam hasil gambar yang dapat ditampilkan. Banyak monitor saat ini sudah dapat menampilkan 1024 hingga 764 pixels, untuk penggunaan kartu grafis standar. Beberapa model monitor high end sudah dapat menampilkan 1289 hingga 1024, atau bahkan 1600 hingga 1200 pixel.<br />
<br />
Selain itu ada beberapa cara umum lainnya yang dapat dilakukan untuk menggolongkan monitor, yaitu dengan berdasarkan istilah pada tipe sinyal yang diterima oleh monitor tersebut, apakah itu analog ataukah digital. Kebanyakan monitor saat ini menerima sinyal analog, yang mensyaratkan penggunaan VGA, SVGA, 8514/A dan beberapa resolusi pewarnaan standar lainnya.<br />
<br />
Setelah mengetahui cara menggolongkan monitor diatas, yang sebenarnya masih banyak lagi yang dapat digolongkan. Sekarang kita lihat dari jenis-jenis monitor berdasarkan teknologi pembuatannya yang terdiri dari CRT, LCD, LED, dan Plasma. Berikut penjelasannya dibawah ini:<br />
<br />
• CRT (Cathode Ray Tube)<br />
<br />
Monitor pertama adalah monitor CRT. Monitor CRT merupakan monitor konvensional dengan tabung sebagai media penyebaran electron yang berfungsi untuk menghasilkan warna atau gambar. Prinsip kerja monitor konvensional, monitor CRT (Cathode Ray Tube) dengan cara elektron ditembakkan dari belakang tabung gambar menuju bagian dalam tabung yang dilapis elemen yang terbuat dari bagian yang memiliki kemampuan untuk memendarkan atau menguraikan cahaya . Sinar elektron tersebut melewati serangkaian magnet kuat yang membelok-belokkan sinar menuju bagian-bagian tertentu dari tabung bagian dalam.<br />
<br />
• LCD<br />
<br />
Monitor LCD. Saat ini perkembangan monitor LCD sangatlah pesan. Itu disebabkan karena monitor LCD lebih menghemat tempat dibandingkan dengan monitor CRT yang memiliki ukuran lumayan memakan tempat. Cara Kerjanya adalah sebagai berikkut. Pada sebuah panel LCD berwarna, setiap pixel terdiri atas tiga buah cell kristal cair. Setiap ketiga cell tersebut memiliki filter merah, hijau, atau biru (Red-Green-Blue/RGB). Sinar yang melewati cell yang terfilter tersebut akan menciptakan warna yang Anda lihat pada LCD. Kadang-kadang sistem yang mengirimkan arus listrik pada satu cell atau lebih tidak berjalan dengan baik. Kejadian tersebut menimbulkan adanya pixel yang gelap dan “rusak” yang sering disebut sebagai dead pixel.<br />
<br />
Hampir semua LCD berwarna modern menggunakan sebuah transistor film yang tipis (Thin-Film Transistor/TFT), yang dikenal sebagai active matrix, untuk menghidupkan setiap cell. LCD TFT menciptakan citra yang lebih jelas, jernih dan terang. Teknologi LCD terdahulu sangat lambat, kurang efisien, dan kontrasnya sangat rendah. Teknologi matriks terdahulu, passive-matrix, mampu menampilkan teks yang jelas tetapi meninggalkan bayangan jika tampilan berubah dalam waktu cepat, sehingga tidak optimal untuk video.<br />
<br />
Keuntungan dari monitor LCD ini adalah karakter bright yang nyaman dimata serta bebas distorsi, Tidak bergantung pada refreshrate, user frendly, hemat listrik, ukuran yang ringkas, ringan serta tampilan yang lebih menarik. Namun, terdapat kekurangan seperti viewing angle terbatas, tampilan gambar baik hanya di resolusi native-nya, response time dan ghosting, warna kurang akurat, harga lebih mahal.<br />
<br />
• LED<br />
<br />
Monitor LED. Seperti namanya monitor jenis ini menggunakan LED sebagai komponen penghasil warna. LED iti sendiri menggunakan cahaya pancaran diode (Light Emitting Diode) sebagai sumber cahaya televisi. LED menggunakan diode untuk membuat banyak vibrant dan image yang berwarna-warni. Warna hitam akan menajdi benar-benar hitam, bukan hitam abu-abu, dan warna LED lebih realistic dibandingkan monitor LCD. Monitor LED memiliki kontras rasio 500,000:1, juga refresh rate yang tinggi.<br />
Keuntungan dari monitor LED ini adalah kualitas warna yang lebih baik, lebih hemat listrik dibandingkan monitor LCD pada ukuran yang sama, bebas merkuri dan desain yang tipis. Kekurangannya, haeganya lebih mahal dari monitor LCD.<br />
<br />
• Monitor Plasma<br />
<br />
Teknologi ini menggunakan gas neon/xenon yang diapit dua lapisan pelat kaca. Kejutan listrik dimasukkan ke lapisan gas, yang langsung memberi reaksi berupa penciptaan elemen gambar (disebut sebagai pixel). Proses penciptaan gambar dilakukan langsung, tanpa diurai memakai proses lain seperti CRT atau RPTV. Tentu ini membuat kualitas gambar juga jadi lebih bagus.<br />
<br />
Komponen penghasil gambarnya adalah DLP. DLP inilah yang menangkap sinyal atau input berupa gambar/image dasar, berupa warna merah (red), abu-abu (grey) dan hitam (black). Warna RGB kemudian dipisahkan oleh roda warna, dan kemudian dipantulkan oleh gas phospor. Yang mempertemukan tiga warna (RGB) adalah mata kita. Pada plasma televisi, gas phospor akan mengeluarkan sinar ultraviolet bilamana dipanaskan oleh sinyal listrik. Sinar ultraviolet itulah yang kemudian menampilkan gambar di layar.<br />
<br />
Akibat teknologi yang digunakan, monitor plasma sangat mudah panas. Malah di beberapa kasus, bila suhu ruangan tempat ia diletakkan tidak stabil, bisa juga meledak. Monitor jenis ini rentan dengan noise (gangguan pada gambar), seperti efek gosong di gambar, smearing (tertinggalnya sinyal gambar di layar), juga color binding (lambatnya perubahan warna pada adegan-adegan cepat).Fauqi F.http://www.blogger.com/profile/06381093255469968343noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-8473839584940891637.post-24906004218671086692011-09-16T08:37:00.001+07:002011-09-16T08:37:22.352+07:00<h2><span style="font-size: small;"><a href="http://arief-referee.blogspot.com/2011/03/proses-booting-komputer.html">Proses booting komputer</a></span></h2><h2><span style="font-size: small;"> Sebelum membahas urutan proses booting, ada baiknya kita mengenal arti booting itu sendiri. Booting dapat diartikan sebagai proses untuk menghidupkan komputer sampai sistem operasi mengambil alih proses<br />
<br />
Selain itu arti BIOS pun perlu dipahami. BIOS (Basic Input Output System) adalah suatu kode software yang ditanam di dalam suatu sistem komputer yang memiliki fungsi utama untuk memberi informasi visual pada saat komputer dinyalakan, memberi akses ke keyboard dan juga memberi akses komunikasi secara low-level diantara komponen hardware.<br />
<span class="fullpost"><br />
<br />
<br />
Urutan Proses Booting :<br />
<br />
Saat komputer dihidupkan, processor menjalankan BIOS, dan kemudian BIOS melakukan POST (power-on-self test), yaitu memeriksa atau mengecek semua hardware yang ada. Kegiatan ini bisa dilakukan, jika setting BIOS benar.<br />
BIOS akan mencari disk boot untuk menjalankan sistem operasi.<br />
Sistem operasi berjalan dan siap digunakan.<br />
<br />
Proses Booting ada dua macam, yaitu :<br />
<br />
Cold booting, yaitu booting komputer dari keadaan mati.<br />
Warm booting, yaitu booting komputer pada saat komputer sudah hidup(mendapat suplai listrik)<br />
<br />
Pada saat booting kita dapat melakukan interupsi untuk melihat/ mengatur konfigurasi BIOS. Caranya yaitu dengan menekan tombol Del atau tombol yang lain tergantung dari jenis BIOS-nya. Berikut adalah bagaimana booting yang terjadi pada cold booting :<br />
Untuk Cold Boot dan Warm Boot, mereka mempunyai metde tersendiri dan proses yang lumayan berbeda. Untuk Cold Boot:<br />
<br />
Cara melakukan Cold Boot:<br />
1. Tancapkan Kabel Power ke stop kontak<br />
2. Pastikan peralatan komputer (monitor, keyboard, mouse, dll) terpasang benar.<br />
3. Tekan tombol power pada casing PC.<br />
Proses yang dialami ketika Cold Boot:<br />
> PSU. “Ketika arus listrik dalam keadaan baik, maka PSU (Power Supply) akan mengirimkan sinyal ke chip-chip motherboard bahwa komputer siap dinyalakan.”<br />
> BIOS ROOM. “BIOS ROM akan mengluarkan program BOOT, yang kemudian akan dicek dan dilihat oleh Processor untuk tahap selanjutnya/”<br />
> Jika ketika proses BOOT terjadi kesalahan maka BIOS akan memberikan kode POST error seperti kode beep atau kode post pada layar. Dan proses akan terhenti sampai masalah terselesaikan.<br />
> BIOS pada VGA card akan mengecek keadaan VGA tersebut dan kemudian mengidentifikasinya.<br />
> BIOS utama akan mencari hardware-hardware yang menggunakan BIOS.<br />
> Start Up. “BIOS akan menampilkan layar start up pada layar monitor.”<br />
> Memory BIOS. “BIOS akan menguji keadaan memori (RAM)”<br />
> Hardware BIOS. “BIOS akan mencari dan menguji hardware-hardware yang tersambung dengan komputer.”<br />
> PnP (Plug and Play) BIOS. “BIOS akan membaca dan konfigurasi hardware atau perangkat PnP (USB Flash Disk, Printer, USB Keyboard, USB Mouse, dll) secara otomatis.”<br />
> BIOS Screen Configuration. BIOS akan menampilkan kesimpulan konfigurasi.<br />
> BOOT Drive. “Bios akan mencari drive untuk melakukan boot seperti yang diatur pada boot sequence.”<br />
> BOOT Record. “Setelah proses pencarian drive selesai, BIOS akan mencari frist boot device dalam urutan yang memiliki MBR (Master Boot Record) dalam Harddrive, Floppy, atau CD Drive.”<br />
> Operating System. “BIOS memulai proses boot pada sistem operasi yang ada pada drive.”<br />
> Error. “Jika BIOS tidak menemukan BOOT Table Hardware, maka sistem akan berhenti.<br />
<br />
Ada perbedaan antara cold booting dan warm booting, letaknya ada pada urutannya. Dan untuk warm booting adalah sebagai berikut :<br />
<br />
Metode-metode melakukan Warm Boot:<br />
> Pastikan komputer masuk pada Sistem Operasi. Lakukan lah restart pada komputer anda dengan memilih menu yang ada pada OS.<br />
> Ketika komputer belum masuk ke OS, tekan tombol CTRL+ALT+DEL.<br />
> Pencet tombol restart yang ada pada casing PC.<br />
> Proses yang dialami ketika Warm Boot:<br />
> PSU. “Ketika arus listrik dalam keadaan baik, maka PSU (Power Supply) akan mengirimkan sinyal ke chip-chip motherboard bahwa komputer siap dinyalakan.”<br />
> BIOS ROOM. “BIOS ROM akan mengluarkan program BOOT, yang kemudian akan dicek dan dilihat oleh Processor untuk tahap selanjutnya/”<br />
> Jika ketika proses BOOT terjadi kesalahan maka BIOS akan memberikan kode POST error seperti kode beep atau kode post pada layar. Dan proses akan terhenti sampai masalah terselesaikan.<br />
> BIOS pada VGA card akan mengecek keadaan VGA tersebut dan kemudian mengidentifikasinya.<br />
> BIOS utama akan mencari hardware-hardware yang menggunakan BIOS.<br />
> Start Up. “BIOS akan menampilkan layar start up pada layar monitor.”<br />
> Memory BIOS. “BIOS akan menguji keadaan memori (RAM)”<br />
> Hardware BIOS. “BIOS akan mencari dan menguji hardware-hardware yang tersambung dengan komputer.”<br />
> PnP (Plug and Play) BIOS. “BIOS akan membaca dan konfigurasi hardware atau perangkat PnP (USB Flash Disk, Printer, USB Keyboard, USB Mouse, dll) secara otomatis.”<br />
> BIOS Screen Configuration. BIOS akan menampilkan kesimpulan konfigurasi.<br />
> BOOT Drive. “Bios akan mencari drive untuk melakukan boot seperti yang diatur pada boot sequence.”<br />
> BOOT Record. “Setelah proses pencarian drive selesai, BIOS akan mencari frist boot device dalam urutan yang memiliki MBR (Master Boot Record) dalam Harddrive, Floppy, atau CD Drive.”<br />
> Operating System. “BIOS memulai proses boot pada sistem operasi yang ada pada drive.”<br />
> Error. “Jika BIOS tidak menemukan BOOT Table Hardware, maka sistem akan berhenti.”<br />
<br />
Setting Konfigurasi BIOS<br />
<br />
Ada banyak option didalam BIOS pada umumnya dibagi dalam beberapa kategori. Ex : Standard CMOS, BIOS Features, Power Management, Integrated Systems, dll.<br />
Setiap kategori terdiri dari option-option pilihan , misalnya<br />
<br />
Standar CMOS Setup ; konfigurasi hardware yang paling dasar seperti date, time, hd, drive, video,<br />
<br />
Bios Features Setup ; Konfigurasi untuk tingkat lanjuntan seperti Virus warning, CPU internal Cache, External Cache, Quick Power On Self Test, Boot Sequences, dll Integrated Peripheral ;<br />
<br />
Advanced Chipset Features ; option untuk mengoptimalkan bagi yang expert dan professional, ada DRAM timing, CAS Latency, SDRAM cycle length, AGP aperture, AGV mode.<br />
<br />
Integrated Peripherals ; Mengendalikan fungsi-fungsi tambahan pada motherboard seperti port serial mau pun paralel. Nonaktifkan ( disabled) saja yang Anda tidak butuhkan untuk dapat membebaskan IRQ.</span></span></h2>Fauqi F.http://www.blogger.com/profile/06381093255469968343noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-8473839584940891637.post-47422454078734412752011-08-15T14:35:00.000+07:002011-08-15T14:35:50.815+07:00<h3 class="post-title entry-title" style="color: magenta; font-family: "Helvetica Neue",Arial,Helvetica,sans-serif;"><span style="font-size: x-small;">CABANG-CABANG BIOLOGI </span></h3><h3 class="post-title entry-title" style="color: magenta; font-family: "Helvetica Neue",Arial,Helvetica,sans-serif;"><span style="font-size: x-small;"><b>Biologi</b> merupakan pohon ilmu yang sangat besar. Karena luasnya <b>bahan kajian biologi</b>, <b>biologi</b> dibagi lagi menjadi <b>cabang-cabang ilmu</b>. Beberapa <b>cabang-cabang ilmu biologi</b> antara lain :<br />
<br />
1. <b>Agronomi</b>, ilmu yang mempelajari tentang tanaman budidaya<br />
2. <b>Algologi</b>, ilmu yang mempelajari tentang alga<br />
3. <b>Anatomi atau ilmu urai tubuh</b>, ilmu yang mempelajari tentang bagian-bagian tubuh<br />
4. <b>Anatomi Perbandingan</b>, ilmu mengenai persamaan dan perbedaan anatomi dari makhluk hidup.<br />
5. <b>Anestesiologi,</b> disiplin ilmu yang mempelajari penggunaan anestesi.<br />
6. <b>Apiari</b>, ilmu yang mempelajari tentang lebah termasuk ternak lebah<br />
7. <b>Arachnologi</b>, ilmu yang mempelajari tentang laba-laba.<br />
8. <b>Artrologi</b>, ilmu yang mempelajari tentang sendi (penyakit sendi)<br />
9. <b>Bakteriologi</b>, ilmu yang mempelajari tentang bakteri<br />
10. <b>Bioinformatika</b>, ilmu yang mempelajari penerapan teknik komputasional untuk mengelola dan menganalisis informasi biologis<br />
11. <b>Biologi Molekuler</b>, kajian biologi pada tingkat molekul<br />
12. <b>Biologi Reproduksi</b>, cabang biologi yang mendalami tentang perkembangbiakan<br />
13. <b>Biokimia</b>, kajian biologi yang mempelajari kimia makhluk hidup<br />
14. <b>Biofisika</b>. cabang ilmu biologi yang mengkaji aplikasi aneka perangkat dan hukum fisika untuk menjelaskan aneka fenomena hayati atau biologi<br />
15. <b>Biogeografi</b>, cabang dari biologi yang mempelajari tentang keaneka ragaman hayati berdasarkan ruang dan waktu<br />
16. <b> Biostatistika</b>, (gabungan dari kata biologi dengan statistika; kadang-kadang dirujuk sebagai biometri atau biometrika) adalah penerapan ilmu statistika ke dalam ilmu biologi<br />
17. <b>Bioteknologi</b>, cabang ilmu yang mempelajari pemanfaatan makhluk hidup (bakteri, fungi, virus, dan lain-lain) maupun produk dari makhluk hidup (enzim, alkohol) dalam proses produksi untuk menghasilkan barang dan jasa.<br />
18. <b>Botani</b>, Ilmu yang mempelajari tentang tumbuhan<br />
19. <b>Bryologi</b>, ilmu yang mempelajari tentang lumut<br />
20. <b>Dendrologi</b>, ilmu yang mempelajari tentang pohon maupun tumbuhan berkayu lainnya, seperti liana dan semak<br />
21. <b>Dermatologi</b>, ilmu yang mempelajari kulit dan penyakitnya<br />
22. <b>Ekologi</b>, ilmu yang mempelajari tentang hubungan timbale balik antara makhluk hidup dan lingkungannya<br />
23. <b>Epidemiologi</b>, ilmu yang mempelajari tentang penularan penyakit<br />
24. <b>Embriologi,</b> ilmu yang mempelajari tentang perkembangan embrio<br />
25. <b>Endokrinologi</b>, ilmu yang mempelajari tentang hormone<br />
26. <b>Entomologi</b>, Ilmu yang mempelajari tentang serangga<br />
27. <b>Etnobotani</b>, ilmu yang mempelajari hubungan manusia dan tumbuhan<br />
28. <b>Etnozoologi</b>, ilmu yang mempelajari hubungan manusia dan hewan<br />
29. <b>Etologi</b>, cabang ilmu zoologi yang mempelajari perilaku atau tingkah laku hewan, mekanisme serta faktor-faktor penyebabnya<br />
30. <b>Eugenetika</b>, ilmu yang mempelajari tentang pewarisan sifat<br />
31. <b>Evolusi</b>, ilmu yang mempelajari perubahan makhluk hidup dalam jangka panjang<br />
32. <b>Enzimologi</b>, ilmu yang mempelajari tentang enzim<br />
33. <b>Farmakologi</b>,ilmu yang mempelajari obat-obatan, interaksi dan efeknya terhadap tubuh manusia<br />
34. <b>Fikologi</b>, Ilmu yang mempelajari tentang alga.<br />
35. <b>filogeni</b>, kajian mengenai hubungan di antara kelompok-kelompok organisme yang dikaitkan dengan proses evolusi yang dianggap mendasarinya<br />
36. <b>Fisiologi</b>, Ilmu yang mempelajari tentang faal/fungsi kerja tubuh<br />
37. <b>Fisioterapi</b>, Ilmu yang mempelajari tentang pengobatan terhadappenderita yang mengalami kelumpuhan atau gangguan otot<br />
38. <b>Fitopatologi</b>, cabang ilmu pengetahuan yang mempelajari penyakit tumbuhan akibat serangan patogen ataupun gangguan ketersediaan hara<br />
39. <b>Gastrologi</b>, ilmu yang mempelajari tentang salurang pencernaan, terutama lambung dan usus<br />
40. <b>Genetika</b>, ilmu yang mempelajari tentang pewarisan sifat<br />
41. <b>Genetika kuantitatif</b>, Cabang genetika yang membahas pewarisan sifat-sifat terukur (kuantitatif atau metrik), yang tidak bisa dijelaskan secara langsung melalui hukum pewarisan Mendel<br />
42. <b>Genetika molukuler</b>, cabang genetika yang mengkaji bahan genetik dan ekspresi genetik di tingkat subselular (di dalam sel)<br />
43. <b>Genetika </b>, cabang genetika yang membahas transmisi bahan genetik pada ranah populasi<br />
44. <b>Ginekologi</b>, ilmu yang khusus mempelajari penyakit-penyakit sistem reproduksi wanita (rahim, vagina dan ovarium)<br />
45. <b>Genomika</b>, ilmu yang mempelajari tentang bahan genetik dari suatu organisme atau virus<br />
46. <b>Harpetologi</b>, ilmu yang mempelajari reptilia dan ampibia (ular dan kadal)<br />
47. <b>Hematologi</b>, ilmu yang mempelajari darah, organ pembentuk darah dan penyakitnya<br />
48. <b>Histologi</b>, ilmu yang mempelajari tentang jaringan<br />
49. <b>Higiene</b>, ilmu yang mempelajari tentang kesehatan makhluk hidup<br />
50. <b>Ikhtiologi</b>, Ilmu yang mempelajari tentang ikan<br />
51. <b>Imunologi</b>, Ilmu yang mempelajari tentang sistem kekebalan (imun) tubuh<br />
52. <b>Kardiologi</b>, ilmu yang mempelajari tentang jantung dan pembuluh darah<br />
53. <b>Karsinologi</b>, ilmu yang mempelajari tentang crustacean<br />
54. <b>Limnologi</b>, ilmu yang mempelajari tentang rawa<br />
55. <b>Malakologi</b>, ilmu yang mempelajari tentang molusk<br />
56. <b>Mamologi</b>, ilmu yang mempelajari tentang mammalia<br />
57. <b>Metabolomika</b>, kajian dalam biologi molekular yang memusatkan perhatian pada keseluruhan produk proses enzimatik yang terjadi di dalam sel<br />
58. <b>Mikobiologi</b>, ilmu yang mempelajari tentang jamur<br />
59. <b>Mikrobiologi</b>, ilmu yang mempelajari tentang organism<br />
60. <b>Miologi</b>, ilmu yang mempelajari tentang otot<br />
61. <b>Mirmekologi</b>, ilmu yang mempelajari tentang rayap<br />
62. <b>Morfologi</b>, ilmu yang mempelajari tentang bentuk atau ciri luar organisme<br />
63. <b>Nematologi</b>, ilmu yang mempelajari tentang nematod<br />
64. <b>Nefrologi</b>, cabang medis internal yang mempelajari fungsi dan penyakit ginjal<br />
65. <b>Neurologi</b>, Ilmu yang menangani penyimpangan pada sistem sara<br />
66. <b>Organologi</b>, ilmu yang mempelajari tentang organ<br />
67. <b>Onkologi</b>, ilmu yang mempelajari tentang kanker dan cara pencegahannya<br />
68. <b>Ontogeni</b>, Ilmu yang mempelajari tentang perkembangan makhluk hidup dari zigot menjadi dewasa<br />
69. <b>Ornitologi</b>, ilmu yang mempelajari tentang burung<br />
70. <b>Osteologi</b>, ilmu yang mempelajari tentang tulang<br />
71. <b>Oftalmologi</b>, ilmu yang mempelajari tentang mata ( penyakit mata )<br />
72. <b>Palaentologi</b>, Ilmu yang mempelajari tentang fosil<br />
73. <b>Paleobotani</b>, ilmu yang mempelajari tumbuhan masa lampau<br />
74. <b>Paleozoologi</b>, ilmu yang mempelajari tentang hewan purba<br />
75. <b>Palinologi</b>, ilmu yang mempelajari polinomorf yang ada saat ini dan fosilnya, diantaranya serbuk sari, sepura, dinoflagelata, kista, acritarchs, chitinozoa, dan scolecodont, bersama dengan partikel material organik dan kerogen yang terdapat pada sedimen dan batuan sedimen<br />
76. <b>Parasitologi</b>, ilmu yang mempelajari tentang parasit<br />
77. <b>Patologi,</b> ilmu yang mempelajari tentang penyakit<br />
78. <b>Patologi anatomi</b>, ilmu yang mempelajari kelainan struktur mikroskopik dan makroskopik berbagai organ dan jaringan yang disebabkan penyakit atau proses lainnya<br />
79. <b>Patologi Klinik</b>, ilmu yang mempelajari kelainan yang terjadi pada berbagai fungsi organ atau sistem organ<br />
80. <b>Pediatri</b>, ilmu yang mempelajari masalah penyakit pada bayi dan anak<br />
81. <b>Philogeni</b>, Ilmu yang mempelajari tentang perkembangan makhlukhidup<br />
82. <b>Primatologi</b>, ilmu yang mempelajari tentang primata<br />
83. <b>Proteomika</b>, kajian secara molekular terhadap keseluruhan protein yang dihasilkan dari ekspresi gen di dalam sel.<br />
84. <b>Protozoologi</b>, ilmu yang mempelajari tentang protozoa<br />
85. <b>Psikiatri</b>, ilmu kedokteran jiwa<br />
86. <b>Pteridologi</b>, ilmu yang mempelajari tentang tumbuhan pak<br />
87. <b>Pulmonologi</b>, ilmu yang mempelajari tentang paru-par<br />
88. <b>Radiologi</b>, ilmu untuk melihat bagian dalam tubuh manusia menggunakan pancaran atau radiasi geombang, baik gelombang elektromagnetik maupun gelombang mekanik<br />
89. <b>Reumatologi</b>, ilmu yang ditujukan untuk diagnosis dan terapi kondisi dan penyakit yang mempengaruhi sendi, otot, dan tulang<br />
90. <b>Rekayasa Genetika</b>, ilmu yang mempelajari tentang manipulasi sifat genetis<br />
91. <b>Rodentiologi</b>, ilmu yang mempelajari tentang rodentia<br />
92. <b>Sitologi</b>, ilmu yang mempelajari tentang sel<br />
93. <b>Sanitasi</b>, ilmu yang mempelajari tentang lingkungan<br />
94. <b>Taksonomi</b>, ilmu yang mempelajari tentang sistematika makhluk hidup<br />
95. <b>Teknik Biokimia</b>, cabang ilmu dari teknik kimia yang berhubungan dengan perancangan dan konstruksi proses produksi yang melibatkan agen biologi<br />
96. <b>Teratologi</b> adalah ilmu yang mempelajari tentang perubahan formasi dari sel, jaringan, dan organ yang dihasilkan dari perubahan fisiologi dan biokimia.<br />
97. <b>Toksikologi</b> adalah pemahaman mengenai pengaruh-pengaruh bahan kimia yang merugikan bagi organisme hidup.<br />
98. <b>Transkriptomika</b>, bagian dari biologi molekular yang mengkaji tentang produk transkripsi secara keseluruhan (transkriptom)<br />
99. <b>Urologi</b>, cabang ilmu kedokteran yang mencakup ginjal dan saluran kemih pada pria dan wan ita baik dewasa dan anak serta organ reproduksi pada pria<br />
100. <b>Virologi</b>, ilmu yang mempelajari tentang virus<br />
101. <b> Zoologi</b>, ilmu yang mempelajari tentang hewan </span></h3>Fauqi F.http://www.blogger.com/profile/06381093255469968343noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-8473839584940891637.post-85392180131595971232011-08-13T14:21:00.002+07:002011-08-13T14:21:31.716+07:00<h2 style="color: blue;">Mengenal Produk Perbankan Syariah</h2><div style="color: blue;">Perbankan adalah suatu lembaga yang melaksanakan tiga fungsi utama, yaitu: menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan jasa pengiriman uang. Untuk Bank Syariah, pada dasarnya ketiga fungsi tersebut dapat dilakukan, kecuali bila dalam melaksanakan fungsinya perbankan melakukan hal-hal yang dilarang dalam syariah.</div><span style="color: blue;"> </span><div style="color: blue;"><strong>I. Apa prinsip dasar <em>Islamic Finance</em>?</strong></div><span style="color: blue;"> </span><div style="color: blue;"><em>The Fundamental principles governing Islamic Financing are the receipt of interest is prohibibited and Sharia prohibits transactions in which some or all of the following elements are gambling, uncertainty, prohibited commodities and activities.</em></div><span style="color: blue;"> </span><div style="color: blue;">Pada dasarnya <em>Islamic Principles</em>, sebagaimana dijelaskan di atas adalah menghindari MAGRIB:</div><span style="color: blue;"> </span><ul style="color: blue;"><li><em>Maisir</em> (<em>Gambling</em>)-<em>may apply to dealings in futures and options to extent that they are speculative. </em></li>
<li><em>Gharar</em> (<em>uncertainty</em>) i<em>n contracts-there is a prohibition on the sale of items whose existence or characteristics are not certain, and upon contractual terms which are ambiguous or unclear.</em></li>
<li><em>Riba</em> (<em>interest</em>)- <em>it is interpreted as any returns on money which is predetermined in amount and therefore includes modern interest-based financing</em></li>
<li><em>Haram</em> (<em>prohibited</em>) c<em>ommodities and activities whose are prohibited. For instance such as: pork, alcohol, gambling services, prostitution, machinery for the manufacturing of alcohol, and liquor,etc. But, different views exits on many cases as tobacco, and hotels.</em></li>
</ul><span style="color: blue;"> </span><div style="color: blue;"><span id="more-145"></span><strong>II. Apa jenis produk perbankan Syariah?</strong></div><span style="color: blue;"> </span><div style="color: blue;">Produk perbankan Syariah dapat dibagi menjadi tiga bagian, yaitu: 1) Produk Penyaluran dana, 2) Produk Penghimpunan dana, 3) Produk yang berkaitan dengan jasa yang diberikan perbankan kepada nasabahnya.</div><span style="color: blue;"> </span><div style="color: blue;"><strong>III. Produk penyaluran dana</strong></div><span style="color: blue;"> </span><div style="color: blue;">Dibedakan dalam 3 (tiga) kategori yang dibedakan berdasar tujuan penggunaannya;</div><span style="color: blue;"> </span><ul style="color: blue;"><li>transaksi pembiayaan yang ditujukan untuk memiliki barang, dilakukan dengan prinsip jual beli</li>
<li>transaksi pembiayaan yang ditujukan untuk mendapatkan jasa dilakukan dengan prinsip sewa</li>
<li>transaksi pembiayaan untuk usaha kerja sama yang ditujukan guna mendapat sekaligus barang dan jasa, dengan prinsip bagi hasil.</li>
</ul><span style="color: blue;"> </span><div style="color: blue;"><strong>1.Prinsip Jual beli</strong></div><span style="color: blue;"> </span><div style="color: blue;">Prinsip jual beli, berhubungan dengan adanya perpindahan kepemilikan barang atau benda. Tingkat keuntungan Bank ditentukan di depan dan menjadi bagian harga atas barang yang dijual. Transaksi jual beli dibedakan atas bentuk pembayaran dan penyerahan barang sebagai berikut:</div><span style="color: blue;"> </span><div style="color: blue;">a. Pembiayaan Murabahah</div><span style="color: blue;"> </span><div style="color: blue;">Bank bertindak sebagai penjual dan nasabah sebagai pembeli. Harga jual adalah harga beli Bank dari pemasok ditambah keuntungan. Kedua pihak harus sepakat atas harga jual dan jangka waktu pembayaran. Harga jual dicantumkan dalam akad jual beli, dan tak berubah selama berlakunya akad. Dalam transaksi ini barang diserahkan setelah akad, sedangkan pembayaran dilakukan secara tangguh.</div><span style="color: blue;"> </span><div style="color: blue;">b. Salam</div><span style="color: blue;"> </span><div style="color: blue;">Transaksi jual beli dimana barang yang diperjualbelikan belum ada. Oleh karena itu barang diserahkan secara tangguh, sedang pembayaran secara tunai. Bank bertindak sebagai pembeli, nasabah sebagai penjual. Sekilas transaksi ini mirip jual beli ijon, namun dalam salam, kuantitas, kualitas, harga dan waktu penyerahan barang ditentukan secara pasti. Dalam praktek, barang yang telah diserahkan kepada Bank, maka Bank dapat menjual kembali barang tersebut secara tunai atau cicilan. Harga jual yang ditetapkan adalah harga beli ditambah keuntungan.</div><span style="color: blue;"> </span><div style="color: blue;">Umumnya transaksi ini diterapkan dalam pembiayaan barang yang belum ada, seperti pembelian komoditi pertanian oleh bank, untuk kemudian dijual kembali secara tunai atau cicilan.</div><span style="color: blue;"> </span><div style="color: blue;">Ketentuan umum salam:</div><span style="color: blue;"> </span><ul style="color: blue;"><li>Pembelian hasil produksi harus diketahui spesifikasinya secara jelas: jenis, macam/bentuk, ukuran, mutu dan jumlahnya.</li>
<li>Bila hasil produksi yang diterima tidak sesuai, maka nasabah harus bertanggung jawab, antara lain mengembalikan dana yang telah diterima atau mengganti barang sesuai pesanan.</li>
<li>Karena Bank tak menjadikan barang yang dibeli/dipesan sebagai persediaan (<em>inventory</em>), maka Bank dimungkinkan untuk melakukan akad salam pada pihak ketiga. Mekanisme seperti ini disebut dengan paralel salam.</li>
</ul><span style="color: blue;"> </span><div style="color: blue;">c. Istishna</div><span style="color: blue;"> </span><div style="color: blue;">Menyerupai salam, namun pembayaran dapat dilakukan oleh bank dalam beberapa termin pembayaran. Skim istishna dalam Bank Syariah, umum dilakukan untuk pembiayaan manufaktur dan konstruksi. Spesifikasi barang pesanan harus jelas, seperti: jenis, ukuran, mutu dan jumlah. Harga jual dicantumkan dalam akad istishna dan tak boleh berubah selama berlakunya akad.</div><span style="color: blue;"> </span><div style="color: blue;"><strong>2. Prinsip sewa (Ijarah)</strong></div><span style="color: blue;"> </span><div style="color: blue;">Transaksi ijarah dilandasi adanya perpindahan manfaat. Bila pada jual beli obyek transaksi adalah barang, maka pada ijarah obyeknya jasa. Pada akhir masa sewa, bank dapat menjual barang yang disewakannya kepada nasabah. Harga jual dan harga sewa disepakati pada awal perjanjian.</div><span style="color: blue;"> </span><div style="color: blue;"><strong>3.Prinsip Bagi Hasil</strong></div><span style="color: blue;"> </span><div style="color: blue;">Prinsip bagi hasil dibagi dua, yaitu:</div><span style="color: blue;"> </span><div style="color: blue;">a. Musyarakah</div><span style="color: blue;"> </span><div style="color: blue;">Transaksi musyarakah dilandasi adanya keinginan para pihak yang bekerja sama untuk meningkatkan nilai aset yang mereka miliki secara bersama-sama.</div><span style="color: blue;"> </span><div style="color: blue;">Ketentuan umum: Semua modal disatukan untuk dijadikan modal proyek musyarakah dan dikelola bersama-sama. Setiap pemilik modal berhak turut serta dalam menentukan kebijakan usaha yang dijalankan oleh pelaksana proyek.</div><span style="color: blue;"> </span><div style="color: blue;">b. Mudharabah</div><span style="color: blue;"> </span><div style="color: blue;">Adalah bentuk kerja sama antara 2 (dua) atau lebih pihak dimana pemilik modal mempercayakan sejumlah modal kepada pengelola (mudharib) dengan suatu perjanjian pembagian keuntungan.</div><span style="color: blue;"> </span><div style="color: blue;">Ketentuan umum:</div><span style="color: blue;"> </span><ul style="color: blue;"><li>Jumlah modal yang diserahkan kepada nasabah selaku pengelola modal, harus secara tunai, dapat berupa uang tunai atau barang yang dinyatakan nilainya dalam satuan uang. Jika modal diserahkan secara bertahap, harus jelas tahapannya dan disepakati bersama</li>
<li>Hasil pengelolaan diperhitungkan dengan 2 (dua) cara: 1) <em>revenue sharing</em>, yang berasal dari pendapatan proyek, dan 2) <em>profit sharing</em>, dari keuntungan proyek.</li>
<li>Bank berhak melakukan pengawasan terhadap pekerjaan, namun tak berhak mencampuri urusan pekerjaan/usaha nasabah.</li>
</ul><span style="color: blue;"> </span><div style="color: blue;"><strong>4. Akad Pelengkap</strong></div><span style="color: blue;"> </span><div style="color: blue;">Untuk mempermudah pelaku pembiayaan, diperlukan akad pelengkap. Meski tak ditujukan mencari keuntungan, dalam akad pelengkap dibolehkan untuk meminta pengganti biaya-biaya yang dikeluarkan untuk melaksanakan akad ini. Besar pengganti biaya sekedar untuk menutupi biaya yang benar-benar timbul.</div><span style="color: blue;"> </span><div style="color: blue;">a. Hiwalah (alih piutang)</div><span style="color: blue;"> </span><div style="color: blue;">Fasilitas ini lazim untuk membantu <em>supplier </em>mendapatkan modal tunai agar dapat melanjutkan produksi. Bank mendapat ganti biaya atas jasa pemindahan piutang.</div><span style="color: blue;"> </span><div style="color: blue;">b. Rahn (gadai)</div><span style="color: blue;"> </span><div style="color: blue;">Untuk memberi jaminan pembayaran kembali kepada Bank dalam memberikan pembiayaan. Barang yang digadaikan wajib memenuhi kriteria:a) Milik nasabah sendiri, b)Jelas ukuran, sifat dan nilainya, ditentukan berdasar nilai riil pasar, c) Dapat dikuasai, tapi tak boleh dimanfaatkan oleh bank.</div><span style="color: blue;"> </span><div style="color: blue;">c. Qard</div><span style="color: blue;"> </span><div style="color: blue;">Adalah pinjaman uang.</div><span style="color: blue;"> </span><div style="color: blue;">Aplikasi Qard dalam perbankan, antara lain:</div><span style="color: blue;"> </span><ul style="color: blue;"><li>Sebagai pinjaman talangan haji, dimana nasabah calon haji diberi pinjaman talangan untuk memenuhi syarat penyetoran biaya perjalanan haji. Pinjaman dilunasi sebelum berangkat haji.</li>
<li>Sebagai pinjaman tunai (<em>cash advance</em>) dari produk kartu kredit syariah.</li>
</ul><span style="color: blue;"> </span><div style="color: blue;">d. Wakalah (perwakilan)</div><span style="color: blue;"> </span><div style="color: blue;">Terjadi bila nasabah memberi kuasa kepada Bank untuk mewakili dirinya melaksanakan pekerjaan jasa tertentu, seperti pembukuan L/C (<em>Letter of Credit</em>), inkaso dan transfer uang.</div><span style="color: blue;"> </span><div style="color: blue;">e. Kafalah (Bank Garansi)</div><span style="color: blue;"> </span><div style="color: blue;">Diberikan dengan tujuan untuk menjamin pembayaran suatu kewajiban pembayaran. Bank dapat mensyaratkan nasabah untuk menempatkan sejumlah dana untuk fasilitas ini sebagai rahn (gadai), serta Bank dapat pula menerima dana tersebut dengan prinsip wadiah. Bank diperkenankan mendapat ganti biaya atas jasa yang diberikan.</div><h2 style="color: blue;"> </h2>Fauqi F.http://www.blogger.com/profile/06381093255469968343noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-8473839584940891637.post-35358561677862877522011-08-02T14:40:00.002+07:002011-08-02T14:40:38.854+07:00<div style="color: blue;"><a href="http://ekisopini.blogspot.com/2009/08/prinsip-pasar-modal-syariah.html">Prinsip Pasar Modal Syariah</a></div><div style="color: blue;"><br />
</div><div style="color: blue;">Pasar modal merupakan salah satu tonggak penting dalam perekonomian dunia saat ini. Banyak industri dan perusahaan yang menggunakan institusi pasar modal sebagai media untuk menyerap investasi dan media untuk memperkuat posisi keuangannya.<br />
<br />
Secara faktual, pasar modal telah menjadi financial nerve-centre (saraf finansial dunia, Red) dunia ekonomi modern. Bahkan, perekonomian modern tidak akan mungkin eksis tanpa adanya pasar modal yang terorganisir dengan baik. Setiap hari terjadi transaksi triliunan rupiah melalui institusi ini. <br />
<br />
Sebagaimana institusi modern, pasar modal tidak terlepas dari berbagai kelemahan dan kesalahan. Salah satunya adalah tindakan spekulasi. Pada umumnya proses-proses transaksi bisnis yang terjadi dikendalikan oleh para spekulan.<br />
<br />
Mereka selalu memperhatikan perubahan pasar, membuat berbagai analisis dan perhitungan, serta mengambil tindakan spekulasi di dalam pembelian maupun penjualan saham. Aktivitas inilah yang membuat pasar tetap aktif. Tetapi, aktivitas ini tidak selamanya menguntungkan, terutama ketika menimbulkan depresi yang luar biasa.<br />
<br />
Hakikat aktivitas spekulasi dapat dirinci sbb. Pertama, spekulasi sesungguhnya bukan merupakan investasi, meskipun di antara keduanya ada kemiripan. Perbedaan yang sangat mendasar di antara keduanya terletak pada 'spirit' yang menjiwainya, bukan pada bentuknya.<br />
<br />
Para spekulan membeli sekuritas untuk mendapatkan keuntungan dengan menjualnya kembali di masa mendatang. Sedangkan para investor membeli sekuritas dengan tujuan untuk berpartisipasi secara langsung dalam bisnis.<br />
<br />
Kedua, spekulasi telah meningkatkan unearned income bagi sekelompok orang dalam masyarakat, tanpa mereka memberikan kontribusi apapun, baik yang bersifat positif maupun produktif. Bahkan, mereka telah mengambil keuntungan di atas biaya masyarakat, yang bagaimanapun juga sangat sulit untuk bisa dibenarkan secara ekonomi, sosial, maupun moral.<br />
<br />
Ketiga, adalah spekulasi merupakan sumber penyebab terjadinya krisis keuangan. Fakta menunjukkan bahwa aktivitas para spekulan inilah yang menimbulkan krisis di Wall Street tahun 1929 yang mengakibatkan depresi yang luar biasa bagi perekonomian dunia di tahun 1930-an.<br />
<br />
Begitu pula dengan devaluasi poundsterling tahun 1967, maupun krisis mata uang franc di tahun 1969. Ini hanyalah sebagian contoh saja. Bahkan hingga saat ini, otoritas moneter maupun para ahli keuangan selalu disibukkan untuk mengambil langkah-langkah guna mengantisipasi tindakan dan dampak yang mungkin ditimbulkan oleh para spekulan.<br />
<br />
Dan, keempat, spekulasi adalah outcome dari sikap mental 'ingin cepat kaya'. Jika seseorang telah terjebak pada sikap mental ini, maka ia akan berusaha dengan menghalalkan segala macam cara tanpa mempedulikan rambu-rambu agama dan etika. Karena itu, ajaran Islam secara tegas melarang tindakan spekulasi ini, karena secara diametral bertentangan dengan nilai-nilai illahiyah dan insaniyyah.<br />
<br />
<span style="font-weight: bold;">Prinsip dasar </span><br />
Ada beberapa prinsip dasar untuk membangun sistem pasar modal yang sesuai dengan ajaran Islam. Sedangkan untuk implementasinya, memang dibutuhkan proses diskursus yang panjang.<br />
<br />
Prinsip tersebut, antara lain, tidak diperkenankannya penjualan dan pembelian secara langsung. Saat ini, jika seseorang ataupun sebuah perusahaan ingin menjual atau membeli saham, dia akan menggunakan jasa broker atau pialang. Kemudian broker tersebut akan menghubungi jobbers dan menyampaikan maksud untuk bertransaksi, baik dalam pembelian maupun penjualan saham.<br />
<br />
Kemudian para jobber ini menawarkan 2 rate harga, yaitu rate harga yang akan dibelinya yang biasanya lebih rendah dan rate harga yang akan dijualnya yang biasanya lebih tinggi.<br />
<br />
Selanjutnya para jobber berkewajiban untuk membeli saham tersebut. Transaksi model ini memberikan 2 implikasi. Yang pertama, para jobber akan melakukan pembelian saham meskipun mereka belum tentu membutuhkannya.<br />
<br />
Mereka membeli saham dengan harapan akan dapat menjualnya kembali kepada pihak yang memerlukan. Hal ini akan membuka pintu spekulasi. Para spekulan mengetahui bahwa mereka dapat membeli saham yang menguntungkan dari pasar karena para jobber ini mampu menyediakan ready stock.<br />
<br />
Begitu pula bila saham tersebut ternyata kurang menguntungkan, mereka secara cepat dapat pula melepasnya. Implikasi selanjutnya adalah perubahan harga hanya ditentukan oleh kekuatan pasar, dimana tidak ada perubahan yang berarti dari nilai intrinsik saham.<br />
<br />
Dalam ajaran Islam, aturan pasar modal harus dibuat sedemikian rupa untuk menjadikan tindakan spekulasi sebagai sebuah bisnis yang tidak menarik. Untuk itu, prosedur pembelian/penjualan saham secara langsung tidak diperkenankan.<br />
<br />
Prosedurnya, setiap perusahaan yang memiliki kuota saham tertentu memberikan otoritas kepada agen di lantai bursa, untuk membuat deal atas sahamnya. Tugas agen ini adalah mempertemukan perusahaan tersebut dengan calon investor, dan bukan membeli atau menjualnya secara langsung.<br />
<br />
Saham-saham tersebut dijual ataupun dibeli jika memang tersedia. Jika banyak pihak yang menginginkan saham tertentu, maka mereka terlebih dahulu harus terdaftar sebagai applicant, dan saham tersebut kemudian dijual/dibeli dengan prinsip first-come-first-served (siapa datang dulu dia dilayani, Red).<br />
<br />
<span style="font-weight: bold;">Determinasi harga </span><br />
Saat ini, harga saham ditentukan oleh kekuatan supply dan demand. Sedangkan dalam aturan Islam, penentuan harga saham berbeda dengan penentuan harga seperti yang terjadi pada saat ini.<br />
Jika kita melihat balance sheet dari joint stock company, maka terlihat bahwa aset sama dengan modal saham ditambah dengan kewajiban. Aset tersebut merupakan representasi dari modal, dimana kewajiban diasumsikan sama dengan nol.<br />
<br />
Sehingga, sertifikat sahamnya memiliki nilai tertentu, dimana nilainya akan sama dengan nilai asetnya. Setiap harga saham yang di atas atau di bawah nilai asetnya, tidak menunjukkan kondisi sesungguhnya.<br />
<br />
Tetapi kekuatan pasar mampu membuat harga saham tersebut berada di atas/di bawah nilai asetnya. Dalam pandangan Islam, untuk mencegah terjadinya distorsi ini, harga saham harus sesuai dengan nilai intrinsiknya.<br />
<br />
Adapun formula perhitungannya adalah: harga saham sama dengan modal saham + keuntungan - kerugian + akumulasi keuntungan - akumulasi kerugian, yang kesemuanya dibagi dengan jumlah saham (Muhammad Akram, Issues in Islamic Economics).<br />
<br />
Formula ini akan memberikan nilai sebenarnya dari sertifikat saham, dan akan lebih menggambarkan kondisi yang sesungguhnya. Tidak ada seorang pun yang diperbolehkan untuk membeli atau menjual pada berbagai level harga kecuali berdasarkan regulasi harga yang telah ditetapkan.<br />
<br />
Pertanyaan, apakah dengan kebijakan seperti ini, para spekulan tidak akan tertarik dengan aktivitas spekulasinya? Ada dua alasan yang menjelaskan hal ini. Harga tidak akan berubah dengan cepat. Harga dideklarasikan sejak tanggal balance sheet dan berlaku hingga tanggal balance sheet berikutnya.<br />
<br />
Selain itu, membeli ataupun menjual saham bukanlah pekerjaan mudah, dan banyak menimbulkan ketidakpastian. Para spekulan tidak akan gegabah di dalam membeli saham sebelum tanggal balance sheet. Hal ini akan mereduksi aktivitas spekulasi.<br />
<br />
Prinsip dasar lainnya adalah penelitian account books secara cermat. Praktek standar manajemen bisnis dan akunting harus diterapkan pada semua perusahaan yang telah memiliki kuota saham tertentu. Kemudian, perlu ada proses audit dan investigasi secara mendadak untuk meneliti kebenaran dari balance sheet suatu perusahaan.<br />
<br />
Selain itu, tiap perusahaan harus diminta untuk mengumumkan posisi keuangannya setiap tiga bulan sekali, sehingga publik akan tahu berapa sesungguhnya nilai intrinsik dari sahamnya minimal 4 kali dalam setahun.<br />
<br />
Tentu saja tanggal penutupan suatu perusahaan akan berbeda dengan perusahaan lainnya, sehingga tanggal pengumuman posisi keuangannya pun akan berbeda-beda. Dengan demikian, hampir setiap minggu sepanjang tahun, akan ada penutupan dan pengumuman posisi keuangan, dan hal ini akan tetap membuat pasar aktif sepanjang tahun.<br />
<br />
Prinsip dasar ini juga melarang perusahaan untuk menjual saham mereka sendiri. Perusahaan selanjutnya dilarang untuk menjual sahamnya sendiri di pasar tanpa ada izin dari pencatat/pendaftar Join Stock Company.<br />
<br />
Selain itu, ada larangan pemberian kredit untuk tujuan spekulasi. Pemberian pinjaman dana untuk tujuan spekulasi di pasar modal sangat dilarang dalam Islam.<br />
<br />
<span style="font-weight: bold;">Forward transaction </span><br />
Salah satu bagian besar dari spekulasi bisnis adalah adanya forward transaction, dimana dua pihak yang bertransaksi bersepakat untuk melakukan pengiriman pada tanggal tertentu di masa mendatang. Biasanya antara satu hingga dua belas bulan setelah tanggal transaksi. Di London Stock Exchange, forward transaction ini telah dilarang dalam skala yang lebih luas.<br />
<br />
Selain itu, juga tidak dibolehkan adanya short selling. Ini adalah menjual saham sebelum seseorang memilikinya, dengan harapan dapat membelinya kembali dengan harga yang lebih rendah.<br />
<br />
Contango juga tidak diperbolehkan. Ada dua alasan mengapa contango tidak akan terjadi dalam pasar modal syariah. Pertama, harga tidak akan berubah cepat karena harga ditentukan oleh nilai intrinsik dari saham. Kemudian yang kedua, dana untuk contango yang bersumber dari riba tidak akan tersedia karena Islam melarang riba atau sejenisnya.<br />
<br />
Begitu juga transaksi option, baik single option maupun double option keduanya tidak diperbolehkan dalam Islam, sebagaimana ditegaskan Mishkat dalam Kitab al-Bai.<br />
Adanya pengawasan terhadap keseluruhan aktivitas pasar modal. Untuk menjamin efektivitas pelaksanaan pasar modal syariah, sekaligus untuk mencegah terjadinya penyimpangan dari nilai-nilai Islam, maka diperlukan adanya lembaga yang memiliki otoritas penuh, yang beranggotakan tidak hanya ahli keuangan saja, tetapi juga pakar hukum/syariah Islam. </div>Fauqi F.http://www.blogger.com/profile/06381093255469968343noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-8473839584940891637.post-58214964497498839742011-08-02T14:39:00.002+07:002011-08-02T14:39:46.555+07:00<div style="color: blue; text-align: center;"><span style="font-size: large;"><a href="http://ekisopini.blogspot.com/2009/10/menjalin-jejaring-riset-ekonomi-islami.html" style="color: blue;">Menjalin Jejaring Riset Ekonomi Islami</a></span></div><div style="color: blue; text-align: center;"><span style="font-size: large;"> </span> </div><div class="author" style="color: blue;"> </div><span style="color: blue;"> </span> <div style="color: blue; text-align: justify;">Meskipun praktik-praktik ekonomi islami termasuk perbankan dan keuangan syariah di tanah air telah menunjukkan kemajuan yang cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir, tetapi tantangan pengembangannya ke depan jelas tidak akan selalu mudah. Oleh karena itu, berbagai unsur pendukung harus terus dioptimalkan untuk membantu percepatan kemajuan ekonomi islami di masa yang akan datang.</div><br style="color: blue;" /><span style="color: blue;"> Di antara unsur pendukung tersebut adalah riset atau penelitian. Dengan penelitian, penentuan kebijakan dan strategi pengembangan ekonomi islami dapat dilakukan secara lebih tepat berdasarkan potensi, permasalahan, dan kecenderungan-kencederungan yang benar-benar terjadi di masyarakat. Dalam hal ini, peran penelitian hanya akan optimal bila: Pertama, topik-topik penelitian teoretik dan praktik yang dilakukan benar-benar terkait dengan pengembangan ekonomi islami. Kedua, setiap penelitian yang dilakukan benar-benar memberi nilai tambah dibandingkan penelitian yang telah dilakukan sebelumnya. Nilai tambah dimaksud dapat berupa eksplorasi topik yang baru atau pendalaman topik lama yang telah dikaji sebelumnya tetapi dengan metode, sampel atau kurun waktu analisis yang berbeda.</span><br style="color: blue;" /> <br style="color: blue;" /><span style="color: blue;"> Sejauh ini, minat berbagai kalangan untuk melakukan penelitian tentang aspek-aspek ekonomi islami telah cukup besar. Setiap tahun, diperkirakan ada puluhan riset ekonomi islami di tanah air, baik berupa riset bisnis/kebijakan, riset akademik oleh pengajar atau peneliti perguruan tinggi, maupun riset wajib oleh mahasiswa seperti disertasi atau tesis pascasarjana dan skripsi calon sarjana. Riset-riset ini sebagian disponsori oleh lembaga bisnis atau instansi pemerintah tertentu, tetapi mayoritas merupakan penelitian mandiri dengan pendanaan yang sepenuhnya berasal dari sumber pribadi atau instituti peneliti.</span><br style="color: blue;" /> <br style="color: blue;" /><span style="color: blue;"> Namun, patut disayangkan bahwa banyak di antara riset-riset yang telah dilakukan cenderung terpisah satu dengan yang lain. Banyak peneliti ekonomi islami menulis tentang topik-topik yang sama, tetapi tulisan-tulisan tersebut tidak terjalin sinambung, tidak ada kritik, tidak ada saran, dan tidak ada simpulan sehingga topik-topik yang dibahas cenderung stagnan dan tidak mengalami penajaman.</span><br style="color: blue;" /> <br style="color: blue;" /><span style="color: blue;"> Pengulangan-pengulangan yang terjadi tidak saja menghambat pengembangan substansi kajian ekonomi islami, tetapi lebih jauh juga mengakibatkan kebosanan dan pandangan skeptis sejumlah pihak. Situasi ini dalam batas-batas tertentu menjadi semakin parah karena kebetulan di Indonesia belum terbangun budaya akademis yang kokoh, sehingga nilai sebuah penelitian atau publikasi ilmiah lebih sering ditentukan oleh popularitas atau posisi struktural si peneliti atau penulis daripada kualitas karya mereka. Begitu juga, kritik terhadap sebuah penelitian atau publikasi ilmiah masih sering diasosiasikan dengan serangan atau sikap tidak hormat terhadap peneliti atau penulisnya.</span><br style="color: blue;" /> <br style="color: blue;" /><span style="color: blue;"> Dalam kaitan itu, perlu diupayakan langkah-langkah optimalisasi peran penelitian dalam mendukung kemajuan ekonomi islami di Indonesia. Di antaranya melalui pengembangan sistem informasi riset dan data ekonomi islami, yang tidak saja lengkap, tetapi juga dapat diakses secara mudah oleh para peneliti dan peminat ekonomi islami di Indonesia (terutama secara online melalui internet).</span><br style="color: blue;" /> <br style="color: blue;" /><span style="color: blue;"> Tiga sasaran terpenting langkah ini adalah: Pertama, terpetakan dan terjalinnya jejaring riset dan publikasi ilmiah ekonomi islami sesuai dengan klasifikasi detail topik-topik yang dibahas. Kedua, terciptanya jalinan komunikasi penelitian (atau semacam "klaster" riset) antar-peneliti dan peminat ekonomi islami. Ketiga, terbangunnya budaya akademik khususnya tradisi kritis dalam penelitian dan publikasi ilmiah tentang ekonomi islami.</span><br style="color: blue;" /> <br style="color: blue;" /><span style="color: blue;"> Sistem informasi riset dan data ekonomi islami harus memuat sekurang-kurangnya daftar penelitian atau publikasi ilmiah ekonomi islami yang dipetakan dan diklasifikasikan secara detail, baik berdasarkan subyek bidang kajian, seperti ilmu ekonomi, manajemen, akuntansi, dan syariah muamalah/hukum, maupun berdasarkan obyek kajian seperti lembaga keuangan, ziswaf (zakat, infak, sadaqah, wakaf), pemberdayaan umat, dan pemberantasan korupsi. Sebagai contoh, klasifikasi riset-riset tentang subyek ilmu ekonomi islami dapat mencakup konsep dasar, metodologi, pemikian ekonomi (klasik maupun kontemporer), teori mikroekonomi, teori makroekonomi, dan ekonomika terapan. Masing-masing klasifikasi ini kemudian dapat dibagi lagi menjadi sub-sub yang lebih kecil hingga level kedua, ketiga, keempat dan seterusnya. Begitu juga, klasifikasi riset-riset tentang obyek lembaga keuangan dapat mencakup antara lain perbankan, asuransi, pasar modal, dan lembaga keuangan mikro, yang masing-masing dapat dibagi lagi menjadi sub-sub yang lebih rinci.</span><br style="color: blue;" /> <br style="color: blue;" /><span style="color: blue;"> Di luar muatan inti tersebut, sistem informasi riset dan data ekonomi islami dapat memuat daftar jurnal-jurnal ilmiah ekonomi islami lengkap dengan urutan waktu penerbitan dan judul tulisan-tulisan yang ada di dalamnya. Begitu pula, daftar lengkap buku-buku tentang ekonomi islami (termasuk daftar isi), baik yang diterbitkan di dalam negeri maupun luar negeri.</span><br style="color: blue;" /> <br style="color: blue;" /><span style="color: blue;"> Lebih jauh, sistem informasi riset dan data ekonomi islami juga dapat memuat daftar peneliti atau praktisi utama ekonomi islami, baik lokal, nasional, maupun internasional, lengkap dengan profil dan aktivitas profesional mereka. Daftar institusi atau organisasi yang memfokuskan perhatian pada penelitian dan pengembangan ekonomi islami juga layak dipertimbangkan, di samping hal-hal lain yang dapat mendorong terbangunnya budaya akademik dalam penelitian dan publikasi ilmiah tentang ekonomi islami</span><br style="color: blue;" /> <br style="color: blue;" /><span style="color: blue;"> Upaya menjalin jejaring penelitian ekonomi islami mungkin harus disertai dengan pengorbanan tenaga, waktu dan biaya. Namun, insya Allah bila diikhtiarkan secara sungguh-sungguh, pengorbanan itu akan berbalas manfaat yang jauh lebih besar guna mengoptimalkan peran penelitian dalam mendukung kemajuan ekonomi islami di masa mendatang.</span>Fauqi F.http://www.blogger.com/profile/06381093255469968343noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-8473839584940891637.post-31912243820849131642011-08-02T14:38:00.000+07:002011-08-02T14:38:12.303+07:00<div style="color: purple;"><span lang="EN-US">Mikrobiologi Lingkungan</span></div><div class="MsoNormal" style="color: purple; line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: 36pt;"><span lang="EN-US">Lingkungan, sesuatu yang ada di sekeliling kita dimana semua makhluk hidup berada dari makhluk terkecil (mikroorganisme) sampai makhluk yang sempurna (manusia). Lingkungan yang terdiri dari udara, air dan tanah dimana dari ketiga komponen tersebut kita sangat membutuhkannya dalam kehidupan sehari-hari, bila ketiga komponen tersebut terganggu maka terganggu pula aktivitas kita, misalnya saja jika terdapat mikroorganisme yang tidak menguntungkan dalam air dan yang lain-lainnya, lebih lanjutnya akan kita bahas di bawah ini. Peranan mikroorganisme dalam pengelolaan pencemaran lingkungan dapat terjadi dalam dua hal :</span></div><div class="MsoNormal" style="color: purple; line-height: 150%; text-align: justify;"><span lang="EN-US">a) Mikroorganisme yang telah direkayasa dapat digunakan untuk menggantikan suatu proses produk sehingga hanya menghasilkan polutan sedikit mungkin.</span></div><div class="MsoNormal" style="color: purple; line-height: 150%; text-align: justify;"><span lang="EN-US">b) Mikroorganisme yang telah direkayasa dapat digunakan sebagai organisme pembersih. </span></div><div class="MsoNormal" style="color: purple; line-height: 150%; text-align: justify;"><br />
</div><div class="MsoNormal" style="color: purple; line-height: 150%; text-align: justify;"><span lang="EN-US"> Mikrobiologi udara</span></div><div class="MsoNormal" style="color: purple; line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: 36pt;"><span lang="EN-US">Udara tidak mempunyai flora alami, karena organisme tidak dapat hidup dan tumbuh terapung begitu saja di udara. Flora mikroorganisme udara terdiri atas organisme-organisme yang terdapat sementara mengapung di udara atau terbawa serta pada partikel debu. Setiap kegiatan manusia agaknya menimbulkan bakteri di udara, batuk, dan bersin menimbulkan aerosol biologi (yaitu kumpulan partikel di udara). Kebanyakan partikel dalam aerosol biologi terlalu besar untuk mencapai paru-paru, karena partikel-partikel ini tersaring pada daerah pernapasan atas. Sebaliknya, partikel-partikel yang sangat kecil mungkin mencapai tapak-tapak infektif yang berpotensi. Jadi, walaupun udara tidak mendukung kehidupan mikroorganisme, kehadirannya hampir selalu dapat ditunjukkan dalam cuplikan udara. Jumlah dan macam mikroorganisme dalam suatu volume udara akan bervariasi sesuai dengan lokasi, kondisi cuaca dan jumlah orang yang ada. Daerah yang berdebu hampir selalu mempunyai populasi mikroorganisme atmosfer yang tinggi. Sebaliknya, hujan, salju atau hujan es akan cenderung mengurangi jumlah organisme di udara dengan membasuh partikel-partikel yang lebih berat dan mengendapkan debu. </span></div><div class="MsoNormal" style="color: purple; line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: 36pt;"><span lang="EN-US">Menurut Unus Suriawiria (1985), kompisisi baku udara yang kita hisap setiap saat, sudah diketahui sejak lama. Walaupun begitu sejalan dengan semakin kompleknya masalah pencemaran udara maka komposisi tersebut banyak yang berubah, khususnya karena terdapat komponen asing/mikroorganisme. Komposisi baku udara secara kimia sebagai berikut:</span></div><div class="MsoNormal" style="color: purple; line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: 36pt;"><br />
</div><div class="MsoNormal" style="color: purple; line-height: 150%; text-align: justify;"><span lang="EN-US">Tabel Komposisi udara murni tanpa cemaran mikrooganisme</span></div><table border="1" cellpadding="0" cellspacing="0" class="MsoNormalTable" style="border-collapse: collapse; border: medium none; color: purple;"><tbody>
<tr> <td rowspan="2" style="border: 1pt solid black; padding: 0cm 5.4pt; width: 135.9pt;" valign="top" width="181"><div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify;"><span lang="EN-US">Komponen</span></div></td> <td colspan="2" style="border-color: black black black -moz-use-text-color; border-style: solid solid solid none; border-width: 1pt 1pt 1pt medium; padding: 0cm 5.4pt; width: 271.9pt;" valign="top" width="363"><div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify;"><span lang="EN-US">Komposisi (ppm)</span></div></td> </tr>
<tr> <td style="border-color: -moz-use-text-color black black -moz-use-text-color; border-style: none solid solid none; border-width: medium 1pt 1pt medium; padding: 0cm 5.4pt; width: 135.95pt;" valign="top" width="181"><div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify;"><span lang="EN-US">Per Volume</span></div></td> <td style="border-color: -moz-use-text-color black black -moz-use-text-color; border-style: none solid solid none; border-width: medium 1pt 1pt medium; padding: 0cm 5.4pt; width: 135.95pt;" valign="top" width="181"><div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify;"><span lang="EN-US">Per Berat</span></div></td> </tr>
<tr> <td style="border-color: -moz-use-text-color black black; border-style: none solid solid; border-width: medium 1pt 1pt; padding: 0cm 5.4pt; width: 135.9pt;" valign="top" width="181"><div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify;"><span lang="EN-US">Nitrogen</span></div></td> <td style="border-color: -moz-use-text-color black black -moz-use-text-color; border-style: none solid solid none; border-width: medium 1pt 1pt medium; padding: 0cm 5.4pt; width: 135.95pt;" valign="top" width="181"><div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify;"><span lang="EN-US">780.900</span></div></td> <td style="border-color: -moz-use-text-color black black -moz-use-text-color; border-style: none solid solid none; border-width: medium 1pt 1pt medium; padding: 0cm 5.4pt; width: 135.95pt;" valign="top" width="181"><div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify;"><span lang="EN-US">755.100</span></div></td> </tr>
<tr> <td style="border-color: -moz-use-text-color black black; border-style: none solid solid; border-width: medium 1pt 1pt; padding: 0cm 5.4pt; width: 135.9pt;" valign="top" width="181"><div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify;"><span lang="EN-US">Oksigen</span></div></td> <td style="border-color: -moz-use-text-color black black -moz-use-text-color; border-style: none solid solid none; border-width: medium 1pt 1pt medium; padding: 0cm 5.4pt; width: 135.95pt;" valign="top" width="181"><div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify;"><span lang="EN-US">209.500</span></div></td> <td style="border-color: -moz-use-text-color black black -moz-use-text-color; border-style: none solid solid none; border-width: medium 1pt 1pt medium; padding: 0cm 5.4pt; width: 135.95pt;" valign="top" width="181"><div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify;"><span lang="EN-US">231.500</span></div></td> </tr>
<tr> <td style="border-color: -moz-use-text-color black black; border-style: none solid solid; border-width: medium 1pt 1pt; padding: 0cm 5.4pt; width: 135.9pt;" valign="top" width="181"><div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify;"><span lang="EN-US">Argon</span></div></td> <td style="border-color: -moz-use-text-color black black -moz-use-text-color; border-style: none solid solid none; border-width: medium 1pt 1pt medium; padding: 0cm 5.4pt; width: 135.95pt;" valign="top" width="181"><div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify;"><span lang="EN-US">9.300</span></div></td> <td style="border-color: -moz-use-text-color black black -moz-use-text-color; border-style: none solid solid none; border-width: medium 1pt 1pt medium; padding: 0cm 5.4pt; width: 135.95pt;" valign="top" width="181"><div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify;"><span lang="EN-US">12.800</span></div></td> </tr>
<tr> <td style="border-color: -moz-use-text-color black black; border-style: none solid solid; border-width: medium 1pt 1pt; padding: 0cm 5.4pt; width: 135.9pt;" valign="top" width="181"><div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify;"><span lang="EN-US">CO2</span></div></td> <td style="border-color: -moz-use-text-color black black -moz-use-text-color; border-style: none solid solid none; border-width: medium 1pt 1pt medium; padding: 0cm 5.4pt; width: 135.95pt;" valign="top" width="181"><div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify;"><span lang="EN-US">300</span></div></td> <td style="border-color: -moz-use-text-color black black -moz-use-text-color; border-style: none solid solid none; border-width: medium 1pt 1pt medium; padding: 0cm 5.4pt; width: 135.95pt;" valign="top" width="181"><div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify;"><span lang="EN-US">460</span></div></td> </tr>
<tr> <td style="border-color: -moz-use-text-color black black; border-style: none solid solid; border-width: medium 1pt 1pt; padding: 0cm 5.4pt; width: 135.9pt;" valign="top" width="181"><div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify;"><span lang="EN-US">Neon</span></div></td> <td style="border-color: -moz-use-text-color black black -moz-use-text-color; border-style: none solid solid none; border-width: medium 1pt 1pt medium; padding: 0cm 5.4pt; width: 135.95pt;" valign="top" width="181"><div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify;"><span lang="EN-US">18</span></div></td> <td style="border-color: -moz-use-text-color black black -moz-use-text-color; border-style: none solid solid none; border-width: medium 1pt 1pt medium; padding: 0cm 5.4pt; width: 135.95pt;" valign="top" width="181"><div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify;"><span lang="EN-US">12,5</span></div></td> </tr>
<tr> <td style="border-color: -moz-use-text-color black black; border-style: none solid solid; border-width: medium 1pt 1pt; padding: 0cm 5.4pt; width: 135.9pt;" valign="top" width="181"><div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify;"><span lang="EN-US">Helium</span></div></td> <td style="border-color: -moz-use-text-color black black -moz-use-text-color; border-style: none solid solid none; border-width: medium 1pt 1pt medium; padding: 0cm 5.4pt; width: 135.95pt;" valign="top" width="181"><div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify;"><span lang="EN-US">5,2</span></div></td> <td style="border-color: -moz-use-text-color black black -moz-use-text-color; border-style: none solid solid none; border-width: medium 1pt 1pt medium; padding: 0cm 5.4pt; width: 135.95pt;" valign="top" width="181"><div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify;"><span lang="EN-US">0,72</span></div></td> </tr>
<tr> <td style="border-color: -moz-use-text-color black black; border-style: none solid solid; border-width: medium 1pt 1pt; padding: 0cm 5.4pt; width: 135.9pt;" valign="top" width="181"><div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify;"><span lang="EN-US">Metan</span></div></td> <td style="border-color: -moz-use-text-color black black -moz-use-text-color; border-style: none solid solid none; border-width: medium 1pt 1pt medium; padding: 0cm 5.4pt; width: 135.95pt;" valign="top" width="181"><div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify;"><span lang="EN-US">2,2</span></div></td> <td style="border-color: -moz-use-text-color black black -moz-use-text-color; border-style: none solid solid none; border-width: medium 1pt 1pt medium; padding: 0cm 5.4pt; width: 135.95pt;" valign="top" width="181"><div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify;"><span lang="EN-US">1,2</span></div></td> </tr>
<tr> <td style="border-color: -moz-use-text-color black black; border-style: none solid solid; border-width: medium 1pt 1pt; padding: 0cm 5.4pt; width: 135.9pt;" valign="top" width="181"><div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify;"><span lang="EN-US">Kripton</span></div></td> <td style="border-color: -moz-use-text-color black black -moz-use-text-color; border-style: none solid solid none; border-width: medium 1pt 1pt medium; padding: 0cm 5.4pt; width: 135.95pt;" valign="top" width="181"><div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify;"><span lang="EN-US">1</span></div></td> <td style="border-color: -moz-use-text-color black black -moz-use-text-color; border-style: none solid solid none; border-width: medium 1pt 1pt medium; padding: 0cm 5.4pt; width: 135.95pt;" valign="top" width="181"><div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify;"><span lang="EN-US">2,9</span></div></td> </tr>
<tr> <td style="border-color: -moz-use-text-color black black; border-style: none solid solid; border-width: medium 1pt 1pt; padding: 0cm 5.4pt; width: 135.9pt;" valign="top" width="181"><div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify;"><span lang="EN-US">N. Oksida</span></div></td> <td style="border-color: -moz-use-text-color black black -moz-use-text-color; border-style: none solid solid none; border-width: medium 1pt 1pt medium; padding: 0cm 5.4pt; width: 135.95pt;" valign="top" width="181"><div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify;"><span lang="EN-US">1</span></div></td> <td style="border-color: -moz-use-text-color black black -moz-use-text-color; border-style: none solid solid none; border-width: medium 1pt 1pt medium; padding: 0cm 5.4pt; width: 135.95pt;" valign="top" width="181"><div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify;"><span lang="EN-US">1,5</span></div></td> </tr>
<tr> <td style="border-color: -moz-use-text-color black black; border-style: none solid solid; border-width: medium 1pt 1pt; padding: 0cm 5.4pt; width: 135.9pt;" valign="top" width="181"><div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify;"><span lang="EN-US">Hidrogen</span></div></td> <td style="border-color: -moz-use-text-color black black -moz-use-text-color; border-style: none solid solid none; border-width: medium 1pt 1pt medium; padding: 0cm 5.4pt; width: 135.95pt;" valign="top" width="181"><div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify;"><span lang="EN-US">0,5</span></div></td> <td style="border-color: -moz-use-text-color black black -moz-use-text-color; border-style: none solid solid none; border-width: medium 1pt 1pt medium; padding: 0cm 5.4pt; width: 135.95pt;" valign="top" width="181"><div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify;"><span lang="EN-US">0,08</span></div></td> </tr>
<tr> <td style="border-color: -moz-use-text-color black black; border-style: none solid solid; border-width: medium 1pt 1pt; padding: 0cm 5.4pt; width: 135.9pt;" valign="top" width="181"><div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify;"><span lang="EN-US">Xenon</span></div></td> <td style="border-color: -moz-use-text-color black black -moz-use-text-color; border-style: none solid solid none; border-width: medium 1pt 1pt medium; padding: 0cm 5.4pt; width: 135.95pt;" valign="top" width="181"><div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify;"><span lang="EN-US">0,08</span></div></td> <td style="border-color: -moz-use-text-color black black -moz-use-text-color; border-style: none solid solid none; border-width: medium 1pt 1pt medium; padding: 0cm 5.4pt; width: 135.95pt;" valign="top" width="181"><div class="MsoNormal" style="line-height: 150%; text-align: justify;"><span lang="EN-US">0,36</span></div></td> </tr>
</tbody></table><div class="MsoNormal" style="color: purple; line-height: 150%; text-align: justify;"><br />
</div><div class="MsoNormal" style="color: purple; line-height: 150%; text-align: justify; text-indent: 36pt;"><span lang="EN-US">Kelompok mikroorganisme yang paling banyak berkeliaran di udara bebas adalah bakteri, jamur (termasuk didalamnya ragi) dan juga mikroalgae. Kehadiran jasad hidup tersebut didalam udara, ada yang didalam bentuk vegetatif (tubuh jasad) ataupun dalam bentuk generatif (umumnya spora).</span></div>Fauqi F.http://www.blogger.com/profile/06381093255469968343noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-8473839584940891637.post-51139454089770277922011-08-02T14:35:00.002+07:002011-08-02T14:35:24.104+07:00<h2 class="posttitle" style="color: blue;">Tafsir Al-Quran Surat Al Baqarah</h2><div class="postentry" style="color: blue;"> <em>Alif laam miim (1)</em><br />
<em>Kitab (al-Qur’an) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertaqwa.(2)</em><em><br />
<em>(QS. Al-Baqarah : 1-2)</em></em><br />
<strong>Mukaddimah </strong><br />
Terdapat hadits yang shahih mengenai keutamaan surat Al-Baqarah diantaranya; sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam :<br />
“Bacalah surat Al-Baqarah, karena sesungguhnya mengambilnya (untuk dibaca dan diamalkan) adalah mengandung keberkahan dan meninggalkannya adalah penyesalan sedangkan para penyihir tak mampu melawannya”.<br />
Begitu juga diriwayatkan oleh Imam At-Turmuzi bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam bersabda :<br />
“Janganlah kalian jadikan rumah-rumah kalian sebagai kuburan, sesungguhnya syaithan lari/kabur dari rumah yang didalamnya dibacakan surat Al-Baqarah”.<br />
<span></span><strong>Syarah/Keterangan </strong><br />
alif laam miim.<br />
Ia merupakan huruf-huruf “Muqaththa’at”. Surat-Surat yang dibuka dengan huruf-huruf muqaththa’at berjumlah 29 surat yang diawali (keberadaannya) pada surat al-Baqarah ini dan diakhiri pada surat al-Qalam. Penafsirannya tidak satupun diantaranya yang tsabit (secara shahih berasal) dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam dan menjadikannya sebagai sesuatu yang mutasyabih (lawan muhkamat) yang hanya Allah Yang Mengetahui dengan ilmuNya adalah lebih dekat kepada kebenaran, karenanya dikatakan : Hanya Allah lah yang mengetahui maksudnya.<br />
Dalam kaitannya dengan ini, diriwayatkan dari Abu Bakar dan Ali –radhiallahu ‘anhuma- begitu juga dari ‘Amir asy-Sya’bi dan Sufyan ats-Tsauri, mereka semua berkata : “Huruf-Huruf muqaththa’at adalah rahasia Allah dalam Al-Quran dan dalam setiap kitabNya terdapat rahasiaNya. Huruf-Huruf tersebut adalah termasuk ayat mutasyabih yang hanya Dia lah yang mengetahuinya. Oleh karena itu, tidak selayaknya kita membicarakan apa yang ada didalamnya tetapi kita harus mengimaninya”.<br />
Sebagian Ahlul ‘ilm mengeluarkan dua faedah (dari makna yang tersembunyi) : Pertama, bahwa ketika orang-orang Musyrikun melarang (kaumnya) mendengar Al-Quran karena takut hal itu bisa berpengaruh terhadap jiwa orang-orang yang mendengarnya, maka yang diucapkan pertama kali (kepada mereka) adalah huruf-huruf tersebut, dan ini bagi mereka adalah ucapan yang masih asing yang dapat mengalihkan mereka untuk mendengar Al-Quran sehingga (tatkala) mereka mendengarnya, mereka terpengaruh, terkesima lantas beriman dan mendengarnya, dan hal ini sudah cukup sebagai faedah yang dapat diambil.<br />
Kedua, tatkala orang-orang Musyrikun mengingkari Al-Quran sebagai Kalamullah yang diwahyukan kepada RasulNya, Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wasallam, maka huruf-huruf ini menjadi tantangan (serius) bagi mereka seakan-akan ia (huruf-huruf tersebut) berkata kepada mereka : “Sesungguhnya Al-Quran ini tersusun dari huruf-huruf seperti ini, maka susunlah/karanglah oleh kalian sepertinya”. Makna dari faedah kedua ini biasanya disaksikan (dibenarkan) oleh penyebutan lafaz Al-Quran setelahnya.<br />
<strong>Makna ayat secara keseluruhan </strong><br />
Allah Ta’ala memberitahukan bahwa Al-Quran yang diturunkanNya kepada hamba dan RasulNya adalah merupakan kitab yang sangat besar dan agung yang sama sekali tidak mengandung keraguan dan dugaan bahwa ia adalah bukan wahyu Allah dan kitabNya. Hal itu disebabkan ia adalah sebagai mukjizat, disamping petunjuk dan cahaya yang dibawanya bagi orang-orang yang beriman dan bertaqwa hal mana dengan keduanya (iman dan taqwa) dapat mengantarkan mereka kepada jalan-jalan kedamaian, kebahagiaan dan kesempurnaan.<br />
<strong>Petunjuk ayat </strong><br />
Diantara petunjuk ayat diatas adalah :<br />
Agar memperkuat iman kepada Allah Ta’ala, kitabNya dan RasulNya serta ajakan agar mencari hidayah melalui Al-Quran Al-Karim.<br />
Menjelaskan keutamaan taqwa dan orang-orang yang bertaqwa.<br />
</div><h2 class="posttitle" style="color: blue;"> </h2>Fauqi F.http://www.blogger.com/profile/06381093255469968343noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-8473839584940891637.post-17666658922897433792011-08-02T14:34:00.002+07:002011-08-02T14:34:33.677+07:00<div class="MsoNormal" style="color: blue; direction: ltr; line-height: 120%; margin-bottom: 12pt; text-align: left; unicode-bidi: embed;"><span style="font-family: Arial; font-size: 11pt; line-height: 120%;">PERSPEKTIF UANG DALAM EKONOMI SYARIAH</span><span style="font-family: Arial; font-size: 11pt; line-height: 120%;"></span></div><span style="color: blue;"> </span><div style="color: blue;">Untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, masyarakat tidak dapat melakukan semuanya secara seorang diri. Ada kebutuhan yang dihasilkan oleh pihak lain, dan untuk mendapatkannnya seorang individu harus menukarnya dengan barang atau jasa yang dihasilkannya. Namun, dengan kemajuan zaman, merupakan suatu hal yang tidak praktis jika untuk memenuhi suatu kebutuhan, setiap individu harus menunggu atau mencari orang yang mempunyai barang atau jasa yang dibutuhkannya dan secara bersamaan membutuhkan barang atau jasa yang dimilikinya. Oleh karena itu, dibutuhkan suatu sarana lain yang berfungsi sebagai media pertukaran dan satuan pengukur nilai untuk melakukan sebuah transaksi. Jauh sebelum bangsa Barat menggunakan uang dalam setiap transaksinya, dunia Islam telah mengenal alat pertukaran dan pengukur nilai tersebut, bahkan Al Quran secara eksplisit menyatakan alat pengukur nilai tersebut berupa emas dan perak dalam berbagai ayat. Para fuqaha menafsirkan emas dan perak tersebut sebagai dinar dan dirham.</div><div style="color: blue;"><br />
</div><span style="color: blue;"> </span><div class="MsoNormal" style="color: blue; direction: ltr; line-height: 120%; text-align: left; unicode-bidi: embed;"><span style="font-family: Arial; font-size: 11pt; line-height: 120%;">Uang Dalam Pandangan al-Ghazali & Ibnu Khaldun</span></div><div class="MsoNormal" style="color: blue; direction: ltr; line-height: 120%; text-align: left; unicode-bidi: embed;"><br />
</div><span style="color: blue;"> </span><div style="color: blue;"><span style="font-family: Arial; font-size: 11pt;">Jauh sebelum Adam Smith menulis buku “The Wealth of Nations” pada tahun 1766 di Eropa., Abu Hamid al-Ghazali dalam kitabnya “Ihya Ulumuddin” telah membahas fungsi uang dalam perekonomian. Beliau menjelaskan, uang berfungsi sebagai media penukaran, namun uang tidak dibutuhkan untuk uang itu sendiri. Maksudnya, adalah uang diciptakan untuk memperlancar pertukaran dan menetapkan nilai yang wajar dari pertukaran tersebut, dan uang bukan merupakan sebuah komoditi. Menurut al-Ghazali, uang diibaratkan cermin yang tidak mempunyai warna, tetapi dapat merefleksikan semua warna. Maknanya adalah uang tidak mempunyai harga, tetapi merefleksikan harga semua barang. Dalam istilah ekonomi klasik disebutkan bahwa uang tidak memberikan kegunaan langsung (direct utility function), yang artinya adalah jika uang digunakan untuk membeli barang, maka barang itu yang akan memberikan kegunaan.</span></div><span style="color: blue;"> </span><div style="color: blue;">Pembahasan mengenai uang juga terdapat dalam kitab “Muqaddimah” yang ditulis oleh Ibnu Khaldun. Beliau menjelaskan bahwa kekayaan suatu negara tidak ditentukan oleh banyaknya uang di negara tersebut, tetapi ditentukan oleh tingkat produksi negara tersebut dan neraca pembayaran yang positif. Apabila suatu negara mencetak uang sebanyak-banyaknya, tetapi bukan merupakan refleksi pesatnya pertumbuhan sektor produksi, maka uang yang melimpah tersebut tidak ada nilainya. Sektor produksi merupakan motor penggerak pembangunan suatu negara karena akan menyerap tenaga kerja, meningkatkan pendapatan pekerja, dan menimbulkan permintaan (pasar) terhadap produksi lainnya.<br />
<br />
</div><span style="color: blue;"> </span><div class="MsoNormal" style="color: blue; direction: ltr; line-height: 120%; text-align: left; unicode-bidi: embed;"><span style="font-family: Arial; font-size: 11pt; line-height: 120%;">Menurut Ibnu Khaldun, jika nilai uang tidak diubah melalui kebijaksanaan pemerintah, maka kenaikan atau penurunan harga barang semata-mata akan ditentukan oleh kekuatan penawaran (supply) dan permintaan (demand), sehingga setiap barang akan memiliki harga keseimbangan. Misalnya, jika di suatu kota makanan yang tersedia lebih banyak daripada kebutuhan, maka harga makanan akan murah, demikian pula sebaliknya. Inflasi (kenaikan) harga semua atau sebagian besar jenis barang tidak akan terjadi karena pasar akan mencari harga keseimbangan setiap jenis barang. Apabila satu barang harganya naik, namun karena tidak terjangkau oleh daya beli, maka harga akan turun kembali.</span></div><span style="color: blue;"> </span><div style="color: blue;">Merujuk kepada Al-Quran, al-Ghazali berpendapat bahwa orang yang menimbun uang adalah seorang penjahat, karena menimbun uang berarti menarik uang secara sementara dari peredaran. Dalam teori moneter modern, penimbunan uang berarti memperlambat perputaran uang. Hal ini berarti memperkecil terjadinya transaksi, sehingga perekonomian menjadi lesu. Selain itu, al-Ghazali juga menyatakan bahwa mencetak atau mengedarkan uang palsu lebih berbahaya daripada mencuri seribu dirham. Mencuri adalah suatu perbuatan dosa, sedangkan mencetak dan mengedarkan uang palsu dosanya akan terus berulang setiap kali uang palsu itu dipergunakan dan akan merugikan siapapun yang menerimanya dalam jangka waktu yang lebih panjang.</div><div style="color: blue;"><br />
</div><span style="color: blue;"> </span><div class="MsoNormal" style="color: blue; direction: ltr; line-height: 120%; text-align: left; unicode-bidi: embed;"><span style="font-family: Arial; font-size: 11pt; line-height: 120%;">Fungsi Uang dalam Ekonomi Syariah vs Konvensional</span></div><div class="MsoNormal" style="color: blue; direction: ltr; line-height: 120%; text-align: left; unicode-bidi: embed;"><br />
</div><span style="color: blue;"> </span><div style="color: blue;"><span style="font-family: Arial; font-size: 11pt;">Menurut konsep Ekonomi Syariah, uang adalah uang, bukan capital, sementara dalam konsep ekonomi konvensional, konsep uang tidak begitu jelas. Misalnya dalam buku “Money, Interest and Capital” karya Colin Rogers, uang diartikan sebagai uang dan capital secara bergantian. Sedangkan dalam konsep ekonomi Syariah uang adalah sesuatu yang bersifat flow concept dan merupakan public goods. Capital bersifat stock concept dan merupakan private goods. Uang yang mengalir adalah public goods, sedangkan yang mengendap merupakan milik seseorang dan menjadi milik pribadi (private good).</span></div><span style="color: blue;"> </span><div style="color: blue;">Islam, telah lebih dahulu mengenal konsep public goods, sedangkan dalam ekonomi konvensional konsep tersebut baru dikenal pada tahun 1980-an seiring dengan berkembangnya ilmu ekonomi lingkungan yang banyal membicarakan masalah externalities, public goods dan sebagainya. Konsep publics goods tercermin dalam sabda Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasalam, yakni “Tidaklah kalian berserikat dalam tiga hal, kecuali air, api, dan rumput.”</div><span style="color: blue;"> </span><div style="color: blue;">Persamaan fungsi uang dalam sistem Ekonomi Syariah dan Konvensional adalah uang sebagai alat pertukaran (medium of exchange) dan satuan nilai (unit of account). Perbedaannya adalah ekonomi konvensional menambah satu fungsi lagi sebagai penyimpan nilai (store of value) yang kemudian berkembang menjadi motif money demand for speculation, yang merubah fungsi uang sebagai salah satu komoditi perdagangan. Jauh sebelumnya, Imam al-Ghazali telah memperingatkan </div><span style="color: blue;"> </span><div class="MsoNormal" style="color: blue; direction: ltr; line-height: 120%; text-align: left; unicode-bidi: embed;"><span style="font-family: Arial; font-size: 11pt; line-height: 120%;">bahwa “Memperdagangkan uang ibarat memenjarakan fungsi uang, jika banyak uang yang diperdagangkan, niscaya tinggal sedikit uang yang dapat berfungsi sebagai uang.”</span></div><span style="color: blue;"> </span><div style="color: blue;">Dengan demikian, dalam konsep Islam, uang tidak termasuk dalam fungsi utilitas karena manfaat yang didapatkan bukan dari uang itu secara langsung, melainkan dari fungsinya sebagai perantara untuk mengubah suatu barang menjadi barang yang lain. Dampak berubahnya fungsi uang dari sebagai alat tukar dan satuan nilai mejadi komoditi dapat dirasakan saat ini, yang dikenal dengan teori “Bubble Gum Economic”.</div><span style="color: blue;"> </span><div style="color: blue;">Peringatan Ibnu Tamiyah Akibat Menjadikan Uang Sebagai Komoditi</div><span style="color: blue;"> </span><div class="MsoNormal" style="color: blue; direction: ltr; line-height: 120%; text-align: left; unicode-bidi: embed;"><span style="font-family: Arial; font-size: 11pt; line-height: 120%;">Dijadikannya uang sebagai komiditi telah menimbulkan dampak buruk dalam perekonomian secara global, sebagiman yang dapat diraskan pada saat ini. Namun sebenarnya, dampak tersebut sudah diingatkan oleh Ibnu Tamiyah yang lahir di zaman pemerintahan Bani Mamluk tahun 1263. Ibnu Tamiyah dalam kitabnya “Majmu’ Fatwa Syaikhul Islam) menyampaikan lima butir peringatan penting mengenai uang sebagai komoditi, yakni:</span></div><span style="color: blue;"> </span><div style="color: blue;">1. Perdagangan uang akan memicu inflasi;<br />
2. Hilangnya kepercayaan orang terhadap stabilitas nilai mata uang akan mengurungkan niat orang untuk melakukan kontrak jangka panjang, dan menzalimi golongan masyarakat yang berpenghasilan tetap seperti pegawai/ karyawan;<br />
3. Perdagangan dalam negeri akan menurun karena kekhawatiran stabilitas nilai uang;<br />
4. Perdagangan internasional akan menurun;<br />
5. Logam berharga (emas & perak) yang sebelumnya menjadi nilai intrinstik mata uang akan mengalir keluar negeri.</div><span style="color: blue;"> </span><div style="color: blue;">Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa perdagangan uang adalah salah satu aktivitas yang lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya. Untuk itu, marilah kita kembali kepada fungsi uang yang sebenarnya yang telah dijalankan dalam konsep Islam, yakni sebagai alat pertukaran dan satuan nilai, bukan sebagai salah satu komoditi, dan menyadari bahwa sesungguhnya uang itu hanyalah sebagai perantara untuk menjadikan suatu barang kepada barang yang lain.</div><span style="color: blue;"> </span><div style="color: blue;">Dengan demikian, maka dalam praktek sebuah Bank Syariah yang benar, Bank bukan menjual-belikan uang tetapi adalah menjual-belikan barang dan atau berbagi hasil dalam sebuah kemitraan usaha guna menghindari perubahan fungsi uang dari alat pertukaran dan satuan nilai menjadi komoditi.</div>Fauqi F.http://www.blogger.com/profile/06381093255469968343noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-8473839584940891637.post-28687980037052852852011-07-30T06:36:00.000+07:002011-07-30T06:36:40.693+07:00<h3 class="post-title entry-title" style="color: blue;"><span style="font-size: small;">Pendekatan Studi Islam dalam Teori dan Praktik </span></h3><h3 class="post-title entry-title" style="color: blue;"><span style="font-size: small;">SEJAK tahun 1970-an penelitian agama mulai diperkenalkan oleh beberapa pakar dan ilmuan kepermukaan Indonesia. Mukti Ali misalnya, mengemukakan bahwa pentingnya sebuah penelitian terhadap masalah-masalah keagamaan. Tidak saja penting, penelitian keagamaan merupakan bagian yang memperkukuh dasar dan pondasi agama itu sendiri. Tanpa upaya demikian, agama hanya akan menjadi urusan yang bersifat individual, eksklusif dan komunal.<br />
Upaya penelitian terhadap agama dimaksudkan untuk melihat gejala yang lebih empirik yang dipandang secara positif. Gejala empirik inilah yang dapat diteliti dengan berbagai sudut pandang analisa yang digunakan. Sebab, dalam agama memiliki keragaman pemahaman. Masing-masing pemahaman tersebut merupakan akumulasi yang muncul dari doktrin agama yang telah terkonstruk menjadi prilaku, tindakan bahkan ideologi.<br />
Agama sebagai refleksi sosiologis setidaknya dapat ditempatkan sebagai gejala sosial-budaya yang tidak lagi dipandang semata-mata sebagai yang sakral dan eskatologis. Dalam pandangan Amin Abdullah (1999: 9) agama pada saai ini tidak dapat didekati dan difahami hanya lewat pendekatan teologis-normativ semata-mata, sebab ada pergeseran paradigma dari pemahaman yang berkisar pada doktrin ke arah entitas sosiologis, dari diskursus esensi ke arah eksistensi.<br />
Dalam memahami agama, Abuddin Nata (1999: 27-28) menjelaskan bahwa pendekatan teologis normativ lebih menggunakan kerangka ilmu ketuhanan yang bertolak dari keyakinan bahwa wujud empirik dari suatu keagamaan dianggap suatu yang benar dibandingkan dengan yang lainnya. Dalam Islam, secara tradisional pendekatan teologis normativ dapat dijumpai teologi Mu’tazilah, Asy’ariyah dan Maturidiyah, yang sebelumnya terdapat teologi yang bernama Murji’ah dan Khawarij.<br />
Pendekatan teologi normativ dalam pemahaman keagamaan adalah yang mengklaim dirinya yang paling benar, sedangkan yang lain salah. Padahal jika ditinjau, studi agama sekarang dapat didekati melalui berbagai pendekatan. Selain pendekatan teologis-normativ, Abuddin Nata mencatat bahwa pendekatan studi agama dapat dilihat dari sisi sosiologis, antropologis, psikologis, historis, filosofis dan kebudayaan.<br />
<br />
Agama: Perlukah Diteliti?<br />
Sepanjang sejarah agama-agama manusia tumbuh secara bersama-sama, maka agama merupakan salah satu bagian dari kehidupan manusia yang tidak terpisah. Dalam kehidupan seperti itu diperlukan sebuah kesadaran bagi para pelaku agama untuk selalu mengakui bahwa agama satu dengan agama yang lain terdapat perbedaan-perbedaan dan sekaligus kesamannya. Perbedaan dan kesamaan itu bisa muncul dari sisi ketuhanan (keyakinan), peribadatan maupun cara meyakini dan beribadahnya.<br />
Islam sebagai agama tentu saja bisa diteliti secara detail menyangkut apa saja yang terkait di dalamnya, mulai dari cara bertuhan (berteologi) sampai beramal (berperilaku dan berbuat). Apalagi kalau persoalan agama ini menyangkut lebih dari satu agama, sudah barang tentu studi pendekatan agama merupakan kekarusan ilmiah yang tidak bisa ditinggalkan begitu saja.<br />
Sebagian besar pakar berpendapat bahwa agama bukan saja dipandang sebagai gejala normatif, namun agama perlu juga dilihat sebagai gejala sosial budaya. Jika Islam dipandang dari gejala tersebut, maka dalam Islam setidaknya terdapat lima gejala yang perlu diteliti. Pertama, sripture atau naskah-naskah atau sumber ajaran dan simbol agama. Kedua, para penganut atau pemimpin atau pemuka agama, yakni sikap perilaku dan penghayatan para penganutnya, ketiga, ritus-ritus, lembaga-lembaga dan ibadat-ibadat, seperi shalat, haji, puasa perkawinan dan waris. Keempat, alat-alat, seperti masjid, gereja, peci dan semacamnya. Kelima, organisasi-organisasi keagamaan, tempat penganut agama berkumpul dan berperan, seperti NU, Muhammadiyah, al-Irsyad, Persis, Syi’ah danlain-lain (Mudzhar, 1998:14)<br />
Dari kelima gejala tersebut merupakan bagian dari sasaran atau area yang dapat diteliti. Belum lagi seputar masalah yang lain, seperti lembaga pendidikan, lembaga sosial, baik formal maupun non formal yang melabelkan nama agama (Islam), juga menjadi bagian riil dari sasaran penelitian. Tentu jenis penelitian ini tidak hanya mengkaji aspek keagamannya saja, melainkan bisa dari sisi yang lain, seperti manajemen, strategi dan lain-lain.<br />
Lembaga pendidikan misalnya, terdapat banyak persoalan yang perlu dikaji secara mendalam. Mukti Ali (1987: 101-148) pernah melakukan penelitian terhadap masalah ini di Malang Selatan tepatnya di desa Putukrejo, ia mencatat bahwa ada lima macam lembaga pendidikan agama di luar perguruan formal dan pesantren, yaitu mejelis taklim berupa pengajian rutin setiap bulan, pengajian rutin tiga kali seminggu, kuliah subuh pada jama’ah pagi di masjid Jami’ , jama’ah khataman al-Qur’an, dan jama’ah tahlil.<br />
Bahkan lebih menariknya lagi, dalam laporan penelitian Mukti Ali dijelaskan tentang keberagaman masyarakat sangat tinggi. Pemahaman dan penghayatan keagamaan di desa Putukrejo terhadap hari Jum’at ada sisi lain yang perlu dihormati secara legal. Sehingga hari itu adalah hari liburnya segala kegiatan perkantoran, kelurahan, yang berbeda dengan desa lain yang memilih libur pada hari minggu.<br />
Dalam penilaian Kuntowijoyo (1998:317) bahwa ketajaman Mukti Ali dalam melihat gejala keagamaan umat Islam tersebut akhirnya semakin memperoleh legitimasi dalam melakukan penelitian-penelitian selanjutnya yang hampir serupa atau bahkan penelitian yang lebih makcro dibanding dengan penelitian sebelumnya. Pada tahun 70-an –sebagai Mentri Agama pada waktu itu- dengan gencar melakukan program-program pembangunan dan peningkatan ketrampilan di pesantren-pesantren. Usaha-usaha itu tentu mengundang pemikiran kalangan ilmuan untuk memahami masyarakat Islam dengan baik.<br />
Sejumlah buku tentang pesantren telah ditulis dan diterbitkan, sebagai upaya untuk memahami diri sendiri oleh umat Islam. Jasa terbesar dalam pemikiran tentang pengembangan masyarakat pesantren harus diberikan kepada LP3ES (Lembaga Penelitian, Pendidilan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial) yang berkedudukan di Jakarta, tetapi mempunayi cabang-cabang di daerah. Lembaga itu mempelopori pelatihan-pelatihan ketrampilan dan pembentukan lembaga pengembangan masyarakat di banyak pesantren di seluruh Indonesia.<br />
Islam: Ajaran Wahyu<br />
Sebagaimana yang sering kita pahami bahwa Islam adalah wahyu yang diturunkan kepada Muhammad Saw sebagai pedoman dan petunjuk hidup di dunia dan akhirat. Pengertian wahyu tersebut dapat dilihat dari dua hal, yakni wahyu yang berbentuk al-Qur’an dan wahyu yang berbentuk hadits, sunnah Nabi Muhammad Saw.<br />
Dalam al-Qur’an banyak dijumpai persoalan-persoalan yang dapat dijadikan sebagai sasaran penelitian. Mulai dari substansi makna perkataan dalam al-Qur’an sampai hasil pemahaman (penafsiran). Atau bahkan di luar isi kandungannya juga bisa menjadi bagian penelitian, seperti sebab-sebab turunnya al-Qur’an, bacaan al-Qur’an dan lain-lain.<br />
Pemahaman umat Islam terhadap al-Qur’an tidak selamanya sama dan bahkan seringkali berbeda. Ada sebagian orang/kelompok yang memahami al-Qur’an secara tekstual dan ada pula yang memahami secara konstektual. Begitu pula penafsiran yang dilakukan oleh mufassir juga berbeda-beda. Ada yang melakukan penafsiran secara riwayah, matsur, dan ada pula yang melakukan secara Isyari atau bahkan ra’yi. Hampir semua perbedaan tersebut mempunyai ‘berkah’ tersendiri bagi kita supaya dijadikan sebagai lahan penelitian. Tentu, hal ini menunjukkan dinamika internal dalam umat Islam yang kreatif dan dinamis.<br />
Sisi lain untuk tidak menunjuk dengan kata studi tafsir al-Qur’an juga dilakukan dengan cara studi hemeneutik. Sebagai cara pendekatan baru, tidak selamanya bisa diterima oleh seluruh umat Islam. Kerana barangkali kata tersebut masih aneh dan sulit ditemukan dalam katalog khazanah Islam klasik. Namun, perlu diakui bahwa dengan pendekatan hermeneutik, kajian tersebut lebih bersifat interdisipliner mengenai al-Qur’an. Sebab al-Qur’an selain berbicara tentang nilai-nilai keagamaan, juga banyak berbicara isyarat-isyarat ilmu pengetahuan bahkan rekaman sejarah Nabi, masa-masa sebelum al-Qur’an diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw sebagai rasul terakhir (Martin, 2001: 173-200).<br />
Begitu pula dengan hadits, hal ini cukup memancing perhatian umat Islam ketika menelusuri keshahihannya dan lebih-lebih berhadapan dengan konteks dimana hadits itu akan dijadikan sumber rujukan sebagai pendamping al-Qur’an. Studi tentang hadits itu akan dilakukan, seperti yang pernah dilakukan Fazlur Rahman, bahwa studi hadits paling tidak harus dengan cara historical criticism. Sebelum diterima dan dijadikan sumber, hadits tersebut perlu dilakukan sebuah analisis kritis terhadap sejarah, matan dan rawi atau sanadnya. Sehingga sama juga dengan studi al-Qur’an yang membutuhkan pendekatan interdisipliner.<br />
<br />
Islam: Produk Sejarah<br />
Selain dipandang dari sisi wahyu, ternyata ada bagian dari Islam yang merupakan produk sejarah. Islam adalah peradaban yang dibentuk melalui evolusi sejarah. Bahkan wajah Islam yang ada di seluruh belahan dunia merupakan hasil dari produk sejarah. Karena itu, kaitannya dengan produk sejarah Islam inilah sasaran penelitian agama semakin luas. Sejarah Islam yang tumbuh mulai dari masa kekhalifahan sampai berkembang di seluruh kawasan dunia adalah kaya akan persoalan-persoalan keagamaan yang perlu diteliti dari sisi sejarah.<br />
Catatan penting yang perlu penulis garis bawahi dalam kaitanya dengan Islam sebagai produk sejarah di sini adalah perlunya pendekatan arkeologis. Karena, untuk mengungkap sejarah tidak cukup menganalkan dokumen-dokumen serta perkataan yang dijadikan sumber sejarah primer. Bahkan untuk meneliti dan megggali keotentikan sebuah sejarah yang berkenaan dengan bentuk-bentuk peninggalan, tidak bisa mengabaikan pendekatan ini. Pendekatan arkeologis sangat dibutuhkan seorang peneliti dalam membantu untuk mempertajam analisis yang diperlukan ketika mendeteksi sebuah rentang masa, kurun, periode atau sisi lainnya.<br />
Ruang lingkup studi Islam yang merupakan produk sejarah misalnya tentang fiqih/mazhab, tasawuf/sufi, filsafat/kalam, seni/arsitektur Islam, budaya/tradisi Islam. Bangunan pengetahuan kita pada wilayah Islam tersebut adalah produk sejarah yang dapat dijadikan sasaran penelitian.<br />
Berbagai pendekatan studi Islam yang dikemukakan di atas, pada dasarnya akan menjadi tugas dan tanggung jawab Perguruan Tinggi Islam, baik perguruan tinggi negeri maupun swasta, guna mengembangkan penelitian di bidang tersebut. Maka seiring dengan tantangan tersebut, Atho Mudzhar menyarankan untuk PTAI semacam IAIN harus berubah menjadi Universitas. Jika dicermati dari konsep-konsep semula bahwa Islam perlu dikaji secara interdisipliner dengan pendekatan beragam dan bukan monologis, memang perubahan sangat signifikan. Mengubah PTAI yang berlatar belakang agama mengaji perguruan tinggi yang bersifat menyeluruh.<br />
<br />
Penelitian Agama (Islam)<br />
Secara definitif, antara pengertian penelitian agama dengan penelitian keagamaan terdapat perbedaan. Meskipun seringkali yang dimaksud disama artikan. Middleton, guru besar antropolgi di New York Universitas, berpendapat; “penelitian agama” (research on religion) dengan “penelitian keagamaan” (religious research) memiliki perbedaan. Yang pertama lebih menekankan pada materi agama, sehingga sasarannya pada tiga elemen yaitu: ritus, mitos dan magik. Yang kedua lebih menekankan pada agama sebagai sistem atau sistem keagamaan (religious system) (Mudzhar, 1998: 35).<br />
Pembedaan pengertian sebenarnya menjelaskan bidang garap dari jenis penelitian. Kalau meneliti masalah-masalah yang bersifat doktriner, maka masuk kategori penelitian agama. Sedangkan jika penelitian tersebut bersifat sosiologis, maka masuk kategori penelitian keagamaan.<br />
Namun jika pembedaan itu ada, kendala utamanya adalah pada metodologinya. Sebab, masih ada sebagain yang mengakui dan ada yang tidak. Akhirnya hal ini menimbulkan silang pendapat. Meski demikian, upaya untuk menyelesaikan perbedaan tetap bisa dijelaskan. Jika ingin melakukan penelitian agama, cukup memimjam metodologi penelitian sosial pada umumnya. Sedangkan untuk penelitian keagamaan tentu tidak perlu membuat metodologi sendiri, cukup memanfatakan metodologi penelitian sosial yang ada.<br />
Sebagaimana penjelasan sebelumnya, agama dapat dilihat dari sisi budaya. Penelitian yang termasuk dalam katagori budaya ini adalah teks-teks, alat-alat ritus keagamaan, benda-benda purbakala agama (arkeologi), sejarah agama, nilai-nilai dari mitops-mitos yang dianut para pemeluk agama, dan sebagainya. Penelitian juga bisa mengkaji pada aspek sejarah berdasarkan naskah-naskah yang ada. Misalnya meneliti naskah Sirah in Hisyam tentang siapa orang yang pertama masuk Islam. Dalam naskah tersebut ditemukan perbedaan tentang siapa yang pertama masuk Islam. Ada yang mengatakan Khadijah, ada yang berpendapat Ali ibn Abi Thalib, ada pula yang berpendapat Abu Bakr al-Shidiq serta ada yang beranggapan Zaid ibn Haritsah.<br />
<br />
Metode Grounded Research<br />
Dalam penelitian sosial biasa dikenal dengan metode Grounded Research yang bisa digunakan pada penelitian agama. Metode grounded research adalah metode penelitian sosial yang bertujuan untuk menemukan teori melalui data yang diperoleh secara sistematik dengan menggunakan metode analisis komparatif konstan. Bertolak dari pengertian ini, ciri grounded research adalah adanya tujuan menemukan atau merumuskan teori dan adanya prosedur sistematis, serta penggunaan analisis komparatif konstan.<br />
Tujuan utama dalam grounded research adalah merumuskan teori berdasarkan data yang dijamin keabshannya sebagai alternatif lain dari metode-metode sosial yang ada selama ini. Atau sering lebih bersifat verifikatif. Metode grounded research ini digunakan karena beberapa pertimbangan sebagai berikut;<br />
1. Memiliki suatu teori harus juga dilihat dari segi bagaimana dahulunya teori itu dirumuskan, di samping penilaian tentang keruntutan logika (logical consistecy), kejelasan (clarity), kehematan (parcimony), kepadatan (density), keutuhan (integation) dan operasionalnya.<br />
2. Penelitian sosial, khususnya sosiologi, selama ini banyak bersifat membuktikan kebenaran teori yang telah ada (verifikasi) yang kurang memberikan perhatian penjelmaan teori baru.<br />
3. Teori yang didasarkan atas data akan tahan lama dan sulit diubah walaupun setiap teori memerlukan perubahan atau reformulasinya.<br />
4. Teori yang dihasilkan grounded research berdasarkan pada data, karena itu ia disebut dengan teori berdasar (grounded theory). Keuntungan grounded theory dibandingkan dengan teori deduktif logis (logic deductive theory), ia dapat mencegah permulaan dan penggunaan teori secara oportunistik kerana selalu didasarkan dan dikendalaikan oleh data.<br />
5. Penelitian verifikatif bertitik tolak dari suatu hipotesis atau teori yang telah dirumuskan sebelum penelitian dilakukan dan kemudian dibuktikan kebenerannya penelitian. Sebaliknya grounded research tidak bertolak dari suatu hipotesis atau yeori, hipotesis justru muncul setelah penelitian dilakukan dan teori dibangun pada akhir penelitian (Mudzhar, 1998: 48-49).<br />
Dalam grounded research ciri kedua adalah data yang sistematis. Artinya data yang diperoleh melalui prosedur penelitian. Metode grounded research memiliki komponen kegiatan seperti persiapan, pengumpulan data, pengkodean, analisis dan penulisan laporan, tetapi pelaksanaanya tidaklah secara bertahap (dalam arti satu demi satu) menurut urutan tersebut. Setelah prosedur ini dilakukan, kemudian langkah selanjutnya adalah analisis sesuai dengan obyek studi yang dikaji. Prosedur suatu penelitaian atas dasar grounded research secara singkat dapat disebutkan dalam lima langkah sebagai berikut:<br />
1. Menentukan sasaran studi dan memilih kelompok-kelompok sosial yang hendak diperbandingkan yang sekaligus akan menjadi sumber data, biasanya termasuk penentuan informan pangkal (key informan).<br />
2. Data yang diperoleh (melalui teknik-teknik pengumpunlan data yang digunakan) diklasifikasikan dengan cara mencari persamaan dan perbedaanya sehingga melahirkan ketegori-kategori.<br />
3. Ketegor-kategori tersebut kemudian dicari ciri-ciri pokoknya untuk dapat diketahui sifatnya.<br />
4. Kategori-kategori tersebut (setelah diketahui sifat-sifatnya) kemudian dihubungkan satu sama lain sehingga melahirkan hipotesis.<br />
5. Hipotesis-hipotesis itu kemudian dihubungkan lagi satu sama lain sehingga melahirkan jalur-jalur kecenderungan yang lebih umum yang akan menjadi inti dari teori yang akan muncul (Mudzhar, 1998: 50-51).<br />
Adapun ciri ketiga dari grounded research adalah analisis komparatif. Artinya bahwa analisis terhadap setiap kategori yang muncul selalu dilakukan dengan cara memperbandingkan satu sama lain. Dengan analisis komparatif tidak perlu dibayangkan bahwa lokasi penelitian harus luas dan berserak-serak karena analisis komparatif dapat digunakan untuk segala ukuran unit sosial.<br />
Prinsip kerja metode analisis ini terdiri dari atas dua tahap pokok, yaitu; (1) Memperbandingkan setiap tahun untuk memunculkan berbagai kategori. Dan (2) memperbandingkan dan mengintegrasikan kategori-ketegori dan sifat-sifatnya untuk memunculkan hipotesis dan memberi batasan teori.<br />
Meskipun demikian, grounded research memiliki kekuatan dan sekaligus kelemahan. Kekuatannya adalah data bisa lebih lengkap dan lebih mendalam karena langsung dianalisis, sehingga sesuatu yang dianggap sebagai lowongan data segera akan dapat diketahui dan disempurnakan. Teori yang akan muncul pun terbuka dari kemungkinan yang lebih banyak, dibanding dengan penelitian verifikatif yang hanya terbatas pada satu kemungkinan, yaitu menerinma atau menolak hipotesis atau teori yang diuji.<br />
Sementara kelemahannya adalah terletak pada sulitnya menemukan saat yang tepat kapan penelitian harus berhenti, karena hipotesis yang telah dibangun dapat jatuh kembali berhubungan dengan datangnya data baru yang membatalkannya, dan dapat bangun kembali bila data baru yang menyokongnya. Sisi kelemahan lain juga terletak pada pandangan dasarnya, bahwa untuk memahami suatu data tidak perlu digunakan suatu teori tertentu, melainkan semata-mata menurut kepekaan keluasan wawasan peneliti.<br />
Catatan penting yang perlu penulis tegaskan di sini berkaitan dengan metode grounded research adalah pada dasawarsa 1980-an terjadi perjuangan intelektual yang luar biasa kuantitasnya. Frekuensi pertemuan-pertemuan dengan nama seminar, diskusi, sarasehan, forum lokakarya, pengkajian, ceramah menyerap hampir seluruh tenaga ilmuan sosial. Tampaknya ‘budaya lisan’ seperti itu pada akhirnya disadari perlu diperhatikan bahwa semangat yang muncul dari aktivitas tersebut merupakan perjuangan yang panjang dan melelahkan. Upaya yang kemudian disikapi dengan cerdas adalah menulis karya tulis, melakukan penelitian dan sebagainya. Karena, karya tulis dikalangan ilmuan saat itu tergolong masih langka. Sehingga dari budaya lisan berubah menjadi budaya penelitian, mencari data, interview dan lain-lain.<br />
Salah satu aktivitas yang terbangun dari kepedulian ini adalah Lembaga Studi Agama dan Filsafat (LSAF) yang menerbitkan jurnal yang serius, Ulumul Qur’an. Selain itu, ada LP3ES, yang sebenarnya merupakan lembaga yang bersifat umum, tapi memustkan perhatiannya pada masalah pesantren, kelompok masyarakat Islam pedesaan, dan lapisan bawah lainnya. Begitu pula Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M). lembaga ini mempertemukan kaum ulama pesantren dengan ilmuan sosial. Selain kegiatan yang serupa community development, P3M juga menerbitkan jurnal Pesantren, sebuah jurnal interdisipliner.<br />
Hampir semua lembaga berusaha untuk memberikan epistemologi terhadap pertemuan antara nilai dan norma agama dengan ilmu sosial. Hidayat Nataatmadja misalnya, sebagaimana dijelaskan Kuntowijoyo (1998: 320-321), dalam sebuah bukunya yang agak sulit untuk dibaca, ia melakukan kritik atas ilmu-ilmu empirik dan rasional. Semua ilmu bertolak dari aksioma yang tidak pernah dibuktikan keberadaannya. Ia membuat contoh, bahwa energi keberadaanya masih tetap merupakan barang gaib. Agama dalam hal ini jauh lebih pasti daripada ilmu karena mengenai relativitas moral.<br />
Perhatian yang sama juga ditunjukkan oleh pemikir lain. Pada umumnya semua setuju bahwa sebuah teori ilmu-ilmu Islam harus mendasarkan diri pada wahyu. Syafruddin Prawiranegara sudah lama manyatakan pentingnya refleksi normativ, menjadikan al-Qur’an sebagai petunjuk sebagai ayyatun bayyinat atau realitas obyektif. Oleh karena itu penelitian-penelitian empirik diperlukan untuk menunjang pembangunan sebuah teori. Bagi M. Dawam Rahardjo, metodologi yang tepat adalah fenomenologi, grounded research, dan riset aksi. Hal senada juga muncul dari pendapat Mukti Ali, meskipun ia menyarankan bahwa pentingnya metodologi grounded theory, atau teori berakar, akar teori justru muncul dari kenyataan empiris (Ali, 1987: 17). Lebih lanjut ia memberi penilaian bahwa sedikit bagi kaum intelektual Islam yang membicarakan masalah epistemologi dan metodologi ilmu sosial Islam.<br />
<br />
Desain Penelitian Agama<br />
Sebagaimana gambaran sebelumnya, bahwa agama dapat dipandang dari gejala budaya dan gejala sosial, maka desain penelitian agama dapat dibedakan menjadi dua jenis pengamatan tersebut.<br />
Pertama, desain penelitian agama sebagai gejala budaya pada umumnya lebih sederhana, karena penelitian agama-budaya sifatnya unik dan tidak memerlukan pembuktian keterulangan gejala di tempat lain. Sebuah penelitian sejarah tentang Bani Umayyah misalnya, diperlukan desain mengenai kejelasan pembahasan topik yang diteliti. Untuk membahas sebuah topik penelitian agama seperti ini, sedikitnya ada empat hal yang harus diperhatikan dan diperjelas. Pertama, mengenai perumusan masalah; apa pertanyaan-pertanyaan pokok? Dalam penelitian pokoknya adalah faktor-faktor apa saja yang telah menyebabkan jatuhnya Bani Umayyah dan bangkitnya Bani Abasiyah. Kedua, mengenai arti pentingnya atau tujuan; kenapa ia mencari jawaban atas pertanyaan itu, apa kontribusinya? Ketiga, mengenai metode menjawab pertanyaan penelitian. Di antaranya sumber informasi yang diperlukan untuk menjawab, bagaimana memahami dan menganalisa informasi itu, kemudian bagimana mengkaitkannya menjadi satu penjelasan yang lebih bulat untuk menjawab persoalan penelitian tersebut. Keempat, mengenai sumber literatur (telaah pustaka) tentang masalah yang bersangkutan. Peneliti dianjurkan terlebih dahulu membaca referensi yang berkaitan dengan teori jatuhnya Bani Umayyah sampai bangkitnya Bani Abasiyah secara mendalam. Dari keempat itu, merupakan desain sebuah penelitian, dalam hal ini agama sebagai gejala budaya yang mengambil topik sejarah Islam pada masa klasik.<br />
Kedua, desain penelitian agama sebagai gejala sosial, pokok persoalannya yang dihadapi pada hakikatnya sedikit lebih kompleks dan diperlukan sistematika yang lebih tinggi dibanding pada saat penelitian agama sebagai gejala budaya. Desain ini memang membutuhkan penjabaran yang lebih elaboratif dalam menjelaskan sebuah keterulangan yang diamati sebelum sampai pada akhir kesimpulan. Misalnya penelitian tentang “Pandangan Ulama Tentang Penggunaan Alat Kontrasepsi Spiral (IUD) dalam Program Keluarga Berencana (KB)”. Pertama, menjabarkan permasalahan yang diteliti, misalnya apa yang disebut pandangan. Kemudian apa indikasinya judul di atas dapat dikategorikan penelitian agama? Tentu penelitian ini adalah mempelajari pandangan ulama. Lalu, signifikansinya apa? Misalnya tentang pandangan ulama mengenai KB itu sangat penting untuk membangun pemahaman yang lengkap mengenai pandangan kelompok Islam terhadap penggunaan alat kontrasepsi spiral dalam keluarga berencana.<br />
Langkah selanjutnya mengenai desain metodologi, yakni cara bagaimana kita melakukan penelitian. Kama cara yang harus dijelaskan adalah bagaimana mengumpulkan data; dengan wawancara, angket atau yang lain, siapa dan berapa jumlah informasinya? Di mana mereka bertempat tinggal? dan seterusnya.<br />
Hal lain yang perlu disadari adalah cara pengukuran. Ini penting karena menyangkut masalah pandangan yang harus representatif mewakili semua ulama. Misalnya dia mengatakan pandangannya tentang penggunaan IUD dengan sangat setuju, setuju, kurang setuju, atau mungkin juga pandangan mengenai alat kontrasepsi secara keseluruhan. Bagaimana mengukur setuju atau tidaknya dengan cara jawaban ya/tidak, sangat setuju/tidak setuju dan sebagainya.<br />
Kemudian dibuat indeks, guna memudahkan dalam melihat data yang terkumpul sebagai jawaban atas pertanyaan. Selain melihat data, juga melihat informasi dan bagian dari cara melakukan pengukuran. Maka yang menjadi alat ukur mengenai masalah ini adalah kedekatan pandangan satu sama lain.<br />
Selanjutnya, menganalisis pandangan para ulama dari sekian jumlah yang dijadikan sampel dalam penelitian tersebut. Dalam analisa itu diperlukan sebuah proporsionalitas. Artinya keseimbangan jumlah laki-laki dan perempuan misalnya, segi umur; yang lebih muda dan lebih tua, dan sebagainya. Di samping itu, seorang peneliti sosial tidak harus puas berhenti sampai pada jawaban mereka. Maka ia harus mencari mengapa mereka mengatakan begitu; apa latar belakang pendidikannya, di mana ia belajar dan sebagainya. Hal ini menghindari sebuah kesimpulan yang tidak valid.<br />
Melalui uraian tersebut, ada empat hal yang perlu digaris bawahi dalam satu desain penelitian. Pertama, rumusan masalahnya, termasuk di dalamnya operasionalisasi konsep dari masalah yang disebut dalam judul. Kedua, signifikansi atau pentingnya penelitian. Ketiga, bagaimana cara melakukan pengumpulan dan mengalisis data. Keempat, studi pustaka, yang berguna untuk mengetahui studi apa saja yang pernah dilakukan yang berbicara mengenai pandangan ulama mengenai KB. Begitu juga, studi-studi mengenai alat kontrasepsi yang lain sudah dilakukan orang. Semua itu, untuk mengetes apakah masih terdapat pengulangan atau tidak. Dengan demikian, peneliti membandingkan dengan penelitian terdahulu apa mungkin akan terjadi terulang kembali.<br />
</span></h3>Fauqi F.http://www.blogger.com/profile/06381093255469968343noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-8473839584940891637.post-75395237428160128192011-07-30T06:33:00.000+07:002011-07-30T06:33:06.412+07:00<h1 class="contentheading clearfix" style="color: blue;"><a class="contentpagetitle" href="http://alislamu.com/artikel/37-konsep-pluralitas-dalam-masyarakat-madinah.html">Konsep Pluralitas dalam Masyarakat Madinah </a></h1><div style="color: blue;">Perkembangan umat Islam di Indonesia mengalami perkembangan yang cukup drastis. Kesadaran kaum Muslimin dalam berislam nampak cukup tinggi. Hal ini ditandai dengan semaraknya aktivitas dan penampilan umat Islam yang berusaha mengajak dan mempraktikkan syariat Islam secara kaffah, baik secara individu maupun negara.</div><span style="color: blue;"> </span><div style="color: blue;">Namun demikian, ada juga sekelompok model umat Islam yang formalistik, dhahirnya mempraktikkan Islam secara formal, tetapi kenyataan dalam hidupnya adalah sekuler. Antitesa dari semua ini adalah Islam Liberal yang tidak menghendaki syariat Islam diterapkan atau tidak menghendaki adanya simbul-simbul Islam seperti kalangan formalistik. Oleh Islam Liberal, golongan pertama yang menghendaki penerapan syariat Islam secara kaffah disebut fundamentalis dan golongan kedua disebut tradisionalis.</div><span style="color: blue;"> </span><div style="color: blue;">Gerakan Islam Liberal cenderung untuk mengangkat demokrasi sebagai jalan terbaik bagi msyarakat Muslim yang berkiblat kepada negara-negara Barat dan Amerika. Sedangkan mereka yang menghendaki Islam sebagai <em>way of life</em>, tolok ukurnya adalah praktik Rasulullah saw. dalam negara Madinah, sebagai masyarakat madani yang ideal.</div><span style="color: blue;"> </span><div style="color: blue;">Tulisan ini akan menelusuri sejauh mana kualitas pluralisme yang dicontohkan oleh Rasulullah saw. terhadap masyarakat yang majemuk itu, sekaligus sebagai masukan kepada Islam Liberal yang diilhami oleh liberalisme (paham yang muncul pada abad ke-16-18 di Barat), dan yang menjadikan ide dasarnya adalah memberi kebebasan (beragama, berpikir, berkeyakinan, dan lain-lain) bagi setiap individu.</div><span style="color: blue;"> </span><div style="color: blue;">Sejumlah tokoh Barat telah menilai sinis kepada Islam sehingga agama Islam dianggap sebagai belenggu bagi liberalisme. Seperti, Foltaire yang mengatakan bahwa Islam melahirkan fanatisme karena lebih menekankan dogma, sehingga Islam tidak liberal, karena liberalisme anti dogma.</div><span style="color: blue;"> </span><div style="color: blue;">Adapun Montesquieu (penggagas trias politika) berpendapat bahwa Islam lekat dengan dispotisme, oriental, tiranik, sementara liberalisme anti dispotisme tiranik, dan lain-lain pemikir Barat yang sinis terhadap Islam. Maka, tampillah kelompok liberal Islam yang mencoba berpikir untuk mengubah wajah Islam melalui idiologi liberalisme itu yang ujung-ujungnya menolak Islam yang paripurna itu (lihat Greg Barton, gagasan Islam Liberal di Indonesia dan Bahaya Islam Liberal oleh Hartono Ahmad Jaiz).</div><span style="color: blue;"> </span><div style="color: blue;"><strong>Madinah Sebelum Hijrah Rasulullah</strong></div><span style="color: blue;"> </span><div style="color: blue;">Yathrib adalah nama lama dari kota Madinah. Suatu daerah yang subur dan berkebun. Penduduk kota Madinah, menurut peneliti Dr. Akram Dhiya Al-Umari, terdiri dari warga Yahudi yang berhijrah ke Semenanjung Arabia pada abad pertama Masehi setelah kekalahan revolusi mereka melawan bangsa Romawi yang dipimpin oleh Kaisar Titus tahun 70 M. Sejumlah dari mereka menempati Madinah dengan membawa berbagai keyakinan, adat istiadat dan profesi bertani serta berternak. Profesi tersebut menjadikan kota Madinah sebagai kota pertanian yang menghasilkan kurma, anggur, dan delima, di samping menghasilkan peternakan dan kerajinan tangan tenun dan alat-alat rumah tangga.</div><span style="color: blue;"> </span><div style="color: blue;">Menurut perkiraan para sejarawan, jumlah tenaga inti warga Yahudi yang ikut sebagai tentara sebanyak 2000 lebih, terdiri dari 700 orang dari Bani Qainuqa, 700 dari Bani Nadhir, dan sekitar 700-900 dari Bani Quraidhah. Sedangkan warga lain yang menduduki kota Madinah adalah warga Arab yang berasal dari Yaman. Mereka terdiri dari dua kabilah, yaitu kabilah Aus dan kabilah Khajraj. Karena jumlah warga Arab dikhawatirkan berkembang, warga Yahudi melakukan politik adu domba agar mereka tidak bersatu. Bani Quraidhah dan Bani Nadhir mendukung kabilah Aus, sedangkan Bani Qainuqa mendukung kabilah Khajraj. Antara keduanya selalu berseteru. Perseteruan terakhir adalah Perang Buath, lima tahun sebelum hijrah Rasulullah saw.</div><span style="color: blue;"> </span><div style="color: blue;">Aisyah r.a. meriwayatkan bahwa, "Hari Buath adalah hari pendahuluan yang diberikan oleh Allah kepada Rasul-Nya saw., yang pada saat itu terjadi pembunuhan dan banyak yang terluka, yang menyebabkan mereka masuk Islam." (HR Bukhari 5/44).</div><span style="color: blue;"> </span><div style="color: blue;">Perdamaian tercapai dengan diangkatnya Abdullah bin Ubay bin Salul sebagai pemimpin mereka. Tetapi, dengan hijrahnya Rasulullah saw., kepemimpinan Bin Salul tergeser, dan akhirnya dia memusuhi Rasulullah saw. dan memelopori kaum munafikun.</div><span style="color: blue;"> </span><div style="color: blue;"><strong>Hijrah Rasulullah</strong></div><span style="color: blue;"> </span><div style="color: blue;">Ketika umat Islam di Madinah mengalami tekanan yang luar biasa oleh kaum kuffar Quraisy, Rasulullah saw. mengizinkan sejumlah orang untuk berhijrah, di antaranya ke Habasyah (Ethiopia). Mus'ab bin Umair diutus oleh Rasulullah saw. ke Madinah. Sambutan mereka ketika mendegar saudara sesama Muslim di Makkah tertindas siap menerima kehadirannya di Madinah. Dalam waktu relatif singkat, Islam telah merasuki rumah-rumah warga Madinah. Rasulullah saw. telah bersabda yang artinya, <em>"Aku telah diperlihatkan tempat hijrah kalian, suatu bumi yang subur dengan kurmanya."</em> (HR Bukhari dan Muslim).</div><span style="color: blue;"> </span><div style="color: blue;">Umat Islam diperintahkan Rasulullah saw. berhijrah, sementara beliau berhijrah terakhir disertai oleh Abu Bakar. Hijrahnya umat Islam bukan tidak bermasalah, tetapi mengalami penghadangan seperti yang dialami oleh Suhaib Ar-Rumi yang dihadang di tengah jalan agar meninggalkan seluruh hartanya dan pergi berhijrah tanpa membawa apa-apa. Ketika Rasulullah saw. mendengar beritanya, beliau berkomentar: <em>"Beruntung Suhaib."</em> (HR Hakim, shahih). Adapun Nabi saw. sendiri menghadapi ujian dari mereka, yaitu perbuatan makar yang akan secara bersama membunuhnya. Hal itu diabadikan oleh Al-Qur'an, surah Al-Anfal: 30, yang artinya, <em>"Dan (ingatlah), ketika orang-orang kafir (Quraisy) berdaya upaya terhadapmu untuk menangkap dan memenjarakanmu atau membunuhmu atau mengusirmu. Mereka bertipu daya, sedang Allah menggagalkan tipu daya itu. Dan Allah sebaik-baik pembalas tipu daya."</em> Allah melindungi Rasulullah saw. bersama sahabat Abu Bakar sampai ke Madinah dan kedatangannya disambut oleh kaum Muslimin yang rindu menanti kehadiran beliau.</div><span style="color: blue;"> </span><div style="color: blue;"><strong>Rasulullah saw. Menata Negara Madinah</strong></div><span style="color: blue;"> </span><div style="color: blue;">Langkah pertama yang dilakukan oleh Rasulullah saw. adalah membangun masjid sebagai pusat kegiatan dan pertemuan umat Islam. Kemudian, langkah hijrah ke Madinah ini resmi dilarang oleh Rasulullah saw. tahun ke-8 setelah kaum Muslimin berhasil menaklukkan Makkah. Beliau bersabda, <em>"Tidak ada hijrah setelah Fattu Makkah, tetapi jihad dan niat. Apabila kalian diperintahkan perang, berperanglah."</em> (HR Bukhari).</div><span style="color: blue;"> </span><div style="color: blue;">Rasulullah saw. menempatkan penduduk Madinah menjadi tiga bagian. Pertama adalah kelompok kaum Mukminin yang terdiri dari kaum Anshar dan Muhajirin, kedua kelompok munafikin, yaitu mereka yang ragu-ragu terhadap Islam dan terkadang cenderung kepada musuh Islam (hipokrit), dan kelompok yang ketiga adalah Yahudi.</div><span style="color: blue;"> </span><div style="color: blue;">Untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan, kelompok kaum Mukminin dipersaudarakan atas dasar aqidah yang intinya adalah kasih sayang dan kerja sama. Dengan cara itu, mereka semakin kokoh karena tidak ada lagi perbedaan antara pendatang (Muhajirin) dan pribumi (Anshar). Bahkan, ikatan mereka melebihi ikatan kekeluargaan. Sehingga, Al-Qur'an menggambarkan bahwa: <em>"Mereka (kaum Anshar) mengutamakan (kaum Muhajirin) atas diri mereka, sekalipun mereka membutuhkan apa yang mereka berikan itu."</em> (Al-Hasyr: 9).</div><span style="color: blue;"> </span><div style="color: blue;"><em>"Sesungguhnya orang-orang Mu'min adalah bersaudara karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat."</em> (Al-Hujurat: 10).</div><span style="color: blue;"> </span><div style="color: blue;">Imam Nasa'i merekam peristiwa persaudaraan antara Saad bin Rabi dengan Abdurrahman bin Auf dari kalangan Muhajirin. Kata Saad, "Saya punya harta, kita bagi dua. Dan saya punya istri, silahkan kamu pilih, nanti saya cerai dan nikahilah dia." Abdurrahman menimpali, "Semoga Allah memberkahi keluarga dan hartamu. Tunjukkan saya pasar?" (Imam Nasa'i 6/137).</div><span style="color: blue;"> </span><div style="color: blue;">Langkah kedua, Rasulullah saw. membuat perjanjian dengan kalangan Yahudi agar mereka sebagai warga negara ikut menjaga keutuhan Madinah dan menjaga keutuhan bersama. Perjanjian itu selanjutnya disebut "Piagam Madinah" yang ditulis sebelum perang Badr, seperti diungkapkan oleh Abu Ubaid (Al Amwal No. 518). Perjanjian tersebut berisi:</div><span style="color: blue;"> </span><div style="color: blue;">Muqadimah <br />
Bab I: Pembentukan Ummat: berisi satu pasal. <br />
Bab II: Hak Asasi Manusia: berisi 9 pasal. <br />
Bab III: Persatuan Seagama: berisi 5 pasal. <br />
Bab IV: Persatuan Segenap Warganegara: berisi 9 pasal. <br />
Bab V: Golongan Minoritas: berisi 12 pasal. <br />
Bab VI: Tugas Warganegara: berisi 3 pasal. <br />
Bab VII: Melindungi Negara: berisi 3 pasal. <br />
Bab VIII: Pemimpin Negara: berisi 3 pasal. <br />
Bab IX: Politik Perdamaian: berisi 2 pasal. <br />
Bab X: Penutup: berisi satu pasal.</div><span style="color: blue;"> </span><div style="color: blue;">Tetapi, kemudian perjanjian itu dikhianati oleh warga Yahudi. Bani Qainuqa merasa kesal atas kemenangan umat Islam dalam Perang Badar, sehingga salah seorang dari mereka membunuh wanita Muslimah saat sedang berbelanja, maka seorang warga Muslim membunuh orang Yahudi itu, dan serta merta warga Yahudi membunuh Muslim itu, karena itu Rasulullah saw. mengusir mereka. (Ibnul Atsir dalam <em>Al-Kamil</em> 2/65).</div><span style="color: blue;"> </span><div style="color: blue;">Demikian pula Bani Quraidhah yang berkali-kali melanggar janji dan banyak menimbulkan kejahatan di kalangan kaum Muslimin. Sementara Bani Nadhir bersekongkol dengan warga kafir dari luar Madinah untuk menyerang Madinah, padahal dalam perjanjian mereka harus mempertahankannya, sampailah terjadi perang Ahzab atau Khandak tahun ke-5 H, sehingga mereka pantas diusir.</div><span style="color: blue;"> </span><div style="color: blue;">Pengusiran warga Yahudi dari Madinah bukanlah karena faktor keagamannya, tetapi karena pengkhianatannya terhadap perjanjian yang telah disepakati sebelumnya. Maka, jelaslah bahwa di dalam negara Islam terbukti bahwa hak-hak non-Muslim dalam menjalankan keyakinannya terjaga selama mereka tidak mengganggu dan mengusik ketenteraman warga Muslim. Sedangkan para pelanggar memang pantas dihukum tanpa melihat agamanya.</div><span style="color: blue;"> </span><div style="color: blue;">Dengan demikian, jelaslah bahwa pluralitas di masyarakat Madinah di masa Nabi saw. sangat terjaga, apalagi hal itu diikat oleh perjanjian, yang warga Muslim dilarang melanggar perjanjian sama sekali. Allah SWT telah berfirman, <em>"Hai orang-orang yang beriman, penuhilah aqad-aqad (perjanjian) itu?"</em> (Al-Maidah: 1).</div><span style="color: blue;"> </span><div style="color: blue;"><em>"Kecuali orang-orang musyrikin yang kamu telah mengadakan perjanjian (dengan mereka) dan mereka tidak mengurangi sesuatu pun (dari sisi perjanjian)mu dan tidak (pula) mereka membantu seseorang yang memusuhi kamu, maka terhadap mereka itu penuhilah janjinya sampai batas waktunya. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertakwa."</em> (At-Taubah: 4).</div><span style="color: blue;"> </span><div style="color: blue;">Tetapi, pluralisme dalam arti memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi agama-agama lain (non-Islam) untuk mengekspansi dan mempengaruhi warga Muslim, maka hal itu tidaklah fair. Oleh karena itu, harus ada perlindungan bagi warga Muslim agar tidak terjadi tarik-menarik agama. Pluralisme dalam arti kebebasan beragama bagi tiap-tiap pemeluknya jelas dilindungi (<em>lakum dinukum waliyadin</em>).</div><span style="color: blue;"> Dalam sekup Indonesia, ajakan pluralisme tidak seperti yang dilakukan oleh Rasulullah saw. yang disertai dengan peningkatan kualitas warga Muslim dan perlindungan terhadap mereka. Sehingga konsep pluralisme selalu merugikan umat Islam karena gencarnya non-Islam melakukan kampanye kepada umat Islam melalui berbagai cara, baik moril maupun materiil. Hal ini harus dicegah (lihat Al-Qur'an surat 109 dan 120).</span><h1 class="contentheading clearfix" style="color: blue;"> </h1>Fauqi F.http://www.blogger.com/profile/06381093255469968343noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-8473839584940891637.post-76831205332545768562011-07-30T06:31:00.000+07:002011-07-30T06:31:05.066+07:00<span style="color: blue;"> </span> <h1 class="post-title" style="color: blue;"><a href="http://studiislam.com/ensiklopedi-cak-nur/islam-di-antara-negara-negara-modern/" rel="bookmark" title="Permanent Link: ISLAM DI ANTARA NEGARA-NEGARA MODERN">ISLAM DI ANTARA NEGARA-NEGARA MODERN</a></h1><span style="color: blue;"> </span> <div style="color: blue;"> Istilah <a href="http://studiislam.com/ensiklopedi-cak-nur/cikal-bakal-modernisme-islam-di-indonesia/" title="See also CIKAL-BAKAL MODERNISME ISLAM DI INDONESIA ...">modernisme</a> <a href="http://studiislam.com/ensiklopedi-cak-nur/pendewasaan-diri-dalam-sosial-politik/" title="See also PENDEWASAAN DIRI DALAM SOSIAL-POLITIK ...">dalam</a> konteks diskusi keislaman tampaknya lebih tepat jika diganti <a href="http://studiislam.com/ensiklopedi-cak-nur/mengaitkan-modernitas-dengan-tradisi/" title="See also MENGAITKAN MODERNITAS DENGAN TRADISI ...">dengan</a> <a href="http://studiislam.com/ensiklopedi-cak-nur/problem-islam-menghadapi-modernitas/" title="See also PROBLEM ISLAM MENGHADAPI MODERNITAS ...">modernitas</a>. <a href="http://studiislam.com/ensiklopedi-cak-nur/orang-arab-dajjal/" title="See also ORANG ARAB DAJJAL ...">Orang</a> <a href="http://studiislam.com/ensiklopedi-cak-nur/islam-di-antara-negara-negara-modern/" title="See also ISLAM DI ANTARA NEGARA-NEGARA MODERN ...">Islam</a> ditengarai harus menerima <a href="http://studiislam.com/ensiklopedi-cak-nur/modernitas-dari-keprimitifan/" title="See also MODERNITAS DARI KEPRIMITIFAN ...">modernitas</a>, tetapi tidak menuju kepada modernisme. Dianalogikan pada istilah, misalnya, rasionalitas dan rasionalisme. Rasionalitas adalah suatu nilai yang sangat baik, bahkan diperintahkan oleh Allah, sebab rasionalitas berarti penggunaan <a href="http://studiislam.com/ensiklopedi-cak-nur/intuisi-vs-rasio/" title="See also INTUISI VS RASIO ...">rasio</a> atau akal. Tetapi rasionalisme adalah suatu paham yang memutlakkan rasio dan menganggap bahwa rasio merupakan hakim terakhir dari masalah benar dan salah (yang tentu saja tidak bisa diterima oleh umat <a href="http://studiislam.com/ensiklopedi-cak-nur/islam-dan-alienasi/" title="See also ISLAM DAN ALIENASI ...">Islam</a>). </div><div style="color: blue;"> Seringkali dipersoalkan <a href="http://studiislam.com/ensiklopedi-cak-nur/hodgson-tentang-sejarah-dunia/" title="See also HODGSON TENTANG SEJARAH DUNIA ...">tentang</a> adanya kesan yang sangat kuat bahwa <a href="http://studiislam.com/ensiklopedi-cak-nur/islam-vs-barat/" title="See also ISLAM VS BARAT ...">Islam</a> tidak cocok dengan modernitas. Sebab kalau modernitas dipahami dalam kenyataan sehari-hari, maka bangsa-bangsa yang paling <a href="http://studiislam.com/ensiklopedi-cak-nur/zaman-modern-lahir-dari-inggris-dan-prancis/" title="See also ZAMAN MODERN LAHIR DARI INGGRIS DAN PRANCIS ...">modern</a> adalah bangsa-bangsa Anglo-Saxon, bangsa-bangsa <a href="http://studiislam.com/ensiklopedi-cak-nur/pluralisme-amerika-dan-eropa/" title="See also PLURALISME AMERIKA DAN EROPA ...">Eropa</a> Utara, yaitu Jerman atau bangsa-bangsa Skandinavia, Inggris dan keturunan mereka di Amerika Utara (AS dan Kanada), serta di Australia dan Selandia Baru. Inilah bangsa yang paling <a href="http://studiislam.com/ensiklopedi-cak-nur/barat-memasuki-zaman-modern/" title="See also BARAT MEMASUKI ZAMAN MODERN ...">modern</a> di muka bumi, dan agamanya Protestan. Yang kedua paling modern–masih dalam intern Kristen–adalah bangsa-bangsa Eropa Mediteranian, seperti Prancis, Italia, dan sebagainya. Sementara itu Spanyol dan Portugis tidak bisa dimasukkan ke dalamnya, sebab keduanya sampai sekarang masih mempunyai ciri sebagai negara Dunia ke-3, alias belum modern. </div><div style="color: blue;"> Adalah menarik bahwa yang segera menyusul menjadi modern, setelah bangsa-bangsa Barat sendiri, bukanlah sesama bangsa kulit putih seperti Bangsa Eropa Timur, tetapi justru <a href="http://studiislam.com/ensiklopedi-cak-nur/modernisasi-kasus-jepang/" title="See also MODERNISASI KASUS JEPANG ...">Jepang</a>. Inilah bangsa non-Barat yang pertama kali menjadi modern. Sehingga ada seorang antropolog yang menyebutkan Jepang sebagai The Non-Western Modernity. Dengan contoh Jepang, maka satu tesis yang sangat penting telah dibenarkan, yaitu bahwa modernitas bukanlah kebaratan, melainkan sesuatu yang universal, yang bisa dipakai oleh siapa saja, termasuk bangsa-bangsa Timur Jauh. Istilah Timur Jauh ini cukup simbolik. Karena Timur Jauh itu tidak saja dari segi geografis letaknya memang sangat jauh dari Inggris (sebab yang menamakan istilah ini memang orang Inggris), tetapi dari sisi <a href="http://studiislam.com/ensiklopedi-cak-nur/tiga-varian-kultural-islam/" title="See also TIGA VARIAN KULTURAL ISLAM ...">kultural</a> juga ada yang sangat jauh dari <a href="http://studiislam.com/ensiklopedi-cak-nur/antara-budaya-pantai-dan-budaya-pedalaman/" title="See also ANTARA BUDAYA PANTAI DAN BUDAYA PEDALAMAN ...">budaya</a> Barat, yaitu budaya Shinto, Tao, dan sebagainya. Dan ternyata mereka bisa menjadi modern. </div>Fauqi F.http://www.blogger.com/profile/06381093255469968343noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-8473839584940891637.post-83788340232788804262011-07-30T06:29:00.000+07:002011-07-30T06:29:10.678+07:00<h1 class="contentheading clearfix" style="color: blue;"><a class="contentpagetitle" href="http://alislamu.com/artikel/41-islam-liberal.html">Islam Liberal </a></h1><div style="color: blue;">Perkembangan pemikiran Islam berjalan seiring dengan berkembangnya kaum Muslimin. Berbagai masalah timbul dan terjadi membutuhkan pemecahan. Pada abad-abad awal sejarah perkembangan Islam tidak banyak diwarnai peninjauan ulang terhadap berbagai pemikiran. Tetapi, setelah abad ketiga dengan diadopsinya filsafat Yunani oleh para intelektual Muslim menjadikan babak baru bagi perdebatan pemikiran Islam yang melahirkan banyak tren pemikiran.</div><span style="color: blue;"> </span><div style="color: blue;">Perjalanan pemikiran Islam itu juga dipengaruhi oleh naik turunnya kekuasaan pada abad ke-15. Pada abad itu terjadi kemerosotan pemikiran Islam serta ditandai oleh kejumudan berpikir, sehingga kekuasaan para penjajah menjadi kuat di hampir semua negara Islam yang terjajah. Di samping itu, para penjajah ini juga membawa konsepsi pemikiran yang sengaja dikembangkan untuk menyingkirkan atau paling tidak mendistorsi pemikiran Islam. Karena itu, terjadi penurunan pemikiran di antara umat Islam sendiri. Ada yang ingin mempertahankan nilai-nilai Islam dalam kehidupan mereka. Kelompok ini disebut oleh para orientalis sebagai kelompok konservatif. Sedangkan anti tesa dari kelompok ini adalah kelompok yang menginginkan perubahan dalam pemikiran Islam sehingga ditarik sedemikian rupa agar sesuai dengan pemikiran modern yang nota bene adalah model Barat. Kelompok kedua inilah disebut dengan kelompok yang berpandangan liberal (Islam Liberal).</div><span style="color: blue;"> </span><div style="color: blue;"><strong>Istilah Islam Liberal</strong></div><span style="color: blue;"> </span><div style="color: blue;">Para orieiitalis Barat berbeda pendapat ketika menilai Islam. Charles Kurzman mencatat sejumlah tokoh yang menilai Islam secara pesimis, seperti Voltaire (1745) dalam <em>Mahomet of Fanaticism</em> menilai bahwa Islam identik dengan kefanatikan. Dalam terminologi politik, kekuasaan Islam berarti <em>dispotisme</em> (kesewenang-wenangan), kata Montesquie. Demikian juga Francis Bacon (1622) yang mengidentikkan kekuasaan Islam dengan monarki absolut. Sedangkan di bidang militer Islam identik dengan teror, seperti diungkap oleh Eugene Delacroix (1824). Bahkan, sastrawan Ernest Renon (1862) berpendapat bahwa tradisi Islam identik dengan keterbelakangan dan primitif.</div><span style="color: blue;"> </span><div style="color: blue;">Namun demikian, banyak terdapat sejumlah tokoh orientalis Barat yang memandang Islam secara objektif, seperti Arnold Toynbee dalam bukunya <em>The Preaching of Islam</em> atau John L. Esposito dalam bukunya <em>The Islamic Threat: Mith or Reality</em>. Lebih positif lagi adalah para tokoh Barat yang masuk Islam, seperti Leopold Asad, Maryam Jamilah, yang menulis buku <em>Islam and Modernism</em>, dan Roger Gerandy yang menulis <em>Tromisses De L' Islam</em>.</div><span style="color: blue;"> </span><div style="color: blue;">Menurut Kurzman, pada umumnya membicarakan Islam Liberal berarti membandingkannya dengan liberalisme Barat yang intinya pada daya kritisnya, meskipun terdapat perbedaan di antara keduanya. Karena, liberal Islam masih berpijak kepada Al-Qur'an dan hadits serta sejarah Islam. Adapun menurut Prof. William Montgomery Watt, istilah Islam menunjuk kepada kaum Muslimin yang menghargai pandangan Barat dan merasa bahwa kritikan terselubung atau terang-terangan terhadap Islam sebagiannya dapat dibenarkan. Mereka memandang dirinya sebagai umat Islam dan berkehendak menjalani kehidupannya sebagai Muslim. Istilah liberal Islam identik dengan kalangan modernis dan neo Mu'tazilah.</div><span style="color: blue;"> </span><div style="color: blue;"><strong>Perkembangan Islam Liberal</strong></div><span style="color: blue;"> </span><div style="color: blue;">Islam Liberal bagi Kurzman sama seperti kaum pembaharuan yang menyerukan kepada modernitas dan meninggalkan keterbelakangan masa lalu serta menyerukan kapada pengembangan teknologi, ekonomi, demokrasi, dan hak-hak resmi. Para tokoh pembaharuan yang disebut-sebut berpengaruh adalah Muhammmad bin Abdul Wahhab dari Arab Saudi, Syaikh Jibril bin Umar al-Aqdisi dari Afrika Barat, Haji Miskin dari Sumatra, Haji Syariat Allah dan Ahmed Brelwi dari Asia Selatan dan Ma Ming Xin dari Cina. Tetapi, pengaruh Islam Liberal yang paling kuat dari pembaharuan India yang bernama Shah Wali Allah Addahlawi (1703-1762). Sedangkan Montgomery Watt memandang bahwa Islam Liberal bermula pada abad ke-19 sampai masa kemerdekaan (1945).</div><span style="color: blue;"> </span><div style="color: blue;"><strong>Tokoh-Tokoh Islam Liberal</strong></div><span style="color: blue;"> </span><div style="color: blue;">Para tokoh Islam Liberal yang paling menonjol dan banyak dicatat oleh para penulis Barat adalah Sayyid Ahmad Khan (1817-1898) dari India. Ia melihat bahwa perlakuan Inggris terhadap kaum Muslimin di negaranya sangat sengsara dan diperlakukan tidak adil. Sementara, warga hindu dianak-emaskan. Sebagai contoh di kota Bengal, departemen-departemen pemerintahan diletakkan para insinyur, akuntan, dan pegawai lainnya dari warga Hindu. Sementara, warga Muslim satu dua orang dari 300 anak di perguruan tinggi Inggris di Calcutta tidak sampai 1% adalah orang-orang Muslim. Maka, Ahmad Khan menulis buku untuk disampaikan kepada pemerintah Inggris di India atas berbagai perlakuan ketidakadilan dan perbuatan semena-mena yang menyebabkan kebencian warga Muslim kepada Inggris. Sampai pada saatnya tahun 1869 Sayyid Ahmad Khan umurnya sudah 52 tahun, ia pergi menemani anaknya yang sekolah ke Inggris. Keberangkatannya itu bermaksud untuk mengumpulkan bahan guna membantah para tokoh orientalis Inggris yang menyudutkan sejarah Nabi Muhammad saw., sampai selesai tulisan berjudul <em>Essays on the Life of Muhammad</em> yang berbau apologis. Namun, tak lama kemudian buku itu diungguli oleh tokoh liberal India bernama Sayyid Amir Ali (1849-1928). Namun demikian, Sayyid Ahmad Khan telah berhasil memompa semangat kaum Muslimin dengan membujuk mereka mengambil kebijaksanaan bekerja sama dengan Inggris. Upaya ini melibatkan penerimaan nilai-nilai Barat hingga taraf tertentu. Karena, secara tidak langsung dinyatakan bahwa generasi muda Muslim akan memasuki sekolah-sekolah yang dibangun guna mendidik mereka menjadi abdi negara. Salah satu prestasi Ahmad Khan adalah pembukaan suatu kolase pada 1877 yang menjadi cikal bakal Universitas Al-Iqrah yang resmi berdiri pada 1920.</div><span style="color: blue;"> </span><div style="color: blue;">Adapun Sayyid Amir Ali dengan bukunya yang terkenal <em>The Spirit of Islam</em> dalam edisi Indonesia berjudul <em>Api Islam</em> itu pada hakikatnya merupakan suatu pandangan tentang Islam dan pembawaannya yang mewujudkan seluruh nilai liberal yang dipuja di Inggris pada masa Ratu Victoria. Amir Ali berpandangan bahwa Muhammad adalah "guru agung'' seorang yang percaya kepada kemajuan, yang menjunjung tinggi penggunaan akal, dan bahkan pelopor agung rasionalisme, yaitu seorang manusia yang benar-benar modern. Islam dipandang sebagai agama paling ideal, yang menanamkan suatu kepercayaan yang besar kepada Tuhan dan menekankan kesucian moral serta kode etik yang tinggi. Perang-perang yang dilakukannya semata-mata bersifat defensif yang mengangkat martabat wanita, memperbaiki nasib para budak, dan mencela perbudakan yang menganjurkan pengetahuan dan ilmu serta menegaskan tanggung jawab manusia dan karsa bebasnya.</div><span style="color: blue;"> </span><div style="color: blue;">Di Sudan, muncul Sadiq al-Mahdi sebagai figur politik yang mendukung gagasan Islam Liberal. Ia menghendaki islamisasi yang lebih luas, tetapi bukan dengan jalan membentuk masyarakat masa kini dalam cetakan intelektual dan sosial generasi Islam yang menganggap bahwa syari'ah cukup lentur untuk mengizinkan hal ini. Caranya yaitu melampaui madzhab-madzhab hukum Islam dan hanya terikat pada Al-Qur'an dan sunnah serta mampu mengatasi kondisi-kondisi masa kini. Perjuangan itu selanjutnya dikembangkan oleh Dr. Hassan Turabi yang kemudian mengahadapi tantangan hebat dari para ulama setempat seperti Dr. Syaikh Ja'far ldris, Amir al-Haj, dll.</div><span style="color: blue;"> </span><div style="color: blue;">Keberhasilan kaum Islam Liberal yang paling menonjol adalah di tangan Mustafa Kamal Ataturk (l924) yang mengubah pendidikan Islam tradisional menjadi ala Barat, bahkan melarang pengajaran bahasa Arab sampai-sampai adzan pun tidak diperbolehkan menggunakan bahasa Arab tetapi dikumandangkan dengan bahasa Turki. Suara penolakan khilafah Islamiah sebagai institusi pemerintahan Islam digugat oleh Ali Abd. Raziq (1925) dari Mesir. la mengkritik keabsahan kekhalifahan, tetapi juga mempertanyakan dasar-dasar kekuasaan dalam Islam.</div><span style="color: blue;"> </span><div style="color: blue;">Di Indonesia gagasan Islam Liberal diteliti oleh Dr. Greg Barton yang ditulis dalam disertasi doktornya di Monash University, Melbourne, Australia. Penelitian ditekankan mulai tahun 1960 sampai 1990. Gerakan dan pemikiran ini telah memelopori perkembangan lslam Liberal yang disebut neo-modemisme Islam yang telah berpengaruh pada tataran keagamaan, sosial, dan politik. Gerakan ini secara luas tumbuh di lingkungan para intelektual yang memiliki latar belakang modern, yang dikombinasikan dengan pendidikan Islam klasik. Kemunculannya di Indonesia merupakan pendorong bagi terbitnya kebangkitan baru satu generasi Muslim, terutama kelas menengah kota, sehingga mampu berperan secara lebih liberal dan progresif untuk sebuah Indonesai baru. Disertasi itu memfokuskan kepada empat tokoh penarik gerbong Islam Liberal di Indonesia, yaitu Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Dr. Nurcholis Majid, Johan Efendi, dan Ahmad Wahid. Barton mencoba menempatkan mereka dalam konteks globalisasi dan modemnisasi yang lebih luas.</div><span style="color: blue;"> </span><div style="color: blue;"><strong>Analisa Pokok-Pokok Pemikiran Kaum Islam Liberal</strong></div><span style="color: blue;"> </span><div style="color: blue;">Tema sentral dari pokok-pokok pemikiran kaum Islam Liberal adalah rasionalisasi dan modernisasi terhadap Islam selain masalah gender, kepemimpinan wanita, dan kemajuan ilmu pengetahuan, serta tak jarang menuju kepada sekularisasi.</div><span style="color: blue;"> </span><div style="color: blue;">Kalau kita amati, lahirnya pemikiran para tokoh kaum Islam Liberal itu disebabkan karena beberapa hal.</div><span style="color: blue;"> </span><ol style="color: blue;"><li>Faktor penjajahan panjang yang menyebabkan keterbelakangan umat Islam di segala bidang.</li>
<li>Faktor kebodohan dan kejumudan umat Islam yang mengakibatkan setagnasi pemikiran dan keterbelakangan pendidikan.</li>
<li>Apa yang mereka saksikan dari pengamatan langsung ke dunia Barat. Mereka sampai terkesima melihat kemajuan Barat. Hal ini melahirkan sikap untuk membawa umat Islam ke arah kemajuan Barat, yang tidak jarang mereka sikapi dengan apologi yang berlebihan.</li>
</ol><span style="color: blue;"> </span><div style="color: blue;">Pada hakikatnya ada titik-titik kelebihan dan kelemahan pada pemikiran kaum Islam Liberal. Titik kelebihan yang menonjol bahwa mereka telah merangsang kebangkitan kaum tradisionalis untuk bangkit berijtihad dan melakukan berbagai perubahan. Tetapi, titik-titik kelemahannya cukup banyak. Paling tidak sikap reaktif mereka terhadap kenyataan tidak dibarengi dengan implementasi riil yang dapat dirasakan oleh umat secara luas. Juga, tidak jarang lebih banyak bersifat teoritik dan mencibir serta apologetik dan berbangga diri sehingga melahirkan arogansi intelektual.</div><span style="color: blue;"> </span><div style="color: blue;">Dalam struktur Islam di Indonesia, kaum Islam Liberal termasuk pembawa bendera Islam substantif untuk berhadapan dengan kelompok Islam lain, yaitu kelompok Islam formalistik dan kelompok Islam fundamentalis atau konservatif. Dalam tatanan pemerintahan kelompok Islam formalistik nampak pada corak pemerintahan Orde Lama, Orde Baru dan pemerintahan Habibie. Sedangkan kelompok Islam sustansif nampak dalam pemerintahan Gus Dur. Dan keduanya telah gagal, sehingga kesempatan terakhir pada kelompok Islam ketiga, yaitu fundamentalis yang sekarang lagi getol-getolnya menuntut pelaksanaan syariat Islam di Indonesia atau melalui otonomi khusus/daerah.</div><h1 class="contentheading clearfix" style="color: blue;"> </h1>Fauqi F.http://www.blogger.com/profile/06381093255469968343noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-8473839584940891637.post-4535118161262238562011-07-30T06:23:00.000+07:002011-07-30T06:23:42.309+07:00<h1 class="contentheading clearfix" style="color: blue;"><span style="font-size: large;"><a class="contentpagetitle" href="http://alislamu.com/artikel/10-cita-cita-islam-dalam-membentuk-masyarakat-qurani.html">Cita-Cita Islam dalam Membentuk Masyarakat Qur'ani </a></span></h1><div style="color: blue;"> Banyak tokoh Islam yang berbicara tentang cita-cita Islam, tetapi sering terbawa oleh situasi masanya. Padahal, harus dibedakan antara doktrin Islam dan konsepsi manusia. Pertama, doktrin Islam bersifat sakral dan pasti kebenarannya, karena datang dari Sang Maha Kuasa, sedangkan konsep manusia tidak bersifat mutlak, tetapi bersifat nisbi. </div><span style="color: blue;"> Kedua, antara konsep Islam ideal dan realitas kehidupan manusia harus diupayakan sedemikian rupa untuk dapat diaplikasikan secara indah dan manusiawi demi mencapai keadilan dan kesejahteraan. Berbeda dengan teori politik Al-Farabi dalam </span><em style="color: blue;">Negara Utama</em><span style="color: blue;">nya yang cenderung terlalu idealis dan utopis, sehingga konsepnya hanya cocok bagi masyarakat malaikat. Kita melihat para tokoh politik Islam seperti Ibnu Taimiyah, Ibnul Qayyim, Al-Mawardi, Al-Ghazali, dan Ibnu Khaldun lebih realistis ketika mereka meninjau politik Islam dari perspektif sosiologis yang bermuara kepada ajaran Islam. Hanya saja, pada masa modern ini konsepsi politik Islam itu perlu dikemas lebih canggih dan menarik, tetapi tidak berkacamata dan mengadopsi pemikiran politik Barat yang pada umumnya para pemikir politik Islam kontemporer terlalu </span><em style="color: blue;">inferiority complex</em><span style="color: blue;">. Sehingga, muncullah istilah-istilah seperti "demokrasi" dan konsep "</span><em style="color: blue;">civil society</em><span style="color: blue;">", kemudian dilegitimasi dengan dasar-dasar Islam. Ini bukan suatu kemajuan, tetapi suatu kemunduran. </span><div style="color: blue;"> <strong>Al-Qur'an dan Masyarakat Islam</strong> </div><span style="color: blue;"> </span><div style="color: blue;"> Benar apa yang dikatakan oleh Imam Malik bahwa umat Islam dewasa ini tidak akan berjaya manakala tidak mengikuti jejak para pendahulu mereka. Sebagaimana Al-Qur'an menegaskan (yang artinya), <em>"Dan berpegang teguhlah kalian dengan tali Allah (|Al-Qur'an) dan jangan tercerai-berai...."</em> (Ali Imran: 103). Demikian juga Rasulullah saw. memperingatkan umatnya, <em>"Kutinggalkan untuk kalian dua pegangan, niscaya kalian tidak akan sesat selama-lamanya: Al-Qur'an dan sunnahku."</em> (HR Malik). </div><span style="color: blue;"> </span><div style="color: blue;"> Kenyataannya, umat banyak yang tidak lagi berpegang kepada sumber itu, kecuali hanya slogan. Padahal, di dalam Al-Qur'an terdapat petunjuk-petunjuk bagaimana terbentuknya suatu masyarakat ideal dan praktik Nabi Muhammad saw. dengan masyarakat Qur'ani itu nyata sebagai realitas sosial dan berkelanjutan pada masa-masa berikutnya. Hal itu sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Katsir dan Ibnu Taimiyah bahwa Allah memberikan petunjuk bagi tercapainya masyarakat Qur'ani dengan turunnya surah An-Nur ayat 55, <em>"Allah telah menjanjikan kepada orang-orang beriman dari kalian dan beramal saleh, bahwa dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi, sebagaiman dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apa pun dengan aku, dan barang siapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik."</em> </div><span style="color: blue;"> </span><div style="color: blue;"> Ibnu Katsir mengomentari ayat di atas bahwa itu janji Allah kepada Rasulullah saw. yang akan menjadikan umatnya sebagai penguasa-penguasa di muka bumi. Sehingga, negara-negara menjadi makmur dan rakyat menjadi patuh. Dan, janji itu terjelma sebelum Nabi Muhammad saw. wafat, yaitu bermula dari penaklukan Mekah, Bahrain, dan seluruh Jazirah Arab dan Yaman. </div><span style="color: blue;"> </span><div style="color: blue;"> Ibnu Taimiyah berkomentar atas ayat itu bahwa kebaikan penguasa bergantung kepada kesungguhannya mengikuti Al-Qur'an dan sunnah Rasul-Nya serta mengajak rakayatnya untuk mengikutinya. Dan, Allah menjadikan kebaikan penguasa itu pada empat hal: (1) mendirikan shalat; (2) menunaikan zakat; (3) amar ma'ruf; (4) nahi mungkar. Sang pengusa mengajak mendirikan shalat berjamaah bersama para pembantunya dan menyuruh rakyatnya mendirikan shalat serta menghukum mereka yang teledor melaksanakannya sesuai dengan hukum Allah. Dengan tegaknya ketentuan Al-Qur'an itu, akan dicapai masyarakat Qur'ani yang dapat menegakkan <em>habluminallah</em> (hubungan vertikal) dan <em>hablunminanas</em> (hubungan horizontal) yang berarti memadukan dua kemaslahatan. </div><span style="color: blue;"> </span><div style="color: blue;"> Masyarakat Qur'ani itu akan tampak pada ketertundukan mereka terhadap supremasi hukum Al-Qur'an. Dan, Al-Qur'an meletakkan prinsip-prinsip dasar dalam mengatur dan mengendalikan masyarakat muslim. Prinsip-prinsip tersebut adalah <em>justice</em> (keadilan), <em>deliberation</em> (syura), <em>equality</em> (persamaan), dan <em>freedom</em> (kebebasan). Orientasi politik Islam menurut Al-Qur'an menekankan pada tauhid, syariah, dan program ketakwaan. </div><span style="color: blue;"> </span><div style="color: blue;"> <strong>Nabi Muhammad dan Masyarakat Qur'ani</strong> </div><span style="color: blue;"> </span><div style="color: blue;"> Allah SWT tidak hanya menurunkan ajaran dan doktrin bagi umat manusia, tetapi juga menurunkan nabi-Nya untuk memberi contoh dan memimbing umat manusia menuju kepada keadilan Islam dunia. Kalau kita perhatikan, proses yang dilakukan Nabi saw. dalam membentuk masyarakat Qur'ani, yang sebelumnya terkenal dengan masyarakat jahili, ada lima jalan yang ditempuhnya. </div><span style="color: blue;"> </span><div style="color: blue;"> <em>Pertama</em>, Nabi saw. membangun aqidah umat selama berada di Mekah untuk mempersiapkan diri menerima tanggung jawab mengemban tugas risalah dan khalifah. Proses ini dilakukan paling lama sekitar 13 tahun. Setelah matang, Nabi saw. mengutus mereka untuk menyebarkan misi dakwah, seperti Mush'ab bin Umair dikirim ke Madinah dan sebagian dikirim ke Ethiopia. Ketika dakwah sudah menampakkan hasilnya dan tidak ada satu rumah pun di Madinah melainkan sudah ada orang yang masuk Islam, maka keadan ini sangat tepat bagi umat Islam di Mekah (yang selalu ditindas kaum jahiliyah) untuk berhijrah meninggalkan tempat asalnya. </div><span style="color: blue;"> </span><div style="color: blue;"> <em>Kedua</em>, Nabi saw. memerintahkan kepada seluruh sahabat agar berhijrah ke Madinah. Dan, yang menarik adalah bahwa sesampai di Madinah, pertama yang dilakukan Nabi saw. untuk pembinaan umat adalah membangun masjid Nabawi sebagai sentral kegiatan dan aktivitas umat Islam. Penempaan kaderisasi terus berlanjut di masjid tersebut. </div><span style="color: blue;"> </span><div style="color: blue;"> <em>Ketiga</em>, Nabi saw. mempersaudarakan antarumat Islam. Mereka yang berasal dari Mekah disebut Muhajirin, sementara yang berasal dari Madinah disebut Anshar. Hal itu dilakukan untuk merekatkan umat Islam sehinga tidak mudah diadu domba. </div><span style="color: blue;"> </span><div style="color: blue;"> <em>Keempat</em>, Nabi saw. membuat "Piagam Madinah" untuk mengatur hubungan dengan masyarakat Etnis lain, yaitu ahlul kitab dari bangsa Yahudi, sekaligus upaya pembentengan bagi masyarakat muslim. </div><span style="color: blue;"> </span><div style="color: blue;"> <em>Kelima</em>, Nabi saw. melakukan ekspedisi perang bagi siapa saja yang ingin memaksakan kehendaknya untuk merusak tatanan masyarakat muslim. Maka, beliau tampil sebagai penglima perang. Dengan demikian, terbentuklah masyarkat muslim Madinah yang mengejawantahkan Allah pada ayat di atas. </div><span style="color: blue;"> </span><div style="color: blue;"> <strong>Ciri-Ciri Masyarakat Qur'ani</strong> </div><span style="color: blue;"> </span><div style="color: blue;"> Ajaran Al-Qur'an selalu berpijak kepada umat manusia, artinya bahwa Al-Qur'an selalu memperhatikan maslahat dan kepentingan umat manusia, karena itu para ulama sepakat bahwa apabila konsep Al-Qur'an ditetapkan dalam suatu masyarakat tertentu akan mendapatkan paling tidak lima hal pokok: </div><span style="color: blue;"> </span><ol style="color: blue;"><li>terjaga agamanaya; </li>
<li>terjaga jiwanya; </li>
<li>terjaga hartanya; </li>
<li>terjaga akalnya; dan </li>
<li>terjaga kehormatannya. </li>
</ol><span style="color: blue;"> </span><div style="color: blue;"> Demikian uraian singkat tentang cita-cita Islam dalam membentuk masyarakat Qur'ani dan kita tidak perlu terlibat analisa dikotomis ala Barat yang menempatkan umat Islam pada kondisi pemahaman yang formalistik, substanstivistik, dan fundamentalis. </div><span style="color: blue;"> </span><div style="color: blue;"> <strong>Referensi:</strong> </div><span style="color: blue;"> </span><ol style="color: blue;"><li><em>Al-Qur'an</em> dan terjemahannya </li>
<li><em>Ikhtisar M. Ali Shabani</em>, Ibnu Katsir </li>
<li><em>Majmu Fatawa</em>, Ibnu Taimiyah </li>
<li><em>Pedoman Beragama</em>, Yususf al-Qardhawi </li>
<li><em>Islam dan Politik</em>, M. Din Syamsudin </li>
</ol><h1 class="contentheading clearfix" style="color: blue;"><span style="font-size: large;"> </span></h1>Fauqi F.http://www.blogger.com/profile/06381093255469968343noreply@blogger.com0