Sabtu, Maret 06, 2010

100 TOKOH CENDIKIAWAN MUSLIM

 

Abu A’la Maududi
Runtuhnya khilafah pada 1924 mengakibatkan kehidupan Maududi mengalami perubahan besar. Dia jadi sinis terhadap nasionalisme yang ia yakini hanya menyesatkan orang Turki dan Mesir, dan menyebabkan mereka merongrong kesatuan muslim dengan cara menolak imperium ‘Utsmaniah dan kekhalifahan muslim.
Disinilah Maududi menjadi lebih mengetahui kesadaran politik kaum muslimin dan jadi aktif dalam urusan agamanya. Namun, saat itu fokus tulisan-tulisannya belum juga mengarah pada kebangkitan Islam.
Sayyid Abul A’la Maududi adalah figur penting dalam kebangkitan Islam pada dasawarsa terakhir. Ia lahir dalam keluarga syarif (keluarga tokoh muslim India Utara) di Aurangabad, India Selatan, tepatnya pada 25 September 1903 (3 Rajab 1321 H). Rasa dekat keluarga ini dengan warisan pemerintahan Muslim India dan kebenciannya terhadap Inggris, memainkan peranan sentral dalam membentuk pandangan Maududi di kemudian hari.
Ahmad Hasan, ayahnya Maududi, sangat menyukai tasawuf. Ia berhasil menciptakan kondisi yang sangat religius dan zuhud bagi pendidikan anak-anaknya. Ia berupaya membesarkan anak-anaknya dalam kultur syarif. Karenanya, sistem pendidikan yang ia terapkan cenderung klasik. Dalam sistem ini tidak ada pelajaran bahasa Inggris dan modern, yang ada hanya bahasa Arab, Persia, dan Urdu. Karena itu, Maududi jadi ahli bahasa Arab pada usia muda.
Pada usia sebelas tahun, Maududi masuk sekolah di Aurangabad. Di sini ia mendapatkan pelajaran modern. Namun, lima tahun kemudian ia terpaksa meninggalkan sekolah formalnya setelah ayahnya sakit keras dan kemudian wafat. Yang menarik, pada saat itu Maududi kurang menaruh minat pada soal-soal agama, ia hanya suka politik. Karenanya, Maududi tidak pernah mengakui dirinya sebagai ‘alim. Kebanyakan biografi Maududi hanya menyebut dirinya sebagai jurnalis yang belajar agama sendiri. Semangat nasionalisme Indianya tumbuh subur. Dalam beberapa esainya, ia memuji pimpinan Partai Kongres, khususnya Mahatma Gandhi dan Madan Muhan Malaviya.
Pada 1919 dia ke Jubalpur untuk bekerja di minggua partai pro Kongres yang bernama Taj. Di sini dia jadi sepenuhnya aktif dalam gerakan khilafah, serta aktif memobilisasi kaum muslim untuk mendukung Partai Kongres.
Kemudian Maududi kembali ke Delhi dan berkenalan dengan pemimpin penting Khilafah seperti Muhammad ‘Ali. Bersamanya, Maududi menerbitkan surat kabar nasionalis, Hamdard. Namun itu tidak lama. Selama itulah pandangan politik Maududi kian religius. Dia bergabung dengan Tahrik-I Hijrah (gerakan hijrah) yang mendorong kaum muslim India untuk meninggalkan India ke Afganistan yang dianggap sebagai Dar al-Islam (negeri Islam).
Pada 1921 Maududi berkenalan dengan pemimpin Jami’ati ‘Ulama Hind (masyarakat ulama India). Ulama jami’at yang terkesan dengan bakat maududi kemudian menarik Maududi sebagai editor surat kabar resmi mereka, Muslim. Hingga 1924 Maududi bekerja sebagai editor muslim. Disinilah Maududi menjadi lebih mengetahui kesadaran politik kaum muslimin dan jadi aktif dalam urusan agamanya. Namun, saat itu tulisan-tulisannya belum juga mengarah pada kebangkitan Islam.
Di Delhi, Maududi memiliki peluang untuk terus belajar dan menumbuhkan minat intelektualnya. Ia belajar bahasa Inggris dan membaca karya-karya Barat. Jami’at mendorongnya untuk mengenyam pendidikan formal agama. Dia memulai dars-I nizami, sebuah silabus pendidikan agama yang populer di sekolah agama Asia Selatan sejak abad ke delapan belas. Pada 1926, ia menerima sertifikat pendidikan agama dan jadi ulama.
Runtuhnya khilafah pada 1924 mengakibatkan kehidupan Maududi mengalami perubahan besar. Dia jadi sinis terhadap nasionalisme yang ia yakini hanya menyesatkan orang Turki dan Mesir, dan menyebabkan mereka merongrong kesatuan muslim dengan cara menolak imperium ‘Utsmaniah dan kekhalifahan muslim. Dia juga tak lagi percaya pada nasionalisme India. Dia beranggapan bahwa Partai Kongres hanya mengutamakan kepentingan Hindu dengan kedok sentimen nasionalis. Dia ungkapkan ketidaksukaannya pada nasionalisme dan sekutu muslimnya.
Sejak itu, sebagai upaya menentang imperialisme, Maududi menganjurkan aksi Islami, bukan nasionalis. Ia percaya aksi yang ia anjurkan akan melindungi kepentingan muslimin. Hal ini memberi tempat bagi wacana kebangkitan.
Pada 1925, seorang Muslim membunuh Swami Shradhnand, pemimpin kebangkitan Hindu. Swami memancing kemarahan kaum muslimin karena dengan erang-terangan meremehkan keyakinan kaum muslimin. Kematiannya Swami menimbulkan kritik media massa bahwa Islam adalah agama kekerasan. Maududi pun bertindak. Ia menulis bukunya yang terkenal mengenai perang dan damai, kekerasan dan jihad dalam Islam, Al Jihad fi Al Islam. Buku ini berisi penjelasan sistematis sikap Muslim mengenai jihad, sekaligus sebagai tanggapan atas kritik terhadap Islam. Buku ini mendapat sambutan hangat dari kaum muslimin. Hal ini semakin menegaskan Maududi sebagai intelektual umat.
Sisa terakhir pemerintahan muslim pada saat itu kelihatan semakin tidak pasti. Maududi pun berupaya mencari faktor penyebab semakin pudarnya kekuasaan muslim. Dia berkesimpulan, selama berabad-abad Islam telah dirusak oleh masuknya adat istiadat lokal dan masuknya kultur asing yang mengaburkan ajaran sejatinya. Karenanya Maududi mengusulkan pembaharuan Islam kepada pemerintahan saat itu, namun tidak digubris. Hal ini mendorong Maududi mencari solusi sosio-politik menyeluruh yang baru untuk melindungi kaum muslimin.
Gagasannya ia wujudkan dengan mendirikan Jama’at Islami (partai Islam), tepatnya pada Agustus 1941, bersama sejumlah aktifis Islam dan ulama muda. Segera setelah berdiri, Jama’ati Islami pindah ke Pathankot, tempat dimana Jama’at mengembangkan struktur partai, sikap politik, ideologi, dan rencana aksi.
Sejak itulah Maududi mengosentrasikan dirinya memimpin umat menuju keselamatan politik dan agama. Sejak itu pula banyak karyanya terlahir di tengah-tengah umat. Ketika India pecah, Jama’at juga terpecah. Maududi, bersama 385 anggota jama’at memilih Pakistan. Markasnya berpindah ke Lahore, dan Maududi sebagai pemimpinnya. Sejak itu karir politik dan intelektual Maududi erat kaitannya dengan perkembangan Jama’at. Dia telah “kembali” kepada Islam, dengan membawa pandangan baru yang religius. [Majalah Percikan Iman No. 4 Tahun I Oktober 2000]
ABU UBAY AL BAKRI
Saat fafar intelektual muslim memancar ke segenap penjuru bumi, nama-nama ilmuwan Islam tercatat dengan tinta emas dari lembar abad ke abad. Mereka datang dari berbagai disiplin ilmu, dengan penguasaan pengetahuan yang mengagumkan, diiringi berbagai penemuan yang mencengangkan.
Dari deretan nama-nama besar itu, tercatatlah Abu Ubayd Al Bakri sebagai seorang geografer terbesar abad XI atau bertepatan dengan abad ke-5 H. Selain menguasai ilmu geografi, beliau juga mahir dalam disiplin ilmu botani, filologi, dan bibliofil atau pecinta buku.
Beliau merupakan putra seorang penguasa kerajaan kecil di Pesisir Atlantik, sebelah selatan Semenanjung Iberia dan sebelah barat Niebla (Labla). Kerajaan yang bertajuk Huelva dan Saltes ini didirkan pada 403 H atau 1012 M. Dari kampung halamannya inilah, Abu Ubayd memulai pengembaraan ilmiahnya. Ilmuwan yang tidak banyak terungkap tentang detil hidupnya ini berguru pada tokoh-tokoh terkemuka. satu diantaranya Abu Marwan bin Hayyan yang merupakan ahli tarikh. Dalam rentang waktu tidak begitu lama, nama beliau pun segera meroket sebagai penulis terkenal.
Putra Izza Ad Dwala ini menyusun dua buah buku geografi monumental yang membuat namanya terkenal di jazirah Arab. Buku dengan titel “Mu’jamma Ista’jam” merupakan sebuah daftar toponyms (nama-nama tempat) yang sebagian besar terletak di Jazirah Arab. Sebagai pengantar bukunya, beliau memaparkan setting geografis Arab zaman dulu secara menarik disertai pemukiman dari masing-masing suku bangsa yang terkenal waktu itu.
Karya monumental lainnya berjudul “Al Masalik wa Al Mamalik”. Hasil curah gagasannya yang satu ini terdiri dari beberapa jilid yang secara sendiri-sendiri membahas satu tema pokok. Jilid pengantarnya terbagi dalam geografi umum, muslim, dan non muslim. Walau tidak diterbitkan secara utuh, tetapi bagian yang menyangkut muslim barat telah lama diketahui lewat penerbitan dan terjemahan bahasa Prancis oleh Mac Guckin de Slane.
Pada 1831 M, Quatremere di Paris telah menerbitkan beberapa bagian Al Masalik. Penerbitan ini juga didahului oleh penerjemahan singkat Al Masalik, masih oleh Quatremere. Bagian ini berisi materi yang berhubungan dengan Andalusia. Selain itu, kutipan-kutipan Al Masalik termasuk dalam sebuah kompilasi sejarah Geografis berjudul “Ar Rawd Al Mikhtar” yang ditulis oleh Ibnu Abdul Mun’im Al Himyari as Sabri.
Masih dalam disiplin geografi, buku lain yang beliau tulis adalah “Itineraries and Kingdoms” atau “Rencana-rencana Perjalanan dan Kerajaan-kerajaan”. Buku ini tidak hanya memuat keterangan-keterangan dan faktor-faktor yang bersifat geografis, tetapi juga mencakup uraian komprehensif mengenai politik, sosial historis, bahkan etnografi (ilmu bangsa-bangsa).
Walau hal ini pernah idsinggung dalam Al Masalik, tetapi paling tidak mempunyai nilai informasi yang sangat berharga. Buku ini mengandung pemikiran-pemikiran metodis dan pertanyaan pokok yang harus dijawab juga gambaran tentang sketsa-sketsa historis yang sebelumnya tidak pernah diungkap.
Kecemerlangan Abu Ubayd di bidang geografi juga tercermin dalam karya-karya yang berbentuk laporan mengenai Al Idrisi dan Al Moravid. Laporan ini masih dianggap sebagai bahan yang paling dapat diandalkan bagi suatu dokumentasi mengenai asal-usul kedua dinasti tersebut. Gambaran tentang Ifikriya, Maghribi, dan Sudan juga dikupas dengan menarik.
Karya-karya lainnya tersebar diluar disiplin ilmu geografi, terutama di bidang ilmu botani. Tulisan “Kitab An Nabat” menjadi rujukan kaum naturalist (penyelidik alam), tidak hanya di Andalusia tetapi juga di luar Andalusia. Bahkan penulis buku “Umdat At Tabib fi Syarh Al Ashab”, Ibnu Abdu Al Ishbili, menjadikan buku ini sebagai narasumber tulisannya.
Permata ilmu yang ditinggalkan ilmuwan ini menjadi pelita intelektual para ilmuwan berikutnya. Perjalanan keilmuwan beliau berakhir ketika Yang Mahakuasa memanggilnya. Beliau menutup mata pada bulan Syawwal 487 H atau bertepatan dengan November 1094 M di Kordoba. [Tabloid MQ EDISI/ 6/TH.II/OKTOBER 2001]
t
Al Battani
Sejak berabad-abad lamanya, astronomi dan matematika begitu lekat dengan umat Islam. Tak heran bila sejumlah ilmuwan di kedua bidang tersebut bermunculan. Salah seorang di antaranya adalah Abu Abdallah Muhammad Ibn Jabir Ibn Sinan Al-Battani. Ia lebih dikenal dengan panggilan Al-Battani atau Albatenius.
Al Battani lahir di Battan, Harran, Suriah pada sekitar 858 M. Keluarganya merupakan penganut sekte Sabbian yang melakukan ritual penyembahan terhadap bintang. Namun ia tak mengikuti jejak langkah nenek moyangnya, ia lebih memilih memeluk Islam. Ketertarikannya dengan benda-benda yang ada di langit membuat Al Battani kemudian menekuni astronomi. Secara informal ia mendapatkan pendidikan dari ayahnya yang juga seorang ilmuwan, Jabir Ibn San’an Al-Battani. Keyakinan ini menguat dengan adanya bukti kemampuan Al Battani membuat dan menggunakan sejumlah perangkat alat astronomi seperti yang dilakukan ayahnya.
Beberapa saat kemudian, ia meninggalkan Harran menuju Raqqa yang terletak di tepi Sungai Eufrat, di sana ia melanjutkan pendidikannya. Di kota inilah ia melakukan beragam penelitian hingga ia menemukan berbagai penemuan cemerlangnya. Pada saat itu, Raqqa menjadi terkenal dan mencapai kemakmuran. Ini disebabkan karena kalifah Harun Al Rashid, khalifah kelima dalam dinasti Abbasiyah, pada 14 September 786 membangun sejumlah istana di kota tersebut. Ini merupakan penghargaan atas sejumlah penemuan yang dihasilkan oleh penelitian yang dilakukan Al Battani. Usai pembangunan sejumlah istana di Raqqa, kota ini menjadi pusat kegiatan baik ilmu pengetahuan maupun perniagaan yang ramai.
Buah pikirnya dalam bidang astronomi yang mendapatkan pengakuan dunia adalah lamanya bumi mengelilingi bumi. Berdasarkan perhitungannya, ia menyatakan bahwa bumi mengelilingi pusat tata surya tersebut dalam waktu 365 hari, 5 jam, 46 menit, dan 24 detik. Perhitungannya mendekati dengan perhitungan terakhir yang dianggap lebih akurat.
Itulah hasil jerih payahnya selama 42 tahun melakukan penelitian yang diawali pada musa mudanya di Raqqa, Suriah. Ia menemukan bahwa garis bujur terajauh matahari mengalami peningkatan sebesar 16,47 derajat sejak perhitungan yang dilakukan oleh Ptolemy. Ini membuahkan penemuan yang penting mengenai gerak lengkung matahari.
Al Battani juga menentukan secara akurat kemiringin ekliptik, panjangnya musim, dan orbit matahari. Ia pun bahkan berhasil menemukan orbit bulan dan planet dan menetapkan teori baru untuk menentukan sebuah kondisi kemungkinan terlihatnya bulan baru. Ini terkait dengan pergantian dari sebuah bulan ke bulan lainnya.
Penemuannya mengenai garis lengkung bulan dan matahari, pada 1749 kemudian digunakan oleh Dunthorne untuk menentukan gerak akselerasi bulan. Dalam bidang matematika, Al Battani juga memberikan kontribusi gemilang terutama dalam trigonometri. Laiknya, ilmuwan Muslim lainnya, ia pun menuliskan pengetahuannya di kedua bidang itu ke dalam sejumlah buku.
Bukunya tentang astronomi yang paling terkenal adalah Kitab Al Zij. Buku ini diterjemahkan ke dalam bahasa Latin pada abad ke-12 dengan judul De Scienta Stellerum u De Numeris Stellerum et Motibus oleh Plato dari Tivoli. Terjemahan tertua dari karyanya itu masih ada di Vatikan. Terjemahan buku tersebut tak melulu dalam bahasa latin tetapi juga bahasa lainnya.
Terjemahan ini keluar pada 1116 sedangkan edisi cetaknya beredar pada 1537 dan pada 1645. Sementara terjemahan karya tersebut ke dalam bahasa Spanyol muncul pada abad ke-13. Pada masa selanjutnya baik terjemahan karya Al Battani dalam bahasa Latin maupun Spanyol tetap bertahan dan digunakan secara luas.
Tak heran bila tulisannya, sangat memberikan pengaruh bagi perkembangan ilmu pengetahuan di Eropa hingga datangnya masa Pencerahan. Dalam Fihrist, yang dikompilasi Ibn An-Nadim pada 988, karya ini merupakan kumpulan Muslim berpengaruh pada abad ke-10, dinyatakan bahwa Al Battani merupakan ahli astronomi yang memberikan gambaran akurat mengenai bulan dan matahari.
Informasi lain yang tertuang dalam Fihrist menyatakan pula bahwa Al Battani melakukan penelitian antara tahun 877 dan 918. Tak hanya itu, di dalamnya juga termuat informasi mengenai akhir hidup sang ilmuwan ini. Fihrist menyatakan bahwa Al Battani meninggal dunia dalam sebuah perjalanan dari Raqqa ke Baghdad. Perjalanan ini dilakukan sebagai bentuk protes karena ia dikenai pajak yang berlebih. Al Battani memang mencapai Baghdad untuk menyampaikan keluhannya kepada pihak pemerintah. Namun kemudian ia menghembuskan nafas terakhirnya ketika dalam perjalanan pulang dari Baghdad ke Raqqa. (fer)[republika.co.id]
Al Idris
“Syarif Al Idrisi adalah dosen ilmu Geografi bagi orang-orang Eropa dan senantiasa dianggap sebagai guru di sana selama tiga abad, karena pada waktu itu belum ada suatu peta dunia selain yang telah dibuatnya”. (Goother, ahli sejarah).
Al-Idrisi (1100 – 1166 M) dikenal masyarakat Barat sebagai seorang ahli Geografi yang telah membuat bola dunia dari bahan perak seberat 400 ons untuk Raja Roger II dari Sicilia (Sekarang kita kenal sebagai nama pulau di selatan Italia). Beberapa mahasiswa menyanjungnya sebagai ahli Geografi terbesar di abad pertengahan. Nama lengkapnya adalah Abu Abdullah Muhammad Ibn Muhammad Ibn Abdullah Ibn Idris Ash Sharif. Ia dilahirkan di Ceuta, Spanyol tahun 493 H/1100 M.
Idris menempuh pendidikannya di Cordova. Seperti Geografer lainnya, ia pun bepergian ke tempat-tempat yang jauh termasuk Asia dan Afrika, untuk mengumpulkan data Geografi. Mayoritas Geografer muslim di masa Idris, telah mampu membuat ukuran permukaan bumi yang akurat. Ketika itu beberapa peta dunia juga telah dibuat, namun tak sesempurna karya Idris. Dari bahan-bahan yang telah dikumpulkan, Idris mengkombinasikan sendiri temuan-temuannya menjadi sebuah pengetahuan baru. Karyanya banyak menyajikan data komprehensif dari setiap wilayah di dunia. Sehingga saat itu Idris menjadi sangat dikenal dan mulai dilirik oleh kalangan navigator laut Eropa dan militer.
Kemasyhuran Idris dan kompetensinya di bidang Geografi terdengar oleh Roger II, Raja Norman dari Sicilia (1129-1140 M). Roger II mengundang dan memfasilitasi Idris untuk membuat peta dunia paling baru saat itu. Idris menyanggupi, namun ia mengajukan syarat bahwa dalam peta itu ia ingin memasukkan data wilayah Sicilia yang pernah berada di bawah kekuasaan kaum muslimin sebelum Raja Roger berkuasa.
Peta pesanan sang Raja diwujudkan Idris ke dalam bentuk bola dunia (globe) seberat 400 ons, yang secara cermat memuat danau dan sungai, kota-kota besar, daratan serta pegunungan. Idris membedakan pula antara tanah yang subur (pertanian) dan tanah yang gersang. Ia juga memasukkan beberapa informasi tentang jarak, panjang dan ketinggian secara tepat. Bola dunianya itu dilengkapi dengan Kitab Al-Rujari (Roger’s book), sebagai bentuk penghormatan kepada Raja Roger. Buku ini digambarkan sebagai bentuk deskripsi paling teliti dan cermat di dunia pada abad pertengahan.
Buku Idris lainnya yang berjudul Nuzhat al-Mushtaq fi Ikhtiraq al-Afaq (Kesenangan untuk Orang-orang yang Ingin Mengadakan Perjalanan Menembus Berbagai Iklim) menjadi sebuah ensiklopedi yang berisi peta secara detil dan informasi lengkap negara-negara Eropa. Setelah menyelesaikan buku itu, Idris membuat kembali sebuah kompilasi ensiklopedi yang lebih komprehensif berjudul Rawd Unnas wa-Nuzhat al-Nafs (Kenikmatan Lelaki dan Kesenangan Jiwa). Pengetahuannya tentang kaum negro dari Timbuktu di Sudan dan asal sumber air sungai Nil di Mesir menjadi salah satu bukti keakuratannya yang menakjubkan.
Selain bidang Geografi Idris juga memberi sumbangan bagi perkembangan ilmu kedokteran. Ketika itu ia menyusun sebuah buku berjudul Kitab Al Jamili Sifat Ashtat al Nabatat. Dalam buku tersebut, Idris membuat pandangan dan memadukan semua literatur dari berbagai subjek ilmu kedokteran serta menggabungkannya dengan metode pengobatan ilmuwan Islam ditambah dengan beberapa riset yang dikumpulkannya ketika ia melakukan perjalanan. Misalnya nama-nama obat dalam beberapa bahasa, termasuk Berber (Arab), Suriah, Persia, Hindi, Yunani dan bahasa Latin.
Beberapa karyanya telah diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa, diantaranya ke bahasa Spanyol (1793), Jerman (1828), Perancis (1840) oleh Amedie Jaubert, dan ke bahasa Italia (1885).
Selama beberapa abad, karya-karyanya menjadi buku yang sangat populer di daratan Eropa. Salah satu bukunya yang telah diterjemahkan, diterbitkan di Roma pada tahun 1619. Nama Al-Idris tidak dicantumkan pada terjemahan tersebut. Christopher Columbus menggunakan peta asli yang dibuat oleh Idris. Al Idris wafat pada tahun 560 H/1165 M. [Majalah HIKAYAH edisi 06 Shafar 1424 H]
Al Khawarizmi
Dunia Islam benar-benar sebuah peradaban yang lengkap jika kita mau mempelajarinya. Dari obat-obatan sampai matematika ada di dalamnya, begitu juga para ahlinya. Di antara kita, banyak sekali yang mengenal dan mungkin pernah belajar satu teori matematika yang bernama Algoritma. Sebuah teori yang mempermudah manusia menghitung dalam jumlah besar dengan menggunakan sistem decimal. Jika kita pernah mempelajari, ada satu pertanyaan menarik, pernahkah kita tahu siapa yang pertama kali menemukan dan memperkenalkan rumus Algoritma? Tak lain dan tak bukan adalah orang-orang Islam.
Adalah Abu Abdullah Muhammad Ibn Musa Al Khawarizmi, seorang intelektual Islam yang lahir pada tahun 770 Masehi, di sebuah kota bernama Khawarizmi. Tak ada data yang pasti tentang tanggal dan kapan tepatnya Al Khawarizmi dilahirkan. Khawarizmi adalah sebuah kota kecil sederhana di pinggiran sungai Oxus, tepatnya di bagian selatan sungai itu. Sungai Oxus adalah satu sungai yang mengalir panjang dan membelah negara Uzbekistan.
Uzbekistan, adalah sebuah negara muslim yang besar sebelum tentara Rusia mengambil alih dan menggempur daerah itu pada tahun 1873. Ratusan tahun lebih Uzbekistan berada dalam tatanan pemerintahan Islam dengan penduduk mayoritas Islam yang hidup makmur dengan rahmat melimpah. Tapi rupanya, hal ini membuat orang-orang Rusia mulai melirik Uzbekistan menjadi satu di antara banyak negara jajahannya.
Itulah kenapa Al Khawarizmi dipanggil dengan sebutan Al Khawarizmi, untuk menunjukkan tempat awal dilahirkannya tokoh kita kali ini. Pada saat Al Khawarizmi masih kecil, kedua orang tuanya berimigran, pindah dari Uzbekistan menuju Baghdad, Irak. Saat itu Irak di bawah pemerintahan Khalifah Al Ma’mun yang memerintah sepanjang tahun 813 sampai 833.
Kelak di kota inilah lahir sebuah konsep matematika yang oleh orang Barat dan kita di sini sekarang, menyebutnya sebagai Algoritma. Entah bagaimana awalnya sampai menjadi Algoritma, tapi yang jelas ia berasal dari kata Al Khawarizmi. Mungkin orang-orang Barat dengan lidahnya terlalu sulit menyebutkan dengan fasih kata Al Khawarizmi sehingga menjadi Algoritma.
Al Khawarizmi adalah seorang tokoh matematika besar yang pernah dilahirkan Islam dan disumbangkan pada peradaban dunia. Dan mungkin tak seratus tahun sekali akan lahir ke dunia orang-orang seperti dia. Meski namanya dikenal sebagai seorang ahli dalam bidang matematika, sebenarnya ia juga ahli dalam bidang yang lain. Al Khawarizmi juga seorang astronomi, ia juga seorang yang ahli dalam ilmu geografi dan segala seluk belum tentang tanah dan bumi.
Ini yang menarik dalam Islam, seorang tokoh yang ahli dan dikenal dalam satu bidang, selalu saja ahli pula dalam bidang yang lain. Ada kesimpulan yang bisa ditarik dari sini, bahwa Islam adalah sebuah tatanan menyeluruh yang tak terpisahkan. Belajar matematika tak lepas pula belajar astronomi. Belajar astronomi tak ketinggalan pula belajar tentang keindahan alam dan itu tak terlepas pula dari pelajaran tauhid. Bahwa kedahsyatan alam ini tercipta karena kebesaran Allah pada manusia dan semesta.
Al Khawarizmi selain terkenal dengan teori Algoritmanya, ia juga dikenal sebagai seorang yang membangun teori-teori matematika lain, di antaranya Aljabar. Salah satu kehebatan Al Khawarizmi adalah, ia tak hanya mengenali satu hal sebagai subyek saja, tapi ia juga mampu menyelesaikan masalah yang ada dalam subyek tersebut. Dunia benar-benar tak bisa lepas dari jasa-jasa orang-orang Islam.
Aljabar diambil dari kata depan judul buku yang dikarang oleh Al Khawarizmi, “Al Jabr wa Al Muqabilah”. Dalam buku ini ia merumuskan dan menjelaskan secara detail table trigonometri yang biasa kita pelajari saat ini. Tak hanya itu, jika kita pelajari secara detail, buku ini ternyata mengenalkan teori-teori kalkulus dasar dengan gampang.
Selain karya-karyanya di bidang matematika, Al Khawarizmi juga melahirkan karya dalam bidang astronomi. Ia membuat tabel yang mengelompokkan ilmu perbintangan ini. Pada awal abad 12, karya-karya Al Khawarizmi diterjemahkan ke dalam bahasa lain, dan yang pertama kali adalah bahasa latin oleh Adelard of bath dan Gerard of Cremona. Kita-kita itu adalah, The Treatise of Arithmetic, Al Muqala fi Hisab Al Jabr wa Al Muqabilah.
Di banyak universitas di Eropa, buku-buku karya Al Khawarizmi masih menjadi acuan dan text book untuk mahasiswa di sana sampai pertengahan abad ke enam belas. Karya-karyanya, setelah di terjemahkan dalam bahasa Latin, kemudian menyusul bahasa-bahasa lain seperti bahasa-bahasa yang digunakan di Eropa dan terakhir diterjemahkan dalam bahasa Cina.
Dalam bidang astronomi pun, Al Khawarizmi menyumbangkan karya-karya besarnya yang tak terbatas. Begitu juga dalam bidang geografi, ia membuat koreksi-koreksi mendasar pada pemikiran filsuf Yunani tentang geografi. Dalam sejarah tercatat tujuh puluh orang yang ahli dalam bidang geografi bekerja di bawah koordinasi Al Khawarizmi. Grup ini kemudian melahirkan peta bumi yang kita kenal sebagai globe untuk pertama kali. Karya ini dikenal dunia pada tahun 830 masehi.
Sepuluh tahun kemudian, tahun 840, Al Khawarizmi meninggal dunia dengan warisannya khazanah dalam ilmu pengetahuan dunia. Kita yang masih hidup saat ini, tak bisa berbicara matematika tanpa menyebut nama Al Khawarizmi. Kita juga tak bisa bersenang-senang, tanpa mengucapkan terima kasih pada Al Khawarizmi saat mempermainkan bola dunia alias globe. Tapi yang lebih penting dari itu adalah, bagaimana caranya kita semua, mampu menjadi seperti dia. Menerangi dunia dan memberi pencerahan dengan Ilmu-ilmu Islam. Kita pasti bisa! (NN)
Al Mawardi
Khazanah intelektual Islam era kekhalifahan Abbasiyah pernah mengukir sejarah emas dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan pemikiran keagamaan. Salah satu tokoh terkemuka sekaligus pemikir dan peletak dasar keilmuan politik Islam penyangga kemajuan Abbasiyah itu adalah Al Mawardi. Tokoh yang pernah menjadi qadhi (hakim) dan duta keliling khalifah ini, menjadi penyelamat berbagai kekacauan politik di negaranya, Basrah (kini Irak). “Al Khatib of Baghdad,” tulis seorang orientalis.
Ulama penganut mazhab Syafi’i ini bernama lengkap Abu al Hasan Ali bin Habib al Mawardi. Lahir di kota pusat peradaban Islam klasik, Basrah (Baghdad) pada 386 H/975 M, Al Mawardi menerima pendidikan pertamanya di kota kelahirannya. Ia belajar ilmu hukum dari Abul Qasim Abdul Wahid as Saimari, seorang ahli hukum mazhab Syafi’i yang terkenal.
Kemudian, pindah ke Baghdad melanjutkan pelajaran hukum, tata bahasa, dan kesusastraan dari Abdullah al Bafi dan Syaikh Abdul Hamid al Isfraini. Dalam waktu singkat ia telah menguasai dengan baik ilmu-ilmu agama, seperti hadis dan fiqh, juga politik, filsafat, etika dan sastra.
Sebagai seorang penasihat politik, Al Mawardi menempati kedudukan yang penting di antara sarjana-sarjana Muslim. Dia diakui secara universal sebagai salah seorang ahli hukum terbesar pada zamannya. Al Mawardi mengemukakan fiqh madzhab Syafi’i dalam karya besarnya Al Hawi, yang dipakai sebagai buku rujukan tentang hukum mazhab Syafi’i oleh ahli-ahli hukum di kemudian hari, termasuk Al Isnavi yang sangat memuji buku ini. Buku ini terdiri 8.000 halaman, diringkas oleh Al Mawardi dalam 40 halaman berjudul Al Iqra.
Menelaah pemikiran Al Mawardi, bisa dikatakan cukup dengan membaca karyanya, Al Ahkaam Al Shultoniyah (Hukum-hukum Kekuasaan), yang menjadi master piece-nya. Meskipun ia juga menulis beberapa buku lainnya, namun dalam buku //Al Ahkaam Al Shultoniyah// inilah pokok pemikiran dan gagasannya menyatu.
Dalam magnum opusnya ini, termuat prinsip-prinsip politik kontemporer dan kekuasaan, yang pada masanya dapat dikatakan sebagai pemikiran maju, bahkan sampai kini sekalipun. Misalnya, dalam buku itu dibahas masalah pengangkatan imamah (kepala negara/pemimpin), pengangkatan menteri, gubernur, panglima perang, jihad bagi kemaslahatan umum, jabatan hakim, jabatan wali pidana. Selain itu, juga dibahas masalah imam shalat, zakat, fa’i dan ghanimah (harta peninggalan dan pampasan perang), ketentuan pemberian tanah, ketentuan daerah-daerah yang berbeda status, hukum seputar tindak kriminal, fasilitas umum, penentuan pajak dan jizyah, masalah protektorat, masalah dokumen negara dan lain sebagainya.
Baginya, imam (yang dalam pemikirannya adalah seorang raja, presiden, sultan) merupakan sesuatu yang niscaya. Artinya, keberadaannya sangat penting dalam suatu masyarakat atau negara. Karena itu, jelasnya, tanpa imam akan timbul suasana chaos. Manusia menjadi tidak bermartabat, begitu juga suatu bangsa menjadi tidak berharga.
Lantas bagaimana ketentuan seorang imamah yang dianggap legal? Dalam hal ini, Al Mawardi menjelaskan, jabatan imamah (kepemimpinan) dinilai sah apabila memenuhi dua metodologi. Pertama, dia dipilih oleh parlemen (ahlul halli wal aqdi). Mereka inilah yang memiliki wewenang untuk mengikat dan mengurai, atau juga disebut model Al Ikhtiar. Kedua, ditunjuk oleh imam sebelumnya. Model pertama selaras dengan demokrasi dalam konteks modern. Sementara, tipe kedua, Al Mawardi merujuk pada eksperimen sejarah, yakni pengangkatan khalifah Umar bin Khattab oleh khalifah sebelumnya, Abu Bakar Ash Shiddiq.
Dalam masalah pemecatan seorang khalifah, Al Mawardi menyebutkan dua hal yang mengubah kondite dirinya, dan karenanya ia harus mundur dari jabatannya itu. Pertama, cacat dalam keadilannya (bisa disebabkan akibat syahwat, atau akibat syubhat. Kedua, cacat tubuh.
Dalam kaitan ini adalah cacat pancaindera (termasuk cacat yang menghalangi seseorang untuk diangkat sebagai seorang imam, seperti hilang ingatan secara permanen, hilang penglihatan). Selain itu, juga cacat organ tubuh, dan cacat tindakan. Sedangkan cacat yang tidak menghalangi untuk diangkat sebagai imam, seperti cacat hidung yang menyebabkan tidak mampu mencium bau sesuatu, cacat alat perasa, seperti membedakan rasa makanan.
Berkaitan dengan masalah jihad, Al Mawardi menegaskan, selain perintah jihad kepada orang kafir, jihad dibagi menjadi tiga bagian : jihad untuk memerangi orang murtad, jihad melawan para pemberontak (dikenal juga sebagai bughat), dan jihad melawan para pengacau keamanan. Bila kita cermati, pembagian versi Al Mawardi ini selalu tersangkut-paut dengan politik kekuasaan, alias mengalami reduksi dari maknanya yang luas.
Dalam hubungannya jihad terhadap mereka yang murtad, Al Mawardi membagi dua kondisi. Pertama, mereka berdomisili di negara Islam dan tidak memiliki wilayah otonom. Dalam kondisi seperti ini, mereka tidak berhak diperangi, melainkan perlu diteliti latar belakang keputusannya untuk kemudian diupayakan bertobat. Kedua, mereka memiliki wilayah otonom di luar wilayah Islam. Mereka wajib diperangi.
Soal jihad melawan pemberontak, ia menulis, “Jika salah satu kelompok dari kaum Muslimin memberontak, menentang pendapat (kebijakan) jamaah kaum Muslimin lainnya, dan menganut pendapat yang mereka ciptakan sendiri; jika dengan pendapatnya itu mereka masih taat kepada sang imam, tidak memiliki daerah otonom di mana mereka berdomisili di dalamnya, mereka terpencar yang memungkinkan untuk ditangkap, berada dalam jangkauan negara Islam, maka mereka dibiarkan, tidak diperangi, kewajiban dan hak mereka sama dengan kaum Muslimin lainnya.
Dalam banyak hal, khususnya dalam konteks demokrasi dan politik modern, sulit rasanya menerapkan konsep dan pemikiran Al Mawardi secara penuh. Barangkali, hanya beberapa bagian, semisal dalam masalah kualifikasi dan pengangkatan seorang imam, juga masalah pembagian kekuasaan di bawahnya. Namun demikian, wacana Al Mawardi ini sangat berbobot ketika diletakkan sebagai antitesis dari kegagalan teori demokrasi, dan sumbangan khazanah berharga bagi perkembangan politik Islam modern.
Bahkan, harus diakui pula bahwa pemikiran dan gagasannya memiliki pengaruh besar atas penulis-penulis generasi selanjutnya, terutama di negeri-negeri Islam. Pengaruhnya ini misalnya, terlihat pada karya Nizamul Mulk Tusi, yakni Siyasat Nama, dan Prolegomena karya Ibn Khaldun. Khaldun, yang diakui sebagai peletak dasar sosiologi, dan pengarang terkemuka mengenai ekonomi politik tak ragu lagi telah melebihi Al Mawardi dalam banyak hal.
Setelah seluruh hayatnya diabdikan untuk dunia ilmu dan kemaslahatan umat, Sang Khaliq akhirnya memanggil Al Mawardi pada 1058 M, dalam usia 83 tahun.
Pada tahun 1037 M, khalifah Al Qadir, mengundang empat orang ahli hukum mewakili keempat mazhab fikih (Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali). Mereka diminta menulis sebuah buku fikih. Al Mawardi terpilih untuk menulis buku fikih mazhab Syafi’i.
Setelah selesai, hanya dua orang yang memenuhi permintaan khalifah sesuai yang diharapkan, yakni Al Quduri dengan bukunya Al Mukhtashor (Ringkasan), dan Al Mawardi dengan kitabnya Kitab Al Iqna’.
Khalifah memuji karya Al Mawardi sebagai yang terbaik, dan menyuruh para penulis kerajaan untuk menyalinnya, lalu menyebarluaskannya ke seluruh perpustakaan Islam di wilayah kekuasaannya.
Selain kedua karyanya, yakni Kitab Al Iqna’, dan Al Ahkaam al Shultoniyah, Mawardi yang sejak kecil bercita-cita menjadi pegawai negeri ini juga menulis buku Adab al Wazir (Etika Menteri), Siyasat al Malik (Politik Raja), Tahsil un Nasr wat Ta’jit uz Zafar (Memudahkan Penaklukan dan Mempercepat Kemenangan). Al Ahkam al Shultoniyah telah diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris, Prancis, Italia, Indonesia, dan Urdu.
Al Mawardi juga menulis buku tentang ‘perumpamaan’ dalam Alquran, yang menurut pendapat As Suyuthi, merupakan buku pertama dalam soal ini. Menekankan pentingnya buku ini, Al Mawardi menulis, “Salah satu dari ilmu Quran yang pokok adalah ilmu ‘ibarat’ atau ‘umpama’.” (her)[republika.co.id]
Al Zahrawi
Dalam dunia kedokteran, nama Albucasis alias Al Zahrawi tidak pernah luntur. Apalagi bila merunut pada penemuan penyakit hemofilia. Penyakit ini sebenarnya telah ada sejak lama sekali, dan belum memiliki nama. Talmud, yaitu sekumpulan tulisan para rabi Yahudi, 2 abad setelah Masehi menyatakan bahwa seorang bayi laki-laki tidak harus dikhitan jika dua kakak laki-lakinya mengalami kematian akibat dikhitan.
Titik terang ditemukan setelah Al Zahrawi pada abad ke-12 menulis dalam bukunya mengenai sebuah keluarga yang setiap anak laki-lakinya meninggal setelah terjadi perdarahan akibat luka kecil. Ia menduga hal tersebut tidak terjadi secara kebetulan. Kata hemofilia pertama kali muncul pada sebuah tulisan yang ditulis oleh Hopff di Universitas Zurich, tahun 1828. Dan menurut ensiklopedia Britanica, istilah hemofilia (haemophilia) pertama kali diperkenalkan oleh seorang dokter berkebangsaan Jerman, Johann Lukas Schonlein (1793 – 1864), pada tahun 1928. Lukas menelusur aneka catatan kedokteran, termasuk tulisan Al Zahrawi atau Albucasis itu.
Albucasis lahir sebagai Abu al-Qasim Khalaf bin Abbas Al-Zahrawi di Al Zahra’a, 6 mil utara Cordoba di Andalusia (sekarang Spanyol), tahun 936. Dia mengawali karirnya sebagai dokter bedah dan pengajar di beberapa sekolah kedokteran. Namanya mulai menjadi perbincangan di dunia kedokteran setelah dia meluncurkan buku yang kemudian menjadi buku paling populer di dunia kedokteran, At-Tasrif liman ‘Ajiza ‘an at-Ta’lif (Metode Pengobatan).
Dalam buku itu, ia banyak menguraikan tentang hal-hal baru dalam operasi medis. Apa yang ditulisnya merupakan cetak biru dari apa yang dilakukannya selama 50 tahun melang melintang dalam dunia pengobatan. Bahkan, bukunya dianggap sebagai ikhtisar ensiklopedi kedokteran. Al Zahrawi juga menciptakan sejumlah alat bantu operasi. Ada tiga kelompok alat yang diciptakannya, yaitu instrumen untuk mengoperasi bagian dalam telinga, instrumen untuk inspeksi internal saluran kencing, dan instrumen untuk membuang sel asing dalam kerongkongan.
Di atas semua itu, ia terkenal sebagai pakar operasi yang piawai mengaplikasikan aneka teknik paling tidak untuk 50 jenis operasi yang berbeda. Dia jugalah yang pertama menguraikan secara detil operasi klasik terhadap kanker payudara, lithotrities untuk ‘menggempur’ batu ginjal, dan teknik membuang kista di kelenjar tiroid. Dia juga termasuk salah satu penggagas operasi plastik, atau setidaknya, dialah yang memancangkan prosedur bedah plastik pertama kali.
Dalam bukunya, Al-Tasrif, Al-Zahrawi mendiskusikan tentang penyiapan aneka obat-obatan yang diperlukan untuk penyembuhan pasca operasi, yang dalam dunia pengobatan modern dikenal sebagai ophthalmologi atau sejenisnya. Dalam penyiapan obat-obatan itu, ia mengenalkan tehnik sublimasi. Al Zahrawi juga ahli dalam bidang kedoteran gigi. Bukunya memuat beberapa piranti penting dalam perawatan gigi. Misalnya thereof, alat yang sangat vital dalam operasi gigi.
Di buku yang sama, ia juga mendiskusikan beberapa kelainan pada gigi dan problem deformasi gigi serta bagaimana cara untuk mengoreksinya. Ia juga memciptakan sebuah teknik untuk menyiapkan gigi artifisial dan cara memasangnya. Al-Tasrif dialihbahasakan ke dalam bahasa Latin pada abad pertengahan oleh Gherard of Cremona. Sejumlah editor lain di Eropa mengikutinya, dengan menerjemahkannya ke dalam bahasa mereka. Buku dengan sejumlah diagram dan ilustrasi alat bedah yang digunakan Al Zahrawi ini kemudian masuk ke kampus-kampus dan menjadi buku wajib mahasiswa kedokteran.
Al Zahrawi disebut oleh Pietro Argallata (meninggal tahun 1423) sebagai “Pimpinan segala operasi bedah tanpa keraguan”. Jacques Delechamps (1513-1588), ahli bedah Prancis lainnya, menyebut Al Zahrawi sebagai pemikir jempolan abad pertengahan hingga Renaissance. Ia merujuk komentarnya pada kitab At Tasrif karya Al Zahrawi yang banyak dirujuk dokter-dokter pada masa itu.
Al Zahrawi menjadi pakar kedokteran populer di zamannya. Bahkan hingga lima abad setelah kematiannya, bukunya tetap menjadi buku wajib bagi para dokter di berbagai belahan dunia. Prinsip-prinsip ilmu pengetahuan kedokterannya, menurut Dr Cambell, pakar sejarah pengobatan Arab, dimasukkan dalam kurikulum fakultas kedokteran di seluruh belahan Eropa. Dia juga dikenal sebagai fisikawan andal kebanggaan Raja Al-Hakam II dari Spanyol. Setelah malang melintang di dunia kedokteran dengan sejumlah temuan baru, Al Zahrawi berpulang pada tahun 1013. Namanya tercatat dengan tinta emas dalam dunia kedokteran modern hingga kini. (tri/islamonline)[republika.co.id]
Hadits merupakan salah satu rujukan sumber hukum Islam di samping kitab suci Al-Qur’an. Di dalam hadits Nabi Muhammad SAW itulah terkandung jawaban dan solusi masalah yang dihadapi oleh umat di berbagai bidang kehidupan. Berbicara tentang ilmu hadits, umat Islam tidak akan melupakan jasa Al-Albani. Ia merupakan salah satu tokoh pembaharu Islam abad ini.
Karya dan jasa-jasanya cukup banyak dan sangat membantu umat Islam terutama dalam menghidupkan kembali ilmu hadits. Ia berjasa memurnikan ajaran Islam dari hadits-hadits lemah dan palsu serta meneliti derajat hadits. Al-Albani mempunyai nama lengkap Abu Abdirrahman Muhammad Nashiruddin bin Nuh al-Albani. Dilahirkan pada tahun 1333 H di kota Ashqadar, ibu kota Albania masa lampau. Ia dibesarkan di tengah keluarga yang tak berpunya secara materi, namun sangat kaya ilmu. Ayah al-Albani bernama Al Haj Nuh adalah lulusan lembaga pendidikan ilmu-ilmu syari’at di ibukota negara dinasti Utsmaniyah (kini Istambul).
Ketika Raja Ahmad Zagha naik tahta di Albania dan mengubah sistem pemerintahan menjadi pemerintah sekuler, Syeikh Nuh amat mengkhawatirkan dirinya dan diri keluarganya. Akhirnya ia memutuskan untuk berhijrah ke Syam dalam rangka menyelamatkan agamanya dan karena takut terkena fitnah. Dari sana, ia sekeluarga bertolak ke Damaskus. Setiba di Damaskus, Syeikh al-Albani kecil mulai mempelajari bahasa Arab. Al-Albani kecil masuk sekolah madrasah yang dikelola oleh Jum’iyah al-Is’af al-Khairiyah. Ia terus belajar di sekolah tersebut hingga kelas terakhir dan lulus di tingkat Ibtida’iyah.
Selanjutnya, ia meneruskan belajarnya langsung kepada para syekh. Ia mempelajari Al-Qur’an dari ayahnya sampai selesai, disamping juga mempelajari sebagian fikih madzab Hanafi. Al-Albani juga mempelajari keterampilan memperbaiki jam dari ayahnya sampai mahir betul. Keterampilan ini kemudian menjadi salah satu mata pencahariannya. Pada umur 20 tahun, pemuda Al-Albani mulai mengkonsentrasi diri pada ilmu hadits. Ketertarikannya itu berawal dari pembahasan-pembahasan yang ada dalam majalah al-Manar, sebuah majalah yang diterbitkan oleh Syekh Muhammad Rasyid Ridha. Tulisan-tulisan sang Syekh, sangat memukau hatinya.
Kegiatan pertama di bidang ini ialah menyalin sebuah kitab berjudul Al-Mughni ‘an Hamli al-Asfar fi Takhrij ma fi al-Ishabah min al-Akhbar, karya al-Iraqi, berupa takhrij terhadap hadits-hadits yang terdapat pada Ihya’ Ulumuddin-nya Al-Ghazali. Awalnya kegiatan Al-Albani dalam bidang hadits ini ditentang oleh ayahnya. Ia mengomentarinya begini, ”Sesungguhnya ilmu hadits adalah pekerjaan orang-orang pailit (bangkrut).” Namun Syekh al-Albani justru semakin cinta terhadap dunia hadits. Pada perkembangan berikutnya, Al-Albani tidak memiliki cukup uang untuk membeli kitab-kitab. Karenanya, beliau memanfaatkan Perpustakaan adh-Dhahiriyah di Damaskus. Di samping juga meminjam buku-buku dari beberapa perpustakaan khusus.
Begitulah, hadits menjadi kesibukan rutinnya sampai-sampai ia menutup kios reparasi jamnya. Al-Albani lebih betah berlama-lama dalam perpustakaan adh-Dhahiriyah, sehingga setiap harinya mencapai 12 jam. Tidak pernah istirahat mentelaah kitab-kitab hadits, kecuali jika waktu shalat tiba. Untuk makannya, seringkali hanya sedikit makanan yang dibawanya ke perpustakaan. Akhirnya kepala kantor perpustakaan memberikan sebuah ruangan khusus di perpustakaan untuknya. Bahkan kemudian ia diberi wewenang untuk membawa kunci perpustakaan. Dengan demikian, Al-Albani makin leluasa mempelajari banyak sumber.
Syekh Al-Albani pernah dua kali mendekam dalam penjara. Kali pertama selama satu bulan dan kali kedua selama enam bulan. Itu tidak lain karena gigihnya beliau berdakwah kepada sunnah dan memerangi bid’ah sehingga orang-orang yang dengki kepadanya menebarkan fitnah.
Pengalaman mengajarnya dilakukan ketika menjadi pengajar di Jami’ah Islamiyah (Universitas Islam Madinah) selama tiga tahun. Dari tahun 1381-1383 H, ia mengajar tentang hadits dan ilmu-ilmu hadits. Setelah itu ia pindah ke Yordania. Pada tahun 1388 H, Departemen Pendidikan meminta kepada Syekh Al-Albani untuk menjadi ketua jurusan Dirasah Islamiyah pada Fakultas Pasca Sarjana di sebuah Perguruan Tinggi di Kerajaan Yordania.
Tetapi situasi dan kondisi saat itu tidak memungkinkan beliau memenuhi permintaan itu. Pada tahun 1395-1398 H ia kembali ke Madinah untuk bertugas sebagai anggota Majelis Tinggi Jam’iyah Islamiyah di sana. Di negeri itu pula, Al-Albani mendapat penghargaan tertinggi dari kerajaan Saudi Arabia berupa King Faisal Fundation tanggal 14 Dzulkaidah 1419 H. Sebelum berpulang, Syekh Al-Albani berwasiat agar perpustakaan pribadinya, baik berupa buku-buku yang sudah dicetak, buku-buku hasil foto kopi, manuskrip-manuskrip (yang ditulis olehnya ataupun orang lain) seluruhnya diserahkan kepada pihak Perpustakaan Jami’ah. Ia wafat pada hari Jum’at malam Sabtu tanggal 21 Jumada Tsaniyah 1420 H atau bertepatan dengan tanggal 1 Oktober 1999 di Yordania.
Karya-karya beliau amat banyak, ada yang sudah dicetak, ada yang masih berupa manuskrip dan ada yang mafqud (hilang). Jumlahnya sekitar 218 judul. Karya yang terkenal antara lain :
* Dabuz-Zifaf fi As-Sunnah al-Muthahharah
* Al-Ajwibah an-Nafi’ah ‘ala as’ilah masjid al-Jami’ah
* Silisilah al-Ahadits ash Shahihah
* Silisilah al-Ahadits adh-Dha’ifah wal Maudhu’ah
* At-Tawasul wa anwa’uhu
* Ahkam Al-Jana’iz wabida’uha.
Di samping itu, beliau juga memiliki buku kumpulan ceramah, bantahan terhadap berbagai pemikiran sesat, dan buku berisi jawaban-jawaban tentang pelbagai masalah yang bermanfaat. (yus/berbagai sumber)[republi
Al-Jazari
''Tak mungkin mengabaikan hasil karya Al-Jazari yang begitu penting. Dalam bukunya, ia begitu detail memaparkan instruksi untuk mendesain, merakit, dan membuat sebuah mesin'' (Donald Hill).
Kalimat di atas merupakan komentar Donald Hill, seorang ahli teknik asal Inggris yang tertarik dengan sejarah teknologi, atas buku karya ahli teknik Muslim yang ternama, Al-Jazari.
Al-Jazari merupakan ahli teknik yang luar biasa pada masanya. Nama lengkapnya adalah Badi Al-Zaman Abullezz Ibn Alrazz Al-Jazari. Dia tinggal di Diyar Bakir, Turki, selama abad kedua belas.
Ia dipanggil Al-Jazari karena lahir di Al-Jazira, sebuah wilayah yang terletak di antara Tigris dan Efrat, Irak. Seperti ayahnya ia mengabdi pada raja-raja Urtuq atau Artuqid di Diyar Bakir dari 1174 sampai 1200 sebagai ahli teknik.
Pada 1206 ia merampungkan sebuah karya dalam bentuk buku yang berkaitan dengan dunia teknik. Bukunya bertajuk Al-Jami Baim Al-Ilm wal Amal Al-Nafi Fi Sinat'at Al Hiyal. Bukunya ini berisi tentang teori dan praktik mekanik.
Karyanya ini sangat berbeda dengan karya ilmuwan lainnya, karena dengan piawainya Al-Jazari membeberkan secara detail hal yang terkait dengan mekanika. Dan merupakan kontribusi yang sangat berharga dalam sejarah teknik.
Keunggulan buku tersebut mengundang decak kagum dari ahli teknik asal Inggris, Donald Hill (1974). Donald berkomentar bahwa dalam sejarah, begitu pentingnya karya Al-Jazari tersebut. Pasalnya, kata dia, dalam buku Al-Jazari, terdapat instruksi untuk merancang, merakit, dan membuat mesin.
Ia menjabarkan sekitar lima puluh peralatan mekanik dalam enam kategori yang berbeda. Termasuk jam air, alat mencuci tangan atau mesin wadu dan mesin pemompa air.
Pada acara World of Islam Festival yang diselenggarakan di Inggris pada 1976, banyak orang yang berdecak kagum dengan hasil karya Al-Jazari. Pasalnya, Science Museum merekonstruksi kerja gemilang Al-Jazari, yaitu jam air.
Ketertarikan Donald Hill terhadap karya Al-Jazari membuatnya terdorong untuk menerjemahkan karya Al-Jazari pada 1974, atau enam abad dan enam puluh delapan tahun setelah pengarangnya menyelesaikan karyanya.
Tulisan Al-Jazari juga dianggap unik karena memberikan gambaran yang begitu detail dan jelas. Sebab ahli teknik lainnya lebih banyak mengetahui teori saja atau mereka menyembunyikan pengetahuannya dari orang lain. Bahkan ia pun menggambarkan metode rekonstruksi peralatan yang ia temukan.
Karyanya juga dianggap sebagai sebuah manuskrip terkenal di dunia, yang dianggap sebagai teks penting untuk mempelajari sejarah teknologi. Isinya diilustrasikan dengan miniatur yang menakjubkan. Hasil kerjanya ini kerap menarik perhatian bahkan dari dunia Barat.
Dengan karya gemilangnya, ilmuwan dan ahli teknik Muslim ini telah membawa masyarakat Islam pada abad ke-12 pada kejayaan. Ia hidup dan bekerja di Mesopotamia selama 25 tahun. Ia mengabdi di istana Artuqid, kala itu di bawah naungan Sultan Nasir al-Din Mahmoud.
Al-Jazari memberikan kontribusi yang pentng bagi dunia ilmu pengetahuan dan masyarakat. Mesin pemompa air yang dipaparkan dalam bukunya, menjadi salah satu karya yang inspiratif. Terutama bagi sarjana teknik dari belahan negari Barat.
Jika menilik sejarah, pasokan air untuk minum, keperluan rumah tangga, irigasi dan kepentingan industri merupakan hal vital di negara-negara Muslim. Namun demikian, yang sering menjadi masalah adalah terkait dengan alat yang efektif untuk memompa air dari sumber airnya.
Masyarakat zaman dulu memang telah memanfaatkan sejumlah peralatan untuk mendapatkan air. Yaitu, Shaduf maupun Saqiya. Shaduf dikenal pada masa kuno, baik di Mesir maupun Assyria. Alat ini terdiri dari balok panjang yang ditopang di antara dua pilar dengan balok kayu horizontal.
Sementara Saqiya merupakan mesin bertenaga hewan. Mekanisme sentralnya terdiri dari dua gigi. Tenaga binatang yang digunakan adalah keledai maupun unta dan Saqiya terkenal pada zaman Roma.
Para ilmuwan Muslim melakukan eksplorasi peralatan tersebut untuk mendapatkan hasil yang lebih memuaskan. Al-Jazari merintis jalan ke sana dengan menguraikan mesin yang mampu menghasilkan air dalam jumlah lebih banyak dibandingkan dengan mesin yang pernah ada sebelumnya.
Al-Jazari, kala itu, memikul tanggung jawab untuk merancang lima mesin pada abad ketiga belas. Dua mesin pertamanya merupakan modifikasi terhadap Shaduf, mesin ketiganya adalah pengembangan dari Saqiya di mana tenaga air menggantikan tenaga binatang.
Satu mesin yang sejenis dengan Saqiya diletakkan di Sungai Yazid di Damaskus dan diperkirakan mampu memasok kebutuhan air di rumah sakit yang berada di dekat sungai tersebut.
Mesin keempat adalah mesin yang menggunakan balok dan tenaga binatang. Balok digerakkan secara naik turun oleh sebuah mekanisme yang melibatkan gigi gerigi dan sebuah engkol.
Mesin itu diketahui merupakan mesin pertama kalinya yang menggunakan engkol sebagai bagian dari sebuah mesin. Di Eropa hal ini baru terjadi pada abad 15. Dan hal itu dianggap sebagai pencapaian yang luar biasa.
Pasalnya, engkol mesin merupakan peralatan mekanis yang penting setelah roda. Ia menghasilkan gerakan berputar yang terus menerus. Pada masa sebelumnya memang telah ditemukan engkol mesin, namun digerakkan dengan tangan. Tetapi, engkol yang terhubung dengan sistem rod di sebuah mesin yang berputar ceritanya lain.
Penemuan engkol mesin sejenis itu oleh sejarawan teknologi dianggap sebagai peralatan mekanik yang paling penting bagi orang-orang Eropa yang hidup pada awal abad kelima belas. Bertrand Gille menyatakan bahwa sistem tersebut sebelumnya tak diketahui dan sangat terbatas penggunaannya.
Pada 1206 engkol mesin yang terhubung dengan sistem rod sepenuhnya dikembangkan pada mesin pemompa air yang dibuat Al-jazari. Ini dilakukan tiga abad sebelum Francesco di Giorgio Martini melakukannya.
Sedangkan mesin kelima, adalah mesin pompa yang digerakkan oleh air yang merupakan peralatan yang memperlihatkan kemajuan lebih radikal. Gerakan roda air yang ada dalam mesin itu menggerakan piston yang saling berhubungan.
Kemudian, silinder piston tersebut terhubung dengan pipa penyedot. Dan pipa penyedot selanjutnya menyedot air dari sumber air dan membagikannya ke sistem pasokan air. Pompa ini merupakan contoh awal dari double-acting principle. Taqi al-Din kemudian menjabarkannya kembali mesin kelima dalam bukunya pada abad keenam belas. [republika.co.id]
Al-Ya’qubi
Kemajuan di bidang ilmu pengetahuan pernah dirasakan umat Islam berabad-abad lampau. Ketika itu, banyak ilmuwan dan cendekiawan Muslim mengharu biru jagad keilmuan dunia yang hingga kini pun karya-karya mereka masih menjadi bahan rujukan.
Dalam kaitan ini, seorang Muslim bernama al-Ya’qubi terkenal sebagai ahli di bidang ilmu geografi. Sejarah mencatat, dia hidup di Baghdad pada masa pemerintahan khalifah Abbasiyah, al-Mu’tamid (257 H/870 M – 279 H/892 M). Selain pakar pada bidang geografi, al-Ya’qubi juga dikenal sebagai seorang sejarawan dan pengembara.
Tidak diketahui secara pasti tanggal lahir dari tokoh bernama lengkap Ahmad bin Abi Ya’qub Ishaq bin Ja’far bin Wahab bin Waddih ini. Hanya yang jelas, kakeknya adalah seorang maula’ (budak) khalifah Abbasiyah, al-Mansur.
Kariernya terbilang cukup cemerlang di kerajaan. Ia misalnya pernah menjadi sekretaris al-khalifah (negara) Abbasiyah. Ia juga sempat mengadakan pengembaraan panjang ke Armenia, Transoksania (Asia Tengah), Iran, India, Mesir, Hedzjaz (Hijaz) serta Afrika Utara. Dalam pengembaraannya tersebut banyak informasi mengenai sejarah dan geografi yang ia peroleh.
Berdasarkan pengalamannya pergi ke sejumlah negara, maka pada tahun 891 al-Ya’qubi menulis sebuah buku berjudul Kitab al-Buldan (Buku Negeri-negeri). Buku ini termasuk kitab yang tertua dalam sejarah ilmu geografi dunia. Karenanya, buku tersebut pun lantas diterbitkan kembali oleh sebuah penerbit di Leiden, Belanda, dengan mengambil judul Ibn Waddih qui dicitur al-Ya’qubi historiae.
Di samping itu, bagi negara-negara yang dikunjungi dan termuat dalam buku tadi, merupakan informasi kesejarahan tidak ternilai. Pada awal bukunya, al-Ya’qubi menerangkan secara terperinci kota Baghdad dan Samarra (utara Baghdad). Setelah itu berturut-turut ia menggambarkan mengenai negeri Iran, Semenanjung Arabia, Suriah, Mesir, Nubia (utara Sudan), Afrika Utara dan lainnya. Tak hanya mengenai geografi wilayah, buku itu juga menerangkan tentang keadaan sosial dan sejarah dinasti-dinasti yang sedang berkuasa di masing-masing negeri.
Ada satu buku karyanya lagi yang juga terkenal, yakni Tarikh al-Ya’qubi, buku ini pun sudah diterbitkan kembali di Leiden dalam dua jilid. Dalam bukunya al-Ya’qubi masih mempertahankan ciri khasnya, yakni kronologis yang akurat. Pada jilid pertama, difokuskan pada sejarah dunia kuno, seperti peristiwa-peristiwa yang berhubungan pada penciptaan alam semesta, Nabi Adam AS dan putra-putranya, peristiwa banjir besar pada zaman Nabi Nuh AS dan masih banyak lagi. Kemudian ia melukiskan sejarah kerajaan-kerajaan kuno, semisal Assyria, Babylonia, Abessinia, India, Yunani, Romawi, Persia, Cina, Armenia dan lain-lain. Dalam setiap kali melukiskan kerajaan-kerajaan itu, dia kerap mengdeskripsikan keterangan geografis, iklim, agama serta kepercayaan dan perkembangan ilmu pengetahuan mereka, termasuk filsafat dan kebudayaannya.
Sementara jilid kedua, berisi sejarah Islam yang disusun berdasarkan urutan para khalifah, hingga tahun 259 H pada masa pemerintahan al-Mu’tamid. Diawali dengan kelahiran, riwayat hidup serta perang yang dilakukan oleh Rasulullah SAW, baru kemudian tentang para khalifah. Berkenaan dengan metode penulisan jilid kedua ini, ia mengatakan, “Saya menulis kitab ini berdasarkan riwayat-riwayat para ilmuwan dan ahli hadis yang lalu, termasuk tulisan-tulisan para sejarawan yang berkaitan dengan as-siyar (riwayat hidup Nabi Muhammad SAW), al-akhbar wa at-tarikh (berita dan sejarah). Saya tidak berpretensi bahwa buku ini merupakan karya yang orisinal. Saya berusaha mengumpulkan makalah dan riwayat itu, meskipun sebenarnya karya-karya itu berbeda-beda dalam menyebutkan tahun dan peristiwanya.”
Di samping dua buku tadi, al-Ya’qubi juga meninggalkan sebuah makalah yang merupakan penggalan lain dari Tarikh al-Ya’qubi yang diterbitkan oleh Matbaah an-Najaf al-Asyraf di Irak dan sebuah karya singkat berjudul Musyakalah an-Nass li Zamanihim (Kesamaan Manusia pada Masa Mereka). Buku yang satu ini –sudah diterbitkan kembali di Beirut– membahas bagaimana masyarakat berusaha mengikuti dan mencontoh kehidupan para penguasa, terutama tentang para khalifah Umayyah dan Abbasiyah.
Kitab al-Buldan bisa disebut sebagai kitab paling berharga dalam bentuk karya rihlah (pengembaraan) dan ilmu geografi. Di dalamnya dijelaskan pengembaraan yang dia lakukan dan tugas-tugas negara yang dia emban, yaitu pada masa dinasti Tahiriah di Khurasan dan dinasti Tulun di Mesir dan Suriah, di samping sejumlah informasi yang dikutipnya dari yang lain. Al-Ya’qubi menggunakan langgam sejarah sendiri tanpa mengikuti langgam sejarah sebelumnya. Ia juga berusaha mengembangkan pendekatan eksperimental dalam menulis.
Pengembaraan al-Ya’qubi ke Transoksania memberikan manfaat besar bagi generasi berikutnya. Misalnya, ia menyaksikan langsung bagaimana para khalifah Abbasiyah mengambil anak-anak berkebangsaan Turki dan Fergana di Turkistan, dan menuangkannya dalam buku al-Buldan. Ia berkata, “Ekspansi Islam sudah sampai ke negeri Transoksania. Para pegawai di sana mengirimkan hadiah-hadiah kepada khalifah, di antaranya dalam bentuk anak-anak berkebangsaan Turki dan Fergana. Pengambilan seperti itu semakin mudah pada masa al-Mu’tasim karena ibunya berasal dari sana. Pengambilan anak-anak itu mencapai jumlah ribuan, sebagian dibeli dan sebagian lagi dalam bentuk hadiah. Jumlah mereka terus bertambah banyak hingga mencapai 18 ribu, semuanya menetap di Baghdad. Penduduk Baghdad menjadi resah karena tingkah laku mereka yang buruk. Sehubungan dengan itu, al-Mu’tasim kemudian mendirikan sebuah kota di sebelah utara Baghdad untuk mereka, yaitu kota Samarra. Sebagian besar mereka kemudian dijadikan tentara.”
Setiap kali, al-Ya’qubi menceritakan secara mendetil tentang negeri-negeri yang pernah dikunjunginya. Jalan-jalan digambarkan dengan sangat terperinci, begitu pula ladang-ladang gandum, perkebunan kurma, taman-taman dan sungai serta sumber-sumber air, sebagaimana ia menggambarkan corak masyarakatnya yang majemuk. (yus/ensiklopedi islam)[republika.co.id]
Bayazid Al-Bustami
“Tlah kutanamkan cinta dalam jiwaku dan takkan luruh sampai hari akhir kelak. Engkau tlah melukai jiwaku ketika Engkau menghampiriku. Hasratku berkembang, cintaku merekah. Dia tuangkan air untuk kuteguk. Dia telah memacu jiwaku dengan secangkir cinta. Yang telah mengisi samudra persahabatan.” (Bayazid Al-Bustami)
Tokoh-tokoh sufi besar telah banyak lahir di sepanjang sejarah Islam. Dengan pemahaman mereka tentang agama dan Tuhannya, kemudian mereka meletakkan dasar ajarannya. Menjadi panutan banyak pengikutnya hingga melintas batas tempat dan waktu. Salah satu sufi besar yang dikenal dalam khazanah Islam adalah Abu Yazid Taifur bin Isa bin Surusyan al-Bustami atau karib dipanggil Bayazid Al-Bustami. Ia lahir pada 805 M, di Bastam, sebuah desa di Iran bagian Utara.
Ia berasal dari keluarga yang terhormat dan terpelajar. Ayahnya, Isa bin Surusyan, merupakan pemuka masyarakat di Bastam sedangkan ibunya dikenal sebagai orang yang zuhud. Bayazid sangat patuh terhadap ibunya. Sedangkan kakeknya adalah pemeluk Majusi yang kemudian berislam. Tak ayal jika kondisi keluarganya yang terpelajar membuatnya terdorong untuk belajar, memahami serta melaksanakan ajaran agamanya. Ia pun mencontoh laku spiritual yang dijalani ibunya dengan hidup zuhud.
Bahkan bakti kepada ibunya telah memberikannya pula pada pengalaman spiritual yang mengesankan. Dalam Tadhkirat al-Awliya yang ditulis Sheikh Fariddedin Attar, dikisahkan bahwa suatu malam ibunya terbangun dan menginginkan segelas air. Dirinya kemudian bergegas ingin membawakan segelas air yang diinginkan ibunya tersebut. Sayang, tak setetes air pun yang ia temukan. Dalam malam yang gelap dan dingin Bayazid kemudian keluar rumah mencari sumber air. Ia pun mendapatkannya.
Namun ibunya telah tertidur kembali, dan Bayazid menunggu di samping tempat tidur ibunya. Menjelang fajar, ibunya terbangun dan mendapatkan segelas air dari Bayazid. Kemudian Bayazid pun menceritakan bagaimana ia mendapatkan air tersebut. Ibunya sambil meneguk air dalam gelas lantas mendoakan dirinya. Betapa ia merasakan kebahagiaan didoakan ibu yang ia sayangi. Dalam mempelajari ilmu, kondisi lingkungan keluarganya rupanya memberikan pengaruh yang sangat baik.
Tak hanya di kota kelahirannya, ia bahkan pergi menuju kota di luar Iran untuk memenuhi dahaga akan ilmu. Tak heran jika ia memiliki ratusan guru dan mendapatkan beragam ilmu dari gurunya itu. Pada masanya, ia pun kerap kritis dengan perilaku agama yang dilaksanakan masyarakat. Ia menganggap bahwa perilaku keagamaan mereka hanya menekankan ritual keagamaan. Tak heran jika Bayazid merasa bahwa aplikasi keagamaan yang ditunaikan oleh orang-orang di zamannya dirasakan sebagai hal yang superficial dan hipokrit.
Karena semuanya hanya ditujukan untuk keselamatan individual di dunia dan di akhirat kelak, bagi Bayazid, perilaku keagamaan yaang konvensional seperti itu hanya untuk memenuhi kepentingan sendiri dan ego. Padahal menurutnya memperturutkan ego justru malah bertentangan dengan Tuhan. Hal inilah yang kemudian mendorong Bayazid Al-Bustami selama bertahun-tahun mendisiplinkan diri untuk menata ego dan nafs hingga nafs yang ia miliki telah menjelma menjadi cermin baginya.
Sampai suatu hari, ia merasakan bahwa dirinya merasa ujub, merasa lebih besar dibandingkan orang lain. Maka ia pun berkemas diri dan menuju ke Kota Khorasan. Ia tinggal di sebuah tempat berteduh dan berjanji kepada dirinya sendiri tak akan meninggalkan tempat itu sampai mendapatkan teguran dari Allah. Pada hari keempat ia melihat seorang pengendara unta menuju ke arahnya. Sebuah pikiran melayang dalam benaknya bahwa ia bisa menghentikan unta tersebut di tempat ia berada.
Melihat ke arah Bustami, pengendara unta itu berkata, ‘Jangan menghancurkan Bastam dan Bayazid secara bersamaan.” Ia terpana dan menanyakan dari mana orang tersebut datang. Kemudian dijawab bahwa ia datang dari tempat yang mengeluarkan janji (hati). Sebelum meninggalkan Bayazid, orang itu pun berkata, ”Bayazid jaga dan lindungilah hatimu.” Bayazid tak pernah melupakan peristiwa itu. Dalam kajian tasawuf, Bayazid mengenal tasawuf dari seorang India, Abu Ali as-Sindi, yang mengajarinya ajaran al-fana fi at-tauhid (keluluhan dalam tauhid).
Salah satu perkataan Bayazid yang menunjukkan kecenderungannya dalam tasawuf adalah, “Aku telah mengetahui Allah melalui Allah dan aku telah mengetahui hal ihwal selain Allah dengan cahaya Allah.” Ia juga menyatakan bahwa jika Allah mencintai hamba-Nya, Dia akan menjamin tiga tanda sebagai bukti cinta-Nya : Kekayaan seperti kayanya samudra, kemurahan seperti murahnya matahari memberikan sinarnya, dan keindahan seperti indahnya bumi. Dalam keluluhannya itulah kemudian Bayazid terkenal dengan istilah ittihad, yang berarti bersatunya sufi dengan Tuhan.
Bayazid juga kerap disebut sebagai salah satu sufi Shatta, sufi yang terpesona dengan cinta yang bersifat ketuhanan dan percaya terjadinya peleburan antara dirinya dengan Tuhan. Laiknya Al-Hallaj dengan perkataannya, anna al-haq (aku adalah kebenaran), Bayazid juga terkenal “Maha suci aku, maha suci aku, alangkah maha agungnya aku.” Tak pelak kemudian paham Bayazid ini mendapatkan kecaman dari ulama syariat, karena dipandang menyesatkan.
Para ulama itu menilai ajaran Bayazid tentang ittihad adalah sesat dan menyimpang dari syariat dan akidah serta menunjukkan penghujatan terhadap Tuhan. Ucapannya yang lain adalah “Sesungguhnya aku adalah Allah. Tidak ada Tuhan selain aku. Maka sembahlah aku.” Secara harfiah, Bayazid dianggap kafir. Namun sebagian kalangan juga memberikan pembelaan terhadap pandangan Bayazid. Menurutnya, ittihad yang dicapai Bayazid adalah pengalaman spiritualnya yang diliputi perasaan bahwa dirinya bersatu dengan Tuhan.
Dalam ittihad yang dirasakan hanya satu wujud, meskipun sebenarnya ada dua wujud yang berbeda, yaitu sang sufi dan Tuhan. Pada tingkat ini, sang sufi kehilangan kesadaran tentang dirinya sendiri dan segala sesuatu selain Tuhan. Sehingga yang tersisa hanyalah kesadaran tentang Tuhan. Paham ini tetap mempertahankan perbedaan antara Tuhan dan manusia. Sebuah percakapan Bayazid dengan muridnya, menunjukkan dengan jelas bahwa ia penganut paham al fana fi at tauhid.
Salah satu pengikut Bayazid Al-Bustami adalah Zhun Nun al-Misri. Ketika Bayazid menanyakan siapa yang dicarinya, Zhun Nun menjawab bahwa ia mencari Bayazid. Bayazid pun mengatakan bahwa selama empat puluh tahun hingga bertemu Zhun Nun, belum menemukan dirinya. Dari perkataan tersebut, Zhun Nun menyatakan bahwa gurunya telah kehilangan dirinya karena melebur di dalam cinta Allah. Itulah yang menyebabkan mengapa ia mencoba menemukan dirinya kembali.
Dalam buku Kashf al-Mahjub karya Hujwiri, diceritakan bahwa Bayazid pergi ke Makkah untuk menunaikan ibadah haji berbekal rasa ingin tahu yang tinggi serta niat sepenuh hati. Hanya satu hal yang ia ingin capai, dapat melihat Allah. Namun ketika tiba di baitullah, ia pun kecewa karena hanya menyaksikan sebuah bangunan dari batu dan lempung. Sejak itu ia bertekad untuk terus menunaikan ibadah haji ke Makkah hingga melihat Tuhan.
Setelah perjalanan ketiganya kemudian terpikir bahwa ia melihat Tuhan dan melebur dengan dirinya. Meski dengan pertentangan mengenai ajaran yang ia tinggalkan, banyak sarjana Muslim yang mengaku bahwa Bayazid telah menorehkan warna dalam khazanah Islam dan menganggapnya sebagai guru. Di antaranya adalah Ibn Taymiyya yang menyatakan bahwa Bayazid adalah gurunya. Bayazid, katanya, tak akan menyatu dengan sesuatu kecuali dengan Tuhan dan tak meminta kecuali kepada Tuhan.
Ia pun mengutip perkataan sang sufi “Aku tak menginginkan apa yang tak diinginkan Tuhan.” Bayazid mempertahankan pendiriannya meski beberapa kali ia harus mengalami pengusiran dari kota kelahirannya. Pada usia 70 tahun, 875 M, di Bastam, kota kelahirannya, Bayazid Al-Bustami menghembuskan nafas yang terakhir. Ia hingga kini dianggap sebagai peletak dasar ajaran sufi dan menjadi sufi pada masa awal
Ibnu Sina Hingga Abdus Salam
Dalam perjalanan sejarah Hadiah Nobel sepanjang sekitar 100 tahun, baru ada empat Muslim yang mendapatkan anugerah itu. Mereka adalah almarhum Presiden Mesir Anwar Sadat, sastrawan Mesir Najib Mahfudz, lmuwan Pakistan Abdus Salam, dan terakhir ilmuwan asal Mesir yang menetap di AS, Ahmad Zuwaeli asal Mesir. Dua yang pertama mendapatkah Penghargaan Nobel di bidang perdamaian dan sastra. Sedangkan Abdus Salam di bidang fisika dan Zuwaeli–yang juga hafiz Quran–di bidang kimia pada 2000.
Hadiah Nobel adalah penghargaan yang diberikan oleh Alfred Nobel (1833-1896) sejak tahun 1901 untuk lima bidang: fisika, kimia, kedokteran, sastra, dan perdamaian. Pada 1968 bertambah lagi satu bidang, yaitu ekonomi. Penghargaan Nobel, terutama di bidang ilmu pengetahuan, diberikan kepada seorang ilmuwan atas penemuan yang dinyatakan sangat bermanfaat bagi kemanusiaan dalam bidangnya masing-masing.
Jauh sebelum Abdus Salam dan Zuwaeli, sekitar 9 atau 10 abad lalu, dunia Islam sebenarnya sudah mempunyai ilmuwan-ilmuwan besar, bahkan mungkin lebih besar dari mereka yang pernah mendapatkan Hadiah Nobel. Mereka antara lain: Al-Kindi (pendiri psikofisik), Al-Khawarizmi (bapak aljabar dan geografi), Abu Al-Zahrawi (penemu acuan gips modern), Abu Said Al-Sijzi (penemu sistem heliosentrik dan pendahulu Galileo), Ibnu Haitham (penemu teknik fotografi dan energi solar), Ibnu Sina (bapak ilmu kedokteran modern), Al-Ghazali (penemu pusat paru jantung), Ibnu Rusyd (perintis ilmu jaringan tubuh), Ibnu Nafis (penemu peredaran darah paru-paru), dan Ibnu Khaldun (bapak sosiologi dan politik).
Berikut profil singkat di antara para ilmuwan Muslim itu beserta penemuan-penemuan mereka:
IBNU SINA
Nama lengkapnya Abu Ali Al-Husain Ibnu Abdullah Ibnu Sina. Lahir pada 980 di Ifsyia Karmitan, Asia Tengah, dan wafat pada 1037. Pada usia 10 tahun, ia sudah hafal Alquran.
Ibnu Sina dikenal sebagai the faher of doctors (bapak kedokteran). Selain kedokteran, ia juga menguasai fisika, matematika, astronomi, sejarah, dan filsafat dan kedokteran.
Sebagai dokter, ia lebih suka tindakan preventif daripada kuratif dan selalu menguatkan aspek spiritual dan fisik pasien secara simultan dalam pengobatannya. Bahwa temperatur, makanan, minuman, limbah, udara, keseimbangan gerak dan fikiran, tidur dan kerja mempengaruhi kesehatan, itu semua terbukti, dan sekarang menjadi masalah lingkungan yang utama.
Katanya, udara yang terkontaminasi uap dari rawa, danau, saluran drainase, asap atau jelaga dapat membahayakan kesehatan. Kini diketahui, gas itu adalah hasil proses anaerobik air limbah yakni CH4 (metana), H2S dan NH3.
Dari sejumlah risalah kesehatannya, Ibnu Sina punya dua teori segitiga pengobatan. Pertama, Triangular Theory of Islamic Medicine yang menyatakan kaitan antara Allah, manusia, dan pengobatan. Teori kedua, adanya ‘hubungan antara badan, fikiran, dan semangat’ pada kesehatan manusia.
Topik artikelnya yang lain adalah tentang penyakit jantung yang ada di dalam Kitab Adwiyat al-Qalbiyah (risalah obat untuk sakit jantung). Kitab ini diterjemahkan Arnold of Villanova dengan judul De Viribus Cordis di Spanyol. Karya lainnya, Urjuzah fit Tibb, sebuah manual medis, dibahasalatinkan oleh Armengaud Blasius (meninggal tahun 1312) menjadi Cantica di Montpellier, Perancis. Termasuk, risalah penyakit malaria yang diadopsi sembilan abad kemudian oleh Prof Wagner von Jauree dari Vienna sehingga menerima Nobel bidang fisiologi tahun 1927.
Karya medis pemilik magnum opus untuk buku al-Qanun fit Tibb atau Canon of Medicine ini, menurut MS Khan, ada sekitar 48 buah dalam bentuk buku dan risalah, sebagian menyatakan mencapai ratusan judul.
JABIR IBNU HAYYAN
Jabir ibnu Hayyan (721-815 H) di Barat dikenal dengan nama Geber. Sampai akhir abad 17, ia — bersama dengan Zakaria Razi — sangat menonjol sebagai ahli kimia termasyhur yang dihasilkan abad pertengahan. Anak seorang penjual obat di Kufah (Irak) ini juga merupakan seorang sufi.
Dalam penemuannya, Jabir membuat instrumen pemotong, peleburan dan pengkristalan. Ia menyempurnakan proses dasar sublimasi, penguapan, pencairan, kristalisasi, pembuatan kapur, penyulingan, pencelupan, pemurnian, sematan (fixation), amalgamasi, dan oksidasi-reduksi. Jabir pula menyiapkan tekniknya, mirip semua ‘technique’ kimia modern. Ia membedakan antara penyulingan langsung yang memakai bejana basah dan tak langsung yang memakai bejana kering. Dia pula yang pertama mengklaim bahwa air hanya dapat dimurnikan melalui proses penyulingan.
Khusus menyangkut fungsi dua ilmu dasar kimia, yakni kalsinasi dan reduksi, Jabir menjelaskan, untuk mengembangkan kedua dasar ilmu itu, pertama yang harus dilakukan adalah mendata kembali dengan metoda-metoda yang lebih sempurna, yakni metoda penguapan, sublimasi, destilasi, penglarutan, dan penghabluran. Setelah itu, memodifikasi dan mengoreksi teori Aristoteles mengenai dasar logam, yang tetap tidak berubah sejak awal abad ke-18 M. Dalam setiap karyanya, Jabir melaluinya dengan terlebih dahulu melakukan riset dan eksperimen.
Dalam bidang kimia, karya Jabir ibnu Hayyan mencapai lebih 500 buah, tapi hanya beberapa yang sampai pada zaman Renaissance. Di antara bukunya yang terkenal adalah Al Hikmah Al Falsafiyah, diterjemahkan ke dalam bahasa Latin berjudul Summa Perfectionis.
Dalam buku ini, antara lain dikemukakan reaksi kimia: ”Air raksa (merkuri) dan belerang (sulfur) bersatu membentuk satu produk tunggal, tetapi adalah salah menganggap bahwa produk ini sama sekali baru dan merkuri serta sulfur berubah keseluruhannya secara lengkap. Yang benar adalah bahwa keduanya mempertahankan karakteristik alaminya, dan segala yang terjadi adalah sebagian dari kedua bahan itu berinteraksi dan bercampur sedemikian rupa sehingga tidak mungkin membedakannya secara seksama.”
”Jika dihendaki memisahkan bagian-bagian terkecil dari dua kategori itu oleh instrumen khusus, maka akan tampak bahwa tiap elemen (unsur) mempertahankan karakteristik teoretisnya. Hasilnya adalah suatu kombinasi kimiawi antara unsur yang terdapat dalam keadaan keterkaitan permanen tanpa perubahan karakteristik dari masing-masing unsur.”
Ide-ide eksperimen Jabir itu sekarang lebih dikenal/dipakai sebagai dasar untuk mengklasifikasikan unsur-unsur kimia, utamanya pada bahan metal, nonmetal dan penguraian zat kimia.
IBNU KHALDUN
Bernama lengkap Abdurrahman bin Muhammad bin Muhammad bin Muhammad bin Al Hasan bin Jabir bin Muhammad bin Ibrahim bin Abdurrahman bin Ibn Khaldun, pemikir (1332-1406) kelahiran Tunisia ini dikenal sebagai bapak sosiologi dan politik. Al Muqaddimah merupakan karya monumental pertama yang memuat prinsip-prinsip politik, strata suatu masyarakat, dan teori dissintegrasi.
Dalam karyanya itu, Khaldun memetakan masyarakat dengan interaksi sosial, politik, ekonomi, dan geografi yang melingkupinya. Pendekatan ini dianggap menjadi terobosan yang sangat signifikan. Menurutnya, organisme dapat tumbuh dan matang, karena sebab-sebab nyata yang mempengaruhinya. Pengaruh itu universal dan pasti. Tak ada kebetulan dalam sejarah sosial kecuali sebab dan akibatnya semata, sebagian jelas dan diketahui, sebagian lagi tidak.
Formasi masyarakat, tulisnya, sebagai hasrat manusia untuk berkumpul, bersaing, lalu memperebutkan kepemimpinan. Mereka diikat dengan solidaritas ashabiyah (ungkapan pra-Islam) yang diarahkan oleh para pimpinannya. Ia memperkirakan bahwa solidaritas itu berlangsung empat generasi. Model ini menempatkan Ibn Khaldun sebagai penganut teori siklus sejarah. Masyarakat lahir, tumbuh, berkembang, lalu mati untuk diganti dengan yang lain. Demikian seterusnya.
Al Muqaddimah juga mengupas asal muasal suatu masyarakat, lahirnya kota dan desa, dan sebagainya. Karya emasnya itu hingga kini telah diterjemahkan ke berbagai bahasa, termasuk Indonesia.
ABDUS SALAM
Abdus Salam (1926-1996) merupakan ilmuwan Muslim pertama yang mendapatkan Hadiah Nobel (bidang fisika/1979). Meraih gelar doktor di usia sangat muda, 26 tahun, dari Cambridge University, Inggris, Salam aktif melakukan penelitian di bidang fisika. Dari penelitiannya, ia berhasil merumuskan teori neutrino pada umur 31 tahun.
Sebelum ini terungkap, ada empat macam gaya fundamental di jagat raya yang jarak kerja serta kekuatannya berbeda satu sama lainnya, yakni: gaya gravitasional (gaya terlemah dan berjarak paling jauh), gaya elektromagnetik (lebih kuat dari gravitasional), gaya nuklir jenis kuat atau gaya inti yang mengikat proton dan neutron dalam inti atom, dan gaya nuklir jenis lemah. Gaya nuklir jenis lemah dan kuat menjamin keselarasan gerak zarah-zarah (partikel) penyusun inti atom dan kemantapan zarah itu sendiri.
Hasil penelitian Abdus Salam memberi indikasi kuat bahwa, pada dasarnya tidak ada perbedaan yang terlalu prinsipil antara gaya nuklir dan kelistrikan. Bentuk energi nuklir jenis lemah sebenarnya identik dengan bentuk energi elektromagnetik. Kebenaran hasil penelitian Salam ini didukung oleh hasil eksperimen laboratorium Riset Eropa di Genewa pada 1973 tentang adanya interaksi ‘arus netral’ yang merupakan bagian pokok dari prediksi teori penemuan Abdus Salam, yaitu ‘teori medan terpadu’. Pada 1978, eksperimen di Pusat Akselerator Linier, Stanford, Amerika, memperkuat hasil penemuan Salam. [republika.co.id]
Ibn Al-Nafis
Di bangku sekolah menengah, kita telah mengenal bagaimana darah yang ada di dalam jantung mengalir. Dari bilik kanan jantung mengalir ke bilik kiri jantung melalui pembuluh darah. Teori ini telah berkembang lama di dunia kedokteran dan menjadi kebenaran yang dianut dalam dunia kedokteran modern dewasa ini. Namun tak banyak yang tahu, siapa yang pertama kali yang mengemukakan teori tersebut. Dia adalah Ibn Al-Nafis yang dikenal sebagai dokter juga ahli hukum Islam.
Nama lengkapnya adalah Ala-al-Din Abu al-Hasan Ali Ibn Abi al-Hazm al-Qarshi al-Dimashqi, yang karib dipanggil Ibn Al-Nafis. Ia dilahirkan di Damaskus, Irak, pada 1213 M. Masa kecilnya ia habiskan di Damaskus hingga ia menempuh pendidikan dalam bidang kedokteran di Medical College Hospital (Bimaristan Al-Noori) di bawah bimbingan Muhaththab al-Din Abd al-Rahim. Selain itu, ia pun mempelajari hukum Islam. Makanya di kemudian hari selain terkenal sebagai dokter ia juga dikenal sebagai pakar hukum Islam bermazhab Syafi’i. Setelah menyelesaikan studinya di bidang kedokteran dan hukum Islam di Damaskus, pada 1236, Nafis meninggalkan tanah kelahirannya menuju Kairo, Mesir. Di sana, ia belajar di Rumah Sakit Al-Nassri.
Prestasinya yang gemilang membuat ia ditunjuk sebagai direktur di rumah sakit tersebut. Sejumlah dokter spesialis di Kairo juga mendapatkan sentuhannya, termasuk Ibn al-Quff al-Masihi, yang di kemudian hari dikenal sebagai dokter bedah terbaik di Kairo. Al-Nafis dapat dikatakan sebagai dokter yang bekerja secara integral karena ia terus mempelajari ilmu kedokteran, dan memperkayanya melalui berbagai observasi yang ia lakukan. Hal inilah yang membuat namanya menjulang dalam perkembangan ilmu kedokteran baik di Timur maupun Barat. Ia menjadi orang pertama yang menerangkan secara tepat hal ihwal paru-paru serta memberikan gambaran mengenai saluran pernafasan juga interaksi antara saluran udara dengan darah dalam tubuh manusia.
Ia memaparkan secara jelas pula mengenai fungsi pembuluh arteri dalam jantung sebagai pemasok darah bagi otot jantung (Cardiac Musculature). Penemuannya mengenai peredaran darah paru merupakan penemuan yang menarik dan topik yang penuh perdebatan. Al-Nafis memberikan pengaruh besar bagi perkembangan ilmu kedokteran Eropa pada abad ke-16. Di antara dokter terkenal yang terpengaruh dan terinspirasi oleh pendapat Al-Nafis adalah Sarveratus, Colombo, serta Harvey. Jasa Al-Nafis dalam dunia kedokteran diungkap lagi pada 1924. Saat itu, seorang dokter asal Mesir, Dr. Muhyo Al-Deen Altawi, menemukan sebuah catatan yang bertajuk Commentary on the Anatomy of Canon of Avicenna di perpusatakaan negara Prussian, Berlin.
Pada saat itu, ia tengah belajar sejarah pengobatan Arab di Fakultas Kedokteran, Albert Ludwigs University, Jerman. Muhyo menyatakan bahwa catatan tersebut merupakan salah satu karya ilmiah terbaik, buah pikiran Al-Nafis mengenai anatomi, patologi, dan fisiologi. Karya tersebut, mengungkap sebuah fakta ilmiah penting yang kemudian diabaikan begitu saja, yaitu gambaran tentang peredaran darah paru. Muhyo mengungkapkan teori yang diterima sebelum penemuan besar Ibn Al-Nafis, mengenai peredaran darah paru, adalah teori yang dilontarkan oleh Galen pada abad kedua. Teori tersebut menerangkan bahwa darah mengalir dari bilik kanan jantung melalui pori-pori yang terdapat pada katup jantung ke bilik kiri jantung.
Dalam teorinya, Galen juga menyebutkan bahwa sistem pembuluh vena terpisah dari sistem pembuluh arteri kecuali terjadi kontak antara keduanya melalui pori-pori. Al-Nafis meyakini bahwa darah yang berasal dari bilik kanan jantung harus mengalir ke bilik kiri jantung namun tak ada penghubung antara dua bilik tersebut. Katup jantung tak berlubang dan berpori baik yang terlihat maupun tak terlihat seperti teori yang dikemukakan Galen. Nafis menambahkan bahwa darah dari bilik kanan jantung mengalir melalui pembuluh arteri ke paru-paru. Kemudian darah itu bercampur dengan udara dan mengalir melalui pembuluh vena ke bilik kiri jantung dan membentuk spirit vital. Di bagian lain, Al-Nafis mengajukan sebuah postulat meski dalam dunia kedokteran apa yang ia lontarkan tersebut jarang sekali dibicarakan.
Ia menyatakan bahwa nutrisi bagi jantung diesktrak dari pembuluh darah yang melalui dinding-dinding jantung. Hal ini ia katakan untuk menepis pendapat Ibn Sina yang menyatakan nutrisi bagi jantung berasal dari darah yang berada di bilik kanan jantung. Justru nutrisi jantung diperoleh dari darah yang mengalir melalui pembuluh darah yang merembes ke badan jantung. Dengan postulatnya ini, Ibn Al-Nafis meletakkan konsep dasar peredaran darah jantung. Namun kegemilangan Al-Nafis dalam bidang kedokteran ini belum dikenal selain di kawasan Arab. Baru tiga abad setelah itu, Eropa mengenal penemuan-penemuan besar dalam bidang kedokteran melalui terjemahan tulisan-tulisan Al-Nafis dalam bahasa latin oleh Andrea Alpago pada 1547.
Tak lama kemudian, tepatnya pada 1553, Michael Servetus memaparkan tentang peredaran darah paru itu dalam buku teologinya yang berjudul Christianismi Restitutio. Andreas Vesalius menjelaskan tentang konsep peradaran darah paru dalam bukunya, De Fabrica, dengan cara yang sama dengan Ibn Al-Nafis. Sebuah penelitian yang menarik menunjukkan bahwa pada edisi pertama bukunya, 1543, Vesalius sependapat dengan Galen. Ia menuliskan bahwa darah mengalir melalui sekat jantung dari bilik kanan ke bilik kiri jantung. Dan pada edisi keduanya, 1555, ia menyangkal tulisannya itu sebagai gantinya ia berpendapat bahwa dirinya tidak melihat bagaimana darah dalam kuantitas kecil dapat ditransfer melalui saluran tertentu yang ada pada sekat jantung dari bilik kanan ke bilik kiri jantung. Penjelasan lain yang sama dengan penjelasan Ibn Al-Nafis diberikan oleh Realdus Colombo pada 1559 dalam bukunya, De re Anatomica.
Kemudian pada 1628, William Harvey, mendemonstrasikan hal tersebut dengan observasi anatomik binatang dalam laboratorium mengenai gerakan darah dari bilik kanan ke paru-paru dan kembalinya darah dari bilik kiri jantung melalui pembuluh vena dan ia menegaskan bahwa ia tak dapat menemukan pori-pori apapun yang terdapat pada sekat tebal tersebut. Karya lain Al-Nafis adalah Kitab al-Mukhtar fi al-Aghdhiya, yang mengupas tentang efek diet bagi kesehatan. Selain itu, juga Kitab al-Shamil fi al-Tibb, semula ia rencanakan menjadi sebuah ensiklopedia yang terdiri dari 300 jilid, tapi terhenti di tengah jalan karena Al-Nafis wafat. Sebelum Ibn Al-Nafis menghembuskan nafas terakhirnya, pada 1288, ia menghibahkan perpustakaan dan kliniknya untuk Rumah Sakit
Ibn Haitham
Islam sering kali mendapat stigma sebagai agama yang terbelakang. Padahal, kontribusi ilmuwan Islam bagi dunia ilmu pengetahuan tidaklah sedikit. Ibn Haitham contohnya. Sejarah optik mencatat, dialah bapak ilmu optik yang mengurai bagaimana kerja mata ‘mencerna’ penampakan suatu obyek. Nama lengkap ilmuwan ini Abu Al Muhammad al-Hassan ibnu al-Haitham.
Publik Barat mengenalnya sebagai Alhazen. Dia lahir di Basrah pada tahun 965 Masehi. Awal pendidikan didapatkan di Basrah sebelum dilantik menjadi pegawai pemerintah di kota kelahirannya itu. Namun ia tidak sreg dengan kehidupan birokrat. Ia pun memutuskan keluar untuk kemudian merantau ke Ahwaz dan Baghdad. Di perantauan, ia mengasah otaknya dengan beragam ilmu. Kecintaannya kepada ilmu membawanya berhijrah ke Mesir. Di negeri ini, ia melakukan penelitian mengenai aliran dan saluran Sungai Nil serta menyalin buku-buku tentang matematika dan ilmu falak.
Tujuannya adalah untuk mendapatkan uang tambahan dalam meneruskan pendidikannya di Universitas al-Azhar. Belajar yang dilakukannya secara otodidak justru membuatnya menjadi seorang yang mahir dalam bidang ilmu pengetahuan, ilmu falak, matematika, geometri, pengobatan, dan filsafat. Tulisannya mengenai mata, telah menjadi salah satu rujukan penting dalam bidang penelitian sains di Barat. Malahan kajiannya mengenai pengobatan mata telah menjadi asas bagi kajian dunia modern mengenai pengobatan mata. Penelitiannya mengenai cahaya telah memberikan ilham kepada ahli sains Barat seperti Boger, Bacon, dan Kepler menciptakan mikroskop serta teleskop. Dialah orang pertama yang menulis dan menemukan pelbagai data penting mengenai cahaya.
Beberapa buah buku mengenai cahaya yang ditulisnya telah diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris, antaranya adalah Light dan On Twilight Phenomena. Kajiannya banyak membahas mengenai senja dan lingkaran cahaya di sekitar bulan dan matahari serta bayang-bayang dan gerhana. Menurut Ibnu Haitham, cahaya fajar bermula apabila matahari berada di garis 19 derajat ufuk timur. Warna merah pada senja akan hilang apabila matahari berada di garis 19 derajat ufuk barat. Dalam kajiannya, beliau juga berjaya menghasilkan kedudukan cahaya seperti bias cahaya dan pembalikan cahaya.
Ibnu Haitham juga turut melakukan percobaan terhadap kaca yang dibakar dan dari situ tercetuslah teori lensa pembesar. Teori itu telah digunakan oleh para saintis di Itali untuk menghasilkan kaca pembesar pertama di dunia. Yang lebih menakjubkan ialah Ibnu Haitham telah menemukan prinsip isi padu udara sebelum seorang ilmuwan bernama Tricella mengetahui hal tersebut 500 tahun kemudian. Ibnu Haitham juga telah menengarai perihal gaya gravitasi bumi sebelum Issac Newton mengetahuinya. Selain itu, teori Ibnu Haitham mengenai jiwa manusia sebagai satu rentetan perasaan yang bersambung secara teratur telah memberikan ilham kepada ilmuwan Barat untuk menghasilkan tayangan gambar.
Teorinya telah membawa kepada penemuan film yang kemudiannya disambung-sambung dan dimainkan pada para penonton sebagaimana yang dapat kita tonton pada masa kini. Selain sains, Ibnu Haitham juga banyak menulis mengenai filsafat, logika, metafisika, dan persoalan yang berkaitan dengan keagamaan. Beliau turut menulis ulasan dan ringkasan terhadap karya-karya sarjana terdahulu. Penulisan filsafatnya banyak tertumpu kepada aspek kebenaran dalam masalah yang menjadi pertikaian. Padanya pertikaian mengenai sesuatu perkara bermula dari pendekatan yang digunakan dalam mengenalinya. Dia juga berpendapat bahwa kebenaran hanyalah satu. Oleh sebab itu semua dakwaan kebenaran wajar diragukan dalam menilai semua pandangan yang ada.
Pandangannya mengenai filsafat amat menarik untuk dikaji hingga saat ini. Bagi Ibnu Haitham, filsafat tidak dapat dipisahkan dari ilmu matematika, sains, dan ketuhanan. Ketiga bidang dan cabang ilmu ini harus dikuasai. Dan untuk menguasainya seseorang perlu menggunakan waktu mudanya dengan sepenuhnya. Apabila umur makin meningkat, kekuatan fisikal dan mental akan turut mengalami kemerosotan. Ibnu Haitham membuktikan dirinya begitu bergairah mencari dan mendalami ilmu pengetahuan pada usia mudanya. Banyak buku yang dihasilkannya dan masih menjadi rujukan hingga saat ini.
Di antara buku-bukunya itu adalah Al-Jami’ fi Usul al-Hisab yang mengandung teori-teori ilmu matemetika dan matemetika penganalisaan; Kitab al-Tahlil wa al-Tarkib mengenai ilmu geometri; Kitab Tahlil al-Masa’il al-’Adadiyah tentang aljabar; Maqalah fi Istikhraj Simat al-Qiblah yang mengupas tentang arah kiblat; Maqalah fima Tad’u llaih mengenai penggunaan geometri dalam urusan hukum syarak; dan Risalah fi Sina’at al-Syi’r mengenai teknik penulisan puisi. Walaupun menjadi orang terkenal di zamannya, namun Ibnu Haitham tetap hidup dalam kesederhanaan. Ia dikenal sebagai orang yang miskin materi tapi kaya ilmu pengetahuan. (yus)[republika.co.id]
Ibn Miskawayh
Abad kesepuluh masehi menjadi periode gemilang dalam perkembangan peradaban Islam. Pada masa itu, para intelektual Muslim telah sampai pada puncak kematangan pemikiran dan berbagai ide. Bahkan beragam ide yang berasal dari tradisi intelektual di luar Islam, khususnya filsafat Yunani.
Apalagi kala itu, pada saat Dinasti Abasid berkuasa, gencar melakukan translasi atau penerjemahaan karya-karya dari berbagai bidang ilmu ke dalam bahasa Arab. Tak ayal jika banyak Dar al-Ilm (semacam perpustakaan umum) didirikan. Bukan hanya di pusat pemerintahan, Baghdad, tetapi juga di Kairo, Kordoba, dan di belahan dunia Islam lainnya.
Tak hanya perpustakaan umum yang tumbuh bak cendawan di musim hujan, perpustakaan pribadi juga banyak bermunculan. Mudahnya akses ke berbagai pengetahuan ini tak heran membuat banyak kalangan yang membuat majelis kajian untuk berdiskusi mengenai hal ihwal agama, filsafat maupun bidang lainnya.
Pada masa seperti inilah kemudian muncul seorang intelektual Muslim terkemuka dalam bidang etika, bernama Abu Ali Ahmad bin Muhammad bin Yaqub Miskawayh atau lebih dikenal Ibn Miskawayh. Ia lahir pada 940 M di Rayy, sebuah kota yang berada di Iran. Hingga beranjak dewasa, ia habiskan waktunya di tanah kelahirannya.
Kemudian Ibn Miskawayh meninggalkan kota kelahirannya menuju Baghdad, Irak. Ia bekerja sebagai pustakawan di perpustakaan umum pada masa pemerintah dinasti Abasid. Ia bekerja di sana hingga beberapa kali pergantian kekuasaan terjadi. Perpustakaan bagi dirinya merupakan sekolah yang membuatnya mampu berinteraksi dengan berbagai ilmu pengetahuan.
Ia secara tekun dan serius melakukan kajian di bidang filsafat, sejarah dan kedokteran, bahkan kimia. Di antara kajian yang menjadi perhatian utamanya adalah filsafat Yunani dan sejarah. Kedua kajian inilah di kemudian hari mengantarnya menjadi intelektual yang mengagumkan dalam kedua bidang tersebut.
Seperti ilmuwan yang hidup di zamannya, Ibn Misakawayh mempelajari filsafat dan sejarah sebagai alat untuk menemukan kebanaran. Namun, ia lebih memberi tekanan kepada kajian filsafat terutama filsafat etika. Ia merumuskan langkah bagaimana membangun moral yang sehat serta menguraikan cara-cara membangun jiwa yang harmonis.
Di kemudian hari ia lebih dikenal sebagai seorang Islam humanis. Pasalnya ia memiliki kecenderungan agar Islam dapat masuk ke dalam sistem praktik rasional yang lebih luas pada semua ranah kemanusiaan. Dengan kajian filsafat Yunani ia kemudian terpengaruh oleh pemikiran Neoplatonisme baik pada sisi teori maupun praktik.
Label humanis bagi Ibn Miskawayh juga disematkan oleh kalangan pemikir Muslim, misalnya, Mohamed Arkoun pada 1969 menyematkan label terhadap dirinya sebagai seorang humanis. Namun hal ini dilihat dalam sudut pandang tradisi intelektual Islam, bukan dalam tradisi intelektual humanisme Eropa.
Dalam kajian filsafat etika, Ibn Miskawayh menelurkan karya monumental yaitu Tahdib al-Akhlaq (pembinaan akhlak). Dalam kitab yang terdiri atas tujuh bagian ini, secara umum ia membicarakan bagaimana seseorang dapat mencapai kebahagiaan tertinggi melalui moral yang sehat.
Hal ini menggambarkan bagaimana berbagai bagian jiwa diharmonikan untuk mencapai kebahagiaan. Ini adalah peran filsuf moral atau etika memberikan resep bagi kesehatan moral yang berpijak pada kombinasi pengembangan intelektual dan praktik keseharian.
Pada bagian awal dalam kitabnya, ia membicarakan tentang jiwa dan sifat-sifatnya. Seseorang akan mampu menggapai kebahagiaan hidup jika ia mampu menciptakan kebahagiaan moral dengan memenuhi sifat-sifat jiwa. Di antaranya adalah kedahagaan jiwa terhadap asupan ilmu.
Ibn Miskwayh memandang bahwa ilmu akan menuntun manusia untuk tak hanya bergantung kepada hal yang bersifat materi. Selanjutnya akan membuat manusia memiliki kebijaksanaan dalam meniti hidup yang akhirnya menjadikannya sebagai manusia yang sempurna. Itulah, kata Miskawayh, salah satu sifat yang dimiliki oleh jiwa.
Dalam penjelasan berikutnya, ia menguraikan tentang jenis kebahagiaan dan sifat-sifat yang dimilikinya. Dalam pandangannnya, setiap manusia mampu mencapai setiap jenis kebahagiaan dengan cara memenuhi sifat-sifat kebahagiaan itu. Ada dua hal yang dapat mempengaruhi manusia dalam mencapai kebahagiaan itu, yaitu kondisi eskternal dan internal dirinya.
Kondisi internal yang mempengaruhi pemikiran dan arah moral seseorang adalah kesehatan tubuh dan bagaimana kemampuan dirinya mengendalikan temperamen. Sedangkan kondisi eskternal adalah keadaan yang terkait dengan hubungan dirinya dengan orang lain serta lingkungan di sekitarnya. Di dalamnya termasuk, teman sepergaulan, anak-anaknya dan kesejahteraan dirinya.
Kedua kondisi inilah yang kemudian memperkaya jiwanya dalam mencapai kebahagiaan dirinya. Selain Tahdib al-Akhlaq, ia juga menulis kitab yang bertajuk Jawidan Khirad (hikmah yang tak lekang waktu) dan Tartib as-Saadah (kaidah kebahagiaan). Karya-karya tersebut mendapatkan pujian besar dari para ilmuwan barat dan dianggap sebagai karya yang dapat disejajarkan dengan Nicomachean Ethics karya Aristoteles.
Ia juga menuliskan karya lain di bidang etika yaitu al-Fauz al-Akbar (kemenangan besar), al-Fauz al-asghar (kemenangan kecil) dianggap sebagai karya filsafat yang sejajar dengan karya Al-Farabi, Arau Ahl al-madinah (pikiran penduduk kota). Kemudian Ajwibah wa al-Asilah fi an-Nafs wa al-Aql as-Siyar (tentang aturan hidup) dan Taharat an-Nafs (suci dari nafsu).
Sementara itu, dalam kajian sejarah Ibn Miskawayh menelurkan pula karya monumental. Salah satu karyanya adalah Tajarib al-Umam (pengalaman bangsa-bangsa), dianggap karyanya yang terbaik dalam bidang sejarah. Meski tak banyak, dalam bidang kedokteran ia menghasilkan karya yang bertajuk al-Asyribah, merupakan kajian tentang minuman dan pengaruhnya terhadap kesehatan.
Setelah lama ia berada di Baghdad untuk belajar dan bekerja dengan berbagai karya gemilangnya, Ibn Miskawayh kemudian kembali ke Iran, tepatnya ke Kota Isfahan. Beberapa lama setelah kepulangan ke negerinya sendiri, Ibn Miskawayh menghembuskan napasnya yang terakhir pada 16 Februari 1030 M dalam usia 90 tahun. [republika.co.id]
Ibnu Bajjah
Umat Islam telah sampai ke tanah Spanyol (Andalusia) semenjak zaman sahabat Rasul. Kedatangan mereka telah berhasil mempengaruhi kehidupan masyarakat di sana khususnya dalam bidang keilmuan. Sepanjang pemerintahan Islam di Spanyol, telah lahir sejumlah cendikiawan dan sarjana dalam pelbagai bidang ilmu. Sebagian mereka ialah ahli sains, matematika, astronomi, perobatan, filsafat, sastra, dan sebagainya.
Abu Bakr Muhammad Ibn Yahya al-Saigh atau lebih terkenal sebagai Ibnu Bajjah adalah salah seorang diantara para cendekiawan Muslim tersebut. Terlahir di Saragossa tahun 1082 M, Ibnu Bajjah merupakan seorang sastrawan dan ahli bahasa yang unggul. Ia pernah menjadi penyair bagi golongan al-Murabbitin yang dipimpin oleh Abu Bakr Ibrahim Ibn Tafalwit.
Selain itu, Ibnu Bajjah juga ahli di bidang musik dan pemain gambus yang handal. Ia juga seorang yang hafal Al-Qur’an. Dalam waktu yang sama, Ibnu Bajjah amat terkenal dalam bidang perobatan dan merupakan salah seorang dokter terkenal yang pernah dilahirkan di Andalusia.
Kehebatannya pun turut terlihat dalam bidang politik sehingga ia dilantik menjadi menteri semasa Abu Bakr Ibrahim berkuasa di Saragossa. Lebih menakjubkan lagi, beliau dapat menguasai ilmu matematika, fisika, dan falak. Pada kesempatan itu beliau banyak menulis buku yang berkaitan dengan ilmu logika. Kemampuannya menguasai berbagai ilmu itu menjadikannya seorang sarjana teragung bahkan tiada bandingan di Andalusia dan barangkali di dunia Islam. Sumbangannya dalam bidang keilmuan begitu besar.
Dalam bidang filsafat umpamanya, kemampuan Ibnu Bajjah setara dengan al-Farabi ataupun Aristoteles. Dalam bidang ini ia mengemukakan gagasan filsafat ketuhanan yang menetapkan manusia boleh berhubungan dengan akal fa’al melalui perantaraan ilmu pengetahuan dan pembangunan potensi manusia.
Menurut Ibnu Bajjah, manusia boleh mendekati Tuhan melalui amalan berfikir dan tidak semestinya melalui amalan tasawuf yang dikemukakan oleh Iman al-Ghazali. Dengan ilmu dan amalan berfikir, segala keutamaan dan perbuatan moral dapat diarahkan untuk memimpin serta menguasai jiwa. Usaha ini dapat menumpas sifat hewaniah yang bersarang dalam hati dan diri manusia.
Berdasarkan pendapatnya, seseorang harus mengupayakan perjuangannya untuk berhubung dengan alam bersama-sama dengan masyarakatnya ataupun secara terpisah. Kalau masyarakat itu tidak baik maka seseorang itu harus menyepi dan menyendiri.
Pandangan filsafat Ibnu Bajjah ini jelas dipengaruhi oleh ide-ide al-Farabi. Pemikiran filsafatnya ini dapat diikuti dalam Risalah al-Wida dan kitab Tadbir al-Muttawwahid yang secara umum merupakan pembelaan kepada karya-karya al-Farabi dan Ibn Sina kecuali bagian yang berkenaan dengan sistem menyepi dan menyendiri.
Namun, ada sebagian pemikir mengatakan bahwa kitab tersebut sama dengan buku al-Madinah al-Fadhilah yang ditulis al-Farabi. Dalam buku itu, al-Farabi menjelaskan pandangan beliau mengenai politik dan falsafah. Semasa membicarakan tentang politik, al-Farabi telah mencadangkan supaya sebuah negara kebajikan yang diketuai oleh ahli filsafat diwujudkan.
Satu persamaan yang kentara antara al-Farabi dengan Ibnu Bajjah ialah kedua-duanya meletakkan ilmu mengatasi segala-galanya. Mereka hampir sependapat bahwa akal dan wahyu merupakan satu hakekat yang padu. Upaya untuk memisahkan kedua-duanya hanya akan melahirkan sebuah masyarakat dan negara yang pincang.
Oleh sebab itu, akal dan wahyu harus menjadi dasar dan asas pembinaan sebuah negara serta masyarakat yang bahagia. Ibnu Bajjah berpendapat bahwa akal boleh menyebabkan manusia mengenali apa saja kewujudan benda atau Tuhan. Akal boleh mengenali dengan sendiri perkara-perkara tersebut tanpa dipengaruhi oleh unsur-unsur kerohanian melalui amalan tasawuf.
Selain itu, Ibnu Bajjah juga telah menulis sebuah buku yang berjudul Al-Nafs yang membicarakan persoalan yang berkaitan dengan jiwa. Pembicaraan itu banyak dipengaruhi oleh gagasan pemikiran filsafat Yunani. Oleh sebab itulah, Ibnu Bajjah banyak membuat ulasan terhadap karya dan hasil tulisan Aristoteles, Galenos, al-Farabi, dan al-Razi.
Minatnya dalam soal yang berkaitan dengan ketuhanan dan metafisika jauh mengatasi bidang ilmu lain meski beliau mahir dalam ilmu psikologi, politik, perobatan, aljabar, dan sebagainya. Sewaktu membicarakan ilmu logika, Ibnu Bajjah berpendapat bahwa sesuatu yang dianggap ada itu sama ada benar-benar ada atau tidak ada bergantung pada yang diyakini ada atau hanyalah suatu kemungkinan. Justru apa yang diyakini itulah sebenarnya satu kebenaran dan sesuatu kemungkinan itu boleh jadi mungkin benar dan tidak benar.
Kenyataannya, banyak perkara di dunia ini yang tidak dapat diuraikan menggunakan logika. Jadi, Ibnu Bajjah belajar ilmu-ilmu lain untuk membantunya memahaminya hal-hal berkaitan dengan metafisika.
Ilmu sains dan fisika misalnya digunakan oleh Ibnu Bajjah untuk menguraikan persoalan benda dan rupa. Menurut Ibnu Bajjah, benda tidak mungkin terwujud tanpa rupa tetapi rupa tanpa benda mungkin wujud. Oleh sebab itu, kita boleh menggambarkan sesuatu dalam bentuk dan rupa yang berbeda-beda.
Masih banyak lagi pemikiran filsafat Ibnu Bajjah yang tidak diketahui karena sebagian besar karya tulisnya telah musnah. Bahan yang tinggal dan sampai kepada kita hanya merupakan sisa-sisa dokumen yang berserakan di beberapa perpustakaan di Eropa. Setengah pandangan filsafatnya jelas mendahului zamannya.
Sebagai contoh, beliau telah lama menggunakan ungkapan manusia sebagai makhluk sosial, sebelum para sarjana Barat berbuat demikian. Begitu juga konsep masyarakat madani telah dibicarakan dalam tulisannya secara tidak langsung. Sesungguhnya Ibnu Bajjah merupakan tokoh ilmuwan yang hebat.
Namun kehebatannya inilah yang mengundang cemburu beberapa kalangan. Perasaan dengki dan cemburu ini menyebabkannya diracuni dan akhirnya meninggal dunia pada tahun 1138. Biar pun umur Ibnu Bajjah tidak panjang tetapi sumbangan dan pemikirannya telah meletakkan dasar yang kokoh bagi perkembangan ilmu dan filsafat di bumi Andalusia. [republi
Ibnu Khaldun
Siapa yang tidak kenal nama Ibnu Khaldun. Kebanyakan dari kita pasti tahu atau sering membaca namanya. Namanya sering dipakai untuk nama sekolah atau perguruan. Tentu saja orang tidak akan sembarang memilih nama untuk sekolah atau perguruannya. Ibnu Khaldun, kalau ia masih hidup tentu tidak akan menyangka namanya begitu universal digunakan orang.
Ibnu Khaldun secara luas dikenal sebagai peletak batu pertama alias pelopor dan sekaligus bapak ilmu sosiologi dan sejarah sains. Dan ia lebih dikenal lagi karena buku Muqaddimah-nya atau di Barat sana dikenal dengan 'Prolegomena'.
Ibnu Khaldun sebenarnya punya nama asli Abdullah al Rahman Ibnu Muhammad. Lahir di Tunisia dari keluarga kelas bangsawan di tahun 723 Hijriah atau tahun 1332 SM. Keluarganya sendiri bukan berasal dari Tunisia, mereka hijrah ke Tunisia dari Seville, wilayah Spanyol yang berpenduduk Islam.
Ibnu Khaldun banyak belajar di Tunisia dan Fez , ia mempelajari Qur'an, Hadits, cabang-cabang ilmu Islam lainnya seperti ilmu teologi dialektikal dan hukum-hukum Islam. Dengan semangat belajar dan keingintahuannya yang besar, ia juga mempelajari matematika, astronomi, filosofi dan literatur Arab. Ini yang menjadikannya dalam usia belasan sudah bekerja pada Sultan Barquq, seorang Kaisar di Mesir.
Sebelum dikenal sebagai penulis buku yang kelak menjadi adi karya dalam sejarah dunia, Ibnu Khaldun banyak menghabiskan waktu, tenaga dan kepandaiannya bergelut dengan dunia politik praktis. Ia bekerja untuk pemerintah Tunisia dan Fez (Maroko), Granada (Islam Spayol) dan Biaja (di Afrika Utara). Tahun 1375 ia mengasingkan diri ke Granada, Spanyol, dari Afrika Utara karena melarikan diri dari Turmoil di Afrika Utara.
Sayangnya, karena kegiatan politiknya di masa lalu, pemerintah Granada menolaknya. Ibnu Khaldun kemudian menuju Aljazair. Selama empat tahun ia tinggal di sebuah desa kecil bernama Qalat Ibnu Salama. Di sana pula ia mulai menulis Muqaddimah. Karya ini kelak menempatkan namanya di antara nama-nama besar sejarawan, sosiolog dan filosof dunia.
Muqaddimah telah membuat intelektual dunia dulu dan kini, di Timur dan Barat geleng-geleng kepala dibuatnya. Hasil pemikirannya yang sangat cemerlang, ditulisnya dalam buku itu. Bagian pertama bukunya, Al 'Ibar, sangat tajam, rasional dan analitik meninjau masalah-masalah manusia dan sejarah.
Pada buku inilah Ibnu Khaldun, menurut banyak intelektual dunia, telah memberi arah pada ilmu-ilmu psikologi, ekonomi, lingkungan hidup dan sosial. Beliau juga menganalisa hubungan dinamis dan menggambarkan perasan-perasaan antar manusia. Al 'Asabiyya, memberi pandangan baru pada kekuatan penduduk dan politik.
Ibnu Khaldun selain terkenal sebagai penulis sejarah dan manusia, dikenal juga sebagai seorang kritikus sejarah yang disegani. Ia pula yang mengenalkan ilmu analisa tentang peradaban manusia. Tak hanya itu faktor-faktor yang mendukung ilmu analisa ia kenalkan pula.
Karena hal in pula ia menemukan ilmu-ilmu baru yang berkaitan dengan perdaban manusia. Misalnya, ilmu pembangunan sosial yang saat ini biasa kita sebut dengan ilmu sosiologi.
Ada satu satu pernyataan atau argumen Ibnu Khaldun yang sampai saat ini masih dibuat pijakan banyak ilmuwan. "Sejarah ada subyek menuju hukum-hukum universal," begitu katanya. Ini adalah satu contoh bagaimana Ibnu Khaldun dijadikan rujukan dunia sosiologi internasional.
Pemikiran-pemikiran Ibnu Khaldun saat itu sebenarnya sudah sangat maju, misalnya saja ia berpendapat bahwa kehidupan beragama adalah satu hal pokok yang mampu menyatukan jazirah Arab saat itu. Tahu sendiri kan, berapa banyak suku dan bani yang ada di sana. Apalagi tipikal orang padang pasir kan panas-panas bawaannya.
Tak hanya itu, Ibnu Khaldun pun jauh hari sudah menyimpulkan beberapa penyebab kehancuran sebuah negara atau pemerintahan. "Ketidakadilan, kekecewaan rakyat dan tirani adalah langkah awal kehancuran sebuah negara," begitu katanya. Dan saat ini banyak contoh yang bisa kita lihat betapa tiga hal yang disebutkan Ibnu Khaldun berabad-abad lalu benar adanya.
Selain sebagai sejarawan dan sosiolog, Ibnu Khaldun dikenal pula sebagai seorang pioneer atau perintis pendidikan modern. Ia seorang yang sangat percaya pada kekuatan akal bukan kekuatan fisik. Menurutnya kekuatan fisik hanya membuat seseorang menjadi malas, hipokrit dan pembohong besar. Akal yes, okol no!
Ibnu Khaldun hidup di Mesir pada zaman Mesir sedang mengalami kemerosotan. Pendidikannya anjlok, moralnya bobrok dan sebagian besar masyarakat tidak merasa perlu belajar dan berhati-hati. Ini yang membuat Ibnu Khaldun banyak menghabiskan waktu mengumpulkan data, mengingatkan orang tentang pentingnya peradaban.
Pemikiran dan analisa Ibnu Khaldun, kelak banyak memberikan warna dan pengaruh pada dunia ilmu sosial, politik, sejarah, filosofi dan pendidikan. Kini berabad-abad setelah ia wafat, pemikirannya yang cemerlang serta idenya yang brilian masih bisa kita rasakan. Satu hal yang menjadikannya seperti itu, ia belajar Islam dengan benar.
Ternyata kebaikan dan ilmu, mampu mengalahkan umur manusia yang hanya sejengkal. [masjid_annahl]
Ibnu Qoyyim
Nama lengkap Ibnu Qoyyim adalah Muhammad bin Abu Bakar bin Said bin Hariz Azzar’ie. Ia berasal dari Damsyik. Nama julukannya adalah syamsuddin. Nama sehari-harinya ia dipanggil “Abu Abdullah”.
Mengapa ia dipanggil Ibnu Qoyyim? Padahal dilihat dari nama sebenarnya ia tidak ada kaitan dengan nama Qoyyim. Persoalannya, ayahnya adalah seorang pendiri dan pengasuh perguruan “Al-Jauziyah”n, daerah pasar gandum di kota Damsyik. Karena bapaknya adalah pendiri (qoyyim) perguruan tersebut, maka ia dipanggil dengan “Ibnu Qoyyim Al Jauziyah”. Tapi singkatnya ia dipanggil “Ibnu Qoyyim”.
Ibnu Qoyyim dilahirkan di kota Damsyik (sekarang Damaskus) tahun 691 H (1292 M). Ia dibesarkan dalam keluarga ilmuwan. Kondisi askripsi ini dilimpahkan pada Ibnu Qoyyim, sehingga ia menjadi terkenal, lantaran situasi ketika ia dilahirkan dan dibesarkan, kota Damsyik tengah berada dalamkeadaan puncak peradaban ilmu pengetahuan. Dan ISlam merupakan bagian yang sangat internalized dalam setiap individu maupun masyarakatnya.
Ilmu pengetahuan dan peradaban Islam sangat kental di kota Damsyik. Sehingga lembaga-lembaga pendidikan atau sekolah-sekolah bertebaran di mana-mana. Namun Ibnu Qoyyim menjadikan ayahnya sebagai gurunya langsung. Ia mendapat bimbingan dpengarahan dari ayahnya sendiri. Luas ilmu yang dimiliki Ibnu Qoyyim karena sangat dipengaruhi oleh berbagai guru lain yang menjadi ulama terkenal seperti: Ahmad Ibnu Taimiyah, Ibnu Syirazi, dan lain-lain. Dengan demikian tidak mengherankan ia menjadi ulama yang kondang di abad ke-8 hijriyah.
Fikiran-fikirannya sangat tajam dan cemerlang. Keistiqomahan sangat tercermin dalam tulisan-tulisan dan sikapnya terhadap fenomena-fenomena kemaksiatan yang ada. Ia melontarkan fikiranfiirannya mengenai kemaksiatan dan dampak-dampaknya pada pribadi dan masyarakat.
Pertama: Karena berbuat maksiat, maka seseorang akan terbiasa dengan kemaksiatan. Hal ini dapat dipahami dalam masyarakat. Seseorang pada awalnya merasa aneh dengan kemaksiatan yang ada di lingkungan. Kemudian, ia mencoba mencicipibuah terlarang (maksiat). Lama-kelamaan akan terdorong untuk melakukan tindakan maksiat berikutnya. akhirnya, tindakan coba-coba tersebut berakhir menjadi kebiasaan. Kemaksiatan (kesenangan semu) ini menjadi kebiasaan karena peranan syetan yang idak henti-hentinya mengganggumanusia untuk menjadi abdi mereka.
Kedua: Karena melakukan perbuatan maksiat, seseorang kehilangan rasa malu. ras malu merupakan cerminan pribadi manusia. Bila manusia sudah kehilangan rasa malu, pandangan, hati dan pendengarannya seakan-akan tertutup dari kebenaran. Dengan demikian ketiadaan rasa malu pada diri manusia digambarkan sebagai tanpa rasa. karsa dan karya yang bersifat kemanusiaan.
Ibnu Qoyyim tida melepaskan dirinya dari proses belajar dan mengjar (bima tu’allimu nal kitab wa bima kuntum tadrusun). Ia mengajar di perguruan Al Jauziyah, milik ayahnya. Profesi gurunya ia tekuni meskipun ia sudah menjadi ulama termasyhur dan disegani. Murid-muridnya banyak sekali. Muridnya yang turut muncul ke permukaan anatar lain Ibnu Katsir. Keulamaannya sangat tercermin dengan sikap hidupnya yang bisa menjadi teladan dalam kehidupan keluarga dan masyarakat. Begitu juga di sela-sela waktunya sebagai pendidik dan tokoh refernsi keagamaan masyarakat, ia tidak melupakan diri untuk mengkonstruksikan fikiran-fikirannya dalam bentuk buku.
Sejak kecil, Ibnu Qoyyim sudah nampak bakat intelektualitas dan keulamaannya. Ia giat belajar, terbuka sifat pribadinya, rendah hatinya, tenang penampilannya, disenangi sikap dan kearifan fikirannya oleh masyarakat, tegar ucapannya walaupun harus menghadapi resiko. Sifat-sifat tersebut terkumpul dalam perilaunya dan turut pula menshibghah kebudayaan dan pengetahuan yang ada.
Kepribadian dan prilakunya yang menarik dan menonjol tersebut lantaran ia begitu sulit melepaskan diri dari Qurän dan Hadits. Setelah ia menghafal Al-Qurän secara sempurna, dilanjutkan dengan menhafal Hadits. Ia pun m enjadikan sastra dan bahasa sebagai pusat perhatiannya. Kompleksitas pengetahuan dalam dirinya didukung oleh manhaj yang tertata dengan baik, tercermin dalam kajian, fikiran dalam buku-bukunya. ia begitu sabar, sistematik dan teliti uraiannya, pembahasannya luas dan mendalam. Dengan demikian, tulisannya terasa tersuguhkan dengan lengkap, serasi dan berkesinambungan.
Karena itu, tidak mengherankan bila seorang doktor dari Al Azhar yakni Al Ustadz Husaini Ali Ridwan membahas secara khusus mengenai tulisan Ibnu Qoyyim. [Majalah Sabili No. 33 Tahun II Januari 1991]
Ibnu Rusydi
Abul al Walid Muhammad Ibnu Ahmad Ibnu Muhammad Ibnu Rusydi, yang kemudian lebih dikenal dengan nama Ibnu Rusydi atau Averrous, merupakan seorang ilmuwan muslim yang sangat berpengaruh pada abad ke-12 dan beberapa abad berikutnya. Ia adalah seorang filosof yang telah berjasa mengintegrasikan Islam dengan tradisi pemikiran Yunani.
Ibnu Rusydi dilahirkan pada tahun 1126 M di Qurtubah (Cordoba) dari sebuah keluarga bangsawan terkemuka. Ayahnya adalah seorang ahli hukum yang cukup berpengaruh di Cordoba, dan banyak pula saudaranya yang menduduki posisi penting di pemerintahan. Latar belakang kelauarga tersebut sangat mempengaruhi proses pembentukan tingkat intelektualitasnya di kemudian hari.
Kebesaran Ibnu Rusydi sebagai seorang pemikir sangat dipengaruhi oleh zeitgeist atau jiwa zamannya. Abad ke-12 dan beberapa abad sebelumnya merupakan zaman keemasan bagi perkembangan ilmu pengetahuan di Dunia Islam, yang berpusat di Semenanjung Andalusia (Spanyol) di bawah pemerintahan Dinasti Abasiyah. Para penguasa muslim pada masa itu mendukung sekali perkembangan ilmu pengetahuan, bahkan mereka sering memerintahkan para ilmuwan untuk menggali kembali warisan intelektual Yunani yang masih tersisa, sehingga nama-nama ilmuwan besar Yunani seperti Aristoteles, Plato, Phitagoras, ataupun Euclides dengan karya-karyanya masih tetap terpelihara sampai sekarang.
Liku-liku perjalanan hidup pemikir besar ini sangatlah menarik. Ibnu Rusydi dapat digolongkan sebagai seorang ilmuwan yang komplit. Selain sebagai seorang ahli filsafat, ia juga dikenal sebagai seorang yang ahli dalam bidang kedokteran, sastra, logika, ilmu-ilmu pasti, di samping sangat menguasai pula pengetahuan keislaman, khususnya dalam tafsir Al Qur’an dan Hadits ataupun dalam bidang hukum dan fikih. Bahkan karya terbesarnya dalam bidang kedokteran, yaitu Al Kuliyat Fil-Tibb atau (Hal-Hal yang Umum tentang Ilmu Pengobatan) telah menjadi rujukan utama dalam bidang kedokteran.
Kecerdasan yang luar biasa dan pemahamannya yang mendalam dalam banyak disiplin ilmu, menyebabkan ia diangkat menjadi kepala qadi atau hakim agung Cordoba, jabatan yang pernah dipegang oleh kakeknya pada masa pemerintahan Dinasti al Murabitun di Afrika Utara.Posisi yang prestisius dan tentunya diimpikan banyak orang. Posisi tersebut ia pegang pada masa pemerintahan Khalihaf Abu Ya’kub Yusuf dan anaknya Khalifah Abu Yusuf.
Hal terpenting dari kiprah Ibnu Rusydi dalam bidang ilmu pengetahuan adalah usahanya untuk menerjemahkan dan melengkapi karya-karya pemikir Yunani, terutama karya Aristoteles dan Plato, yang mempunyai pengaruh selama berabad-abad lamanya. Antara tahun 1169-1195, Ibnu Rusydi menulis satu segi komentar terhadap karya-karya Aristoteles, seperti De Organon, De Anima, Phiysica, Metaphisica, De Partibus Animalia, Parna Naturalisi, Metodologica, Rhetorica, dan Nichomachean Ethick. Semua komentarnya tergabung dalam sebuah versi Latin melengkapi karya Aristoteles. Komentar-komentarnya sangat berpengaruh terhadap pembentukan tradisi intelektual kaum Yahudi dan Nasrani.
Analisanya telah mampu menghadirkan secara lengkap pemikiran Aristoteles. Ia pun melengkapi telaahnya dengan menggunanakan komentar-komentar klasik dari Themisius, Alexander of Aphiordisius, al Farabi dengan Falasifah-nya, dan komentar Ibnu Sina. Komentarnya terhadap percobaan Aristoteles mengenai ilmu-ilmu alam, memperlihatkan kemampuan luar biasa dalam menghasilkan sebuah observasi. [Majalah Percikan Iman No.6 Tahun I Desember 2000]
Ibnu Sina
Sejarah mencatat lima fase perkembangan dalam rentang perjalanan filsafat muslim. Tahap pertama adalah ketika fondasi filsafat muslim diletakkan (berlangsung dari abad 1 H/7 M hingga jatuhnya Baghdad –pusat ilmu dan studi Islam– pada pertengahan abad 7 H/14 M ke tangan Hulagu Khan dari Mongol). Setengah abad berikutnya terbentang tahap kedua yang merupakan masa menjamurnya fanatisme. Hingga awal abad ke-12 H/28 M, dunia filsafat muslim mulai terengah dalam keterpakuan tekstual pada fase ketiganya, yang disusul kemudian dengan setengah abad zaman kegelapan Islam –atau tepatnya masa kematian kreatifitas muslim– pada tahap keempat. Pada pertengahan abad ke-13 H/19 M, filsafat muslim memasuki fase kelima yang merupakan periode renaissance modern. Pada fase ini filsafat muslim menunjukkan tanda-tanda kebangkitan.
Periode renaissance modern dalam Islam ditandai dengan munculnya model perjuangan politis untuk melepaskan diri dari dominasi bangsa asing dan konformitas kehidupan dan pemikiran. Pada masa ini, Islam tidak saja melahirkan generasi filsuf biasa, namun para filsuf yang juga handal memimpin gerakan politik dan pembaharu sosial, serta eksekutif yang sarat ilmu. Mereka menumpahkan kreativitas pemikiran mereka dalam karya-karya monumental yang menjadi kebanggaan dan pengakuan dunia. Di samping itu, investasi tersebut telah menjadi sumber rujukan pengembangan studi untuk para generasi pelanjut sampai saat ini.
Akan sangat menarik bila kita mengikuti perjalanan filsuf muslim yang mampu bertahan menancapkan akar pemikirannya di tengah belenggu abad pertengahan. Ia adalah Ibnu Sina, yang di Eropa lebih dikenal dengan nama Avicenna. Filsuf yang memiliki nama lengkap Abu Ali Al Hosain Ibn Abdullah Ibn Sina, dilahirkan pada tahun 340 H/980 M di Afsyana, suatu tempat di daerah Bukhara. Di tempat itulah ia menghafal Al-Qur’an dan mempelajari ilmu-ilmu agama serta astronomi sampai memasuki tahun kesepuluh dari kehidupannya. Ilmu kedokteran ia kuasai sebelum usianya mencapai 16 tahun. Sebelum mempelajari ilmu kedokteran, ia pun mempelajari matematika, fisika, logika, dan ilmu metafisika.
Menginjak usia 17 tahun, Ibnu Sina berhasil menangani penyakit Khalifah Nuh bin Manshur. Karenanya, ia mendapatkan izin untuk belajar di perpustakaan pribadi khalifah. Di perpustakaan tersebut, ia mendapatkan keleluasaan untuk mendalami ilmunya. Koleksi buku-buku yang sukar didapat itu dipelajarinya dengan penuh suka cita.
Semenjak kematian ayahnya, saat usianya 22 tahun, Ibnu Sina meninggalkan Bukhara menjuju Jurjan dan kemudian ke Khawarazm sampai akhirnya ke Mamadzan. Berbagai keunikan pemikiran filsafatnya telah memperoleh penghargaan yang semakin tinggi hingga masa modern. Ia berhasil membangun filsafat sebagai sitim yang lengkap dan terperinci.
Meskipun Al Ghazali dan Fakhr Al Din Al Razi pernah menyerang pemikirannya, namun dunia tidak dapat menolak semangat keaslian dari sistim filsafat yang dibangunnya. Ia menunjukkan jiwa jenius dalam menemukan metode-metode dan alasan-alasan yang menopang perumusan kembali pemikiran rasional murni dan teradisi intelektual Hellenisme yang diwarisinya. Kreativitasnya semakin unik dengan kombinasi pemikiran Islam yang kental.
Karakteristik yang paling mendasar dari pemikiran Ibnu Sina adalah pencapaian definisi dengan metode pemisahan dan pembedaan konsep secara tegas dan keras sehingga mampu mengusik temperamen modern. Ia mengemukakan secara berulang-ulang pada setiap kesempatan tentang pembuktian pemikirannya dalam hal dualisme tubuh dan akal, doktrin universal, serta teori tentang esensi dan eksistensi.
Keaslian pemikiran Ibnu Sina rupanya bukan saja menghadirkan keunikan sekaligus kekaguman dunia Islam abad pertengahan. Orde dominikian, bahkan masa Teolog Barat memperoleh pengaruh kuat dari pemikirannya. Perumusan kembali Teologi Katolik Roma yang digagas Albert Yang Agung dan terutama oleh Thomas Aquinas secara mendasar dipengaruhi oleh pemikiran Ibnu Sina. Selain itu, penerjemah De Anima, Gundisalvus menulis De Anima yang sebagian besar isinya merupakan pengambilan besar-besaran doktrin-doktrin Ibnu Sina. Demikian juga para filsuf dan ilmuwan abad pertengahan seperti Robert Grosseteste dan Roger Bacon yang menginternalisasi sebagaian besar pemikiran Ibnu Sina.
Untuk memahami teologi dan metafisika Aquinas, setiap orang pasti harus merujuk kepada pemahaman jasa pemikiran yang diterimanya dari Ibnu Sina. Semua orang dapat melihat pengaruh filsuf besar muslim ini dalam karya Aquinas, Summa Theologica dan Summa Contra Gentiles yang merupakan karya terbersarnya.
Kesibukan Ibnu Sina sebagai filsuf, dokter, sekaligus menteri pada pemerintahan Syamsuddaulah di Hamadzan tidak menghalanginya untuk menghadirkan karya-karya monumentalnya. Asy-Syifa adalah buku filsafat yang terpenting dan terbesar dari Ibnu Sina. Di dalamnya diulas secara mendalam tentang logika, fisika, matematika, dan metafisika ketuhanan. Naskah-naskahnya telah tersebar di perpustakaan Barat dan Timur. An-Najat adalah nama yang ia berikan untuk buku yang meringkas kajian-kajian yang dipaparkan Asy-Syifa. Buku diterbitkan di Roma pada tahun 1593 serta di Mesir tahun 1331.
Bagian metafisika dan fisika pernah dicetak dengan cetakan batu di Taheran. Pada tahuh 1951 pemerintah Mesir dan Arab membentuk panitia penyunting ensiklopedi Asy-Syifa di Kairo yang sebagian besar telah diterbitkan. Pasal keenam dari bagian fisika yang merupakan landasan pembentukan psikologi modern diterbitkan lembaga keilmuan Cekoslovakia di Praha yang juga telah diterjemahkan ke dalam bahasa Perancis. Bagian logika telah diterbitkan Kairo pada tahun 1954 dengan nama Al Burhan.
Di bidang kedokteran, ia melahirkan kitab Al Qonun yang disebut orang-orang Barat sebagai Canon of Medicine. Al Qonun sempat menjadi referensi utama di universitas-universitas Eropa sampai abad ke-17. Al Qonun juga pernah diterbitkan di Roma tahun 1593 M dan di India pada tahun 1323 M.
Buku terakhir yang paling baik menurut para filsuf dunia adalah Al Isyarat wat-Tanbihat yang pernah diterbitkan di Leiden pada tahun 1892. Terakhir, buku ini diterbitkan di Kairo pada tahun 1947.
Di tengah kesungguhan meramu pemikiran filsafat Islam yang unik di antara berbagai kesibukannya, Ibnu Sina jatuh sakit, dan pada akhirnya di usia yang ke-57 beliau wafat di Hamadzan pada tahun 428 H/1037 M. Ia meninggalkan dunia Islam dengan warisan karya-karyanya yang senantiasa dijadikan acuan dan rujukan umat. Pertanyaan yang timbul kemudian adalah, mampukah dunia Islam melahirkan kembali Ibnu Sina-Ibnu Sina lainnya? Wallahu A’lam. Semoga…. [Majalah Percikan Iman No. 4 Tahun II April 2001]
Ibnu Taimiyah
Nama lengkap beliau adalah Taqiyuddin Abdul Abbas Ahmad bin Abdul Salam bin Abdullah bin Muhammad bin Taimiyah Al-Harrani Al-Hambali, yang lahir pada hari Isnin, 10 Rabiul Awwal 66l H. (22 Januari 1263 M) di Harran. Ayah beliau adalah seorang alim ahli agama, seorang besar dalam bidang agama Islam, iaitu Syihabuddin Abu Ahmad Halim Ibnu Taimiyah. Ayah beliau ini adalah seorang Imam Muhaqqiq yang banyak ilmunya, meninggal tahun 681H Neneknya adalah Syeikhul Islam, Majduddin Abul Barakat Abbas Salam Ibnu Taimiyah, seorang Hafiz Hadith yang ternama.
Kerana diburu oleh bangsa Monggol, maka ayah beliau pindah ke Damaskus dengan seluruh keluarganya. Di Damaskus itulah beliau mempelajari agama Islam, yang ternyata sebagai anak yang cerdas. Guru beliau antara lain adalah ulama besar yang bernama Zainuddin Abdul Daim Al-Mukaddasi, Najmuddin Ibnu Asakir, dan seorang ulama perempuan terkenal, Zainab binti Makki, dan sebagainya yang lebih dari seratus guru lagi banyaknya.
Beliau kuat ingatan, cepat hafal, lekas faham, dan tidak bosan membaca serta tidak pernah beristirehat di dalam menambah ilmu, juga dalam perjuangannya.
Setelah ayah beliau meninggal dunia, beliau menggantikan ayah beliau mengajarkan ilmu fiqh dalam mazhab Hambali dan dalam ilmu tafsir. Pada tahun 691H. (1292 M) beliau pergi haji, dan di Kota Makkah beliau bertemu dengan ramai ulama besar. Ramai ulama yang beliau tinggalkan namanya kerana salah dalam sesuatu debat dan pendapat di dalam masalah hukum.
Itulah Ibnu Taimiyah, ulama besar yang merengkuk dalam penjara Mesir. Baru saja beliau bebas dari penjara, kemudian ditangkap lagi dan dipenjarakan yang kedua kalinya selama setengah tahun lagi. Sebabnya kerana beliau menulis sebuah kitab yang isinya tentang masalah ketuhanan yang tidak disetujui oleh para ulama. Di dalam, penjara yang hanya setengah tahun itu beliau berhasil menginsafkan banduan yang merengkok bersama beliau sehingga semua yang insaf itu menjadi pendukung beliau dan menjadi pengikut yang setia. (Ada sumber yang mengatakan bahawa di penjara yang kedua ini selama satu setengah tahun lagi lamanya).
Adapun isi kitab yang menyebabkan beliau di penjara yang kedua itu adalah beliau menentang ajaran Tasawwuf Ittihadiyah yang menyatakan bahawa Allah boleh hulul (bertempat) dalam tubuh makhluk. Jelasnya kepercayaan hulul ialah kepercayaan bahawa Allah bersemayam dalam tubuh salah seorang yang memungkinkan untuk itu kerana kemurnian jiwanya atau kesucian rohnya. Adapun kepercayaan ittihad (Al-lttihad) ialah kepercayaan tentang Allah yang dapat bersatu dengan manusia. Apabila telah terjadi ittihad, maka orang yang bersangkutan tak sedar diri.
Hal ini mereka namakan makwu, atau sampai kepada tingkat lenyapnya zat yang fana dengan Zat Allah yang baqa. Kalau sudah sampai tingkat yang begini, maka segala yang diucapkan tidak terkena hukum syirik walaupun pada zahirnya syirik, kerana orang yang mengucapkan itu sedang dalam keadaan sukar atau mabuk kepayang. Di antara kaum sufi dan Guru Thariqat mempercayai melancarkan faham ini adalah Umar Ibnul Faridh dan Ibnu ‘Ath’allal.
Itulah faham sesat yang beliau tentang, tetapi beliau bahkan di penjara selama satu setengah tahun di Syam. Baru beberapa hari keluar dari penjara yang kedua, ia ditangkap lagi dan dipenjarakan selama lapan bulan lamanya di Aleksandria, kerana fatwa beliau pula yang tidak sesuai dengan faham para ulama.
Keluar dari penjara Aleksandria, beliau dipanggil oleh Sultan Nashir Qalaun untuk memberikan fatwa di muka umum. Sebabnya sampai sikap sultan demikian ialah kerana sultan senang terhadap sifat terus-terang beliau. Beliau bersedia memberikan fatwa atau ceramah di muka umum, dan ternyata fatwa beliau itu menggemparkan para ulama yang bermazhab Syafi’e, namun beliau tetap dikasihi oleh Sultan. Bahkan beliau mendapat tawaran menjadi professor pada sebuah Sekolah Tinggi yang didirikan oleh Putera Mahkota.
Dalam tahun 1313 beliau diminta untuk memimpin peperangan lagi ke Syiria. Beliau diangkat menjadi professor lagi dalam sebuah Sekolah Tinggi, tetapi pada bulan Ogos 1318 beliau dilarang mengeluarkan fatwa oleh Penguasa, padahal fatwa-fatwa beliau itu diperlukan umat saat itu. Dengan diam-diam para murid beliau mengumpulkan fatwa-fatwa beliau yang cemerlang itu dan berhasil dibukukan, kemudian dicetak, yang bernama “Fatwa Ibnu Taimiyah” Alangkah sedih hati rakyat yang ternyata masih ramai yang mencintai beliau.
Mereka tetap mendatangi beliau minta fatwa-fatwa, terlebih lagi rakyat baru lepas rindunya terhadap beliau yang baru pulang ke Kota Damsyik yang beliau tinggalkan selama lebih dari tujuh tahun, dalam waktu itu beliau hidup dari penjara ke penjara.
Beberapa waktu kemudian beliau ditangkap lagi dan dipenjarakan yang keempat kalinya selama lima bulan lapan hari.
Demikianlah hidup beliau, dari penjara ke penjara. Semua perkara yang dijadikan masalah telah beliau keluarkan fatwanya. Soal talak tiga di dalam satu majlis hanya satu yang jatuh, tentang beliau melarang berziarah ke Masjid atas kubur keramat kecuali Masjid Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah dan Baitul Muqaddis di Jerusalem. Juga sekitar masalah keTuhanan dan memurnikan ajaran Islam, mengamalkan ibadah yang murni menurut faham yang terdahulu, iaitu faham salaf. Juga masalah syirik dan bid’ah yang membahayakan akidah Islam beliau tentang, agar Islam kembali kepada kemurniannya seperti zaman salaf.
Yang terakhir beliau ditangkap lagi atas perintah Sultan dalam bulan Sya’ban 726 H. (Julai 1326 M) dan kemudian dipenjarakan yang kelima kalinya selama 20 bulan. Kali ini kamar tahanannya amat sempit dan bertembok tebal. Dalam kamar tahanannya itu beliau tetap menulis, kerana menulis itu yang membawa kebahagiaan bagi beliau. Beliau dilarang berfatwa kemudian menulis, bahkan isi tulisannya sangat bagus.
Maka walaupun beliau hidup dalam lingkungan tembok penjara yang tebal, tetapi hati beliau tidak sedih dan tidak pula gundah. Dalam penjara inilah beliau berkata yang kemudian terkenal sampai sekarang, iaitu: “Orang yang terpenjara ialah yang dipenjara syaitan, orang yang terkurung ialah orang yang dikurung syaitan. Dan dipenjara yang sebenarnya ialah yang dipenjarakan hawa nafsunya. Bila orang-orang yang memenjarakan saya ini tahu bahawa saya dalam penjara ini merasa bahagia dan merasa merdeka, maka merekapun akan dengki atas kemerdekaan saya ini, dan akhirnya mereka tentulah mengeluarkan saya dari penjara ini.”
Setelah petugas tahu bahawa beliau dalam penjara terus menulis, maka semua kitab dan alat-alat tulis beliau dirampas dan dikeluarkan dari kamar penjara. Itulah hukuman yang paling kejam bagi beliau. Keadaan ini beliau terima dengan hati sedih dan bercucuran air mata.
Dalam penjara terakhir ini beliau bersama dengan para murid beliau yang juga dimasukkan dalam tahanan. Namun semua pengikut beliau yang ditahan itu telah dibebaskan, kecuali seorang murid beliau yang paling setia yang masih menyertai beliau dalam penjara, iaitu Ibnul Qayyim Al-Jauziyah (691-751H).
Setelah tidak boleh menulis lagi, beliau pun mengambil kitab suci Al-Quran yang tidak ikut dirampas. Beliau baca Al-Quran itu sampai penat, kemudian berzikir dan solat, membaca Al-Quran lagi bertilawat, kemudian solat dan berzikir. Demikianlah yang beliau kerjakan, sehingga sejak beliau tidak boleh menulis telah menamatkan (mengkhatamkan) membaca Al-Quran 80 (lapan puluh kali).
Dan ketika beliau membaca akan masuk ke 81 kalinya, tetapi ketika sampai kepada ayat yang ertinya,” … Sesungguhnya orang yang muttaqin itu akan duduk di dalam syurga dan sungai-sungai yang mengalir di bawahnya, di dalam kedudukan yang benar, pada sisi Tuhan Allah Yang Maha Kuasa.” Beliau pun tidak dapat meneruskan bacaannya lagi, kerana jatuh sakit selama 20 hari.
Saat itu beliau telah berusia 67 tahun, dan telah merengkuk dalam penjara yang terakhir itu selama lebih dari 20 bulan lamanya, dan ketika itu sakit beliau semakin bertambah. Orang ramai tidak mengetahui bahawa beliau dalam keadaan sakit, kerana yang mengurus diri beliau hanyalah Ibnul Qayyim Al-Jauziyah muridnya yang setia. Baru setelah muadzin berseru dari atas menara bahawa beliau telah pulang ke rahmatullah, berduyun-duyun orang mengerumuni gerbang penjara.
Ramai orang yang terisak menangis dan meratapi kematian beliau. Juga ramai orang yang ingin mengambil berkah dari hanya melihat wajah beliau, memegang jenazah beliau dan bahkan ada yang mencium beliau.
Beliau meninggal dunia hari Isnin, 20 Zul Kaedah 728 H. (26-28 September 1328 M), dalam usia 67 tahun, setelah sakit dalam penjara lebih dari 20 hari. Beliau menghembuskan nafas yang terakhir di atas tikar solatnya, sedang dalam keadaan membaca Al-Quran.
Walaupun begitu beliau seorang yang banyak dibenci terutama oleh mereka yang bermazhab Syafi’e, tetapi jenazah beliau diiringkan ke pusara oleh 200,000 orang lelaki dan 15,000 orang wanita.
Demikianlah akibat yang dialami oleh beliau dalam memperjuangkan kebenaran, demi tegaknya agama Islam di atas dunia. [daarut-tauhiid.org]
mam Al Baihaqi
Imam Al Baihaqi — bernama lengkap Imam Al-Hafith Al-Mutaqin Abu Bakr Ahmed ibn Al-Hussein ibn Ali ibn Musa Al Khusrujardi Al-Baihaqi, adalah seorang ulama besar dari Khurasan (desa kecil di pinggiran kota Baihaq) dan penulis banyak buku terkenal.
Masa pendidikannya dijalani bersama sejumlah ulama terkenal dari berbagai negara, di antaranya Iman Abul Hassan Muhammed ibn Al-Hussein Al Alawi, Abu Tahir Al-Ziyadi, Abu Abdullah Al-Hakim, penulis kitab “Al Mustadrik of Sahih Muslim and Sahih Al-Bukhari”, Abu Abdur-Rahman Al-Sulami, Abu Bakr ibn Furik, Abu Ali Al-Ruthabari of Khusran, Halal ibn Muhammed Al-Hafaar, dan Ibn Busran.
Para ulama itu tinggal di berbagai tempat terpencar. Oleh karenanya, Imam Baihaqi harus menempuh jarak cukup jauh dan menghabiskan banyak waktu untuk bisa bermajelis dengan mereka. Namun, semua itu dijalani dengan senang hati, demi memuaskan dahaga batinnya terhadap ilmu Islam.
As-Sabki menyatakan: “Imam Baihaqi merupakan satu di antara sekian banyak imam terkemuka dan memberi petunjuk bagi umat Muslim. Dialah pula yang sering kita sebut sebagai ‘Tali Allah’ dan memiliki pengetahuan luas mengenai ilmu agama, fikih serta penghapal hadits.”
Abdul-Ghaffar Al-Farsi Al-Naisabouri dalam bukunya “Thail Tareekh Naisabouri”: Abu Bakr Al-Baihaqi Al Hafith, Al Usuli Din, menghabiskan waktunya untuk mempelajari beragam ilmu agama dan ilmu pengetahuan lainnya. Dia belajar ilmu aqidah dan bepergian ke Irak serta Hijaz (Arab Saudi) kemudian banyak menulis buku.
Imam Baihaqi juga mengumpulkan Hadits-hadits dari beragam sumber terpercaya. Pemimpin Islam memintanya pindah dari Nihiya ke Naisabor untuk tujuan mendengarkan penjelasannya langsung dan mengadakan bedah buku. Maka di tahun 441, para pemimpin Islam itu membentuk sebuah majelis guna mendengarkan penjelasan mengenai buku ‘Al Ma’rifa’. Banyak imam terkemuka turut hadir.
Imam Baihaqi hidup ketika kekacauan sedang marak di berbagai negeri Islam. Saat itu kaum Muslim terpecah-belah berdasarkan politik, fikih, dan pemikiran. Antara kelompok yang satu dengan yang lain berusaha saling menyalahkan dan menjatuhkan, sehingga mempermudah musuh dari luar, yakni bangsa Romawi, untuk menceraiberaikan mereka.
Dalam masa krisis ini, Imam Baihaqi hadir sebagai pribadi yang berkomitmen terhadap ajaran agama. Dia memberikan teladan bagaimana seharusnya menerjemahkan ajaran Islam dalam perilaku keseharian.
Sementara itu, dalam Wafiyatul A’yam, Ibnu Khalkan menulis, “Dia hidup zuhud, banyak beribadah, wara’, dan mencontoh para salafus shalih.”
Beliau terkenal sebagai seorang yang memiliki kecintaan besar terhadap hadits dan fikih. Dari situlah kemudian Imam Baihaqi populer sebagai pakar ilmu hadits dan fikih.
Setelah sekian lama menuntut ilmu kepada para ulama senior di berbagai negeri Islam, Imam Baihaqi kembali lagi ke tempat asalnya, kota Baihaq. Di sana, dia mulai menyebarkan berbagai ilmu yang telah didapatnya selama mengembara ke berbagai negeri Islam. Ia mulai banyak mengajar.
Selain mengajar, dia juga aktif menulis buku. Dia termasuk dalam deretan para penulis buku yang produktif. Diperkirakan, buku-buku tulisannya mencapai seribu jilid. Tema yang dikajinya sangat beragam, mulai dari akidah, hadits, fikih, hingga tarikh. Banyak ulama yang hadir lebih kemudian, yang mengapresiasi karya-karyanya itu. Hal itu lantaran pembahasannya yang demikian luas dan mendalam.
Meski dipandang sebagai ahli hadits, namun banyak kalangan menilai Baihaqi tidak cukup mengenal karya-karya hadits dari Tarmizi, Nasa’i, dan Ibn Majah. Dia juga tidak pernah berjumpa dengan buku hadits atau Masnad Ahmad bin Hanbal (Imam Hambali). Dia menggunakan Mustadrak al-Hakim karya Imam al-Hakim secara bebas.
Menurut ad-Dahabi, seorang ulama hadits, kajian Baihaqi dalam hadits tidak begitu besar, namun beliau mahir meriwayatkan hadits karena benar-benar mengetahui sub-sub bagian hadits dan para tokohnya yang telah muncul dalam isnad-isnad (sandaran : rangkaian perawi hadits).
Di antara larya-karya Baihaqi, Kitab as-Sunnan al-Kubra yang terbit di Hyderabat, India, 10 jilid tahun 1344-1355, menjadi karya paling terkenal. Buku ini pernah mendapat penghargaan tertinggi.
Dari pernyataan as-Subki, ahli fikih, usul fikih serta hadits, tidak ada yang lebih baik dari kitab ini, baik dalam penyesuaian susunannya maupun mutunya.
Dalam karya tersebut ada catatan-catatan yang selalu ditambahkan mengenai nilai-nilai atau hal lainnya, seperti hadits-hadits dan para ahli hadits. Selain itu, setiap jilid cetakan Hyderabat itu memuat indeks yang berharga mengenai tokoh-tokoh dari tiga generasi pertama ahli-ahli hadits yang dijumpai dengan disertai petunjuk periwayatannya.
Itulah di antara sumbangsih dan peninggalan berharga dari Imam Baihaqi. Dia mewariskan ilmu-ilmunya untuk ditanamkan di dada para muridnya. Di samping telah pula mengabadikannya ke dalam berbagai bentuk karya tulis yang hingga sekarang pun tidak usai-usai juga dikaji orang.
Imam terkemuka ini meninggal dunia di Nisabur, Iran, tanggal 10 Jumadilawal 458 H (9 April 1066). Dia lantas dibawa ke tanah kelahirannya dan dimakamkan di sana. Penduduk kota Baihaq berpendapat, bahwa kota merekalah yang lebih patut sebagai tempat peristirahatan terakhir seorang pecinta hadits dan fikih, seperti Imam Baihaqi.
Sejumlah buku penting lain telah menjadi peninggalannya yang tidak ternilai. Antara lain buku “As-Sunnan Al Kubra”, “Sheub Al Iman”, “Tha La’il An Nabuwwa”, “Al Asma wa As Sifat”, dan “Ma’rifat As Sunnan cal Al Athaar”. (yus)[republika.co.id]
Imam Bukhari
Siapa tak kenal Imam Bukhari. Di kalangan muhadditsin (pakar Hadits), dia menjadi narasumber utama tentang ilmu Hadits. Sementara di kalangan peminat sejarah Islam dan pesantren, ia menjadi rujukan penting. Jejak perjuangannya banyak melahirkan ulama dan tokoh besar. Lihatlah perawi-perawi Hadits terkenal semisal Imam Muslim, Imam Tirmidzi, Imam Nasai, Ibnu Majjah, dan Abu Daud, adalah bekas anak didiknya. Karenanya, ia dijuluki Amirul-Mu’minin fil Hadits (pemimpin orang Mukmin dalam Hadits), gelar tertinggi bagi ahli Hadits.
Terlahir dengan nama Abu Abdullah Muhammad ibn Ismail ibn Ibrahim ibn al Mughirah ibn Bardizbah, (lebih dikenal dengan nama Imam Bukhari), ia guru para muhadditsin ternama. Lahir di Bukhara pada 13 Syawwal 194 H (21 Juli 810 M). Ayah Bukhari selain berilmu, juga sangat wara’ (menghindari yang subhat/meragukan dan haram) dan takwa.
Keunggulan dan kejeniusan Imam Bukhari sudah tampak sejak masih kecil. Allah menganugerahkan kepadanya hati yang bersih dan otak yang cerdas, pikiran yang tajam dan daya hafalan yang sangat kuat, khususnya dalam menghafal Hadits.
Ketika berusia 10 tahun, ia sudah banyak menghafal Hadits. Pada usia 16 tahun ia bersama ibu dan kakaknya mengunjungi berbagai kota suci. Dalam petualangannya itu, banyak ulama dan tokoh-tokoh negerinya yang ia temui untuk belajar Hadits, bertukar pikiran dan berdiskusi dengan mereka. Di usia 16 tahun, Imam Bukhari sudah hafal kitab Sunan Ibn Mubarak dan Waki.
Rasyid ibn Ismail, kakak sang Imam menuturkan, pernah Bukhari muda dan beberapa murid lainnya mengikuti kuliah dan ceramah cendekiawan Balkh. Tidak seperti murid lainnya, Bukhari tidak pernah membuat catatan kuliah. Ia dicela membuang waktu karena tidak mencatat.
Bukhari diam tak menjawab. Suatu hari, karena merasa kesal terhadap celaan itu, Bukhari meminta kawan-kawannya membawa catatan mereka. Tercenganglah mereka semua, lantaran Bukhari ternyata hafal di luar kepala 15.000 Hadits, lengkap dengan keterangan yang tidak sempat mereka catat.
Tahun 210 H, Bukhari berangkat ke Baitullah untuk menunaikan haji, disertai ibu dan saudaranya, Ahmad. Saudaranya ini kemudian pulang kembali ke Bukhara, sedang dia memilih menetap di Mekkah. Meski di Baitullah, namun sesekali ia pergi ke Madinah. Di kedua Tanah Suci itulah ia menulis sebagian karya-karyanya dan menyusun dasar-dasar kitab Al Jami’ As Sahih dan pendahuluannya.
Ia juga menulis Tarikh Kabir-nya di dekat makam Nabi SAW. Sementara itu ketiga buku tarikhnya, As Sagir, Al Awsat, dan Al Kabir, lahir dari kemampuannya yang tinggi mengenai pengetahuan terhadap tokoh-tokoh dan kepandaiannya memberikan kritik, sehingga ia pernah berkata, sedikit sekali nama-nama yang disebutkan dalam tarikh yang tidak ia ketahui kisahnya.
Karya-karyanya itu tak lepas dari pengembaraannya ke banyak negeri : Syam, Mesir, Baghdad, Kuffah, dan Jazirah Arab, yang banyak memberikan inspirasi dan gagasan. Berkat kejeniusannya itu, Imam Bukhari berhasil merawi Hadits dari 80.000 perawi dan menghafalnya rinci dengan sumbernya.
Imam Muslim bin Al Hajjaj, pengarang kitab As Sahih Muslim menceritakan : “Ketika Muhammad bin Ismail datang ke Naisabur, aku tidak pernah melihat seorang kepala daerah, para ulama dan penduduk Naisabur memberikan sambutan seperti apa yang mereka berikan kepadanya.” Mereka menyambut kedatangannya dari luar kota sejauh dua atau tiga marhalah (100 km), sampai-sampai Muhammad bin Yahya Az Zihli berkata : “Barang siapa hendak menyambut kedatangan Muhammad bin Ismail besok pagi, lakukanlah, sebab aku sendiri akan ikut menyambutnya.”
Sementara itu, Az Zihli berpesan kepada para penduduk agar menghadiri dan mengikuti pengajian yang diberikannya. Ia berkata : “Pergilah kalian kepada orang alim dan saleh itu, ikuti dan dengarkan pengajiannya.” Sayang, tak lama kemudian ia mendapat fitnah dari orang-orang yang dengki. Mereka menuduh sang Imam sebagai orang yang berpendapat bahwa “Al-Qur’an adalah makhluk”.
Hal inilah yang menimbulkan kebencian dan kemarahan gurunya, Az Zihli kepadanya. Kata Az Zihli : “Barang siapa berpendapat lafadz-lafadz Al-Qur’an adalah makhluk, maka ia adalah ahli bid’ah. Ia tidak boleh diajak bicara dan majelisnya tidak boleh didatangi. Dan barang siapa masih mengunjungi majelisnya, curigailah dia.” Setelah adanya ultimatum tersebut, orang-orang mulai menjauhinya.
Sebenarnya, Imam Bukhari terlepas dari fitnah yang dituduhkan kepadanya itu. Diceritakan, seseorang berdiri dan mengajukan pertanyaan kepadanya : “Bagaimana pendapat Anda tentang lafadz-lafadz Al-Qur’an, makhluk ataukah bukan?” Bukhari berpaling dari orang itu dan tidak mau menjawab kendati pertanyaan itu diajukan sampai tiga kali.
Tetapi orang itu terus mendesak. Ia pun menjawab : “Al-Qur’an adalah kalam Allah, bukan makhluk, sedangkan perbuatan manusia adalah makhluk dan fitnah merupakan bid’ah.” Pendapat yang dikemukakan Imam Bukhari ini, yakni dengan membedakan antara yang dibaca dengan bacaan, adalah pendapat yang menjadi pegangan para ulama ahli tahqiq (pengambil kebijakan) dan ulama salaf. Tetapi dengki dan iri adalah buta dan tuli.
Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa Bukhari pernah berkata : “Iman adalah perkataan dan perbuatan, bisa bertambah dan bisa berkurang.
Al-Quran adalah kalam Allah, bukan makhluk. Sahabat Rasulullah SAW, yang paling utama adalah Abu Bakar, Umar, Usman, dan Ali. Dengan berpegang pada keimanan inilah aku hidup, aku mati dan dibangkitkan di akhirat kelak, insya Allah.” Di lain kesempatan, ia berkata : “Barang siapa menuduhku berpendapat bahwa lafadz-lafadz Al-Qur’an adalah makhluk, ia adalah pendusta.”
Selain mencurahkan seluruh intelegensi dan daya ingatnya pada karya terbesarnya, Sahih Bukhari, Imam Bukhari juga melaksanakan tugas itu dengan dedikasi dan kesalehan. Ia selalu mandi dan berdoa sebelum menulis buku itu. Sebagian buku tersebut ditulisnya di samping makam Nabi di Madinah. Imam Durami, guru Imam Bukhari, mengakui keluasan wawasan Hadits muridnya ini : “Di antara ciptaan Tuhan pada masanya, Imam Bukharilah agaknya yang paling bijaksana.”
Suatu ketika penduduk Samarkand mengirim surat kepada Imam Bukhari. Isinya, meminta dirinya agar menetap di negeri itu (Samarkand). Ia pun pergi memenuhi permohonan mereka. Ketika perjalanannya sampai di Khartand, sebuah desa kecil terletak dua farsakh (sekitar 10 Km) sebelum Samarkand, dan desa itu terdapat beberapa familinya, ia pun singgah terlebih dahulu untuk mengunjungi mereka.
Tetapi di desa itu Imam Bukhari jatuh sakit hingga menemui ajalnya. Ia wafat pada malam Idul Fitri tahun 256 H (31 Agustus 870 M), dalam usia 62 tahun kurang 13 hari. Sebelum meninggal dunia, ia berpesan bahwa jika meninggal nanti jenazahnya agar dikafani tiga helai kain, tanpa baju dalam dan tidak memakai sorban. Pesan itu dilaksanakan dengan baik oleh masyarakat setempat.
Selain terkenal sebagai seorang alim, Imam Bukhari ternyata tidak melupakan kegiatan lain, yakni olahraga. Ia misalnya sering belajar memanah sampai mahir, sehingga dikatakan sepanjang hidupnya, sang Imam tidak pernah luput dalam memanah kecuali hanya dua kali. Keadaan itu timbul sebagai pengamalan sunnah Rasul yang mendorong dan menganjurkan kaum Muslimin belajar menggunakan anak panah dan alat-alat perang lainnya.
Ia juga produktif dalam berkarya. Banyak buku telah dikarangnya, di antaranya : Al Jami’ as-Sahih (Sahih Bukhari), Al Adab Al Mufrad, At Tarikh As Sagir, At Tarikh Al Awsat, At Tarikh Al Kabir, At Tafsir Al Kabir, Al Musnad Al Kabir, Kitab Al ‘Ilal. Selain itu, ia juga menulis kitab Raf’ul Yadain fis Salah, Birrul Walidain, Kitab Al Asyribah, Al Qira’ah Khalf Al Imam, Kitab Ad Du’afa, Asami as Sahabah, Kitab Al Kuna.
Kitab Al Jami’ As Shahih (Sahih Bukhari), menjadi karya monumental Imam Bukhari. Dalam sebuah riwayat diceritakan, Imam Bukhari berkata : “Aku bermimpi melihat Rasulullah SAW; seolah-olah aku berdiri di hadapannya, sambil memegang kipas yang kupergunakan untuk menjaganya. Kemudian aku tanyakan mimpi itu kepada sebagian ahli ta’bir, ia menjelaskan bahwa aku akan menghancurkan dan mengikis habis kebohongan dari Hadits Rasulullah SAW. Mimpi inilah, antara lain, yang mendorongku untuk melahirkan kitab Al Jami’ As Sahih.”
Dalam menghimpun Hadits sahih dalam kitabnya, Imam Bukhari menggunakan kaidah-kaidah penelitian secara ilmiah dan sah yang menyebabkan kesahihan Hadits-haditsnya dapat dipertanggungjawabkan. Ia berusaha dengan sungguh-sungguh untuk meneliti dan menyelidiki keadaan para perawi, serta memperoleh secara pasti kesahihan Hadits-hadits yang diriwayatkannya.
Imam Bukhari senantiasa membandingkan Hadits-hadits yang diriwayatkan, satu dengan lainnya, menyaringnya dan memilih mana yang menurutnya paling sahih. Sehingga kitabnya merupakan batu uji dan penyaring bagi Hadits-hadits tersebut. Hal ini tercermin dari perkataannya : “Aku susun kitab Al Jami’ ini yang dipilih dari 600.000 Hadits selama 16 tahun.” (her)[republika.co.id]
Imam Hanbali
“Ia murid paling cendekia yang pernah saya jumpai selama di Baghdad. Sikapnya menghadapi sidang pengadilan dan menanggung petaka akibat tekanan khalifah Abbasiyyah selama 15 tahun karena menolak doktrin resmi Mu’tazilah merupakan saksi hidup watak agung dan kegigihan yang mengabdikannya sebagai tokoh besar sepanjang masa.”
Penilaian itu diungkapkan Imam Syafi’i, yang tak lain adalah guru Imam Hanbali. Menurut Syafi’i, perjuangan mempertahankan keyakinan yang tak sesuai dengan pemikiran seseorang, selalu menghadapi risiko antara hidup dan mati. Dan Imam Hanbali membuktikan hal itu.
Imam Hanbali yang dikenal ahli dan pakar hadits ini memang sangat memberikan perhatian besar pada ilmu yang satu ini. Kegigihan dan kesungguhannya telah melahirkan banyak ulama dan perawi hadits terkenal semisal Imam Bukhari, Imam Muslim, dan Imam Abu Daud yang tak lain buah didikannya. Karya-karya mereka seperti Sahih Bukhari, Sahih Muslim atau Sunan Abu Daud menjadi kitab hadits standar yang menjadi rujukan umat Islam di seluruh dunia dalam memahami ajaran Islam yang disampaikan Rasulullah SAW lewat hadits-haditsnya.
Kepakaran Imam Hanbali dalam ilmu hadits memang tak diragukan lagi sehingga mengundang banyak tokoh ulama berguru kepadanya. Menurut putra sulungnya, Abdullah bin Ahmad, Imam Hanbali hafal hingga 700.000 hadits di luar kepala.
Hadits sejumlah itu, diseleksi secara ketat dan ditulisnya kembali dalam kitab karyanya Al Musnad. Dalam kitab tersebut, hanya 40.000 hadits yang dituliskan kembali dengan susunan berdasarkan tertib nama sahabat yang meriwayatkan. Umumnya hadits dalam kitab ini berderajat sahih dan hanya sedikit yang berderajat dhaif. Berdasar penelitian Abdul Aziz al Khuli, seorang ulama bahasa yang banyak menulis biografi tokoh sahabat, sebenarnya hadits yang termuat dalam Al Musnad berjumlah 30 ribu karena ada sekitar 10 ribu hadits yang berulang.
Kepandaian Imam Hanbali dalam ilmu hadits, bukan datang begitu saja. Tokoh kelahiran Baghdad, 780 M (wafat 855 M) ini, dikenal sebagai ulama yang gigih mendalami ilmu. Lahir dengan nama Ahmad bin Muhammad bin Hanbal, Imam Hanbali dibesarkan oleh ibunya, karena sang ayah meninggal dalam usia muda. Hingga usia 16 tahun, Hanbali belajar Al-Qur’an dan ilmu-ilmu agama lain kepada ulama-ulama Baghdad.
Setelah itu, ia mengunjungi para ulama terkenal di berbagai tempat seperti Kufah, Basra, Syam, Yaman, Mekkah dan Madinah. Beberapa gurunya antara lain Hammad bin Khalid, Ismail bil Aliyyah, Muzaffar bin Mudrik, Walin bin Muslim, dan Musa bin Tariq. Dari merekalah Hanbali muda mendalami fikih, hadits, tafsir, kalam, dan bahasa. Karena kecerdasan dan ketekunannya, Hanbali dapat menyerap semua pelajaran dengan baik.
Kecintaannya kepada ilmu begitu luar biasa. Karenanya, setiap kali mendengar ada ulama terkenal di suatu tempat, ia rela menempuh perjalanan jauh dan waktu lama hanya untuk menimba ilmu dari sang ulama. Kecintaan kepada ilmu jua yang menjadikan Hanbali rela tak menikah dalam usia muda. Ia baru menikah setelah usia 40 tahun.
Pertama kali, ia menikah dengan Aisyah binti Fadl dan dikaruniai seorang putra bernama Saleh. Ketika Aisyah meninggal, ia menikah kembali dengan Raihanah dan dikarunia putra bernama Abdullah. Istri keduanya pun meninggal dan Hanbali menikah untuk terakhir kalinya dengan seorang jariyah, hamba sahaya wanita bernama Husinah. Darinya ia memperoleh lima orang anak yaitu Zainab, Hasan, Husain, Muhammad, dan Said.
Tak hanya pandai, Imam Hanbali dikenal tekun beribadah dan dermawan. Imam Ibrahim bin Hani, salah seorang ulama terkenal yang jadi sahabatnya menjadi saksi akan kezuhudan Imam Hanbali. ”Hampir setiap hari ia berpuasa dan tidurnya pun sedikit sekali di waktu malam. Ia lebih banyak shalat malam dan witir hingga Shubuh tiba,” katanya.
Imam Malik
Dalam sebuah kunjungan ke kota Madinah, Khalifah Bani Abbasiyyah, Harun Al Rasyid (penguasa saat itu), tertarik mengikuti ceramah al muwatta’ (himpunan hadits) yang diadakan Imam Malik. Untuk hal ini, khalifah mengutus orang memanggil Imam.
”Rasyid, leluhur Anda selalu melindungi pelajaran hadits. Mereka amat menghormatinya. Bila sebagai khalifah Anda tidak menghormatinya, tak seorang pun akan menaruh hormat lagi. Manusia yang mencari ilmu, sementara ilmu tidak akan mencari manusia,” nasihat Imam Malik kepada Khalifah Harun.
Sedianya, khalifah ingin jamaah meninggalkan ruangan tempat ceramah itu diadakan. Namun, permintaan itu tak dikabulkan Malik. ”Saya tidak dapat mengorbankan kepentingan umum hanya untuk kepentingan seorang pribadi.” Sang khalifah pun akhirnya mengikuti ceramah bersama dua putranya dan duduk berdampingan dengan rakyat kecil.
Imam Malik yang bernama lengkap Abu Abdullah Malik bin Anas bin Malik bin Abi Amir bin Amr bin Haris bin Gaiman bin Kutail bin Amr bin Haris al Asbahi, lahir di Madinah pada tahun 712 M dan wafat tahun 796 M. Berasal dari keluarga Arab terhormat, berstatus sosial tinggi, baik sebelum maupun sesudah datangnya Islam. Tanah asal leluhurnya adalah Yaman, namun setelah nenek moyangnya menganut Islam, mereka pindah ke Madinah. Kakeknya, Abu Amir, adalah anggota keluarga pertama yang memeluk agama Islam pada tahun 2 H. Saat itu, Madinah adalah kota ‘ilmu’ yang sangat terkenal.
Kakek dan ayahnya termasuk kelompok ulama hadits terpandang di Madinah. Karenanya, sejak kecil Imam Malik tak berniat meninggalkan Madinah untuk mencari ilmu. Ia merasa Madinah adalah kota dengan sumber ilmu yang berlimpah lewat kehadiran ulama-ulama besarnya.
Kendati demikian, dalam mencari ilmu Imam Malik rela mengorbankan apa saja. Menurut satu riwayat, sang imam sampai harus menjual tiang rumahnya hanya untuk membayar biaya pendidikannya. Menurutnya, tak layak seorang yang mencapai derajat intelektual tertinggi sebelum berhasil mengatasi kemiskinan. Kemiskinan, katanya, adalah ujian hakiki seorang manusia.
Karena keluarganya ulama ahli hadits, maka Imam Malik pun menekuni pelajaran hadits kepada ayah dan paman-pamannya. Kendati demikian, ia pernah berguru pada ulama-ulama terkenal seperti Nafi’ bin Abi Nuaim, Ibnu Syihab az Zuhri, Abul Zinad, Hasyim bin Urwa, Yahya bin Said al Anshari, dan Muhammad bin Munkadir. Gurunya yang lain adalah Abdurrahman bin Hurmuz, tabi’in ahli hadits, fikih, fatwa dan ilmu berdebat; juga Imam Jafar Shadiq dan Rabi Rayi.
Dalam usia muda, Imam Malik telah menguasai banyak ilmu. Kecintaannya kepada ilmu menjadikan hampir seluruh hidupnya diabdikan dalam dunia pendidikan. Tidak kurang empat khalifah, mulai dari Al Mansur, Al Mahdi, Hadi Harun, dan Al Ma’mun, pernah jadi murid Imam Malik. Ulama besar, Imam Abu Hanifah dan Imam Syafi’i pun pernah menimba ilmu dari Imam Malik. Belum lagi ilmuwan dan para ahli lainnya. Menurut sebuah riwayat disebutkan murid terkenal Imam Malik mencapai 1.300 orang.
Ciri pengajaran Imam Malik adalah disiplin, ketentraman, dan rasa hormat murid kepada gurunya. Prinsip ini dijunjung tinggi olehnya sehingga tak segan-segan ia menegur keras murid-muridnya yang melanggar prinsip tersebut. Pernah suatu kali Khalifah Mansur membahas sebuah hadits dengan nada agak keras. Sang imam marah dan berkata, ”Jangan melengking bila sedang membahas hadits Nabi.”
Ketegasan sikap Imam Malik bukan sekali saja. Berulangkali, manakala dihadapkan pada keinginan penguasa yang tak sejalan dengan aqidah Islamiyah, Imam Malik menentang tanpa takut risiko yang dihadapinya. Salah satunya dengan Ja’far, gubernur Madinah. Suatu ketika, gubernur yang masih keponakan Khalifah Abbasiyah, Al Mansur, meminta seluruh penduduk Madinah melakukan bai’at (janji setia) kepada khalifah. Namun, Imam Malik yang saat itu baru berusia 25 tahun merasa tak mungkin penduduk Madinah melakukan bai’at kepada khalifah yang mereka tak sukai.
Ia pun mengingatkan gubernur tentang tak berlakunya bai’at tanpa keikhlasan seperti tidak sahnya perceraian paksa. Ja’far meminta Imam Malik tak menyebarluaskan pandangannya tersebut, tapi ditolaknya. Gubernur Ja’far merasa terhina sekali. Ia pun memerintahkan pengawalnya menghukum dera Imam Malik sebanyak 70 kali. Dalam kondisi berlumuran darah, sang imam diarak keliling Madinah dengan untanya. Dengan hal itu, Ja’far seakan mengingatkan orang banyak, ulama yang mereka hormati tak dapat menghalangi kehendak sang penguasa.
Namun, ternyata Khalifah Mansur tidak berkenan dengan kelakuan keponakannya itu. Mendengar kabar penyiksaan itu, khalifah segera mengirim utusan untuk menghukum keponakannya dan memerintahkan untuk meminta maaf kepada sang imam. Untuk menebus kesalahan itu, khalifah meminta Imam Malik bermukim di ibukota Baghdad dan menjadi salah seorang penasihatnya. Khalifah mengirimkan uang 3.000 dinar untuk keperluan perjalanan sang imam. Namun, undangan itu pun ditolaknya. Imam Malik lebih suka tidak meninggalkan kota Madinah. Hingga akhir hayatnya, ia tak pernah pergi keluar Madinah kecuali untuk berhaji.
Pengendalian diri dan kesabaran Imam Malik membuat ia ternama di seantero dunia Islam. Pernah semua orang panik lari ketika segerombolan Kharijis bersenjatakan pedang memasuki masjid Kuffah. Tetapi, Imam Malik yang sedang shalat tanpa cemas tidak beranjak dari tempatnya. Mencium tangan khalifah apabila menghadap di baliurang sudah menjadi adat kebiasaan, namun Imam Malik tidak pernah tunduk pada penghinaan seperti itu. Sebaliknya, ia sangat hormat pada para cendekiawan, sehingga pernah ia menawarkan tempat duduknya sendiri kepada Imam Abu Hanifah yang mengunjunginya.
***
Dari Al Muwatta’ Hingga Madzhab Maliki
Al Muwatta’ adalah kitab fikih berdasarkan himpunan hadits-hadits pilihan. Santri mana yang tak kenal kitab yang satu ini. Ia menjadi rujukan penting, khususnya di kalangan pesantren dan ulama kontemporer. Karya terbesar Imam Malik ini dinilai memiliki banyak keistimwaan. Ia disusun berdasarkan klasifikasi fikih dengan memperinci kaidah fikih yang diambil dari hadits dan fatwa sahabat.
Menurut beberapa riwayat, sesungguhnya Al Muwatta’ tak akan lahir bila Imam Malik tidak ‘dipaksa’ Khalifah Mansur. Setelah penolakan untuk ke Baghdad, Khalifah Al Mansur meminta Imam Malik mengumpulkan hadits dan membukukannya. Awalnya, Imam Malik enggan melakukan itu. Namun, karena dipandang tak ada salahnya melakukan hal tersebut, akhirnya lahirlah Al Muwatta’. Ditulis di masa Al Mansur (754-775 M) dan baru selesai di masa Al Mahdi (775-785 M).
Dunia Islam mengakui Al Muwatta’ sebagai karya pilihan yang tak ada duanya. Menurut Syah Walilullah, kitab ini merupakan himpunan hadits paling shahih dan terpilih. Imam Malik memang menekankan betul terujinya para perawi. Semula, kitab ini memuat 10 ribu hadits. Namun, lewat penelitian ulang, Imam Malik hanya memasukkan 1.720 hadits. Kitab ini telah diterjemahkan ke dalam beberapa bahasa dengan 16 edisi yang berlainan. Selain Al Muwatta’, Imam Malik juga menyusun kitab Al Mudawwanah al Kubra, yang berisi fatwa-fatwa dan jawaban Imam Malik atas berbagai persoalan.
Imam Malik tak hanya meninggalkan warisan buku. Ia juga mewariskan mazhab fikih di kalangan Islam Sunni, yang disebut sebagai Mazhab Maliki. Selain fatwa-fatwa Imam Malik dan Al Muwatta’, kitab-kitab seperti Al Mudawwanah al Kubra, Bidayatul Mujtahid wa Nihaayatul Muqtashid (karya Ibnu Rusyd), Matan ar Risalah fi al Fiqh al Maliki (karya Abu Muhammad Abdullah bin Zaid), Asl al Madarik Syarh Irsyad al Masalik fi Fiqh al Imam Malik (karya Shihabuddin al Baghdadi), dan Bulgah as Salik li Aqrab al Masalik (karya Syeikh Ahmad as Sawi), menjadi rujukan utama mazhab Maliki.
Di samping sangat konsisten memegang teguh hadits, mazhab ini juga dikenal amat mengedepankan aspek kemaslahatan dalam menetapkan hukum. Secara berurutan, sumber hukum yang dikembangkan dalam Mazhab Maliki adalah Al-Qur’an, Sunnah Rasulullah SAW, amalan sahabat, tradisi masyarakat Madinah (amal ahli al Madinah), qiyas (analogi), dan al maslahah al mursalah (kemaslahatan yang tidak didukung atau dilarang oleh dalil tertentu).
Mazhab Maliki pernah menjadi mazhab resmi di Mekah, Madinah, Irak, Mesir, Aljazair, Tunisia, Andalusia (kini Spanyol), Marokko, dan Sudan. Kecuali di tiga negara yang disebut terakhir, jumlah pengikut mazhab Maliki kini menyusut. Mayoritas penduduk Mekah dan Madinah saat ini mengikuti Mazhab Hanbali. Di Iran dan Mesir, jumlah pengikut Mazhab Maliki juga tidak banyak. Hanya Marokko saat ini satu-satunya negara yang secara resmi menganut Mazhab Maliki. (her)[republika.co.id]
Imam Muslim
Siapa tak kenal Imam Muslim. Di kalangan santri, karya-karyanya masih menjadi rujukan penting berkaitan dengan ilmu Hadits. Di bidang ini (periwayatan Hadits), namanya sering disandingkan dengan Imam Bukhari, penghimpun dan perawi Hadits terbaik. Karena itu, nama Imam Muslim dan Imam Bukhari kerap kali bersanding dalam periwayatan sebuah Hadits.
Keduanya pun, dalam literatur Islam, kemudian dikenal dengan sebutan Imam Syaikhaan (dua ulama besar perawi Hadits). Bahkan, tak jarang sebuah Hadits hanya ditulis perawinya dengan nama rawahu syaikhaan maksudnya tak lain Hadits tersebut diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim.
Dilahirkan di Naisabur pada 202 H/817 M, Imam Muslim bernama lengkap Imam Abul Husain Muslim bin al-Hajjaj bin Muslim bin Kausyaz al Qusyairi an Naisaburi. Naisabur (kini termasuk wilayah Rusia, Red) dalam sejarah Islam kala itu termasuk dalam sebutan Maa Wara’a an Nahr. Artinya, daerah-daerah yang terletak di sekitar Sungai Jihun di Uzbekistan, Asia Tengah. Pada masa Dinasti Samanid, Naisabur menjadi pusat pemerintahan dan perdagangan selama lebih kurang 150 tahun. Seperti halnya Baghdad di abad pertengahan, Naisabur, juga Bukhara (kota kelahiran Imam Bukhari) sebagai salah satu kota ilmu dan pusat peradaban di kawasan Asia Tengah. Di sini pula bermukim banyak ulama besar.
Perhatian dan minat Imam Muslim terhadap ilmu Hadits memang luar biasa. Sejak usia dini, ia telah berkonsentrasi mempelajari Hadits. Beruntung, ia dianugerahi kelebihan berupa ketajaman berfikir dan ingatan hafalan. Ketika berusia sepuluh tahun, Imam Muslim sering datang dan berguru pada ahli Hadits, Imam Ad Dakhili. Setahun kemudian, ia mulai menghafal Hadits Nabi SAW, dan mulai berani mengoreksi kesalahan dari gurunya yang salah menyebutkan periwayatan Hadits.
Selain kepada Ad Dakhili, Imam Muslim pun tak segan-segan bertanya kepada banyak ulama di berbagai tempat dan negara. Berpetualang kemudian menjadi aktivitas rutin dirinya hanya untuk sekadar mencari silsilah dan urutan yang benar sebuah Hadits.
Ia misalnya pergi ke Hijaz, Irak, Syam, Mesir dan negara-negara lainnya. Dalam lawatannya itu, tak terhindarkan Imam Muslim banyak bertemu dan mengunjungi ulama-ulama kenamaan untuk berguru Hadits kepada mereka. Di Khurasan, ia berguru kepada Yahya bin Yahya dan Ishak bin Rahawaih; di Ray ia berguru kepada Muhammad bin Mahran dan Abu ‘Ansan. Di Irak ia belajar Hadits kepada Ahmad bin Hambal dan Abdullah bin Maslamah; di Hijaz belajar kepada Sa’id bin Mansur dan Abu Mas’Abuzar; di Mesir berguru kepada ‘Amr bin Sawad dan Harmalah bin Yahya, dan ulama ahli Hadits lainnya.
Bagi Imam Muslim, Baghdad memiliki arti tersendiri. Di kota inilah ia berkali-kali berkunjung untuk belajar kepada ulama-ulama ahli Hadits. Kunjungannya yang terakhir ia lakukan pada tahun 259 H. Ketika Imam Bukhari datang ke Naisabur, Imam Muslim sering mendatanginya untuk bertukar pikiran sekaligus berguru padanya. Saat itu, Imam Bukhari yang memang lebih senior, lebih menguasai ilmu Hadits ketimbang dirinya.
Ketika terjadi fitnah atau kesenjangan antara Bukhari dan Az Zihli, ia bergabung kepada Bukhari. Sayang, hal ini kemudian menjadi sebab terputusnya hubungan dirinya dengan Imam Az Zihli. Lebih tragis lagi, hubungan tak baik itu merembet ke masalah ilmu, yakni dalam hal penghimpunan dan periwayatan Hadits-hadits Nabi SAW.
Imam Muslim dalam kitab Sahihnya maupun kitab-kitab lainnya tidak memasukkan Hadits-hadits yang diterima dari Az Zihli, padahal ia adalah gurunya. Hal serupa juga ia lakukan terhadap Bukhari. Tampaknya bagi Imam Muslim tak ada pilihan lain kecuali tidak memasukkan ke dalam Sahihnya Hadits-hadits yang diterima dari kedua gurunya itu. Kendati demikian, dirinya tetap mengakui mereka sebagai gurunya.
Imam Muslim yang dikenal sangat tawadu’ dan wara’ dalam ilmu itu telah meriwayatkan puluhan ribu Hadits. Menurut Muhammad Ajaj Al Khatib, guru besar Hadits pada Universitas Damaskus, Syria, Hadits yang tercantum dalam karya besar Imam Muslim, Sahih Muslim, berjumlah 3.030 Hadits tanpa pengulangan. Bila dihitung dengan pengulangan, katanya, berjumlah sekitar 10.000 Hadits. Sementara menurut Imam Al Khuli, ulama besar asal Mesir, Hadits yang terdapat dalam karya Muslim tersebut berjumlah 4.000 Hadits tanpa pengulangan, dan 7.275 dengan pengulangan. Jumlah Hadits yang ia tulis dalam Sahih Muslim itu diambil dan disaring dari sekitar 300.000 Hadits yang ia ketahui. Untuk menyaring Hadits-hadits tersebut, Imam Muslim membutuhkan waktu 15 tahun.
Soal metode penyusunan Hadits, Imam Muslim menerapkan prinsip-prinsip ilmu jarh, dan ta’dil, suatu ilmu yang digunakan untuk menilai cacat tidaknya suatu Hadits. Ia juga menggunakan sighat at tahammul (metode-metode penerimaan riwayat), seperti haddasani (menyampaikan kepada saya), haddasana (menyampaikan kepada kami), akhbarana (mengabarkan kepada saya), akhabarana (mengabarkan kepada kami), dan qaalaa (ia berkata).
Berkat kesungguhan dan keseriusannya, Imam Muslim menjadi orang kedua terbaik dalam masalah ilmu Hadits (sanad, matan, kritik, dan seleksinya) setelah Imam Bukhari. “Di dunia ini orang yang benar-benar ahli di bidang Hadits hanya empat orang; salah satu di antaranya adalah Imam Muslim,” komentar ulama besar Abu Quraisy Al Hafiz. Maksud ungkapan itu tak lain adalah ahli-ahli Hadits terkemuka yang hidup di masa Abu Quraisy. Jejak panjang perjuangan Imam Muslim berakhir pada Ahad sore, 24 Rajab 261, ketika Sang Khaliq menghendaki dirinya menghadap. (hery)[republika.
Imam Muslim
Siapa tak kenal Imam Muslim. Di kalangan santri, karya-karyanya masih menjadi rujukan penting berkaitan dengan ilmu Hadits. Di bidang ini (periwayatan Hadits), namanya sering disandingkan dengan Imam Bukhari, penghimpun dan perawi Hadits terbaik. Karena itu, nama Imam Muslim dan Imam Bukhari kerap kali bersanding dalam periwayatan sebuah Hadits.
Keduanya pun, dalam literatur Islam, kemudian dikenal dengan sebutan Imam Syaikhaan (dua ulama besar perawi Hadits). Bahkan, tak jarang sebuah Hadits hanya ditulis perawinya dengan nama rawahu syaikhaan maksudnya tak lain Hadits tersebut diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim.
Dilahirkan di Naisabur pada 202 H/817 M, Imam Muslim bernama lengkap Imam Abul Husain Muslim bin al-Hajjaj bin Muslim bin Kausyaz al Qusyairi an Naisaburi. Naisabur (kini termasuk wilayah Rusia, Red) dalam sejarah Islam kala itu termasuk dalam sebutan Maa Wara'a an Nahr. Artinya, daerah-daerah yang terletak di sekitar Sungai Jihun di Uzbekistan, Asia Tengah. Pada masa Dinasti Samanid, Naisabur menjadi pusat pemerintahan dan perdagangan selama lebih kurang 150 tahun. Seperti halnya Baghdad di abad pertengahan, Naisabur, juga Bukhara (kota kelahiran Imam Bukhari) sebagai salah satu kota ilmu dan pusat peradaban di kawasan Asia Tengah. Di sini pula bermukim banyak ulama besar.
Perhatian dan minat Imam Muslim terhadap ilmu Hadits memang luar biasa. Sejak usia dini, ia telah berkonsentrasi mempelajari Hadits. Beruntung, ia dianugerahi kelebihan berupa ketajaman berfikir dan ingatan hafalan. Ketika berusia sepuluh tahun, Imam Muslim sering datang dan berguru pada ahli Hadits, Imam Ad Dakhili. Setahun kemudian, ia mulai menghafal Hadits Nabi SAW, dan mulai berani mengoreksi kesalahan dari gurunya yang salah menyebutkan periwayatan Hadits.
Selain kepada Ad Dakhili, Imam Muslim pun tak segan-segan bertanya kepada banyak ulama di berbagai tempat dan negara. Berpetualang kemudian menjadi aktivitas rutin dirinya hanya untuk sekadar mencari silsilah dan urutan yang benar sebuah Hadits.
Ia misalnya pergi ke Hijaz, Irak, Syam, Mesir dan negara-negara lainnya. Dalam lawatannya itu, tak terhindarkan Imam Muslim banyak bertemu dan mengunjungi ulama-ulama kenamaan untuk berguru Hadits kepada mereka. Di Khurasan, ia berguru kepada Yahya bin Yahya dan Ishak bin Rahawaih; di Ray ia berguru kepada Muhammad bin Mahran dan Abu 'Ansan. Di Irak ia belajar Hadits kepada Ahmad bin Hambal dan Abdullah bin Maslamah; di Hijaz belajar kepada Sa'id bin Mansur dan Abu Mas'Abuzar; di Mesir berguru kepada 'Amr bin Sawad dan Harmalah bin Yahya, dan ulama ahli Hadits lainnya.
Bagi Imam Muslim, Baghdad memiliki arti tersendiri. Di kota inilah ia berkali-kali berkunjung untuk belajar kepada ulama-ulama ahli Hadits. Kunjungannya yang terakhir ia lakukan pada tahun 259 H. Ketika Imam Bukhari datang ke Naisabur, Imam Muslim sering mendatanginya untuk bertukar pikiran sekaligus berguru padanya. Saat itu, Imam Bukhari yang memang lebih senior, lebih menguasai ilmu Hadits ketimbang dirinya.
Ketika terjadi fitnah atau kesenjangan antara Bukhari dan Az Zihli, ia bergabung kepada Bukhari. Sayang, hal ini kemudian menjadi sebab terputusnya hubungan dirinya dengan Imam Az Zihli. Lebih tragis lagi, hubungan tak baik itu merembet ke masalah ilmu, yakni dalam hal penghimpunan dan periwayatan Hadits-hadits Nabi SAW.
Imam Muslim dalam kitab Sahihnya maupun kitab-kitab lainnya tidak memasukkan Hadits-hadits yang diterima dari Az Zihli, padahal ia adalah gurunya. Hal serupa juga ia lakukan terhadap Bukhari. Tampaknya bagi Imam Muslim tak ada pilihan lain kecuali tidak memasukkan ke dalam Sahihnya Hadits-hadits yang diterima dari kedua gurunya itu. Kendati demikian, dirinya tetap mengakui mereka sebagai gurunya.
Imam Muslim yang dikenal sangat tawadu' dan wara' dalam ilmu itu telah meriwayatkan puluhan ribu Hadits. Menurut Muhammad Ajaj Al Khatib, guru besar Hadits pada Universitas Damaskus, Syria, Hadits yang tercantum dalam karya besar Imam Muslim, Sahih Muslim, berjumlah 3.030 Hadits tanpa pengulangan. Bila dihitung dengan pengulangan, katanya, berjumlah sekitar 10.000 Hadits. Sementara menurut Imam Al Khuli, ulama besar asal Mesir, Hadits yang terdapat dalam karya Muslim tersebut berjumlah 4.000 Hadits tanpa pengulangan, dan 7.275 dengan pengulangan. Jumlah Hadits yang ia tulis dalam Sahih Muslim itu diambil dan disaring dari sekitar 300.000 Hadits yang ia ketahui. Untuk menyaring Hadits-hadits tersebut, Imam Muslim membutuhkan waktu 15 tahun.
Soal metode penyusunan Hadits, Imam Muslim menerapkan prinsip-prinsip ilmu jarh, dan ta'dil, suatu ilmu yang digunakan untuk menilai cacat tidaknya suatu Hadits. Ia juga menggunakan sighat at tahammul (metode-metode penerimaan riwayat), seperti haddasani (menyampaikan kepada saya), haddasana (menyampaikan kepada kami), akhbarana (mengabarkan kepada saya), akhabarana (mengabarkan kepada kami), dan qaalaa (ia berkata).
Berkat kesungguhan dan keseriusannya, Imam Muslim menjadi orang kedua terbaik dalam masalah ilmu Hadits (sanad, matan, kritik, dan seleksinya) setelah Imam Bukhari. "Di dunia ini orang yang benar-benar ahli di bidang Hadits hanya empat orang; salah satu di antaranya adalah Imam Muslim," komentar ulama besar Abu Quraisy Al Hafiz. Maksud ungkapan itu tak lain adalah ahli-ahli Hadits terkemuka yang hidup di masa Abu Quraisy. Jejak panjang perjuangan Imam Muslim berakhir pada Ahad sore, 24 Rajab 261, ketika Sang Khaliq menghendaki dirinya menghadap. (hery)[republika.co.id]
Imam Syafi’i
Ummat Islam sangat beruntung pernah memiliki ulama sekaligus perawi hadits yang sangat disegani itu. Dialah Imam Syafi’i. Saat berusia sembilan tahun, seluruh ayat Al-Qur’an dihafalnya dengan lancar (bahkan ia sempat 16 kali khatam Al-Qur’an, dalam perjalanannya antara Makkah dan Madinah). Setahun kemudian, isi kitab Al-Muwatta karya Imam Malik yang berisi 1.720 hadits pilihan juga dihafalnya tanpa cacat.
Kecerdasan membuat dirinya dalam usia 15 tahun telah duduk di kursi mufti kota Mekah, sebuah jabatan prestisius untuk ukuran masa itu. Kendati demikian, Imam Syafi’i yang bernama lengkap Abu Abdullah Muhammad bin Idris As Syafi’i tak pernah merasa puas menuntut ilmu. Bagi Imam Syafi’i, panggilan terkenalnya, semakin dalam menekuni sebuah ilmu, semakin banyak yang ia belum mengerti. Karena itu, tak heran guru dari Imam Syafi’i demikian banyak, sama banyaknya dengan para muridnya.
Lahir di Gaza, Palestina pada 150 H/767 M (w. Cairo, 20 Januari 820), Imam Syafii hidup di masa Kekhalifahan Harun Al-Rasyid, Al-Amin, dan Al-Ma’mun dari Dinasti Abbasiyah. Ia termasuk keturunan bangsawan Quraisy dan masih keluarga jauh Rasulullah SAW. Dari ayahnya, garis keturunan bertemu di Abdul Manaf, kakek ketiga Rasulullah. Dari ibunya, ia cicit Ali bin Abi Thalib.
Semasa dalam kandungan, orang tuanya meninggalkan Mekah menuju Gaza, di wilayah Palestina. Setibanya di Gaza, ayahnya jatuh sakit dan berpulang ke rahmatullah. Syafi’i diasuh dan dibesarkan oleh ibunya dalam kondisi prihatin, serba kekurangan. Usia dua tahun, bersama ibunya, ia kembali ke Mekkah. Di kota inilah Syafi’i mendapat pengasuhan ibu dan keluarganya secara lebih intensif.
Setelah hafal Al-Qur’an, Syafi’i menekuni pula kesusasteraan Arab. Ia pun bermukim di dusun Badui, Banu Hudail, selama beberapa tahun. Di dusun ini ia mendalami bahasa, kesusasteraan, dan adat istiadat Arab yang asli. Karena ketekunan dan kepandaiannya, Syafi’i kemudian dikenal sebagai pakar dalam bahasa dan kesusasteraan Arab.
Puas belajar sastra Arab di tempatnya yang asli, Syafi’i kembali ke Mekah untuk belajar ilmu fikih. Gurunya, seorang ulama besar dan mufti kota Mekah, Imam Muslim bin Khalid az-Zanni. Ia pun belajar hadits dari Imam Sufyan bin Uyainah dan Al-Qur’an dari Imam Ismail bin Qastantin. Secara khusus, ia yang telah hafal Al-Muwatta’ berhasrat menemui sang penulisnya, Imam Malik, di Madinah. Hasratnya ini tercapai dan demi mendengar kepandaian Syafi’i, Imam Malik merasa sayang dan menyuruh tinggal di rumahnya sambil memperdalam ilmunya. Sejak itu, Syafi’i mendapat tugas untuk mendiktekan isi kitab Al-Muwatta’ kepada murid-murid Imam Malik.
Imam Syafi’i pun meninggalkan Madinah menuju Irak. Di negeri ini ia berguru kepada Imam Abu Yusuf dan Imam Muhammad bin Hasan, keduanya sahabat Imam Abu Hanifah atau Imam Hanafi. Setelah dua tahun di Irak, Syafi’i melanjutkan pengembaraannya ke Persia, Hirah, Palestina, dan Ramallah, sebuah kota dekat Baitulmakdis (Yerusalem). Tujuannya hanya satu, menuntut ilmu pada ulama-ulama terkemuka dan mencari pengalaman. Dari Ramalah, ia kembali ke Madinah dan tinggal bersama Imam Malik hingga wafatnya ulama besar tersebut.
Atas undangan Wali Negeri Yaman, Abdullah bin Hasan, Imam Syafi’i berdiam di negeri ini dan menjadi penasihat urusan hukum. Di Yaman, Imam Syafi’i juga mengajar. Murid-muridnya banyak dari berbagai pelosok negeri. Oleh Abdullah bin Hasan ia dinikahkan dengan seorang putri bangsawan bernama Siti Hamidah bin Nafi yang masih cicit Usman bin Affan. Dari perkawinan itu, Imam Syafi’i dianugerahi tiga orang anak, Abdullah, Fatimah, dan Zainab.
Syafi’i terpaksa keluar dari Yaman karena ia ditangkap dengan tuduhan bersekongkol dengan kalangan Syi’ah mencoba menggulingkan pemerintahan. Ia pun dibawa ke Baghdad menghadap Khalifah Harun Al-Rasyid. Karena terbukti tak bersalah, ia pun dibebaskan.
Permintaan mengajar datang dari Mesir. Abbas bin Musa, wali negeri itu, memintanya datang. Dengan berat hati, Imam Syafi’i meninggalkan Baghdad dan mulai mengajar di Masjid Amr bin Ash. Biasanya, ia mulai mengajar sejak pagi hari hingga menjelang Dzuhur. Di negeri inilah, Imam Syafi’i berhasil menyelesaikan beberapa buku karyanya.
Sekalipun menguasai hampir seluruh disiplin ilmu, dalam lentera keilmuan dan keagamaan Imam Syafi’i lebih dikenal sebagai ahli hadits dan hukum. Pusat pemikirannya boleh dibilang terfokus pada dua cabang ilmu tersebut. Pembelaannya yang besar terhadap sunnah Nabi, menjadikan Syafi’i digelari sebagai Nasiir as Sunnah, atau pembela sunnah Nabi.
Dalam pandangannya, sunnah Nabi mempunyai kedudukan yang begitu tinggi. Malah beberapa kalangan menyebut Syafi’i yang menyetarakan kedudukan sunnah dengan Al-Qur’an dalam kaitannya sebagai sumber hukum Islam. Karena itu, di mata Imam Syafi’i, setiap hukum yang ditetapkan Rasulullah pada hakikatnya merupakan hasil pemahaman yang diperoleh Nabi dari pemahamannya terhadap Al-Qur’an.
Selain kepada kedua sumber tersebut, Al-Qur’an dan hadits, dalam mengambil ketetapan dan keputusan suatu hukum, Imam Syafi’i juga mengakui dan memakai ijma’ (kesepakatan ulama), qias (analogi), dan istidlal (penalaran) sebagai dasar hukum Islam. Dalam karyanya, Ar Risalaah, kelima dasar ini dipaparkan secara jelas dan gamblang.
Dalam kaitannya dengan sunnah, Imam Syafi’i juga memakai hadits ahaad (perawinya satu orang), dan hadis mutawwatir (perawinya banyak orang). Menurutnya, bila dalam sunnah pun tidak didapati nasnya, ia mengambil ijma’ sahabat. Namun, jika tetap tak didapati juga, imam Syafi’i memakai qias sebagai jalan ketetapan hukum. Demikian pula, jika tidak ada dalil dalam qias dan ijma’, maka istidlal sebagai jalan terakhir memutuskan suatu hukum.
Berkaitan dengan bid’ah, imam Syafi’i berpendapat, bahwa bid’ah ada dua macam; bid’ah terpuji dan bid’ah sesat. Dikatakan terpuji jika bid’ah itu selaras dengan prinsip-prinsip sunnah. Sebaliknya, jika bertentangan dengan sunnah, dikatakan bid’ah sesat, dan karena itu tertolak. Sementara itu, dalam soal taklid, Imam Syafi’i selalu memberikan perhatian kepada para muridnya agar tidak menerima begitu saja pendapat-pendapat dan hasil ijtihadnya. Ia tidak senang murid-muridnya bertaklid buta kepada pendapat-pendapatnya.
Sebaliknya, ia selalu menyuruh murid-muridnya untuk bersikap kritis dan berhati-hati dalam menerima suatu pendapat. Dalam kaitan ini pula, imam Syafi’i terkenal dengan ungkapannya, “Inilah ijtihadku. Apabila kalian menemukan ijtihad lain yang lebih baik dari (ijtihadku), maka ikutilah ijtihad tersebut.” Ungkapan bijak itu hingga kini menjadi pelajaran penting dalam kaitannya dengan kehidupan beragama di Indonesia.
***
Madzhab Syafi’i
Doktrin keagamaan, khususnya dalam bidang fikih, yang diajarkan Imam Syafi’i pada para pengikutnya kemudian dikenal sebagai Madzhab Syafi’i. Salah satu penganutnya adalah aliran Ahlussunnah wal Jamaah yang dikembangkan di Indonesia oleh kalangan NU. Madzhab ini mendasarkan sumber hukumnya pada Al-Qur’an, sunnah, ijma’, dan qias.
Madzhab ini mula-mula tumbuh dan berkembang di Irak. Di sinilah pertama kalinya Imam Syafi’i menyampaikan pikiran dan gagasannya kepada para ulama ketika ia melawat daerah ini dalam rangka menambah wawasannya. Paham ini pernah mendapat tentangan keras pada masa Dinasti Fathimiyah, yang memerintah di Mesir.
Dari sini madzhab Syafi’i terus berkembang ke berbagai wilayah, seperti Baghdad, Pakistan, Syria, India, Yaman, Persia (Iran), Hejaz. Di masa kini, Madzhab Syafii telah berkembang luas hingga Afrika, Asia (khususnya di negara-negara Asia Tenggara), dan beberapa negara bekas Uni Soviet.
Dasar terpenting dalam madzhab ini adalah pemikiran dan gagasan-gagasan Imam Syafi’i dalam buku-bukunya, selain kelima dasar hukum tersebut di atas. Di antara karya-karya imam Syafi’i adalah Ar-Risalah, karya Imam Syafi’i yang khusus membahas ushul fikih. Buku ini sampai sekarang jadi kitab standar ushul fikih. Kemudian, Al-Umm, kitab fikih yang komprehensif. Kitab itu sekarang terdiri dari tujuh jilid yang mencakup isi beberapa kitab karangannya seperti Siyar al-Ausai, Jima al-Ilmi, Ibtal al-Istihan, dan ar-Radd ala Muhammab ibn Hasan.
Selain itu juga buku Al-Musnad, berisi tentang hadits-hadits Nabi SAW yang dihimpun dalam kitab Al-Umm. Serta Ikhtilaf al-Hadits, kitab yang menjelaskan tentang perbedaan-perbedaan yang ada dalam hadits. Sebagian besar karya Imam Syafi’i itu ditulis ketika ia bermukim di Mesir. Periode ini dikenal sebagai qaul jadid (pendapat-pendapat baru). Sementara pikiran-pikiran dan hasil ijtihad sebelumnya dikenal sebagai qaul qadim. (her)[republika.co.id]
Imam Tirmizi
Khazanah keilmuan Islam klasik mencatat sosok ini sebagai salah satu periwayat dan ahli Hadits utama, selain Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam Abu Daud, dan sederet nama lainnya. Karyanya, Kitab Al Jami’, atau biasa dikenal dengan kitab Jami’ Tirmizi, menjadi salah satu rujukan penting berkaitan masalah Hadits dan ilmunya, serta termasuk dalam Kutubus Sittah (enam kitab pokok di bidang Hadits) dan ensiklopedia Hadits terkenal. Sosok penuh tawadhu’ dan ahli ibadah ini tak lain adalah Imam Tirmizi.
Dilahirkan pada 279 H di kota Tirmiz, Imam Tirmizi bernama lengkap Imam Al-Hafiz Abu Isa Muhammad bin Isa bin Saurah bin Musa bin Ad-Dahhak As-Sulami At-Tirmizi. Sejak kecil, Imam Tirmizi gemar belajar ilmu dan mencari Hadits. Untuk keperluan inilah ia mengembara ke berbagai negeri : Hijaz, Irak, Khurasan, dan lain-lain.
Dalam lawatannya itu, ia banyak mengunjungi ulama-ulama besar dan guru-guru Hadits untuk mendengar Hadits dan kemudian dihafal dan dicatatnya dengan baik. Di antara gurunya adalah; Imam Bukhari, Imam Muslim, dan Imam Abu Daud. Selain itu, ia juga belajar pada Imam Ishak bin Musa, Mahmud bin Gailan, Said bin Abdurrahman, Ali bin Hajar, Ahmad bin Muni’, dan lainnya.
Perjalanan panjang pengembaraannya mencari ilmu, bertukar pikiran, dan mengumpulkan Hadits itu mengantarkan dirinya sebagai ulama Hadits yang sangat disegani kalangan ulama semasanya. Kendati demikian, takdir menggariskan lain. Daya upaya mulianya itu pula yang pada akhir kehidupannya mendapat musibah kebutaan, dan beberapa tahun lamanya ia hidup sebagai tuna netra. Dalam kondisi seperti inilah, Imam Tirmizi meninggal dunia. Ia wafat di Tirmiz pada usia 70 tahun.
Di kemudian hari, kumpulan Hadits dan ilmu-ilmunya dipelajari dan diriwayatkan oleh banyak ulama, di antaranya; Makhul ibnul-Fadl, Muhammad bin Mahmud Anbar, Hammad bin Syakir, Abd bin Muhammad An-Nasfiyyun, Al-Haisam bin Kulaib Asy-Syasyi, Ahmad bin Yusuf An-Nasafi, Abul-Abbas Muhammad bin Mahbud Al-Mahbubi, yang meriwayatkan kitab Al-Jami’ daripadanya, dan lain-lain. Mereka ini pula murid-murid Imam Tirmizi.
Banyak kalangan ulama dan ahli Hadits mengakui kekuatan dan kelebihan dalam diri Imam Tirmizi. Selain itu, kesalehan dan ketakwaannya pun tak dapat diragukan lagi. Salah satu ulama itu, Ibnu Hibban Al-Busti, pakar Hadits, mengakui kemampuan Tirmizi dalam menghafal, menghimpun, menyusun, dan meneliti Hadits, sehingga menjadikan dirinya sumber pengambilan Hadits para ulama terkenal, termasuk Imam Bukhari.
Sementara kalangan ulama lainnya mengungkapkan, Imam Tirmizi adalah sosok yang dapat dipercaya, amanah, dan sangat teliti. Kisah yang dikemukakan Al-Hafiz Ibnu Hajar dalam Tahzib At-Tahzibnya, dari Ahmad bin Abdullah bin Abu Dawud, berikut adalah salah satu bukti kelebihan sang Imam :
Saya mendengar Abu Isa At-Tirmizi berkata : Pada suatu waktu dalam perjalanan menuju Mekkah, dan ketika itu saya telah menulis dua jilid buku berisi Hadits-hadits berasal dari seorang guru. Guru tersebut berpapasan dengan kami. Lalu saya bertanya-tanya mengenai dia, mereka menjawab bahwa dialah orang yang kumaksudkan itu. Kemudian saya menemuinya.
Saya mengira bahwa ‘dua jilid kitab’ itu ada padaku. Ternyata yang kubawa bukanlah dua jilid tersebut, melainkan dua jilid lain yang mirip dengannya. Ketika saya bertemu dengannya, saya memohon kepadanya untuk mendengar Hadits, dan ia mengabulkan permohonan itu.
Kemudian ia membacakan Hadits yang dihafalnya. Di sela-sela pembacaan itu ia mencuri pandang dan melihat bahwa kertas yang kupegang masih putih bersih tanpa ada tulisan sesuatu apa pun. Melihat kenyataan ini, ia berkata, ‘Tidakkah engkau malu kepadaku?’ Lalu aku bercerita dan menjelaskan kepadanya bahwa apa yang ia bacakan itu telah kuhafal semuanya.
‘Coba bacakan!,’ suruhnya. Aku pun membacakan seluruhnya secara beruntun. Ia bertanya lagi, ‘Apakah telah engkau hafalkan sebelum datang kepadaku?’ ‘Tidak,’ jawabku. Kemudian saya meminta lagi agar dia meriwayatkan Hadits yang lain. Ia pun kemudian membacakan 40 Hadits yang tergolong Hadits-hadits sulit atau gharib lalu berkata, ‘Coba ulangi apa yang kubacakan tadi.’ Lalu aku membacakannya dari pertama sampai selesai, dan ia berkomentar, ‘Aku belum pernah melihat orang seperti engkau.’
Selain dikenal sebagai ahli dan penghafal Hadits, mengetahui kelemahan-kelemahan dan perawi-perawinya, Imam Tirmizi juga dikenal sebagai ahli fiqh dengan wawasan dan pandangan luas. Pandangan-pandangan tentang fiqh itu misalnya, dapat ditemukan dalam kitabnya Al-Jami’.
Kajian-kajiannya mengenai persoalan fiqh ini pula mencerminkan dirinya sebagai ulama yang sangat berpengalaman dan mengerti betul duduk permasalahan yang sebenarnya. Sebagai tamsil, penjelasannya terhadap sebuah Hadits mengenai penangguhan membayar piutang yang dilakukan si berutang yang sudah mampu, sebagai berikut :
“Muhammad bin Basysyar bin Mahdi menceritakan kepada kami. Sufyan menceritakan kepada kami, dari Abi Az-Zunad, dari Al-Arai dari Abu Hurairah, dari Nabi SAW, bersabda : Penangguhan membayar utang (yang dilakukan oleh si berutang) yang mampu adalah suatu kezaliman. Apabila seseorang di antara kamu dipindahkan utangnya kepada orang lain yang mampu membayar, hendaklah pemindahan utang itu diterimanya.”
Bagaimana penjelasan sang Imam? “Sebagian ahli ilmu berkata : ‘Apabila seseorang dipindahkan piutangnya kepada orang lain yang mampu membayar dan ia menerima pemindahan itu, maka bebaslah orang yang memindahkan (muhil) itu, dan bagi orang yang dipindahkan piutangnya (muhtal) tidak dibolehkan menuntut kepada muhil.’
Sementara sebagian ahli lainnya mengatakan: ‘Apabila harta seseorang (muhtal) menjadi rugi disebabkan kepailitan muhal ‘alaih, maka baginya dibolehkan menuntut bayar kepada orang pertama (muhil).
Alasannya adalah, tidak ada kerugian atas harta benda seorang Muslim. Menurut Ibnu Ishak, perkataan ‘Tidak ada kerugian atas harta benda seorang Muslim’ ini adalah ‘Apabila seseorang dipindahkan piutangnya kepada orang lain yang dikiranya mampu, namun ternyata orang lain itu tidak mampu, maka tidak ada kerugian atas harta benda orang Muslim (yang dipindahkan utangnya) itu’,” demikian penjelasan Imam Tirmizi.
Ini adalah satu contoh yang menunjukkan kepada kita, betapa cemerlangnya pemikiran fiqh Imam Tirmizi dalam memahami nash-nash Hadits, serta betapa luas dan orisinal pandangannya itu. Hingga meninggalnya, Imam Tirmizi telah menulis puluhan kitab, diantaranya : Kitab Al-Jami’, terkenal dengan sebutan Sunan at-Tirmizi, Kitab Al-’Ilal, Kitab At-Tarikh, Kitab Asy-Syama’il an-Nabawiyyah, Kitab Az-Zuhd, dan Kitab Al-Asma’ wal-Kuna.
Selain dikenal dengan sebutan Kitab Jami’ Tirmizi, kitab ini juga dikenal dengan nama Sunan At-Tirmizi. Di kalangan muhaddisin (ahli Hadits), kitab ini menjadi rujukan utama, selain kitab-kitab sejenis lainnya dari Imam Bukhari maupun Imam Muslim.
Kitab Sunan Tirmizi dianggap sangat penting lantaran kitab ini betul-betul memperhatikan ta’lil (penentuan nilai) Hadits dengan menyebutkan secara eksplisit Hadits yang sahih. Itu sebabnya, kitab ini menduduki peringkat ke-4 dalam urutan Kutubus Sittah, atau menurut penulis buku Kasyf Az Zunuun, Hajji Khalfah (w. 1657), kedudukan Sunan Tirmizi berada pada tingkat ke-3 dalam hierarki Kutubus Sittah.
Tidak seperti kitab Hadits Imam Bukhari, atau yang ditulis Imam Muslim dan lainnya, kitab Sunan Tirmizi dapat dipahami oleh siapa saja, yang memahami bahasa Arab tentunya. Dalam menyeleksi Hadits untuk kitabnya itu, Imam Tirmizi bertolak pada dasar apakah Hadits itu dipakai oleh fuqaha (ahli fikih) sebagai hujjah (dalil) atau tidak. Sebaliknya, Tirmizi tidak menyaring Hadits dari aspek Hadits itu dhaif atau tidak. Itu sebabnya, ia selalu memberikan uraian tentang nilai Hadits, bahkan uraian perbandingan dan kesimpulannya.
Diriwayatkan, bahwa ia pernah berkata : “Semua Hadits yang terdapat dalam kitab ini adalah dapat diamalkan.” Oleh karena itu, sebagian besar ahli ilmu menggunakannya (sebagai pegangan), kecuali dua Hadits, yaitu: Pertama, yang artinya: “Sesungguhnya Rasulullah SAW menjamak shalat Dhuhur dengan Ashar, dan Maghrib dengan Isya, tanpa adanya sebab takut dan dalam perjalanan.” Juga Hadits, “Jika ia peminum khamar, minum lagi pada yang keempat kalinya, maka bunuhlah dia.”
Hadits ini adalah mansukh (terhapus) dan ijma’ ulama menunjukkan demikian. Sedangkan mengenai shalat jamak, para ulama berbeda pendapat atau tidak sepakat untuk meninggalkannya. Sebagian besar ulama berpendapat boleh hukumnya melakukan shalat jamak di rumah selama tidak dijadikan kebiasaan. Pendapat ini adalah pendapat Ibn Sirin dan Asyab serta sebagian besar ahli fiqh dan ahli Hadits juga Ibn Munzir.
Beberapa keistimewaan Kitab Jami’ atau Sunan Tirmizi adalah, pencantuman riwayat dari sahabat lain mengenai masalah yang dibahas dalam Hadits pokok (Hadits al Bab), baik isinya yang semakna maupun yang berbeda, bahkan yang bertentangan sama sekali secara langsung maupun tidak langsung.
Selain itu, keistimewaan yang langsung kaitannya dengan ulum al Hadits (ilmu-ilmu Hadits) adalah masalah ta’lil Hadits. Hadits-hadits yang dimuat disebutkan nilainya dengan jelas, bahkan nilai rawinya yang dianggap penting. Kitab ini dinilai positif karena dapat digunakan untuk penerapan praktis kaidah-kaidah ilmu Hadits, khususnya ta’lil Hadits tersebut. (her)[republika.co.id]
Imam Tirmizi
Khazanah keilmuan Islam klasik mencatat sosok ini sebagai salah satu periwayat dan ahli Hadits utama, selain Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam Abu Daud, dan sederet nama lainnya. Karyanya, Kitab Al Jami’, atau biasa dikenal dengan kitab Jami’ Tirmizi, menjadi salah satu rujukan penting berkaitan masalah Hadits dan ilmunya, serta termasuk dalam Kutubus Sittah (enam kitab pokok di bidang Hadits) dan ensiklopedia Hadits terkenal. Sosok penuh tawadhu’ dan ahli ibadah ini tak lain adalah Imam Tirmizi.
Dilahirkan pada 279 H di kota Tirmiz, Imam Tirmizi bernama lengkap Imam Al-Hafiz Abu Isa Muhammad bin Isa bin Saurah bin Musa bin Ad-Dahhak As-Sulami At-Tirmizi. Sejak kecil, Imam Tirmizi gemar belajar ilmu dan mencari Hadits. Untuk keperluan inilah ia mengembara ke berbagai negeri : Hijaz, Irak, Khurasan, dan lain-lain.
Dalam lawatannya itu, ia banyak mengunjungi ulama-ulama besar dan guru-guru Hadits untuk mendengar Hadits dan kemudian dihafal dan dicatatnya dengan baik. Di antara gurunya adalah; Imam Bukhari, Imam Muslim, dan Imam Abu Daud. Selain itu, ia juga belajar pada Imam Ishak bin Musa, Mahmud bin Gailan, Said bin Abdurrahman, Ali bin Hajar, Ahmad bin Muni’, dan lainnya.
Perjalanan panjang pengembaraannya mencari ilmu, bertukar pikiran, dan mengumpulkan Hadits itu mengantarkan dirinya sebagai ulama Hadits yang sangat disegani kalangan ulama semasanya. Kendati demikian, takdir menggariskan lain. Daya upaya mulianya itu pula yang pada akhir kehidupannya mendapat musibah kebutaan, dan beberapa tahun lamanya ia hidup sebagai tuna netra. Dalam kondisi seperti inilah, Imam Tirmizi meninggal dunia. Ia wafat di Tirmiz pada usia 70 tahun.
Di kemudian hari, kumpulan Hadits dan ilmu-ilmunya dipelajari dan diriwayatkan oleh banyak ulama, di antaranya; Makhul ibnul-Fadl, Muhammad bin Mahmud Anbar, Hammad bin Syakir, Abd bin Muhammad An-Nasfiyyun, Al-Haisam bin Kulaib Asy-Syasyi, Ahmad bin Yusuf An-Nasafi, Abul-Abbas Muhammad bin Mahbud Al-Mahbubi, yang meriwayatkan kitab Al-Jami’ daripadanya, dan lain-lain. Mereka ini pula murid-murid Imam Tirmizi.
Banyak kalangan ulama dan ahli Hadits mengakui kekuatan dan kelebihan dalam diri Imam Tirmizi. Selain itu, kesalehan dan ketakwaannya pun tak dapat diragukan lagi. Salah satu ulama itu, Ibnu Hibban Al-Busti, pakar Hadits, mengakui kemampuan Tirmizi dalam menghafal, menghimpun, menyusun, dan meneliti Hadits, sehingga menjadikan dirinya sumber pengambilan Hadits para ulama terkenal, termasuk Imam Bukhari.
Sementara kalangan ulama lainnya mengungkapkan, Imam Tirmizi adalah sosok yang dapat dipercaya, amanah, dan sangat teliti. Kisah yang dikemukakan Al-Hafiz Ibnu Hajar dalam Tahzib At-Tahzibnya, dari Ahmad bin Abdullah bin Abu Dawud, berikut adalah salah satu bukti kelebihan sang Imam :
Saya mendengar Abu Isa At-Tirmizi berkata : Pada suatu waktu dalam perjalanan menuju Mekkah, dan ketika itu saya telah menulis dua jilid buku berisi Hadits-hadits berasal dari seorang guru. Guru tersebut berpapasan dengan kami. Lalu saya bertanya-tanya mengenai dia, mereka menjawab bahwa dialah orang yang kumaksudkan itu. Kemudian saya menemuinya.
Saya mengira bahwa ‘dua jilid kitab’ itu ada padaku. Ternyata yang kubawa bukanlah dua jilid tersebut, melainkan dua jilid lain yang mirip dengannya. Ketika saya bertemu dengannya, saya memohon kepadanya untuk mendengar Hadits, dan ia mengabulkan permohonan itu.
Kemudian ia membacakan Hadits yang dihafalnya. Di sela-sela pembacaan itu ia mencuri pandang dan melihat bahwa kertas yang kupegang masih putih bersih tanpa ada tulisan sesuatu apa pun. Melihat kenyataan ini, ia berkata, ‘Tidakkah engkau malu kepadaku?’ Lalu aku bercerita dan menjelaskan kepadanya bahwa apa yang ia bacakan itu telah kuhafal semuanya.
‘Coba bacakan!,’ suruhnya. Aku pun membacakan seluruhnya secara beruntun. Ia bertanya lagi, ‘Apakah telah engkau hafalkan sebelum datang kepadaku?’ ‘Tidak,’ jawabku. Kemudian saya meminta lagi agar dia meriwayatkan Hadits yang lain. Ia pun kemudian membacakan 40 Hadits yang tergolong Hadits-hadits sulit atau gharib lalu berkata, ‘Coba ulangi apa yang kubacakan tadi.’ Lalu aku membacakannya dari pertama sampai selesai, dan ia berkomentar, ‘Aku belum pernah melihat orang seperti engkau.’
Selain dikenal sebagai ahli dan penghafal Hadits, mengetahui kelemahan-kelemahan dan perawi-perawinya, Imam Tirmizi juga dikenal sebagai ahli fiqh dengan wawasan dan pandangan luas. Pandangan-pandangan tentang fiqh itu misalnya, dapat ditemukan dalam kitabnya Al-Jami’.
Kajian-kajiannya mengenai persoalan fiqh ini pula mencerminkan dirinya sebagai ulama yang sangat berpengalaman dan mengerti betul duduk permasalahan yang sebenarnya. Sebagai tamsil, penjelasannya terhadap sebuah Hadits mengenai penangguhan membayar piutang yang dilakukan si berutang yang sudah mampu, sebagai berikut :
“Muhammad bin Basysyar bin Mahdi menceritakan kepada kami. Sufyan menceritakan kepada kami, dari Abi Az-Zunad, dari Al-Arai dari Abu Hurairah, dari Nabi SAW, bersabda : Penangguhan membayar utang (yang dilakukan oleh si berutang) yang mampu adalah suatu kezaliman. Apabila seseorang di antara kamu dipindahkan utangnya kepada orang lain yang mampu membayar, hendaklah pemindahan utang itu diterimanya.”
Bagaimana penjelasan sang Imam? “Sebagian ahli ilmu berkata : ‘Apabila seseorang dipindahkan piutangnya kepada orang lain yang mampu membayar dan ia menerima pemindahan itu, maka bebaslah orang yang memindahkan (muhil) itu, dan bagi orang yang dipindahkan piutangnya (muhtal) tidak dibolehkan menuntut kepada muhil.’
Sementara sebagian ahli lainnya mengatakan: ‘Apabila harta seseorang (muhtal) menjadi rugi disebabkan kepailitan muhal ‘alaih, maka baginya dibolehkan menuntut bayar kepada orang pertama (muhil).
Alasannya adalah, tidak ada kerugian atas harta benda seorang Muslim. Menurut Ibnu Ishak, perkataan ‘Tidak ada kerugian atas harta benda seorang Muslim’ ini adalah ‘Apabila seseorang dipindahkan piutangnya kepada orang lain yang dikiranya mampu, namun ternyata orang lain itu tidak mampu, maka tidak ada kerugian atas harta benda orang Muslim (yang dipindahkan utangnya) itu’,” demikian penjelasan Imam Tirmizi.
Ini adalah satu contoh yang menunjukkan kepada kita, betapa cemerlangnya pemikiran fiqh Imam Tirmizi dalam memahami nash-nash Hadits, serta betapa luas dan orisinal pandangannya itu. Hingga meninggalnya, Imam Tirmizi telah menulis puluhan kitab, diantaranya : Kitab Al-Jami’, terkenal dengan sebutan Sunan at-Tirmizi, Kitab Al-’Ilal, Kitab At-Tarikh, Kitab Asy-Syama’il an-Nabawiyyah, Kitab Az-Zuhd, dan Kitab Al-Asma’ wal-Kuna.
Selain dikenal dengan sebutan Kitab Jami’ Tirmizi, kitab ini juga dikenal dengan nama Sunan At-Tirmizi. Di kalangan muhaddisin (ahli Hadits), kitab ini menjadi rujukan utama, selain kitab-kitab sejenis lainnya dari Imam Bukhari maupun Imam Muslim.
Kitab Sunan Tirmizi dianggap sangat penting lantaran kitab ini betul-betul memperhatikan ta’lil (penentuan nilai) Hadits dengan menyebutkan secara eksplisit Hadits yang sahih. Itu sebabnya, kitab ini menduduki peringkat ke-4 dalam urutan Kutubus Sittah, atau menurut penulis buku Kasyf Az Zunuun, Hajji Khalfah (w. 1657), kedudukan Sunan Tirmizi berada pada tingkat ke-3 dalam hierarki Kutubus Sittah.
Tidak seperti kitab Hadits Imam Bukhari, atau yang ditulis Imam Muslim dan lainnya, kitab Sunan Tirmizi dapat dipahami oleh siapa saja, yang memahami bahasa Arab tentunya. Dalam menyeleksi Hadits untuk kitabnya itu, Imam Tirmizi bertolak pada dasar apakah Hadits itu dipakai oleh fuqaha (ahli fikih) sebagai hujjah (dalil) atau tidak. Sebaliknya, Tirmizi tidak menyaring Hadits dari aspek Hadits itu dhaif atau tidak. Itu sebabnya, ia selalu memberikan uraian tentang nilai Hadits, bahkan uraian perbandingan dan kesimpulannya.
Diriwayatkan, bahwa ia pernah berkata : “Semua Hadits yang terdapat dalam kitab ini adalah dapat diamalkan.” Oleh karena itu, sebagian besar ahli ilmu menggunakannya (sebagai pegangan), kecuali dua Hadits, yaitu: Pertama, yang artinya: “Sesungguhnya Rasulullah SAW menjamak shalat Dhuhur dengan Ashar, dan Maghrib dengan Isya, tanpa adanya sebab takut dan dalam perjalanan.” Juga Hadits, “Jika ia peminum khamar, minum lagi pada yang keempat kalinya, maka bunuhlah dia.”
Hadits ini adalah mansukh (terhapus) dan ijma’ ulama menunjukkan demikian. Sedangkan mengenai shalat jamak, para ulama berbeda pendapat atau tidak sepakat untuk meninggalkannya. Sebagian besar ulama berpendapat boleh hukumnya melakukan shalat jamak di rumah selama tidak dijadikan kebiasaan. Pendapat ini adalah pendapat Ibn Sirin dan Asyab serta sebagian besar ahli fiqh dan ahli Hadits juga Ibn Munzir.
Beberapa keistimewaan Kitab Jami’ atau Sunan Tirmizi adalah, pencantuman riwayat dari sahabat lain mengenai masalah yang dibahas dalam Hadits pokok (Hadits al Bab), baik isinya yang semakna maupun yang berbeda, bahkan yang bertentangan sama sekali secara langsung maupun tidak langsung.
Selain itu, keistimewaan yang langsung kaitannya dengan ulum al Hadits (ilmu-ilmu Hadits) adalah masalah ta’lil Hadits. Hadits-hadits yang dimuat disebutkan nilainya dengan jelas, bahkan nilai rawinya yang dianggap penting. Kitab ini dinilai positif karena dapat digunakan untuk penerapan praktis kaidah-kaidah ilmu Hadits, khususnya ta’lil Hadits tersebut. (her)[republika.co.id]
Jabir Ibn Hayyan
Jauh sebelum berkembang pesat seperti sekarang, ilmu kimia telah dikenal luas masyarakat abad pertengahan. Saat itulah awal mula cabang ilmu eksakta ini ada. Tapi, tahukah Anda siapa penemu dan pengembang ilmu kimia ini? Adalah Abu Musa Jabir Ibn Hayyan (721-815 H), ilmuwan Muslim pertama yang menemukan dan mengenalkan disiplin ilmu kimia tersebut.
Lahir di pusat peradaban Islam klasik, Kuffah (Irak), ilmuwan Muslim ini lebih dikenal dengan nama Ibnu Hayyan, dan di Barat disebut dengan nama Ibnu Geber. Ayahnya, seorang penjual obat, meninggal sebagai ’syuhada’ demi penyebaran ajaran Syi’ah. Jabir kecil menerima pendidikannya dari raja bani Umayyah, Khalid ibnu Yazid ibnu Muawiyyah, dan imam terkenal, Jakfar Sadiq. Ia juga pernah berguru pada Barmaki Vizier pada masa kekhalifahan Abbasiyah pimpinan Harun Al Rasyid.
Ditemukannya kimia oleh Hayyan ini membuktikan, bahwa ulama di masa lalu tidak melulu lihai dalam ilmu-ilmu agama, tapi sekaligus juga menguasai ilmu-ilmu umum. “Sesudah ilmu kedokteran, astronomi, dan matematika, bangsa Arab memberikan sumbangannya yang terbesar di bidang kimia,” tulis sejarawan Barat, Philip K Hitti, dalam History of The Arabs.
Berkat penemuannya ini pula, Jabir dijuluki sebagai Bapak Kimia Modern. Dalam karirnya, ia pernah bekerja di laboratorium dekat Bawwabah di Damaskus. Jabir mendasari eksperimennya secara kuantitatif dan instrumen yang dibuatnya sendiri, menggunakan bahan berasal dari logam, tumbuhan, dan hewani. Adalah menjadi kebiasaannya mengakhiri uraian suatu eksperimen dengan menuliskan : ”Saya pertama kali mengetahuinya dengan melalui tangan dan otak saya, dan saya menelitinya hingga sebenar mungkin, dan saya mencari kesalahan yang mungkin masih terpendam.” Dari Damaskus ia kembali ke kota kelahirannya, Kuffah. Setelah 200 tahun kewafatannya, ketika penggalian tanah dilakukan untuk pembuatan jalan, laboratoriumnya yang telah punah, ditemukan. Di dalamnya didapati peralatan kimianya yang hingga kini masih mempesona, dan sebatang emas yang cukup berat.”
Jabir ibnu Hayyan membuat instrumen pemotong, peleburan dan pengkristalan. Ia menyempurnakan proses dasar sublimasi, penguapan, pencairan, kristalisasi, pembuatan kapur, penyulingan, pencelupan, pemurnian, sematan (fixation), amalgamasi, dan oksidasi-reduksi. Semua ini telah ia siapkan tekniknya, praktis hampir semua ‘technique’ kimia modern. Ia membedakan antara penyulingan langsung yang memakai bejana basah dan tak langsung yang memakai bejana kering. Dialah yang pertama mengklaim bahwa air hanya dapat dimurnikan melalui proses penyulingan.
Khusus menyangkut fungsi dua ilmu dasar kimia, yakni kalsinasi dan reduksi, Jabir menjelaskan, bahwa untuk mengembangkan kedua dasar ilmu itu, pertama yang harus dilakukan adalah mendata kembali dengan metoda-metoda yang lebih sempurna, yakni metoda penguapan, sublimasi, destilasi, penglarutan, dan penghabluran. Setelah itu, papar Jabir, memodifikasi dan mengoreksi teori Aristoteles mengenai dasar logam, yang tetap tidak berubah sejak awal abad ke 18 M. Dalam setiap karyanya, Jabir melaluinya dengan terlebih dahulu melakukan riset dan eksperimen. Metode inilah yang mengantarkannya menjadi ilmuwan besar Islam yang mewarnai renaissance dunia Barat.
Namun demikian, Jabir tetap saja seorang yang tawadu’ dan berkepribadian mengagumkan. “Dalam mempelajari kimia dan ilmu fisika lainnya, Jabir memperkenalkan eksperimen objektif, suatu keinginan memperbaiki ketidakjelasan spekulasi Yunani. Akurat dalam pengamatan gejala, dan tekun mengumpulkan fakta. Berkat dirinya, bangsa Arab tidak mengalami kesulitan dalam menyusun hipotesa yang wajar,” tulis Robert Briffault.
Menurut Briffault, kimia, proses pertama penguraian logam yang dilakukan oleh para metalurg dan ahli permata Mesir, mengkombinasikan logam dengan berbagai campuran dan mewarnainya, sehingga mirip dengan proses pembuatan emas. Proses demikian, yang tadinya sangat dirahasiakan, dan menjadi monopoli perguruan tinggi, dan oleh para pendeta disamarkan ke dalam formula mistik biasa, di tangan Jabir bin Hayyan menjadi terbuka dan disebarluaskan melalui penyelidikan, dan diorganisasikan dengan bersemangat.
Terobosan Jabir lainnya dalam bidang kimia adalah preparasi asam sendawa, hidroklorik, asam sitrat dan asam tartar. Penekanan Jabir di bidang eksperimen sistematis ini dikenal tak ada duanya di dunia. Inilah sebabnya, mengapa Jabir diberi kehormatan sebagai ‘Bapak Ilmu Kimia Modern’ oleh sejawatnya di seluruh dunia. Dalam tulisan Max Mayerhaff, bahkan disebutkan, jika ingin mencari akar pengembangan ilmu kimia di daratan Eropa, maka carilah langsung ke karya-karya Jabir Ibn Hayyan.
Puaskah Jabir? Tidak! Ia terus mengembangkan keilmuannya sampai batas tak tertentu. Dalam hal teori keseimbangan misalnya, diakui para ilmuwan modern sebagai terobosan baru dalam prinsip dan praktik alkemi dari masa sebelumnya. Sangat spekulatif, di mana Jabir berusaha mengkaji keseimbangan kimiawi yang ada di dalam suatu interaksi zat-zat berdasarkan sistem numerologi (studi mengenai arti klenik dari sesuatu dan pengaruhnya atas hidup manusia) yang diterapkannya dalam kaitan dengan alfabet 28 huruf Arab untuk memperkirakan proporsi alamiah dari produk sebagai hasil dari reaktan yang bereaksi. Sistem ini niscaya memiliki arti esoterik, karena kemudian telah menjadi pendahulu penulisan jalannya reaksi kimia.
Jelas dengan ditemukannya proses pembuatan asam anorganik oleh Jabir telah memberikan arti penting dalam sejarah kimia. Di antaranya adalah hasil penyulingan tawas, amonia khlorida, potasium nitrat dan asam sulferik. Pelbagai jenis asam diproduksi pada kurun waktu eksperimen kimia yang merupakan bahan material berharga untuk beberapa proses industrial. Penguraian beberapa asam terdapat di dalam salah satu manuskripnya berjudul Sandaqal-Hikmah (Rongga Dada Kearifan).
Seluruh karya Jabir ibnu Hayyan lebih dari 500 studi kimia, tetapi hanya beberapa yang sampai pada zaman Renaissance. Korpus studi kimia Jabir mencakup penguraian metode dan peralatan dari pelbagai pengoperasian kimiawi dan fisikawi yang diketahui pada zamannya. Di antara bukunya yang terkenal adalah Al Hikmah Al Falsafiyah yang diterjemahkan ke dalam bahasa Latin berjudul Summa Perfectionis.
Suatu pernyataan dari buku ini mengenai reaksi kimia adalah : “Air raksa (merkuri) dan belerang (sulfur) bersatu membentuk satu produk tunggal, tetapi adalah salah menganggap bahwa produk ini sama sekali baru dan merkuri serta sulfur berubah keseluruhannya secara lengkap.
Yang benar adalah bahwa keduanya mempertahankan karakteristik alaminya, dan segala yang terjadi adalah sebagian dari kedua bahan itu berinteraksi dan bercampur, sedemikian rupa sehingga tidak mungkin membedakannya secara seksama. Jika dihendaki memisahkan bagian-bagian terkecil dari dua kategori itu oleh instrumen khusus, maka akan tampak bahwa tiap elemen (unsur) mempertahankan karakteristik teoretisnya. Hasilnya adalah suatu kombinasi kimiawi antara unsur yang terdapat dalam keadaan keterkaitan permanen tanpa perubahan karakteristik dari masing-masing unsur.”
Ide-ide eksperimen Jabir itu sekarang lebih dikenal/dipakai sebagai dasar untuk mengklasifikasikan unsur-unsur kimia, utamanya pada bahan metal, nonmetal dan penguraian zat kimia. Dalam bidang ini, ia merumuskan tiga tipe berbeda dari zat kimia berdasarkan unsur-unsurnya : 1) Air (spirits), yakni yang mempengaruhi penguapan pada proses pemanasan, seperti pada bahan camphor, arsenik dan amonium klorida, 2) Metal, seperti pada emas, perak, timah, tembaga, besi, dan 3) Bahan campuran, yang dapat dikonversi menjadi semacam bubuk. Dengan prestasinya itu, dunia ilmu pengetahuan modern pantas ‘berterima kasih’ padanya.
Di abad pertengahan risalah-risalah Jabir di bidang ilmu kimia –termasuk kitabnya yang masyhur, yakni Kitab Al-Kimya dan Kitab Al-Sab’een, telah diterjemahkan ke dalam bahasa Latin. Terjemahan Kitab Al-Kimya bahkan telah diterbitkan oleh ilmuwan Inggris, Robert Chester tahun 1444, dengan judul //The Book of the Composition of Alchemy. Buku kedua (Kitab Al-Sab’een), diterjemahkan juga oleh Gerard Cremona.
Berikutnya di tahun 1678, seorang Inggris lainnya, Richard Russel, mengalihbahasakan karya Jabir yang lain dengan judul Summa of Perfection. Berbeda dengan pengarang sebelumnya, Richard-lah yang pertama kali menyebut Jabir dengan sebutan Geber, dan memuji Jabir sebagai seorang pangeran Arab dan filsuf. Buku ini kemudian menjadi sangat populer di Eropa selama beberapa abad lamanya. Dan telah pula memberi pengaruh pada evolusi ilmu kimia modern.
Karya lainnya yang telah diterbitkan adalah; Kitab al Rahmah, Kitab al Tajmi, Al Zilaq al Sharqi, Book of The Kingdom, Book of Eastern Mercury, dan Book of Balance (ketiga buku terakhir diterjemahkan oleh Berthelot). “Di dalamnya kita menemukan pandangan yang sangat mendalam mengenai metode riset kimia,” tulis George Sarton. (her)[republika.co.id]
Jafar al-Sadiq
Ilmu bagai gumpalan cahaya bagi pemilikya. Ia akan memancarkan cahaya kemilau bagi orang di sekitarnya. Bahkan berduyun orang yang memburunya untuk mendapatkan cahaya ilmunya. Itulah cahaya ilmu yang dimiliki oleh Imam Jafar al-Sadiq, yang tak hanya menguasai ilmu keagamaan namun juga menguasai fisika, kimia, matematika, dan ilmu pengobatan.
Imam Jafar al-Sadiq adalah putra tertua Imam Muhamad Baqir yang merupakan ahlul bait Nabi Muhammad. Nama pendeknya adalah Jafar, namun kemudian ia dikenal pula dengan sebutan al-Sadiq dan Abu Abd Allah. Lalu ia lebih sering dipanggil dengan sebutan Imam Jafar al-Sadiq. Ia lahir di Madinah, pada Senin, 17 Rabiul Awwal 83 H atau 20 April 702 M. Baik tanggal, hari dan bulan kelahiran Jafar al-Sadiq sama dengan masa kelahiran Nabi Muhammad.
Ibunya adalah Umm Farwah yang biasa dipanggil Fatimah, putri dari al-Qassim putra Muhammad bin Abu Bakar. Dengan demikian, Umm Farwah ini merupakan keturunan sahabat utama Nabi Muhammad, Abu Bakar Siddik. Pada saat kelahiran Jafar, ayahnya, Imam al-Baqir berusia 26 tahun dan kakeknya, Imam Zainal Abidin masih hidup. Hingga umur 12 tahun, Jafar mendapatkan tempaan ilmu ketuhanan dari kakeknya, Imam Zainal Abidin.
Setelah itu, hingga berumur 31 tahun ia mendapatkan bimbingan dari ayahnya sendiri, Imam al-Baqir yang mengajarkannya ilmu hadis. Untuk ilmu hadis, ia memiliki dua sumber pengetahuan yaitu dari ayahnya melalui Ali bin Abi Thalib dan kakek ibunya al-Qassim. Kemudian ia memperluas ilmu pengetahuan hadisnya dengan berguru pada ulama lainnya yaitu Urwa, Aata, Nafi, dan Zuhri. Dua sufyan yaitu Sufyan ats-Tsauri dan Sufyan ibn Uyayna, Imam Malik, Imam Abu Hanifa, dan al-Qattan di kemudian hari banyak meriwayatkan hadis melalui dirinya demikian pula dengan ulama lainnya.
Ia juga dikenal sebagai mufasir Al-Qur’an, ahli hukum Islam, dan salah satu mujtahid terbesar di Madinah. Dengan keluasan ilmu agamanya, tak heran jika banyak kalangan yang belajar dari Jafar al-Sadiq seperti Abu Hanafi, pendiri mazhab Hanafi yang menimba ilmu darinya selama dua tahun dan menyatakan bahwa Jafar Sadiq memiliki ketinggian ilmu yang tidak dimiliki oleh orang lain. Demikian pula dengan Imam Malik bin Anas yang merupakan pendiri mazhab Maliki. Tak ayal jika dikatakan bahwa Jafar Sadiq telah melahirkan ribuan ulama hadis dan sarjana agama.
Pengetahuannya tentang agama memang ia ajarkan ke semua orang bahkan kepada mereka yang datang dari negeri yang jauh. Jumlah muridnya suatu waktu mencapai empat ribu orang. Di antara mereka adalah ahli hukum Islam, tafsir, hadis dan sebagainya. Imam Jafar as-Sadiq juga dianugerahi Tuhan jiwa yang memesona yang menjadi model bagi orang lain. Banyak sifat yang dapat direkam oleh para sejarawan dari dirinya.
Ia adalah orang yang dermawan, sabar, pemaaf dan suka menolong orang lain. Suatu saat paceklik melanda Madinah, ia yang memiliki persediaan bahan makanan berupa gandum memang tak mengkhawatirkan hal itu. Namun kemudian, ia menjualnya dan menyatakan bahwa gandum tak akan digunakan di dapurnya dan kemudian tepung gandum ia bagikan kepada mereka yang memerlukannya. Pemimpin agama lain juga kerap datang untuk beradu argumentasi mengenai keyakinan yang mereka miliki. Ia selalu dapat mengalahkan mereka.
Ketika mereka pergi dengan menanggung kekalahan kemudian Imam Jafar Sadiq menceritakan kepada muridnya agar berhati-hati dengan titik lemah umat Islam terhadap agamanya. Kadangkala dia juga beradu argumentasi dengan orang-orang yang tak mempercayai keberadaan Tuhan. Kedalamannya dalam ilmu agama kemudian membuatnya merintis sebuah mazhab yang disebut Mazhab Jafariyah. Mazhab ini menempatkan Al-Qur’an sebagai sumber utama hukum Islam, kemudian sunnah, ijma, dan akal. Dalam menggali hukum dari Al-Qur’an mereka tidak harus berpegang pada makna lahirnya melainkan juga makna batinnya.
Selain agama dia juga mengajarkan fisika, matematika, kimia, maupun ilmu pengobatan. Jabir ibn Hayyan dari Tarus yang merupakan pionir dalam fisika, kimia, dan matematika adalah salah satu muridnya yang menuliskan tentang ratusan subjek kajian berdasarkan ajaran yang diberikan Jafar al-Sadiq. Penguasaan yang luas terhadap sejumlah ilmu itu memang didukung oleh kondisi di masa ia hidup. Kala itu, terjadi interaksi yang dalam antara pemikiran Islam dan ilmu pengetahuan serta orang-orang yang berasal dari bangsa lain.
Selama masa tersebut berbagai karya dari banyak sarjana dan pemikir secara luas diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa. Sains, filsafat, dan pemikiran dari bangsa lain terutama Yunani diterjemahkan dari bahasa aslinya ke dalam bahasa arab. Kaum Muslim mempelajari ilmu pengetahuan tersebut, menambahkan, memperkaya dan memperluas cakupannya. Hasilnya, mewujudlah gerakan saintifik dan ideologi yang aktif. Kaum Muslim kemudian menguasai dengan baik ilmu pengobatan, astronomi, kimia, fisika, dan matematika dibandingkan lainnya.
Filsafat, logika, dan ilmu lainnya diterjemahkan dari bahasa Yunani ke dalam bahasa Persia. Selain adanya perkembangan saintifik dan kultural selama hidup Imam Jafar Sadiq, juga terdapat gerakan dalam berbagai bidang. Kejadian politik, ekonomi, dan sosial memerlukan pemecahan yang sesuai dengan hukum Islam. Hal ini menyebabkan munculnya pandangan lembaga pemikiran. sarjana atau ulama secara aktif terlibat dalam mencoba menemukan jawaban yang benar untuk menjawab permasalahan tersebut.
Dengan keadaan seperti itulah serta aktivitas kultural dan saintifik Imam Jafar Sadiq hidup dan memiliki tanggung jawab yang besar sebagai seorang ulama, guru dalam domain kultural dan agama. Seluruh hidupnya ia isi dengan mengajarkan ilmu yang dimiliki. Hingga ia memiliki kedudukan yang kuat di kalangan masyarakat tetapi ia tak tergiur untuk meraih kekuasaan. Namun popularitas Jafar al-Sadiq di kalangan masyarakat membuat penguasa Abbasid, Mansur Ad-Dawaniqi, merasa khawatir.
Kemudian membuat rencana untuk mengenyahkannya. Kalifah Abbasid sebelumnya, Abdul-Abbas al-Saffah, sebenarnya telah membawanya ke Irak, namun tak lama kemudian Jafar al-Sadiq dikembalikan lagi ke tanah kelahirannya, Madinah. Dan pada saat kekuasaan di tangan Mansur ad-Dawaniqi, dilakukan pengawasan ketat terhadap Jafar al-Sadiq.
Merasa tak puas, Mansur memerintahkan Gubernur Madinah, Muhammad bin Suleima, untuk membunuhnya dengan menggunakan racun. Dan ternyata usahanya berhasil. Imam Jafar Sadiq meninggal pada 15 Syawal 148 H atau 4 Desember 765 pada usia 65 tahun. Pemakamanya dipimpin oleh putranya Imam Musa al-Kazim. Jafar al-Sadiq dimakamkan di pemakaman Jannat al-Baqi di mana Imam Hasan, Imam Zainal Abidin dan Imam al-Baqir dimakamkan. [republika.co.id]
Jamaluddin Al-Afghani
Sayyid Jamaluddin Al-Afghani adalah pahlawan besar dan salah seorang putra terbaik Islam. Kebesaran dan kiprahnya membahana hingga ke seluruh penjuru dunia. Sepak terjangnya dalam menggerakkan kesadaran umat Islam dan gerakan revolusionernya yang membangkitkan dunia Islam, menjadikan dirinya orang yang paling dicari oleh pemerintahan kolonial ketika itu, Inggris. Tapi, komitmen dan konsistennya yang sangat tinggi terhadap nasib umat Islam, membuat Al-Afghani tak pernah kenal lelah apalagi menyerah.
Bagaimana kebesaran dan kekaguman terhadap penggerak kebangkitan dunia Islam dan salah seorang pembaru Islam paling banyak dirujuk berbagai kalangan ini terlihat dari pengakuan sastrawan dan pemikir besar Muslim abad 20, Sir Muhammad Iqbal : ”… Jiwa yang tak mau diam itu selalu mengembara dari negara Islam satu ke negara Islam lain. Memang, Al-Afghani tak pernah menuntut sebutan sebagai pembaharu, tetapi tidak ada seorang pun di zaman ini yang lebih mampu mengungkapkan getaran jiwa agama Islam melebihi dirinya. Semangat dan pengaruhnya masih tetap besar bagi dunia Islam, dan tak ada seorang pun tahu kapan berakhirnya…”
Ia cahaya besar dalam kegelapan Islam abad ke-13 Hijriah. Dari Afghanistan, sinarnya memancar ke seantero dunia. Jamaluddin Al-Afhgani dilahirkan tahun 1838. Tempat kelahirannya sulit dipastikan. Ia mengaku dilahirkan di Asadabad, Konar, distrik Kabul, Afghanistan. Versi lain, terutama dari lawan-lawan politiknya, menyebutkan Jamaluddin dilahirkan di Asadabad dekat Hamadan, Iran. Menurut versi ini, Jamaluddin mengaku lahir di Afghanistan dengan maksud menyelamatkan dirinya dari kesewenangan penguasa Persia (Iran) yang tidak menyukainya.
Al-Afghani menghabiskan masa kecil dan remajanya di Afghanistan, namun banyak berjuang di Mesir, India, bahkan sampai ke Perancis. Pada usia 18 tahun di Kabul, Jamaluddin tidak hanya menguasai ilmu keagamaan, tetapi juga mendalami falsafah, hukum, sejarah, metafisika, kedokteran, sains, astronomi, dan astrologi. Ia seorang yang sangat cerdas jauh melampaui remaja-remaja seusianya. Setelah menguasai berbagai disiplin ilmu, Jamaluddin ke India. Kemampuannya berbicara dan pengetahuannya yang dalam, pemuda berusia 18 tahun ini memukau banyak orang. Ia orator yang tangguh. Ia mendorong rakyat India untuk bangkit melawan kekuasaan Inggris. Hasilnya, pada 1857 muncul kesadaran baru di kalangan pribumi India melawan penjajah. Perang kemerdekaan pertama di India pun meletus.
Dari India, Jamaluddin melanjutkan perjalanan ke Mekkah. Di Kabul, sepulang menunaikan ibadah haji, ia diminta penguasa Afghanistan, Pangeran Dost Muhammad Khan, untuk membantunya. Tahun 1864, Jamaluddin yang progresif, menjadi panesihat Sher Ali Khan. Beberapa tahun kemudian diangkat menjadi Perdana Menteri oleh Muhammad A’zam Khan. Namun, karena campur tangan Inggris dan kekalahannya atas golongan yang disokong Inggris, Jamaluddin akhirnya meninggalkan Kabul ke Mekkah. Inggris yang menilai Jamaluddin sebagai tokoh berbahaya karena ide-ide pembaharuannya, terus mengawasinya. Ia tidak diperkenankan melalui jalan darat, juga tak diperkenankan bertemu dengan pemimpin-pemimpin India. Melalui jalan laut, Jamaluddin kemudian pergi ke Kairo dan menetap di sini.
Pada awalnya, Jamaluddin mencoba menjauhi dari politik dengan memusatkan diri mempelajari ilmu pengetahuan dan sastra Arab. Rumahnya dijadikan tempat pertemuan para pengikutnya. Di sinilah ia memberikan kuliah dan berdiskusi dengan berbagai kalangan, termasuk intelektual muda, mahasiswa, dan tokoh-tokoh pergerakan. Salah seorang muridnya adalah Mohammad Abduh dan Saad Zaglul, pemimpin kemerdekaan Mesir. Melihat campur tangan Inggris di Mesir, Jamaluddin akhirnya kembali ke politik. Ia melihat Inggris tidak menginginkan Islam bersatu dan kuat. Jamaluddin memasuki perkumpulan Freemason, organisasi yang beranggotakan tokoh-tokoh politik Mesir. Dari sini, 1879, terbentuk partai politik bernama Hizb al-Watani (Partai Kebangsaan). Partai ini antara lain menanamkan kesadaran berbangsa, memperjuangkan pendidikan universal, dan kemerdekaan pers. Aktivitas politik Jamaluddin memberikan pengaruh besar bagi umat Islam. Ia mendorong bangkitnya gerakan berpikir sehingga Mesir mencapai kemajuan.
Seperti juga di Kabul dan India, Inggris memperlihatkan ketidaksukaannya kepada Jamaluddin. Inggris menghasut kaum teolog ortodox melawan Jamaluddin. Ini menjadi alasan Inggris mengusir Jamaluddin dari Mesir, 1879. Jamaluddin kemudian pergi ke Hyderabad Deccau (India). Di sini, ia menulis risalah yang sangat terkenal : Pembuktian Kesalahan Kaum Materialis. Risalah ini menimbulkan gejolak besar kalangan materialis.
Pada 1882, Jamaluddin ke Paris. Ia mendirikan perkumpulan al Urwatulwuthqa. Organisasi ini kemudian menerbitkan jurnal yang mengecam keras Barat. Penguasa Barat melarang jurnal ini diedarkan di negara-negara muslim karena dikhawatirkan dapat menimbulkan semangat persatuan Islam. Karena dilarang diedarkan, usia jurnal ini hanya delapan bulan. Aktivitas Jamaluddin tidak hanya di Paris, ia juga bergerak di berbagai negara Eropa. Ia berdiskusi tentang Islam di London, di antaranya dengan Lord Salisbury, yang berkuasa ketika itu. Ia pergi ke Rusia, membangun pengaruh di kalangan cendekiawan Rusia dan menjadi orang kepercayaan Tsar. Karena pengaruhnya itu, Rusia memperkenankan orang Islam mencetak Al-Qur’an dan buku-buku agama Islam, yang sebelumnya dilarang.
Pengaruh Jamaluddin juga menyebar ke Persia. Shah Nasiruddin Qachar, penguasa Persia, menawarkan posisi perdana menteri. Awalnya, Jamaluddin ragu-ragu, namun akhirnya ia menerima posisi itu. Ide-ide pembaharuan Islam, membuat Jamaluddin semakin populer di Persia. Ini mengkhawatirkan Nasiruddin, apalagi Jamaluddin terang-terangan mengkritik praktik-praktik kekuasan penguasa Persia itu. Jamaluddin, revolusioner dan antitirani itu kemudian ditangkap dan diusir, namun kesadaran rakyat telah bangkit untuk menumbangkan Nasiruddin.
Pada 1892, Jamaluddin ke Istambul, Turki, atas permintaan Sultan Abdul Hamid. Sultan ketika itu ingin memanfaatkan pengaruh Jamaluddin atas negara-negara Islam untuk menentang Eropa, yang ketika itu mendesak kedudukan Kerajaan Usmani (Ottoman) di Timur Tengah. Namun upaya Sultan itu gagal. Pada satu sisi, Jamaluddin berjuang untuk terbentuknya pemerintahan demokratis, sedangkan Nasiruddin mempertahankan kekuasaan otokrasi lama. Sultan akhirnya membatasi kegiatan-kegiatan Jamaluddin dan melarangnya ke luar Istambul. Jamaluddin wafat di Istambul, 9 Maret 1897 dalam usia 59 tahun. Sepanjang hayatnya, Jamaluddin Al-Afghani telah menulis puluhan karya tulis dan buku, antara lain : Pembahasan tentang Sesuatu yang Melemahkan Orang-orang Islam; Tipu Muslihat Orientalis, Risalah untuk Menjawab Golongan Kristen; Hilangnya Timur dan Barat; Hakikat Manusia dan Hakikat Tanah Air.
Jamaluddin melihat kemunduran umat Islam bukan karena Islam tidak sesuai dengan perubahan zaman, melainkan telah dipengaruhi oleh sifat statis, fatalis, meninggalkan akhlak yang tinggi, dan melupakan ilmu pengetahuan. Ini, menurutnya, umat Islam telah meninggalkan ajaran Islam sebenarnya. Islam menghendaki umatnya dinamis, mencintai ilmu pengetahuan, dan tidak fatalis. Sifat statis membuat umat Islam tidak berkembang dan hanya mengikuti apa yang telah menjadi ijtihad ulama sebelum mereka. Mereka hanya pasarah pada nasib.
Faktor lain, menurut Jamaluddin, salah paham terhadap qadla (ketentuan Tuhan yang belum terjadi) dan qadar (ketentuaan Tuhan yang sudah terjadi). Paham itu membuat umat Islam tidak mau berusaha dengan sungguh-sungguh. Jamaluddin menyebutkan, qadha dan qadar mengandung pengertian bahwa segala sesuatu terjadi menurut sebab-musabab (kausalitas). Lemahnya pendidikan dan kurangnya pengetahuan umat tentang dasar-dasar ajaran agama, lemahnya persaudaraan, perpecahan umat Islam yang diikuti pemerintahan yang obsolut, mempercayakan kepemimpinan kepada yang tidak dipercaya, dan kurangnya pertahanan militer, merupakan faktor-faktor yang membawa kemunduran umat Islam.
Jamaluddin menyebutkan, Islam mencakup segala aspek kehidupan, baik ibadah, hukum, dan sosial. Corak pemerintahan otokrasi harus diubah menjadi demokrasi. Persatuan umat Islam harus diwujudkan kembali. Menurutnya, kekuatan umat Islam bergantung pada keberhasilan membina persatuan dan kerja sama. Jamaluddin juga menyorot soal peran wanita. Ia menilai kaum pria dan wanita, sama dalam beberapa hal. Keduanya mempunyai akal untuk berpikir. Tidak ada halangan bagi wanita untuk bekerja jika situasi menuntut untuk itu. Jamaluddin menginginkan pria dan wanita meraih kemajuan dan bekerja sama mewujudkan Islam yang maju dan dinamis.
Jamaluddin tak hanya pandai bicara. Malang melintang ke berbagai negara ia lakukan bagi tercapainya renaisans (kebangkitan) dunia Islam. Proyeknya itu kemudian dikenal dengan “Pan Islamisme”, sebuah gagasan untuk membangkitkan dan menyatukan dunia Arab khususunya, dan dunia Islam umumnya untuk melawan kolonialisme Barat, Inggris, dan Perancis khususnya yang kala itu banyak menduduki dan menjajah dunia Islam dan negara-negara berkembang. Secara umum, inti Pan-Islamisme Jamaluddin itu terletak pada ide bahwa Islam adalah satu-satunya ikatan kesatuan kaum Muslim. Jika ikatan itu diperkokoh, jika ia menjadi sumber kehidupan dan pusat loyalitas mereka, maka kekuatan solidaritas yang luar biasa akan memungkinkan pembentukan dan pemeliharaan negara Islam yang kuat dan stabil. Berbagai kalangan, seperti ditulis pakar sejarah Azyumardi Azra dalam Historiografi Islam Kontemporer, menilai ide Jamaluddin itu sebenarnya sebagai entitas politik Islam universal. Mau tak mau, ia pun bersentuhan langsung dengan para penjajah itu.
Dengan gagasannya ini, Al-Afghani mengubah Islam menjadi ideologi anti-kolonialis yang menyerukan aksi politik menentang Barat. Baginya, Islam adalah faktor yang paling esensial untuk perjuangan kaum Muslim melawan Eropa, dan Barat pada umumnya. Namun demikian, pada saat yang sama Al-Afghani juga mendukung ide semacam nasionalisme, lebih tepatnya “nasionalitas” (jinsiyyah) dan “cinta tanah air” (wathaniyyah). Sepintas, dua gagasan ini boleh jadi kontradiktif dengan gagasannya tentang Pan-Islamisme. Namun, tampaknya Jamaluddin tak ambil pusing. Baginya, bila dua ‘entitas’ itu dapat disatukan menjadi sebuah kekuatan besar yang dapat merubah nasib dunia Islam, mengapa tidak dicoba? Pada sisi inilah tampaknya seluruh hidupnya ia dedikasikan. (Hery Sucipto)[republika.co.id]
Laksamana Cheng Ho
Dalam sejarah Indonesia, Laksamana Sam Po Kong dikenal dengan nama Zheng He, Cheng Ho, Sam Po Toa Lang, Sam Po Thay Jien, Sam Po Thay Kam, dan lain-lain. Laksamana Sam Po Kong berasal dari bangsa Hui, salah satu bangsa minoritas Tionghoa. Laksamana Cheng Ho adalah sosok bahariawan muslim Tionghoa yang tangguh dan berjasa besar terhadap pembauran, penyebaran, serta perkembangan Islam di Nusantara. Cheng Ho (1371 – 1435) adalah pria muslim keturunan Tionghoa, berasal dari propinsi Yunnan di Asia Barat Daya. Ia lahir dari keluarga muslim taat dan telah menjalankan ibadah haji yang dikenal dengan haji Ma.
Konon, pada usia sekitar 10 tahun Cheng Ho ditangkap oleh tentara Ming di Yunnan. Pangeran dari Yen, Chung Ti, tertarik melihat Cheng Ho kecil yang pintar, tampan, dan taat beribadah. Kemudian ia dijadikan anak asuh. Cheng Ho tumbuh menjadi pemuda pemberani dan brilian. Di kemudian hari ia memegang posisi penting sebagai Admiral Utama dalam angkatan perang.
Pada saat kaisar Cheung Tsu berkuasa, cheng Ho diangkat menjadi admiral utama armada laut untuk memimpin ekspedisi pertama ke laut selatan pada tahun 1406. Sebagai admiral, Cheng Ho telah tujuh kali melakukan ekspedisi ke Asia Barat Daya dan Asia Tenggara. Selama 28 tahun (1405 – 1433 M) Cheng Ho telah melakukan pelayaran muhibah ke berbagai penjuru dunia dengan memimpin kurang lebih 208 kapal berukuran besar, menengah, dan kecil yang disertai dengan kurang lebih 27.800 awak kapal. Misi muhibah pelayaran yang dilaksanakan oleh Laksamana Cheng Ho bukan untuk melaksanakan ekspansi, melainkan melaksanakan misi perdagangan, diplomatik, perdamaian, dan persahabatan. Ini merupakan pelayaran yang menakjubkan, berbeda dengan pengembaraan yang dilakukan oleh pelaut Barat seperti Cristopherus Colombus, Vasco da Gamma, atau pun Magelhaes.
Sebagai bahariawan besar sepanjang sejarah pelayaran dunia, kurang lebih selama 28 tahun telah tercipta 24 peta navigasi yang berisi peta mengenai geografi lautan. Selain itu, Cheng Ho sebagai muslim Tiong Hoa, berperan penting dalam menyebarkan agama Islam di Nusantara dan kawasan Asia Tenggara.
Pada perjalanan pelayaran muhibah ke-7, Cheng Ho telah berhasil menjalankan misi kaisar Ming Ta’i-Teu (berkuasa tahun 1368 – 1398), yaitu misi melaksanakan ibadah haji bagi keluarga istana Ming pada tahun 1432 – 1433. Misi ibadah haji ini sengaja dirahasiakan karena pada saat itu, bagi keluarga istana Ming menjalankan ibadah haji secara terbuka sama halnya dengan membuka selubung latar belakang kesukuan dan agama.
Untuk mengesankan bahwa pelayaran haji ini tidak ada hubungannya dengan keluarga istana, sengaja diutus Hung Pao sebagai pimpinan rombongan. Rombongan haji itu tidak diikuti oleh semua armada dalam rombongan ekspedisi ke-7. Rombongan haji ini berangkat dari Calleut (kuli, kota kuno) di India menuju Mekkah (Tien Fang).
Demikianlah misi perjuangan dan misi rahasia menunaikan ibadah haji yang dijalankan Cheng Ho, dan misi tersebut berhasil. Akan tetapi Cheng Ho merasa sedih karena tidak bisa bebas berlayar menuju tanah leluhurnya, Mekkah, untuk beribadah haji dan berziarah ke makam Nabi Muhammad SAW. Sebelumnya, pada ekspedisi ke-5, armada Cheng Ho telah berhasil mencapai pantai timur Afrika dalam waktu tiga tahun. Dalam kesempatan tersebut, armada Cheng Ho berkunjung ke kerajaan di Semenanjung Arabiah dan menunaikan panggilan Allah ke mekkah.
Sejarah tentang perjalanan muhibah Cheng Ho, hingga saat ini masih tetap diminati oleh berbagai kalangan, baik kalangan masyarakat Indonesia pada umumnya, maupun masyarakat keturunan Tionghoa. Chneg Ho telah menjadi duta pembauran negeri Tiongkok untuk Indonesia yang diutus oleh kaisar Dinasti Ming pada tahun Yong Le ke-3 (1405). Dalam tujuh kali perjalanan muhibahnya ke Indonesia, Laksamana Cheng Ho berkunjung ke Sumatera dan Pulau Jawa sebanyak enam kali.
Kunjungan pertama adalah ke Jawa, Samudera Pasai, Lamrbi (Aceh Raya), dan Palembang. Sebagian besar daerah yang pernah dikunjungi Cheng Ho menjadi pusat dagang dan dakwah, diantaranya Palembang, Aceh, Batak, Pulau Gresik, Semarang (di sekitar Gedong Batu), Surabaya, Mojokerto, Sunda Kelapa, Ancol, dan lain-lain. Gerakan dakwah pada masa itu telah mendorong kemajuan usaha perdagangan dan perekonomian di Indonesia.
Dalam perjalanan muhibahnya, setiap kali singgah di suatu daerah ia banyak menciptakan pembauran melalui bidang perdagangan, pertanian, dan peternakan.
Misi muhibah yang dilakukan Cheng Ho memberikan mamfaat yang besar bagi negeri yang dikunjunginya. [Majalah Percikan Iman No. 9 Tahun II September 2001]
Malik bin Nabi
Banyak pemikir Islam yang menuangkan buah pemikirannya demi kejayaan kembali peradaban Islam. Apalagi banyak negeri-negeri yang berpenduduk mayoritas Islam mengalami penjajahan sehingga dapat merusak tatanan kehidupan masyarakat Islam di negeri tersebut.
Pasalnya, para bangsa penjajah itu secara sistematik merombak semua peradaban yang ada. Mereka telah memiliki nilai sendiri dan berusaha menanamkannya pada masyarakat Islam yang mereka jajah. Tak heran jika peradaban para imperialis tertinggal dan menjadi pijakan masyarakat meski bertentangan arus dengan peradaban agamanya.
Salah satu pemikir Islam yang hidup dan mengamati kondisi keterpurukan dan ketimpangan sebagai akibat imperialisme adalah Malik bin Nabi. Ia begitu gigih memberikan gagasan membangun kembali peradaban Islam yang tak jarang terurai akibat imperialisme yang mendera negeri-negeri Muslim tersebut. Malik memiliki nama lengkap Malik bin el-Haj Umar binel-Hadlari bin Mustofa bin Nabi. Ia dilahirkan pada 2 Januari 1905, di Kota Konstantin, Aljazair. Hingga sekolah menengah ia tetap berada di kota kelahirannya dan mulai tertarik mengamati segala peristiwa yang ada di sekitarnya.
Setelah menamatkan sekolah menengah, ia kemudian melanjutkan studinya di Paris, Prancis. Di negeri ini, ia berhasil meraih gelar insinyur di bidang elektro pada 1935. Usai menamatkan pendidikannya itu rupanya ia tak langsung kembali ke negeri asalnya, namun berkeliling ke negara-negara Islam.
Beragam kejadian ia saksikan, misalnya ketimpangan sosial dan kesenjangan ekonomi yang terjadi dalam tatanan kehidupan masyarakat di negara yang ia singgahi karena adanya penjajahan atau imperialisme. Sementara di negeranya sendiri, Aljazair, juga serupa juga sempat terjadi.
Pada masa imperialisme, dunia Islam mengalami penderitaan yang berkepanjangan. Malik bin Nabi menggambarkan penderitaan ini sebagai penyakit kronik yang tak bisa disembuhkan lagi. Namun sayangnya, umat Islam seringkali tak sadar akan penyakit yang dideritanya itu.
Melalui pengalaman inilah kemudian ia menganggap fenomena kehidupan adalah sebagai proses untuk memahami peradaban. Pengamatannya yang tersimpan dalam benaknya selama ini kemudian mendorongnya untuk menggagas metodologi peradaban.
Buah pikirannya kemudian ia tuangkan dalam bukunya di bawah seri ‘Musykilay Al-Hadharat’ atau Problem Peradaban. Dalam karyanya itu, ia menyatakan bahwa peradaban berjalan laiknya matahari. Ia mengitari bumi di atas cakrawala setiap bangsa Timur dan Barat.
Siapa yang mampu menangkap momentum dan menggunakan kesempatan, merekalah yang akan mewarnai peradaban. Ia bahkan menyanggah kalangan seiman yang meyakini bahwa kemajuan dan kemunduran adalah sebuah takdir yang telah ditetapkan oleh Tuhan.
Dalam bukunya, Membangun Dunia Baru Islam, terbitan Mizan, tahun 1994, pemikir yang seringkali disebut sebagai pewaris pemikiran sejarawan besar Ibn Khaldun ini, memaparkan bahwa untuk membangun kebangkitan umat dari keterbelakangan, hal yang perlu diperhatikan adalah faktor manusia, tanah (materi) dan waktu melalui pendekatan analisis budaya yang diuraikan secara filosofis.
Berpijak pada pemikirannya ini kemudian Muslim dapat menyimak bagaimana sebaiknya umat Islam membangun peradaban barunya. Setelah umat mengalami masa-masa keterbelakangan akibat penjajahan. Dengan bekal ilmu eksakta yang dimiliki, tak heran jika analisis Malik bin Nabi terhadap sejarah dan masa depan umat menjadi unik. Pasalnya, teori yang ia kembangkan banyak yang berpijak pada rumus-rumus matematika dan fisika.
Ia menyatakan pula, dalam pandangam Islam lahirnya peradaban digerakkan oleh turunnya wahyu dari Tuhan. Wahyu itulah yang menjadi pedoman bagi manusia untuk menempuh jalan terbaik. Dari sinilah kemudian akan muncul sebuah peradaban umat yang baik dan paripurna.
Sejarah memperlihatkan, sebelum datangnya Islam bangsa Arab merupakan bangsa yang buta akan makna hidup serta tak mampu menggunakan potensi kemanusiaanya secara baik. Demikian pula dengan alam serta waktu yang mereka miliki, tak dapat menciptakan sebuah peradaban.
Islam kemudian datang, lalu ketiga unsur itu berkembang dalam sanubari mereka dan akhirnya mampu membentuk peradaban baru. Perintah membaca (iqra) mampu membangkitkan kesadaran mereka untuk hidup menjadi manusia sejati. Mereka juga kemudian menyadari akan alamnya, karena dalam kitab sucinya memberikan arahan untuk memikirkan alam di sekitarnya.
Kegigihan Malik bin Nabi membangun peradaban umat telah menciptakan analisa yang lengkap tentang jatuh bangunnya peradaban. Ia mengungkapkan bahwa peradaban tak terikat dengan takdir, tetapi tergantung pada sikap manusia sendiri.
Di sisi lain, kebudayaan manusia harusnya dapat bersumbangsih bagi peradaban manusia secara keseluruhan. Di mana sandaran utamanya adalah terciptanya trans peradaban antarbangsa yang sempat terputus. Guna membangunnya kembali perlu dibentuk proyek Islamic Commonwealth atau Persemakmuran Islam.
Malik membagi persemakmuran itu menjadi dunia Islam Afrika, Arab, Iran (Paris, Pakistan dan Afghanistan) dan dunia Islam Malaysia (Indonesia, dan Melayu. Dunia Islam Cina dan dunia Islam Eropa-Amerika.
Dalam sejarah pemikiran Islam kontemporer, Malik bin Nabi dikenal memiliki alur pemikiran yang sama dengan Jamaluddin Al-Afghani, Muhamad Abduh, Rosyid Ridha, maupu Thantawi Jauhari, yang bisa mengaitkan antara Islam realitas dan Islam tradisional.
Buah pikirnya yang memiliki nuansa politik, budaya, ekonomi maupun sosial menjadi tawaran alternatif dalam memecahkan masalah yang tengah dihadapi oleh dunia Islam. Bahkan negara Barat juga tertarik dengan pemikiran-pemikiran tajamnya.
Pada 1956, Malik bin Nabi singgah di Mesir. Departemen Penerangan Mesir kala itu memberikan kesempatan kepada Malik bin Nabi untuk menerjemahkan buku karyanya yang sebagian besar masih tertulis dalam bahasa Prancis ke dalam bahasa Arab. Tujuh tahun kemudian, 1963, ia kembali ke kampung halamannya dan dipercaya menjadi Direktur Utama Perguruan Tinggi Al-Jazair.
Hanya empat tahun ia menduduki jabatan tersebut. Setelah undur diri ia lebih banyak berkonsentrasi dalam kerja intelektual dan menjadi pembicara dalam berbagai seminar, baik di dalam maupun luar negeri. Ia telah lakukan sebuah upaya besar berupa jihad intelektual demi majunya kembali peradaban Islam. Pada 31 Oktober 1973 Malik bin Nabi kembali ke haribaan Allah SWT untuk selama-lamanya. [republika.co.id]
Muhammad Abduh
Akhir abad 18 atau awal abad 19. Dunia Islam tercabik-cabik oleh penjajah. Mesir, Sudan, Pakistan dan Bangladesh (India), Malaysia, serta Brunei diduduki Inggris. Aljazair, Tunisia, dan Maroko dijajah Perancis. Italia mendapat bagian Libia. Sedangkan Indonesia jadi jajahan Belanda.
Sementara itu, pada waktu yang sama, Kekhalifahan Turki Usmani yang menjadi simbol ‘kebesaran’ Islam sudah seperti orang sakit. Daerah kekuasaannya dikapling-kapling oleh bangsa-bangsa Eropa. Untuk menyelamatkan Turki, Mustafa Kamal Attaturk pada 1923 mengubah sistem pemerintahan kesultanan menjadi republik yang sekuler. Sejak itu, sistem kekhalifahan di dunia Islam pun berakhir.
Pada masa-masa itu, boleh dikata, merupakan kemunduran dunia Islam. Kemunduran yang sebenarnya sudah dimulai sekitar enam abad sebelumnya. Yaitu sejak jatuhnya pemerintahan Islam di Andalusia dan kemudian Kekhalifahan Bani Abbasiyah di Baghdad oleh tentara Mongol. Selama itu pula pemikiran Islam juga mengalami kemandegan.
Baru pada abad ke-19, kondisi itu mencair dengan munculnya para pemikir dan tokoh Islam yang coba mengelaborasi kembali pemahaman keagamaan yang disesuaikan dengan perkembangan masyarakat. Nama-nama seperti Jamaluddin Al-Afghani, Muhammad bin Abdul Wahab, Sheikh Muhammad Rasyid Ridha, dan Sheikh Muhammad Abduh, menjadi pelopor kebekuan pemikiran keislaman tersebut.
Sejarah mencatat, kiprah Muhammad Abduh secara khusus dinilai tidak saja telah membangkitkan gerakan revolusioner melalui pemikiran-pemikirannya, tapi sekaligus menjadi cikal bakal dari munculnya faham ‘Kiri Islam’ dan ‘Kanan Islam’ melalui murid-muridnya. Gerakan revolusionernya itu telah membuat takut pemerintah kolonial. Munculnya gerakan perlawanan umat Islam terhadap penjajah Eropa antara lain juga dipengaruhi oleh pemikiran Abduh.
Abduh, bernama lengkap Muhammad Abduh bin Hassan Khair Allah, lahir di Desa Mahallat Nashr, Provinsi Gharbiyah, Mesir, pada 1265 H atau 1849 M. Ia mengenal agama pertama kali dari dari orangtuanya. Dalam usia belasan tahun, ia sudah hafal Al-Qur’an dan menguasai seluruh isi kitab suci itu dengan baik. Abduh kemudian melanjutkan pendidikan formalnya di Thanta, di sebuah lembaga pendidikan Masjid Al-Ahmad, milik Al-Azhar.
Seorang gurunya, Sheikh Darwisy, dengan tekun membimbing dan mengajari ilmu dan mengarahkannya pada kehidupan sufi. Tahun 1871 Abduh bertemu dengan Sayyid Jamaluddin Al-Afghani. Pertemuan ini mempunyai arti penting bagi perjalanan hidup Abduh selanjutnya. Pada Jamaluddin ia belajar filsafat, ilmu kalam, ilmu pasti dan ilmu pengetahuan lain yang juga diperoleh di Al-Azhar.
Metode diskusi yang diterapkan Jamaluddin menarik minat Abduh. Sementara itu, dalam karirnya, Abduh pernah menjadi dosen di Al-Azhar, Darul Ulum (kini Universitas Kairo) dan perguruan bahasa Khedevi. Selain itu, ia juga pernah menjadi Mufti Mesir dan menjabat sebagai hakim agung. Di bidang jurnalistik, Abduh menjadi salah satu penulis produktif dan pernah menjadi pemimpin redaksi koran Waqa’i Al Mishriyyah, harian milik pemerintah yang mengupas persoalan-persoalan sosial, politik, agama, dan negara. Kiprah panjangnya baru berakhir pada 1905, ketika Sang Khalik memanggilnya untuk selamanya.
***
Gagasan Pembaruan
Kontribusi pembaruan pemikiran Abduh paling menonjol dan menjadi fokus gerakannya meliputi dua bidang : pembaruan teologi dan hukum. Dua aspek inilah yang dianggapnya sangat vital, yang pada masanya dilupakan umat Islam, sehingga benih kemunduran di hampir segala lini kehidupan pun tak bisa dihindari.
Pemikiran teologi Abduh didasari oleh tiga hal, yaitu : kebebasan manusia dalam memilih perbuatan, kepercayaan yang kuat terhadap sunnah Allah, dan fungsi akal yang sangat dominan dalam menggunakan kebebasan. Pandangan Abduh tentang perbuatan manusia bertolak dari satu deduksi, bahwa manusia adalah makhluk yang bebas dalam memilih perbuatannya.
Namun demikian, kebebasan tersebut bukanlah kebebasan yang tanpa batas. Seperti ditulis Muhammad Imarah dalam bukunya Al A’maal Al Kaamilah lil Imam Muhammad Abduh, (Cairo), setidaknya ada dua ketentuan yang menurut Abduh sangat mendasari perbuatan manusia, yakni : (1) Manusia melakukan perbuatan dengan daya dan kemampuannya. (2) Kekuasaan Allah adalah tempat kembali semua yang terjadi.
Berkaitan dengan pemikiran teologisnya, Abduh memandang akal berperan penting dalam mencapai pengetahuan yang hakiki tentang iman. Akal dalam sistem teologi Abduh bahkan memiliki kekuatan yang sangat tinggi. Berkat akal, orang dapat mengetahui adanya Tuhan dan sifat-sifat-Nya, mengetahui adanya hidup di akhirat, mengetahui kewajiban terhadap Tuhan, mengetahui kebaikan dan kejahatan, serta mengetahui kewajiban membuat hukum-hukum. Tetapi, itu bukan berarti manusia tak membutuhkan wahyu sebagai petunjuk hidup mereka.
Menurut Abduh, wahyu tetap dibutuhkan, sebab wahyu sesungguhnya memiliki dua fungsi utama, yakni menolong akal untuk mengetahui secara rinci mengenai kehidupan akhirat, dan menguatkan akal agar mampu mendidik manusia untuk hidup secara damai dalam lingkungan sosialnya.
Dengan pemahaman seperti ini, seorang mukmin baru dapat ‘mengenali’ Tuhan dengan baik yang tercermin melalui tindakan-tindakan dan kehendak baik manusia. Dalam bukunya, Hasyiyah ‘Ala Syarh Dawani lil Aqaid, ia berpendapat, sifat-sifat Tuhan adalah esensi Tuhan itu sendiri.
Dalam aspek hukum, pemikiran Abduh tercermin dalam tiga prinsip, yaitu : Al-Qur’an sebagai sumber syariah, memerangi taqlid, dan berpegang kuat pada akal dalam memahami ayat-ayat Al-Qur’an. Abduh membagi syariah menjadi dua macam, yaitu; qath’i (pasti) dan zhanni (tidak pasti). Hukum syariah jenis pertama wajib bagi setiap Muslim mengetahui dan mengamalkan tanpa interpretasi, karena ia jelas tersebut dalam Al-Qur’an dan Hadits. Sedangkan hukum syariah jenis kedua datang dengan tunjukan nash dan ijma’ yang tidak pasti.
Jenis hukum kedua inilah yang menjadi lapangan ijtihad para mujtahid. Dalam konteks ini, ijtihad Abduh nampak begitu jelas. Berbeda pendapat, menurutnya adalah wajar dan merupakan tabiat manusia. Keseragaman berfikir dalam semua hal adalah sesuatu yang tidak mungkin diwujudkan.
Yang membawa bencana perpecahan, menurutnya, jika pendapat-pendapat yang berbeda tersebut dijadikan tempat berhukum dengan tunduk pada pendapat tertentu tanpa berani mengritik dan mengajukan pendapat lain. Sikap yang harus diambil umat Islam dalam menghadapi perbedaan pendapat adalah dengan kembali kepada sumber aslinya, yaitu Al-Qur’an dan Sunnah. Bagi yang berilmu pengetahuan wajib berijtihad, sedang bagi orang awam bertanya kepada orang yang ahli dalam bidang agama.
Ia menyarankan agar para ahli fikih membentuk tim yang bekerja untuk mengadakan penelitian tentang pendapat yang terkuat di antara pendapat-pendapat yang ada. Kemudian keputusan tim itulah yang dijadikan pegangan umat Islam. Di samping bertugas memfilter, tim ahli fikih tersebut juga bertugas mengadakan reinterpretasi terhadap hasil ijtihad ulama maupun madzhab masa lalu. Jadi, menurutnya, bermadzhab berarti mencontoh metode ber-istinbath hukum.
Peran dan kiprah Mohammad Abduh dalam mengangkat citra Islam dan kualitas umatnya dari keterpurukan memang tak kecil. Dialah seorang mujaddid dan mujtahid sekaligus, yang pada masanya, bukan saja mengalami tentangan internal maupun eksternal. Berkat upayanya, meski belum begitu maksimal, modernisme pemikirannya mulai kelihatan. Dalam amatan cendekiawan Muslim Dr Nurcholish Madjid (Islam Kemoderenan dan Ke-Indonesiaan, Mizan : 1987), ‘modernisme’ Abduh, antara lain, tercermin dalam sikapnya yang apresiatif terhadap filsafat. Ia peroleh wawasan itu dari gurunya, Jamaluddin Al-Afghani, seorang penganjur gigih Pan-Islamisme dan orator politik yang memukau.
Di Indonesia, pemikiran Abduh banyak mempengaruhi perjalanan dan patron ormas Islam, Muhammadiyah, di mana banyak persamaan antara keduanya. Di antara warisan intelektualnya adalah Risalah al-Tauhid. Sedangkan Tafsir Al Manar merupakan kumpulan pidato-pidato, pikiran-pikiran, dan ceramah-ceramahnya yang ditulis oleh muridnya, syeikh Mohammad Rasyid Ridha. [republika.co.id]
Muhammad Ali Pasya
Negara Mesir sejak masa lampau sudah memiliki budaya yang tinggi. Begitu pula pada saat sekarang ini, Mesir masih memegang peranan penting dalam kancah budaya, sosial, dan politik di kawasan Timur Tengah. Ini tak terlepas dari jasa seseorang yang bernama Muhammad Ali Pasya, pelopor pembaruan dan Bapak Pembangunan Mesir modern.
Sejatinya, Muhammad Ali bukanlah orang Mesir asli. Dia berasal dari dusun Kavala-Albania dan lahir sekitar tahun 1765. Orang tuanya hanyalah pedagang rokok eceran dan hidup kurang mampu. Kondisi tersebut mendorong Muhammad Ali bekerja keras sejak masih kecil. Kesibukannya bekerja pada akhirnya tidak memberinya kesempatan untuk mengenyam dunia pendidikan. Akibatnya, dia pun menjadi tidak pandai membaca dan menulis.
Menginjak dewasa, Muhammad Ali bekerja sebagai pemungut pajak. Di sini dia mulai memperlihatkan kecakapannya sehingga tiap tugas yang dibebankan, terlaksana dengan baik. Tak cuma itu, nasib baiknya berlanjut tatkala Gubernur Utsmani mengambilnya sebagai menantu.
Kemudian dia masuk ke kemiliteran. Muhammad Ali menjadi ahli strategi andal, kariernya pun terus menanjak. Dan saat memangku jabatan selaku salah satu komandan pasukan Ottoman, tahun 1798 Muhammad Ali dikirim ke Mesir (saat itu adalah salah satu provinsi Ottoman) untuk membantu Inggris memerangi tentara Prancis pimpinan Napoleon Bonaparte. Dalam pertempuran tersebut, dia kembali menunjukkan kecakapan serta keberanian sampai selanjutnya diangkat sebagai kolonel.
Setelah tentara Prancis meninggalkan Mesir tahun 1801, terjadi kekosongan politik di negara tersebut. Oleh Muhammad Ali, hal tersebut dinilainya sebagai satu kesempatan untuk mengambil alih kekuasaan. Situasi vakum ini memunculkan tiga kekuatan yang bertujuan ingin merebut kekuasaan pula. Yakni Khursyid Pasya dari Istambul-Turki, kaum Mamluk yang menginginkan kembali kekuasaannya yang lepas setelah kedatangan Prancis, serta Muhammad Ali sendiri.
Awalnya, Muhammad Ali belum terang-terangan menunjukkan niatnya itu. Dirinya menyadari, agar bisa mewujudkan harapan, maka pertama kali yang perlu dilakukan adalah mendapatkan dukungan rakyat. Maka dia pun lantas mengambil sikap mengadu domba dua kekuatan lain. Lama kelamaan, simpati dari rakyat Mesir yang sudah benci terhadap kaum Mamluk diperolehnya. Sedangkan pada kesempatan sama, tentara Turki di bawah pimpinan Khursyid Pasya ternyata sebagian besar berasal dari Albania. Ini membuat simpati rakyat kepada Turki berkurang.
Dengan kelemahan yang ada pada dua pesaingnya itu, Muhammad Ali mempunyai kedudukan lebih kuat guna merebut kekuasaan. Barulah setelah dinilainya situasi politik kian mendukungnya, segera saja dia menghancurkan kekuasaan Mamluk dan Khursyid Pasha. Serta merta, pasukan sultan Turki dipaksa kembali ke Istambul. Seperti disebutkan dalam buku Ensiklopedi Islam, maka tahun 1805, Istambul mengangkatnya sebagai Pasya (gubernur) Mesir.
Pemerintahannya berjalan dengan keras. Di awal kekuasaan, pengaruh kaum Mamluk di Mesir belum sepenuhnya pudar. Oleh katena itu, Muhammad Ali berupaya menyingkirkan terlebih dulu pihak-pihak penentang kekuasaannya. Tahun 1811, kaum Mamluk dapat ditaklukkan. Setelah semua ancaman dieliminir, mulailah berbagai pembaruan dikerjakan.
Salah satu bidang yang menjadi fokus pembaruannya adalah militer. Menurut pendapatnya, melalui kekuatan militer akan dapat mengamankan kekuasaan serta upaya pembangunan. Disadari, mengembangkan kekuatan militer hanya bisa dicapai dengan penguasaan pengetahuan modern. Terkait masalah tersebut, tahun 1819 dia mengutus seorang kolonel Prancis bernama Save –yang kemudian beralih ke agama Islam dengan nama Sulaiman Pasya– guna memodernisasi angkatan bersenjata Mesir.
Dibangunlah sekolah militer di Kairo serta Akademi Industri Bahari juga Sekolah Perwira Angkatan Laut di Alesandria. Selain itu, ratusan perwira Mesir dikirimnya ke Eropa untuk menimba ilmu kemiliteran.
Pembaruan pada bidang perekonomian juga menjadi perhatian serius. Beragam kegiatan dilaksanakan untuk memacu pertumbuhan ekonomi negara serta meningkatkan kesejahteraan rakyat. Sejumlah irigasi dibangun, impor kapas dari India dan Sudan, dan juga mendatangkan tenaga ahli pertanian dari Eropa. Modernisasi bidang angkutan umum dan industri menjadi fokus utama awal pemerintahan Muhammad Ali.
Pendidikan serta ilmu pengetahuan adalah pula unsur penting gerakan pembaruan Muhammad Ali di Mesir. Demi tujuan itu, dibentuklah kementerian pendidikan dan sejumlah lembaga pendidikan. Antara lain Sekolah Teknik (1816), Sekolah Kedokteran (1827), Sekolah Apoteker (1829), Sekolah Pertambangan (1834), dan Sekolah Penerjemahan (1836).
Sekolah-sekolah tersebut telah menerapkan sistem pengajaran modern yang antara lain diadopsi dari Eropa. Demikian pula tenaga pengajarnya, selain dari Mesir sendiri, juga guru dari Eropa didatangkan. Antara tahun 1813-1849, sejumlah pelajar Mesir dikirim ke Italia, Prancis, Inggris, dan Austria.
Untuk mendukung percepatan pembangunan dan pembaruan Mesir, penerjemahan buku-buku berbahasa asing –terutama dari Eropa– terus dilakukan, seperti ilmu fisika, sastra, kedokteran dan lain-lain. Hasilnya pun cukup menggembirakan dan membawa pengaruh besar bagi rakyat Mesir. Mereka lebih mengenal dunia luar serta mengetahui perkembangan dunia Islam pada umumnya.
Apa yang telah dilaksanakan Muhammad Ali Pasya ketika memimpin Mesir, telah mampu mewujudkan Mesir menjadi sebuah negara modern. Hingga kini, Mesir masih dipandang sebagai pusat ilmu pengetahuan di kawasan Timur Tengah.
Keberadaan universitas terkenal Al-Azhar makin memperkokoh kedudukan Mesir dalam bidang ilmu pengetahuan Islam. Ribuan mahasiswa dari berbagai negara di dunia, setiap tahunnya menimba ilmu di sini. Semua itu salah satunya adalah berkat jasa-jasa Muhammad Ali Pasya, yang lantas dijuluki Bapak Pembangunan Mesir Modern. [republika.co.id]
Muhammad Ar Razi
Muhammad Ar Razi adalah salah satu putera mahkota intelektualisme Islam. Selain Ibnu Sina (Avicenna) yang dikenal sebagai perintis awal ilmu kedokteran, Muhammad bin Zakaria Ar Razi (lebih dikenal dengan nama Ar Razi) juga menduduki derajat sebagai perintis kedokteran modern.
Dilahirkan di Rayy, dekat Teheran, Iran, pada 846 M (wafat di kota yang sama pada 925 M), Ar Razi yang bernama lengkap Abu Bakar Muhammad bin Zakaria Ar Razi itu sejak kecil telah menunjukkan minat yang besar terhadap ilmu pengetahuan.
Namun demikian, ia yang dididik dan dibesarkan dalam lingkungan agama yang ketat, sebenarnya baru tertarik dan menekuni secara serius masalah-masalah kedokteran justru di usia tua. Hanya saja, meski keseriusannya terhadap disiplin ilmu yang satu ini telah ada sejak muda, kepakaran dan kejeniusan Ar Razi pada bidang kedokteran jauh melampaui dari keahliannya di masa tua. Hal inilah yang menempatkan dirinya pada deretan ilmuwan Muslim yang sangat disegani dan dihormati dunia Barat. Sebagian ahli sejarah menyebutkan, Ar Razi sebenarnya telah menggeluti filsafat, kimia, matematika, dan kesastraan sejak muda.
Mengutip ahli sejarah Ibnu Khallikan, seorang penulis biografi Barat, AJ Aberry, dalam pengantar buku Ar Razi, The Spiritual Physic of Rhazes (Penyembuhan Ruhani), menulis, “Di masa mudanya, ia gemar main kecapi dan menekuni musik vokal. Namun ketika beranjak dewasa, dia meninggalkan hobinya ini seraya mengatakan bahwa musik yang berasal dari antara kumis dan jenggot tidak punya daya tarik dan pesona untuk dipuji serta dikagumi.”
Sejak inilah, beberapa sumber menyebutkan Ar Razi lebih banyak memfokuskan dirinya pada tradisi intelektualisme di sekitar filsafat, logika, eksakta, dan kedokteran. Yang terakhir ini, seperti disinggung di atas, mendapat porsi khusus dari energinya di usia tua. Pada bidang ini, ia sampai meluangkan waktu khusus ke Baghdad, Irak, guna memperdalam kedokteran.
Kala itu, Baghdad dikenal pada puncak keemasan intelektualisme. Baghdad yang kala itu menjadi pusat pemerintahan imperium Bani Abbasiyah, semakin menegaskan diri sebagai pusat ilmu pengetahuan, khususnya ketika tahta kekuasaan diperintah oleh Khalifah Al Manshur (754-775 M), Harun Al Rasyid (wafat 809 M), hingga Khalifah Al Makmun (813-833 M). Di kota Baghdad ini, Ar Razi berguru pada Humayun Ibnu Ishaq, seorang ulama yang menguasai ilmu pengobatan dengan baik.
Dari guru yang telah lama berpraktik di bidang pengobatan inilah, Ar Razi menguasai dengan baik dasar-dasar teknik pengobatan. Sekembali dari Baghdad, Ar Razi memutuskan untuk membaktikan dirinya pada masyarakat, khususnya pada bidang yang selama ini ia tekuni, kedokteran. Dalam waktu tak lama, lantaran kepakarannya, ia memperoleh perhatian khusus dari penguasa setempat.
Karena reputasi dan kelebihannya itulah pemerintah kemudian memutuskan memberi amanat pada dirinya untuk memimpin sebuah rumah sakit di Teheran. Selain menjadi dokter, tokoh yang dikenal pula dengan kerendahan hatinya ini tak kurang mengoptimalkan pengabdiannya dengan mengajar. Tercatat, para mahasiswanya tak hanya berdatangan dari berbagai penjuru dunia Islam, tapi juga dari negara-negara Barat. Setiap kuliahnya selalu dipadati para mahasiswa.
Patut dicatat, Ar Razi menerapkan metode perkuliahan yang bisa dikata unik tapi sangat mendidik. Yakni perkuliahan diatur sedemikian rupa agar beberapa penceramah senior dan yunior dapat membahas berbagai macam pertanyaan yang mampu mereka jawab, dan hanya merujuk kepadanya jika persoalan-persoalan yang melampaui batas jangkauan pengetahuan mereka. Tampaknya, cara ini pula yang kini banyak dikembangkan di mayoritas universitas terkemuka di Barat dan sebagian di dunia Timur.
Dalam perjalanan karirnya ini pula, tokoh yang di Barat dikenal dengan nama Rhazes ini harus meninggalkan pengabdiannya di kota kelahirannya untuk memenuhi penggilan penguasa Baghdad. Di kota ini, penguasa setempat mempercayai Ar Razi sebagai kepala rumah sakit di kota yang juga dikenal dengan sebutan “Kota Seribu Satu Malam” ini. Dengan demikian, selain memberikan teori-teorinya, Ar Razi juga langsung mempraktikkan ilmunya dalam perawatan pasien di berbagai rumah sakit di Teheran dan Baghdad.
Selama menekuni dunia pengobatan, Ar Razi dikenal memiliki reputasi luar biasa. Puluhan buku telah ia tulis. Melalui karya-karyanya itulah ia mengilhami kemajuan dan perkembangan kedokteran modern, khususnya di dunia Barat. Selama 35 tahun ia berpraktik pada disiplin ilmu tersebut, Ar Razi tak hanya berkeliling dari satu tempat ke tempat lain di Baghdad maupun di Rayy, Teheran. Tapi sekaligus juga daerah-daerah di luar kedua kota itu tak kurang ia kunjungi untuk pengabdian pada masyarakat setempat.
Di tengah-tengah keseriusan dan makin meningkatnya penguasaan ilmu kedokteran, Ar Razi yang makin tua usia terserang penyakit katarak hingga membuat matanya buta. Penglihatannya praktis tak berfungsi. Ketika ia dianjurkan untuk berbekam, konon Ar Razi menjawab, “Tidak, aku sudah demikian lama melihat seluruh dunia ini sehingga aku pun lelah karenanya.”
Pengabdian dan kejeniusan Ar Razi ini diakui Barat. Banyak ilmuwan Barat menyebutnya sebagai pioner terbesar dunia Islam di bidang kedokteran. “Razhes merupakan tabib (dokter) terbesar dunia Islam, dan satu yang terbesar sepanjang sejarah,” jelas Max Mayerhof.
Sementara sejarawan Barat terkenal, George Sarton mengomentari Ar Razi dengan cerdas sekali. Katanya, “Ar Razi dari Persia itu tidak hanya tabib terbesar dunia Islam dan Abad Pertengahan. Ia juga kimiawan dan fisikawan. Ia bisa dinyatakan sebagai salah seorang perintis latrokimia zaman Renaisans. Maju di bidang teori, ia memadukan pengetahuannya yang luas melalui kebijaksanaan Hippokratis.” Maka pada tempatnya bila umat manusia, Barat khususnya, berutang budi dan mesti berterima kasih pada sosok ini. (hery sucipto)[republika.co.id]
uhammad Bin Abdul Wahab
Saat Islam jatuh ke jurang keruntuhan (abad ke-18), kerusakan budi dan moral amat parah. Pendidikan terhenti, pemerintahan menjadi despotis, kadang terjadi anarki, agama membeku, ketauhidan yang diajarkan Nabi Muhammad SAW telah diselubungi khurafat, mesjid-mesjid ditinggalkan oleh golongan besar yang awam, azimat dan penangkal penyakit merajalela sebagai “kepercayaan baru” umat, menziarahi kuburan “orang-orang keramat” mentradisi, pemujaan terhadap “orang-orang suci” yang dijadikan sebagai “perantara” komunikasi dengan tuhan, menggejala. Minum arak dan mengisap candu jadi hal biasa, pelacuran merajalela, dan akhlak merosot serta kehormatan diri rusak.
Dunia Islam diliputi kegelapan. Tapi tiba-tiba, bergemalah seruan dari padang pasir yang luas – tempat lahir Islam di tanah Arab – memanggil Umat Islam kembali ke jalan yang benar. Adalah Muhammad bin Abdul Wahab yang menggemakan seruan itu. Ia menggerakkan Umat Islam untuk memperbaiki jiwa dan membangkitkan kemegahan dan kebesaran Islam.
Abdul Wahab adalah sosok pembaharu yang cukup berpengaruh sekaligus berhasil menggedor mata hati umat. Ia melancarkan gerakan pembaharuannya berdasarkan ide-ide Ibnu Taimiyah. Gerakannya ini dikenal dengan Wahabiyah atau Wahabisme, suatu gerakan pemurnian ajaran Islam yang berkembang menjadi gerakan pembaharuan pemikiran umat Islam.
Muhammad bin Abdul Wahab lahir di desa Ainiyah Nejed pada tahun 1703M/1115H. Ia lahir di tengah lingkungan masyarakat yang berpegang teguh pada ajaran Islam yang sederhana dan asli, sesuai dengan watak Arabnya.
Semenjak kecil Abdul Wahab amat tertarik mendalami agama. Pada tahap awal, ia belajar agama pada ayahnya sendiri, yaitu Abdul Wahab, seorang ulama Ahlussunah wal Jama’ah. Pada usia remaja, seusai menunaikan ibadah haji, untuk kedua kalinya ia pergi ke Makkah untuk menuntut ilmu dan tinggal di sana. Di Madinah ia berguru pada dua orang ulama bernama Sulaiman al Kurdi dan Muhammad Hajad al Sindi. Setelah itu, ia melanjutkan petualangannya ke Irak, tepatnya ke Basrah selama 4 tahun dan Baghdad 5 tahun.
Di Baghdad ia menikah dengan wanita kaya raya. Ketika istrinya meninggal, ia merantau lagi ke Kurdistan selama 1 tahun, dan selama beberapa tahun ke Hamadan dan Isfahan (Iran). Ia pun mendalami ilmu filsafat dan tasawuf selama di Iran. Akhirnya, ia kembali lagi ke Nejed.
Dalam perantauannya, Abdul Wahab menyaksikan berbagai bentuk praktek agama yang – menurutnya – jauh menyimpang dari ajaran Islam yang murni. Ia melihat maraknya pemujaan terhadap wali, kuburan, dan lain-lain. Salah satu aspek yang cukup mendapat perhatian dari Abdul Wahab adalah masalah taklid (mengikuti pendapat/paham orang lain secara membabi buta) yang merupakan sumber kebekuan atau kejumudan pemikiran Umat Islam sendiri. Padahal untuk memahami ajaran yang terkandung dalam Al Qur’an dan Hadits, orang harus berijtihad. Karena itu, pintu ijtihad tidak perlu ditutup.
Ketika kembali ke Nejed Abdul Wahab bertekad untuk menyebarkan reformasi dan pemurnian Islam, menggedor pintu hati dan pikiran umat. Pada tahun 1714 M, di usia yang masih muda, ia memulai gerakan pembaharuannya berdasarkan ide-ide pembaharuan Islam Ibnu Taimiyah yang telah didalaminya melalui kitab-kitabnya. Lahirnya Wahabisme yang kata Rifyal Ka’bah dalam Islam dan Fundamentalisme (1984), menyalahkan pemujaan orang-orang shaleh dan menentang semua khurafat dan bid’ah. Wahabisme telah menjiwai gerakan untuk kembali pada monoteisme (tauhid) seperti yang ada di masyarakat Islam pada permulaan sejarah Islam.
Praktek-praktek bid’ah dan syirik dipandang Abdul Wahab sebagai situasi jahiliyah. Pokok pemikirannya lebih terarah pada “gerakan pemurnian ajaran tauhid” yang muncul sebagai reaksi atas paham ajaran tauhid yang berkembang (dan menyimpang).
Gerakan Wahabisme makin berkembang berkat dukungan seorang penguasa Nejed, yakni Muhammad Ibnu Saud. Lambat laun padang pasir Arab ditempa oleh “duet” Wahab – Saud dan menjadi kesatuan politik keagamaan, seperti yang diwujudkan Nabi Muhammad SAW. Muhammad Ibnu Saud memang menjadi pengikut Wahabisme fanatik pertama dan utama. Keturunannya pun hingga sekarang, yakni keluarga kerajaan Arab Saudi, menjadi pendukung utama Wahabisme.
Abdul Wahab wafat tahun 1787M/1206H. Awal abad XX Wahabisme bangkit kembali di bawah kepemimpinan putera Muhammad Ibnu Saud, yakni Abdul Aziz Ibnu Saud. Penguasa Nejed yang baru, berhasil menaklukan Makkah (1924), Madinah (1925), Jeddah, dan daerah sekitarnya. Pada tahun 1926 ia mengumumkan dirinya sebagai raja Hijaz. Tahun 1932 ia mendirikan kerajaan Arab Saudi. Secara turun temurun, keturunannya pun menjadi Raja Saudi, hingga Raja Fahd saat ini. [Tabloid MQ EDISI 5/TH.II/SEPTEMBER 2001]
Muhammad Iqbal
Muhammad Iqbal, itulah tokoh muslim abad 20 yang berjaya dan berjasa di pelbagai bidang, baik itu politik, filsafat, sastra, dan sudah tentu agama. Iqbal menguasai ilmu filsafat Barat yang diklaim dan diagung-agungkan oleh masyarakat Barat sebagai dasar pijakan bagi kemajuan perdaban Eropa. Selain sebagai filsuf yang kreatif, beliau dikenal pula sebagai seorang penyair yang berbakat.
Muhammad Iqbal dilahirkan di India, tepatnya di Sialkot tanggal 22 Februari 1873, pada masa itu India masih menjadi daerah penjajahan kolonial Inggris. Tak heran pergolakan dan perjuangan di tanah hisdudtan itu melahirkan banyak tokoh muslim terkenal dan berpengaruh tidak hanya bagi India namun juga masyarakat dunia, terutama dunia muslim, diantaranya Syekh Ahmad Khan (1817-1898), Abul a’la Al Maududi, Muhammad Ali Jinnah, Wahiduddin Khan, serta Muhammad Iqbal, seorang yang tidak pernah bisa dilupakan dalam perjuangan membebaskan negerinya dari cengkraman penjajahan, bahkan mencita-citakan terbentuknya masyarakat yang berdasarkan wahyu Allah Swt. Ia berjuang melaluikesusastraan berupa syair-syair, puisi, prosa.
Sebagai seorang muslim, Iqbal muda disekolahkan dan dididik oleh ayahnya yang seorang sufi dengan didikan Al-Qurän. Sejak kecil ia senang membaca dan menghafal Al-Qurän. Ayahnya pernah berkata, “Jika kamu ingi memahami Al-Qurän, bacalah seolah ia diturunkan kepadamu.” dikemudian hari Iqbal selalu menjadikan Al-Qurän sebagai dasar pijakan dalam segala pemikiran. Nilai religiusitas dalam filsafat dan puisi-puisinya sangat kental terasa.
Iqbal muda memiliki seorang guru, Maulana Mir Hasan yang membimbing Iqbal muda dengan didikan Islam menjadi seorang penyair yang memiliki nilai religiusotas sekaligus seorang pejuang muslim yang hidupnya diabadikan untuk keyakinannya. Selain Maulana Mir Hasan, ia pun berguru pada seorang Inggris yang terkenal berjasa pada dunia Islam, Sir Thomas Arnold. Ialah ang mengenalkan Iqbal pada perdaban dan filsafat Barat.
Kecerdasan Iqbal sejak kuliah telah terlihat, bahkan ia menjadi satu-satunya murid Thomas Arnold yang mengajar mata kuliah filsafat Islam di Goverment School. Untuk mendalami filsafat Barat, ia pergi ke Eropa selama tiga tahun untuk berguru pada Professor Mac Taggart sehingga ia berhasil memboyong gelar doktor melalui disertasinya di Universitas Munich dengan judul The Development of Metaphysics in Persia, sekaligus menjadi karya pertama Iqbal dalam filsafat.Perjalannya selama tiga tahun membawa perubahan pemikirannya, ia mengalami culture shock dengan bertemunya dua peradaban dalam dirinya yaitu peradaban Timur dan Barat, di bidang filsafat ini ia mampu menyerap dengan cepat pemikiran Barat. Istimewanya, hal itu tak mengubah sedikitpun keyakinan dan pijakan Iqbal terhdap Islam, bahkan di kemudian hari ia sangat piawai membangun sistem filsafatnya sendiri yang berdasar pada Al-Qurän. Ia pun meramalkan keruntuhan sekaligus membuka aib filsafat dan peradaban Barat seperti yang tercantum dalam syairnya,
Walau Eropa dikelilingi pesona seni dan ilmu
Sebenarnya Lembah Kegelapan ini kekurangan Mata Air Kehidupan
Wahai penduduk benua Barat
bumi Tuhan bukanlah kedai
Apa yang kalian anggap berharga ‘kan terbukti ak bernilai
Peradaban kalian ‘kan bunuh diri dengan senjatanya sendiri
Sarang yang kalian bangun di atas kerapuhan dahan pasti tak kan lama bisa bertahan
Laksana buah yang ranum Eropa hampir gugur,
Biarlah kita saksikan, dalam pengakuannya ia meluncur.
***
Pusinya tidak hanya menggambarkan keindahannya dan kekuatan jiwa yang mampu membuat pembacanya terpana, tetapi juga sarat akan prediksi peradaban serta pemikiran yang jauh ke depan. Tidak hanya itu, puisinya menggambarkan pula ide-ide pemikirannya, filsafat, sikap politik, dan lain-lain.
Antara lain merumuskan manusia ideal sebagai ‘Insan Kamil’ sebagai perwujudan khalifah di muka bumi (QS. 2:30) yang sudah pada wujud berkuasabukan lagi pada kehendak untuk berkuasa.
Puisi, bagi Iqbal menawarkan saluran untuk mencitakan ide-idenya seperti dalam karyanya Asra I Khudi dan Rumuz I Bekhudi tentang insan kamil (Mard I Mu’min) sebagai manusia ideal serta masyarakat ideal yang berbasiskan Al-Qurän. Karyanya yang paling terkenal adalah Javid Nama (kitab Keabadian) yang oleh Iqbal diabadikan sebagai nama anak satu-satunya.
Dunia politik pun digelutinya saat ia menjadi advokat, setelah terpilih menjadi anggota legislatif Punjab tahun 1927. Tahun 1930 ia terpilih mejadi Ketua sidang tahunan Liga Muslim. Bersama Muhammad ali Jinnah, beliau merancang berdirinya negara Islam Pakistan. Iqbal mulai sering berkeliling tidak hanya di India tetapi ke luar negeri untuk berceramah. Ceramah-ceramahnya dikumpulkan dan diberi judul The Recontruction of Religious Thought in Islam sebagai karya filsafatnya yang kedua.
Iqbal meninggal dalam usia enam puluh tahun. Kepergiannya membuat dunia kesusastraan kehilangan salah satu “putera”nya yang sangat berbakat, seperti yang diucapkn oleh sahabatnya Muhammad Ali Jinnah:
“Ia adalah seorang penyair yang sulit dicari tandingannya, namanya dikenal di berbagai penjuru, ungkapannya tetap abadi, usahanya bagi bangsa dan negerinya pantas disejajarkan dengan tokoh terbesar India, kematiannya merupakan kehilangan besar bagi rakyat, muslim khususnya.” [Majalah Percikan Iman No.2 Tahun II Februari 2001]
Mulla Sadra
Filsafat tak asing di kalangan sarjana Muslim. Mereka banyak bergelut dengan filsafat dan mengembangkannya menjadi sebuah aliran filsafat tersendiri. Maka tak heran jika kemudian lahir filosof Muslim yang memberikan pengaruh besar dalam jagad filsafat.
Sebut saja misalnya, Sadr al-Din Muhammad ibnu Ibrahim ibn Yahya al-Qawami al-Shirazi, yang dikenal dengan Mulla Sadra atau Sadr al-Muta’allihin. Para muridnya memanggilnya dengan sebutan Akhund. Ia dilahirkan di Shiraz, Iran, sekitar 1571, dari keluarga terpandang, Qawam.
Ayah Mulla Sadra, Ibrahim bin Yahya Al Qawami Al Shirazi, merupakan orang berilmu dan saleh. Ia pun pernah menjabat sebagai Gubernur provinsi Fars. Sang ayah memiliki kekuasaan yang istimewa di kota Shiraz. Tak heran jika Mulla Sadra mendapatkan perhatian dan pendidikan yang terbaik.
Apalagi berabad sebelumnya, Shiraz merupakan pusat ilmu, baik filsafat maupun ilmu tradisional lainnya. Kondisi ini membuatnya cepat menguasai beragam ilmu baik Bahasa Arab maupun Persia, Alquran dan Hadis serta bidang ilmu lainnya.
Meski demikian, hal itu tak membuat Mulla Sadra merasa puas. Maka untuk memuaskan rasa dahaganya akan ilmu, ia meninggalkan kota kelahirannya menuju Isfahan. Di sana ia mendapatkan bimbingan dari dua orang guru yang mumpuni keilmuannya.
Yaitu Syekh Baha Al-Din Al-Amili, biasa disebut Syekh Baha’i, yang terkenal sebagai teolog, sufi, ahli hukum, filosof juga seorang penyair. Ilmu-ilmu keagamaan ia serap dari gurunya itu. Pada periode yang sama, Mulla Sadra juga mendapatkan bimbingan dari Sayid Muhammad Baqir Astrabadi, lebih dikenal Mir Damad, terutama ilmu-ilmu intelektual.
Lalu ia meninggalkan Isfahan untuk menuju desa Kahak. Ia menjalani kehidupan menyendiri untuk memenuhi dahaga spiritualnya. Langkah yang ia tempuh juga merupakan upaya untuk menghindari tekanan yang ia terima dari kalangan intelektual lainnya terhadap doktrin gnostik dan metafisik yang ia lontarkan.
Tak hanya itu, jalan yang ia tempuh ternyata bertolak dari kesadaran dalam dirinya. Sebelumnya, ia begitu mengandalkan kemampuan intelektualnya. Mulla Sadra tersadar, seharusnya berserah diri kepada Allah dengan jiwa yang suci dan ikhlas merupakan jalan yang ia tempuh pula.
Laku spiritual yang ia tempuh ternyata memberikan sebuah pencerahan diri. Ia menyatakan bahwa kebenaran mistik pada dasarnya adalah kebenaran intelektual. Pengalaman mistik merupakan pengalaman kognitif. Pemikirannya itu ia tuangkan dalam sebuah karya Al-Hikmah Al-Mutaaliyah fi Al-Asfar Al-Aqliyyah al-Arba’ah (Empat Perjalanan Intelektual).
Empat perjalanan intelektual tersebut, yang pertama adalah perjalanan penciptaan menuju kepada kebenaran (al-haqq). Di sini, Mulla Sadra meletakkan dasar ontologinya, dan merupakan cerminan dari jalan sufi yang melakukan pengendalian hawa nafsu yang rendah.
Pada perjalanan kedua, di dalam kebenaran dengan kebenaran, merupakan tahap di mana para sufi mulai tertarik dengan beragam manifestasi. Ia berhubungan dengan substansi yang sederhana, yaitu intelegensi, jiwa, dan tubuh termasuk bahasannya tentang ilmu-ilmu alam.
Pada perjalanan ketiga, dari kebenaran menuju sebuah kreasi bersama kebenaran, yang merupakan pengalaman sufi annihilation in the Godhead, dalam hal ini, ia berhubungan dengan theodicy. Sedangkan perjalanan keempat adalah perjalanan bersama kebenaran dalam kreasi. Di mana ia memaparkan secara lengkap dan sistematik mengenai perkembangan jiwa manusia.
Melalui karyanya ini, Mulla Sadra dianggap sebagai filosof yang membangkitkan kembali gairah filsafat kala itu. Pasalnya, ia memiliki kemampuan mengelaborasikan aliran filsafat Peripatetik yang diperkenalkan oleh Ibnu Sina yang dikemudian hari diusung pula oleh Nasir al-Din al Tusi.
Selain itu, Filsafat Iluminasi yang diperkenalkan Shihab al-Din al-Suhrawardi, Mistitisme dari Sufisme Ibn al-’Arabi berkembang sampai abad kesepuluh. Sejumlah filosof berupaya menggabungkan beragam warisan ini dalam karya tulis mereka.
Namun, Mulla Sadra dapat melakukannya secara gemilang. Kemudian ia membentuk pemikirannya sendiri yang selanjutnya dikenal sebagai mazhab Al-Hikmah Al-Mutaa’liyah atau Metaphilosophy. Pada karyanya ini tak hanya memuat sintesis dari beragam pandangan terdahulu mengenai makna dari istilah dan konsep filsafat. Namun, ia mengemukakan bermacam definisi tentang hikmah atau filasafat.
Misalnya, pada bagian pendahuluan karyanya, ia menyatakan bahwa hikmah tak hanya menekankan pengetahuan teoritis akan tetapi termasuk pula pelepasan diri dari hawa nafsu dan penyucian dari kotoran yang bersifat material. Baginya, filsafat merupakan ilmu pengetahuan yang tinggi dan memiliki asal-usul ketuhanan karena berasal dari para nabi.
Tak hanya menulis, ia pun mengajarkan ilmunya. Allahwirdi Khan, Gubernur Shiraz kala itu, membangun lembaga pendidikan dan mengundangnya untuk mengajar di sana. Kedalaman ilmunya tak ayal membuatnya memiliki banyak murid yang datang tak hanya dari Shiraz. Hal inilah yang kemudian mampu mengembalikan Shiraz sebagai pusat ilmu.
Mulla Sadra telah melahirkan banyak penerus yang memberikan kontribusi dalam perkembangan filsafat di Persia pada periode berikutnya. Paling tidak ada dua orang penerusnya yang sangat terkenal, yaitu Mulla Abd Al Razzak Lahiji dan Mulla Muhsin Faidh Khasyani.
Razzak Lahiji membuat ringkasan kecenderungan aliran Paripatetik sang guru dalam Bahasa Persia, tak heran jika ia lebih dikenal di negerinya itu. Sedangkan murid lainnya, Kasyani lebih menekankan aspek gnostik yang diajarkan oleh Mulla Sadra. Keintiman hubungan murid guru ini, juga ditunjukkan dengan pernikahan keduanya dengan putri-putri Mulla Sadra.
Kegiatan intelektual Mulla Sadra yang dipraktikkan dalam aktivitas mengajar dan menulis ia barengi dengan laku spiritual yang mengagumkan. Salah satu contohnya, ia menunaikan ibadah haji dengan berjalan kaki selama tujuh kali. Laku spritual yang semakin intens telah memberinya pencerahan-pencerahan bagi dirinya dalam menekuni dunianya.
Sekembalinya dari tanah suci yang ketujuh kalinya, ia menderita sakit di Basrah. Mulla Sadra menghembuskan napas terakhirnya di Basrah pada 1640. Meski demikian, namanya tetap hidup hingga kini melalui karya tulisnya yang menarik perhatian para cerdik cendekia.
Sebut saja karya monumentalnya, Al-Hikmah Al-Mutaaliyah fi Al-Asfar Al Aqliyyah Al-Arbaah. Karya lainnya, Al Syawahid Al Rububiyyah fi Al Manahij Al-Sulukiyyah, dianggap sebagai ringkasan dari Al-Hikmah Al-Mutaaliyah, ada juga Al-Mabda wa Al Maad salah satu karya Mulla Sadra yang berhubungan dengan metafisika, kosmogoni, dan eskatologi. (fer)[republika.co.id]
mar Al-Mokhtar
Lelaki renta itu melangkah menuju tiang gantungan. Kedua tangannya terbelenggu namun matanya masih tetap berbinar. Raut mukanya tak menampakkan rasa takut sedikit pun. Ia begitu gagah walaupun maut tengah merambat mendekatinya.
Suasana sendu justru menyergap orang-orang di sekelilingnya. Mereka menatap lelaki berusia 80 tahun itu, dengan wajah muram. Air mata tak dapat mereka bendung pula. Bahkan beberapa saat kemudian, jerit tangis bersahutan.
Tatkala mereka melihat lingkaran tali tiang gantungan, menjerat leher pahlawan mereka, Omar Al-Mokhtar. Singa Padang Pasir itu, berpulang ke Rahmatullah, pada 16 September 1931 di Kota Solouq. Usai sudah perjuangannya melawan penjajahan Italia.
Omar Al-Mokhtar memang dipandang sebagai simbol perlawanan terhadap penjajahan Italia bagi rakyat Libya. Sejak Italia mulai menancapkan cengkeramannya di negeri tersebut pada Oktober 1911. Ia telah menjadi pionir untuk menyalakan bara perjuangan rakyat Libya.
Gelora perjuangannya juga merambat kepada rakyat Libya lainnya, dan melahirkan para mujahid seperti Ramadan As-Swaihli, Mohammad Farhat Az-Zawi, Al-Fadeel Bo-Omar, Solaiman Al-Barouni dan Silima An-Nailiah.
Usaha Italia menguasai Libya, dilakukan dengan menyerang dan menguasai kota-kota pantai seperti Tripoli, Benghazi, Misrata dan Derna secara beruntun. Meski demikian, Omar kerap menjadi batu sandungan mereka. Ia mampu membangkitkan semangat perjuangan rakyat Libya.
Perlawanan mereka telah menciptakan sejumlah pertempuran hebat. Misalnya pertempuran yang terjadi di Al-Hani dekat Tripoli pada 23 Oktober 1911, Ar-Rmaila dekat Misrata, Al-Fwaihat dekat Benghazi pada Maret 1912 dan Wadi Ash-Shwaer dekat Derna.
Bahkan tak jarang perjuangan rakyat Libya menuai hasil gemilang. Kala itu, mereka terlibat dalam pertempuran besar di Al-Gherthabiya, dekat Sirt pada April 1915. Italia kehilangan ribuan serdadu. Pertempuran semacam ini sering terjadi, membuat Italia harus melalui tahun demi tahun untuk menguasai negeri ini.
Meski pada akhirnya, wilayah-wilayah yang dipertahankan oleh para mujahidin jatuh pula ke tangan penjajah. Jatuhnya wilayah demi wilayah membuat para pejuang meninggalkan rumahnya dan menuju ke pegunungan. Mereka tak berdiam diri, namun merencanakan beragam serangan lanjutan.
Pada 1922 Omar mengorganisir para mujahidin dan mengobarkan kembali perlawanan terhadap pendudukan Italia atas negerinya. Ia mengumpulkan kembali mujahidin di The Green Mountain (Aj-Jabal Al-Akdar), bagian Tenggara Libya. Hal itu terjadi setelah Perang Dunia I ketika Italia berpikir telah mampu meredam sepenuhnya perlawanan rakyat Libya.
Perlawanan yang kembali mencuat membuat otoritas Italia merasakan bahaya yang mengancam. Mereka tak mau membiarkan perlawanan semakin merajalela. Lalu pemerintah pusat Italia Badolio yang terkenal haus darah untuk meredam bara perlawanan tersebut.
Ia tak hanya mendapatkan tugas memimpin pertempuran untuk menumpas Omar Al-Mokhtar dan pasukannya. Bahkan ia pun diizinkan untuk membunuh rakyat jelata yang hidup tenang baik di desa maupun pegunungan hanya karena di anggap membantu para mujahidin.
Beberapa saat kemudian, sang diktator, Musolini, juga mengirimkan komandan yang berperilaku seperti Badolio. Ia mengemban tugas yang sama untuk mengenyahkan nyawa-nyawa orang yang tak berdosa dan tak lupa menumpas gerakan mujahidin.
Dan Musolini berpikir bahwa untuk menyelesaikan masalah Libya secara tuntas adalah Rodolfo Grasiani. Bahkan kepada kabinetnya Musolini menyatakan kedatangan Grasiani kelak membuat suasana di Libya dapat terkontrol sepenuhnya.
Kala itu, Grasiani setuju pergi ke Libya dengan catatan tak ada aturan yang dapat membelenggunya dalam melakukan berbagai tindakan di Libya. Bahkan peraturan internasional sekalipun. Sebelum ditugaskan ke Libya, ia pergi ke Morj, Switzerland untuk merencanakan serangan terhadap Libya.
Rancangan Grasiani tentu saja disetujui sepenunya oleh Musolini. Pasalnya, ia berpegang pada prinsip ”jika tak bersamaku maka kalian adalah lawanku”. Dengan demikian untuk menguasai Libya segala cara harus dihalalkan tak peduli akan mengorbankan banyak jiwa yang tak berdosa.
Rencana pertama Grasiani adalah mengisolir Libya serta mencegah adanya kontak baik langsung maupun tak langsung dengan mujahidin dan negara tetangganya yang memasok senjata dan informasi kepada para pejuang Libya. Ia membangun kawat berduri sepanjang 300 km, tinggi 2 meter dan lebar 3 meter dari pelabuhan Bardiyat Slaiman Libya Utara sampai Al-Jagboub Libya Tenggara.
Rencana lainnya adalah membangun kamp konsentrasi di mana ribuan warga Libya harus hidup dalam pengawasan angkatan perang Italia. Ia membangun kamp konsentrasi di Al-Aghaila, Al-Maghroun, Solouq, dan Al-Abiyar.
Pada akhir November 1929 semua warga Libya yang hidup di tenda di Al-Jabal Al-Akdar, Mortaf-Aat Al-Thahir dari Beneena Utara sampai Ash-Shlaithemiya Selatan, dari Tawkera ke bagian selatan padang pasir Balt Abdel-Hafeeth, digiring untuk hidup di kamp-kamp konsentrasi.
Kehidupan rakyat Libya di kamp sangat mengerikan. Bahkan ribuan warga Libya mati kelaparan. Tak jarang pula mereka mati karena ditembak atau digantung sebab diyakini membantu perjuangan para mujahidin.
Pada 1933, Ketua Departemen Kesehatan Angkatan Darat Italia, Dr Todesky menuliskan dalam bukunya bertajuk Cerinaica Today. Dalam bukunya itu ia menyebutkan bahwa dari Mei sampai September 1930, lebih dari 80 ribu warga Libya dipaksa meninggalkan tanah kelahirannya dan hidup di kamp konsentrasi.
Iring-iringan warga Libya yang berjumlah 300 orang sekali jalan, mendapat kawalah ketat dari militer Italia. Todesky melanjutkan bahwa pada akhir 1930 semua warga Libya yang hidup di tenda-tenda dipaksa untuk hidup di kamp konsentrasi. Sebanyak 55 persen dari 80 ribu warga Libya meninggal di kamp konsentrasi tersebut.
Seorang sejarawan Libya, Mahmoud Ali At-Taeb menyatakan bahwa pada November 1930 paling tidak terdapat 17 pemakaman dalam sehari terjadi di kamp konsetrasi akibat kelaparan, penyakit, dan depresi.
Di luar kamp konsentrasi, mujahidin yang bertahan di daerah pegunungan terus berjuang melawan penjajahan Italia. Namun pada 1931 mujahidin kehabisan bahan pangan dan amunisi. Pimpinan mujahidin, Omar Al-Mokhtar, sakit-sakitan dan banyak mujadihin memintanya untuk berhenti dan meninggalkan negeri tersebut. Namun ia menolak tawaran tersebut dan tetap mengobarkan perjuangan.
Atas kegigihannya melawan penjajahan Italia tak heran jika ia dijuluki sebagai ‘Singa Padang Pasir’. Meski akhirnya, usia senja tak mampu membuatnya bertahan untuk memanggul senjata. Ia ditangkap dan dijatuhi hukuman gantung. Eksekusi tetap dilakukan tanpa mempertimbangkan kerentaan Omar Al-Mokhtar dan hukum internasional.
Semakin redupnya bara perlawanan, membuat Italia akhirnya dapat menguasai Libya setelah melakukan pertempuran selama 20 tahun. Meski Italia hanya mampu berkuasa di sana hingga 1943 akibat kekalahannya di Perang Dunia II. Libya kemudian berada di bawah kekuasaan pasukan sekutu hingga 24 Desember 1951. [republika.co.id]
Piri Reis
Lautan luas tak Allah ciptakan sia-sia. Melalui laut, Allah bimbing makhluknya untuk menyelami misteri alam. Bahkan hamparan air itu, menjadi perantara lahirnya seorang yang gagah nan cerdas. Menorehkan prestasi gemilang yang mencengangkan.
Ia adalah laksamana Piri Reis. Selain mumpuni mengarungi hamparan air yang luas, ia mampu pula menuangkan rekaman perjalanannya ke dalam sebuah karya monumental. Bahkan karyanya ini, menjadi panduan penting dalam dunia Geografi dan Ilmu Pelayaran.
Piri Reis lahir pada 1465, di Gallipoli, Turki, yang merupakan wilayah pantai. Ayahnya bernama Haci Mehmet, sedangkan pamannya merupakan seorang laksamana terkenal kala itu, Kemal Reis.
Seperti anak-anak pada umumnya yang dipengaruhi lingkungan di mana ia hidup. Sejak dini ia bergelut dengan pantai dan kebiasaan untuk berlayar. Tak heran ketika umurnya baru 12 tahun, ia telah bergabung bersama pamannya, Kemal Reis.
Meski masih belia, rupanya ia sarat pengetahuan. Ia tak merasa gamang berlayar bersama pamannya. Dan masa itu menjadi awal karir baginya untuk mengarungi lautan dan samudera bersama Kemal Reis. Selama 14 tahun sang paman memberikan bimbingannya.
Sepak terjang Kemal Reis di laut lepas, membuat Kesultanan Ottoman memberinya kedudukan di Angkatan Laut kesultanan pada 1494. Tambahan tenaganya membuat angkatan laut Kesultanan Ottoman semakin kuat. Mereka terkenal, dengan perjuangan tanpa akhir bagi tegaknya Islam.
Bergabungnya, Kemal Reis di angkatan laut kesultanan, membuat Piri pun akhirnya bergabung pula beberapa saat kemudian. Ia tetap berada di bawah komando sang paman. Meski ia pun dipercaya memimpin pasukan kecil.
Setiap jeda waktu, Piri seringkali pulang ke kampung halamannya. Di sana ia tak tinggal diam, namun menuangkan rekaman dari perjalanannya selama ini ke dalam sebuah karya. Terbukti, pada 1513 ia mampu menghasilkan sebuah peta dunia. Dalam karyanya itu, ia memetakan Laut Atlantik serta pantai-pantai di Eropa, karyanya diberi tajuk I-Bahriye.
Pada 1516-1517 Piri Reis mendapat mandat untuk memimpin pasukan Ottoman melawan Mesir. Dalam kesempatan ini Piri berlayar ke Kairo melalui Nil dan kemudian menggambarkan sebuah peta dan memberikan informasi yang detail tentang wilayah tersebut.
Setelah Mesir bergabung dengan kesultanan Ottoman, Piri memiliki kesempatan melakukan hubungan personal dengan pemegang tampuk kekuasaan di sana, Yavuz Selim. Ia memperlihatkan peta yang telah ia gambar kepada sang sultan. Hasil karyanya itu juga ditambahkan ke dalam Bahriye.
Pertempuran dahsyat ia alami juga bersama pamannya ketika melawan pasukan dari Venesia pada 1520. Dan pasukan Ottoman saat itu mampu memukul mundur pasukan musuh. Hal ini merupakan kemenangan yang besar bagi Ottoman.
Kegembiraan yang ia rasakan beberapa saat kemudian berubah menjadi duka. Sang paman, Kemal Reis, gugur. Untuk menggantikan posisi Kemal Reis, pihak pemerintah kemudian menunjuk Piri Reis menjadi laksamana Kesultanan Ottoman.
Meski ia telah menjadi laksamana yang begitu padat kegiatannya, ia tetap sempatkan untuk menuliskan rekaman perjalanannya selama ini. Pada 1528 sampai 1529, Piri melengkapi peta pertamanya yang tercantum dalam I-Bahriye.
Kali ini, ia berhasil memetakan wilayah Barat Daya Atlantik, sebuah wilayah yang disebut dunia baru yang terletak dari Venezuela hingga bagian selatan Greenland. Jadi tak hanya kemenangan di laut yang ia rasakan.
Dengan kenyataan ini, Piri Reis juga telah memberikan kontribusi bagi ilmu pengetahuan, terutama Geografi dan Nautika atau Ilmu Pelayaran. Ilmu yang mereka kembangkan tak hanya berguna bagi kalangan Islam, namun berlaku secara universal.
Sang waktu terus merambat. Piri Reis, sang laksamana, telah memberikan sumbangsih bagi kebesaran Kesultanan Ottoman juga keharuman Islam. Ia telah menorehkan prestasi besar dengan karyanya I-Bahriye yang menjadi panduan bagi orang-orang setelahnya, dalam berlayar. Ia mangkat pada 1554.
Ratusan tahun kemudian, pada 1929, sekelompok sejarawan berkeliling di istana Topkapi di Konstantinopel. Mereka menemukan peta buatan Piri Reis. Bagian peta yang ditemukan di museum Topkaki pada 1929 itu, ditandatangi oleh Piri Reis dan bertanggal Muharam 919 atau 9 Maret-7 April 1513.
Para ilmuwan itu terlihat heran karena peta yang ada di tangan mereka merupakan outline pantai Amerika Utara dan Selatan. Terdapat pula peta Antartika, di mana wilayah tersebut belum ditemukan hingga 1818.
Arlington T. Mallerey, pakar peta kuno, semula merasa bingung dengan peta karya Piri Reis. Pasalnya, data geografis pada peta tersebut tak berada dalam posisi yang tepat.
Namun dengan bantuan US Navy Hydrographic Bureau, Mallerey membuat sebuah grid dan mentransfer peta Piri Reis ke dalam sebuah globe. Betapa terkejutnya ia karena peta tersebut ternyata sangat akurat.
Studi lanjutan dilakukan oleh Professor Charles H Hapgood dan Richard W Strachan. Mereka menemukan bahwa gambar karya Piri Reis kemungkinan merupakan gambar aerial yang diprediksikan dari ketinggian. Sungai, lembah, pegunungan, pulau dan padang pasir, digambarkan dengan akurasi yang tak lazim.
Contohnya, Greenland direpresentasikan sebagai dua pulau yang berbeda. Kejanggalan ini akhirnya juga pupus setelah ada konfirmasi yang dilakukan ekspedisi kutub yang dilakukan ilmuwan Prancis. Mereka menyatakan bahwa kala itu terjadi gempa yang membuat lapisan es merekah dan menghasilkan ruang pemisah.
Pada Januari 1966, di majalah Fate, Profesor Charles H Hapgood menjelaskan penemuan yang mengagumkan tersebut. Ini merupakan hal yang luar biasa, ia dapat memetakan tempat di mana seorang pun tak dapat menemukan Antartika hingga 1818.
Hapgood terperangah, betapa lengkapnya peta tersebut dan langsung mengubah anggapannya selama ini bahwa Muslim tak memiliki ilmu Kartograpi yang baik. Ilmuwan Jerman, P Kahle, melakukan analisis dan gambaran bahwa Piri merupakan kartograper yang andal dan hebat. [r
Rabiah Al Adawiyah
"Aku mengabdi kepada Tuhan tidak untuk mendapatkan pahala apa pun. Jangan takut pada neraka, jangan pula mendambakan surga. Aku akan menjadi abdi yang tidak baik jika pengabdianku untuk mendapatkan keuntungan materi. Aku berkewajiban mengabdi-Nya hanya untuk kasih sayang-Nya saja.
Ya Allah, jika aku menyembah-Mu karena takut kepada neraka, bakarlah aku di dalamnya. Jika aku menyembah-Mu karena mengharap surga, campakkanlah aku darinya. Tetapi jika aku menyembah-Mu demi Engkau semata, janganlah Engkau enggan memperlihatkan keindahan wajah-Mu yang abadi kepadaku."
Ratusan tahun lalu sufi besar, Rabiah Al Adawiyah, mengungkapkan kalimat bijak yang kemudian dikenal sebagai konsep 'Mahabbah'-nya itu. Bukan apa-apa, memang. Bagi Rabiah, ibadah dilakoninya semata kasih sayang Tuhan kepada dirinya. Kasih sayang itu, kata Rabiah, mutiara paling berharga bagi manusia, jika saja manusia itu mengetahui rahasia di baliknya.
Dilahirkan di Basrah, Irak, pada tahun 713 M, Rabiah Basri, atau lebih dikenal dengan nama Rabiah Al Adawiyah, berasal dari keluarga yang hina dina. Kedua orang tuanya meninggal ketika ia masih kecil. Begitu pula ketiga kakaknya, meninggal ketika wabah kelaparan melanda kota Basrah. Dalam kesendirian itu, akhirnya Rabiah jatuh ke tangan orang yang kejam, yang lalu menjualnya sebagai budak belian dengan harga tak seberapa. Majikan barunya pun tak kalah bengisnya.
Setelah bebas, Rabiah pergi ke tempat-tempat sunyi untuk menjalani hidup dengan bermeditasi, dan akhirnya sampailah ia di sebuah gubuk dekat Basrah. Di sini ia hidup bertapa. Sebuah tikar butut, sebuah kendil dari tanah, dan sebuah batu bata, adalah harta yang ia punyai dan teman dalam menjalani hidup kepertapaan.
Praktis sejak itu, seluruh hidupnya hanya ia abdikan pada Allah SWT. Berdoa dan berdzikir adalah hiasan hidupnya. Saking sibuknya mengurus 'akhirat', ia lalai dengan urusan duniawi, termasuk membangun rumah tangga. Meski banyak pinangan datang, termasuk dari gubernur Basrah dan seorang suci-mistis terkenal, Hasan Basri, Rabiah tetap tak tertarik menyudahi masa lajangnya. Hal ini ia jalani hingga akhir hayatnya, pada tahun 801 M, dalam usia 88 tahun.
Dalam perjalanan kesufiannya, kesendirian, kesunyian, kesakitan, hingga penderitaan tampak lumer jadi satu; ritme heroik menuju cinta kepada Sang Ada (The Ultimate Being).
Tak heran jika ia 'merendahkan manusia' dan mengabdi pada dorongan untuk meraih kesempurnaan tertinggi. Ia jelajahi ranah mistik, yang jadi wilayah dalam dari agama, hingga mendapatkan eloknya cinta yang tidak dialami oleh kaum Muslim formal. Menjadi sufi dalam perjalanan Rabiah adalah ''berlalu dari sekadar Ada menjadi Benar-benar Ada''. Dan Sufisme Rabiah merupakan pilihan dari jebakan-jebakan ciptaan yang tak berguna.
Karena cintanya kepada Allah, Rabiah sampai tidak menyisakan sejengkal pun rasa cintanya untuk manusia. Sufyan Tsauri, seorang sufi yang hidup semasa dengannya, sempat terheran-heran dengan sikap Rabiah. Pasalnya, Sufyan pernah melihat bagaimana Rabiah menolak cinta seorang pangeran yang kaya raya demi cintanya kepada Allah. Dia tidak tergoda dengan kenikmatan duniawi, apalagi harta.
Itu sebabnya, Rabiah dipandang sebagai pelopor model tasawuf mahabbah (cinta mistik), yaitu penyerahan diri total kepada "Kekasih" (Allah). Hakikat tasawufnya adalah habbul illah (mencintai tuhan Allah SWT). Bagi Rabiah, mahabbah tak lain sebagai martabat untuk mencapai tingkat makrifat (ilmu yang dalam untuk mencari dan mencapai kebenaran dan hakikat) diperolehnya setelah melalui martabat-martabat kesufian, dari tingkat ibadah dan zuhud (tapa) ke tingkat ridha (rahmat) dan ihsan (kebajikan), sehingga cintanya betul-betul hanya untuk Allah SWT.
Di mata Rabiah, dorongan mahabbah kepada Allah SWT berasal dari dirinya, juga lantaran hak Allah untuk dipuja dan dicinta. Puncak pertemuan mahabbah antara hamba dan cinta kasih Allah-lah yang menjadi akhir keinginannya. Lantaran ini pula, puisi-puisi mahabbah kepada Allah yang banyak diciptakan sufi-sufi masyhur, seringkali dinisbahkan kepadanya.
Dengan pengembaraannya yang bagai tak bertepi dalam mengarungi dunia mistik itu, oleh banyak kalangan pengamal tarekat dan tasawuf Rabiah digolongkan sosok sufi yang fenomenal. Letak fenomenal seorang Rabiah, selain pada keyakinannya bahwa segala cinta hanya milik Allah, juga lantaran kerendah-hatian dirinya.
Soal kasih sayang Allah tadi misalnya, membuat dirinya tidak membenci setan. "Tidak! Kasih sayang Tuhan tidak mengenal kebencian terhadap setan," jawab Rabiah ketika suatu kali ia ditanya apakah dirinya benci kepada setan.
Bukti cinta Rabiah yang begitu besar melampaui batas-batas segalanya, di antaranya terlihat dalam syairnya yang masyhur berikut :
"Aku mencintai-Mu dengan dua cinta; cinta karena diriku, dan cinta karena diri-Mu. Cinta karena diriku adalah keadaanku yang senantiasa mengingat-Mu.
Cinta karena diri-Mu adalah keadaan-Mu yang mengungkapkan tabir, sehingga Engkau kulihat. Baik untuk ini, maupun untuk itu, pujianku bukanlah bagiku; bagi-Mu lah pujian untuk semuanya. Buah hatiku, hanya Engkaulah yang kukasihi; beri ampunlah pembuat dosa yang datang ke hadirat-Mu. Engkaulah harapanku, kebahagiaanku, dan kesenanganku; hatiku enggan mencintai selain Engkau."
Suatu hari, Sufyan Tsauri datang kepada Rabiah. Di depan dirinya, Sufyan mengangkat kedua tangannya, dan berdoa, "Tuhan Yang Mahakuasa, saya memohon harta duniawi dari-Mu." Mendengar doa itu, Rabiah kontak menangis. Ditanya mengapa dirinya menangis, Rabiah menjawab, "Harta yang sesungguhnya itu hanya didapat setelah menanggalkan segala yang bersifat duniawi ini, dan aku melihat Anda hanya mencarinya di dunia saja."
Sementara itu, di saat lain, terbetik kabar seseorang mengirim uang 40 dinar kepada Rabiah. Ia menangis dan menengadahkan tangannya ke atas, "Engkau tahu, Ya Allah, aku tak pernah meminta harta dunia dari-Mu, sekalipun Kau-lah pencipta dunia ini. Lantas bagaimana aku menerima uang dari seseorang, sedangkan uang itu sesungguhnya bukan kepunyaannya?"
Tak hanya bagaimana kerendahan dan ketakberdayaan seorang hamba ia tunjukkan di hadapan Tuhannya, Rabiah juga senantiasa mengajarkan sifat dan sikap kerendah-hatian dan tawadhu kepada murid-muridnya.
Ia juga melarang para muridnya itu menunjukkan perbuatan baik mereka kepada siapa pun. Bahkan, Rabiah meminta murid-muridnya itu untuk menyembunyikan perbuatan baik mereka, sebagaimana menutupi-nutupi perbuatan jahat mereka.
Bagi Rabiah, segala penyakit dilihatnya sebagai cobaan yang datang dari Allah. Terhadap masalah ini, Rabiah selalu memikul setiap cobaan yang datang itu dengan penuh tabah dan kesabaran. Rasa sakit yang dahsyat sekalipun, tidak pernah mengganggunya dari perhatian dan pengabdiannya kepada Tuhannya. Bahkan, sering ia tidak menyadari ada bagian tubuhnya terluka sampai ia diberitahu orang lain.
Suatu saat misalnya, kepalanya terbentur batang pohon hingga berdarah. Seseorang yang melihat darah bercucuran itu, dengan hati-hati bertanya, "Apakah Anda tidak merasa sakit?"
"Aku dengan segala ragaku mengabdi kepada Allah SWT. Aku berhubungan erat dengan-Nya, aku disibukkan-Nya dengan hal-hal lain daripada hal-hal yang pada umumnya kalian rasakan," jawab Rabiah.
Sekalipun penuh liku, banyak kalangan mengakui kehidupan Rabiah tak sedikit menyisakan keajaiban, yakni keajaiban milik orang-orang suci. Rabiah misalnya, mendapatkan makanan dari tamu-tamunya dengan cara yang aneh-aneh. Disebutkan, ketika Rabiah menghadapi maut, ia minta kepada teman-temannya untuk meninggalkannya.
Rabiah lalu menyilakan para utusan Tuhan lewat. Ketika teman-teman Rabiah keluar itu, mereka mendengar Rabiah mengucapkan syahadat, lantas terdengar suara menjawab, "Sukma, tenanglah, kembalilah kepada Tuhanmu, legakan hatimu pada-Nya. Ini akan memberikan kepuasan kepada-Nya."
Dalam batas yang ada, Rabiah adalah 'hidup' dan senantiasa akan terus 'hidup' melalui pekerti ilmunya.
Sayyid Quthb
Tidak lama setelah penembakan terhadap Hasan Al-Bana, terjadilah penangkapan besar-besaran terhadap anggota Ihwanul Muslimin oleh regim Nasser, yang beliau waktu itu menjawat tugas Perdana Menteri dan Ketua Dewan Revolusi Mesir. Anggota Ikhwanul Muslimin yang ditangkap ketika itu sebanyak 10,000 (sepuluh ribu) anggota dan seluruhnya dimasukkan ke dalam penjara, termasuk mereka yang berjasa dalam perang melawan Inggeris di Suez. Baru 20 hari sejak penangkapan besar-besaran itu, terdapat 1,000 orang tahanan anggota Ikhwanul Muslimin yang mati akibat seksaan dan penganiayaan. Dan 6 (enam) orang yang dijatuhi hukuman mati.
Di antara anggota-anggota Ikhwanul Muslimin yang ditahan dalam penjara itu adalah Hakim Dr. Abdul Qadir Audah, Muhammad Faraghali, dan Sayyid Quthub. Para tahanan itu tidak sedikit yang dijatuhi hukuman penjara antara 15 tahun sampai seumur hidup, dan juga hukuman mati, dan kerja paksa memotong dan memecah batu-batu di gunung-ganang. Mereka yang membangkang mogok tidak mahu kerja paksa kemudian ditembak. Pernah kejadian yang mogok itu ditembak sekaligus 22 orang dalam penjara mereka. Kejadian itu pada tahun 1977.
Adapun Sayyid Quthub, beliau pernah dihebohkan oleh pihak lnggris, barangsiapa yang dapat menangkapnya akan mendapat hadiah 2000 Pound Sterling.
Sayyid Quthub ini lahir pada tahun 1903 di Musha, sebuah kota kecil di Asyut, Mesir. Beliau telah hafal Al-Quran 30 Juz sejak masih anak-anak, meraih gelaran sarjana dalam tahun 1933 dari Universitas Cairo, kemudian bekerja pada Kementerian Pendidikan. Kementerian Pendidikan kemudiannya mengirim beliau untuk belajar di Amerika Syarikat selama dua tahun.
Sepulang dari Amerika Syarikat beliau ke Inggris, Swiss, dan Itali. Sepulangnya dari luar negeri beliau kemudian menyatakan keyakinannya bahawa Mesir harus membebaskan diri dari kebudayaan asing yang negatif dan merusak keperibadian Islam serta ketimuran itu.
Beliau adalah seorang penyair dan sasterawan yang hasil karyanya diperhatikan orang. Pada tahun 1946 beliau menulis buku berjudul “Al-’Adalatul Ijtima’iyah Fil Islam” (Keadilan Sosial Di Dalam Islam). Buku ini amat popular dan cemerlang sehingga menjadikan beliau termasyhur. Apalagi setelah buku ini diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa, beliau benar-benar seorang tokoh yang berwawasan. Terutama buku ini sebagai jawapan dari sikap Nasser yang mengumandangkan Sosialisme Arab itu.
Sebenarnya Sayyid Quthub ditahan jauh sebelum peristiwa “Sandiwara Penentangan” terhadap Nasser pada tanggal 26 Oktober 1954, yaitu dua hari setelah Ikhwanul Muslimin dilarang oleh Nasser. Adapun kesalahan beliau yang paling banyak ialah kerana beliau mengarang dan menulis beberapa buku yang bersifat semangat Islam. Selain “Keadilan Sosial Dalam Islam,” juga buku “Mu’alimut Thar” (Tonggak-tonggak Jalan) yang isinya menolak kebudayaan jahiliyah moden dalam segala bentuk dan praktiknya.
Kekejaman terhadap para tahanan dan terhadap beliau dari penguasa mesir tak terkira. Melebihi Nazi Jerman. Hal ini telah diungkapkan oleh para bekas tahanan yang kemudian selamat kembali kepada keluarga mereka. Mereka banyak berkisah tentang kekejaman penguasa zaman Raja Farouk mahupun oleh Pemerintah Nasser. Ramai para bekas tahanan itu yang bercerita sambil bercucuran air mata bila teringat kawan-kawannya yang mati diseksa dan dibantai di hadapan mata kepala mereka sendiri. Hukuman cambuk, cucian otak dengan alat-alat elektronik sehingga para korban menjadi hilang akal, dan sebagainya. Bermacam-macam tuduhan yang dilontarkan. Tuduhan palsu, fitnah yang dibuat-buat, yang kesemuanya itu tidak ada kesempatan bagi para anggota Ikhwan untuk membela diri. Mereka tetap mengatakan Ikhwanul Muslimin salah, mengkhianati negara dan bangsa, dan sebagainya serta tuduhan-tuduhan yang tidak masuk akal.
Adik Sayyid Quthub yang bernama Muhammad Quthub meninggal dalam penjara. Dan Sayyid Quthub sendiri dibebaskan oleh penguasa pada tahun 1964 atas usaha Presiden lrak, Abdus Salam Aref almarhum. Selepas dari tahanan ini keluarlah buku beliau berjudul “Tonggak-tonggak Islam,” sehingga pada bulan Ogos 1965 beliau ditangkap dan ditahan lagi bersama 46.000 (empat puluh enam ribu) anggota Ikhwanul Muslimin.
Dalam pengadilan beliau berkata, “Aku tahu bahawa kali ini yang dikehendaki oleh pemerintah (Nasser) adalah kepalaku. Sama sekali aku tidak menyesali kematianku, sebaliknya aku berbahagia kerana mati demi cinta. Tinggal sejarah yang memutuskan, siapakah yang benar, Ikhwan ataukah regim ini.
Ketika beliau di mahkamah pada tahun 1954 juga berkata: “Apabila tuan-tuan menghendaki kepada saya, inilah aku dengan kepalaku di atas tapak tanganku sendiri!”
Pada bulan Agustus 1966 Mahkamah Tentera menjatuhkan hukuman gantung kepada tokoh Ikhwanul Muslimin termasuk beliau. Dengan sebuah senyum pada hari Isnin, di waktu fajar menyingsing tanggal 29 Agustus 1966, beliau meninggal dunia di tiang gantung sebagai jalan untuk menemui Allah!
Demikianlah hukum yang terjadi di dunia ini, yang benar belum tentu menang dan yang salah belum tentu kalah. Namun pada umumnya yang berkuasa itulah yang dibenar-benarkan, kerana pihak yang tidak mendapat kesempatan untuk berbicara kerana bukan penguasa, walau tidak kuasa berkata bahawa dirinya benar. Dan Nasser merasa dirinya di pihak yang benar sehingga Ikhwanul Muslimin dianggap sebagai pengkhianat bangsa dan negara. Padahal setiap Mesir ditimpa bahaya, penguasa selalu minta tolong kepada para anggota Ikhwanul Muslimin untuk tampil ke depan membela tanah air, tetapi setelah keadaan aman, Ikhwanul Muslimin dijauhkan dari kebenaran, diketepikan, dianggap sebagai organisasi yang najis dan ekstrim.
Demikianlah nasib para pejuang dalam membela kebenaran, bahawa risiko yang dihadapinya tidak sedikit dan bahkan sering membawa korban, diseksa, dianiaya dan demikian itulah cara Allah untuk mengetahui keimanan dan ketakwaan seseorang. Dengan demikian, jelaslah bahawa siapa saja yang tidak mahu berjuang untuk membela kebenaran adalah orang yang lemah mentalnya, dan akan mendapat seksa di akhirat nanti. [daaru
Shalahuddin Yussuf Al-Ayubi
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW pertama kali diselenggarakan oleh Muzaffar ibn Baktati, raja Mesir yang terkenal arif dan bijaksana. Sedangkan pencetus ide peringatan adalah panglima perangnya, Shalahuddin Yussuf Al-Ayubi (abad ke-6 M), sosok pemimpin pasukan Islam yang pernah mengalahkan pasukan Kristen dalam Perang Salib.
Shalahuddin juga merupakan panglima Islam di masa Khalifah Muiz Liddinillah dari dinasti Bani Fathimiyah di Mesir (berkuasa 365 H/975 M). Seperti disebutkan dalam Ensiklopedia Islam untuk Pelajar, ia kemudian juga gigih menyelenggarakan peringatan Maulid Nabi dari tahun ke tahun di masanya.
Mengapa Shalahuddin merasa perlu mengadakan peringatan Maulid? Sang panglima berpendapat, ketika Perang Salib terjadi, motivasi umat Islam sangat menurun, sementara motivasi pasukan Salib (Kristen) meningkat. Hal ini tentu tidak kondusif bagi pasukan Islam, sehingga Shalahuddin merasa perlu membangkitkan kembali semangat umat Islam sebagaimana umat Kristen dengan perayaan Natal-nya. Maka, sang panglima ini kemudian mengadakan peringatan hari lahir Muhammad SAW yang kemudian dikenal dengan sebutan Maulid Nabi.
Bila dalam peringatan Natal kaum Kristen dikisahkan tentang keagungan Yesus, maka dalam peringatan Maulid, Shalahuddin menggemakan kisah perang yang dilakukan Nabi SAW. Tapi belakangan, yang dibacakan pada acara peringatan Maulid tersebut berubah, bukan lagi kisah perang, melainkan kisah lahir dan hidup sang Nabi SAW. Kisah perang tampaknya dianggap tak lagi relevan lagi.
Kini, meskipun tak ada lagi perang fisik di kalangan umat Islam, peringatan Maulid Nabi tampaknya masih perlu dilakukan. Selain dimaksudkan untuk meneladani akhlak Muhammad SAW, peringatan Maulid juga diperuntukkan untuk perang yang lebih besar, yakni perang melawan hawa nafsu, kemungkaran, dan kemaksiatan. Krisis berkepanjangan bangsa Indonesia saat ini, antara lain disebabkan merajalelanya kemaksiatan, kemungkaran dan tidak adanya penegakan nilai-nilai moral. Hawa nafsu lebih mendominasi kehidupan umat manusia saat ini ketimbang moral.
Perang dalam bentuk non-fisik inilah yang dinilai lebih berat dari perang fisik. Apalagi di tengah perkembangan globalisasi saat ini, yang tak jarang memperlemah semangat keimanan umat Islam, maka peringatan Maulid Nabi SAW menjadi sangat penting. [republika.co.id]
Sir Sayid Ahmad Khan
Dia menerima penghargaan dan gelar dari pemerintah Inggris, tapi ia mengembalikan semua hadiah yang diberikan mereka padanya. Sir Sayid Ahmad Khan dikenal sebagai seorang tokoh pembaharu di kalangan umat Islam India pada abad ke-19. Dia dilahirkan di India pada tahun 1817. Nenek moyangnya berasal dari Semenanjung Arab yang kemudian hijrah ke Herat, Persia (Iran), karena tekanan politik pada zaman dinasti Bani Umayyah.
Dari Herat mereka hijrah ke Hindustan (India) dan menetap di sana. Ayahnya bernama al-Muttaqi, seorang ulama yang saleh. Ahmad Khan memiliki pertalian darah dengan Nabi Muhammad SAW melalui cucu beliau dari keturunan Fatimah az-Zahra dan Ali bin Abi Talib. Karena itulah dia bergelar sayid. lbunya seorang wanita cerdas dan pandai mendidik anak-anaknya. Ahmad Khan memulai pendidikannya dalam pengetahuan agama secara tradisional.
Di samping itu beliau juga mempelajari bahasa Persia dan bahasa Arab, matematika, mekanika, sejarah, dan berbagai ilmu pengetahuan lainnya. Beliau pun banyak membaca buku-buku ilmu pengetahuan dalam berbagai bidang ilmu. Hal ini menjadikannya sebagai seorang yang luas ilmu pengetahuannya, berpikiran maju, dan dapat menerima ilmu pengetahuan modern. Sejak sang ayah meninggal tahun 1838, Ahmad Khan mulai bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya, karena ibunya enggan menerima tunjangan pensiun dari istana.
la bekerja pada Serikat India Timur, kemudian ia pindah bekerja sebagai hakim di Fatehpur (1841). Selanjutnya ia dipindahkan ke Bignaur. Dan pada tahun 1846 ia kembali lagi ke Delhi. Masa delapan tahun di Delhi merupakan masa yang paling berharga dalam hidupnya karena ia dapat melanjutkan pelajarannya. Ketika terjadi pemberontakan umat Hindu dan umat Islam terhadap penguasa Inggris pada tanggal 10 Mei 1857, Ahmad Khan berada di Bignaur sebagai salah seorang pegawai peradilan.
Dalam peristiwa ini ia tidak ikut memberontak, bahkan banyak membantu melepaskan orang-orang Inggris yang teraniaya di Bignaur. Atas jasa-jasanya, pemerintah Inggris menganugerahkan gelar Sir dan memberikan berbagai hadiah kepadanya. Ahmad Khan menerima gelar tersebut, tetapi ia menolak hadiah-hadiah itu, kecuali kesempatan untuk berkunjung ke Inggris pada tahun 1869. Kesempatan tersebut dimanfaatkan olehnya untuk meneliti lebih jauh sistem pendidikan serta menyaksikan perkembangan dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di Inggris.
Ahmad Khan pun menjelaskan kepada pemerintah Inggris bahwa dalam pemberontakan di tahun 1857, umat Islam tidaklah memainkan peran utama. Hal itu dijelaskan lewat buku yang berisikan catatan kronologis pemberotakan tersebut (Tarikhi Sarkhasi Bijnaur, 1858). Buku lainnya, berjudul Asbab Baghawat-i Hind (1858) yang diterjemahkan dalam bahasa Inggris, The Causes of the Indian Revolt (Sebab-sebab Revolusi India), juga menceritakan hal yang sama. Ahmad Khan berhasil mendamaikan umat Islam dengan pemerintah Inggris.
Dia pun berusaha keras untuk memajukan umat Islam India dan kembali menulis beberapa buku yang menyiratkan bahwa umat Islam hendaknya bekerja sama dengan pemerintah Inggris untuk mencapai kesejahteraan, ilmu pengetahuan dan teknologi. Bukunya antara lain Risalah tentang Orang-orang Saleh (Risalat Khair Khawahan Musulman) dan Hukum Memakan Makanan Ahli Kitab (Ahkam Ta’am Ahl al-Kitab). Setelah berhasil mendamaikan umat Islam dan pemerintah Inggris, Ahmad Khan mulai memunculkan ide-idenya dalam rangka memajukan umat Islam.
Menurut Ahmad Khan, umat Islam terbelakang, bodoh, dan miskin, karena mereka tidak memiliki ilmu pengetahuan dan teknologi modern sebagaimana yang dimiliki oleh negara Eropa lainnya. la berpendapat bahwa ilmu pengetahuan modern dan teknologi adalah hasil pendayagunaan akal yang maksimal. Sejalan dengan itu, Al-Qur’an sangat mendorong umat Islam untuk mempergunakan akal dalam bidang-bidang yang sangat luas, walaupun jangkauan akal tersebut terbatas. Sir Ahmad Khan kemudian mendirikan lembaga pendidikan pertama yaitu Sekolah Inggris di Mudarabad pada tahun 1861.
Untuk menunjang lembaga pendidikan tersebut, Sir Ahmad Khan pada tahun 1864 mendirikan The Scientific Society (Translation Society) sebagai lembaga penerjemahan ilmu pengetahuan modern ke dalam bahasa Urdu. la juga membentuk Panitia Peningkatan Pendidikan Umat Islam dan Panitia Dana Pembentukan Perguruan Tinggi Islam. Pada setiap kesempatan, Sir Ahmad Khan selalu mengemukakan pendapatnya bahwa satu-satunya cara untuk mengubah pola berpikir umat Islam India dari keterbelakangannya adalah melalui pendidikan.
Beliau pun mencurahkan segala perhatiannya pada bidang ini hingga akhir hayatnya. Aligarh Muslim University yang berdiri tahun 1920 (sekarang masih eksis) adalah wujud karya nyata sang ulama. Menerobos pakem di negaranya, sistem sekolah ini mengadopsi konsep pendidikan modern bagi generasi muda. Kiprah perguruan tinggi inilah yang membuatnya dijuluki sebagai bapak pendidikan modern India. Sejumlah tokoh penting pernah mempunyai sangkutan sejarah dengan perguruan tinggi ini.
Sebut misalnya tokoh pergerakan nomor satu India, Mahatma Gandhi dan Ishwari Prasad. Mantan presiden India, Zakir Hussain dan presiden Maldives, Abdul Ghayoom juga pernah tercatat sebagai siswa perguruan tinggi ini. Perguruan tinggi ini memiliki 12 fakultas yang semuanya diunggulkan, yaitu seni budaya, ilmu sosial, sains, Life Sciences, bisnis, teknik dan teknologi, kedokteran, pengobatan tradisional, hukum, pertanian, manajemen, dan teologi. Saat ini, mahasiswa di Aligarh datang dari seluruh dunia, terutama Asia Barat, Asia Tenggara, dan Afrika. Para mahasiswa ini tinggal dalam asrama.
Sunan Gunung Jati
Bangsa Portugis merebut Malaka pada tahun 1511 M yang kemudian diikuti dengan penaklukan daerah Pasai (Aceh). Pendudukan Portugis terhadap Pasai (Aceh) rupanya menimbulkan dendam membara di dada seorang pemuda bernama Falatehan. Perasaan benci kepada penjajah berkobar dan dia bertekad untuk terus memerangi kaum imperialis yang telah berlaku sewenang-wenang terhadap wilayah dan agamanya.
Falatehan kemudian menyingkir dari tanah kelahirannya itu dan pergi ke Tanah Suci Makkah. Di sana Falatehan menuntut ilmu dan memperdalam pengetahuannya tentang agama Islam.
Tiga tahun lamanya beliau menetap dan merantau ke tanah Arab dengan harapan sekembalinya ke tanah air, orang-orang Portugis sudah pergi meninggalkan bumi Tanah Pasai. Akan tetapi pada kenyataannya orang-orang Portugis itu masih berada di sana menguasai sebagian besar wilayah Pasai. Falatehan pun bertambah sedih dan marah hatinya.
Melihat kondisi tersebut, untuk kedua kalinya Falatehan terpaksa meninggalkan tanah kelahirannya dan menuju tanah Jawa. Kedatangan Falatehan mendapat sambutan baik dari pihak Kerajaan Islam Demak yang pada masa itu diperintah oleh Raden Trennggono (1521-1546 M).
Ketika itu Kerajaan Demak tengah mengalami masa keemasannya. Daerah kekuasannya bertambah luas dan memiliki armada laut yang kuat. Pada zaman Pati Unus (1518-1521), Demak pernah menyerang Portugis di Malaka, namun tidak berhasil.
Pada masa Trenggono pula, beberapa daerah di Jawa Barat dapat di-Islam-kan dan langsung berada di bawah kekuasaan kerajaan Demak. Salah satu orang yang berjasa dalam segala pencapaian tersebut adalah Falatehan. Karenanya kedatangan Faletehan dianggap sebagai satu aset paling penting dan besar artinya bagi upaya penyebaran serta pengembangan agama Islam selanjutnya di Pulau Jawa.
Terkesan dengan kiprah Falatehan, maka berpikir keraslah Raden Trenggono untuk berusaha memikat hati pemuda ini agar merasa senang dan tetap tinggal di Jawa. Falatehan pun dia nikahkan dengan adik perempuannya. Setelah itu bertambah eratlah hubungan persahabatan keduanya, penuh kekeluargaan.
Saat itu sebagian besar penduduk Jawa Barat masih belum mengenal Islam. Wilayah tersebut termasuk dalam kekuasaan pengaruh orang Hindu, Banten, dan Kerajaan Pajajaran. Karenanya atas izin Raden Trenggono, akhirnya dikirimlah suatu ekspedisi menuju Banten di bawah pimpinan Falatehan yang bertujuan menyiarkan agama Islam di sana.
Penguasa setempat, Pucuk Umum, menyerahkan dengan sukarela penguasaan wilayah Banten yang kemudian menjadi cikal bakal Kesultanan Banten. Kegigihan dan kerja keras anggota ekspedisi itu berbuah hasil. Beberapa lama kemudian, sebagian besar wilayah Sunda Kelapa juga dapat dikuasai Falatehan. Kontrol penuh diberlakukan pada dua wilayah tersebut. Sehingga ketika bangsa Portugis berlabuh di Sunda Kelapa, mereka langsung diusir oleh Falatehan.
Tahun 1527, Fransisco De Sa berhasil dipukul mundul oleh Falatehan, dengan menderita kerugian cukup besar. Ini memaksa orang-orang Portugis kembali ke Malaka. Satu tahun kemudian, wilayah Cirebon jatuh ke tangan Falatehan. Dengan demikian Banten, Sunda Kelapa, dan Cirebon berada di bawah kekuasanaan Falatehan secara penuh.
Falatehan yang selanjutnya dikenal dengan sebutan Sunan Gunung Jati, merintis jalur perhubungan di pantai utara Jawa Barat, dan sepanjang pesisir utara sejak dari Banten-Sunda Kelapa, Cirebon, Demak, Jepara, Kudus, Tuban, dan juga Gresik berada di bawah kekuasaan Islam.
Sejak itu Sunan Gunung Jati tidak lagi tinggal di Demak, melainkan menetap di Cirebon hingga akhir hayatnya. Meski beliau berhasil meng-Islam-kan beberapa daerah di Jawa Barat, namun kekuasaan tertinggi tetap berada di tangan Demak. Sesudah Trenggono wafat, barulah Sunan Gunung Jati memisahkan diri dari ikatan Kerajaan Demak.
Sunan Gunung Jati, Falatehan atau Fatahillah, menurut beberapa ahli sejarah, berasal dari Pasai, sebelah utara Aceh. Namun ada juga yang mengatakan, beliau mempunyai darah keturunan Persia. Beberapa yang lain menyatakan bahwa Sunan Gunung Jati adalah putra dari Raja Makkah (Arab) yang menikah dengan putri kerajaan Pajajaran (Sunda).
Ada yang memperkirakan Sunan Gunung Jati lahir tahun 1448 M. Ibunya adalah Nyai Rara Santang, putri dari raja Pajajaran, Raden Manah Rarasa. Sedangkan ayahnya adalah Sultan Syarif Abdullah Maulana Huda, pembesar Mesir keturunan Bani Hasyim dari Palestina.
Di samping itu, Sunan Gunung jati mempunyai banyak nama, di antaranya Muhammad Nurudin, Syekh Nurullah, Sayyid Kamil, Bulqiyah, Syekh Madzkurullah, Syarif Hidayatullah, Makdum Jati. Sedang menurut babad-babad (cerita), nama asli Sunan Gunung Jati sangatlah panjang, yaitu Syekh Nuruddin Ibrahim Ibnu Israil, Syarif Hidayatullah, Said Kamil, Maulana Syekh Makdum Rahmatullah.
Mengenai nama Sunan Gunung Jati, menurut dugaan Prof Hoesin Djajadiningrat, yang dimaksudkan dengan Falatehan, kemungkinan berasal dari bahasa Arab Fatkhan, dari kata Fath. Hal ini mengingat bahwa dalam tahun 1919 ada seorang naib dari kawedanan Singen Lor, di Semarang yang bernama Haji Mohammad Fathkan. Menurut penyelidikan Dr BJO Schrieke, salah seorang orientalis Barat yang terkenal, mengatakan bahwa nama Falatehan itu mungkin berasal dari perkataan Arab: Fatahillah.
Banyak kisah yang kadang tak masuk akal dikaitkan dengan Sunan Gunung Jati. Di antaranya bahwa beliau pernah mengalami perjalanan spiritual seperti Isra’ Mi’raj, lalu bertemu Rasulullah SAW, bertemu Nabi Khidir, dan menerima wasiat Nabi Sulaiman. (Babad Cirebon Naskah Klayan hal.xxii).
Syarif Hidayatullah mendalami ilmu agama sejak usia 14 tahun. Pendidikan agama didapatnya dari para ulama Mesir. Ia sempat berkelana ke berbagai negara. Menyusul berdirinya Kesultanan Bintoro Demak, ia mendirikan Kasultanan Cirebon yang juga dikenal sebagai Kasultanan Pakungwati.
Tercatat Sunan Gunung Jati merupakan satu-satunya wali songo yang pernah memimpin pemerintahan. Sunan Gunung Jati memanfaatkan pengaruhnya sebagai putra raja untuk menyebarkan Islam dari pesisir Cirebon ke pedalaman Pasundan atau Priangan.
Beliau menganut kecenderungan Timur Tengah yang lugas dalam menyampaikan dakwahnya. Kendati demikian, ia juga mendekati rakyat dengan cara membangun infrastruktur berupa jalan yang menghubungkan antar wilayah.
Pada usia 89 tahun, Sunan Gunung Jati mundur dari jabatannya untuk menekuni dakwah. Kekuasaan dilimpahkan kepada Pangeran Pasarean.
Berdasarkan catatan sejarah, Sunan Gunung Jati wafat dalam usia 120 tahun, di Cirebon (dulu Carbon) tahun 1589. Ia dimakamkan di daerah Gunung Sembung, Gunung Jati, sekitar 15 kilometer sebelum kota Cirebon arah barat. [republik
Syaikh Baha'uddin Naqsyabandi
Syaikh Naqsyabandi, Imam dari Thariqat Naqsyabandi yang tiada tandingannya. Beliau lahir pada tahun 1317 M, di desa Qasr al-'Arifan, di dekat Bukhara. Setelah beliau menguasai ilmu syari'ah pada usia muda 18 tahun, beliau tetap menemani Syaikh Muhammad Baba as-Samasi, yang merupakan seorang ahli hadits di Asia Tengah. Sepeninggal Syaikh-nya, beliau mengikuti Syaikh Amir Kulal, yang melanjutkan dan menyempurnakan pelatihannya baik dalam ilmu zhahir maupun bathin.
Murid-murid Syaikh Amir Kulal biasanya melakukan dzikr zahar (dengan suara keras) ketika duduk bersama, dan dzikir khafi (dalam hati) bilamana sedang sendirian. Walau tak pernah mengkritik ataupun keberatan, namun Syaikh Naqsyabandi lebih menyukai dzikir khafi. Mengenai hal ini, beliau berkata, "Terdapat dua cara berdzikir; satu khafi dan lainnya zahar. Saya memilih yang khafi karena dia lebih kuat dan oleh karenanya lebih disukai." Kemudian dzikir khafi inilah yang menjadi ciri pembeda Naqsybandiyya di antara thariqat-thariqat lainnya.
Syaikh Naqsyabandi melaksanakan ibadah Haji tiga kali, di mana setelah itu, beliau tinggal di Merv dan Bukhara. Menjelang akhir hayatnya, beliau kembali ke kampung halamannya, Qasr al-'Arifan. Pengajarannya dikutip di mana-mana dan namanya disebut oleh siapa saja. Pengunjung berdatangan dari berbagai penjuru untuk meminta nasihatnya. Mereka menerima pengajaran di sekolah dan masjidnya, suatu kompleks yang dapat menampung lebih dari lima ribu orang.
Sekolah ini merupakan pusat studi Islam yang terbesar di Asia Tengah dan masih ada hingga saat ini. Baru-baru ini bangunan tersebut direnovasi dan dibuka kembali setelah bertahan selama tujuh puluh tahun dalam masa pemerintahan komunis. Pengajaran Syaihh Naqsyabandi mengubah hati para muridnya dari kegelapan hingga menemukan cahaya. Beliau terus mengajarkan ilmu tentang Ke-Esaan Allah yang telah dikhususkan oleh para pendahulunya, dengan penekanan pada ihsan bagi para pengikutnya sesuai hadits Rasulullah, "Ihsan adalah beribadah kepada Allah seolah-olah engkau melihat-Nya."
Ketika Syaikh Naqsybandi wafat, beliau dimakamkan di kebunnya, sebagaimana permintaannya. Raja-raja penerus Bukhara merawat madrasah dan masjidnya. Mereka memperluas dan menambahkan waqafnya. Syaikh-Syaikh penerus Thariqat Naqsyabandi menuliskan banyak biografi tentang Syaikh Naqsyabandi. Salah satunya adalah Mas'ud al-Bukhari dan Syarif al-Jarjani, yang menyusun Awrad Baha'uddin yang menceritakan tentang kehidupan beliau dan karya-karyanya termasuk fatwanya.
Syaikh Muhammad Parsa, yang wafat di Madinah pada tahun 822 H (1419 M) menulis Risalah Qudsiyyah yang di dalamnya terdapat tulisan tentang kehidupan Syaikh Naqsyabandi, kehebatan-kehebatannya, serta pengajaran-pengajarannya. Tulisan-tulisan warisan Syaikh Naqsyabandi mencakup beberapa buku. Di antaranya adalah Awrad an-Naqsybandiyyah, wiridan Syaikh Naqsyabandi. Buku lainnya adalah Tanbih al-Ghafilin. Buku ketiga adalah Maslakul Anwar. Yang keempat adalah Hidayyatu-s-Salikan wa Tuhfat at-Talibin.
Beliau meninggalkan banyak pernyataan hormat memuji Rasulullah dan beliau pun menulis banyak aturan. Salah satu pendapatnya adalah bahwa semua jenis dan praktek peribadatan yang berbeda, baik yang wajib maupun sunnat, diperbolehkan bagi para muridnya dalam rangka mencapai kebenaran. Shalat, puasa, zakat, mujahadah (berusaha keras) dan zuhud (penyangkalan diri) ditekankan sebagai jalan menuju Allah Yang Maha Kuasa.
Syaikh Naqsyabandi membangun sekolahnya atas dasar pembaharuan pengajaran agama Islam. Beliau menggarisbawahi pentingnya mengamalkan al-Qur'an dan pengajaran Sunnah. Ketika mereka bertanya kepada beliau, "Apa persyaratan bagi yang ingin mengikuti thariqatmu?" Beliau menjawab, "Mengikuti Sunnah Rasulullah." Beliau lalu melanjutkan, "Thariqat kami adalah sesuatu yang langka. Yang menjaga 'Urwat ul-Wutsqa, ikatan yang tak terputuskan, dan tak meminta apapun dari pengikutnya melainkan untuk selalu memegang teguh Sunnah yang murni dari Rasulullah SAW dan mengikuti jalan para Sahabat dalam ijtihad (usaha untuk Allah) mereka.
Sekolah Naqsyabandi merupakan jalan termudah dan paling sederhana bagi para murid untuk memahami tauhid. Dia mengharuskan pengikutnya untuk mencari peribadatan yang sempurna kepada Allah baik secara umum maupun pribadi dengan jalan melaksanakan adab Sunnah Rasulullah secara sempurna. Juga mendorong orang agar menjalankan jenis ibadah yang paling ketat ('azhima) dan untuk mengabaikan keringanan (rukhsah). Juga terbebas dari bias dan bid'ah.
Dia tak menuntut pemeluknya untuk terus-menerus berada dalam keadaan lapar dan terjaga. Begitulah Naqsyabandiyyah telah mengatur agar tetap terpelihara dari pengaruh-pengaruh orang yang kurang faham dan orang yang pura-pura mengetahui banyak hal (musya'wazan). Ringkasnya, bisa dikatakan bahwa thariqat Naqsybandiyyah adalah ibu dari semua thariqat dan penunjuk bagi seluruh kepercayaan spiritual. Inilah jalan yang paling aman, paling bijak, serta paling jelas. Inilah maqam pelepas dahaga termurni, saripati yang tersuling. Naqsybandiyyah tak ada hubungannya dengan serangan apapun karena menjalankan Sunnah Rasulullah tercinta." (imma)
Syaikh Baha'uddin Naqsyabandi
Syaikh Naqsyabandi, Imam dari Thariqat Naqsyabandi yang tiada tandingannya. Beliau lahir pada tahun 1317 M, di desa Qasr al-'Arifan, di dekat Bukhara. Setelah beliau menguasai ilmu syari'ah pada usia muda 18 tahun, beliau tetap menemani Syaikh Muhammad Baba as-Samasi, yang merupakan seorang ahli hadits di Asia Tengah. Sepeninggal Syaikh-nya, beliau mengikuti Syaikh Amir Kulal, yang melanjutkan dan menyempurnakan pelatihannya baik dalam ilmu zhahir maupun bathin.
Murid-murid Syaikh Amir Kulal biasanya melakukan dzikr zahar (dengan suara keras) ketika duduk bersama, dan dzikir khafi (dalam hati) bilamana sedang sendirian. Walau tak pernah mengkritik ataupun keberatan, namun Syaikh Naqsyabandi lebih menyukai dzikir khafi. Mengenai hal ini, beliau berkata, "Terdapat dua cara berdzikir; satu khafi dan lainnya zahar. Saya memilih yang khafi karena dia lebih kuat dan oleh karenanya lebih disukai." Kemudian dzikir khafi inilah yang menjadi ciri pembeda Naqsybandiyya di antara thariqat-thariqat lainnya.
Syaikh Naqsyabandi melaksanakan ibadah Haji tiga kali, di mana setelah itu, beliau tinggal di Merv dan Bukhara. Menjelang akhir hayatnya, beliau kembali ke kampung halamannya, Qasr al-'Arifan. Pengajarannya dikutip di mana-mana dan namanya disebut oleh siapa saja. Pengunjung berdatangan dari berbagai penjuru untuk meminta nasihatnya. Mereka menerima pengajaran di sekolah dan masjidnya, suatu kompleks yang dapat menampung lebih dari lima ribu orang.
Sekolah ini merupakan pusat studi Islam yang terbesar di Asia Tengah dan masih ada hingga saat ini. Baru-baru ini bangunan tersebut direnovasi dan dibuka kembali setelah bertahan selama tujuh puluh tahun dalam masa pemerintahan komunis. Pengajaran Syaihh Naqsyabandi mengubah hati para muridnya dari kegelapan hingga menemukan cahaya. Beliau terus mengajarkan ilmu tentang Ke-Esaan Allah yang telah dikhususkan oleh para pendahulunya, dengan penekanan pada ihsan bagi para pengikutnya sesuai hadits Rasulullah, "Ihsan adalah beribadah kepada Allah seolah-olah engkau melihat-Nya."
Ketika Syaikh Naqsybandi wafat, beliau dimakamkan di kebunnya, sebagaimana permintaannya. Raja-raja penerus Bukhara merawat madrasah dan masjidnya. Mereka memperluas dan menambahkan waqafnya. Syaikh-Syaikh penerus Thariqat Naqsyabandi menuliskan banyak biografi tentang Syaikh Naqsyabandi. Salah satunya adalah Mas'ud al-Bukhari dan Syarif al-Jarjani, yang menyusun Awrad Baha'uddin yang menceritakan tentang kehidupan beliau dan karya-karyanya termasuk fatwanya.
Syaikh Muhammad Parsa, yang wafat di Madinah pada tahun 822 H (1419 M) menulis Risalah Qudsiyyah yang di dalamnya terdapat tulisan tentang kehidupan Syaikh Naqsyabandi, kehebatan-kehebatannya, serta pengajaran-pengajarannya. Tulisan-tulisan warisan Syaikh Naqsyabandi mencakup beberapa buku. Di antaranya adalah Awrad an-Naqsybandiyyah, wiridan Syaikh Naqsyabandi. Buku lainnya adalah Tanbih al-Ghafilin. Buku ketiga adalah Maslakul Anwar. Yang keempat adalah Hidayyatu-s-Salikan wa Tuhfat at-Talibin.
Beliau meninggalkan banyak pernyataan hormat memuji Rasulullah dan beliau pun menulis banyak aturan. Salah satu pendapatnya adalah bahwa semua jenis dan praktek peribadatan yang berbeda, baik yang wajib maupun sunnat, diperbolehkan bagi para muridnya dalam rangka mencapai kebenaran. Shalat, puasa, zakat, mujahadah (berusaha keras) dan zuhud (penyangkalan diri) ditekankan sebagai jalan menuju Allah Yang Maha Kuasa.
Syaikh Naqsyabandi membangun sekolahnya atas dasar pembaharuan pengajaran agama Islam. Beliau menggarisbawahi pentingnya mengamalkan al-Qur'an dan pengajaran Sunnah. Ketika mereka bertanya kepada beliau, "Apa persyaratan bagi yang ingin mengikuti thariqatmu?" Beliau menjawab, "Mengikuti Sunnah Rasulullah." Beliau lalu melanjutkan, "Thariqat kami adalah sesuatu yang langka. Yang menjaga 'Urwat ul-Wutsqa, ikatan yang tak terputuskan, dan tak meminta apapun dari pengikutnya melainkan untuk selalu memegang teguh Sunnah yang murni dari Rasulullah SAW dan mengikuti jalan para Sahabat dalam ijtihad (usaha untuk Allah) mereka.
Sekolah Naqsyabandi merupakan jalan termudah dan paling sederhana bagi para murid untuk memahami tauhid. Dia mengharuskan pengikutnya untuk mencari peribadatan yang sempurna kepada Allah baik secara umum maupun pribadi dengan jalan melaksanakan adab Sunnah Rasulullah secara sempurna. Juga mendorong orang agar menjalankan jenis ibadah yang paling ketat ('azhima) dan untuk mengabaikan keringanan (rukhsah). Juga terbebas dari bias dan bid'ah.
Dia tak menuntut pemeluknya untuk terus-menerus berada dalam keadaan lapar dan terjaga. Begitulah Naqsyabandiyyah telah mengatur agar tetap terpelihara dari pengaruh-pengaruh orang yang kurang faham dan orang yang pura-pura mengetahui banyak hal (musya'wazan). Ringkasnya, bisa dikatakan bahwa thariqat Naqsybandiyyah adalah ibu dari semua thariqat dan penunjuk bagi seluruh kepercayaan spiritual. Inilah jalan yang paling aman, paling bijak, serta paling jelas. Inilah maqam pelepas dahaga termurni, saripati yang tersuling. Naqsybandiyyah tak ada hubungannya dengan serangan apapun karena menjalankan Sunnah Rasulullah tercinta." (imma)
Syeikh Abdul Qadir Jaelani
Nama tokoh ini bagi kebanyakan Muslim tak asing lagi. Apalagi di dunia sufisme dan tarekat, dia dinilai sebagai salah seorang pengembang aliran tarekat Islam, yakni tarekat Qadiriyah, yang kini banyak diikuti Muslim di berbagai belahan dunia, tak terkecuali Indonesia. Dia adalah Syeikh Abdul Qadir Jaelani. Beberapa kalangan kerap kali juga menyebut pendiri tarekat Qadiriyah ini sebagai tokoh spiritual yang mencapai derajat wali sehingga banyak cerita atau hikayat yang menempatkan dirinya dalam posisi amat istimewa, luar biasa dan penuh kekeramatan.
Dilahirkan di Gilan atau Jailan di selatan Laut Kaspia, Persia (kini Iran) pada 1 Ramadhan 470 H (1077 M), ia bernama lengkap Sayyid Abu Muhammad Abdul Qadir. Kata "Jailani" di belakang nama Syeikh Qadir tampaknya merujuk pada kampung kelahirannya. Ayahnya bernama Abu Shaleh, seorang yang taat kepada Allah dan memiliki hubungan keturunan dengan Imam Hasan, putra sulung Sayyidina Imam Ali ra (saudara sepupu Nabi SAW) dengan Fatimah, anak perempuan Rasulullah.
Sedangkan ibunya adalah putri Abdullah, Shaumayya, wanita yang begitu taat menjalankan agama, merupakan keturunan Imam Husain, anak Imam Ali dengan Fatimah. Dengan demikian, Syeikh Abdul Qadir, yang di kalangan Muslim Indonesia dikenal dengan sebutan Syeikh Dul Kadir ini adalah anak keturunan Hasan dan Husain, yang secara tak langsung masih memiliki keturunan nasab dengan Rasulullah SAW.
Sejak kecil, Syeikh Dul Kadir dikenal sebagai anak yang pendiam, mempunyai etika dan sopan santun yang tinggi. Di usia dini itu, ia kerap kali termenung dan sangat cenderung kepada dunia mistik (pengalaman keruhanian). Menginjak usia 18 tahun, terlihat betapa Syeikh Dul Kadir sangat tamak terhadap ilmu dan ingin selalu bersama-sama dengan orang-orang shaleh. Kondisi inilah yang mendorong dirinya di usia muda untuk berkelana ke negeri pusat ilmu kala itu, yakni Baghdad (Irak).
Tokoh ini kehilangan ayahnya pada usia muda. Ia kemudian dipelihara dan dididik kakeknya hingga usia 17 tahun. Pada usia itu, ia dikirim ke Baghdad untuk menimba ilmu yang lebih tinggi. Di Baghdad, Syeikh Dul Kadir menjadi murid kesayangan Abu Zakaria Tabrezi, rektor Jamiat Nizhamiah, salah satu perguruan tinggi Islam terkemuka saat itu. Delapan tahun menuntut ilmu di perguruan itu, Syeikh Dul Kadir berhasil menguasai berbagai ilmu pengetahuan yang diajarkan.
Otaknya yang cerdas dan ingatan yang kuat membuat ia jadi salah satu lulusan terbaik sekolah tersebut. Setelah menguasai perbendaharaan ilmu, Syeikh Dul Kadir tertarik melakukan pelatihan ruhani. Ia pun menjadi murid Syeikh Abu Said Mukhzumi, orang shaleh termasyhur pada masa itu. Tampaknya perpaduan dua perguruan, pemikiran dan ruhani tersebut, membuat Syeikh Dul Kadir mampu menjadi salah seorang ulama yang disegani di Baghdad.
Dalam buku Menyingkap Rahasia Keghaiban Hati disebutkan, sebagian kalangan Muslim saat itu menjuluki dirinya dengan sebutan Ghautsul A'zham (wali Allah yang paling agung). Menurut pemahaman para sufi, "Ghauts" berada di bawah peringkat para nabi dalam derajat keruhanian dan dalam menyampaikan rahmat Allah kepada manusia.
Padahal tokoh ini sebenarnya lebih dari itu. Ia merupakan tokoh yang mampu memadukan syariat (ajaran agama) dan tarekat (spiritualisme) dalam kehidupan sehari-hari. Menengok kehidupannya di abad 11 Masehi yang penuh dengan pertentangan antara spiritualisme ekstrim Mansur Hallaj dan rasionalisme Muktazilah, maka keberhasilannya memadukan keduanya dalam praktik kehidupan merupakan prestasi puncak yang berhasil diraih seorang ulama. Kala itu, dunia Islam penuh dengan kekacauan dan pergolakan. Umat dan para pemimpinnya jatuh dalam dekadensi politik dan moralitas. Zaman emas khalifah Abbasiyah telah lampau. Kekhalifahan Islam jatuh ke tangan khalifah yang lemah, tenggelam dalam kehidupan mewah dan suka berfoya-foya.
Kefasihan Syeikh Dul Kadir dalam bertutur dan kekayaan batin yang dimiliki membuat setiap ceramah yang dilakukannya mampu menarik massa demikian besar. Tak kurang dari 70-80 ribu massa hadir setiap kali Syeikh Dul Kadir mengadakan pengajian. Tak hanya khayalak ramai hadir dalam setiap pengajiannya, namun juga pembesar bahkan khalifah Abbasiyah sendiri datang hanya untuk mendengarkan setiap ulasan ajaran Islam yang dibawakannya.
Hampir selama 40 tahun lamanya, Syeikh Dul Kadir membimbing masyarakat ramai lewat pengajian dan madrasah yang didirikannya. Pada usia 91 tahun, ia pun berpulang ke Rahmatullah dengan meninggalkan warisan tak ternilai. Dan putra-putrinya yang berjumlah banyak (20 putra dan 29 putri, menurut Ensiklopedi Indonesia, Red) meneruskan ajaran dan pelatihan ruhani yang pernah diajarkan Syeikh Dul Kadir.
Putra-putranya itulah bersama para muridnya yang akhirnya membentuk tarekat-tarekat dengan sebutan Qadiriyah, menisbatkan pada nama guru dan ayah mereka. Awalnya, tarekat ini berkembang pertama kali di Irak, Syria, Mesir, dan Yaman. Pada tahap berikutnya, tarekat ini menyebar ke berbagai penjuru dunia Islam, termasuk Indonesia. Selain tertua, sampai sekarang tarekat ini dianggap paling banyak mendapat pengikut dibanding tarekat-tarekat lainnya.
Perjalanan panjang Syeikh Dul Kadir baru berakhir ketika atas kehendak Yang Mahakuasa, pendiri tarekat shufiyyah Al Qadiriyah ini dipanggil menghadap Sang Ilahi Rabbi pada 11 Rabiul Awwal 561 H (1166 M). Oleh para pengikutnya, tanggal wafatnya ini selalu dikenang dan mempunyai arti tersendiri. Bahkan di India dan Pakistan, hingga kini, tanggal tersebut dinamai dengan "Jiarwin Sharif." [republika.co.id]
Syekh Ahmad Khatib
Syekh Ahmad Khatib adalah seorang ulama besar di Indonesia. Walaupun namanya kurang begitu familiar di telinga kita, peranan beliau cukup sentral dalam perjalanan sejarah perjuangan umat Islam Indonesia, terutama pada dua dasawarsa terakhir abad ke-19 dan 10-15 tahun pertama abad ke-20.
Beliau dilahirkan di Ranah Minang, tepatnya di Bukit Tinggi, pada tahun 1855 dari keluarga yang berlatar belakang agama dan adat yang kuat. Ayahnya seorang hakim dari golongan Padri yang sangat menentang keberadaan Belanda di Minangkabau.
Masa kecil Ahmad Khatib dihabiskan untuk belajar dan menuntut ilmu. Pada usia 10 tahun, ia masuk sekolah rendah milik Belanda. Setelah lulus, ia melanjutkan pendidikan ke sekolah guru atau kweekschool di Bukit Tinggi. Seperti layaknya anak-anak dari golongan Padri, selain belajar di sekolah formal, ia juga belajar ilmu agama pada pada orang tuanya dan guru mengaji di meunasah (madrasah).
Pada usia 21 tahun, Ahmad Khatib pergi ke Mekah untuk menunaikan ibadah haji dan memperdalam ilmu agama. Di sana ia mendapatkan wawasan baru, tidak hanya ilmu agama, tetapi juga wawasan tentang kondisi dunia Islam yang sedang terpuruk.
Melalui pertemuan dengan jama’ah haji dari seluruh dunia, ataupun melalui dialog dan tukar pikiran dengan guru-guru dan rekan-rekannya, Ahmad Khatib mendapatkan suatu kesadaran akan pentingnya persatuan dan reformasi kesadaran umat dalam mengubah keadaan. Di Mekah, beliau berhasil meraih “puncak karier” sebagai ulama, ia diangkat sebagai imam Madzhab Syafi’i di Masjidil Haram –yang merupakan kedudukan tertinggi dalam otoritas mengajarkan agama- dan berhak menyandang gelar syekh.
Menurut catatan sejarah, Syekh Ahmad Khatib merupakan salah seorang tokoh penting yang memelopori gerakan pembaharuan Islam di Indonesia, khususnya daerah Minangkabau. Meskipun sampai akhir hayatnya ia tak pernah kembali ke tanah kelahirannya, ia tetap menjalin hubungan yang intens dengan Nusantara melalui orang-orang Indonesia yang menunaikan ibadah haji atau pun mereka yang sengaja memperdalam ilmu agama di Mekah.
Banyak murid Syekh Ahmad Khatib yang kemudian menjadi ulama besar Indonesia yang memelopori gerakan pembaharuan agama dan sebagai tokoh perlawanan terhadap Belanda. Mereka menjadi pembaharu-pembaharu pertama di daerahnya, seperti Syekh Muhammad Djamil Djambek, Haji Abdul Karim Amrullah (ayah Hamka), dan Haji Abdulllah Ahmad, serta Kiai Ahmad Dahlan. Sebagian dari murid-muridnya tetap merupakan pemimpin dalam lingkungan tradisi, Syekh Sulaiman Ar-Rasuli dari Cakung Bukittingi, K.H. Hasjim Asj’ari, Kiai Wahab Hasballah , dan Kiai Bisri Syamsuri, misalnya.
Pada dasarnya ada beberapa faktor yang melatarbelakangi corak pemikiran Syekh ahmad Khatib. Pertama, ia berada di tengah-tengah meningkatnya Islamic Revivalism yang berpusat di Mekah. Kedua, pada masa itu tengah berkembang perasaan anti-kolonialisme di dunia Islam. Posisinya sebagai Imam Madzhab Syafi’i di Masjidil Haram telah memungkinkan ia mentransmisikan pemikiran-pemikiran reformasi Islam kepada murid-muridnya, di samping tentunya pengajaran ilmu-ilmu agama.
Setidaknya ada dua bidang yang menjadi sasaran dari pemikirannnya, yaitu bidang pendidikan/akidah dan bidang politik. Dalam bidang akidah, Syekh Ahmad Khatib banyak menentang praktek-praktek adat dan tingkah laku yang bertentangan dengan ajaran Islam, terutama di daerah Minangkabau sebagai tanah kelahirannya. Hal ini dapat dilihat dari publikasi tulisan-tulisannya, di antaranya tentang salah satu tarekat (Tarekat Naqsabandiyah) di Minangkabau yang banyak bertentangan dengan syari’at Islam, selain itu tentang penolakan terhadap sistem waris adat Minangkabau.
Publikasi tulisan-tulisan tersebut telah membangkitkan semangat dan cita-cita pembaharuan Islam di Minangkabau, yang kemudian merembet ke daerah-daerah lainnya, terutama ke Pulau Jawa.
Di bidang politik, pemikiran Syekh Khatib juga cukup berpengaruh. Menurut Haji Agus Salim, dalam suatu seminar di Cornel University (4 Maret 1953), Syekh Ahmad Khatib adalah seseorang yang anti Belanda. Perasaan itu selalu ia gelorakan kepada murid-muridnya di Mekah. Prinsipnya, “Berperang melawan penjajah adalah jihad di Jalan Allah.”
Kebenciannya terhadap Belanda dapat dilihat pada hubungannya yang kurang baik dengan Snouck Hurgronje, ketika ilmuwan dan orientalis Belanda tersebut sedang berada di Mekah pada tahun 1885.
Melihat fakta-fakta tersebut, nyatalah bahwa peranan Syekh Ahmad Khatib tidak bisa dianggap kecil. Meskipun tidak terlibat langsung dalam perlawanan melawan kolonial Belanda, pemikiran dan publikasi tulisan-tulisannya telah menjadi “katalisator” bagi gerakan umat Islam dalam menemukan jati dirinya kembali. Pada tahun 1916, beliau wafat di Mekah dalam usia 61 tahun. [Majalah Percikan Iman No. 5 Tahun I November 2000]
Thoriq bin Ziyad
Sejarah mencatat bahwa penyebaran Islam sejak zaman Rasulullah hingga pasca Khulafa ur Rasyidin berkembang pesat. Pada masa Dinasti Umayah, Islam sudah menguasai sebagian besar wilayah Andalusia (sekarang Spanyol). Thoriq bin Ziyad adalah seorang mujahid yang dikenal pada peristiwa penaklukan itu. Hingga kini namanya diabadikan sebagai nama sebuah bukit karang di wilayah tersebut “Jabbal Thoriq” atau dikenal sebagai Jibraltar. Kalau sempat kita lihat peta dunia maka nama itupun juga digunakan sebagai nama selat diantara benua Afrika dan Eropa.
Nama lengkapnya Thoriq bin Ziyad bin Abdullah bin Walgho bin Walfajun bin Niber Ghosin bin Walhas bin Yathufat bin Nafzau As-Shodafi. Ia berasal dari garis keturunan Ash-Shodaf yang secara turun-temurun bermukim di Al-Atlas, sebuah desa yang subur dan terletak di antara perbukitan. Suku Ash Shodaf terkenal ulet, pemberani, kuat dan tangguh. Sebelum penaklukan oleh pasukan Islam, keadaan Spanyol sungguh memprihatinkan. Sejak tahun 597 M, saat negeri itu dikuasai bangsa Gotic dari Jerman dengan penguasanya yang terakhir Raja Roderick, negeri ini bertambah kacau. Di bawah kekuasaan raja yang dzalim itu masyarakat terbagi dalam beberapa kelas.
Kelas pertama terdiri dari para keluarga raja, bangsawan, orang kaya, tuan tanah dan penguasa wilayah. Mereka hidup bergelimang kemewahan, berfoya-foya dan mengumbar nafsu kebinatangan.
Kelas ke dua terdiri dari para pendeta. Merekalah sebenarnya yang bertanggung jawab atas kehancuran negeri. Mereka menjilat para penguasa dan menginjak-injak rakyat.
Kelas ke tiga terdiri dari para pegawai negeri, yaitu pengawal, penjaga istana dan pegawai kantor pemerintahan. Mereka hidup pas-pasan dan seringkali dijadikan alat para penguasa untuk memeras rakyat.
Kelas ke empat terdiri dari buruh tani, serdadu berpangkat rendah, pelayan dan budak. Kelas paling rendah inilah yang paling menderita hidupnya.
Rakyat sangat menderita terutama kelas bawah. Mereka selalu menjadi korban dari kebijakan Raja Roderick. Akibatnya sebagian besar dari mereka mengungsi ke negara terdekat yaitu Afrika Utara, negeri yang penduduknya bisa menikmati keadilan, kesamaan hak, keamanan dan kemakmuran di bawah penguasa yang adil, arif dan bijaksana yaitu Musa bin Nusair.
Sebagian besar orang yang mengungsi ke Afrika Utara tersebut adalah para pemeluk agama Yahudi dan Nasrani. Di antara mereka terdapat Julian, Gubernur Ceuta yang putri kesayangannya, Florinda telah dinodai oleh Raja Roderick. Selamanya Gubernur Julian tidak dapat memaafkan kebiadaban Raja Gotic tersebut.
Di Afrika Utara (Sekarang sedikitnya ada lima negeri di pantai utara benua Afrika: Maroko, Aljazair, Tunisia, Libya dan Mesir, di sini tidak ada keterangan, mungkin yang tahu bisa membantu), mereka mendapatkan perlindungan dan jaminan keadilan dan kesejahteraan dari orang-orang Islam. Mereka diperlakukan dengan sangat baik yang mereka tidak mendapatkannya di negeri mereka sendiri.
Sebelum kedatangan Gubernur Julian dan rombongannya, sebenarnya Musa bin Nusair sudah mendengar kabar bahwa Spanyol dalam keadaan yang sangat rapuh. Setelah mendapat persetujuan Khalifah Al Walid bin Abdul Malik, Musa bin Nusair segera mengirimkan satu pasukan perintis ke Spanyol dengan komandan Abu Zar’ah Thorif yang terkenal cerdik, pemberani dan tangguh serta berpengalaman dengan wilayah Spanyol.
Pada hari Kamis, 4 Ramadhan 91 H atau 2 April 710 M, Abu Zar’ah Thorif berangkat meninggalkan Afrika dengan membawa 400 pasukan pejalan kaki ditambah 100 orang pasukan berkuda. Mereka menyeberangi selat antara Afrika dan Eropa dengan menggunakan delapan kapal yang telah dipersiapkan, empat diantaranya adalah bantuan dari Gubernur Julian yang ingin menghancurkan Raja Roderick. Tiga pekan berikutnya, tepatnya hari Sabtu tanggal 25 Ramadhan 91 H atau 23 April 710 M, rombongan pasukan Islam melakukan pendaratan di sebuah pulau kecil tak jauh dari kota Tarife yang akan menjadi sasaran serangan pertama. Pendaratan sengaja dilakukan pada malam hari agar tidak diketahui musuh.
Setelah mempersiapkan segala sesuatunya, petang harinya Abu Zar’ah Thorif memerintahkan pasukannya melakukan serangan gencar ke berbagai wilayah, terutama di pusat kota. Pasukan Islam tidak banyak mendapatkan perlawanan karena keadaan Spanyol lemah. Dengan mudah mereka dapat menguasai beberapa kota di sepanjang pantai, meski jumlah pasukan Islam tidak sebanding pasukan musuh. Jauh lebih sedikit. Pasukan Islam dengan komandan Abu Zar’ah Thorif pulang ke Afrika dengan membawa kemenangan telak. Hanya beberapa orang yang syahid di medan perang. Selain ratusan orang tawanan, mereka juga berhasil membawa unta rampasan plus ghanimah yang cukup banyak.
Kemenangan gemilang ini membangkitkan semangat Gubernur Musa bin Nusair untuk menakhlukkan seluruh Spanyol. Hal ini sangat penting mengingat wilayah itu merupakan pintu gerbang daratan Eropa. Oleh karena itu, ia memerintahkan Thoriq bin Ziyad untuk melakukan penyerangan ke dua.
Thoriq dikenal jujur, cerdik dan berkemauan kuat, gagah berani menghadapi setiap tantangan, berpengaruh besar bagi para pengikutnya, ikhlas dalam berjuang dan semangatnya selalu membara.
Pada hari Senin, 3 Mei 711 M, Thoriq bersama 7.000 anggota pasukannya menyeberangi selat antara Afrika dan Eropa dengan armada kapal. Setelah mendarat di wilayah Spanyol, Thoriq mengumpulkan seluruh anggota pasukannya di atas sebuah bukit karang yang hingga kini bukit itu dikenal dengan nama “Jibraltar”. Di bukit karang inilah Thoriq bin Ziyad memerintahkan pasukannya untuk membakar seluruh armada kapal yang baru saja mereka gunakan menyeberangi selat Afrika-Eropa tadi.
Seorang anggota pasukan yang tidak mengerti maksud panglimanya kemudian bertanya: “Apa maksud Anda?”, anggota pasukan yang lain pun bertanya, “Kalau kapal-kapal itu dibakar, bagaimana nanti kita bisa pulang?” Dengan tegas sambil menghunus pedang ia menjawab, “Kita datang ke sini bukan untuk kembali. Kita hanya memiliki dua pilihan, yaitu menaklukkan negeri ini lalu tinggal di sini atau kita semua binasa.”
Kemudian Sang Panglima yang gagah berani inipun memberi pengarahan kepada seluruh anggota pasukan yang dipimpinnya. “Wahai seluruh pasukan, ke mana lagi kalian akan lari? Di belakang kalian adalah laut, dan di depan kalian adalah musuh. Demi Allah, satu-satunya milik kalian saat ini hanyalah kejujuran dan kesabaran. Musuh dengan jumlah besar dan persenjataan lengkap telah siap menyongsong kalian. Sementara senjata kalian adalah pedang. Kalian akan terbantu jika kalian berhasil merebut senjata dan perlengkapan musuh kalian. Karena itu, secepatnya kalian harus melumpuhkan mereka. Sebab kalau tidak, kalian akan menemukan kesulitan besar. Itulah sebabnya kalian harus lebih dahulu menyerang mereka agar kekuatan mereka lumpuh. Musuh kalian sudah bertekad bulat akan mempertahankan negeri mereka sampai titik darah penghabisan. Kita harus bertekad bulat untuk menyerang mereka hingga syahid. Sungguh sama sekali saya tidak bermaksud menakuti kalian. Mari kita galang saling percaya di antara kita, keberanian kita, bahu membahu dan saling membantu, membulatkan tekad untuk menjadi pembela agama Allah, menegakkan kalimat-Nya. Percayalah, sesungguhnya Allah SWT adalah penolong utama kalian. Dan sayalah orang pertama yang akan memenuhi seruan ini di hadapan kalian. Saya akan menghadapi sendiri Raja Roderick yang sombong itu. Saya akan membunuhnya. Atau siapapun boleh melakukannya jika lebih dulu bertemu dengannya di medan pertempuran. Dengan membunuhnya maka negeri ini akan dengan mudah kita kuasai”.
Pidato pengarahan Thoriq ini membakar semangat pasukan Islam untuk segera bertempur. Mendengar pasukan Islam mendarat di wilayahnya Raja Roderick segera mempersiapkan angkatan perang besar yang terdiri lebih dari 100.000 tentara dengan membawa persenjataan lengkap. Jumlah pasukan yang lebih besar ini tidak menggoyahkan semangat pasukan Islam. Apalagi Gubernur Musa mengirimkan pasukan tambahan sebanyak 5.000 orang dipimpin oleh Thorif bin Muluk. Jadi jumlah pasukan Islam seluruhnya adalah 12.000 orang. Thoriq dan pasukannya terus bergerak ke arah kota Cordova. Mereka menyusuri pantai hingga tiba di kota Torife yang telah ditakhlukkan sebelumnya oleh pasukan perintis yang dipimpin oleh Abu Zar’ah.
Kedua pasukan bergerak ke arah berlawanan untuk saling berhadapan. Pasukan Islam dipimpin oleh Thoriq bin Ziyad yang bergerak laksana ombak samudera. Baju-baju besi yang mereka kenakan, sorban-sorban putih yang menutup kepala mereka, kilatan pedang yang mereka genggam, tampak mendominasi suasana penuh semangat yang senantiasa dikobarkan oleh Thoriq bin Ziyad, Sang Panglima.
Sementara di pihak musuh, Raja Roderick memimpin pasukan dengan diapit para pengawal yang bersenjata lengkap dan terkesan mewah.
Pada hari Ahad, 28 Ramadhan atau 19 Juli 711 M, kedua pasukan bertemu dan bertempur di dekat muara Sungai Barbate. Jumlah yang tidak seimbang membuat pasukan Islam terdesak di awal pertempuran. Hal ini menggugah Gubernur Julian dan anak buahnya menyusup ke pasukan Roderick dan menyebarkan opini ke tengah-tengah mereka bahwa pasukan Islam hanya mengincar Roderick dan tidak untuk menjajah negeri mereka. Upaya Julian dan anak buahnya berhasil. Banyak pasukan Roderick yang melarikan diri dari medan perang. Akibatnya mereka kacau balau dan kesempatan ini dimanfaatkan Thoriq bin Ziyad untuk mencari dan membunuh Roderick. Selanjutnya seluruh markas pertahanan dapat dikuasai dengan mudah. Kemenangan pasukan Islam ini melumpuhkan semangat pasukan Spanyol.
Berita keberhasilan itu sangat menggembirakan Gubernur Musa bin Nusair. Ia kemudian membantu Thoriq untuk segera menaklukkan seluruh Spanyol dan negara-negara Eropa lainnya.
Setahun kemudian, tepatnya hari Rabu, 16 Ramadhan 93 H, ia bertolak ke Spanyol dengan membawa 10.000 pasukan. Mereka berhasil menduduki Merida, Sionia dan Sevilla yang belum ditakhlukkan oleh pasukan Thoriq. Sementara itu Thoriq dengan jumlah pasukan yang tersisa terus melakukan penaklukan ke beberapa wilayah yang tersisa. Ia membagi pasukannya ke dalam empat kelompok dan menugaskan para pembantunya ke Cordova, Granada dan Malaga. Sedangkan ia sendiri bersama pasukan utamanya segera menuju toledo, ibukota Spanyol waktu itu. Semua kota itu dapat dikuasai tanpa perlawanan. Spanyol dapat dilumpuhkan karena kecepatan gerak pasukan Islam.
Musa bin Nusair dan Thoriq bin Ziyad akhirnya bertemu di Toledo. Keduanya kemudian bergabung dan menghadapi musuh di Ecija. Kemenangan pun diraih pasukan Islam meski tak sedikit yang gugur sebagai syuhada. Selanjutnya pasukan gabungan ini bergerak ke wilayah Pyrenie, Perancis.
Beberapa tahun kemudian, Portugis pun ditakhlukkan dan namanya diganti menjadi “Al Gharb” berarti Barat. Sebelum seluruh Eropa dapat ditaklukkan, yang sebenarnya mudah karena tidak ada kekuatan berarti yang melawan mereka, Khalifah Al Walid bin Abdul Malik memanggil Thoriq dan Musa ke Damaskus (Ibukota Syiria/Suriah, negeri di sebelah utara Irak). Thoriq pergi sendiri ke Damaskus, sementara Musa bin Nusair sibuk menyusun pemerintahan baru di Spanyol.
Beberapa waktu setelah itu Thoriq sakit-sakitan dan kemudian Allah SWT memanggilnya. Tidak banyak yang mengetahui akhir kehidupan beliau. [Sumber: Majalah HIKAYAH Edisi 06, Shafar 1424/ April 2003]
Klab Santri
Timur Leng
“Tidak mungkin adalah kata-kata yang ada dalam kamus orang-orang bodoh,” kata Napoleon ketika ia bersama pasukannya yang hebat mendaki sebuah tebing yang sulit di pegunungan Alpen. Tapi ia tidak berbuat sesuai dengan prinsipnya itu, dan terpaksa mengakui keberadaan dunia ini setelah ia mengalami kekalahan di Lipzi dan Waterloo.
Kata-kata ini ditolak keras oleh Timur Leng, penakluk besar Asia, yang berasal dari keluarga rendahan tapi berhasil mengalahkan dua raja terbesar pada masa hidupnya; Toktamish raja Mongol dan Bayazid Yildrim raja Turki.
Timur lahir dari sebuah keluarga miskin di kota Hijau. Bapaknya, seorang kepala Tartar Barlas, banyak menghabiskan masa hidupnya bersama-sama orang suci. Timur sendiri banyak dipengaruhi oleh ajaran-ajaran Islam dari bapaknya.
Sebagai pemuda pendiam, ia tidak suka akan perbuatan-perbuatan bodoh yang bisa menyedot waktunya. Dan selama hidupnya ia tidak punya waktu untuk bergurau. Timur, juga pemuda yang cerdas sekaligus pemberani dan bijaksana. Ia mempersatukan suku Tar-tar yang selalu bentrok antar suku. Kota Hijau berhasil ia rebut, dengan kecerdasannya. Ia menyebar bala tentaranya yang kecil di sekeliling kota. Mereka menebang dahan-dahan yang menimbulkan tebaran abu yang luas, dan pasukan jahat menyangka mereka diserang oleh angkatan perang yang besar; mereka lantas menyerah. Ini terjadi di awal karirnya.
Pada waktu yang sama, ketika melawan jendral jahat yang hebat bernama Bikijuk, lagi-lagi otak jeniusnya mengalir. Timur menyebarkan orang-orangnya sepanjang malam, memerintahkan mereka menyalakan api sebanyak mungkin di perkemahan musuh. Musuh merasa ketakutan begitu melihat api sebanyak itu dan segera pergi sebelum fajar menyingsing. Salah satu penulis kroniknya mengatakan, “Sungguh beruntung raja Timur selalu mengalahkan sebuah angkatan perang hanya dengan api dan merebut sebuah kota hanya dengan sebuah debu”.
Setelah berhasil menunjukan superioritasnya sebagai seorang pemimpin dan prajurit, Timur dipilih sebagai komandan bangsa Tar Tar oleh ulama-ulama Islam yang dipimpin tokoh rohani Zainuddin. Tidak hanya bangsa Tar Tar saja yang merasakan kehebatan Timur Leng, bahkan negri Heart_sebuah kota penting yang memiliki beratus ratus lembaga pendidikan bisa dikuasainya.
Ancaman terbesar yang dihadapi oleh bangsa Tar Tar adalah orang-orang Mongol yang dipimpin oleh anak cucu Jengis Khan, Toktamish. Gerombolan ini ketika itu pada puncak kekuatannya berkuasa di dataran Rusia-Siberia, tidak henti-hentinya menggempur bangsa Tartar. Pada suatu ketika di musim dingin Toktamish datang dengan kekuatan yang sangat kuat ke arah sungai Syr. Para penasihat Timur pada saat itu menyarankan agar Timur menunggu pasukannya yang tersebar supaya berkumpul, tapi karena keyakinannya pada Allah beliau sanggup untuk memimpin pasukannya yang dibagi kedalam resimen-resimen kecil. Dengan mengendarai kuda dibawah guyuran hujan dan salju, walaupun sebagian kuda mereka terbenam ke dalam lumpur setinggi lutut, dengan hebatnya Timur dan pasukannya menyerang bagian pos-pos luar gerombolan Toktamish dan merasuk ke dalam divisi-divisinya. Manuvernya yang hebat dan sangat mengagumkan itu membuat pasukan Toktamish mundur.
Timur mengarah pada Persia untuk melakukan pengembangan Islam.Persia yang saat itu di pimpin oleh Muzaffar, pun ditaklukkan.
Setelah Persia, ambisinya menuju penaklukan Cina, yang saat itu banyak menyembah berhala.. Rupanya ini menjadi ambisi terakhir dari perjalanan Timur Leng. Dalam perjalanan dari Samarkand menuju Cina, Timur kembali ke Haribaan Sang Pencipta, meninggalkan sekitar seperempat juta prajurit yang dipimpinnya saat itu.
Timur Leng, adalah sosok pribadi berlian, sederhana, jujur, yang tidak menyukai sikap pongah, kebohongan, maupun berpesta pora membuang waktu. Ia lebih suka berpihak pada kebenaran meski harus berhadapan dengan hal yang sangat di bencinya. Meski pejuang yang gigih, tidak pernah ia berlaku kejam kepada musuhnya yang teraniaya.
Timur tidak pernah mengenal arti kegagalan. Walau berasal dari lapisan masyarakat kecil, ia begitu besar dengan amanah yang diembannya, demi tegaknya kalimat Tauhid di bumi ini. [Tabloid MQ EDISI 10/TH.II/FEBRUARI 2002]
Ziryab
Menurut sejarawan muslim Ibn Hayyan, gelar Ziryab alias si burung hitam disematkan kepada Abul-Hasan Al Ibn Nafi, karena pria kelahiran Baghdad 789 M ini, memiliki kulit legam. Namun suaranya jernih dan perilaku yang mengesankan. Dan dalam blantika seni, Ziryab mencatatkan namanya sebagai salah satu pelopor dalam dunia seni musik dan suara.
Sejumlah sejarawan Arab menyatakan bahwa Ziryab adalah seorang budak yang kemudian dibebaskan. Lalu ia menjadi pelayan keluarga Al-Mahdi, khalifah Baghdad pada masa dinasti Abbasiah. Tak lama kemudian ia menjadi musisi istana pada masa khalifah Harun Al-Rasyid, penerus Al-Mahdi setelah dia mangkat. Harun memang terkenal sebagai khalifah yang gandrung akan musik. Tak heran jika ia memboyong banyak musisi ke istananya di Baghdad.
Kala itu yang menjadi musisi kesayangan Harun adalah Ishaq Al-Mawsili. Untuk mencetak kader musisi istana, Ishaq pun mendapatkan izin untuk membuka sekolah musik di istana. Salah satu muridnya adalah Ziryab, yang telah bekerja di istana beberapa tahun sebelumnya. Si burung hitam, ternyata murid yang cerdas dan memiliki pendengaran yang tajam.
Di luar pelajaran, ia bahkan kerap mencuri dengar dan mempelajari lagu yang didendangkan gurunya. Padahal lagu-lagu Ishaq terkenal begitu kompleks dan tak mudah dipahami. Bahkan oleh seorang pakar musik sekalipun. Namun Ziryab mampu menyerap dan memperkaya wawasannya tentang musik.
Ishaq sendiri tak mengetahui sejauh mana muridnya ini menguasai ilmu musik yang diajarkannya. Hingga suatu saat Harun Al-Rasyid meminta Ziryab memainkan musik di hadapannya. Ziryab memainkan musik dengan bagus. Dengan melodi yang jelas dan sarat emosi. Ia telah memainkan alat musik buatannya sendiri.
Sang khalifah terpesona atas kemampuan si burung hitam. Dan meminta Ishaq bersedia membantu Ziryab mengembangkan talentanya itu. Namun nampaknya sang guru terbakar dengki. Ia merasa posisinya sebagai musisi istana terancam. Maka ia pun mengancam akan membunuh Ziryab, memintanya untuk meninggalkan Baghdad setelah memberinya bekal uang.
Dengan terpaksa Ziryab meninggalkan istana dan kota kelahirannya, Baghdad. Sang khalifah hanya tahu dari Ishaq bahwa Ziryab mengalami gangguan mental hingga ia meninggalkan Baghdad. Akhirnya, Ziryab beserta keluarganya meninggalkan Baghdad menuju Mesir.
Dari negeri Spinx ini, ia melanjutkan perjalanan ke Afrika Utara dan akhirnya terdampar di Tunisia. Pada saat itu, Tunisia berada di bawah kekuasaan dinasti Aghlabid, dengan khalifah Ziyadat Allah I. Sebenarnya ia disambut dengan baik di sana, namun ia lebih tertarik melanjutkan perjalanan menuju Kordoba, Spanyol.
Di bawah kendali Bani Ummayah, Kordoba berkembang dengan cepat menjadi pusat perkembangan budaya sejajar dengan Baghdad. Ia menilai bahwa kota tersebut menjadi tempat yang cocok bagi perkembangan bakatnya. Sebelum berangkat, Ziryab menuliskan surat untuk Al-Hakam, khalifah yang berkuasa, menceritakan kemampuan bermusiknya.
Tak lama berselang, Al-Hakam membalas surat tersebut. Mengundang Ziryab untuk bertandang ke istana. Ia pun dijanjikan gaji dan fasilitas yang besar. Kegembiraan membuncah di dadanya. Maka ia beserta keluarganya segera berkemas dan menyeberang selat Gibraltar. Pada 822 ia mendarat di Spanyol.
Namun ia sangat terpukul mendengar Al-Hakam ternyata telah meninggal dunia. Seketika ia merasa kecewa dan akan kembali ke Afrika Utara. Namun kemudian ia bertemu dengan seorang musisi penganut Yahudi yang mengabdi di istana di Kordoba, Abu al-Nasr Mansur. Ia merekomendasikan Ziryab kepada khalifah baru, Abd al-Rahman II, yang kemudian mengundangnya ke istana.
Keduanya ternyata sebaya, berumur 33 tahun, dan mereka cocok dalam berbagai ide. Ziryab diterima di istana, dan mendapatkan gaji besar serta berbagai fasilitas. Ia pun dianugerahi lahan pertanian produktif. Ziryab semakin akrab dengan Abd Rahman dan selalu terlibat dalam pembicaran mengenai berbagai hal seperti sejarah, seni maupun sains.
Tak lama berselang, ia mengemban tugas sebagai menteri kebudayaan. Salah satu proyek pertamanya adalah mendirikan sekolah musik. Yang terbuka bagi mereka yang memiliki talenta. Baik dari kalangan berpunya maupun kaum fakir. Sekolah ini dalam beberapa waktu telah maju pesat, dibarengi berbagai penemuan baik dalam gaya maupun instrumen musik.
Selain mengajarkan musik, dengan cepat ia mengenalkan berbagai inovasinya dalam bidang musik. Hingga ia mendapat gelar, yang dalam istilah ensiklopedia Islam sebagai pencetus tradisi musik bagi muslim spanyol. Ia melakukan revolusi dalam bermusik. Ia adalah orang yang pertama kali mengenalkan lute (sejenis sitar) secara umum kepada orang-orang Spanyol dan Eropa.
Ia mengajarkan harmoni dan komposisi, kemudian mengembangkannya secara mendalam pada abad-abad berikutnya. Dalam teori musik, ia menetapkan parameter metrikal dan ritmikal bebas serta menciptakan cara-cara baru untuk berekspresi yang disebut maluf. Dan, inilah yang menjadi salah satu langkah briliannya dalam bermusik.
Maluf adalah semua bentuk nyanyian klasik, yang didasarkan pada puisi arab klasik yang lebih dikenal sebagai qasidah atau ode. Termasuk di dalamnya adalah muwashsah, bentuk post-clasic yang tak secara kaku terkait dengan qasidah. Namun bentuk terpenting, adalah struktur inti maluf yang disebut nuba.
Sebuah nuba adalah dua gerakan musikal yang saling berpadu dalam satu maqam tunggal. Memungkinkan untuk melahirkan melodi serta improvisasi dalam sebuah skala. Setiap nuba berlangsung selama satu jam, yang dimainkan beragam instrumen serta lusinan vokal dalam sebuah sekuen tradisional.
Ziryab juga ayah yang mengawal perkembangan anak-anaknya. Delapan anak laki-laki dan dua anak perempuannya mengikuti jejak ayahnya bergerak di bidang musik walau tak semuanya menjadi terkenal seperti ayahnya. Ubaidillah adalah anak laki-laki Ziryab yang menjadi penyanyi terkenal, meski kakaknya, Qasim, memiliki suara yang lebih merdu. Menurut Ibn Hayyan, anak pertama Ziryab, Abd al-Rahman, mengasingkan diri. Ia merasa terpukul dengan kematian ayahnya, lima tahun setelah Abd Al-Rahman II meninggal.

Artikel yang Berhubungan



Dikutip dari: http://ade-tea.blogspot.com/2011/02/cara-membuat-widget-artikel-yang.html#ixzz1JSIiysNe

Artikel yang Berhubungan



Dikutip dari: http://ade-tea.blogspot.com/2011/02/cara-membuat-widget-artikel-yang.html#ixzz1JNBpubYr

0 komentar:

Bookmark and Share