Senin, Januari 03, 2011

Perkembangan Ilmu Fiqih 

Para Sahabat itu para murid yang ditarbiyah (dididik) langsung oleh Nabi. Mereka mengetahui latar belakang turunnya ayat Al-Qur’an (asbabun nuzul), mengetahui latar belakang timbulnya hadits (asbabul wurud), terbukti jihadnya, lebih bersih hatinya, lurus manhajnya dan paling besar jasanya kepada Islam. Maka pendapat sahabat itu sangat layak untuk dijadikan rujukan dan diikuti.

Diantara Fukaha (ahli Fiqih) Sahabat besar selain empat orang Khulafaur Rasyidin yang dikenal banyak memberi fatwa adalah :
  1. Abdullah Ibnu Abbas, mengembangkan perguruannya di Mekkah.
  2. Abdullah Ibnu Mas’ud, mengembangkan perguruannya di Kufah.
  3. Abdullah Ibnu Umar, mengembangkan perguruannya di Madinah.
  4. Abdullah bin ‘Amr bin Ash, mengembangkan perguruannya di Mesir.
  5. Muadz bin Jabal, mengembangkan perguruannya di Damaskus (Syria).
  6. Zaid bin Tsabit, mengembangkan perguruannya di Madinah.
  7. Aisyah, Ummul Mukminin
  8. Abu Hurairah, sahabat yang paling banyak meriwayatkan hadits Nabi.
  9. Abu Darda’, mengembangkan perguruannya di Basrah.
  10. Abu Musa Al-Asy’ari, mengembangkan perguruannya di Basrah.
  11.  Ubay bin Ka’ab, pernah menjadi Hakim Khalifah Umar di Basrah.

 Karakteristik Ijtihad masa Sahabat :
1.       Dengan musyawarah diantara ahlul hal wal aqd, yaitu para Khalifah (penguasa) dan para fuqaha (ahli fiqih) sahabat besar.
2.       Patuh dan tidak menyelisihi keputusan Amir.
3.       Tidak berfatwa untuk sesuatu yang belum terjadi.

Artikel yang Berhubungan



Dikutip dari: http://ade-tea.blogspot.com/2011/02/cara-membuat-widget-artikel-yang.html#ixzz1JSIiysNe

Artikel yang Berhubungan



Dikutip dari: http://ade-tea.blogspot.com/2011/02/cara-membuat-widget-artikel-yang.html#ixzz1JNBpubYr

0 komentar:

Bookmark and Share