Sabtu, Desember 19, 2009

ILMU FIQIH

Ilmu fiqih adalah ilmu yang membahas persoalan hukum-hukum Islam. Para
ulama di zaman sahabat sampai zaman tabi'in dan seterusnya mengambil hukum-
hukum fiqih bukanlah semata-mata dari pendapat mereka sendiri dengan melihat,
meneliti peristiwa yang ada terjadi di tengah-tengah mereka saja, melainkan
mengambil dari sumber aslinya yakni Al Qur'an dan sunnah rasul.

Alasan yang mendasari sikap mereka ini adalah bahgwa Allah menurunkan
hukum yang sesuai dengan semua masa dan tempat hanya sebagian hukum yang
diambil dari nas (secara rincian), sedangkan sebagian lagi diambil dari ayat
atau hadits umum. Mereka menyesuaikan ayat atau hadits umum itu dengan keadaan,
kemaslahatan, kemanfaatan dan kebaikannya, baik yang berhubungan dengan diri
sendiri, maupun dengan umum. Tidaklah sekali-kali mereka diizinkan mengambil
hukum dan undang-undang yang bukan Islam atau undang-undang yang semata-mata
buatan manusia.



Hukum-hukum Islam


Assalamualaikum sobat muslim Kali ini kita akan membahas tentang apa saja hukum-hukum
yang ada di dalam agam Islam.
Hukum-hukum di dalam agama Islam ada 5, yaitu :

1. Wajib
2. Sunnat
3. Haram
4. Makruh
5. Mubah

Untuk lebih memperjelas tentang apa itu hukum-hukum islam akan kita bahas satu persatu.

1. Wajib
Wajib yaitu perintah yang harus dikerjakan. Jika perintah itu dikerjakan maka yang
mengerjakannya akan mendapatkan pahala sedangkan yang meninggalkannya akan mendapat dosa.
Wajib ada dua macam yaitu wajib ain dan wajib kifayah.
Wajib ain adalahsuatu perintah yang harus dikerjakan oleh setiap orang Islam yang
baligh, berakal (mukallaf) dan tidak ada udzur apapun, resiko mengabaikan kewajiban ini
ditanggung masing-masing individu, Contoh : Shalat fardu. Sedangkan wajib kifayah adalah
kewajiban yang cukup dikerjakan oleh sebagian kaum muslimin saja dan yang lain tidak
mendapatkan dosa. Namun apabila tidak satupun kaum muslimin yang mengerjakannya, maka
seluruh kaum muslimin akan mendapat dosanya. Contoh : shalat jenazah.

2. Sunnat
Sunnat yaitu anjuran yang apabila dikerjakan akan mendapatkan pahla sedangkan apabila
ditinggalkan tidak akan mendapatkan dosa. Sunnat juga ada dua macam, sunnat muakkad dan
sunnat ghairu muakkad.
Sunnat muakkad artinya sunnat yang sangat dianjurkan atau lebih dipentingkan karena
sering kali dikerjakan Rasulullah Saw. Contoh : shalat tarawih.
Sedangkan sunnat ghairu muakkad sunnat yang tidak di pentingkan atau tidak terlalu
dianjurkan dan Rasulullah Saw sendiri kadang-kadang mengerjakannya, kadang-kadang tidak.

3. Haram
Haram yaitu larangan keras yang harus di tinggalkan oleh setiap muslim dan bagi yang
melanggarnya akan mendapatkan dosa. Contoh munim-minuman keras.

4. Makruh
Makruh yaitu larangan yang tidak keras yang apabila ditinggalkan mendapatkan pahala
dan jika di kerjakan tidak mendapatkan dosa. Contoh : makan brambang.

5. Mubah
Mubah yaitu sesuat yang boleh dikerjakan dan tidak boleh juga dikerjakan. Contoh makan
menggunakan sendok dan garpu. Segala sesuatu asalanya mubah sampai ada dalil yang melarangnya.


BEBERAPA ISTILAH DALAM FIQIH


Dalam ilmu fiqih terdapat beberapa istilah yang memiliki kaitan sangat erat dengan shalat, yang nantinya akan sering kali kita jumpai dalam pembahasan selanjutnya. Dalam istilah Fiqih terbagi menjadi 5, bagian-bagian tersebut tidak lain yaitu:
1. Mukallaf
2. Rukun
3. Syarat
4. Batal
5. Sah

Untuk memudahkan pemahaman kita maka pada bagian ini akan kita bahas satu persatu dalam bentuk seri.
Berikut ini akan kita bahas istilah fikih dalam segi Mukallaf.

1. Mukallaf
Mukallaf adalah seorang muslim yang telah dibebani hukum Islam karena mencapai usia dewasa, baligh dan berakal sehat.Menurut sebagian ulama seorang anak laki-laki dikatakan baligh apabila telah berusia minimal 15 tahun atau telah bermimpi dengan keluar mani. Sedangkan bagi anak perempuan yakni bila telah mencapai usia minimal 9 tahun atau mengalami haid (datang bulan).

2. Rukun
Rukun adalah suatu amalan/pekerjaan yang harus dilakukan dalam melaksanakan suatu ibadah tertentu yang apabila ditinggalkan maka ibadahnya tidak sah. Contoh, membaca Al Fatihah dalam shalat adalah termasuk rukun shalat sehingga apabila seseorang meninggalkan Al Fatihah dalam shalatnya maka shalatnya menjadi tidak sah/tidak diterima.

3. Syarat
Syarat adalah suatu ketetapan atau batasan yang harus di penuhi seseorang sebelum melaksanakan ibadah tertentu. Apabila syarat tidak dipenuhi maka ibadahnya tidak sah atau tidak sempurna. Bersuci adalah salah satu syarat shalat, maka barang siapa yang shalat tanpa bersuci maka shalatnya tidak sah.

4. Batal
Batal adalah suatu konsekuensi hukum tidak sah atau tidak diterimanya suatu amalan ibadah yang disebabkan oleh terlepasnya atau tidak terpenuhinya salah satu syarat atau rukun suatu amalan ibadah.

5. Sah
Sah adalah diakuinya sesuatu sebagai amalan ibadah apabila telah di penuhi syarat dan rukun yang telah ditetapkan oleh syara’.



Menggapai Cinta Allah dengan Sunnah-Sunnah Rasul

1. Orang yang berpegangan kepada sunahku pada saat umatku dilanda kerusakan maka pahalanya seperti seorang syahid. (HR. Ath-Thabrani)

2. Barangsiapa dikaruniai Allah kenikmatan hendaklah dia bertahmid (memuji) kepada Allah, dan barangsiapa merasa diperlambat rezekinya hendaklah dia beristighfar kepada Allah. Barangsiapa dilanda kesusahan dalam suatu masalah hendaklah mengucapkan "Laa haula walaa quwwata illaa illaahil'aliyyil'adzhim." (Tiada daya dan tiada kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah Yang Maha Tinggi lagi Maha Agung)" (HR. Al-Baihaqi dan Ar-Rabii')

3. Orang yang cerdik ialah orang yang dapat menaklukkan nafsunya dan beramal untuk bekal sesudah wafat. Orang yang lemah ialah yang mengikuti hawa nafsunya dan berangan-angan muluk terhadap Allah. (HR. Abu Dawud)

4. Angin adalah dari kebaikan Allah yang membawa rahmat dan azab, maka janganlah kamu mencaci-makinya. Mohonlah kepada Allah limpahan kebaikannya dan berlindunglah kepada Allah dari keburukannya. (HR. Bukhari)

5. Rasulullah Saw melarang bernazar dengan sabdanya : "Sesungguhnya itu (nazar) tidak dapat menolak sedikitpun dari takdir dan hanya penarikan uang dari orang bakhil." (HR. Bukhari)

Penjelasan:
Orang bakhil tidak bisa ditarik uangnya dengan rela hati, tetapi dimungkinkan melalui nazar.

6. Anas Ra berkata,"Kami bertanya kepada Rasulullah Saw, "Bila berjumpa sahabat (saudara seiman) apakah kita saling membungkuk?" Nabi Saw menjawab, "Tidak usah." Kami bertanya lagi, "Apakah berpelukan satu sama lain?" Nabi menjawab, "Tidak, tetapi cukup dengan saling bersalaman." (HR. Ibnu Majah)

7. Rasulullah Saw melarang kami mengenakan pakaian dari sutera, memakai cincin emas dan minum dengan tempat yang biasa dipakai untuk minum arak (seperti kendi). (HR. An-Nasaa'i)

Keterangan:
Khusus untuk kaum wanita (muslimah) diperkenankan untuk menggunakan perhiasan dari emas dan perak, serta memakai pakaian sutera dan pakaian yang dibordir dengan sutera (yang terdapat suteranya), namun hal tersebut diharamkan untuk kaum pria (muslimin). Khusus untuk kaum pria yang mempunyai penyakit gatal-gatal (penyakit exim) yang umumnya sering menggaruk-garuk pada kulit yang gatal tersebut, maka menggunakan pakaian sutera diperbolehkan untuk mereka. Hal tersebut pernah dialami oleh Zubair dan Abdurrahman bin 'Auf, dan Rasulullah pun mengizinkannya.

8. Sebaik-baik urusan adalah yang pertengahannya (yang adil atau tidak berlebih-lebihan). (HR. Al-Baihaqi)

9. Allah tidak menyukai pria yang bersuara keras (tinggi), tetapi Allah suka kepada yang bersuara lembut. (HR. Al-Baihaqi)

10. Sesungguhnya Allah Ta'ala indah dan suka kepada keindahan. Allah suka melihat tanda-tanda kenikmatannya pada diri hambaNya, membenci kemelaratan dan yang berlagak melarat. (HR. Muslim)

11. Bersenda-guraulah dan bermain-mainlah. Sesungguhnya aku tidak suka kalau terjadi kekerasan dalam agamamu. (HR. Al-Baihaqi)

Penjelasan:
Yang dimaksud, agar dalam beragama kita bersikap luwes dan tidak kaku.

12. Laksanakan urusan-urusanmu dengan dirahasiakan. Sesungguhnya banyak orang menaruh dengki kepada orang yang memperoleh kenikmatan. (HR. Ath-Thabrani dan Al-Baihaqi)

13. "Hiburlah hatimu pada saat-saat tertentu." (maksudnya, adalah hiburan yang tidak melanggar norma agama dan akhlak). (HR. Ath-Thabrani dan Al-Baihaqi)

14. Tidak kecewa orang yang istikharah (memohon pilihan yang lebih baik dari Allah), tidak menyesal orang yang bermusyawarah dan tidak akan melarat orang yang hidup hemat. (Ath-Thabrani).

15. Orang yang paling dekat dengan Allah ialah yang memulai memberi salam. (Abu Dawud)

16. Demi yang jiwaku dalam genggamanNya. Kamu tidak dapat masuk surga kecuali harus beriman dan tidak beriman kecuali harus saling menyayangi. Maukah aku tunjukkan sesuatu bila kamu lakukan niscaya kamu saling berkasih sayang? Sebarkan salam di antara kamu. (HR. Muslim)

17. Janganlah kamu berbaring dan meletakkan kaki yang satu di atas yang satu lagi. (HR. Muslim)

18. Rasulullah Saw bila menerima berita yang menggembirakan, beliau sujud syukur kepada Allah 'Azza wajalla. (HR. Al Hakim)

19. Demi Allah, aku ini orang yang paling takut kepada Allah dan paling bertakwa kepada-Nya. Tetapi aku berpuasa dan berbuka, aku shalat dan tidur, dan aku mengawini wanita- wanita. Barangsiapa mengabaikan sunnahku maka dia bukan dari golonganku. (Mutafaq'alaih)

20. Jangan membiarkan api tetap menyala di rumahmu selama kamu tidur. (HR. Bukhari)

21. Sesungguhnya Assalaam nama dari nama-nama Allah Ta'ala diletakkan di bumi, maka sebarkanlan ucapan "Assalaam" di antara kamu. (HR. Bukhari)

22. Rasulullah Saw melarang orang makan atau minum sambil berdiri. (HR. Muslim)

23. Sesungguhnya Allah Tunggal (Esa) dan suka kepada yang ganjil (bilangan yang tidak genap). (HR. Tirmidzi).

24. Pakaian untukmu yang terbaik ialah yang berwarna putih, maka pakailah dan juga untuk mengkafani mayit-mayitmu. (Ath-Thahawi)

25. Rasulullah Saw apabila bersin, beliau menutup wajahnya dengan tangan atau dengan bajunya dan mengecilkan (merendahkan) suaranya. (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)

26. Sesungguhnya Allah pemalu dan suka merahasiakan. jika kamu akan mandi hendaklah menutupinya (bertabir) dengan sesuatu. (Abu Dawud)

27. Rasulullah Saw menyukai mendahulukan yang kanan dalam segala hal, meskipun waktu berjalan dan ketika memakai sandal. (HR. Ibnu Hibban)

28. Perlahan-lahan dalam segala hal adalah baik, kecuali dalam amalan untuk akhirat. (HR. Abu Dawud dan Al Hakim)

29. Aku berwasiat kepadamu agar bertakwa kepada Allah 'Azza wajalla, agar mendengar, taat dan patuh meskipun pemimpinmu seorang budak. Barangsiapa hidup panjang umur dari kamu maka dia akan melihat banyak silang-sengketa. Berpeganglah kepada sunnahku dan sunnah-sunnah khulafaur rasyidin yang mendapat petunjuk dan hidayah (sesudahku). Gigitlah kuat-kuat dengan gigi gerahammu. Waspadalah terhadap ciptaan persoalan-persoalan baru. Sesungguhnya tiap bid'ah mengandung kesesatan. (HR. Tirmidzi)


TAHUKAH KAMU ???

Bahwa menurut artikel yang saya baca bahwa suku Maya pun tidak tahu bahwa 2012 itu akan terjadi bencana besar...ketika seseorang menanyakannya ke salah seorang asli keturunan suku Maya...mereka malah tertawa dan tidak tidak mengerti mengapa 2012 akan terjadi bencana besar... :-)

Artikel yang Berhubungan



Dikutip dari: http://ade-tea.blogspot.com/2011/02/cara-membuat-widget-artikel-yang.html#ixzz1JSIiysNe

Artikel yang Berhubungan



Dikutip dari: http://ade-tea.blogspot.com/2011/02/cara-membuat-widget-artikel-yang.html#ixzz1JNBpubYr

0 komentar:

Bookmark and Share