Senin, April 12, 2010

Mitologi Korupsi

SUDAH bukan rahasia lagi, Indonesia selalu menjadi "pelanggan setia" sebagai 
salah satu negara terkorup di dunia. Tahun lalu, Transparency International 
Indonesia (TII) merilis hasil penelitiannya yang menempatkan Indonesia di 
peringkat ke-5 negara terkorup di dunia, "naik" satu strip dari peringkat 
ke-6 pada tahun sebelumnya.

Kita mungkin sama sekali tidak terkejut membaca laporan itu, sama tidak 
terkejutnya ketika mendengar kegagalan program "terapi kejut" 100 hari 
pertama pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla dalam 
pemberantasan korupsi.

Rilis semacam itu pada dasarnya tidak mengandung hal-hal baru; siapa pun dan 
apa pun lembaganya niscaya akan menghasilkan peringkat atau indeks korupsi 
yang kurang lebih sama. Lihat saja apa yang telah dilakukan lembaga-lembaga 
sejenis lainnya, seperti Political and Economic Risk Consultancy (PERC), 
International Country Risk Guide Index (ICRGI), maupun lembaga domestik, 
seperti Indonesian Corruption Watch (ICW). Paling banter semua lembaga itu 
akan menegaskan kesimpulan yang sama: Indonesia adalah (salah satu) negara 
terkorup di jagat raya ini.

Melihat kenyataan itu, tampaknya tidak berlebihan jika kita menganggap upaya 
pemberantasan korupsi di negeri ini hanya merupakan mitos ketimbang 
realitas. Dengan perangkat hukum dan lembaga antikorupsi yang kian bertambah 
banyak, seharusnya upaya pemberantasan korupsi semakin menemukan titik 
terang. Kenyataannya, wabah korupsi kian menggila. Jika dulu korupsi hanya 
dilakukan elite politik, kini hampir setiap orang Indonesia pernah melakukan 
korupsi dalam berbagai bentuk dan derivasinya. Terlalu sulit bagi warga 
negara Indonesia untuk menghindar dari korupsi. Mengapa korupsi di negeri 
ini sangat sulit diberantas?

"Tacit knowledge"
Salah satu faktor mengapa korupsi sulit diberantas adalah karena ia sudah 
berkembang menjadi apa yang oleh Edward Shils (1981:32) disebut "pengetahuan 
diam-diam" (tacit knowledge) yang mengerangkai dan menggerakkan hampir 
seluruh kesadaran kolektif bangsa ini. Disebut pengetahuan diam-diam karena 
orang enggan menyebut-nyebut keberadaan korupsi, tetapi ia menerimanya 
sebagai sesuatu yang lumrah. Ada ambiguitas di sini. Di satu sisi orang 
menyadari, korupsi itu salah, tetapi di sisi lain ia tidak bisa hidup 
tanpanya. Bahkan, orang yang tidak mempraktikkannya dianggap tidak lumrah. 
Korupsi adalah "kebenaran dalam kesalahan."

Karena itu, proses pembentukan sistem pengetahuan semacam itu tidak berjalan 
melalui mekanisme ilmiah biasa, tetapi berjalan secara "tidak lumrah" 
melalui bantuan mitologisasi. Korupsi memang tidak terlahir dari mitos, 
legenda sejarah, atau cerita rakyat, namun ia menjadi besar justru karena 
peran mitos itu sendiri. Sebagai sebuah sistem pengetahuan, proses 
terbentuknya kesadaran korupsi berjalan melalui mekanisme reproduksi budaya 
yang berlangsung lama dan bertahap, yang pada satu titik tertentu membuncah 
menyentuh kesadaran eksistensial kedirian bangsa. Seolah berlaku asumsi, 
tidak ada cara lain menjadi warga negara RI selain melalui korupsi (to be an 
Indonesian means to corrupt)!

Keberadaan korupsi bukan lagi sekadar bumbu, tetapi menjelma sebagai "pilar" 
penting kehidupan bangsa. Jika di negara yang berindeks korupsi rendah, 
tindak korupsi dianggap penyimpangan, korupsi di negeri ini sudah telanjur 
dianggap peraturan (rule) itu sendiri. Ironis sekaligus menyedihkan! Ibarat 
ilmu bela diri, korupsi merupakan prasyarat menuju tingkat kesaktian 
tertentu. Semakin sakti ilmu bela dirinya, tingkat korupsinya harus kian 
canggih.

Mitos
Korupsi di negeri ini telah dihidupkan dan dibesarkan oleh sekurangnya empat 
mitos yang keberadaannya secara diam-diam diimani dan diamini sebagai sebuah 
"kebenaran."

Pertama, barang siapa yang hidup jujur pasti hancur. Sebuah ungkapan yang 
barang tentu membuat ngeri setiap orang yang mendengarnya. Jika disuruh 
memilih, hampir pasti tidak ada orang yang mau hancur hidupnya. Namun, 
risikonya harus dibayar dengan cara melacurkan kejujurannya. Ingin jujur 
tetapi tidak hancur? Keluar saja dari bumi Indonesia! Kira-kira demikian 
jalan berpikir kebanyakan orang. Bagaimana bisa jujur jika ingin jadi calon 
anggota legislatif harus setor ratusan juta rupiah, ingin memenangi perkara 
di pengadilan harus punya banyak duit, mau jadi anggota pegawai negeri harus 
menyuap?

Di negeri para maling kejujuran sudah menjadi barang aneh sekaligus langka. 
Orang yang hidup jujur tak ubahnya seperti menggenggam bara api. Hanya ada 
dua kemungkinan; terbakar atau selamat tetapi membuangnya. Orang yang 
bertahan dengan kejujuran akan tergilas oleh sistem yang korup. Mampu 
bertahan hidup dengan kejujuran sudah merupakan prestasi luar biasa. Tetapi 
jangan berharap orang semacam ini bisa mengubah sistem korup. Alih-alih bisa 
mengubah sistem, tidak hanyut oleh sistem yang korup saja sudah hebat.

Kedua, korupsi adalah seni. Ungkapan ini persis seperti pernah dilontarkan 
Bung Hatta, "Korupsi sudah menjadi seni dan bagian budaya bangsa." Ketika 
korupsi dianggap seni, maka nilai kejujuran dianggap sebagai tidak nyeni, 
tidak indah, monoton, alias membosankan. Seni dalam korupsi mensyaratkan 
talenta khusus. Skill "bermain cantik" ini diperlukan terutama untuk 
keperluan lobi-melobi atau pendekatan terhadap otoritas hukum, terlebih lagi 
seni dalam menjaga kerahasiaan. Karena itu, jangan heran jika korupsi di 
Indonesia sering dilakukan secara bersama, melibatkan sindikasi rahasia dan 
tertutup. Sebab, jika salah satu dari anggota sindikat merasa tidak puas 
dengan pembagian hasil korupsi, dia bisa menerapkan strategi zero sum game 
atau tijitibeh (mati siji mati kabeh/mati satu mati semua). Jika ini 
terjadi, semua anggota sindikasi bisa terjaring hukum, seperti terjadi di 
Kabupaten Solok, Sumatera Barat, beberapa waktu lalu.

Ketiga, korupsi adalah simbol kecerdasan. Kecerdasan seorang kepala dinas 
dalam kantor pemerintahan, misalnya, sering diukur dengan (1) sejauh mana 
dia mampu menggunakan kecerdasannya untuk membocorkan uang negara 
sebanyak-banyaknya; (2) mampu menghabiskan sisa anggaran sebelum tutup 
tahun; (3) menyusun anggaran fiktif atau mark-up proyek tertentu, dan; (4) 
menggunakan link kekuasaannya untuk kelancaran korupsinya. Prinsipnya, 
tindak korupsi membutuhkan kecerdasan tinggi karena harus mampu membaca 
celah-celah hukum. Kenyataannya, hampir semua koruptor kelas kakap adalah 
orang-orang cerdas yang tidak tersentuh (untouchable) jeratan hukum. 
Sebaliknya, orang yang tidak bisa menghabiskan anggaran sisa, mark-up 
proyek, membuat anggaran fiktif akan dianggap bodoh.

Keempat, mitos aji mumpung. Mitos ini umumnya berlaku bagi siapa pun yang 
sedang menggenggam kekuasaan, terutama pejabat. Mitos ini didorong oleh 
kekhawatiran berlebihan akan hilangnya kekuasaan yang digenggamnya. Karena 
itu, jabatan adalah kesempatan yang harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk 
memperkaya diri, sebab tak selamanya bisa jadi pejabat. Ibarat pepatah Jawa, 
sekarang adalah zaman edan (gila), jika tidak ikut-ikutan edan tidak keduman 
(kebagian).

Demitologisasi
Upaya pemberantasan korupsi secara tuntas meniscayakan tindakan menyeluruh 
dari hulu sampai hilir. Di tingkat hilir, menangkap para koruptor tanpa 
pandang bulu dan penegakan hukum (law enforcement) secara progresif 
merupakan langkah penting pemberantasan korupsi. Tetapi langkah ini pun 
tidak akan mengikis habis budaya korupsi tanpa dilakukan langkah yang sama 
di tingkat hulu.

Di tingkat ini kita perlu melakukan demitologisasi korupsi, yakni mengganti 
tacit knowledge masyarakat yang sudah berurat berakar melalui pembuktian 
terbalik terhadap keempat mitos di atas. Artinya, harus dibangun mitos baru 
di atas "reruntuhan" keempat mitos itu dengan cara mengunggulkan nilai-nilai 
kejujuran, menanamkan budaya hidup bersih dan transparan, mengidentifikasi 
korupsi sebagai sesuatu yang jorok, dekil, tidak indah, dikutuk agama.

Sebagai sebuah langkah kebudayaan, demitologisasi korupsi tidak bisa 
berlangsung dalam sekejap. Langkah ini hanya bisa dilakukan melalui 
penyadaran berjenjang dan berkelanjutan terhadap setiap anak bangsa sedini 
mungkin, mulai dari tingkat anak-anak hingga dewasa, melalui jalur 
pendidikan formal maupun nonformal.

Melalui demitologisasi pula, kita layak berefleksi: sampai kapan bangsa ini 
dihidupi oleh mitos tentang kesaktian dan keampuhan korupsi? Sampai kita 
menjadi bangsa kleptokrasi?

Artikel yang Berhubungan



Dikutip dari: http://ade-tea.blogspot.com/2011/02/cara-membuat-widget-artikel-yang.html#ixzz1JSIiysNe

Artikel yang Berhubungan



Dikutip dari: http://ade-tea.blogspot.com/2011/02/cara-membuat-widget-artikel-yang.html#ixzz1JNBpubYr

0 komentar:

Bookmark and Share