Senin, Juli 12, 2010



Dekade ini boleh dikata menjadi periode keemasan bagi ekonomi syariah di Indonesia dan dunia. Ajaran ekonomi syariah adalah ajaran tentang ekonomi yang adil dan komprehensif, sehingga banyak para ekonom yang mulai melirik ekonomi syariah sebagai solusi dari kebobrokan akan sistem ekonomi yang ada sekarang di mana hukum pasar berlaku di sana.
Perjalanan untuk menerapkan ekonomi syariah masih butuh pengawalan dan pengawasan dari para alim ulama. Belakangan mulai disadari, bahwa ada beberapa orang yang memanfaatkan situasi maraknya ekonomi syariah dengan membuat lembaga-lembaga yang mereka beri ‘embel-embel’ syariah. Padahal di dalamnya banyak terjadi penyimpangan dalam konsep dan pelaksanaannya.
Ekonomi Syariah Belum “Menyerah”
Sejarah ekonomi syariah sudah ada sejak zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di mana beliaulah yang meletakkan batu pondasi utama syariat islam. Kemudian, pada masa setelahnya dimulai pengembangan ilmu ekonomi dalam buku-buku fiqih para ulama pewaris ajaran Islam.
Gaung ekonomi syariah di Indonesia kian hari kian nyaring terdengar. Lembaga-lembaga yang mengklaim dirinya berbasis syariah bermunculan, seperti Baitul Maal wa Tanwil (BMT), Koperasi Syariah atau Leasing Syariah. Kesadaran dalam pengembangan ekonomi syariah dalam dunia perbankan di Indonesia dipelopori oleh kehadiran Bank Muamalat. Di tengah ketidaksempurnaan saat ini, insyaAllah masih ada harapan untuk memurnikan praktik ekonomi menjadi ekonomi syariah walau masih membutuhkan proses yang panjang.
Ekonomi syariah menjadi solusi di tengah keterpurukan ekonomi kapitalis yang saat ini merajarela. Sebab, ekonomi kapitalis hanya menguntungkan para pemilik modal dan sistemnya pun sistem ribawi. Bagi umat islam, haram memakai cara-cara ribawi dalam berdagang.
Ekonomi Syariah dari Masa ke Masa
Penerapan ekonomi syariah dimulai sejak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkuasa. Kemudian, diikuti oleh zaman para sahabat, tabi’in dan tabiut tabi’in  dan kemudian berkembang hingga abad ke-2 hijriah. Pada masa-masa tersebut adalah tahun keemasan bagi ekonomi syariah.
Pada abad ke-15 di mana pintu-pintu ijtihad ditutup, banyak kaum muslimin yang telah meninggalkan ekonomi syariah dan kemudian saat itulah masa-masa ekonomi syariah mulai redup. Ditambah dengan masuknya pemodal-pemodal dari barat yang membawa konsep Kapitalis dan masuknya paham Sosialisme Unisoviet di abad berikutnya.
Pada tahun 1951 ekonomi syariah telah bangkit kembali diawali dengan Muktamar Fiqih Islam yang pertama di Jeddah Arab Saudi. Dari pertemuan-pertemuan rutin tersebut, kemudian membahas tentang fikih muamalah dan konsep ekonomi syariah. Kemudian, ajaran-ajaran tersebut berkembang di negara-negara berpenduduk muslim seperti Indonesia, Malaysia dan lainnya.
Mengkritisi Para Praktisi Syariah
Sudah sepantasnya, bila sesama umat Islam saling mengkritisi perjuangan kita dalam menerapkan praktik ekonomi syariah, karena sesungguhnya setiap manusia bisa salah dalam ilmu dan praktiknya di lapangan. Seperti kesalahpahaman masyarakat memandang ekonomi syariah, beberapa lembaga yang memakai label syariah tapi masih bersifat ribawi, keengganan umat untuk berpindah ke ekonomi syariah dan lai-lain.
Sudut pandang tentang ekonomi syariah di mata masyarakat berbeda-beda. Jika kita tanya pada masyarakat tentang apa itu ekonomi syariat, mereka mungkin hanya mengetahui bank syariah, asuransi syariah, wakaf, zakat dan warisan. Padahal, ekonomi syariah membahas semua aspek kegiatan ekonomi kita, seperti berdagang, bertani, industri dan lainnya. Gambaran sempit semacam ini adalah realita dominan kaum muslimin di negeri kita.
Kita mendambakan syariat Allah segera terwujud di muka bumi. Untuk itu, kita harus memulainya dari diri kita sendiri. Salah satunya adalah dengan menerapkan ekonomi syariah dalam kehidupan kita sehari-hari dan tetap waspada terhadap praktik-praktik yang mengatas namakan syariah, akan tetapi masih menggunakan cara-cara yang haram.

Artikel yang Berhubungan



Dikutip dari: http://ade-tea.blogspot.com/2011/02/cara-membuat-widget-artikel-yang.html#ixzz1JSIiysNe

Artikel yang Berhubungan



Dikutip dari: http://ade-tea.blogspot.com/2011/02/cara-membuat-widget-artikel-yang.html#ixzz1JNBpubYr

0 komentar:

Bookmark and Share