Senin, Juli 12, 2010

TREN PERBANKAN SYARIAH 2010

 Seperti apa prospek perbankan syariah dalam trennya di tahun 2010? Tren bank syariah di tahun 2010 bukan hanya gelembung sesaat saja. Bank Syariah telah mampu melaksanakan perannya dalam fungsi mediasi. Dalam membahas perbankan syariah tidak dapat hanya ditinjau Indonesia saja, namun juga perbankan syariah di dunia. Di Indonesia, perbankan syariah kini telah menjadi lahan bisnis baru bagi para pengusaha. Dunia perbankan di Indonesia sendiri kini tengah mengalami sebuah anomali, yaitu wabah demam investasi (investing fever) yang terjadi di kalangan masyarakat Indonesia, yaitu meningkatnya minat wirausaha masyarakat Indonesia. Hal ini ditandai dengan peningkatan pengajuan pinjaman kredit ke Bank, meskipun tingkat suku bunga masih cukup tinggi. Kondisi inilah yang dapat dimanfaatkan oleh bank syariah mengingat prosedur pengajuan pinjamannya lebih mudah jika dibandingkan dengan bank-bank umum konvensional. Di sisi lain, permintaan kredit pada bank konvensional juga masih cukup tinggi, padahal disaat yang bersamaan telah terdapat bank-bank syariah yang notabene tengah berkembang pesat. Oleh karena itu, perlu dukungan regulasi yang lebih lunak kepada bank syariah untuk mendorong perkembangannya.

Tren perbankan syariah di tahun 2010 cukup positif. Namun, untuk mendukung perkembangan ini diperlukan regulasi pemerintah yang dapat menjadi payung hukum yang kondusif bagi terciptanya pertumbuhan bank syariah dan mampu mengawal praktik perbankan syariah yang akuntabel. Disamping itu, dalam usaha menambah jumlah nasabah baru, perbankan syariah harus selalu berinovasi dalam menelurkan produk baru untuk meningkatkan market share. Mengenai label bank syariah, bagi umat muslim pelabelan syariah lebih didasari oleh sentimen religiusitas. Sedangkan bagi orang-orang non-muslim, pelabelan syariah didasari oleh asas universalitas yang menguntungkan. Dewan Pengawas Syariah harus mampu mengawasi secara ketat pengelolaan perbankan syariah agar konsisten mempertahankan ke-syar'i-annya. Selain itu, bank syariah harus memberikan persepsi yang positif terhadap masyarakat dalam hal keamanan dan profitabilitas.
Perkembangan perbankan syariah di negara-negara berpenduduk mayoritas non-Muslim sebenarnya merupakan pisau bermata dua bagi perkembangan perbankan syariah di Indonesia yang notabene merupakan negara berpenduduk mayoritas Muslim. Negara-negara non-muslim tersebut mengkaji dan mengembangkan perbankan syariah dalam koridor ilmu pengetahuan. Di satu sisi, perkembangan perbankan syariah di negara-negara non-Muslim merupakan bukti bahwa ekonomi Islam merupakan ekonomi yang universal dan berkeadilan. Hal ini berpotensi mempermalukan kaum Muslim di Indonesia karena telah kalah berkembang dengan kaum non-Muslim di negara-negara maju apalagi jika kaum muslim belajar mengenai perbankan syariah kepada negara-negara non-muslim tersebut.
Cara terbaik untuk menemukan kebenaran ialah dengan mempelajari semua yang ada di dunia ini. Kita seharusnya mempelajari segala macam sistem ekonomi yang ada di dunia ini. Pada akhirnya, apabila kita menemukan ketidakpuasan terhadap konsep sistem ekonomi yang telah kita pelajari, kita akan merasa perlu untuk mencari lagi sistem ekonomi yang lebih baik daripada sistem ekonomi yang tengah kita pelajari.
Ekonomi Islam di Indonesia pada awalnya bermula dari didirikannya Bank Muamalat pada tahun 1941, dan sebagaimana fakta yang ada, bahwa penerapan ekonomi Islam di Indonesia masih memiliki banyak kekurangan. Bank syariah di Indonesia berawal dari nol dan untuk menuju sistem yang utuh dan sempurna perlu tahapan dan proses. Hal ini merupakan kewajiban akademisi, praktisi, dan masyarakat untuk turut mengembangkannya dan mengawal semaksimal mungkin agar bank syariah tidak menjadi komoditas dan alat dari para kapitalis belaka.
Perbankan syariah yang ada pada saat ini sebenarnya dapat dikatakan tidak murni syariah, namun masih tercemar oleh kapitalisme karena masih terkurung di dalam sistem ekonomi kapitalisme. Pengembangan perbankan syariah harus diiringi dengan perubahan sistem ekonomi secara makro, yaitu menuju sistem ekonomi Islam. Pada saat ini proses yang sedang berlangsung adalah kritisisme terhadap ekonomi syariah yang sedang berlaku dalam rangka menciptakan sistem ekonomi Islam yang utuh dan universal.
Kritik terhadap tren perbankan syariah kedepan ialah bahwa perbankan syariah hanya akan menjadi bahan eksploitasi hawa nafsu kaum kapitalis. Sebagaimana yang kita ketahui bahwa kaum kapitalis akan menggunakan cara apapun untuk mendapatkan profit yang setinggi mungkin dengan cost yang serendah mungkin. Perbankan syariah, selama masih berada di bawah naungan sistem ekonomi Kapitalisme-Sekuler saat ini, tidak akan pernah berkembang kecuali jika perkembangan tersebut dapat menguntungkan kaum kapitalis. Payung hukum bagi perbankan syariah hanya akan muncul apabila menguntungkan kaum kapitalis.
Pada dasarnya ekonomi Islam terbagi atas tiga mazhab: (1) Mazhab Mainstream yang mempercayai bahwa ekonomi Islam dan ekonomi Kapitalisme dapat hidup berdampingan; (2) Mazhab Baqir Sadr yang mempercayai bahwa ekonomi Islam dan ekonomi Kapitalisme tidak dapat hidup berdampingan; dan (3) Mazhab Alternatif Kritis. Di Indonesia, yang tengah berkembang adalah ekonomi Islam mazhab mainstream. Semua mazhab sebenarnya memiliki tujuan yang sama, yaitu untuk membangun sistem ekonomi Islam yang utuh, komprehensif, dan universal.
Hal ini semakin menekankan kepada pentingnya menciptakan solusi untuk menuju sistem ekonomi Islam yang ideal. Solusi yang perlu diajukan adalah sebagai berikut:
Jangka panjang
  1. Dalam upaya membangun ekonomi Islam, maka kajian pemikiran berdasarkan mazhab-mazhab mengenai ekonomi Islam haruslah mendalam.
  2. Dalam mengembangkan ekonomi Islam, kita harus menentukan mana yang akan kita kembangkan terlebih dahulu, yaitu antara sistem atau paradigma.
Jangka pendek
1. Dalam membangun sistem perbankan Islam, maka perlu pengembangan SDM yang memiliki kompetensi yang baik mengenai perbankan dan sistem ekonomi syariah. Pendidikan ekonomi Islam merupakan modal dasar perkembangan ekonomi Islam. Oleh karena itu, pendidikan ekonomi Islam harus terus dipertahankan.
2. Sistem perbankan syariah harus mampu menjawab permasalahan dan tantangan yang saat ini sedang dihadapi oleh bangsa Indonesia
Sistem ekonomi Islam saat ini tengah bergerak menuju ideal. Bagi siapa saja yang pesimistis dengan perkembangan ini, dengan kenyataan masih banyaknya regulasi yang dilanggar dan ketidakselarasan antara sistem syariah dengan praktiknya dalam perbankan syariah. Kemudian bagi siapa saja yang optimistis bahwa sistem ini sedang menuju kondisi idealnya, bahwa ada pemberlakuan lima kebijakan baru mengenai bank syariah selama kurun waktu dua tahun berturut-turut dan di tahun 2009 terdapat tujuh peraturan baru yang dikeluarkan oleh otoritas perbankan syariah agar semakin menuju ke sistem syariah yang benar. Hal yang perlu diketahui adalah saat ini di tataran nasional maupun dunia ekonom-ekonom Islam sedang bekerja keras mewujudkan sistem ekonomi Islam. Dalam hal ilmu pengetahuan dan produk perbankan syariah harus senantiasa dikritisi dan diperbaiki. Sikap optimis harus dikembangkan oleh setiap muslim dalam melihat perkembangan ekonomi Islam khususnya perbankan syariah. Umat muslim harus ikut serta mengawal proses perkembangan ini dan jangan sampai meninggalkannya.

Artikel yang Berhubungan



Dikutip dari: http://ade-tea.blogspot.com/2011/02/cara-membuat-widget-artikel-yang.html#ixzz1JSIiysNe

Artikel yang Berhubungan



Dikutip dari: http://ade-tea.blogspot.com/2011/02/cara-membuat-widget-artikel-yang.html#ixzz1JNBpubYr

0 komentar:

Bookmark and Share