Nama : Abu abdillah Ahmad bin hanbal bin hilal asy-Syaibani.
Lahir : Lahir di baghdad pada tahun 164 H.
Wafat : Wafat di Baghdad pada tahun 241 H.
Beliau di juluki dengan imam ahlussunnah wal jama’ah karena beliu salah satu imam yang berpegang teguh disaat menghadapi fitnah aqidah yaitu tentang kholqul qur’an. beliau tetap mengakatan bahwa al-Qur’an adalah kalamulloh.
Ushul madzhab Ahmad bin hanbal.
1. al-Qur’an dan as-Sunnah.
2. Fatwa shohabat yang tidak diketahui ada shohabat lain yang menentangnya. Ahmad bin hanbal mengambilnya sebagai hujjah dan tidak menamakannya sebagai ijma’.
3. Jika shohabat berselisih pendapat, ia memilih pendapat yang lebih mendekati al-Qur’an dan as-Sunnah.
4. Berpegang pada hadits mursal dan hadits dho’if jika tidak mendapati dalil lain yang menolaknya. Ini lebih diunggulkan daripada qiyas jika tidak ada nash, atsar, ucapan shohabat atau ijma’ yang bertentangan dengan hadits dhoif.
5. Qiyas yang merupakan dasar (ushul) terakhir baginya dan dipergunakannya karena darurot jika tidak didapati nash dalam al-Qur’an, as-Sunnah, fatwa shohabat, hadits mursal atau hadits dho’if.
Kodifikasi dan periwayatan fiqihnya.
Imam Ahmad bin hanbal tidak menulis madzhabnya. Ia tidak suka pendapat dan fatwanya ditulis. Perhatiannya tertuju pada pengumpulan Sunnah dan kodifikasinya. Namun. Para pengikutnya mengumpulkan banyak pendapat dan fatwanya dan menyusunnya menurut bab-bab fiqih. Diantara pengikutnya yang menulis pendapat-pendapat Imam ahmad adalah Ahmad bin Muhammad bin harun abu bakar al-Khalal dalam kitabnya “aljami” dan juga abu al-Qasim Umar bin Abu Ali al-Husain alkharqi dalam kitabnya yang masyhur “al-Mukhtashar” dan Ibnu Qudamah al-Maqdisi men-syarh-nya dalam kitab al-Mughni.
0 komentar:
:)) :)] ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} ~x( :-t b-( :-L x( =)) Posting Komentar