Tampilkan postingan dengan label ilmu pertanian. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ilmu pertanian. Tampilkan semua postingan

Senin, Januari 03, 2011

Latar Belakang
Air mempunyai fungsi yang penting dalam tanah. Antara lain pada proses pelapukan mineral dan bahan organik tanah, yaitu reaksi yang mempersiapkan hara larut bagi pertumbuhan tanaman. Selain itu, air juga berfungsi sebagai media gerak hara ke akar-akar tanaman. Akan tetapi, jika air terlalu banyak tersedia, hara-hara dapat tercuci dari daerah-daerah perakaran atau bila evaporasi tinggi, garam-garam terlarut mungkin terangkat kelapisan tanah atas. Air yang berlebihan juga membatasi pergerakan udara dalam tanah, merintangi akar tanaman memperoleh O2 sehingga dapat mengakibatkan tanaman mati.
Kandungan air tanah dapat ditentukan dengan beberapa cara. Sering dipakai istilah-istilah nisbih, seperti basah dan kering. Kedua-duanya adalah kisaran yang tidak pasti tentang kadar air sehingga istilah jenuh dan tidak jenuh dapat diartikan yang penuh terisi dan yang menunjukkan setiap kandungan air dimana pori-pori belum terisi penuh. Jadi yang dimaksud dengan kadar air tanah adalah jumlah air yang bila dipanaskan dengan oven yang bersuhu 105oC hingga diperoleh berat tanah kering yang tetap.
Dua fungsi yang saling berkaitan dalam penyediaan air bagi tanaman yaitu memperoleh air dalam tanah dan pengaliran air yang disimpan ke akar-akar tanaman. Jumlah air yang diperoleh tanah sebagian bergantung pada kemampuan tanah yang
menyerap air cepat dan meneruskan air yang diterima dipermukaan tanah ke bawah. Akan tetapi jumlah ini juga dipengaruhi oleh faktor-faktor luar seperti jumlah curah hujan tahunan dan sebaran hujan sepanjang tahun.
Tinjauan Pustaka
Air terdapat di dalam tanah Alfisol ditahan (diserap) oleh massa tanah, tertahan oleh lapisan kedap air, atau karena keadaan drainase yang kurang baik. Baik kelebihan air ataupun kekurangan air dapat mengganggu pertumbuhan tanaman. Fungsi air tanah yaitu sebagai pembawa unsur hara dalam tanah serta keseluruhan bagian tanaman. Kadar air selalu berubah sebagai respon terhadap faktor-faktor lingkungan dan gaya gravitasi. Karena itu contoh tanah dengan kadar air harus disaring, diukur, dan biasanya satu kali contoh tanah akan dianalisis untuk penerapan suatu sifat. (Hakim, dkk., 1986).
Jumlah air yang ditahan oleh tanah dapat dinyatakan atas dasar berat dan isi. Begitupula pada tanah Alfisol pada umunya, dasar penentuannya adalah pengukuran kehilangan berat dari suatu contoh tanah yang lebih lembab setelah dikeringkan pada suhu 105oC selama 24 jam. Kehilangan berat sama dengan berat air yang terdapat dalam contoh tanah. Kadar air (0) dihitung secara gravimetrik dengan satuan g / g, yaitu berat air yang terdapat di dalam suatu massa tanah kering (0 = tanah lembab-berat kering oven). (Pairunan, dkk., 1985)
Kadar air dalam tanah Alfisol dapat dinyatakan dalam persen volume yaitu persen volume air terhadap volume tanah. Cara ini mempunyai keuntungan karena dapat memberikan gambaran tentang ketersediaan air pada pertumbuhan pada volume tanah tertentu. Cara penetapan kadar air tanah dapat digolongkan dengan beberapa cara penetapan kadar air tanah dengan gravimetrik, tegangan atau hisapan, hambatan listrik dan pembauran neutron. (Hardjowigeno, S., 1992).
Daya pengikat butir-butir tanah Alfisol terhadap air adalah besar dan dapat menandingi kekuatan tanaman yang tingkat tinggi dengan baik begitupun pada tanah Inceptisol dan Vertisol, karena itu tidak semua air tanah dapat diamati dan ditanami oleh tumbuhan. (Syarief, 1998).
Faktor tumbuhan dan iklim mempunyai pengaruh yang berarti pada jumlah air yang dapat diabsorpsi dengan efisien tumbuhan dalam tanah. Kelakukan akan ketahanan pada kekeringan, keadaan dan tingkat pertumbuhan adalah faktor tumbuhan yang berarti. Temperatur dan perubahan udara merupakan perubahan iklim dan berpengaruh pada efisiensi penggunaan air tanah dan penentuan air yang dapat hilang melalui saluran evaporasi permukaan tanah. Diantara sifat khas tanah yang berpengaruh pada air tanah yang tersedia adalah hubungan tegangan dan kelembaban, kadar garam, kedalaman tanah, strata dan lapisan tanah. (Buckman dan Brady, 1982).
Banyaknya kandungan air tanah berhubungan erat dengan besarnya tegangan air (moisture tension) dalam tanah tersebut. Kemampuan tanah dapat menahan air antara lain dipengaruhi oleh tekstur tanah. Tanah-tanah yang bertekstur kasar mempunyai daya menahan air yang lebih kecil dari pada tanah yang bertekstur halus. Pasir umumnya lebih mudah kering dari pada tanah-tanah bertekstur berlempung atau liat.

Baca Selengkapnya......

Pengaruh m.o terhadap pertumbuhan tanaman dianggap penting jika kita dapat memanfaatkannya guna meningkatkan produktivitas tanaman, mempertahankan kesuburan tanah dengan mengintroduksi m.o asing ke dalam tanah dan meningkatkan aktivitas m.o asli.  Mikroba dapat mempengaruhi pertumbuhan tanaman dapat bersifat mendorong atau menghambat.  Hal ini dapat dilihat pada:
  • Penggunaan metabolit m.o sebagai nutrien utama
  • Pengaruh zat pengatur tumbuh yang dihasilkan m.o
  • Penguraian hara yang semula tidak tersedia menjadi tersedia  dari bahan organik dan mineral
  • Menghambat perkembangan patogen tumbuhan
  • Substansi fitotoksik yang dihasilkan m.o saprofit dan parasit
  • Produksi enzim
  • Persaingan antara m.o dan tumbuhan terhadap unsur hara esensil
Hubungan tanaman dengan m.o dapat bersifat langsung dan tidak langsung.
ü  Langsung: berkaitan dengan m.o yang ada di daerah perakaran
ü  Tidak langsung : m.o yang dapat mendorong atau menghambat pertumbuhan tanaman yang disebabkan oleh perubahan struktur tanah (agregasi zarah tanah dan pembentukan struktur sarang).
Interaksi tanaman dengan m.o, biasanya sukar diamati sebab perubahan pertumbuhan tanaman akibat m.o menyerupai perubahan yang diakibatkan oleh sifat fisik dan kimia tanah.  Sifat fisik dan kimia tanah juga mempengaruhi pertumbuhan m.o yang selanjutnya akan mempengaruhi pertumbuhan tanaman.
ad.1.  Penggunaan metabolit m.o sebagai nutrien utama
Hampir semua substansi yang dihasilkan m.o dilepaskan ke dalam tanah dan dapat berfungsi sebagai hara bagi tanaman, namun yang banyak disoroti adalah yang melibatkan senyawa nitrogen.  N amat penting bagi tanaman karena perannya dalam pembentukan protein. Namun demikian N mudah hilang oleh pencucian, penguapan dll.
Nitgogen banyak dijumpai diatmosfir (± 78%) dari jumlah gas yang ada, namun demikian N atmosfir tidak dapat digunakan langsung oleh sebagian besar tanaman. Mikroba tertentu mampu menambat N gas dan mengubahnya ke dalam senyawa amonium yang akan tersedia bagi tanaman. Mikroba tersebut adalah bakteri bintil akar yang bersimbiose dengan tanaman pepolongan dan bakteri yang hidup bebas seperti Azotobacter, Beijerinckia, Clostridium, Nocardia, Pseudomonas, Rhodospirillum, ganggang hijau biru dll.  Tidak semua m.o tersebut berhasil dibuktikan kemampuannya menambat N, namun telah diketahui bahwa m.o tersebut dapat hidup pada media yang kurang N nya.
Azotobacter adalah bakteri penambat N yang hidup bebas, banyak dijumpai di daerah rizosfer (dalam tanah 20 – 8000 sel/g), pada pH tanah antara 5,9 – 8,4 (tidak jumpai jika pH masam). Pada tanah dimana Azotobacter tidak ditemukan, maka bakteri penambat N yang hidup bebas lainnya dapat dijumpai (ex. Beijerinckia) yang tumbuh aerob pada tanah tropik masam.  Clostridium tumbuh secara anaerob pada kisaran pH antara Azotobacter dengan Beijerinckia.  Pseudomonas spp adalah bakteri penambat N untuk tanah masam.
Azotobacter mendapat banyak perhatian karena dapat diintroduksi masuk ke dalam tanah guna meningkatkan produksi tanaman. Para pakar Rusia melaporkan adanya kenaikan produksi serealia, tembakau dan kapas sebesar 20 % pada tanah yang diinokulasi dengan Azotobacter. Ada 3 spesies yang Azotobacter yang terkenal yaitu A. Chroococcum, A. Vinelandii, dan A. Agite.   Azotobacter adalah organisme penambat N yang hidup bebas yang paling efisien, ia mengoksidasi 1 g gula untuk menambat 5 – 20 mg N. Bakteri ini hanya bertahan di daerah rizosfer dan tidak di daerah bebas akar.  Jumlah inokulan yang diperlukan agar diperoleh hasil yang baik adalah 104 sel bakteri perbiji.  Perlakuan biji dengan Azotobacter dimungkinkan karena ia mampu bermigrasi sepanjang pertumbuhan akar.  Migrasi dan perbanyakannya berlangsung karena stimulasi eksudat akar muda seperti berbagai gula.  Sel – sel bakteri ini tidak memperbanyak diri pada bagian akar yang dewasa.
Inokulasi Azotobacter pada tanaman dimaksudkan untuk meningkatkan produksi, laju pekecambahan, pertumbuhan akar dan perkembangan tanaman (ex. pada tanaman tomat). Pengaruh peningkatan produksi tersebut terjadi akibat Azotobacter dapat menambat N, dapat menghasilkan pemacu tumbuh, dan dapat menghambat patogen tanaman.
Ganggang hijau biru, tumbuh subur pada lapisan permukaan tanah yang cukup cahaya. Ganggang sangat penting untuk padi sawah karena dapat menambat N sebanyak 13 – 70 kg N/ha/th. Dilaporkan oleh Watanabe (1960), padi yang diinokulasi dengan ganggang hijau biru akan memperoleh N 20% lebih banyak dari pada yang tidak diinokulasi.
Rhizobium yang diinokulasikan pada kedelai menaikkan hasil biji sebesar 31% (Norman, 1943), sedangkan Lynch dan Sears ( 1952) menemukan bahwa 89 dari 108 buah unit percobaan kedelai yang menunjukkan bahwa inokulasi meningkatkan hasil produksi.  Umumnya tanah yang tidak mengandung rhizobia memerlukan pre-inokulasi untuk mendapatkan produksi yang tinggi pada tahun-tahun pertama setelah penanaman, sedangkan pada tanah yang secara alami mengandung rhizobia yang efektif, pre-inokulasi hanyalah suatu usaha untuk mengatasi kegagalan produksi.  Tidak semua legum yang berbintil menambat N dengan kadar yang sama. Clover putih dan lucerna yang merupakan pepolongan yang paling efisien dalam nemambat N.
Tabel.  Fiksasi N oleh berbagai pepolongan
PepolonganN yang difiksasi/acre/tahun
Lucerna
Clover putih
Legum campuran
Clover merah
Sweet clover
Kedelai
158
133
112
103
93
84
Fungi-mikoriza dapat mempengaruhi pertumbuhan tanaman melalui akumulasi nutrien terlarut dari tanah dan memindahkannya ke tanaman.  Fungi-mikoriza ektotrofik membantu pengambilan P oleh akar tanaman (diserap melalui selubung fungi).  Hanya sejumlah kecil P akan diteruskan ke akar jika lingkungan luar (tanah) kaya P, sebaliknya sejumlah besar P akan diteruskan ke akar jika lingkungan luar kekurangan P.  Fungi-mikoriza bertindak sebagai perangkap yang akan menyimpan P jika lingkungan tanah cukup P dan memasok inang dengan sejumlah P sepanjang tahun.
Tomat, jagung dan tembakau meningkat pertumbuhannya dengan inokulasi Fungi-mikoriza, terutama pada tanah yang kekurangan P dan jumlah inokulan tinggi.
ad. 2. Produksi substansi pengatur tumbuh
M.o penghasil substansi pengatur tumbuh dan vitamin yang dalam jumlah kecil sudah dapat mempengaruhi pertumbuhan tanaman.  Kemampuan m.o untuk mensintesis as. Indole asetat (IAA) sudah lama diketahui namun peran IAA sebagai pengatur tumbuh baru kemudian diketahui.  Dari 150 jenis fungi, bakteri dan aktinomicetes yang diisolasi dari tanah 66% diantaranya dapat mensintesis substansi yang merangsang pertumbuhan koleoptil avena.  Ekstrak algae , dapat memacu pertumbuhan kecambah padi dalam waktu singkat, memacu perkembangan akar dan tanaman bagian atas  serta kandungan protein padi meningkat (Shukla dan Gupta, 1968).  Akar tanaman tidak dapat mensintesa vit, dan dalam keadaan biasa mendapat suplai dari bagian tanaman lain, namun akar dapat menyerap substansi pengatur tumbuh dan hormon jika ada dalam tanah.  Azotobacter, menghasilkan hormon tumbuh (auksin dan IAA) dan melalui proses imbisi masuk ke dalam biji yang berkecambah.
ad. 3. Penyediaan hara untuk pertumbuhan tanaman
M.o merombak bahan organik, melepas hara anorganik yang dibutuhkan tanaman.  Jika m.o tidak ada maka bahan organik akan berakumulasi, unsur hara tidak tersedia. Di daerah dengan aktivitas m.o yag rendah seperti daerah rawa endapan gambut akan terbentuk kerena laju pembentukan substansi organik melebihi laju perombakannya.  Rhizoctonia (simbion mikoriza anggerek), merombak karbohidrat dan meneruskannya ke inang (anggerek) berupa gula.
M.o dapat menghasilkan asam-asam organik seperti as.glukonat (bakteri), as.sitrat, as.oksalat (fungi) dapat melarutkan mineral, namun fosfat besi, fosfat aluminium resisten terhadap asam-asam tersebut, tetapi  dapat larut oleh as.hidrogen sulfida yang juga dihasilkan oleh m.o. Sebagian besar pengurai silikat dan fosfat ditemukan di dalam tanah yang cukup bahan organik sebagai substrat m.o.  Kobus (1962), mengestimasi bahwa 8 – 95% m.o yang diteliti dari berbagai contoh tanah dapat menguraikan kalsiumdifosfat.
Tabel.   Mineral silikat yang diuraikan oleh m.o tanah
Total isolat% mineral yang diurai
Ca-silikatMg-silikatZn-silikat
Bakteri 2658365-
Aktinomicetes  398746-
Fungi  149947696
M.o pelarut P banyak ditemukan di daerah rhizosfer dan meningkat lagi di daerah permukaan akar.  Senyawa P yang banyak terurai adalah fenoltalin difosfat, glycerofosfat dan natrium fitat.  M.o dapat mengrai fosfat organik dalam kultur tetapi sering terjadi senyawa tersebut tidak terurai dalam tanah karena mineral liat dan sesquioksida mampu menjerapnya.
Imobilisasi P oleh m.o terjadi bila konsentrasi P di daerah luar akar <0,5 ppm, maka m.o akan mengakumulasi P.  Hal ini dapat dilihat dari menurunnya transfer P ke bagian atas tanaman dan peningkatan jumlah P dalam bentuk as.nukleat, fosfolipid dan fosfoprotein pada m.o permukaan akar dalam lingkungan tidak steril.
ad. 4. Hambatan terhadap patogen tumbuhan
M.o yang bersifat patogen dapat menyebabkan hilangnya tanaman pangan dalam jumlah besar. Untuk meningkatkan produksi maka m.o patogen harus ditekan,   penekanan terhadap m.o tersebut dapat dilakukan dengan memanfaatkan sifat antagonis dari saprofit tanah.  Hambatan terhadap m.o patogen  lebih mudah didemonstrasikan dalam lingkungan terkendali dibandingkan dalam lingkungan alami.  Contoh, pengendalian Fusarium solani(penyebab penyakit busuk akar) pada kacang panjang  oleh  Xanthomonas . Disamping itu akibat pemberian sulfur akan terbentuk asam akibat organisme pengoksidasi sulfur, hal ini (asam) dapat menekan pertumbuhan Streptomyces scabies (penyebab kudis) pada kentang. Disamping bakteri, aktinomicetes penghasil antibiotik dapat mengurangi kerusakan akar kecambah gandum yang disebabkan oleh Helminthosporium sativum.
Tanaman yang resisten memiliki mekanisme yang mendorong pertumbuhan
mikroba antagonis. Contoh, resistensi penyakit pada flax karena adanya senyawa linamarin yang akan membentuk hidrogen sianida bila dihidrolisis. Patogen Fusarium dan Helminthosporium dihambat oleh pembentukan hidrogen sianida sedangkan yang antagonis seperti Trichoderma viride tidak terpengaruh. Namun demikian pembentukan asam sianida perlu dikendalikan sebab kalau berlebih dapat menghambat pertumbuhan tanaman.
ad. 5. Pembentukan susbstansi fitotoksin
Banyak parasit tanaman asal tanah dan m.o hidup bebas dapat menghasilkan toksin atau melepas toksin dari residu tanaman dalam tanah sehingga dapat menghambat pertumbuhan tanaman.  Senyawa kimia fitotoksik yang potensil dihasilkan m.o hidup bebas adalah asam amino, antibiotik, giberelin, nitrit, karbon dioksida, hidrogen sulfida.  Alkaloid, koumarin, fenol, aldehild, amonia, hidrogen sianida, as.amino, asam organik dapat dilepas m.o dari bahan organik tanah.
Ciri suatu fitotoksin:
1. Sejumlah kecil senyawa sudah cukup menghambat pertumbuhan tanaman, sehingga sukar untuk dideteksi dan diekstrak pada konsentrasi efektif dari tanah (konsentrasi rendah).  Mungkin juga substansi yang terdapat dalam tanah berada pada konsentrasi yang tidak efektif tetapi menjadi pekat bila diabsorpsi tanaman. Dapat juga suatu konsentrasi bersifat toksik tetapi pada konsentrasi yang berbeda bersifat stimulasi (Ex. Giberellin dan amonia).
2. Substansi biasanya diserap tanaman. Perakaran dapat menyerap molekul berukuran besar baik melalui difusi ataupun penyerapan aktif (Ex. Antibiotik diserap dan ditranslokasi ke berbagai bagian tanaman).
3. Fitotoksin dapat bertahan lama dalam tanaman atau jika didegradasi akan menjadi senyawa yang dapat lebih beracun yang kemudian dapat menampakkan gejala.
Diagnosis fitotoksin biasanya rumit, karena sulit membedakan gejala kekurangan mineral dan pengaruh keadaan lingkungan yang tidak cocok. Disamping itu substansi anorganik dapat menstimulasi atau menekan aktivitas toksin.  Contoh, besi meningkatkan potensi toksin yang dihasilkan patogen fusaria.
Fitotoksin yang dihasilkan m.o hidup bebas biasanya berasosiasi dengan lingkunga yang berat, kandungan bahan organik yang tinggi, aerasi buruk, tergenang, bersuhu rendah, yang secara terpisah memang menghambat pertumbuhan tanaman.
Produksi toksin tampaknya berasosiasi dengan tahap awal dekomposisi.  Misalnya, dekomposisi jerami gandum pada tahap awal dekomposisi memberi efek yang merugikan bagi tanaman serealia terutama pada dua sampai tiga minggu pertama.
Gejala yang tampak pada tanaman akibat aktivitas fitotoksin beragam. Misalnya, menghambat perkecambahan, pertumbuhan akar dan tanaman bagian atas, menjadi layu dan meningkatnya kepekaan terhadap penyakit.  Efek lain fitotoksin pada tembakau  yang disebut “ frenching” yaitu tanaman membentuk sejumlah tunas tambahan dan daun yang abnormal.
ad. 6. Produksi enzim
Enzim adalah molekul yang fungsi biologisnya mengarahkan reaksi kimia yang khusus. Enzim merupakan katalis organik, bersifat protein, mempercepat reaksi kimia. Enzim dapat diserap akar sehingga bila enzim banyak dibentuk di dalam rizosfer maupun organisme permukaan akar maka dapat menimbulkan pengaruh. Poligalakturonase yang dibentuk akar distimulasi oleh adanya rizobia disekitar rambut akar yang selanjutnya akan menginfeksi dan memodifikasi struktur akar. Beberapa contoh enzim yang berasal dari eksudat akar dan dari aktivitas m.o yaitu, invertase, amilase, protease, fosfatase, nuklease dan sellulase.
ad. 7. Kompetisi antara mikroorganisme dengan tanaman
M.o bersaing secara efisien dengan akar tanaman untuk memperoleh hara mineral mengingat reaksi metabolismenya yang lebih kompleks.  Makin banyak ATP yang dihasilkan setiap bobot suatu jaringan untuk suatu waktu tertentu menyatakan jumlah energi yang tersedia untuk pengambilan ion.  Kompetisi juga dijumpai dalam lingkungan anaerob karena banyak m.o mampu menghasilkan energi sedang akar terhambat. Contoh, bakteri denitrifikasi dapat memanfaatkan nitrat sebagai akseptor elektron pengganti oksigen yang diutuhkan pada respirasi.  Dengan demikian m.o tersebut tidak hanya mengambil nitrat dari lingkungan akar tetapi juga bersaing untuk memperoleh hara lain.
Denitrifikasi dihambat oleh oksigen, karena oksigen bersaing dengan nitrat sebagai akseptor elektron.  Dengan demikian denitrifikasi terjadi pada tanah tergenang. Denitrifikasi juga dapat terjadi didaerah akar yang hidup karena adanya tekanan oksigen yang rendah dalam rizosfer yang diawali oleh respirasi m.o yang aktif, adanya donor hidrogen yang sesuai dan jumlah bakteri denitrifikasi yang banyak.  Denitrifikasi adalah proses reduksi nitrat menjadi nitrit, nitrogen atau nitrous oksida selama respirasi yang diperantarai nitrat reduktase dan sitokrome. Proses ini dapat dilakukan oleh beberapa spesies seperti Pseudomonas, Micrococcus dan Bacillus.

Baca Selengkapnya......

Senin, Juli 12, 2010

Agribisnis dan Dunia Pertanian Kita

Sudah menjadi rahasia umum bahwa dunia pertanian kita dari waktu ke waktu tidak mengalami perkembangan yang signifikan. Ini dipengaruhi oleh pola diregulasi kebijakan pemerintah yang cenderung menduakan sektor ini, di mana kebijakan-kebijakan yang ditetapkan sering kali tumpang tindih sehingga sangat menyulitkan dalam mengimplementasikan di lapangan yang akhirnya berakibat pada lambatnya perkembangan sektor ini.
Dunia pertanian kita hingga saat ini tidak berkembang dan bahkan cenderung ditinggalkan oleh rakyat. Mandeknya sektor pertanian ini berakar pada terlalu berpihaknya pemerintah terhadap sektor industri sejak pertengahan tahun 1980-an.
Pada dekade sebelumnya terjadi peningkatan yang luar biasa pada sektor pertanian. Pemerintah menganggap pembangunan pertanian dapat bergulir atau berjalan dengan sendirinya, asumsi ini membuat pemerintah mengacuhkan pertanian dalam strategi pembangunannya.
Sebetulnya hal ini tidak terlepas dari paradigma pembangunan saat itu yang lebih menekankan pada industrialisasi. Pemerintah mencurahkan perhatiannya pada sektor industri, yang kemudian diterjemahkan kedalam berbagai kebijakan proteksi yang sistematis, di mana secara sadar atau tidak proteksi ini telah merapuhkan basis pertanian pada tingkat petani.
Selain dari hal tersebut diatas, sebetulnya “fenomena” mengenai kemunduran dunia pertanian kita adalah, Pertama, petani menganggap sektor pertanian tidak lagi menjadi “primadona” dan tidak menjanjikan. Pendapatan atau penghasilan dari sektor pertanian tidak memadai, dimana harga jual sangat rendah sementara biaya produksi sangat tinggi.
Sebetulnya hal ini terjadi karena kelemahan kebijakan pemerintah mulai dari penyediaan pupuk, pembelian gabah dan penerapan harga pembelian pemerintah (HPP), distribusi beras maupun pengelolaan agribisnis. Pada setiap lini baik dari hulu sampai hilar tidak berjalan sistematis sehingga banyak ketimpangan-ketimpangan dalam mengimplemetasikan kebijakan tersebut. Lingkaran inilah yang membuat sektor pertanian tidak menguntungkan secara ekonomi, karena menimbulkan ekonomi biaya tinggi dalam proses produksinya.
Kedua, pemasaran produk (product of marketing) pertanian sangat terbatas, faktor utama dalam pertanian adalah pemasaran, karena saat ini pasar sangat terbatas dalam menerima produk hasil pertanian selain itu juga hanya produk-produk tertentu dari pertanian bisa diserap pasar.
Kebanyakan petani kita tidak memahami konsep pemasaran produk, sehingga petani kesulitan dalam memasarkan produk-produk pertanian yang akhirnya membuat harga tidak stabil atau tidak menguntungkan.
Ketiga, lahan pertanian semakin sempit, selama ini banyak lahan pertanian disulap menjadi lahan industri dan lahan perumahan (realestate). Hal ini disebabkan karena banyak petani yang menjual lahan pertaniannya karena menganggap pertanian sudah tidak lagi bisa menjadi “sandaran” hidup atau tidak lagi menjanjikan. Sehingga petani tergiur keuntungan sesaat tanpa mempertimbangkan dampak yang terjadi setelah penjualan tanah tersebut.
Keempat, kurangnya “penelitian” (research) yang dilakukan terhadap pertanian maupun produk pertanian, baik oleh pemerintah maupun institusi-institusi terkait seperti lembaga-lembaga pendidikan tinggi sehingga pertanian berjalan monoton dan produk pertanian tidak bervariasi. Ini merupakan problematika mendasar dari pola kebijakan pemerintah terhadap dunia pertanian, dimana tidak adanya kebijakan pemerintah yang merangsang berkembangnya institusi atau lembaga-lembaga penelitian pertanian.
Kelima, kurangnya dukungan “finansial” bagi dunia pertanian, selama ini bank sebagai pemegang otoritas keuangan baik bank pemerintah maupun swasta kurang sekali dalam mengucurkan kredit bagi usaha-usaha pertanian sehingga pertanian sulit untuk berkembang karena kesulitan finansial. Selama pihak perbankan masih belum sepenuhnya percaya terhadap dunia pertanian, maka dengan sendirinya dunia pertanian kita tidak berkembang.
Faktor-faktor tersebut menjadi “fenomena” tersendiri dari dunia pertanian kita, selama ini pertanian dianggap sebagai “anak tiri” oleh pemerintah sehingga belum bisa berkembang dan maju. Pemerintah terlalu berpihak pada sektor industri, kebijakan pemerintah terhadap pertanian sejak tahun 1980-an cenderung terlalu distortif.
Kebijakan-kebijakan inilah yang membuat sektor pertanian tidak berkembang. Untuk itulah diperlukan “diregulasi” kebijakan pemerintah yang “kondusif” dan “konklusif” untuk mengembangkan dan meningkatkan kualitas sektor pertanian.
Pemerintah perlu melakukan integrasi sektor pertanian dalam kebijakan makro agar tidak berat sebelah mendukung sektor industri, selain itu juga pemerintah perlu menyediakan sarana dan prasarana (termasuk untuk penelitian). Subsidi tetap diperlukan namur bukan subsidi sektoral, melainkan subsidi kelompok miskin yang kebanyakan berada dipedesaan.

Agribisnis
Ruang lingkup “agribisnis” tidak terlepas dari sektor pertanian, karena agribisnis merupakan langkah “taktis” lanjutan usaha untuk menaikan atau mengembangkan nilai guna atau manfaat lebih dari hasil pertanian.
Sektor agribisnis dalam ruang lingkup ekonomi masa kini mencakup berbagai macam usaha komersial, dengan menggunakan kombinasi “heterogen” dari tenaga kerja, bahan, modal dan teknologi. Selain itu juga agribisnis merupakan sektor perekonomian yang menghasilkan dan mendistribusikan masukan bagi para petani, dan memasarkan, memproses serta mendistribusikan produk usaha tani kepada pengguna atau konsumen.
Sektor agribisnis merupakan lahan yang sangat “potensial” bagi pertumbuhan perekonomian nasional, karena sektor ini bisa menyerap banyak tenaga kerja, mulai dari tingkat petani, produksi maupun tingkat pemasaran. Selama ini sektor agribisnis sangat terpinggirkan oleh sektor industri, karena dianggap sektor yang tidak “komersial” dan belum “produktif”.
Jika kita lihat potensi sumber daya alam kita serta sumber daya manusia, sangat mungkin bagi kita untuk mengembangkan serta meningkatkan kualitas sektor agribisnis. Coba kita bayangkan berapa banyak tenaga kerja yang dibutuhkan pada setiap lini yang menggerakkan sektor ini, mulai dari petani sebagai kegiatan hulu, pekerja sampai tenaga pemasaran produk.
Hal inilah yang seharusnya menjadi pertimbangan pemerintah untuk memajukan sektor agribisnis. Peningkatan pendapatan ekonomi rakyat sangat mutlak dilakukan, karena hal ini menunjang kelangsungan hidup rakyat khususnya dan negara pada umumnya.
Peningkatan ekonomi rakyat akan secara “linier” berpengaruh terhadap perekonomian nasional, ketika ekonomi rakyat kuat dan tinggi maka perekonomian negara akan sangat kuat, karena secara fundamental perekonomian negara ini didukung oleh perekonomian rakyat.
Sudah sepantasnya saat ini pemerintah harus berpaling pada sektor agribisnis dan pertanian dalam meningkatkan pendapatan nasional disamping ekspor minyak bumi dan gas. Karena secara “kuantitatif” sumber daya alam sektor agribisnis sangat melimpah.
Selain itu juga secara “kultural” basis ekonomi rakyat Indonesia adalah pertanian terutama dipedesaan, oleh karena itu arah pembangunan nasional kedepan haruslah berorientasi pada pembangunan sektor pertanian maupun sektor agribisnis yang lebih mandiri dan “kondusif”. Sehingga tercipta iklim yang konferhensif dan dinamis terhadap perkembangan pertanian dan sektor agribisnis masa depan. Memperkuat basis pertanian dan sektor agribisnis akan sangat berpengaruh terhadap perekonomian rakyat yang selama ini terpinggirkan, yang akhirnya berimplikasi terhadap penguatan ekonomi secara nasional.
 

Baca Selengkapnya......

dasar-dasar agronomi

Fotosintesis pada tumbuhan

Tumbuhan bersifat autotrof. Autotrof artinya dapat mensintesis makanan langsung. dari senyawa anorganik. Tumbuhan menggunakan karbon dioksida dan air untuk menghasilkan gula dan oksigen yang diperlukan sebagai makanannya. Energi untuk menjalankan proses ini berasal dari fotosintesis. Perhatikan persamaan reaksi yang menghasilkan glukosa berikut ini:


6H2O + 6CO2 + cahaya → C6H12O6 (glukosa) + 6O2

Glukosa dapat digunakan untuk membentuk senyawa organik lain seperti selulosa dan dapat pula digunakan sebagai bahan bakar. Proses ini berlangsung melalui respirasi seluler yang terjadi baik pada hewan maupun tumbuhan. Secara umum reaksi yang terjadi pada respirasi seluler berkebalikan dengan persamaan di atas. Pada respirasi, gula (glukosa) dan senyawa lain akan bereaksi dengan oksigen untuk menghasilkan karbon dioksida, air, dan energi kimia.

Tumbuhan menangkap cahaya menggunakan pigmen yang disebut klorofil. Pigmen inilah yang memberi warna hijau pada tumbuhan. Klorofil terdapat dalam organel yang disebut kloroplas. klorofil menyerap cahaya yang akan digunakan dalam fotosintesis. Meskipun seluruh bagian tubuh tumbuhan yang berwarna hijau mengandung kloroplas, namun sebagian besar energi dihasilkan di daun. Di dalam daun terdapat lapisan sel yang disebut mesofil yang mengandung setengah juta kloroplas setiap milimeter perseginya. Cahaya akan melewati lapisan epidermis tanpa warna dan yang transparan, menuju mesofil, tempat terjadinya sebagian besar proses fotosintesis. Permukaan daun biasanya dilapisi oleh kutikula dari lilin yang bersifat anti air untuk mencegah terjadinya penyerapan sinar matahari ataupun penguapan air yang berlebihan.

Baca Selengkapnya......

Minggu, Januari 17, 2010

Sejarah Perkembangan Sumberdaya Manusia Pertanian

· Awal perkembangan sumberdaya manusia dimulai dari peran Kebun Raya Bogor yang telah berdiri sejak tahun 1817. Fungsi Kebun Raya yang semula untuk mengembangkan ilmu pengetahuan di bidang botani tropis kemudian berkembang untuk studi pertanian rakyat bagi bumi putera dan perkebunan milik bangsa Eropa.
· Pada tahun 1876, Kebun Raya membangun Kebun Budidaya Tanaman (Kultuurtuin) di Cikeumeuh Bogor dengan mandat untuk melaksanakan 3 fungsi, yaitu: penelitian, pendidikan, dan penyuluhan. Disamping membangun kebun percobaan dengan fungsi penelitian, juga dibangun kebun-kebun percontohan dan sekolah pertanian sebagai bagian dari fungsi penyuluhan dan pendidikan pertanian.
Dengan berdirinya Departemen Pertanian (Departemen Van Landbouw, 1905) penyelenggaraan pendidikan dan penyuluhan pertanian bagi rakyat pribumi menjadi lebih mantap dan profesional setelah mendapat dukungan dan persetujuan dari Departemen Pendidikan, Agama, dan Kerajinan pada tahun 1900. Secara berturut-turut berkembang cabang pendidikan pertanian, seperti Sekolah Hortikultura (1900), Sekolah Pertanian (1903), Sekolah Dokter Hewan (1907), Culture School (1913), Lanbouw Bedriff School (1922), dan Middlebare Boschbauw School pada tahun 1938.
Setelah Indonesia merdeka, pengembangan SDM pertanian diupayakan lebih serius lagi dibawah pembinaan Kementerian Kemakmuran (1945-1950). Lembaga Kementerian Kemakmuran mengalami reorganisasi menjadi Kementerian Pertanian (1950-1960) dan kemudian menjadi Departemen Pertanian hingga saat ini. Agar penyelenggaraan pengembangan SDM pertanian dapat lebih memenuhi kebutuhan pembangunan pertanian, maka Kementerian/Departemen Pertanian membentuk lembaga pendidikan dan penyuluhan pertanian di tingkat pusat yang langsung berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Pertanian.
Pada awalnya kegiatan pendidikan dan latihan di lingkungan Departemen Pertanian diselenggarakan oleh masing-masing unit Eselon I Departemen Pertanian. Keadaan ini menyebabkan terciptanya aparat pendidikan pertanian yang satu sama lain bekerja secara terpisah dan kurang sesuai dengan keperluan pembangunan pertanian.
Dengan adanya Keputusan Menteri Pertanian Nomor 88/Kpts/Org/2/1972 yang merupakan pelaksanaan dari Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 1972 menetapkan garis-garis kebijaksanaan pendidikan dalam sektor pertanian sehingga dapat memperbaiki keadaan tersebut. Salah satu kebijaksanaan yang penting dalam Keputusan tersebut adalah ditetapkannya nama Badan Pembinaan Pendidikan dan Latihan Pertanian (BPPLP) sebagai penanggung jawab dalam penyelenggaraan pendidikan di lingkungan Departemen Pertanian. Sedangkan pendidikan pertanian itu dilaksanakan melalui sekolah-sekolah pertanian proyeksi baru yang bersifat polivalen di SPMA, SNAKMA dan SUPM Budidaya sebagai satu kelompok Sekolah Pertanian Pembangunan (SPP).
Sejak tahun 1968-1974 terjadi penggabungan departemen atau sebagian departemen lain menggabungkan kedalam Departemen Pertanian, sehingga susunan organisasi Departemen Pertanian menjadi:
- Menteri Pertanian;
- Sekretaris Jenderal;
- Direktorat Jenderal Pertanian;
- Direktorat Jenderal Kehutanan;
- Direktorat Jenderal Peternakan;
- Direktorat Jenderal Perikanan;
- Direktorat Jenderal Perkebunan;
- BIMAS;
Susunan Organisasi Departemen Pertanian ini berlaku sampai dengan Tahun 1974, kemudian muncul ketetapan baru yaitu Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Organisasi Departemen dan Keputusan Presiden nomor 45 Tahun 1974 tentang Susunan Organisasi Departemen.
Dalam Keputusan Presiden Nomor 45 Tahun 1974 diputuskan bahwa pada Departemen Pertanian dibentuk dua unit eselon I baru, yaitu :
- Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian; dan
- Badan Pendidikan, Latihan dan Penyuluhan Pertanian.
Dengan demikian Badan Pembinaan Pendidikan dan Latihan Pertanian (BPPLP) barulah menjadi Badan Pendidikan, Latihan dan Penyuluhan Pertanian (BPLPP), sejak tahun 1974 dengan salah satu tupoksinya menyelenggarakan penyuluhan pertanian di tingkat pusat maupun di tingkat daerah dilaksanakan oleh BPLPP.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor OT.210/706/Kpts/9/1983, Badan Pendidikan, Latihan dan Penyuluhan Pertanian mempunyai tugas membina dan mengkoordinasikan kegiatan pendidikan, latihan dan penyuluhan pertanian yang berada dibawah dan bertanggung jawab langsung kepada Menteri Pertanian.
Sesuai dengan perubahan struktur organisasi melalui Keputusan Menteri Pertanian Nomor 560/Kpts/OT.210/8/1990, nama Badan Pendidikan, Latihan dan Penyuluhan Pertanian berubah menjadi Badan Pendidikan dan Latihan Pertanian dengan tugas pokok mengkoordinasikan, membina dan melaksanakan pendidikan dan pelatihan pertanian serta merumuskan metodologi penyuluhan berdasarkan kebijaksanaan Menteri dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selanjutnya tugas Badan Pendidikan dan Latihan Pertanian disempurnakan kembali melalui Keputusan Menteri Pertanian Nomor 96/Kpts/OT.210/2/1994, dengan tugas dan fungsi mengkoordinasikan, membina dan melaksanakan pendidikan dan pelatihan pertanian dalam rangka pelaksanaan tugas pokok departemen berdasarkan kebijaksanaan menteri dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Berdasarkan Keputusan Menteri tersebut Badan Diklat Pertanian terdiri dari :
1. Sekretariat Badan Diklat Pertanian;
2. Pusat Pembinaan dan Pendidikan Pertanian;
3. Pusat Pendidikan dan Latihan Pegawai;
4. Pusat Pendidikan dan Latihan Penyuluhan Pertanian dan
Operasionalisasi pelaksanaan kegiatan diklat pertanian dilaksanakan oleh 8 jenis Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Diklat Pertanian dengan jumlah 61 UPT yang terdiri dari :
1. Sekolah Tinggi Perikanan (STP);
2. Akademi Penyuluhan Pertanian (APP);
3. Sekolah Pertanian Pembangunan (SPP);
4. Balai Penataran dan Latihan Pegawai (BPLP);
5. Balai Latihan Pegawai Pertanian (BLPP);
6. Balai Keterampilan Penangkapan Ikan (BKPI);
7. Balai Pendidikan dan Pelatihan Fungsional Pertanian (BPPFP);
8. Balai Metodologi Informasi Pertanian BMIP), dan
9. Balai Informasi Pertanian (BIP).

Mulai tahun 1994/1995, pengelolaan BIP dialihkan kepada Badan Litbang Pertanian.
Perubahan/ penyempurnaan organisasi tersebut merupakan antisipasi pengaruh-pengaruh atas perkembangan program pembangunan pertanian khususnya pembangunan nasional pada umumnya. Diharapkan dengan organisasi yang ada dapat dijadikan suatu perangkat kebijaksanaan dalam pembinaan dan pengembangan sumberdaya manusia, aparatur pemerintahan yang dilaksanakan untuk :
1. meningkatkan penguasaan kualitas ilmu pengetahuan dan teknologi pertanian yang berorientasi agrbisnis dan agroindustri; serta
2. meningkatkan penguasaan kualitas pengetahuan keterampilan disertai dengan pembinaan semangat kerja, disiplin, tanggung jawab moral, etika dan mental sehat dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Pada tahun 1998 dengan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1016/Kpts/OT.210/2/1998 Badan Pendidikan dan Latihan Pertanian dirubah menjadi Badan Pendidikan dan Pelatihan Pertanian. Dengan perubahan tersebut tugas dan fungsi dari Badan menjadi Badan Pendidikan dan Pelatihan Pertanian tugas menyelenggarakan pengkajian dan perumusan rencana pengembangan sumber daya manusia pertanian dan pelaksanaan pendidikan dan pelatihan pertanian serta pembinaan penyuluhan pertanian dalam rangka menunjang pelaksanaan tugas departemen berdasarkan kebijaksanaan Menteri dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam melaksanakan tersebut, Badan Pendidikan dan Pelatihan Pertanian menyelenggarakan fungsi :
a. pengkajian dan perencanaan pengembangan sumber daya manusia pertanian, dan
b. pembinaan penyelenggaraan kegiatan pendidikan dan pelatihan pegawai pertanian,
Dengan berkembangnya tugas-tugas urusan pemerintah maupun pembangunan pertanian, maka kelembagaan Badan Diklat Pertanian juga berkembang dan namanya berubah menjadi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian dan Penyuluhan Pertanian berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 160/Kpts/OT.210/12/2000. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Penyuluhan Pertanian mempunyai tugas melaksanakan pengembangan dan Pendayaan sumber daya manusia dan penyuluhan pertanian berdasarkan Menteri dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam melaksanakan tugas tersebut Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Penyuluhan Pertanian menyelenggarakan fungsi :
a. perumusan kebijaksanaan dan perencanaan pengembangan sumber daya manusia dan penyuluhan pertanian;
b. pengkajian dan penyediaan informasi sumber daya manusia dan penyuluhan pertanian;
c. pengelolaan pendidikan dan pelatihan pertanian;
d. evaluasi kebijaksanaan dan pelaksanaan pengembangan sumber daya manusia dan penyuluhan pertanian;
e. pelaksanaan administrasi badan.
Telah ditetapkan dengan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 01/Kpts/OT.210/1/2001 dan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 99/Kpts/OT.210/2/2001 sebagai pelaksanaan Keputusan Presiden Nomor 165 Tahun 2000, maka disempurnakan Organisasi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Penyuluhan Pertanian menjadi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian.
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian mempunyai tugas melaksanakan pengembangan dan pendayagunaan sumber daya manusia pertanian.
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam tersebut di atas, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian menyelenggarakan fungsi :
a. Perumusan kebijakan dan perencanaan pengembangan sumber daya manusia pertanian;
b. Pengembangan penyuluhan pertanian;
c. Pembinaan lembaga pendidikan dan pelatihan pertanian;
d. Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan pegawai pertanian;
e. Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan kewirausahaan agribisnis;
f. Pelaksanaan administrasi Badan.Visi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian adalah terwujudnya sumber daya manusia pertanian tangguh dan berkarakter, dalam rangka menumbuhkembangkan sistem dan usaha agribisnis yang berdaya saing, berkerakyatan, berkeadilan, berkelanjutan, dan terdesentralistis.Misi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian adalah memberdayakan dan meningkatkan kemampuan sumberdaya manusia pertanian dalam rangka landasan pengembangan sistem dan usaha agribisnis yang berdaya saing berkerakyatan, dan berkelanjutan.
Susunan Organisasi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian terdiri dari:
a. Sekretaris Badan;
b. Pusat Pengkajian Sumber Daya Manusia Pertanian;
c. Pusat Pengembangan Penyuluhan Pertanian;
d. Pusat Pengembangan Pendidikan Pertanian;
e. Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Pertanian;
f. Pusat Pengembangan Kewirausahaan Agribisnis.
Kebijaksanaan Strategis Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian:
a. meningkatkan daya saing Sumber Daya Manusia Pertanian;
b. mengoptimalkan fungsi kelembagaan pertanian;
c. membangun sistem pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian;
d. membangun piranti lunak dan piranti keras pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian
Kebijakan Operasional Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian :
1. menyelenggarakan kegiatan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia Pertanian dalam rangka pengembangan sistem dan usaha agribisnis;
2. melaksanakan revitalisasi aparatur dan sistem kelembagaan pertanian berdasarkan tugas pokok dan fungsi serta sesuai dengan peta kewenangan pusat dan daerah;
3. memperkuat mekanisme keterkaitan kelembagaan pertanian yang partisipatif, berkeadilan, berkelanjutan dan terdesentralisasi;
4. mendorong sistem dan usaha agribisnis berbasis pedesaan dengan memacu pemanfaatan teknologi spesifik dan jaringan kerjasama kemitraan antar kelembagaan pertanian.
Tujuan dari pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian adalah meningkatkan kualitas sumber daya pertanian melalui jalur pelayanan pendidikan dan pelatihan pertanian.
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian memiliki Unit Pelaksana Teknis (UPT) yaitu :
I. Sekolah Tinggi Penyuluhan Pertanian (STPP)
STPP merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian yang bertugas melaksanakan dan mengembangkan program pendidikan profesional D IV dibidang ilmu-ilmu penyuluhan pertanian, dengan sasaran penyuluh pertanian, petugas pertanian dan masyarakat pertanian lainnya atau lulusan Sekolah Pertanian Pembangunan (SPP). Jumlah STPP ada 6 (enam) yaitu:
1. STPP Bogor
2. STPP Malang
3. STPP Medan
4. STPP Magelang
5. STPP Gowa
6. STPP Manokwari

II. Pusat Manajemen Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (PMPSDMP)
PMPSDMP merupakan Unit Pelaksana Teknis Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian yang terletak di Ciawi Bogor dan mempunyai tugas menyelenggarakan diklat manajemen dan pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian untuk aparat dan petugas lingkup pertanian serta masyarakat pertanian lainnya.
III. Balai Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pertanian
Balai Diklat Pertanian merupakan Unit Pelaksana Teknis Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian yang mempunyai tugas menyelenggarakan diklat keahlian agribisnis dan mekanisasi pertanian untuk aparat dan petugas pertanian berjumlah 7 (tujuh) Balai Diklat, yaitu:
1. Balai Diklat Mekanisasi Pertanian Batang Kaluku, Sulawesi Selatan;
2. Balai Diklat Agribisnis Tanaman Pangan dan Tanaman Obat Ketindan, Malang;
3. Balai Diklat Agribisnis Ternak Potong dan Teknologi Lahan Kering Noelbaki, Kupang;
4. Balai Diklat Agribisnis Perkebunan dan Teknologi Pasang Surut Binuang, Kal-Sel;
5. Balai Diklat Agribisnis Persusuan dan Teknologi Hasil Ternak Batu, Malang;
6. Balai Diklat Agribisnis Hortikultura Kayuambon, Lembang;
7. Balai Diklat Agribisnis Peternakan dan Kesehatan Hewan Cinagara, Bogor.

IV. Sekolah Pertanian Pembangunan (SPP)
Sekolah Pertanian Pembangunan merupakan Unit Pelaksana Teknis Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian yang sekarang telah diserahkan pengelolaannya kepada UPTD Provinsi, saat ini SPP berjumlah 135 yang terdiri dari 85 SPP Negeri dan 50 SPP Swasta.
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian mempunyai Rencana Strategis yang terdiri dari Landasan Operasional dan Strategi Pelaksanaan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian.
Landasan Operasional meliputi Visi, Misi, Kebijaksanaan strategis dan Kebijaksanaan Operasional Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian yang harus diketahui, dihayati dan selanjutnya diimplementasikan secara operasional di lapangan oleh setiap jajaran yang ada di lingkungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian baik di Pusat maupun di Daerah.
Untuk itu setiap unit eselon II Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian harus menjabarkan kedalam bentuk program dan kegiatan yang terpadu dengan semangat dan nuansa partisipatif, berkerakyatan, pemberdayaan, berkeadilan dan berkelanjutan serta terdesentralisasi.
Rencana strategis tersebut merupakan suatu tentative action plan empat tahunan bagi unit eselon II yang bersangkutan disamping suatu tentative performance evaluation instrument yang dapat digunakan oleh Kepala Badan maupun unit-unit pengawasan lainnya.
Sedangkan Strategi Pelaksanaan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian meliputi :

1. Kesekretariatan

a. menyusun rencana program dan anggaran pengembangan sumber daya manusia pertanian secara partisipatif, terpadu dan terkoordinasi baik internal maupun eksternal.
b. mengembangkan sistem dan prosedur pelayanan dan pengaturan administrasi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian yang transparan, efektif dan efisien sesuai dengan perauran dan perundang-undangan yang berlaku.

2. Pengkajian Sumber Daya Manusia Pertanian

a. penyusunan perencanaan sumber daya manusia pertanian;
b. penyusunan perencanaan peningkatan kualitas sumber daya manusia pertanian;
c. penyusunan rancangan pengembangan kesempatan kerja produktif;
d. penyusunan sistem informasi sumber daya manusia pertanian termasuk sistem evaluasi dan monitoring.

3. Pengembangan Penyuluhan Pertanian

a. Internal: melaksanakan penataan sistem dan pengembangan kelembagaan, pengembangan ketenagaan, sistem penyelenggaraan dan pengembangan sarana dan prasarana penyuluhan pertanian.
b. Eksternal:
1. melakukan desentralisasi penyelenggaraan penyuluhan pertanian dalam rangka otonomi daerah;
2. melalukan koordinasi pembinaan kelembagaan dengan instansi terkait di Pusat maupun di Daerah dalam rangka memperkuat fungsi dan peran kelembagaan penyuluhan pertanian dengan pengembangan wilayah.


4. Pengembangan Pendidikan Pertanian

a. Internal: melaksanakan penataan sistem pengembangan kelembagaan, sistem pengembangan ketenagaan, sistem dan metode penyelenggaraan pendidikan serta pengembangan sarana dan prasarana pendidikan pertanian
b. Eksternal: melakukan koordinasi dan kerjasama kemitraan dengan lembaga terkait baik pemerintah maupun swasta dalam rangka pengembangan kerjasama penyelenggaraan pendidikan pertanian berdasarkan prinsip kemitraan kerja sejajar, saling menguntungkan, terbuka, meningkatkan kualitas proses pembelajaran dan memenuhi ketentuan peraturan perundangan-undangan.


5. Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Pertanian

a. Internal: melakukan penataan sistem dan prosedur pengembangan kelembagaan, ketenagaan dan penyelenggaraan diklat pegawai pertanian.
b. Ekternal:
1. melakukan koordinasi penyusunan rencana diklat pegawai pertanian secara partisipatif dan terpadu dengan instansi terkait baik di tingkat Pusat maupun Daerah dalam rangka mendukung pengembangan wilayah dan otonomi daerah;
2. melakukan desentralisasi penyelenggaraan diklat pegawai pertanian dan melakukan penyerahan pengelolaan Balai Diklat secara bertahap kepada pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan fungsi dan peranan Balai Diklat dalam melaksanakan otonomi daerah.

6. Pengembangan Kewirausahaan Agribisnis

a. Internal: melaksanakan penataan sistem pendidikan dan pelatihan kewirausahaan, standar pengembangan kewirausahaan agribisnis dan penyelenggaraan diklat kewirausahaan agribisnis.
b. Eksternal:
1. melakukan koordinasi dan sinkronisasi kegiatan instansi terkait dalam rangka mewujudkan perencanaan dan penyelenggaraan program pengembangan kewirausahaan agribinis;
2. mengembangkan kelompok kerja kewirausahaan agribisnis dalam rangka mewujudkan strategi pemberdayaan kader/lembaga, pelopor/penggerak agribisnis yang handal, masyarakat pelaku agribisnis dan proses pembelajaran kewirausahaan yang sesuai dengan kebutuhan dan lokalita spesifik.

 

Baca Selengkapnya......
Bookmark and Share