Tampilkan postingan dengan label ilmu tasawuf. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ilmu tasawuf. Tampilkan semua postingan

Senin, Juli 12, 2010

                   PERBEDAAN POKOK ANTARA ISLAM DAN TASAWWUF

  Manhaj dan jalan Islam berbeda sama sekali dengan manhaj Tasawwuf, dan perbedaan itu mengenai hal yang sangat mendasar. Yaitu perbedaan dalam hal sumber-sumber pengambilan agama dalam aqidah dan syari’ah. Demikian penegasan Abdur Rahman Abdul Khaliq dalam buknya Fadhoihus Shufiyyah (Cemar-cemarnya Sufisme), Maktabah Ibnu Taymiyyah, Kuwait, 1404H/ 1984M, halaman 43.
Dijelaskan, Islam menjadikan sumber pengambilan aqidah terbatas pada wahyu yang diberikan kepada para Nabi dan Rasul saja, yang hal itu yang kita miliki adalah Al-Quran dan As-Sunnah (Hadits Nabi SAW) saja. Adapun agama sufisme (Ad-Dienus Shuufii) –istilah Abdur Rahman Abdul Khaliq– yang mereka jadikan sumbernya adalah bisikan yang didakwakan datang kepada para wali, dan kasyf (terbukanya tabir hingga mereka tahu yang ghaib) yang mereka dakwakan, dan tempat-tempat tidur (mimpi-mimpi), perjum­paan dengan orang-orang mati yang dulu-dulu, dan (mengaku berjumpa) dengan Nabi Khidhir ‘alaihis salaam, bahkan dengan melihat Lauh Mahfudh, dan mengambil (berita) dari jin yang mereka namakan para badan halus (ruhaniyyin).
Adapun sumber pengambilan syari’at bagi ahli Islam adalah Al-Kitab (Al-Quran), As-Sunnah (Al-Hadits), Ijam’ (kesepakatan para ulama terdahulu generasi awal Islam), dan qiyas (perbandingan, yaitu pengambilan hukum dengan membandingkan kepada hukum yang sudah ada ketegasannya dari nash/ teks Al-Quran atau Al-Hadits, dengan syarat kasusnya sama, misalnya beras bisa untuk zakat fitrah karena diqiaskan dengan gandum yang sudah ada nash hadit­snya).
Sedangkan bagi orang-orang tasawwuf, pembuatan syari’at mereka didirikan di atas mimpi-mimpi (tidur), Khidhir, jin, orang-orang mati, syeikh-syeikh, semua mereka itu dijadikan pembuat syari’at. Oleh karena itu jalan-jalan dan cara-cara pembuatan syari’at tasawwuf itu bermacam-macam. Sampai-sampai mereka mengatakan: Jalan-jalan menuju Allah itu sebanyak bilangan nafas makhluk-makhluk. Maka tiap-tiap syeikh memiliki tarekat dan manhaj/ jalan untuk pendidikan dan dzikir khusus, lambang-lambang khusus, dan ungkapan-ungkapan khusus. Maka tasawwuf itu adalah ribuan agama, aqidah, dan syari’at; bahkan ratusan ribu tidak terhitung banyaknya, semuanya itu di bawah apa yang dinamakan tasawwuf.
Dan inilah perbedaan asasi (pokok/ dasar) antara Al-Islam dan tasawwuf. Islam itu agama yang muhaddad (ditegaskan batasan ketentuan) aqidahnya, ibadahnya, dan syari’atnya. Sedangkan tasawwuf itu agama yang tidak ada batasannya, tidak ada pengertian (yang ditentukan secara pasti) dalam aqidah ataupun syari­’at-syari’atnya. Inilah perbedaan yang paling besar antara Al-Islam dan tasawwuf. (Fadhoihus Shufiyyah, hal 43-44).
Garis-garis Besar Aqidah Sufisme
1. Aqidah sufisme mengenai Allah:
Orang-orang tasawwuf percaya kepada Allah dengan aqidah-aqidah yang macam-macam di antaranya al-hulul (inkarnasi, penitisan/ penjelmaan Tuhan dalam diri manusia) seperti pendapat Al-Hallaj (menyebabkan ia memaklumkan dirinya sebagai “kebenaran” dengan ucapan “anal Haq” = Akulah Kebenaran. Al-Haq adalah salah satu nama Tuhan. Dengan perkataannya itu berarti ia mengaku: “Akulah Tuhan.” )
Faham Hulul, faham yang menyatakan, bahwa Tuhan telah memilih tubuh-tubuh manusia tertentu sebagai tempat-Nya, setelah sifat-sifat kemanusiaan dalam tubuh tersebut dihilangkan. Faham Hulul dalam tasawwuf ditimbulkan oleh Husein Ibnu Manshur al-Hallaj (lahir di Persia tahun 858M) yang mengajarkan bahwa: Allah memiliki dua (2) sifat dasar (natur), yaitu sifat ke-Tuhan-an (lahuut) dan sifat kemanusiaan (Nasuut). Hal tersebut dilihat dari teori kejadian makhluk-Nya, sebagai berikut: Sebelum Tuhan menciptakan makhluk, Ia hanya melihat diriNya sendiri. Dalam kesendirian-Nya itu, terjadilah dialog antara Tuhan dengan diriNya.
Dialog yang dalam, tidak terdapat dalam kata-kata ataupun huruf-huruf. Yang dilihat Allah hanya kemuliaan dan ketinggianNya dan Allah pun cinta pada zatNya sendiri. Cinta yang tidak dapat disifatkan dan cinta inilah yang menjadi sebab wujud dan sebab dari yang banyak dan Ia-pun mengeluarkan dari yang tiada, bentuk (copy) diri-Nya, yang mempunyai segala sifat dan namaNya, dan
bentuk (copy) tersebut adalah Adam, dan seterusnya. Setelah Adam tercipta dengan cara-Nya, maka Ia sangat mencintai dan memulia­kannya di syurga dan sebagai khalif di bumiNya. (Drs Shodiq SE, Kamus Istilah Agama, CV Sienttarama Jakarta, cetakan kedua, 1988, hal 122-123).
Kemudian akibat pendapatnya yang mengandung kemusyrikan itu maka Al-Hallaj yang lahir di Fars, Parsi (Iran) 244H/ 858M ini dihukum bunuh pada tanggal 24 Zulqa’dah tahun 309H/ 26 Maret 922M, di Baghdad di bawah kekhalifahan Abbasiyah, khalifah ke-18 dari 37 khalifah, Al-Muqtadir bi ‘l-lah (Ja’far Abu ‘l-Fadhl, yang berkuasa pada tahun 295-320H/ 908-932M. Selain Al-Hallaj dituduh membawa paham yang menyesatkan (paham hulul), ia juga dituduh mempunyai hubungan dengan Syi’ah Qaramitah, suatu kelom­pok Syi’ah garis keras yang dipimpin oleh Hamdan bin Qarmat yang menentang pemerintahan Dinasti Abbasiyah sejak abad ke-10 sampai abad ke-11. (lihat Ensiklopedi Islam, Kafrawi Ridwan dkk ed, PT Ichtiar Baru van Hoeve Jakarta, cet V, 1999, huruf H, hal 74-75).
Sumber lain menyebutkan, Abu Mughits Al-Husein bin Mansur Al-Hallaj (244-309H) dilahirkan di Persia, seorang cucu dari penganut Zoroaster, dibesarkan di Irak. Tokoh inilah yang terkenal dengan “Hululiyin” (para penganut faham panteisme) dan “Ittihadiyyin” (para penganut faham manunggaling kawula gusti). Ia ditu­duh kafir, dibunuh dan disalib karena 4 perkara yang dituduhkan kepadanya:
1. Karena berhubungan dengan orang-orang Qaramithah (Syi’ah ekstrim).
2. Karena ucapannya: “Aku adalah Tuhan Yang Haq.”
3. Karena pengikutnya meyakini akan ketuhanan dirinya.
4. Karena pendapatnya tentang haji, bahwa haji ke Baitullah tidak termasuk suatu kewajiban yang harus dilaksanakan.
Tentang kepribadiannya, banyak hal-hal yang tidak jelas. Pertama sikapnya yang sangat keras kepala, membangkang, dan ekstrim. Ia mengarang buku “Al-Thawwasin”, yang diteliti dan diterbitkan kembali oleh Louis Massignon (seorang orientalis).
(Lembaga Pengkajian dan Penelitian WAMI, Al-Mausu’ah al-Muyassarah fil Adyan wal Madzaahib al Mu’ashirah, diterjemahkan A Najiyulloh menjadi Gerakan Keagamaan dan Pemikiran, Akar Ideologis dan Penyebarannya, Al-Ishlahi Press, Cet I, 1995, jilid II, hal. 259).
Ulama yang hidup pada masa itu di antaranya At-Thabari ahli tarikh/ sejarah (w 923M/ tidak menemui disalibnya Al-Hallaj 932M). Al-Asy’ari (260-324H) ahli ilmu kalam yang pernah berfaham Mu’tazilah selama sekitar 40 tahun, kemudian berubah ke faham yang kini disebut Asy’ariyyah atau Asya’irah, dan kemudian rujuk ke Manhaj (jalan) Salaf (sahabat, tabi’ien dan tabi’it tabi’in) dengan menyusun Kitab Al-Ibanah, kitab Tauhid yang Manhajnya Salaf, namun para pengikut kini merujuknya bukan ke yang Salaf itu tapi ke yang Asy’ariyah yang berdekatan dengan faham Maturi­diyah. Beliau wafat tahun 935M, berarti masih hidup selama 3 tahun setelah disalibnya Al-Hallaj 932M. Sedang Junaid Al-Baghda­di, mufassir shufi pertama, meninggal tahun 910M, saat itu Al-Hallaj baru berumur 2 atau 3 tahun, yang kemudian ketika umur 25 tahun Al-Hallaj dibunuh dan disalib di jembatan Baghdad lantaran fahamnya yang dinilai sangat membahayakan Islam.
Dan di antara aqidah sufi yaitu Wihdatul Wujud (manunggaling kawula Gusti, bersatunya hamba dengan Tuhan, lihat pada Bab Nur Muhammad, Hakekat Muhammad, dan Wihdatul Wujud) di mana tidak ada pemisahan antara Khaliq dan makhluk. Inilah aqidah yang terakhir yang tersebar sejak abad ketiga Hijriyah sampai hari ini, dan diterapkan akhir-akhir ini oleh setiap tokoh tasawwuf. Yang paling terkenal dalam aqidah ini adalah Ibnu ‘Arabi, Ibnu Sab’in, At-Tilmasani, Abdul Karim Al-Jilli, Abdul Ghani An-Nablisi dan para tokoh tarekat-tarekat sufisme baru pada umumnya. (Fadhoihus Shufiyyah, hal 44, Al-Fikrus Shufi cet 4, hal 58, As-Shufiyyah aqidah wa ahdaf, hal 21, terjemahannya, hal 23-24).
Ada pula aqidah shufi yang namanya ittihad, yaitu bersatunya seorang sufi (tasawwuf) sedemikian rupa dengan Allah SWT setelah terlebih dahulu melalui penghancuran diri (fana’) dari keadaan jasmani dan kesadaran rohani untuk kemudian berada dalam keadaan baka’ (tetap/ bersatu dengan Allah SWT).
Paham ittihad pertama kali dikemukakan oleh shufi Abu Yazid al-Bustami (meninggal di Bistam, Iran, 261H/ 874M).
Pada suatu waktu dalam pengembaraannya, setelah shalat subuh Yazid al-Bustami berkata kepada orang-orang yang mengikutinya: Innii ana Allah laa ilaaha illaa ana fa’budnii (Sesungguhnya aku ini adalah Allah, tiada Tuhan melainkan aku, maka sembahlah aku).” Mendengar kata-kata itu, orang-orang yang menyertainya mengatakan bahwa al-Bustami telah gila.
Menurut pandangan para shufi, ketika mengucapkan kata-kata itu, al-Bustami sedang berada dalam keadaan ittihad, suatu maqam (tingkatan) tertinggi dalam paham tasawwuf.
Dalam keadaan ittihad, seorang shufi sering mengucapkan kata-kata yang aneh, seakan-akan ia mengaku sebagai Tuhan, seperti yang diucapkan al-Bustami di atas (Sesungguhnya aku ini Allah, tiada Tuhan melainkan aku, maka sembahlah aku). Al-Bustami juga pernah mengucapkan kata-kata: Subhani subhani, ma a’dhama sya’ni (Maha Suci aku, Maha Suci aku, alangkah Maha Agungnya aku).
Al-Bustami juga berkata: Laisa fi al-jubbah illa Allah (tidak ada di dalam jubah ini kecuali Allah).
Kata-kata seperti itu disebut syathahat (perkataan –aneh-aneh– yang keluar dari mulut seorang shufi ketika ittihad, menyatu dengan Tuhan). Dalam pandangan shufi, kata-kata itu bukan keluar dari seorang shufi tetapi kata-kata Allah SWT melalui lisan seorang shufi tetapi sedang dalam keadaan ittihad. Bukan Zat Allah SWT yang berbicara, tetapi aspek Allah SWT yang ada pada diri shufi itulah yang sedang berbicara. (lihat Ensiklopedi Islam, huruf I, halaman 286-287).
Betapa jauhnya kepercayaan shufi itu dari Islam. Allah SWT disamakan dengan jin atau syetan yang masuk ke diri manusia hingga manusianya menjadi kesurupan (ke-jin-an/majnun), dan bicaranya ngaco (merancu tak keruan), hanya saja dinamakan syathahat yaitu bicara ngaco namun justru dianggap telah sampai pada
tingkatan (maqom) tertinggi –yang mereka tuduhkan– yakni ittihad, menyatu dengan Tuhan. Na’udzubillaahi min dzaalik, dari aqidah yang amat sesat itu.
Hanya saja, aqidah sesat ini ditampilkan dengan nada miring berupa pembelaan samar di buku yang disebut Ensiklopedi Islam di Indonesia ini, yang ditangani dan ditulis oleh orang-orang IAIN (Institut Agama Islam) Jakarta dan lainnya, yang memang editornya ada seorang profesor yang dikenal sebagai pengajar tasawwuf, sekaligus pembela tasawwuf. Pak profesor itu pernah mengajar tasawwuf kepada saya dan teman-teman 40-an orang di Jakarta 1997, yang rata-rata mempunyai jama’ah dan keluaran perguruan tinggi Islam dan insya Allah mampu membaca kitab. Saya katakan pada Pak Profesor tasawwuf itu dalam perkuliahan, bahwa tasawwuf itu bukan dari Islam, mengotori Islam. Apa itu kasyf (tersingkapnya hijab, hingga seorang shufi bisa mengetahui hal ghaib) yang dibeberkan Abu Hamid Al-Ghazali (1058-1111M/ 505H)? Itu bukan ajaran Islam,
karena teori itu Jayabaya yang sama sekali bukan orang Islam pun kemungkinan bisa, dengan istilah yang dikenal dengan “ramalan Joyoboyo”. Di samping itu, Al-Ghazali tidak memperhatikan Islam secara penuh. Dia masih hidup selama 25 tahunan ketika Perang Salib berlangsung (Tentara Salib menduduki Yerussalem tahun 1076M, sedang Al-Ghazali hidup 1058-1111M) , yaitu perang besar dan berkepanjangan antara Muslimin dengan Kristen. Namun sebagai ilmuwan, Al-Ghazali tidak terdengar adanya perhatian dia tentang perang jihad yang sangat besar itu, baik itu tulisan ataupun pidato, padahal dia sangat rajin mengarang. Bahkan di Jawa, Sunan Mangkunegoro IV yang diangkat-angkat sebagai orang yang termasuk tokoh shufi (dijadikan tesis untuk doktor di IAIN Jakarta oleh Profesor tersebut dengan tema keshufian) ternyata dia (Mangkune­goro IV) itu sendiri jelas-jelas menulis syair yang menyatakan bahwa dirinya tidak shalat. Jadi tasawwuf itu jelas bukan ajaran Islam, bahkan mengotori Islam, tutur saya (penulis).
Bagaimana reaksi Pak Profesor yang bukan sekadar mengenalkan apa itu shufi, namun memang pembawa ajaran tasawwuf itu. Dengan muka yang cukup tegang (padahal beliau orang Solo Jawa Tengah dan sudah agak tua, yang tampaknya lembut tapi saat itu memerah wajahnya), beliau menunjuk-nunjuk saya sambil berkata: “Anda belajar di mana?! Keluaran mana?! Lalu belajar apa?!” dengan suara keras dan mengagetkan teman-teman yang berjumlah 40-an orang dalam ruang kuliah itu.
Setelah saya jawab, beliau hanya berseru: “Anda harus banyak belajar lagi!”
Ucapan-ucapan beliau itu, di luar perkuliahan dihafalkan oleh seorang teman, yang kalau bertemu saya lalu dia praktekkan, dengan menunjuk-nunjuk muka saya, teman itu mempraktekkan kata-kata Pak Professor, kemudian ditutup dengan: “Ini marahnya seo­rang shufi, kamu harus tahu!” ucapnya sambil tertawa-tawa. Saya­pun tertawa saja ketika dicandai begitu.
Pada kesempatan berikutnya, rupanya pertanyaan saya kepada Bapak Profesor itu diambil hati (diperhatikan betul). Kemungkinan beliau lantas membuka-buka referensi atau rujukan kitab-kitab, untuk membantah ucapan muridnya ini. Lalu dalam perkuliahan selanjutnya, beliau menjawab tentang kasus Al-Ghazali tokoh shufi kasyf, dan Mangkunegara IV raja kerajaan (kasunanan) Mangkunega­ran Surakarta (Solo) Jawa Tengah, yang dipersoalkan tersebut. Kata Pak Profesor yang jadi salah satu editor Ensiklopedi Islam yang sedang dikritik ini, Al-Ghazali bukannya tak ada perhatian terhadap kegiatan Islam. Buktinya, Al-Ghazali juga pernah berkunjung ke Andalus, guna memberikan gelar kepada salah seorang anggota kekhalifahan di Andalus. Adapun Mangkunegara IV, toh di dalam Kitab Nailul Authar disebutkan bahwa shalat itu bisa dijama’. Nah, Mangkunagara IV itu sebelumnya dia “nyantri” di pesan­tren, lalu dipanggil untuk menjadi pegawai di kerajaan, jadi sibuk. Memang dalam dua baris syairnya, Mangkunegara IV menyebutkan dirinya tidak shalat.
Tak tahulah. Saya dan teman-teman tidak bisa “menjangkau” jawaban Pak Profesor itu. Apa hubungannya antara shalat boleh dijama’ dengan tidak shalatnya Mangkunagara IV, dan apa hubun­gannnya antara perhatian yang dituntut oleh Islam dengan bertan­dangnya Al-Ghazali untuk memberi gelar seorang anggota kekhalifa­han di Andalus? Yang bisa dijangkau hanyalah gumam yang kewetu (terlanjur keluar) dari lisan Pak Profesor, bahwa beliau ketika diuji tesisnya untuk doktor (tentang Mangkunagara IV kaitannya dengan tasawwuf) di IAIN Jakarta tidak sampai seperti pertanyaan yang dicecarkan si murid ini.
Pada lain kesempatan, saya ceritakan hal tersebut kepada seorang teman. Lalu teman saya itu bercerita pula tentang model jawaban “marah” dari “syeikh” shufi yang pernah dia saksikan ketika mendapatkan kesempatan untuk penataran da’i internasional di Al-Azhar Mesir selama 3 bulan. Dalam suatu perkuliahan, ada peserta (da’i) dari Bangladesh yang mengkritik tasawwuf. Lantas guru yang “syeikh” shufi tidak menjawab kritikan itu dengan jawaban yang berkaitan dengan kritikan, namun hanyalah marah-marah disertai kata-kata, “Di negerimu banyak masalah. Urusi itu. Tidak usah kamu mengkritik-kritik tasawwuf. Urusan di negerimu saja banyak sekali. Itu yang harus kamu urusi.”
Entah kenapa, kok ada kemiripan antara sesama guru besar tasawwuf baik yang ada di Jakarta maupun Kairo, kalau dikritik tasawwufnya lalu marah-marah, dan jawabannya ngaco (tidak relevan). Di samping itu ada kemiripan kenyataan pula, yang sekolah jauh-jauh ke Al-Azhar Mesir atau ke Pasca Sarjana IAIN Jakarta tahu-tahu di masyarakat menyebarkan tasawwuf. Tidak semuanya, tetapi bisa dibilang jarang sekali yang kritis terhadap sufisme. Sebagai bukti, profesor di IAIN Jakarta tersebut bukannya meng­kritik Mangkunegara IV yang tidak shalat, tetapi malahan mencari-carikan jawaban dengan mengemukakan bolehnya shalat jama’ (diga­bung antara dhuhur dengan ashar, maghrib dengan isya’). Padahal antara keduanya (tentang tidak shalat dan tentang bolehnya shalat jama’) itu tidak ada kaitannya.
Perlu ditambahkan, saya menuturkan ini karena sering mendapat­kan kesempatan untuk menyaksikan ujian doktor di IAIN Jakarta, termasuk ujian beliau (yang jadi editor Ensiklopedi Islam itu), beberapa tahun sebelum saya ajukan pertanyaan tersebut. Ujian itu seperti biasanya, selalu dihadiri oleh Prof Dr Harun Nasution,
dekan Pasca Sarjana IAIN Jakarta, sebagai salah satu penguji. Berkali-kali saya bertugas meliput ujian doktor semacam itu, karena ditugaskan oleh kantor redaksi atas undangan IAIN Jakarta untuk meliputnya.
Apa yang kewetu dari lisan Pak Profesor bahwa ketika ujian justru tidak ada pertanyaan yang mencecar seperti itu, memang betul. Karena Harun Nasution sebagai dekan memang sudah dikenal arah pemikirannya secara umum adalah mengarah kepada Mu’tazilah, filsafat, dan sufisme. (Untuk mengarahkan agar kenal dengan faham Mu’tazilah, misalnya Harun Nasution menanya kepada calon doktor yang diuji: “Apa makna Yahdillaahu man yasya’?” Lalu si calon doktor menjawab: “Allah memberi petunjuk kepada orang yang Allah kehendaki.” Kemudian disahut oleh Harun Nasution: “Itu makna menurut Ahlus Sunnah. Kalau menurut Mu’tazilah?” Bila calon doktor tak bisa menjawab, maka dituntun oleh Harun Nasution: “Allah memberi petunjuk kepada orang yang orang itu sendiri menghendaki. Jadi yasya’ itu dhomirnya/ kata gantinya kembali kepada “man” yaitu orang itu sendiri”. Lantas calon doktor itu (maaf) tampaknya seperti kerbau yang dicocok hidungnya).
Meskipun sebenarnya dalam ujian yang saya saksikan itu ada penguji yang jeli dan mempertanyakan pula tentang shalat atau tidaknya Mangkunegara IV, namun wibawa dekan yakni Harun Nasution yang sudah bisa dimengerti bahwa sufisme ini jelas-jelas dia dukung, ataupun kondisi waktu bisa diatur oleh sang ketua ujian,
maka pertanyaan pun tidak sampai menukik benar. Bahkan, saya saksikan, pembangkitan kembali peninggalan Mangkunagara IV yang pembahasannya dikaitkan dengan sufisme (kedua-duanya ini sebenar­nya sudah terkubur, tapi digali kembali oleh tangan-tangan yang ‘kemungkinan mengotori Islam’) itu, mendapat sambutan yang baik dalam ujian tersebut. Dari sini bisa difahami, misi Harun Nasution dan murid-muridnya yang kurang lebihnya adalah sekulerisme, liberalisme berfikir, dan pluralisme (tidak boleh mengakui bahwa Islam sajalah yang benar) dicampur sufisme memang mendorong dimunculkannya ajaran-ajaran yang tidak jelas seperti tesis yang diujikan dan mendapat sambutan baik tersebut. Dan salah satu sarana yang disisipi misinya untuk disebarkan adalah Ensiklopedi Islam, yang teman saya mengaku termasuk orang yang diberi proyek untuk menulis itu oleh Harun Nasution, hingga cukup untuk membia­yai kuliahnya hingga mencapai doktor.
Pantaslah kalau penggalian kembali tulisan Mangkunegara IV tersebut dihargai, karena misinya sama dengan misi orientalis seperti Louis Massignon dan lain-lainnya yang menggali kembali peninggalan-peninggalan tasawwuf yang telah terkubur lalu ditam­pilkan lagi dan dicetak. Untuk apa? Untuk kepentingan orientalis yang kaitannya erat dengan penjajahan terhadap ummat Islam sedu­nia dan mengotori Islam, melemahkan serta merancukan. Dan missi itupun dilanjutkan oleh Harun Nasution dan pemerintahan Orde Baru dengan menteri-menteri agama Mukti Ali, Munawir Sjadzali, Tarmid­zi Taher, dan di zaman reformasi setelah jatuhnya Presiden Soe­harto adalah Menteri Agama Malik Fajar, yang mereka itu menggencarkan pengiriman dosen-dosen IAIN ke negeri-negeri Barat untuk belajar “Islam” warisan orientalis. Adapun menteri Agama Alamsjah Ratuperwiranegara tak begitu terdengar apakah ia menggencarkan atau tidak, walau masanya setelah Mukti Ali. Sedang Quraish Shihab yang jadi menteri agama selama 70 hari saja, karena Soe­harto keburu jatuh akibat didemo mahasiswa 21 Mei 1998, walau alumni Al-Azhar Mesir namun tidak tampak mencoba untuk membendung arus Harun Nasution yang pro orientalis. Bahkan sebelumnya, ketika Quraish jadi rektor IAIN pun tidak ada gaungnya alias tidak terdengar membendung Harunisme. Ketika buku ini ditulis, yang duduk sebagai dekan Pasca Sarjana IAIN Jakarta adalah Prof Dr Said Aqil Al-Munawar, seorang yang hafal Al-Quran dan berguru Hadits ke Syeikh Yasin Al-Padangi di Makkah.
Ustadz Aqil ini dari kalangan NU, beliau hafalannya kuat. Ketika saya sempat diajari ilmu Hadits dalam perkuliahan, beliau sering sekali menyebut nama Abdul Fattah Abu Ghuddah (tokoh Ikhwanul Muslimin Syuriah, ada yang menggolongkannya shufi juga). Apakah Pak Aqil mendukung orientalis juga dan mendukung shufi, belum bisa saya berkomentar.
Yang jelas, terhadap shufi tentu tidak seperti tulisan saya ini. Sedang menteri agama angkatan Presiden Gus Dur (Abdurrahman Wahid) September 1999 adalah Thalhah Hasan konon orang NU. Belum terdengar adanya penyetopan terhadap pengiriman dosen-dosen IAIN ke Barat untuk belajar Islam alias sufisme yang diprogramkan orientalis dan Yahudi. Apalagi Presiden Gus Dur justru dikenal sebagai orang yang dari awalnya pro Yahudi Israel dan bersuara miring terhadap gerakan Islam murni. Jadi, paling kurang, program yang berbau orientalis dan Yahudi kemungkinan akan dilindungi oleh Gus Dur. Di samping itu, sekalipun Harun Nasution sudah meninggal dunia, namun kader-kadernya telah banyak, dan program­nya masih berjalan. Meskipun demikian, kebatilan yang mereka usung secara sistematis dan dibiayai oleh duit Muslimin lewat negara, insya Allah akan hancur juga, karena gelombang anti kolonialis, anti filsafat, anti tasawwuf, anti bid’ah, anti orientalis yang menyesatkan, dan anti aneka tipuan Yahudi; sema­kin merebak. Di antara bukti nyata, gagasan reaktualisasinya.
Munawir Sjadzali, menteri agama yang lama, yang ingin merubah hukum waris Islam, dari 2:1 antara bagian laki-laki dan perempuan menjadi 1:1; karena Munawir menganggap hukum Islam tentang waris (yang menegaskan 2 bagian untuk laki-laki dan 1 bagian untuk perempuan) itu tidak adil, ternyata gagasannya itu luntur dengan habisnya masa jabatan kementrian Munawir 1993.
Mengenai pembelaan samar terhadap tasawwuf dalam buku Ensi itu bisa kita simak kutipan darinya sebagai berikut:
“Paham-paham ittihad, hulul ataupun wahdah al-wujud ini dipandang sesat dan menyesatkan oleh ulama-ulama syari’at. Oleh sebab itu, para penulis tentang shufi atau tasawwuf pada abad ke-3 dan ke-4 Hijriah (masa subur dan berkembangnya paham tasawwuf), seperti Abu Bakar Al-Kalabadi (w 380H) dan Abu Qasim Abdul Karim al-Qusyairi (w 465H), enggan menulis masalah-masalah tersebut.
Uraian mengenai hal ini dapat dijumpai dalam tulisan-tulisan kaum Orientalis. Kemudian penulis Islam pun tergerak kembali hasratnya untuk mengungkapkan khazanah lama miliknya itu.” (Ensiklopedi Islam, huruf I, halaman 287).
Bagaimana buku itu menggambarkan seakan tasawwuf itu suatu yang berharga sekali dan sayang kalau hilang, ditulis dalam baris-baris kutipan terakhir tersebut. Istilah yang dikemukakan pun tampak dibuat sedemikian rupa, hingga para ulama pun disebut “ulama-ulama syari’at”, seakan Islam itu tidak komplit kalau tidak pakai tasawwuf. Sedang para ulama yang ahli hadits, fiqh, tafsir dsb yang tentu saja faham benar tentang sesatnya tasawwuf, disebutnya ulama-ulama syari’at.
Telah disebutkan di atas, bagaimana Imam Ahmad bin Hanbal menasihati murid-muridnya agar tidak mendekati orang sufi. Imam Ahmad bin Hanbal adalah salah seorang yang termasuk imam empat yang sangat terkenal, yaitu Imam Hanafi (lahir di Kufah 80H- w. di Baghdad 150H/ 700-772M), Imam Maliki (Madinah 93- 179H/ 712-798M), Imam Syafi’i (Ghazza 150H/ 767M – w. di Fusthat Mesir
204H/820M), dan Imam Hanbali (Baghdad 164H/780M, w. di Baghdad 241H/855M). Dalam pembicaraan ilmu, hampir tak pernah mereka itu disebut ulama syari’at (untuk maksud bahwa ada ulama tasawwuf) seperti penyebutan dalam Ensiklopedi itu, tetapi adalah Imam (madzhab) yang empat, artinya mereka itu ulama, yang tingkatannya mujtahid mutlak, orang yang mampu berijtihad (mencurahkan pikiran untuk menentukan hukum syara’ yang tidak ada dalam nash/teks ayat ataupun hadits) tanpa bersandar pada orang lain. Sehingga, ulama-ulama belakangan yang meneruskan ilmu para mujtahid atau imam madzhab tersebut, sebenarnya tidak perlu disebut ulama syari’at. Cukup disebut ulama. Namun orang shufi menyebutnya ulama syari’at karena dianggap tidak mengetahui yang batin atau yang ghaib. Padahal Nabi Muhammad SAW sendiri tidak mengetahui yang ghaib, bahkan jelas-jelas menegaskan bahwa Nabi tidak tahu apa yang diperbuat Allah untuk Nabi sendiri esok (lihat dalam bab aqidah). Allah berfirman:
“Katakanlah! Tidak ada yang dapat mengetahui perkara ghaib di langit dan di bumi kecuali Allah.” (An-Naml: 65).
Ada sebagian delegasi yang datang ke Nabi SAW, mereka mengang­gap bahwa Nabi termasuk orang yang mengaku bisa melihat yang ghaib, maka mereka menyembunyikan sesuatu di dalam (genggaman) tangan mereka untuk beliau. Dan mereka berkata pada beliau: “Khabarkan pada kami, apa dia (yang ada dalam genggaman kami ini)? Lalu beliau menjawab kepada mereka dalam keadaan berteriak:
“Innii lastu bikaahinin, wa innal kaahina wal kahaanatu walkuhhaana fin naar.”
(Aku bukan seorang dukun. Sesungguhnya dukun dan perdukunan serta dukun-dukun itu di dalam neraka.”) (HR Abu Dawud, 286).
Kembali kepada buku tersebut, untuk menegaskan satu sikap dari suatu buku, ataupun untuk mengemukakan bahwa shufi itu juga perlu dianggap bahwa di sana ada ulamanya, maka maksud-maksud itu bisa dibaca pula. Sebagaimana Abdur Rahman Abdul Khaliq dalam bukunya yang menyoroti shufi itu menyebut shufi sebagai ad-dien as-shufi (agama sufi), bukan sekadar aliran shufi, karena memang shufi ataupun tasawwuf dinilai sebagai di luar agama Islam. Hanya saja bedanya, pihak yang satu (pembela shufi) ingin mendorong agar shufi atau tasawwuf dimasukkan ke Islam, sedang pihak yang lain (penolak shufi) menjelaskan dengan bukti-bukti dan dalil bahwa shufi atau tasawwuf itu di luar Islam. Kalau sudah demikian, maka jalan keluarnya, kita ikuti perin­tah Allah SWT:
Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian.” (QS An-Nisaa’/ 4:59).
Coba kita kembalikan kepada Al-Quran atau Sunnah Rasul, apakah memang aqidah shufi itu cocok. Aqidah shufi terutama ittihad, hulul, dan wihdatul wujud itu sudah mencampuri urusan keghaiban yang tertinggi, yaitu dzat Allah SWT. Padahal, Nabi SAW telah menegaskan:
Wallahi innii larosuulullaah, laa adrii maa yaf’alu bii ghodan.
Demi Allah, sesungguhnya aku ini pasti utusan Allah, (tetapi) aku tidak tahu apa yang akan Allah kerjakan padaku esok.” (Hadits Riwayat Al-Bukhari 3/ 358, 6/223 dan 224, 8/ 266 dalam Fathul Bari; dan riwayat Imam Ahmad 6/ 436 dari Ummul ‘Ala’ Al-Andhariyah dengan semacamnya).
Selanjutnya, untuk menuntaskan masalah ini, akan dibahas –insya Allah—dalam bab Lemahnya Alasan Shufi dan Pendukungnya.
2. Aqidah Shufi Mengenai Rasulullah SAW
Sufisme dalam hal mempercayai Rasulullah juga ada bermacam-macam aqidah. Di antaranya ada yang menganggap bahwa Rasul SAW tidak sampai pada derajat dan keadaan mereka (orang-orang shufi). Dan Nabi SAW (dianggap) jahil (bodoh) terhadap ilmu tokoh-tokoh tasawwuf seperti perkataan Busthami: “Kami telah masuk lautan, sedang para nabi berdiri di tepinya.”
Abu Bakar Jabir Al-Jazairi, pengarang kitab Ila at-Tashawwuf ya ‘Ibadallaah menisbatkan perkataan tersebut kepada At-Tijani (pendiri tarekat At-Tijaniyah). Lalu Al-Jazairi berkomentar: Kelanjutan ucapan At-Tijani ini bahwa quthub-quthub (wali-wali yang ada di kutub-kutub dunia) shufi itu menurut pendapat mereka lebih tahu dibanding Nabi-nabi tentang Allah dan lebih mengerti tentang syari’atNya yang mengandung kecintaan dan kemarahan. Bukankah (kepercayaan) ini merupakan kekafiran wahai hamba-hamba Allah? komentar Abu Bakar Jabir Al-Jazairi, Khatib Masjid Nabawi Madinah. (Ila at-Tashawwuf ya ‘Ibadallaah, Jam’iyyah Ihyait Turats Al-Islami, halaman 40).
Di antara mereka (orang-orang shufi) ada yang mempercayai bahwa Rasul Muhammad itu adalah kubah alam, dan dia itulah Allah yang bersemayam di atas Arsy, sedangkan langit-langit, bumi, arsy, kursi, dan semua alam itu dijadikan dari nurnya (nur Muham­mad), dan dialah awal kejadian, yaitu yang bersemayam di atas Arasy Allah. Inilah aqidah Ibnu Arabi dan orang-orang yang datang setelahnya/ pengikutna. (fadhoihus Shufiyyah, hal 44-45, Al-fikrus Shufi, hal 58-59, As-Shufiyyah Aqidah wa Ahdaf, hal 22, terjemahnya halaman 24-25).
3. Aqidah Shufi Mengenai Wali-wali.
Sufisme dalam hal wali-wali juga mempercayai dengan keper­cayaan yang bermacam-macam. Di antara mereka ada yang melebihkan wali di atas nabi. Pada umumnya orang shufi menjadikan wali itu menyamai/sejajar dengan Allah dalam segala sifatnya, maka ia (wali) itu mencipta, memberi rizki, menghidupkan, mematikan, dan mengatur alam.
Orang shufi membagi-bagi wali menjadi beberapa bagian, ada yang disebut wali Al-Ghauts yang mempunyai kemauan sendiri dalam segala sesuatu di dunia ini, dan ada 4 Wali Kutub yang memegangi pojok-pojok yang empat di dunia ini atas perintah wali Al-Ghauts. Dan ada wali Abdal yang tujuh, masing-masing mempunyai kekuasaan di satu benua dari 7 benua atas perintah wali Al-Ghauts. Dan ada wali Nujaba’, yang mereka itu memiliki kekuasaan di kota-kota setiap wilayah di kota. Di kota-kota, demikianlah seterusnya, maka jaringan wali-wali internasional ini menguasai makhluk, dan mereka punya dewan tempat mereka berkumpul yaitu di Gua Hira’, setiap malam mereka melihat taqdir. Cekak aosnya (pendek kata), dunia perwalian (shufi) itu adalah dunia khurafat (kepercayaan yang menyeleweng dari kemurnian Islam) total.
Ini otomatis berbeda dengan kewalian dalam Islam yang ditegak­kan di atas agama dan taqwa, amal shaleh dan ibadah yang sempurna kepada Allah, dan membutuhkan (pertolongan) Allah. Sebenarnya wali itu tidak bisa menguasai urusan dirinya sendiri (untuk mendatangkan manfaat dan madharat) sedikitpun, lebih-lebih untuk menguasai orang lain. Allah Ta’ala berfirman:
“Katakanlah: “Sesungguhnya aku tidak kuasa mendatangkan suatu kemudharatan pun kepadamu dan tidak (pula) suatu kemanfaatan.” (QS Al-Jinn/ 72:21). (Fadhoihus Shufiyyah, hal 45, Al-Fikrus Shufi, hal 59, As-Shufiyyah ‘Aqidah wa Ahdaf hal 22-23).
Sebagian cerita yang dikisahkan orang-orang shufi memang terjadi, namun bercampur dengan sihir, sebagaimana yang dijelaskan oleh Ibnu Taimiyyah dalam bukunya yang berjudul Al-Furqan baina Auliya’ir Rahman wa Auliya’is syaithan (perbedaan antara wali-wali Tuhan dan wali-wali syetan). Buku itu muncul waktu orang-orang mencampuradukkan antara sihir dan karamah. Ibnu
Taimiyyah mengatakan bahwa sebagian orang musyrik, baik dari Bangsa Arab, India, Turki, Yunani, maupun bangsa lain, mempunyai kegigihan dalam bidang ilmu, kezuhudan, dan ibadah; namun mereka tidak mengikuti dan tidak beriman kepada para Rasul, tidak membe­narkan berita-berita yang Rasul bawa, dan tidak mentaati perin­tahnya. Orang-orang seperti itu bukanlah orang-orang yang beriman, dan bukan pula wali-wali Allah. Mereka adalah orang-orang yang dihubungi dan dihampiri oleh syetan-syetan. Mereka dapat mengungkapkan beberapa perkara ghaib, mereka memiliki beberapa perilaku luar biasa yang merupakan bagian dari sihir. Mereka itu tukang sihir yang dihampiri syetan-syetan. Allah Ta’ala berfir­man:
“Apakah akan Aku beritakan kepadamu, kepada siapa syetan-syetan itu turun? Mereka turun kepada tiap-tiap pendusta lagi yang banyak dosa. Mereka menghadapkan pendengaran (kepada syetan) itu, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang pendusta.” (As-Syu’ara: 221-223).
Mereka bersandar kepada Mukasyafat (penyingkapan perkara- perkara yang ghaib) dan hal-hal yang luar biasa. Apabila mereka tidak mengikuti Rasul, tentu amalan-amalan mereka mengandung dosa seperti kemusyrikan, kedzaliman, kekejian, sikap berlebihan, atau bid’ah dalam ibadah. Mereka dihampiri dan didatangi syetan-syetan, sehingga mereka menjadi wali-wali syetan, bukan wali-wali Ar-Rahman (Tuhan). Allah Ta’ala berfirman:
Barangsiapa yang berpaling dari pengajaran (Allah) Yang Maha Pemurah (Al-Quran), kami adakan baginya syetan (yang menyesatkan), dan syetan itulah yang menjadi teman yang selalu menyertainya.” (Az-Zukhruf/ 43:36).
Pengajaran Allah (Dzikrur Rahman) adalah pengajaran yang dibawa oleh Rasul-Nya saw, yakni al-Quran.
Barangsiapa tidak beriman kepada Al-Quran, tidak membenarkan beritanya, dan tidak meyakini kewajiban perintahnya, berarti dia telah berpaling dari Al-Quran, kemudian syetan datang menjadi teman setia baginya.
Seseorang yang selalu berdzikir kepada Allah, baik malam maupun siang, disertai dengan puncak kezuhudan dan kesungguhan beribadah kepada-Nya, namun tidak mengikuti dzikir yang Allah turunkan, yakni Al-Quran, maka dia termasuk wali syetan, meskipun dia mampu terbang di angkasa atau berjalan di atas air. Syetanlah yang membawanya ke angkasa sehingga ia mampu terbang. (Ibnu
Taimiyyah, Al-Furqan baina Auliya’ir Rahman wa Auliya’is syaithan, 1396H, hal 11 seperti dikutip Laila binti Abdillah dalam As-Shufiyyah Aqidah wa Ahdaf, Darul Wathan, Riyadh, cetakan I, 1410H, halaman 24-25, dan terjemahan Indonesia Mewaspadai Tasawuf, Wala Press, Bekasi, I, 1416H/ 1995, hal 28-30).
Wali Allah menurut Al-Quran
Wali Allah menurut Al-Quran tidak seperti yang digambarkan oleh orang tasawwuf. Tetapi wali Allah yaitu orang-orang yang beriman dan bertaqwa, seperti yang ditegaskan Allah SWT dalam firmanNya:
“Ingatlah, sesungguhnya wali-wali Allah itu, tidak ada kekha­watiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (Yaitu) orang-orang yang beriman dan mereka selalu bertaqwa. Bagi mereka berita gembira di dalam kehidupan di dunia dan (dalam kehidupan) di akherat.” (QS Yunus/ 10: 62, 63, 64).
Dimaksudkan dengan wali-wali Allah dalam ayat ini ialah orang-orang mukmin dan mereka selalu bertaqwa, sebagai sebutan bagi orang-orang yang membela agama Allah, dan orang-orang yang menegakkan hukum-hukumNya di tengah-tengah masyarakat, dan seba­gai lawan kata dari orang-orang yang memusuhi agamaNya, seperti orang-orang musyrikin dan orang kafir.
Dikatakan tidak ada kekhawatiran bagi mereka, karena mereka yakin bahwa janji Allah pasti akan datang, dan pertolonganNya tentu akan tiba, serta petunjukNya tentu membimbing mereka ke jalan yang lurus. Dan apabila ada bencana menimpa mereka, mereka tetap bersabar menghadapi dan mengatasinya dengan penuh ketabahan dan tawakkal kepada Allah.
Dan tidak pula gundah hati, karena mereka telah meyakini dan rela bahwa segala sesuatu yang bersangkut paut dengan alam dan seluruh isinya tunduk dan patuh di bawah hukum-hukum Allah dan berada dalam genggamanNya. Mereka tidak gundah hati lantaran berpisah dengan dunia, karena kenikmatan yang akan diterima di akherat adalah kenikmatan yang lebih besar. Dan mereka takut akan menerima adzab Allah di hari pembalasan, karena mereka dan selu­ruh hatinya telah dibaktikan kepada agama menurut petunjukNya. Mereka tidak merasa kehilangan sesuatu apapun, karena telah mendapatkan petunjuk yang tak ternilai besarnya.
Kemudian daripada itu Allah SWT menjelaskan siapa yang dimak­sud dengan wali-wali Allah yang berbahagia itu, dan apakah sebab­nya mereka itu demikian. Penjelasan yang didapat di dalam ayat ini; wali itu ialah orang-orang yang beriman dan selalu bertaqwa. Dimaksud beriman di sini ialah orang yang beriman kepada Allah, kepada malaikatNya, kepada kitab-kitabNya, kepada Rasul-rasul-Nya, dan kepada hari qiyamat, dan segala kepastian yang baik dan yang buruk semuanya dari Allah, serta melaksanakan apa yang seharusnya dilakukan oleh orang-orang yang beriman. Sedang yang dimaksud dengan bertaqwa ialah memelihara diri dari segala tindakan yang bertentangan dengan hukum-hukum Allah, baik hukum-hukum Allah yang mengatur tata alam semesta, ataupun hukum syara’ yang mengatur tata hidup manusia di dunia.
Sesudah itu Allah SWT menjelaskan bahwa mereka mendapat khabar gembira, yang mereka dapati di dalam kehidupan mereka di dunia dan kehidupan mereka di akherat. Khabar gembira yang mereka dapati ini, ialah khabar gembira yang telah dijanjikan Allah melalui Rasul-Nya. Khabar gembira yang mereka dapatkan di dunia seperti kemenangan yang mereka peroleh di dalam menegakkan kali­mat Allah, kesuksesan hidup lantaran menempuh jalan yang benar, harapan yang diperoleh sebagai khalifah di dunia, selama mereka tetap berpegang kepada hukum Allah dan membela kebenaran agama Allah akan mendapat husnul khatimah. Adapun khabar gembira yang akan mereka dapati di akherat yaitu selamat dari kubur, dari sentuhan api neraka dan kekalnya mereka di surga ‘Adn. (Al-Quran dan Tafsirnya, Depag RI, 1985/1986, juz 11, halaman 418-419).
Ada orang yang mengatakan, bahwa wali Allah itu orang keramat, dapat mengerjakan perkara-perkara yang ajaib dan aneh, seperti berjalan di atas air, dapat menerka yang dalam hati orang dan sebagainya. Maka yang demikian itu, bukanlah menurut istilah Al-Quran, melainkan menurut istilah orang tasauf. Bahkan ada juga yang disebut wali Allah, orang yang kurang akalnya, dan ganjil perbuatannya. (Prof Dr H Mahmud Yunus, Tafsir Quran Karim, PT Hidakarya Agung Jakarta, cetakan ke-27, 1988M/ 1409H, halaman 300).
Jelaslah bedanya, antara wali Allah menurut Al-Quran, dan wali Allah menurut orang tasawwuf atau shufi. Orang yang kurang akal­nya dan ganjil perbuatannya pun disebut wali, itu jelas di luar ajaran Al-Quran.
Mafhum mukhalafahnya (pengertian tersiratnya), ketika orang-orang justru mengangkat-angkat orang model terakhir itu sebagai wali dan dihormati, bahkan dijadikan pemimpin yang menentukan urusan orang banyak, boleh diduga keras bahwa orang-orang itu memang telah lari dari Al-Quran. Dan itulah sebenarnya bencana bagi ummat Islam. Namun anehnya, di khutbah-khutbah Jum’at atau di pengajian pun diserukan oleh para khatib –yang model itu– untuk bersyukur kepada Allah SWT atas telah dipilihnya orang yang mereka anggap wali –padahal sebenarnya sama sekali bukan– itu.
Ya Allah, tunjukilah hamba-hambaMu yang lemah ini, agar tidak terseret oleh ocehan mereka yang sangat jauh dari ajaranMu itu.
4. Aqidah Shufi Mengenai Surga dan Neraka:
Mayoritas orang shufi (menurut Abdur Rahman Abdul Khaliq, semuanya) berkeyakinan bahwa menuntut surga merupakan suatu aib besar. Seorang wali tidak boleh menuntutnya (mencari surga) dan barangsiapa menuntutnya, dia telah berbuat aib.
Menurut mereka, yang patut dituntut adalah al-fana’ (menghancurkan diri dalam proses untuk menyatu dengan Allah SWT) yang mereka klaim (dakwakan) terhadap Allah, dan melihat keghaiban, dan mengatur alam… Inilah surga orang shufi yang mereka klaim.
Adapun mengenai neraka, orang-orang shufi berkeyakinan juga bahwa lari darinya itu tidak layak bagi orang shufi yang sempur­na. Karena takut terhadap neraka itu watak budak dan bukan orang-orang merdeka. Di antara mereka ada yang berbangga diri bahwa seandainya ia meludah ke neraka pasti memadamkan neraka, seperti kata Abu Yazid al-Busthami (Parsi, w. 261H/ 874M). Dan orang
shufi yang berkeyakina dengan Wahdatul Wujud (menyatu dengan Tuhan), di antara mereka ada yang mempercayai bahwa orang-orang yang memasuki neraka akan merasakan kesegaran dan keni’matannya, tidak kurang dari keni’matan surga, bahkan lebih. Inilah pendapat Ibnu Arabi dan aqidahnya. (Fadhoihus Shufiyyah, hal 46). Seperti disebutkan dalam buku Ibnu Arabi, Fushushul Hukm.
Orang jahil di masa kita sekarang kadang menyangka bahwa aqidah mengenai surga (model shufi) ini adalah aqidah yang ting­gi, yaitu manusia menyembah Allah tidak mengharapkan surga dan tidak takut neraka. Ini tidak diragukan lagi (jelas) menyelisihi aqidah kita yang terdapat di dalam Al-Quran dan As-Sunnah. Allah telah mensifati keadaan para nabi dalam ibadah mereka bahwa:
Mereka berdo’a kepada Kami dengan harap (roghoban) dan takut (rohaban). Dan mereka adalah orang-orang yang khusyu’.” (QS Al-Anbiyaa’: 90).
Ar-roghob yaitu mengharapkan surga Allah dan keutamaanNya, sedang ar-rohab yaitu takut dari siksaNya, padahal para nabi itu mereka adalah sesempurna-sempurnanya manusia (segi) aqidahnya, keimanannya, dan keadaannya.
Dan (landasan) dari As-Sunnah: Perkataan seorang Arab Badui kepada Nabi SAW:
“Wallahi, sungguh aku tidak bisa mencontoh dengan baik bacaan lirihmu (dandanik –suara tak terdengarmu) dan bacaan lirih Mu’adz. Namun hanya aku katakan, “Ya Allah, aku mohon surga kepadaMu, dan berlindung kepadaMu dari neraka.” Lalu Rasulullah saw berkata: “Sekitar itu juga bacaan lirih kami.” (Hadits Riway­at Ibnu Majah).
Keadaan yang diupayakan oleh orang-orang shufi untuk diwujud­kan yaitu beribadah kepada Allah tanpa mengharapkan (surga) dan tanpa merasa takut (neraka), maka menyeret mereka kepada bencana. Mereka berusaha kepada tujuan yang lain dengan ibadah yaitu yang disebut fana’ (meleburkan diri) dengan Tuhan, dan ini menyeret mereka kepada al-jadzdzab (merasa melekat dengan Tuhan), kemud­ian menyeret mereka pula kepada al-hulul (inkarnasi/penjelmaan Tuhan dalam diri manusia), kemudian menyeret mereka pula pada puncaknya kepada wihdatul wujud (menyatunya Tuhan dengan hamba/manunggaling kawula Gusti). (As-Shufiyyah aqidah wa ahdaf, hal 26-27).
5. Aqidah Shufi Mengenai Iblis dan Fir’aun
Mengenai iblis, kebanyakan orang shufi, khususnya para penga­nut kepercayaan wihdatul wujud, berkeyakinan bahwa iblis adalah hamba yang paling sempurna dan makhluk yang paling utama tauhid­nya. Karena menurut anggapan mereka, iblis tidak mau sujud kecua­li kepada Allah. Dan mereka mengklaim bahwa Allah telah mengampuni dosa-dosa iblis dan akan memasukkannya ke surga. Demikian pula anggapan mereka, Fir’aun adalah seutama-utamanya orang yang mentauhidkan (mengesakan) Allah (muwahhidien). Karena Fir’aun berkata: “Saya adalah Tuhanmu yang tertinggi” maka ia mengetahui hakekat, karena setiap yang wujud itu adalah Allah, kemudian dia (Fir’aun) menurut klaim mereka, telah beriman dan masuk surga. (lihat Syarh Fushushul Hukm, halaman 418, Fadhoihus Shufiyyah, hal 47, As-Shufiyyah Aqidah wa Ahdaf, hal 27-28, Al-Fikrus shufi, hal 60).

Baca Selengkapnya......

PERBEDAAN POKOK ANTARA ISLAM DAN TASAWWUF

Manhaj dan jalan Islam berbeda sama sekali dengan manhaj Tasawwuf, dan perbedaan itu mengenai hal yang sangat mendasar. Yaitu perbedaan dalam hal sumber-sumber pengambilan agama dalam aqidah dan syari’ah. Demikian penegasan Abdur Rahman Abdul Khaliq dalam buknya Fadhoihus Shufiyyah (Cemar-cemarnya Sufisme), Maktabah Ibnu Taymiyyah, Kuwait, 1404H/ 1984M, halaman 43.
Dijelaskan, Islam menjadikan sumber pengambilan aqidah terbatas pada wahyu yang diberikan kepada para Nabi dan Rasul saja, yang hal itu yang kita miliki adalah Al-Quran dan As-Sunnah (Hadits Nabi SAW) saja. Adapun agama sufisme (Ad-Dienus Shuufii) –istilah Abdur Rahman Abdul Khaliq– yang mereka jadikan sumbernya adalah bisikan yang didakwakan datang kepada para wali, dan kasyf (terbukanya tabir hingga mereka tahu yang ghaib) yang mereka dakwakan, dan tempat-tempat tidur (mimpi-mimpi), perjum­paan dengan orang-orang mati yang dulu-dulu, dan (mengaku berjumpa) dengan Nabi Khidhir ‘alaihis salaam, bahkan dengan melihat Lauh Mahfudh, dan mengambil (berita) dari jin yang mereka namakan para badan halus (ruhaniyyin).
Adapun sumber pengambilan syari’at bagi ahli Islam adalah Al-Kitab (Al-Quran), As-Sunnah (Al-Hadits), Ijam’ (kesepakatan para ulama terdahulu generasi awal Islam), dan qiyas (perbandingan, yaitu pengambilan hukum dengan membandingkan kepada hukum yang sudah ada ketegasannya dari nash/ teks Al-Quran atau Al-Hadits, dengan syarat kasusnya sama, misalnya beras bisa untuk zakat fitrah karena diqiaskan dengan gandum yang sudah ada nash hadit­snya).
Sedangkan bagi orang-orang tasawwuf, pembuatan syari’at mereka didirikan di atas mimpi-mimpi (tidur), Khidhir, jin, orang-orang mati, syeikh-syeikh, semua mereka itu dijadikan pembuat syari’at. Oleh karena itu jalan-jalan dan cara-cara pembuatan syari’at tasawwuf itu bermacam-macam. Sampai-sampai mereka mengatakan: Jalan-jalan menuju Allah itu sebanyak bilangan nafas makhluk-makhluk. Maka tiap-tiap syeikh memiliki tarekat dan manhaj/ jalan untuk pendidikan dan dzikir khusus, lambang-lambang khusus, dan ungkapan-ungkapan khusus. Maka tasawwuf itu adalah ribuan agama, aqidah, dan syari’at; bahkan ratusan ribu tidak terhitung banyaknya, semuanya itu di bawah apa yang dinamakan tasawwuf.
Dan inilah perbedaan asasi (pokok/ dasar) antara Al-Islam dan tasawwuf. Islam itu agama yang muhaddad (ditegaskan batasan ketentuan) aqidahnya, ibadahnya, dan syari’atnya. Sedangkan tasawwuf itu agama yang tidak ada batasannya, tidak ada pengertian (yang ditentukan secara pasti) dalam aqidah ataupun syari­’at-syari’atnya. Inilah perbedaan yang paling besar antara Al-Islam dan tasawwuf. (Fadhoihus Shufiyyah, hal 43-44).
Garis-garis Besar Aqidah Sufisme
1. Aqidah sufisme mengenai Allah:
Orang-orang tasawwuf percaya kepada Allah dengan aqidah-aqidah yang macam-macam di antaranya al-hulul (inkarnasi, penitisan/ penjelmaan Tuhan dalam diri manusia) seperti pendapat Al-Hallaj (menyebabkan ia memaklumkan dirinya sebagai “kebenaran” dengan ucapan “anal Haq” = Akulah Kebenaran. Al-Haq adalah salah satu nama Tuhan. Dengan perkataannya itu berarti ia mengaku: “Akulah Tuhan.” )
Faham Hulul, faham yang menyatakan, bahwa Tuhan telah memilih tubuh-tubuh manusia tertentu sebagai tempat-Nya, setelah sifat-sifat kemanusiaan dalam tubuh tersebut dihilangkan. Faham Hulul dalam tasawwuf ditimbulkan oleh Husein Ibnu Manshur al-Hallaj (lahir di Persia tahun 858M) yang mengajarkan bahwa: Allah memiliki dua (2) sifat dasar (natur), yaitu sifat ke-Tuhan-an (lahuut) dan sifat kemanusiaan (Nasuut). Hal tersebut dilihat dari teori kejadian makhluk-Nya, sebagai berikut: Sebelum Tuhan menciptakan makhluk, Ia hanya melihat diriNya sendiri. Dalam kesendirian-Nya itu, terjadilah dialog antara Tuhan dengan diriNya.
Dialog yang dalam, tidak terdapat dalam kata-kata ataupun huruf-huruf. Yang dilihat Allah hanya kemuliaan dan ketinggianNya dan Allah pun cinta pada zatNya sendiri. Cinta yang tidak dapat disifatkan dan cinta inilah yang menjadi sebab wujud dan sebab dari yang banyak dan Ia-pun mengeluarkan dari yang tiada, bentuk (copy) diri-Nya, yang mempunyai segala sifat dan namaNya, dan
bentuk (copy) tersebut adalah Adam, dan seterusnya. Setelah Adam tercipta dengan cara-Nya, maka Ia sangat mencintai dan memulia­kannya di syurga dan sebagai khalif di bumiNya. (Drs Shodiq SE, Kamus Istilah Agama, CV Sienttarama Jakarta, cetakan kedua, 1988, hal 122-123).
Kemudian akibat pendapatnya yang mengandung kemusyrikan itu maka Al-Hallaj yang lahir di Fars, Parsi (Iran) 244H/ 858M ini dihukum bunuh pada tanggal 24 Zulqa’dah tahun 309H/ 26 Maret 922M, di Baghdad di bawah kekhalifahan Abbasiyah, khalifah ke-18 dari 37 khalifah, Al-Muqtadir bi ‘l-lah (Ja’far Abu ‘l-Fadhl, yang berkuasa pada tahun 295-320H/ 908-932M. Selain Al-Hallaj dituduh membawa paham yang menyesatkan (paham hulul), ia juga dituduh mempunyai hubungan dengan Syi’ah Qaramitah, suatu kelom­pok Syi’ah garis keras yang dipimpin oleh Hamdan bin Qarmat yang menentang pemerintahan Dinasti Abbasiyah sejak abad ke-10 sampai abad ke-11. (lihat Ensiklopedi Islam, Kafrawi Ridwan dkk ed, PT Ichtiar Baru van Hoeve Jakarta, cet V, 1999, huruf H, hal 74-75).
Sumber lain menyebutkan, Abu Mughits Al-Husein bin Mansur Al-Hallaj (244-309H) dilahirkan di Persia, seorang cucu dari penganut Zoroaster, dibesarkan di Irak. Tokoh inilah yang terkenal dengan “Hululiyin” (para penganut faham panteisme) dan “Ittihadiyyin” (para penganut faham manunggaling kawula gusti). Ia ditu­duh kafir, dibunuh dan disalib karena 4 perkara yang dituduhkan kepadanya:
1. Karena berhubungan dengan orang-orang Qaramithah (Syi’ah ekstrim).
2. Karena ucapannya: “Aku adalah Tuhan Yang Haq.”
3. Karena pengikutnya meyakini akan ketuhanan dirinya.
4. Karena pendapatnya tentang haji, bahwa haji ke Baitullah tidak termasuk suatu kewajiban yang harus dilaksanakan.
Tentang kepribadiannya, banyak hal-hal yang tidak jelas. Pertama sikapnya yang sangat keras kepala, membangkang, dan ekstrim. Ia mengarang buku “Al-Thawwasin”, yang diteliti dan diterbitkan kembali oleh Louis Massignon (seorang orientalis).
(Lembaga Pengkajian dan Penelitian WAMI, Al-Mausu’ah al-Muyassarah fil Adyan wal Madzaahib al Mu’ashirah, diterjemahkan A Najiyulloh menjadi Gerakan Keagamaan dan Pemikiran, Akar Ideologis dan Penyebarannya, Al-Ishlahi Press, Cet I, 1995, jilid II, hal. 259).
Ulama yang hidup pada masa itu di antaranya At-Thabari ahli tarikh/ sejarah (w 923M/ tidak menemui disalibnya Al-Hallaj 932M). Al-Asy’ari (260-324H) ahli ilmu kalam yang pernah berfaham Mu’tazilah selama sekitar 40 tahun, kemudian berubah ke faham yang kini disebut Asy’ariyyah atau Asya’irah, dan kemudian rujuk ke Manhaj (jalan) Salaf (sahabat, tabi’ien dan tabi’it tabi’in) dengan menyusun Kitab Al-Ibanah, kitab Tauhid yang Manhajnya Salaf, namun para pengikut kini merujuknya bukan ke yang Salaf itu tapi ke yang Asy’ariyah yang berdekatan dengan faham Maturi­diyah. Beliau wafat tahun 935M, berarti masih hidup selama 3 tahun setelah disalibnya Al-Hallaj 932M. Sedang Junaid Al-Baghda­di, mufassir shufi pertama, meninggal tahun 910M, saat itu Al-Hallaj baru berumur 2 atau 3 tahun, yang kemudian ketika umur 25 tahun Al-Hallaj dibunuh dan disalib di jembatan Baghdad lantaran fahamnya yang dinilai sangat membahayakan Islam.
Dan di antara aqidah sufi yaitu Wihdatul Wujud (manunggaling kawula Gusti, bersatunya hamba dengan Tuhan, lihat pada Bab Nur Muhammad, Hakekat Muhammad, dan Wihdatul Wujud) di mana tidak ada pemisahan antara Khaliq dan makhluk. Inilah aqidah yang terakhir yang tersebar sejak abad ketiga Hijriyah sampai hari ini, dan diterapkan akhir-akhir ini oleh setiap tokoh tasawwuf. Yang paling terkenal dalam aqidah ini adalah Ibnu ‘Arabi, Ibnu Sab’in, At-Tilmasani, Abdul Karim Al-Jilli, Abdul Ghani An-Nablisi dan para tokoh tarekat-tarekat sufisme baru pada umumnya. (Fadhoihus Shufiyyah, hal 44, Al-Fikrus Shufi cet 4, hal 58, As-Shufiyyah aqidah wa ahdaf, hal 21, terjemahannya, hal 23-24).
Ada pula aqidah shufi yang namanya ittihad, yaitu bersatunya seorang sufi (tasawwuf) sedemikian rupa dengan Allah SWT setelah terlebih dahulu melalui penghancuran diri (fana’) dari keadaan jasmani dan kesadaran rohani untuk kemudian berada dalam keadaan baka’ (tetap/ bersatu dengan Allah SWT).
Paham ittihad pertama kali dikemukakan oleh shufi Abu Yazid al-Bustami (meninggal di Bistam, Iran, 261H/ 874M).
Pada suatu waktu dalam pengembaraannya, setelah shalat subuh Yazid al-Bustami berkata kepada orang-orang yang mengikutinya: Innii ana Allah laa ilaaha illaa ana fa’budnii (Sesungguhnya aku ini adalah Allah, tiada Tuhan melainkan aku, maka sembahlah aku).” Mendengar kata-kata itu, orang-orang yang menyertainya mengatakan bahwa al-Bustami telah gila.
Menurut pandangan para shufi, ketika mengucapkan kata-kata itu, al-Bustami sedang berada dalam keadaan ittihad, suatu maqam (tingkatan) tertinggi dalam paham tasawwuf.
Dalam keadaan ittihad, seorang shufi sering mengucapkan kata-kata yang aneh, seakan-akan ia mengaku sebagai Tuhan, seperti yang diucapkan al-Bustami di atas (Sesungguhnya aku ini Allah, tiada Tuhan melainkan aku, maka sembahlah aku). Al-Bustami juga pernah mengucapkan kata-kata: Subhani subhani, ma a’dhama sya’ni (Maha Suci aku, Maha Suci aku, alangkah Maha Agungnya aku).
Al-Bustami juga berkata: Laisa fi al-jubbah illa Allah (tidak ada di dalam jubah ini kecuali Allah).
Kata-kata seperti itu disebut syathahat (perkataan –aneh-aneh– yang keluar dari mulut seorang shufi ketika ittihad, menyatu dengan Tuhan). Dalam pandangan shufi, kata-kata itu bukan keluar dari seorang shufi tetapi kata-kata Allah SWT melalui lisan seorang shufi tetapi sedang dalam keadaan ittihad. Bukan Zat Allah SWT yang berbicara, tetapi aspek Allah SWT yang ada pada diri shufi itulah yang sedang berbicara. (lihat Ensiklopedi Islam, huruf I, halaman 286-287).
Betapa jauhnya kepercayaan shufi itu dari Islam. Allah SWT disamakan dengan jin atau syetan yang masuk ke diri manusia hingga manusianya menjadi kesurupan (ke-jin-an/majnun), dan bicaranya ngaco (merancu tak keruan), hanya saja dinamakan syathahat yaitu bicara ngaco namun justru dianggap telah sampai pada
tingkatan (maqom) tertinggi –yang mereka tuduhkan– yakni ittihad, menyatu dengan Tuhan. Na’udzubillaahi min dzaalik, dari aqidah yang amat sesat itu.
Hanya saja, aqidah sesat ini ditampilkan dengan nada miring berupa pembelaan samar di buku yang disebut Ensiklopedi Islam di Indonesia ini, yang ditangani dan ditulis oleh orang-orang IAIN (Institut Agama Islam) Jakarta dan lainnya, yang memang editornya ada seorang profesor yang dikenal sebagai pengajar tasawwuf, sekaligus pembela tasawwuf. Pak profesor itu pernah mengajar tasawwuf kepada saya dan teman-teman 40-an orang di Jakarta 1997, yang rata-rata mempunyai jama’ah dan keluaran perguruan tinggi Islam dan insya Allah mampu membaca kitab. Saya katakan pada Pak Profesor tasawwuf itu dalam perkuliahan, bahwa tasawwuf itu bukan dari Islam, mengotori Islam. Apa itu kasyf (tersingkapnya hijab, hingga seorang shufi bisa mengetahui hal ghaib) yang dibeberkan Abu Hamid Al-Ghazali (1058-1111M/ 505H)? Itu bukan ajaran Islam,
karena teori itu Jayabaya yang sama sekali bukan orang Islam pun kemungkinan bisa, dengan istilah yang dikenal dengan “ramalan Joyoboyo”. Di samping itu, Al-Ghazali tidak memperhatikan Islam secara penuh. Dia masih hidup selama 25 tahunan ketika Perang Salib berlangsung (Tentara Salib menduduki Yerussalem tahun 1076M, sedang Al-Ghazali hidup 1058-1111M) , yaitu perang besar dan berkepanjangan antara Muslimin dengan Kristen. Namun sebagai ilmuwan, Al-Ghazali tidak terdengar adanya perhatian dia tentang perang jihad yang sangat besar itu, baik itu tulisan ataupun pidato, padahal dia sangat rajin mengarang. Bahkan di Jawa, Sunan Mangkunegoro IV yang diangkat-angkat sebagai orang yang termasuk tokoh shufi (dijadikan tesis untuk doktor di IAIN Jakarta oleh Profesor tersebut dengan tema keshufian) ternyata dia (Mangkune­goro IV) itu sendiri jelas-jelas menulis syair yang menyatakan bahwa dirinya tidak shalat. Jadi tasawwuf itu jelas bukan ajaran Islam, bahkan mengotori Islam, tutur saya (penulis).
Bagaimana reaksi Pak Profesor yang bukan sekadar mengenalkan apa itu shufi, namun memang pembawa ajaran tasawwuf itu. Dengan muka yang cukup tegang (padahal beliau orang Solo Jawa Tengah dan sudah agak tua, yang tampaknya lembut tapi saat itu memerah wajahnya), beliau menunjuk-nunjuk saya sambil berkata: “Anda belajar di mana?! Keluaran mana?! Lalu belajar apa?!” dengan suara keras dan mengagetkan teman-teman yang berjumlah 40-an orang dalam ruang kuliah itu.
Setelah saya jawab, beliau hanya berseru: “Anda harus banyak belajar lagi!”
Ucapan-ucapan beliau itu, di luar perkuliahan dihafalkan oleh seorang teman, yang kalau bertemu saya lalu dia praktekkan, dengan menunjuk-nunjuk muka saya, teman itu mempraktekkan kata-kata Pak Professor, kemudian ditutup dengan: “Ini marahnya seo­rang shufi, kamu harus tahu!” ucapnya sambil tertawa-tawa. Saya­pun tertawa saja ketika dicandai begitu.
Pada kesempatan berikutnya, rupanya pertanyaan saya kepada Bapak Profesor itu diambil hati (diperhatikan betul). Kemungkinan beliau lantas membuka-buka referensi atau rujukan kitab-kitab, untuk membantah ucapan muridnya ini. Lalu dalam perkuliahan selanjutnya, beliau menjawab tentang kasus Al-Ghazali tokoh shufi kasyf, dan Mangkunegara IV raja kerajaan (kasunanan) Mangkunega­ran Surakarta (Solo) Jawa Tengah, yang dipersoalkan tersebut. Kata Pak Profesor yang jadi salah satu editor Ensiklopedi Islam yang sedang dikritik ini, Al-Ghazali bukannya tak ada perhatian terhadap kegiatan Islam. Buktinya, Al-Ghazali juga pernah berkunjung ke Andalus, guna memberikan gelar kepada salah seorang anggota kekhalifahan di Andalus. Adapun Mangkunegara IV, toh di dalam Kitab Nailul Authar disebutkan bahwa shalat itu bisa dijama’. Nah, Mangkunagara IV itu sebelumnya dia “nyantri” di pesan­tren, lalu dipanggil untuk menjadi pegawai di kerajaan, jadi sibuk. Memang dalam dua baris syairnya, Mangkunegara IV menyebutkan dirinya tidak shalat.
Tak tahulah. Saya dan teman-teman tidak bisa “menjangkau” jawaban Pak Profesor itu. Apa hubungannya antara shalat boleh dijama’ dengan tidak shalatnya Mangkunagara IV, dan apa hubun­gannnya antara perhatian yang dituntut oleh Islam dengan bertan­dangnya Al-Ghazali untuk memberi gelar seorang anggota kekhalifa­han di Andalus? Yang bisa dijangkau hanyalah gumam yang kewetu (terlanjur keluar) dari lisan Pak Profesor, bahwa beliau ketika diuji tesisnya untuk doktor (tentang Mangkunagara IV kaitannya dengan tasawwuf) di IAIN Jakarta tidak sampai seperti pertanyaan yang dicecarkan si murid ini.
Pada lain kesempatan, saya ceritakan hal tersebut kepada seorang teman. Lalu teman saya itu bercerita pula tentang model jawaban “marah” dari “syeikh” shufi yang pernah dia saksikan ketika mendapatkan kesempatan untuk penataran da’i internasional di Al-Azhar Mesir selama 3 bulan. Dalam suatu perkuliahan, ada peserta (da’i) dari Bangladesh yang mengkritik tasawwuf. Lantas guru yang “syeikh” shufi tidak menjawab kritikan itu dengan jawaban yang berkaitan dengan kritikan, namun hanyalah marah-marah disertai kata-kata, “Di negerimu banyak masalah. Urusi itu. Tidak usah kamu mengkritik-kritik tasawwuf. Urusan di negerimu saja banyak sekali. Itu yang harus kamu urusi.”
Entah kenapa, kok ada kemiripan antara sesama guru besar tasawwuf baik yang ada di Jakarta maupun Kairo, kalau dikritik tasawwufnya lalu marah-marah, dan jawabannya ngaco (tidak relevan). Di samping itu ada kemiripan kenyataan pula, yang sekolah jauh-jauh ke Al-Azhar Mesir atau ke Pasca Sarjana IAIN Jakarta tahu-tahu di masyarakat menyebarkan tasawwuf. Tidak semuanya, tetapi bisa dibilang jarang sekali yang kritis terhadap sufisme. Sebagai bukti, profesor di IAIN Jakarta tersebut bukannya meng­kritik Mangkunegara IV yang tidak shalat, tetapi malahan mencari-carikan jawaban dengan mengemukakan bolehnya shalat jama’ (diga­bung antara dhuhur dengan ashar, maghrib dengan isya’). Padahal antara keduanya (tentang tidak shalat dan tentang bolehnya shalat jama’) itu tidak ada kaitannya.
Perlu ditambahkan, saya menuturkan ini karena sering mendapat­kan kesempatan untuk menyaksikan ujian doktor di IAIN Jakarta, termasuk ujian beliau (yang jadi editor Ensiklopedi Islam itu), beberapa tahun sebelum saya ajukan pertanyaan tersebut. Ujian itu seperti biasanya, selalu dihadiri oleh Prof Dr Harun Nasution,
dekan Pasca Sarjana IAIN Jakarta, sebagai salah satu penguji. Berkali-kali saya bertugas meliput ujian doktor semacam itu, karena ditugaskan oleh kantor redaksi atas undangan IAIN Jakarta untuk meliputnya.
Apa yang kewetu dari lisan Pak Profesor bahwa ketika ujian justru tidak ada pertanyaan yang mencecar seperti itu, memang betul. Karena Harun Nasution sebagai dekan memang sudah dikenal arah pemikirannya secara umum adalah mengarah kepada Mu’tazilah, filsafat, dan sufisme. (Untuk mengarahkan agar kenal dengan faham Mu’tazilah, misalnya Harun Nasution menanya kepada calon doktor yang diuji: “Apa makna Yahdillaahu man yasya’?” Lalu si calon doktor menjawab: “Allah memberi petunjuk kepada orang yang Allah kehendaki.” Kemudian disahut oleh Harun Nasution: “Itu makna menurut Ahlus Sunnah. Kalau menurut Mu’tazilah?” Bila calon doktor tak bisa menjawab, maka dituntun oleh Harun Nasution: “Allah memberi petunjuk kepada orang yang orang itu sendiri menghendaki. Jadi yasya’ itu dhomirnya/ kata gantinya kembali kepada “man” yaitu orang itu sendiri”. Lantas calon doktor itu (maaf) tampaknya seperti kerbau yang dicocok hidungnya).
Meskipun sebenarnya dalam ujian yang saya saksikan itu ada penguji yang jeli dan mempertanyakan pula tentang shalat atau tidaknya Mangkunegara IV, namun wibawa dekan yakni Harun Nasution yang sudah bisa dimengerti bahwa sufisme ini jelas-jelas dia dukung, ataupun kondisi waktu bisa diatur oleh sang ketua ujian,
maka pertanyaan pun tidak sampai menukik benar. Bahkan, saya saksikan, pembangkitan kembali peninggalan Mangkunagara IV yang pembahasannya dikaitkan dengan sufisme (kedua-duanya ini sebenar­nya sudah terkubur, tapi digali kembali oleh tangan-tangan yang ‘kemungkinan mengotori Islam’) itu, mendapat sambutan yang baik dalam ujian tersebut. Dari sini bisa difahami, misi Harun Nasution dan murid-muridnya yang kurang lebihnya adalah sekulerisme, liberalisme berfikir, dan pluralisme (tidak boleh mengakui bahwa Islam sajalah yang benar) dicampur sufisme memang mendorong dimunculkannya ajaran-ajaran yang tidak jelas seperti tesis yang diujikan dan mendapat sambutan baik tersebut. Dan salah satu sarana yang disisipi misinya untuk disebarkan adalah Ensiklopedi Islam, yang teman saya mengaku termasuk orang yang diberi proyek untuk menulis itu oleh Harun Nasution, hingga cukup untuk membia­yai kuliahnya hingga mencapai doktor.
Pantaslah kalau penggalian kembali tulisan Mangkunegara IV tersebut dihargai, karena misinya sama dengan misi orientalis seperti Louis Massignon dan lain-lainnya yang menggali kembali peninggalan-peninggalan tasawwuf yang telah terkubur lalu ditam­pilkan lagi dan dicetak. Untuk apa? Untuk kepentingan orientalis yang kaitannya erat dengan penjajahan terhadap ummat Islam sedu­nia dan mengotori Islam, melemahkan serta merancukan. Dan missi itupun dilanjutkan oleh Harun Nasution dan pemerintahan Orde Baru dengan menteri-menteri agama Mukti Ali, Munawir Sjadzali, Tarmid­zi Taher, dan di zaman reformasi setelah jatuhnya Presiden Soe­harto adalah Menteri Agama Malik Fajar, yang mereka itu menggencarkan pengiriman dosen-dosen IAIN ke negeri-negeri Barat untuk belajar “Islam” warisan orientalis. Adapun menteri Agama Alamsjah Ratuperwiranegara tak begitu terdengar apakah ia menggencarkan atau tidak, walau masanya setelah Mukti Ali. Sedang Quraish Shihab yang jadi menteri agama selama 70 hari saja, karena Soe­harto keburu jatuh akibat didemo mahasiswa 21 Mei 1998, walau alumni Al-Azhar Mesir namun tidak tampak mencoba untuk membendung arus Harun Nasution yang pro orientalis. Bahkan sebelumnya, ketika Quraish jadi rektor IAIN pun tidak ada gaungnya alias tidak terdengar membendung Harunisme. Ketika buku ini ditulis, yang duduk sebagai dekan Pasca Sarjana IAIN Jakarta adalah Prof Dr Said Aqil Al-Munawar, seorang yang hafal Al-Quran dan berguru Hadits ke Syeikh Yasin Al-Padangi di Makkah.
Ustadz Aqil ini dari kalangan NU, beliau hafalannya kuat. Ketika saya sempat diajari ilmu Hadits dalam perkuliahan, beliau sering sekali menyebut nama Abdul Fattah Abu Ghuddah (tokoh Ikhwanul Muslimin Syuriah, ada yang menggolongkannya shufi juga). Apakah Pak Aqil mendukung orientalis juga dan mendukung shufi, belum bisa saya berkomentar.
Yang jelas, terhadap shufi tentu tidak seperti tulisan saya ini. Sedang menteri agama angkatan Presiden Gus Dur (Abdurrahman Wahid) September 1999 adalah Thalhah Hasan konon orang NU. Belum terdengar adanya penyetopan terhadap pengiriman dosen-dosen IAIN ke Barat untuk belajar Islam alias sufisme yang diprogramkan orientalis dan Yahudi. Apalagi Presiden Gus Dur justru dikenal sebagai orang yang dari awalnya pro Yahudi Israel dan bersuara miring terhadap gerakan Islam murni. Jadi, paling kurang, program yang berbau orientalis dan Yahudi kemungkinan akan dilindungi oleh Gus Dur. Di samping itu, sekalipun Harun Nasution sudah meninggal dunia, namun kader-kadernya telah banyak, dan program­nya masih berjalan. Meskipun demikian, kebatilan yang mereka usung secara sistematis dan dibiayai oleh duit Muslimin lewat negara, insya Allah akan hancur juga, karena gelombang anti kolonialis, anti filsafat, anti tasawwuf, anti bid’ah, anti orientalis yang menyesatkan, dan anti aneka tipuan Yahudi; sema­kin merebak. Di antara bukti nyata, gagasan reaktualisasinya.
Munawir Sjadzali, menteri agama yang lama, yang ingin merubah hukum waris Islam, dari 2:1 antara bagian laki-laki dan perempuan menjadi 1:1; karena Munawir menganggap hukum Islam tentang waris (yang menegaskan 2 bagian untuk laki-laki dan 1 bagian untuk perempuan) itu tidak adil, ternyata gagasannya itu luntur dengan habisnya masa jabatan kementrian Munawir 1993.
Mengenai pembelaan samar terhadap tasawwuf dalam buku Ensi itu bisa kita simak kutipan darinya sebagai berikut:
“Paham-paham ittihad, hulul ataupun wahdah al-wujud ini dipandang sesat dan menyesatkan oleh ulama-ulama syari’at. Oleh sebab itu, para penulis tentang shufi atau tasawwuf pada abad ke-3 dan ke-4 Hijriah (masa subur dan berkembangnya paham tasawwuf), seperti Abu Bakar Al-Kalabadi (w 380H) dan Abu Qasim Abdul Karim al-Qusyairi (w 465H), enggan menulis masalah-masalah tersebut.
Uraian mengenai hal ini dapat dijumpai dalam tulisan-tulisan kaum Orientalis. Kemudian penulis Islam pun tergerak kembali hasratnya untuk mengungkapkan khazanah lama miliknya itu.” (Ensiklopedi Islam, huruf I, halaman 287).
Bagaimana buku itu menggambarkan seakan tasawwuf itu suatu yang berharga sekali dan sayang kalau hilang, ditulis dalam baris-baris kutipan terakhir tersebut. Istilah yang dikemukakan pun tampak dibuat sedemikian rupa, hingga para ulama pun disebut “ulama-ulama syari’at”, seakan Islam itu tidak komplit kalau tidak pakai tasawwuf. Sedang para ulama yang ahli hadits, fiqh, tafsir dsb yang tentu saja faham benar tentang sesatnya tasawwuf, disebutnya ulama-ulama syari’at.
Telah disebutkan di atas, bagaimana Imam Ahmad bin Hanbal menasihati murid-muridnya agar tidak mendekati orang sufi. Imam Ahmad bin Hanbal adalah salah seorang yang termasuk imam empat yang sangat terkenal, yaitu Imam Hanafi (lahir di Kufah 80H- w. di Baghdad 150H/ 700-772M), Imam Maliki (Madinah 93- 179H/ 712-798M), Imam Syafi’i (Ghazza 150H/ 767M – w. di Fusthat Mesir
204H/820M), dan Imam Hanbali (Baghdad 164H/780M, w. di Baghdad 241H/855M). Dalam pembicaraan ilmu, hampir tak pernah mereka itu disebut ulama syari’at (untuk maksud bahwa ada ulama tasawwuf) seperti penyebutan dalam Ensiklopedi itu, tetapi adalah Imam (madzhab) yang empat, artinya mereka itu ulama, yang tingkatannya mujtahid mutlak, orang yang mampu berijtihad (mencurahkan pikiran untuk menentukan hukum syara’ yang tidak ada dalam nash/teks ayat ataupun hadits) tanpa bersandar pada orang lain. Sehingga, ulama-ulama belakangan yang meneruskan ilmu para mujtahid atau imam madzhab tersebut, sebenarnya tidak perlu disebut ulama syari’at. Cukup disebut ulama. Namun orang shufi menyebutnya ulama syari’at karena dianggap tidak mengetahui yang batin atau yang ghaib. Padahal Nabi Muhammad SAW sendiri tidak mengetahui yang ghaib, bahkan jelas-jelas menegaskan bahwa Nabi tidak tahu apa yang diperbuat Allah untuk Nabi sendiri esok (lihat dalam bab aqidah). Allah berfirman:
“Katakanlah! Tidak ada yang dapat mengetahui perkara ghaib di langit dan di bumi kecuali Allah.” (An-Naml: 65).
Ada sebagian delegasi yang datang ke Nabi SAW, mereka mengang­gap bahwa Nabi termasuk orang yang mengaku bisa melihat yang ghaib, maka mereka menyembunyikan sesuatu di dalam (genggaman) tangan mereka untuk beliau. Dan mereka berkata pada beliau: “Khabarkan pada kami, apa dia (yang ada dalam genggaman kami ini)? Lalu beliau menjawab kepada mereka dalam keadaan berteriak:
“Innii lastu bikaahinin, wa innal kaahina wal kahaanatu walkuhhaana fin naar.”
(Aku bukan seorang dukun. Sesungguhnya dukun dan perdukunan serta dukun-dukun itu di dalam neraka.”) (HR Abu Dawud, 286).
Kembali kepada buku tersebut, untuk menegaskan satu sikap dari suatu buku, ataupun untuk mengemukakan bahwa shufi itu juga perlu dianggap bahwa di sana ada ulamanya, maka maksud-maksud itu bisa dibaca pula. Sebagaimana Abdur Rahman Abdul Khaliq dalam bukunya yang menyoroti shufi itu menyebut shufi sebagai ad-dien as-shufi (agama sufi), bukan sekadar aliran shufi, karena memang shufi ataupun tasawwuf dinilai sebagai di luar agama Islam. Hanya saja bedanya, pihak yang satu (pembela shufi) ingin mendorong agar shufi atau tasawwuf dimasukkan ke Islam, sedang pihak yang lain (penolak shufi) menjelaskan dengan bukti-bukti dan dalil bahwa shufi atau tasawwuf itu di luar Islam. Kalau sudah demikian, maka jalan keluarnya, kita ikuti perin­tah Allah SWT:
Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian.” (QS An-Nisaa’/ 4:59).
Coba kita kembalikan kepada Al-Quran atau Sunnah Rasul, apakah memang aqidah shufi itu cocok. Aqidah shufi terutama ittihad, hulul, dan wihdatul wujud itu sudah mencampuri urusan keghaiban yang tertinggi, yaitu dzat Allah SWT. Padahal, Nabi SAW telah menegaskan:
Wallahi innii larosuulullaah, laa adrii maa yaf’alu bii ghodan.
Demi Allah, sesungguhnya aku ini pasti utusan Allah, (tetapi) aku tidak tahu apa yang akan Allah kerjakan padaku esok.” (Hadits Riwayat Al-Bukhari 3/ 358, 6/223 dan 224, 8/ 266 dalam Fathul Bari; dan riwayat Imam Ahmad 6/ 436 dari Ummul ‘Ala’ Al-Andhariyah dengan semacamnya).
Selanjutnya, untuk menuntaskan masalah ini, akan dibahas –insya Allah—dalam bab Lemahnya Alasan Shufi dan Pendukungnya.
2. Aqidah Shufi Mengenai Rasulullah SAW
Sufisme dalam hal mempercayai Rasulullah juga ada bermacam-macam aqidah. Di antaranya ada yang menganggap bahwa Rasul SAW tidak sampai pada derajat dan keadaan mereka (orang-orang shufi). Dan Nabi SAW (dianggap) jahil (bodoh) terhadap ilmu tokoh-tokoh tasawwuf seperti perkataan Busthami: “Kami telah masuk lautan, sedang para nabi berdiri di tepinya.”
Abu Bakar Jabir Al-Jazairi, pengarang kitab Ila at-Tashawwuf ya ‘Ibadallaah menisbatkan perkataan tersebut kepada At-Tijani (pendiri tarekat At-Tijaniyah). Lalu Al-Jazairi berkomentar: Kelanjutan ucapan At-Tijani ini bahwa quthub-quthub (wali-wali yang ada di kutub-kutub dunia) shufi itu menurut pendapat mereka lebih tahu dibanding Nabi-nabi tentang Allah dan lebih mengerti tentang syari’atNya yang mengandung kecintaan dan kemarahan. Bukankah (kepercayaan) ini merupakan kekafiran wahai hamba-hamba Allah? komentar Abu Bakar Jabir Al-Jazairi, Khatib Masjid Nabawi Madinah. (Ila at-Tashawwuf ya ‘Ibadallaah, Jam’iyyah Ihyait Turats Al-Islami, halaman 40).
Di antara mereka (orang-orang shufi) ada yang mempercayai bahwa Rasul Muhammad itu adalah kubah alam, dan dia itulah Allah yang bersemayam di atas Arsy, sedangkan langit-langit, bumi, arsy, kursi, dan semua alam itu dijadikan dari nurnya (nur Muham­mad), dan dialah awal kejadian, yaitu yang bersemayam di atas Arasy Allah. Inilah aqidah Ibnu Arabi dan orang-orang yang datang setelahnya/ pengikutna. (fadhoihus Shufiyyah, hal 44-45, Al-fikrus Shufi, hal 58-59, As-Shufiyyah Aqidah wa Ahdaf, hal 22, terjemahnya halaman 24-25).
3. Aqidah Shufi Mengenai Wali-wali.
Sufisme dalam hal wali-wali juga mempercayai dengan keper­cayaan yang bermacam-macam. Di antara mereka ada yang melebihkan wali di atas nabi. Pada umumnya orang shufi menjadikan wali itu menyamai/sejajar dengan Allah dalam segala sifatnya, maka ia (wali) itu mencipta, memberi rizki, menghidupkan, mematikan, dan mengatur alam.
Orang shufi membagi-bagi wali menjadi beberapa bagian, ada yang disebut wali Al-Ghauts yang mempunyai kemauan sendiri dalam segala sesuatu di dunia ini, dan ada 4 Wali Kutub yang memegangi pojok-pojok yang empat di dunia ini atas perintah wali Al-Ghauts. Dan ada wali Abdal yang tujuh, masing-masing mempunyai kekuasaan di satu benua dari 7 benua atas perintah wali Al-Ghauts. Dan ada wali Nujaba’, yang mereka itu memiliki kekuasaan di kota-kota setiap wilayah di kota. Di kota-kota, demikianlah seterusnya, maka jaringan wali-wali internasional ini menguasai makhluk, dan mereka punya dewan tempat mereka berkumpul yaitu di Gua Hira’, setiap malam mereka melihat taqdir. Cekak aosnya (pendek kata), dunia perwalian (shufi) itu adalah dunia khurafat (kepercayaan yang menyeleweng dari kemurnian Islam) total.
Ini otomatis berbeda dengan kewalian dalam Islam yang ditegak­kan di atas agama dan taqwa, amal shaleh dan ibadah yang sempurna kepada Allah, dan membutuhkan (pertolongan) Allah. Sebenarnya wali itu tidak bisa menguasai urusan dirinya sendiri (untuk mendatangkan manfaat dan madharat) sedikitpun, lebih-lebih untuk menguasai orang lain. Allah Ta’ala berfirman:
“Katakanlah: “Sesungguhnya aku tidak kuasa mendatangkan suatu kemudharatan pun kepadamu dan tidak (pula) suatu kemanfaatan.” (QS Al-Jinn/ 72:21). (Fadhoihus Shufiyyah, hal 45, Al-Fikrus Shufi, hal 59, As-Shufiyyah ‘Aqidah wa Ahdaf hal 22-23).
Sebagian cerita yang dikisahkan orang-orang shufi memang terjadi, namun bercampur dengan sihir, sebagaimana yang dijelaskan oleh Ibnu Taimiyyah dalam bukunya yang berjudul Al-Furqan baina Auliya’ir Rahman wa Auliya’is syaithan (perbedaan antara wali-wali Tuhan dan wali-wali syetan). Buku itu muncul waktu orang-orang mencampuradukkan antara sihir dan karamah. Ibnu
Taimiyyah mengatakan bahwa sebagian orang musyrik, baik dari Bangsa Arab, India, Turki, Yunani, maupun bangsa lain, mempunyai kegigihan dalam bidang ilmu, kezuhudan, dan ibadah; namun mereka tidak mengikuti dan tidak beriman kepada para Rasul, tidak membe­narkan berita-berita yang Rasul bawa, dan tidak mentaati perin­tahnya. Orang-orang seperti itu bukanlah orang-orang yang beriman, dan bukan pula wali-wali Allah. Mereka adalah orang-orang yang dihubungi dan dihampiri oleh syetan-syetan. Mereka dapat mengungkapkan beberapa perkara ghaib, mereka memiliki beberapa perilaku luar biasa yang merupakan bagian dari sihir. Mereka itu tukang sihir yang dihampiri syetan-syetan. Allah Ta’ala berfir­man:
“Apakah akan Aku beritakan kepadamu, kepada siapa syetan-syetan itu turun? Mereka turun kepada tiap-tiap pendusta lagi yang banyak dosa. Mereka menghadapkan pendengaran (kepada syetan) itu, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang pendusta.” (As-Syu’ara: 221-223).
Mereka bersandar kepada Mukasyafat (penyingkapan perkara- perkara yang ghaib) dan hal-hal yang luar biasa. Apabila mereka tidak mengikuti Rasul, tentu amalan-amalan mereka mengandung dosa seperti kemusyrikan, kedzaliman, kekejian, sikap berlebihan, atau bid’ah dalam ibadah. Mereka dihampiri dan didatangi syetan-syetan, sehingga mereka menjadi wali-wali syetan, bukan wali-wali Ar-Rahman (Tuhan). Allah Ta’ala berfirman:
Barangsiapa yang berpaling dari pengajaran (Allah) Yang Maha Pemurah (Al-Quran), kami adakan baginya syetan (yang menyesatkan), dan syetan itulah yang menjadi teman yang selalu menyertainya.” (Az-Zukhruf/ 43:36).
Pengajaran Allah (Dzikrur Rahman) adalah pengajaran yang dibawa oleh Rasul-Nya saw, yakni al-Quran.
Barangsiapa tidak beriman kepada Al-Quran, tidak membenarkan beritanya, dan tidak meyakini kewajiban perintahnya, berarti dia telah berpaling dari Al-Quran, kemudian syetan datang menjadi teman setia baginya.
Seseorang yang selalu berdzikir kepada Allah, baik malam maupun siang, disertai dengan puncak kezuhudan dan kesungguhan beribadah kepada-Nya, namun tidak mengikuti dzikir yang Allah turunkan, yakni Al-Quran, maka dia termasuk wali syetan, meskipun dia mampu terbang di angkasa atau berjalan di atas air. Syetanlah yang membawanya ke angkasa sehingga ia mampu terbang. (Ibnu
Taimiyyah, Al-Furqan baina Auliya’ir Rahman wa Auliya’is syaithan, 1396H, hal 11 seperti dikutip Laila binti Abdillah dalam As-Shufiyyah Aqidah wa Ahdaf, Darul Wathan, Riyadh, cetakan I, 1410H, halaman 24-25, dan terjemahan Indonesia Mewaspadai Tasawuf, Wala Press, Bekasi, I, 1416H/ 1995, hal 28-30).
Wali Allah menurut Al-Quran
Wali Allah menurut Al-Quran tidak seperti yang digambarkan oleh orang tasawwuf. Tetapi wali Allah yaitu orang-orang yang beriman dan bertaqwa, seperti yang ditegaskan Allah SWT dalam firmanNya:
“Ingatlah, sesungguhnya wali-wali Allah itu, tidak ada kekha­watiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (Yaitu) orang-orang yang beriman dan mereka selalu bertaqwa. Bagi mereka berita gembira di dalam kehidupan di dunia dan (dalam kehidupan) di akherat.” (QS Yunus/ 10: 62, 63, 64).
Dimaksudkan dengan wali-wali Allah dalam ayat ini ialah orang-orang mukmin dan mereka selalu bertaqwa, sebagai sebutan bagi orang-orang yang membela agama Allah, dan orang-orang yang menegakkan hukum-hukumNya di tengah-tengah masyarakat, dan seba­gai lawan kata dari orang-orang yang memusuhi agamaNya, seperti orang-orang musyrikin dan orang kafir.
Dikatakan tidak ada kekhawatiran bagi mereka, karena mereka yakin bahwa janji Allah pasti akan datang, dan pertolonganNya tentu akan tiba, serta petunjukNya tentu membimbing mereka ke jalan yang lurus. Dan apabila ada bencana menimpa mereka, mereka tetap bersabar menghadapi dan mengatasinya dengan penuh ketabahan dan tawakkal kepada Allah.
Dan tidak pula gundah hati, karena mereka telah meyakini dan rela bahwa segala sesuatu yang bersangkut paut dengan alam dan seluruh isinya tunduk dan patuh di bawah hukum-hukum Allah dan berada dalam genggamanNya. Mereka tidak gundah hati lantaran berpisah dengan dunia, karena kenikmatan yang akan diterima di akherat adalah kenikmatan yang lebih besar. Dan mereka takut akan menerima adzab Allah di hari pembalasan, karena mereka dan selu­ruh hatinya telah dibaktikan kepada agama menurut petunjukNya. Mereka tidak merasa kehilangan sesuatu apapun, karena telah mendapatkan petunjuk yang tak ternilai besarnya.
Kemudian daripada itu Allah SWT menjelaskan siapa yang dimak­sud dengan wali-wali Allah yang berbahagia itu, dan apakah sebab­nya mereka itu demikian. Penjelasan yang didapat di dalam ayat ini; wali itu ialah orang-orang yang beriman dan selalu bertaqwa. Dimaksud beriman di sini ialah orang yang beriman kepada Allah, kepada malaikatNya, kepada kitab-kitabNya, kepada Rasul-rasul-Nya, dan kepada hari qiyamat, dan segala kepastian yang baik dan yang buruk semuanya dari Allah, serta melaksanakan apa yang seharusnya dilakukan oleh orang-orang yang beriman. Sedang yang dimaksud dengan bertaqwa ialah memelihara diri dari segala tindakan yang bertentangan dengan hukum-hukum Allah, baik hukum-hukum Allah yang mengatur tata alam semesta, ataupun hukum syara’ yang mengatur tata hidup manusia di dunia.
Sesudah itu Allah SWT menjelaskan bahwa mereka mendapat khabar gembira, yang mereka dapati di dalam kehidupan mereka di dunia dan kehidupan mereka di akherat. Khabar gembira yang mereka dapati ini, ialah khabar gembira yang telah dijanjikan Allah melalui Rasul-Nya. Khabar gembira yang mereka dapatkan di dunia seperti kemenangan yang mereka peroleh di dalam menegakkan kali­mat Allah, kesuksesan hidup lantaran menempuh jalan yang benar, harapan yang diperoleh sebagai khalifah di dunia, selama mereka tetap berpegang kepada hukum Allah dan membela kebenaran agama Allah akan mendapat husnul khatimah. Adapun khabar gembira yang akan mereka dapati di akherat yaitu selamat dari kubur, dari sentuhan api neraka dan kekalnya mereka di surga ‘Adn. (Al-Quran dan Tafsirnya, Depag RI, 1985/1986, juz 11, halaman 418-419).
Ada orang yang mengatakan, bahwa wali Allah itu orang keramat, dapat mengerjakan perkara-perkara yang ajaib dan aneh, seperti berjalan di atas air, dapat menerka yang dalam hati orang dan sebagainya. Maka yang demikian itu, bukanlah menurut istilah Al-Quran, melainkan menurut istilah orang tasauf. Bahkan ada juga yang disebut wali Allah, orang yang kurang akalnya, dan ganjil perbuatannya. (Prof Dr H Mahmud Yunus, Tafsir Quran Karim, PT Hidakarya Agung Jakarta, cetakan ke-27, 1988M/ 1409H, halaman 300).
Jelaslah bedanya, antara wali Allah menurut Al-Quran, dan wali Allah menurut orang tasawwuf atau shufi. Orang yang kurang akal­nya dan ganjil perbuatannya pun disebut wali, itu jelas di luar ajaran Al-Quran.
Mafhum mukhalafahnya (pengertian tersiratnya), ketika orang-orang justru mengangkat-angkat orang model terakhir itu sebagai wali dan dihormati, bahkan dijadikan pemimpin yang menentukan urusan orang banyak, boleh diduga keras bahwa orang-orang itu memang telah lari dari Al-Quran. Dan itulah sebenarnya bencana bagi ummat Islam. Namun anehnya, di khutbah-khutbah Jum’at atau di pengajian pun diserukan oleh para khatib –yang model itu– untuk bersyukur kepada Allah SWT atas telah dipilihnya orang yang mereka anggap wali –padahal sebenarnya sama sekali bukan– itu.
Ya Allah, tunjukilah hamba-hambaMu yang lemah ini, agar tidak terseret oleh ocehan mereka yang sangat jauh dari ajaranMu itu.
4. Aqidah Shufi Mengenai Surga dan Neraka:
Mayoritas orang shufi (menurut Abdur Rahman Abdul Khaliq, semuanya) berkeyakinan bahwa menuntut surga merupakan suatu aib besar. Seorang wali tidak boleh menuntutnya (mencari surga) dan barangsiapa menuntutnya, dia telah berbuat aib.
Menurut mereka, yang patut dituntut adalah al-fana’ (menghancurkan diri dalam proses untuk menyatu dengan Allah SWT) yang mereka klaim (dakwakan) terhadap Allah, dan melihat keghaiban, dan mengatur alam… Inilah surga orang shufi yang mereka klaim.
Adapun mengenai neraka, orang-orang shufi berkeyakinan juga bahwa lari darinya itu tidak layak bagi orang shufi yang sempur­na. Karena takut terhadap neraka itu watak budak dan bukan orang-orang merdeka. Di antara mereka ada yang berbangga diri bahwa seandainya ia meludah ke neraka pasti memadamkan neraka, seperti kata Abu Yazid al-Busthami (Parsi, w. 261H/ 874M). Dan orang
shufi yang berkeyakina dengan Wahdatul Wujud (menyatu dengan Tuhan), di antara mereka ada yang mempercayai bahwa orang-orang yang memasuki neraka akan merasakan kesegaran dan keni’matannya, tidak kurang dari keni’matan surga, bahkan lebih. Inilah pendapat Ibnu Arabi dan aqidahnya. (Fadhoihus Shufiyyah, hal 46). Seperti disebutkan dalam buku Ibnu Arabi, Fushushul Hukm.
Orang jahil di masa kita sekarang kadang menyangka bahwa aqidah mengenai surga (model shufi) ini adalah aqidah yang ting­gi, yaitu manusia menyembah Allah tidak mengharapkan surga dan tidak takut neraka. Ini tidak diragukan lagi (jelas) menyelisihi aqidah kita yang terdapat di dalam Al-Quran dan As-Sunnah. Allah telah mensifati keadaan para nabi dalam ibadah mereka bahwa:
Mereka berdo’a kepada Kami dengan harap (roghoban) dan takut (rohaban). Dan mereka adalah orang-orang yang khusyu’.” (QS Al-Anbiyaa’: 90).
Ar-roghob yaitu mengharapkan surga Allah dan keutamaanNya, sedang ar-rohab yaitu takut dari siksaNya, padahal para nabi itu mereka adalah sesempurna-sempurnanya manusia (segi) aqidahnya, keimanannya, dan keadaannya.
Dan (landasan) dari As-Sunnah: Perkataan seorang Arab Badui kepada Nabi SAW:
“Wallahi, sungguh aku tidak bisa mencontoh dengan baik bacaan lirihmu (dandanik –suara tak terdengarmu) dan bacaan lirih Mu’adz. Namun hanya aku katakan, “Ya Allah, aku mohon surga kepadaMu, dan berlindung kepadaMu dari neraka.” Lalu Rasulullah saw berkata: “Sekitar itu juga bacaan lirih kami.” (Hadits Riway­at Ibnu Majah).
Keadaan yang diupayakan oleh orang-orang shufi untuk diwujud­kan yaitu beribadah kepada Allah tanpa mengharapkan (surga) dan tanpa merasa takut (neraka), maka menyeret mereka kepada bencana. Mereka berusaha kepada tujuan yang lain dengan ibadah yaitu yang disebut fana’ (meleburkan diri) dengan Tuhan, dan ini menyeret mereka kepada al-jadzdzab (merasa melekat dengan Tuhan), kemud­ian menyeret mereka pula kepada al-hulul (inkarnasi/penjelmaan Tuhan dalam diri manusia), kemudian menyeret mereka pula pada puncaknya kepada wihdatul wujud (menyatunya Tuhan dengan hamba/manunggaling kawula Gusti). (As-Shufiyyah aqidah wa ahdaf, hal 26-27).
5. Aqidah Shufi Mengenai Iblis dan Fir’aun
Mengenai iblis, kebanyakan orang shufi, khususnya para penga­nut kepercayaan wihdatul wujud, berkeyakinan bahwa iblis adalah hamba yang paling sempurna dan makhluk yang paling utama tauhid­nya. Karena menurut anggapan mereka, iblis tidak mau sujud kecua­li kepada Allah. Dan mereka mengklaim bahwa Allah telah mengampuni dosa-dosa iblis dan akan memasukkannya ke surga. Demikian pula anggapan mereka, Fir’aun adalah seutama-utamanya orang yang mentauhidkan (mengesakan) Allah (muwahhidien). Karena Fir’aun berkata: “Saya adalah Tuhanmu yang tertinggi” maka ia mengetahui hakekat, karena setiap yang wujud itu adalah Allah, kemudian dia (Fir’aun) menurut klaim mereka, telah beriman dan masuk surga. (lihat Syarh Fushushul Hukm, halaman 418, Fadhoihus Shufiyyah, hal 47, As-Shufiyyah Aqidah wa Ahdaf, hal 27-28, Al-Fikrus shufi, hal 60).

Baca Selengkapnya......

Jumat, Januari 15, 2010


DARI ZUHUD KE TASAWUF

A.    PENDAHULUAN
Tasawuf merupakan salah satu aspek (esoteris) Islam, sebagai perwujudan dari ihsan yang berarti kesadaran adanya komunikasi dan dialog langsung seorang hamba dengan tuhan-Nya. Esensi tasawuf sebenarnya telah ada sejak masa kehidupan rasulullah saw, namun tasawuf sebagai ilmu keislaman adalah hasil kebudayaan islam sebagaimana ilmu –ilmu keislaman lainnya seperti fiqih dan ilmu tauhid. Pada masa rasulullah belum dikenal istilah tasawuf, yang dikenal pada waktu itu hanyalah sebutan sahabat nabi.
Munculnya istilah tasawuf baru dimulai pada pertengahan abad III Hijriyyah oleh abu Hasyimal-Kufi (w. 250 H.) dengan meletakkan al-Sufi dibelakang namanya. Dalam sejarah islam sebelum timbulnya aliran tasawuf, terlebih dahulu muncul aliran zuhud. Aliran zuhud timbul pada akhir abad I dan permulaan abad II Hijriyyah.
Tulisan ini akan berusaha memberikan paparan tentang zuhud dilihat dari sisi sejarah mulai dari pertumbuhannya sampai dengan peralihannya ke tasawuf.

B.    ZUHUD

Zuhud menurut para ahli sejarah tasawuf adalah fase yang mendahului tasawuf. Menurut Harun Nasution, station yang terpenting bagi seorang calon sufi ialah zuhd yaitu keadaan meninggalkan dunia dan hidup kematerian. Sebelum menjadi sufi, seorang calon harus terlebih dahulu menjadi zahid. Sesudah menjadi zahid, barulah ia meningkat menjadi sufi. Dengan demikian tiap sufi ialah zahid, tetapi sebaliknya tidak setiap zahid merupakan sufi[1].
Secara etimologis, zuhud berarti raghaba ‘ansyai’in wa tarakahu, artinya tidak tertarik terhadap sesuatu dan meninggalkannya. Zahada fi al-dunya, berarti mengosongkan diri dari kesenangan dunia untuk ibadah[2].
Berbicara tentang arti zuhud secara terminologis menurut Prof. Dr. Amin Syukur, tidak bisa dilepaskan dari dua hal. Pertama, zuhud sebagai bagian yang tak terpisahkan dari tasawuf. Kedua, zuhud sebagai moral (akhlak) Islam dan gerakan protes[3]. Apabila tasawuf diartikan adanya kesadaran dan komunikasi langsung antara manusia dengan Tuhan sebagai perwujudan ihsan, maka zuhud merupakan suatu station (maqam) menuju tercapainya “perjumpaan” atau ma’rifat kepada-Nya. Dalam posisi ini menurut A. Mukti Ali, zuhud  berarti menghindar dari berkehendak terhadap hal – hal yang bersifat duniawi atau ma siwa Allah. Berkaitan dengan ini al-Hakim Hasan menjelaskan bahwa zuhud  adalah “berpaling dari dunia dan menghadapkan diri untuk beribadah melatih dan mendidik jiwa, dan memerangi kesenangannya dengan semedi (khalwat), berkelana, puasa, mengurangi makan dan memperbanyak dzikir”[4]. Zuhud disini berupaya menjauhkan diri dari kelezatan dunia dan mengingkari kelezatan itu meskipun halal, dengan jalan berpuasa yang kadang – kadang pelaksanaannya melebihi apa yang ditentukan oleh agama. Semuanya itu dimaksudkan demi meraih keuntungan akhirat dan tercapainya tujuan tasawuf, yakni ridla, bertemu dan ma’rifat Allah swt.
Kedua, zuhud sebagai moral (akhlak) Islam, dan gerakan protes yaitu sikap hidup yang seharusnya dilakukan oleh seorang muslim dalam menatap dunia fana ini. Dunia dipandang sebagai sarana ibadah dan untuk meraih keridlaan Allah swt., bukan tujuan tujuan hidup, dan di sadari bahwa mencintai dunia akan membawa sifat – sifat mazmumah (tercela). Keadaan seperti ini telah dicontohkan oleh Nabi dan para sahabatnya[5].
Zuhud disini berarti tidak merasa bangga atas kemewahan dunia yang telah ada ditangan, dan tidak merasa bersedih karena hilangnya kemewahan itu dari tangannya. Bagi Abu Wafa al-Taftazani, zuhud itu bukanlah kependetaan atau terputusnya kehidupan duniawi, akan tetapi merupakan hikmah pemahaman yang membuat seseorang memiliki pandangan khusus terhadap kehidupan duniawi itu. Mereka tetap bekerja dan berusaha, akan tetapi kehidupan duniawi itu tidak menguasai kecenderungan kalbunya dan tidak membuat mereka mengingkari Tuhannya[6]. Lebih lanjut at-Taftazani menjelaskan bahwa zuhud adalah tidak bersyaratkan kemiskinan. Bahkan terkadang seorang itu kaya, tapi disaat yang sama diapun zahid. Ustman bin Affan dan Abdurrahman ibn Auf adalah para hartawan, tapi keduanya adalah para zahid dengan harta yang mereka miliki.
Zuhud menurut Nabi serta para sahabatnya, tidak berarti berpaling secara penuh dari hal-hal duniawi. Tetapi berarti sikap moderat atau jalan tengah dalam menghadapi segala sesuatu, sebagaimana diisyaratkan firman – firman Allah yang berikut : ”Dan begitulah Kami jadikan kamu (umat Islam) umat yang adil serta pilihan”[7]. “Dan carilah apa yang dianugerahkan Allah kepadamu dari (kebahagiaan) negeri akhirat dan janganlah kamu melupakan bagianmu dari (kenikmatan) duniawi”[8]. Sementara dalam hadits disabdakan : “Bekerjalah untuk duniamu seakan kamu akan hidup selamanya, dan bekerjalah untuk akhiratmu seakan kamu akan mati esok hari”[9]

C.   FAKTOR – FAKTOR ZUHUD
Zuhud merupakan salah satu maqam yang sangat penting dalamtasawuf. Hal ini dapat dilihat dari pendapat ulama tasawuf yang senantiasa mencantumkan zuhud dalam pembahasan tentang maqamat,meskipun dengan sistematika yang berbeda – beda. Al-Ghazali menempatkan zuhud dalam sistematika : al-taubah, al-sabr, al-faqr, al-zuhud, al-tawakkul, al-mahabbah, al-ma’rifah dan al-ridla. Al-Tusi menempatkan zuhud dalamsistematika : al-taubah,al-wara’,al-zuhd, al-faqr,al-shabr,al-ridla,al-tawakkul, dan al-ma’rifah[10]. Sedangkan al-Qusyairi menempatkan zuhud dalam urutan maqam : al-taubah,al-wara’,al-zuhud, al-tawakkul dan al-ridla[11].
Jalan yang harus dilalui seorang sufi tidaklah licin dan dapat ditempuh dengan mudah. Jalan itu sulit,dan untuk pindah dari maqam satu ke maqam yang lain menghendaki usaha yang berat dan waktu yang bukan singkat, kadang – kadang seorang calon sufi harus bertahun – tahun tinggal dalam satu maqam.
Para peneliti baik dari kalangan orientalis maupun Islam  sendiri saling berbeda pendapat tentang faktor yang mempengaruhi zuhud. Nicholson dan Ignaz Goldziher menganggap zuhud muncul dikarenakan dua faktor utama,yaitu : Islam itu sendiri dan kependetaan Nasrani, sekalipun keduanya berbeda pendapat tentang sejauhmana dampak faktor yang terakhir[12].
Harun Nasution mencatat ada lima pendapat tentang asal – usul zuhud. Pertama, dipengaruhi oleh cara hidup rahib-rahib Kristen. Kedua, dipengaruhi oleh Phytagoras  yang megharuskan meninggalkan kehidupan materi dalamrangka membersihkan roh. Ajaran meninggalkan dunia dan berkontemplasi inilah yang mempengaruhi timbulnya zuhud dan sufisme dalam Islam. Ketiga, dipengaruhi oleh ajaran Plotinus yang menyatakan bahwadalam rangka penyucian roh yangtelah kotor,sehingga bisa menyatu dengan Tuhan harus meninggalkan dunia. Keempat, pengaruh Budha dengan faham nirwananya bahwa untukmencapainya orang harus meninggalkan dunia dan memasuki hidup kontemplasi. Kelima, pengaruh ajaran Hindu yang juga mendorong manusia meninggalkan dunia dan mendekatkandiri kepada Tuhan untuk mencapai persatuan Atman dengan Brahman[13]
Sementara itu Abu al’ala Afifi mencatat empat pendapat parapeneliti tentang faktor atau asal –usul zuhud. Pertama, berasal dari atau dipengaruhi oleh India dan Persia. Kedua, berasal dari atau dipengaruhi oleh askestisme Nasrani. Ketiga, berasal atau dipengaruhi oleh berbagai sumber yang berbeda- beda kemudian menjelma menjadi satu ajaran. Keempat, berasal dari ajaran Islam. Untukfaktor yang keempat tersebut Afifi memerinci lebih jauh menjadi tiga : Pertama, faktor ajaran Islam sebagaimana terkandung dalam kedua sumbernya, al-Qur’an dan al-Sunnah. Kedua sumber ini mendorong untukhidup wara’[14], taqwa dan zuhud.
Kedua, reaksi rohaniah kaum muslimin terhadap sistemsosial politik dan ekonomi di kalangan Islam sendiri,yaitu ketika Islam telah tersebar keberbagai negara yangsudah barang tentu membawa konskuensi – konskuensi tertentu,seperti terbukanya kemungkinan diperolehnya kemakmuran di satu pihak dan terjadinya pertikaian politik interen umat Islam yang menyebabkan perang saudara antara Ali ibn Abi Thalib dengan Mu’awiyah,yang bermula dari al-fitnah al-kubraI yang menimpa khalifahketiga, UstmanibnAffan (35 H/655 M). Dengan adanya fenomena sosial politik seperti itu ada sebagian masyarakat dan ulamanya tidak inginterlibat dalamkemewahan dunia dan mempunyai sikap tidak mau tahu terhadap pergolakan yang ada,mereka mengasingkan diri agar tidak terlibat dalam pertikaian tersebut.
Ketiga, reaksi terhadap fiqih dan ilmukalam, sebab keduanya tidak bisa memuaskan dalam pengamalan agama Islam. Menurut at-Taftazani, pendapat Afifi yang terakhir ini perlu ditelitilebih jauh, zuhudzuhud maupun gerakan zuhud. Pembahasan ilmu kalam secara sistematis timbul setelah lahirnya mu’tazilah kalamiyyah pada permulaan abad II Hijriyyah, lebih akhir lagi ilmu fiqih,yakni setelah tampilnya imam-imam madzhab, sementara zuhud dan gerakannya telah lama tersebar luas didunia Islam[15]. bisa dikatakan bukan reaksi terhadap fiqih dan ilmu kalam, karena timbulnya gerakan keilmuan dalamIslam, seperti ilmu fiqih dan ilmukalam dan sebaginya muncul setelah praktek
Menurut hemat penulis,zuhud itu meskipun ada kesamaan antara praktek zuhud dengan berbagai ajaran filsafat dan agama sebelum Islam, namun ada atau tidaknya ajaran filsafat maupun agama itu, zuhud tetap ada dalam Islam. Banyak dijumpai ayat al-Qur’an maupun hadits yang bernada merendahkan nilai dunia, sebaliknya banyak dijumpai nash agama yangmemberi motivasi beramal demi memperoleh pahala akhirat dan terselamatkan dari siksa api neraka (QS.Al-hadid :19),(QS.Adl-Dluha : 4),(QS. Al-Nazi’aat : 37 – 40).

D.   PERALIHAN DARI ZUHUD KE TASAWUF
Benih – benih tasawuf sudah ada sejak dalam kehidupan Nabi SAW. Hal ini dapat dilihat dalam perilaku dan peristiwa dalam hidup, ibadah dan pribadi Nabi Muhammad SAW. Sebelum diangkat menjadi Rasul, berhari –hari ia berkhalwat di gua Hira terutama pada bulan Ramadhan. Disana Nabi banyak berdzikir bertafakur dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah. Pengasingan diri Nabi di gua Hira ini merupakan acuan utama para sufi dalam melakukan khalwat. Sumber lain yang diacu oleh para sufi adalahkehidupan para sahabat Nabi yang berkaitan dengan keteduhan iman, ketaqwaan, kezuhudan dan budi pekerti luhur. Oleh sebab itu setiap orang yang meneliti kehidupan kerohanian dalam Islam tidak dapat mengabaikan kehidupan kerohanian para sahabat yang menumbuhkan kehidupan sufi di abad – abad sesudahnya.
Setelah periode sahabat berlalu, muncul pula periode tabiin (sekitar abad ke I dan ke II H). Pada masa itu kondisi sosial-politik sudah mulai berubah darimasa sebelumnya. Konflik –konflik sosial politik yang bermula dari masa Usman bin Affan berkepanjangan sampai masa – masa sesudahnya.Konflik politik tersebut ternyata mempunyai dampak terhadap kehidupan beragama, yakni munculnya kelompok kelompok Bani Umayyah,Syiah, Khawarij, dan Murjiah.
Pada masa kekuasaan Bani Umayyah, kehidupan politik berubah total. Dengan sistem pemerintahan monarki, khalifah – khalifah BaniUmayyah secara bebas berbuat kezaliman – kezaliman, terutama terhadap kelompok Syiah, yakni kelompok lawan politiknya yang paling gencar menentangnya.Puncak kekejaman mereka terlihat jelas pada peristiwa terbunuhnya Husein bin Alibin Abi Thalib di Karbala. Kasus pembunuhan itu ternyata mempunyai pengaruh yang besar dalam masyarakat Islam ketika itu. Kekejaman Bani Umayyah yang tak henti – hentinya itu membuat sekelompok penduduk Kufah merasa menyesal karena mereka telah mengkhianati Husein dan memberikan dukungan kepada pihak yang melawan Husein. Mereka menyebut kelompoknya itu dengan Tawwabun (kaum Tawabin). Untuk membersihkan diri dari apa yang telah dilakukan, mereka mengisi kehidupan sepenuhnya dengan beribadah. Gerakan kaumTawabin itu dipimpin oleh Mukhtar bin Ubaid as-Saqafi yang terbunuh di Kufah pada tahun 68 H[16].
Disamping gejolak politik yang berkepanjangan, perubahan kondisi sosialpun terjadi.halini mempunyai pengaruh yang besar dalampertumbuhan kehidupan beragama masyarakat Islam. Pada masa Rasulullah SAW dan para sahabat,secara umum kaum muslimin hidup dalam keadaan sederhana.KetikaBaniUmayyah memegang tampuk kekuasaan,hidup mewah mulai meracuni masyarakat, terutama terjadi di kalanganistana.Mu’awiyah bin Abi Sufyan sebagai khalifah tampak semakin jauh dari tradisi kehidupan Nabi SAW serta sahabat utama dan semakin dekat dengan tradisi kehidupan raja – raja Romawi. Kemudian anaknya,Yazid (memerintah 61 H/680 M – 64 H/683M), dikenalsebagai seorang pemabuk. Dalam sejarah, Yazid dikenal sebagai seorang pemabuk. Dalam situasi demikian kaummuslimin yang saleh merasa berkewajiban menyerukan kepada masyarakat untuk hidup zuhud, sederhana, saleh,dan tidak tenggelam dalam buaian hawa nafsu. Diantara para penyeru tersebut ialah Abu Dzar al-Ghiffari. Dia melancarkan kritik tajam kepada Bani Umayyah yang sedang tenggelam dalam kemewahan dan menyerukan agar diterapkan keadilan sosial dalam Islam.
Dari perubahan –perubahan kondisi sosial tersebut sebagian masyarakat mulai melihat kembali pada kesederhanaan kehidupan Nabi SAW para sahabatnya. Mereka mulai merenggangkan diri dari kehidupan mewah.Sejak saat itu kehidupan zuhud menyebar luas dikalangan masyarakat. Para pelaku zuhud itu disebut zahid (jamak : zuhhad) atau karena ketekunan mereka beribadah, maka disebut abid (jamak : abidin atau ubbad) atau nasik (jamak : nussak)[17]
Zuhud yang tersebar luas pada abad –abad pertama dan kedua Hijriyah terdiri atas berbagai aliran yaitu :
1.     Aliran Madinah
Sejak masa yang dini,di Madinah telah muncul para zahid.Mereka kuat berpegang teguh kepada al-Qur’an dan al-sunnah, dan mereka menetapkan Rasulullah sebagai panutan kezuhudannya. Diantara mereka dari kalangan sahabat adalah Abu Ubaidah al-jarrah (w.18 H.), Abu Dzar al-Ghiffari (w. 22H.), Salman al-Farisi (w. 32 H.), Abdullah ibn Mas’ud (w. 33 H.), Hudzaifah ibn Yaman (w. 36 H.). Sementara itu dari kalangan tabi’in diantaranya adalah Sa’id ibn al-Musayyad (w. 91 H.) dan Salim ibn Abdullah (w. 106 H.).
Aliran Madinah ini lebih cenderung pada pemikiran angkatan pertama kaum muslimin (salaf),dan berpegang teguh pada  zuhud  serta kerendah hatian Nabi. Selain itu aliran ini tidak begitu terpengaruh perubahan – perubahan sosial yang berlangsung pada masa dinasti Umayyah, dan prinsip – prinsipnya tidak berubah walaupun mendapat tekanan dari Bani Umayyah.dengan begitu, zuhud aliran ini tetap bercorak murni Islam dan konsisten pada ajaran –ajaran Islam.
2.     Aliran Bashrah
Louis Massignon mengemukakan dalam artikelnya, Tashawwuf, dalam Ensiklopedie de Islamzuhud yang menonjol. Salah satunya di Bashrah dan yang lainnya di Kufah. Menurut Massignon orang – orang Arab yang tinggal di Bashrah berasal dari Banu tamim. Mereka terkenal dengan sikapnya yang kritis dan tidak percaya kecuali pada hal – hal yang riil. Merekapun terkenal menyukai hal- hal logis dalam nahwu, hal – hal nyata dalam puisi dan kritis dalam hal hadits. Mereka adalah penganut aliran ahlus sunnah, tapi cenderung padaaliran – aliran mu’tazilah dan qadariyah. Tokoh mereka dalam zuhud adalah Hasan al-Bashri, Malik ibn Dinar, Fadhl al-Raqqasyi,Rabbah ibn ‘Amru al-qisyi, Shalih al-Murni atau Abdul Wahid ibn Zaid,seorang pendiri kelompok asketis di Abadan[18]. ,bahwa pada abad pertama dan kedua Hijriyah terdapat dua aliran
Corak yang menonjol dari para zahid Bashrah ialah zuhud dan rasa takut yang berlebih –lebihan.Dalam halini Ibn Taimiyah berkata : “Para sufi pertama –tama muncul dari Bashrah.Yang pertama mendirikan khanaqah para sufi ialah sebagian teman Abdul Wahid ibn Zaid, salah seorang teman Hasan al-Bashri.para sufi di Bashrah terkenal berlebih –lebihan dalam hal zuhud, ibadah, rasa takut mereka dan lain –lainnya, lebih dari apa yang terjadi di kota – kota lain”[19].Menurut Ibn Taimiyyah hal ini terjadi karena adanya kompetisi antara mereka dengan para zahid Kufah.
3.     Aliran Kufah
Aliran Kufah menurutLouis Massignon, berasal dariYaman.Aliran ini bercorak idealistis, menyukai hal- hal aneh dalam nahwu, hal-hal image dalam puisi,dan harfiah dalam hal hadits.Dalam aqidah mereka cenderung pada aliran Syi’ah dan Rajaiyyah.dan ini tidak aneh, sebab aliran Syi’ah pertama kali muncul di Kufah.
Para tokoh zahid Kufah pada abad pertama Hijriyah ialah ar-Rabi’ ibn Khatsim (w. 67 H.) pada masa pemerintahan Mu’awiyah, Sa’id ibn Jubair (w. 95 H.), Thawus ibn Kisan (w. 106 H.), Sufyan al-Tsauri (w. 161 H.)
4.     Aliran Mesir
Pada abad – abad pertama dan kedua Hijriyah terdapat suatu aliran zuhud lain, yang dilupakan para orientalis, dan aliran ini tampaknya bercorak salafi seperti halnya aliran Madinah. Aliran tersebut adalah aliran Mesir. Sebagaimana  diketahui, sejak penaklukan Islam terhadap Mesir, sejumlah para sahabat telah memasuki kawasan itu,misalnya Amru ibn al-Ash, Abdullah ibn Amru ibn al-Ash yang terkenal kezuhudannya, al-Zubair bin Awwam dan Miqdad ibn al-Aswad.
Tokoh – tokoh zahid Mesir pada abad pertama Hijriyah diantaranya adalah Salim ibn ’Atar al-Tajibi. Al-Kindi dalam karyanya, al-wulan wa al-Qydhah meriwayatkan Salim ibn ‘Atar al-Tajibi sebagai orang yang terkenal tekun beribadah dan membaca al-Qur’an serta shalat malam, sebagaimana pribadi – pribadi yang disebut dalam firmanAllah :”Mereka sedikit sekali tidur di waktu malam”. (QS.al-Dzariyyat, 51:17). Dia pernah menjabat sebagai hakim diMesir,dan meninggal di Dimyath tahun 75 H. Tokoh lainnya adalah Abdurrahman ibn Hujairah (w. 83 H.) menjabat sebagai hakim agung Mesir tahun 69 H.
Sementara tokoh zahid yang paling menonjol pada abad II Hijriyyah adalah al-Laits ibn Sa’ad (w. 175 H.).Kezuhudan dan kehidupannya yang sederhana sangat terkenal. Menurut ibn Khallikan, dia seorang zahid yang hartawan dan dermawan, dll[20]

Dari uraian tentang zuhud dengan berbagai alirannya, baik dari aliran Madinah, Bashrah, Kufah, Mesir ataupun Khurasan, baik pada abad I dan II Hijriyyah dapat disimpulkan bahwa zuhud pada masa itu mempunyai karakteristik sebagai berikut :
Pertama  :  Zuhud ini berdasarkan ide menjauhi hal – hal duniawi, demi meraih pahala akhirat dan memelihara diri dari adzab neraka. Ide ini berakar dari ajaran –ajaran al-Qur’an dan al-Sunnah yang  terkena dampak berbagai kondisi sosial politik yang berkembang dalam masyarakat Islam ketika itu.
Kedua    :  Bercorak praktis, dan para pendirinya tidak menaruh perhatian buat menyusun prinsip – prinsip teoritis zuhud. Zuhud ini mengarah pada tujuan moral.
Ketiga    :  Motivasi zuhud ini ialah rasa takut, yaitu rasa takut yang muncul dari landasan amal keagamaan secara sungguh –sungguh. Sementara pada akhir abad kedua Hijriyyah, ditangan Rabi’ah al-Adawiyyah, muncul motivasi cinta kepada Allah, yang bebas dari rasa takut terhadap adzab-Nya.
Keempat   :    Menjelang akhir abad II  Hijriyyah, sebagian zahid khususnya di Khurasan dan pada Rabi’ah al-Adawiyyah ditandai kedalaman membuat analisa, yang bisa dipandang sebagai fase pendahuluan tasawuf atau sebagai cikal bakal para sufi abad ketiga dan keempat Hijriyyah. Al-Taftazani lebih sependapat kalau mereka dinamakan zahid, qari’ dan nasik (bukan sufi). Sedangkan Nicholson memandang bahwa zuhud ini adalah tasawuf yang paling dini. Terkadang Nicholson memberi atribut pada para zahid ini dengan gelar “para sufi angkatan pertama”.

Suatu kenyataan sejarah bahwa kelahiran tasawuf bermula dari gerakan zuhud dalam Islam.Istilah tasawuf baru muncul pada pertengahan abad III Hijriyyah oleh Abu Hasyim al-Kufy (w.250 H.) dengan meletakkan al-sufy di belakang namanya. Pada masa ini para sufi telah ramai membicarakan konsep tasawuf yang sebelumnya tidak dikenal.Jika pada akhir abad II ajaran sufi berupa kezuhudan, maka pada abad ketiga ini orang sudah ramai membicarakan tentang lenyap dalam kecintaan (fana fi mahbub), bersatu dalam kecintaan (ittihad fi mahbub), bertemu dengan Tuhan (liqa’) dan menjadi satu dengan Tuhan (‘ain al jama’)[21]. Sejak itulah muncul karya –karya tentang tasawuf oleh para sufi pada masa itu seperti al-muhasibi (w. 243 H.), al-Hakim al-Tirmidzi (w. 285 H.), dan al-Junaidi (w. 297 H.). Oleh karena itu abad II Hijriyyah dapat dikatakan sebagai abad mula tersusunnya ilmu tasawuf.




E.    KESIMPULAN

·       Zuhud adalah fase yang mendahului tasawuf.
·       Munculnya aliran –aliran zuhud pada abad I dan II H sebagai reaksi terhadap hidup mewah khalifah dan keluarga serta pembesar – pembesar negara sebagai akibat dari kekayaan yang diperoleh setelah Islam meluas ke Syiria, Mesir, Mesopotamia dan Persia. Orang melihat perbedaan besar antara hidup sederhana dari Rasul serta para sahabat.
·       Pada akhir abad ke II Hijriyyah peralihan dari zuhud ke tasawuf sudah mulai tampak. Pada masa ini juga muncul analisis –analisis singkat tentang kesufian. Meskipun demikian,menurut Nicholson,untuk membedakan antara kezuhudan dan kesufian sulit dilakukan karena umumnya para tokoh kerohanian pada masa ini adalah orang – orang zuhud. Oleh sebab itu menurut at-taftazani,mereka lebih layak dinamai zahid daripadasebagai sufi.

DAFTAR PUSTAKA

Aceh, Abu  Bakar, Pengantar Sejarah Sufi dan Tasawuf, Solo, Ramadhani,1984.
Al-Taftazani, Abu al-Wafa, al-Ghanimi, Madkhal ila al-Tasawwuf al-Islamy, Qahirah, Dar al-Tsaqafah , 1979.
________________, Sufi dari Zaman ke Zaman, terj.Ahmad Rofi Utsman, Bandung, Pustaka, 1997.
Al-Tusi, al-Luma’, Mesir,dar al-Kutub al-Hadisah,1960
Dewan Redaksi Ensiklopedi Islam, Ensiklopedi Islam, Jakarta, PT. Ichtiar Baru Van Hoeve, 1993
Hasan, Abd-Hakim, al-Tasawuf fi Syi’r al-Arabi,Mesir,al-Anjalu al-Misriyyah,1954
Munawir,Ahmad warson, al-Munawwir : Kamus Arab – Indonesia, PP. al-Munawwir,Yogyakarta, 1984
Nasution, Harun, Prof. Dr., Falsafat dan Mistisme dalam Islam, Jakarta, Bulan Bintang,1995
Nicholson, A. Reynold,The Mistic of Islam, terj. BA, Jakarta, Bumi Aksara,1998
Syukur, Amin,Prof. Dr., Menggugat Tasawuf,Yogyakarta,Pustaka Pelajar, 2002
_________________, Zuhud di Abad Modern,Yogyakarta, Pustaka Pelajar,2000
Taimiyah, ibn, al-Shuffiyyah wa al-Fuqoro’, kairo, Mathba’ah al-Manar,1348 H.


[1] Prof. Dr. Harun Nasution, Falsafat dan Mistisme dalam Islam, (Jakarta : Bulan Bintang), 1995, hlm. 64
[2] Ahmad Warson Munawir, Al-Munawir : Kamus Arab – Indonesia, PP. Al-Munawiwir, Yogyakarta, 1984, hlm. 626.
[3] Prof. Dr. Amin Syukur MA, Zuhud di Abad Modern, (Yogyakarta : Pustaka Pelajar), 2000, hlm. 1
[4] Abd. Hakim Hasan, al-Tasawuf Fi Syi’r al-Arabi, (Mesir : al-Anjalu al-Misriyyah), 1954, hlm. 42. Lihat juga Prof. D. Amin Syuku MA, Zuhud…, op.cit, hlm. 2
[5] Ibid., hlm. 3
[6] Dr. Abu al-Wafa al-Ghanimi al-Taftazani, Sufi dari Zaman ke Zaman, (Bandung : Pustaka), 1977, hlm. 54
[7] QS. Al-Baqarah, 2:143
[8] QS. Al-Qashash, 28:77
[9] Lihat al-Taftazani, Sufi …, op.cit., hlm. 55
[10] Al-Tusi, Al-Luma’,(Mesir : Dar al-Kutub al-Hadisah), 1960, hlm. 65
[11] Lihat Harun Nasution,falsafat …,op.cit., hlm. 62-63
[12] Dr. Abu al-wafa al-Ghanimi al-Taftazani,Sufi…,op.cit.,hlm. 56-57
[13] Ibid., hlm. 58-59; lihat juga Prof.Dr. Amin Syukur MA,Zuhud…,op.cit.,hlm. 4-5; Bandingkan dengan Reynold A. Nicholson, Mistik Dalam Islam, (Jakarta : Bumi Aksara),1998,hlm. 8-21
[14] Istilah wara’ sering dipakai dalam dunia tasawuf, arti dari istilahtersebut adalah sikap menjaga diri dan membentenginya dari hal-hal yang tidak jelas hukumnya, atau dengan kata lain menjaga diri daribarang yang syubhat.
[15] Prof.Dr.Amin Syukur MA, Zuhud…,op.cit., hlm. 5-6;lihat juga al-Taftazani,Sufi…,op.cit.,hlm. 58 dan 250
[16] Dewan Redaksi EndiklopediIslam, Ensiklopedi Islam, (Jakarta.PT.Ichtiar Baru Van Joeve), 1993, hlm.80- 81
[17] Ibid., hlm. 82
[18] Abu al-Wafa al-Ghanimi al-Taftazani, Madkhal ila al-Tasawwuf al-Islamy, (Qahirah al-Tsaqafah),1979,hlm. 72 - 75
[19] Ibn Taimiyyah,al-Shuffiyyah wa al-Fuqara’, (Kairo : Mathba’ah al-Manar), 1348 H.,hlm. 3-4
[20] Abu al-Wafa al-Ghanimi al-Taftazani, Sufi…,op.cit., hlm. 68-80
[21] Abu BakarAceh,Pengantar Sejarah Sufi dan tasawuf, (Solo : Ramadlani), 1984,hlm.57

Baca Selengkapnya......
Bookmark and Share