- Ilmu kalam merupakan salah satu dari beberapa kajian keilmuan yang tumbuh dan berkembang serta telah menjadi bagian dari tradisi kajian tentang agama islam .Seperti cabang-cabang keilmuan yang telah banyak di konsumsi oleh mayoritas kaum muslimin.dalam keberadaanya,ilmu kalam pun mempunyai konsentrasi bahasan tersendiri .Jika ilmu Fiqh membidangi dan mengurus nilai-nilai formal peribadatan serta hukum-hukum islam ,ilmu Tasawuf membidangi penghayatan dan pengamalan spiritual yang lebih bersifat pribadi ,sehingga tekanannya pun sangatlah bersifat batiniyah ,di sisi yang lain ,muncul juga ilmu filsafat membidangi hal-hal yang bersifat perenungan spekulatif tentang hidup ini dan lingkupnya seluas-luasnya,maka ilmu kalam memusatkan arah pembahasanya pada segi-segi yang berkenaan dengan Tuhan .Oleh karena itu, ilmu kalam sering di terjemahkan dengan sebutan Teologia ,tetapi yang sangatlah perlu untuk diperhatikan adalah, makna teologia disini tidaklah sama persis dengan teologia yang ada dalam agama Kristen ,sebagai contoh misalnya :Dalam pengertian teologia yang berkembang di dalam ranah agama Kristen ,ilmu tentang hukum-hukum atau syari’at keagamaan akan termasuk dalam teologia .Disebabkan hal itu pula ,sebagaian dari para pemikir yang menginginkan pengertian yang lebih “tepat sasaran” akan menerjemahkan ilmu kalam dengan pengertian teologia dialektis ataupun teologia rasional ,dengan begitu ilmu kalam terlihat sebagai suatu disiplin keilmuan yang sangatlan khas Islam. Seperti yang kita ketahui bersama,ilmu kalam telah menjadi suatu unsur dalam studi klasik pemikiran keislaman .Oleh karena itu pula ilmu kalam menempati singgasana yang cukup terhormat dalam tradisi keilmuan kaum muslimin,hal ini bisa di buktikan dengan berbagai macam jenis penyebutan lain tentang ilmu itu ,ilmu kalam sering di sebut pula dengan ilmu aqo’id (ilmu akidah-akidah /simpul-simpul kepercayaan) ,ilmu tawhid (ilmu tentang ke Maha Esaan Tuhan) ,dan ilmu ushuluddin (ilmu yang mempelajari tentang pokok-pokok agama) .Dikarenakan ilmu kalam telah menjadi tumpuan pemahaman tentang sendi-sendi paling pokok dalam ajaran agama islam ,pengajaran tentang ilmu kalam pun masih tetap exist hingga dewasa ini .Tujuan di ajarkannya ilmu kalam di lingkup para pengkaji ilmu-ilmu keislaman sebenarnya adalah; penanaman pemahaman tentang agama Islam yang benar bagi mereka.Maka dari itu pendekatan pengajarannya pun biasanya bersifat doktrin,seringkali juga dogmatis .Meskipun demikian adanya ,kajian tentang ilmu kalam di kalangan para “santri” sesungguhnya masih lah sangat dangkal dan kurang meluas serta mendalam ,sangatlah berbeda jauh dengan kajian ilmu-ilmu keislaman lain seperti ilmu fiqh ,ilmu tafsir atau ilmu-ilmu yang lain ,bisa saja hal ini di sebabkan karena kegunaan ilmu-ilmu seperti fiqih sangatlah praktis serta kajian-kajian ilmu fiqh atau hadis yang membidangi masalah-masalah peribadatan,hukum agama,hukum mu’ammalat ataupun yang lainya itu mempunyai khazanah kitab serta rujukan yang cukup beraneka ragam .Hal ini sangatlah berbeda dengan kajian ilmu kalam yang hanya mempunyai khazanah referensi yang bisa di katakana kurang memadai dan tidak se-semarak kajian-kajian lain yang telah penulis paparkan dengan singkat diatas .Disisi lain ,sesungguhnya ilmu kalam tidaklah sama sekali bebas dari kontroversi ataupun sikap pro dan kontra ,baik itu yang berkenaan dengan isi pembahasannya ,metodologinya ,maupun klaim-klaimnya .Karena itu semua, memahami serta mengerti lebih jauh tentang seluk beluk serta sejarah tumbuh dan berkembangnya ilmu kalam sangatlah penting ,dengan harapan terjadinya pemahaman keilmuan yang lebih seimbang. -Sejarah ilmu kalam . Penting kiranya jika penulis memberikan sekelumit uraian tentang ‘ilm al kalam dengan harapan lebih memperjelas sejarah dan berkembangnya ilmu kalam itu sendiri .Secara harfiah ,kata-kata kalam dalam bahasa arab berarti “pembicaraan”. Tetapi sebagai istilah keilmuan ,kalam disini tidaklah di maksud dengan pembicaraan dalam pengertian percakapan sehari-hari ,melainkan dengan pengertian pembicaraan yang bernalarkan logika. Maka ciri utama ilmu kalam terletak pada logika atau penggunaan rasio itu sendiri .Kata kalam sendiri sebenarnya merupakan buah terjemahan dari kata logos ,istilah yunani yang secara harfiah memang mempunyai arti pembicaraan .Selanjutnya ,kata yunani logos juga di salin kedalam bahasa arab dengan padanan kata manthiq ,di karenakan hal itu pulalah ilmu logika formal atau silogisme karya Aristoteles dalam bahasa arabnya di namakan ‘ilm al-manthiq,dan kata arab “mantiqi” berarti “logis” . Dari sedikit penjelasan di atas kiranya kita bisa mengambil kesimpulan bahwa sesungguhnya ilmu kalam dan keberadaannya ,sangatlah erat hubungannya dengan ilmu mantiq atau ilmu logika. Pada mulanya ilmu kalam mulai di kenal oleh khalayak bangsa arab setelah terjadinya fat’h yang telah dimuali semenjak kekhalifahan Umar r.a.khususnya ketika bangsa arab mulai bergaul dan bersentuhan dengan bangsa-bangsa yang berlatar-belakang peradaban yunani dan dunia pemikirannya (hellenisme) yang telah terbangun sejak lama dan sudah mapan .Beberapa pakar mengatakan bahwasannya ilmu kalam adalah senjata dan juga tameng dari para pemikir Mu’tazilah untuk mempertahankan ide serta gagasan teologinya .Bila penulis boleh membuat rentetan tentang awal mula munculnya ilmu kalam ,maka rentetan itu akan berujung pada peristiwa yang di kenal oleh sebagian sejarahwan dengan istilah fitnah al kubro yang memang merupakan pangkal serta titik tolak pertumbuhan malah-malah perpecahan ummat islam dalam segala aspek kehidupan, terlebih lagi dalam segi pemikran dan tata cara keberagamaan .Mula-mula ilmu kalam di pergunakan untuk membuat penalaran logis oleh “komplotan” yang dengan sengaja membunuh khalifah Usman r.a. ataupun yang menyutujui aksi pembunuhan tsb. Penulis coba menyederhanakan urutan penalaran itu seperti ini : Mengapa Usman boleh atau wajib di bunuh ? karena menurut mereka Usman telah melakukan dosa besar (berbuat tidak adil dalam menjalankan roda pemerintahan) padahal berbuat dosa besar merupakan bentuk dari kekafiran ,dan kekafiran ,apalagi kemurtadan (menjadi kafir setelah muslim),harus dibunuh .Selanjutnya adalah mengapa perbuatan dosa besar merupakan suatu kekafiran ? karena perbuatan itu merupakan bentuk penentangan kepada Tuhan. Dari jalan pemikiran yang coba penulis sederhanakan itulah para bekas pembunuh Usman .r.a. ataupun para pendukung mereka kemudian menjadi cikal bakal kaum qadariyah yang merupakan para “punggawa” pengibar ilmu kalam . Itulah sedikit uraian tentang ilmu kalam yang bisa penulis rangkai dengan tulisan. Penulis menyadari sangatlah banyak kekurangan di sana sini ,kritik serta saran yang membangun penulis harap akan datang untuk pengembangan ke arah yang lebih cerah. Wallahu a’lam bi as-shawab. Wassalam
0 komentar:
:)) :)] ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} ~x( :-t b-( :-L x( =)) Posting Komentar