TREN PERBANKAN SYARIAH 2010
Seperti apa prospek perbankan syariah dalam trennya di tahun 2010? Tren bank syariah di tahun 2010 bukan hanya gelembung sesaat saja. Bank Syariah telah mampu melaksanakan perannya dalam fungsi mediasi. Dalam membahas perbankan syariah tidak dapat hanya ditinjau Indonesia saja, namun juga perbankan syariah di dunia. Di Indonesia, perbankan syariah kini telah menjadi lahan bisnis baru bagi para pengusaha. Dunia perbankan di Indonesia sendiri kini tengah mengalami sebuah anomali, yaitu wabah demam investasi (investing fever) yang terjadi di kalangan masyarakat Indonesia, yaitu meningkatnya minat wirausaha masyarakat Indonesia. Hal ini ditandai dengan peningkatan pengajuan pinjaman kredit ke Bank, meskipun tingkat suku bunga masih cukup tinggi. Kondisi inilah yang dapat dimanfaatkan oleh bank syariah mengingat prosedur pengajuan pinjamannya lebih mudah jika dibandingkan dengan bank-bank umum konvensional. Di sisi lain, permintaan kredit pada bank konvensional juga masih cukup tinggi, padahal disaat yang bersamaan telah terdapat bank-bank syariah yang notabene tengah berkembang pesat. Oleh karena itu, perlu dukungan regulasi yang lebih lunak kepada bank syariah untuk mendorong perkembangannya.
Tren perbankan syariah di tahun 2010
cukup positif. Namun, untuk mendukung perkembangan ini diperlukan
regulasi pemerintah yang dapat menjadi payung hukum yang kondusif bagi
terciptanya pertumbuhan bank syariah dan mampu mengawal praktik
perbankan syariah yang akuntabel. Disamping itu, dalam usaha menambah
jumlah nasabah baru, perbankan syariah harus selalu berinovasi dalam
menelurkan produk baru untuk meningkatkan market share.
Mengenai label bank syariah, bagi umat muslim pelabelan syariah lebih
didasari oleh sentimen religiusitas. Sedangkan bagi orang-orang
non-muslim, pelabelan syariah didasari oleh asas universalitas yang
menguntungkan. Dewan Pengawas Syariah harus mampu mengawasi secara ketat
pengelolaan perbankan syariah agar konsisten mempertahankan
ke-syar'i-annya. Selain itu, bank syariah harus memberikan persepsi yang
positif terhadap masyarakat dalam hal keamanan dan profitabilitas.
Perkembangan perbankan syariah di
negara-negara berpenduduk mayoritas non-Muslim sebenarnya merupakan
pisau bermata dua bagi perkembangan perbankan syariah di Indonesia yang
notabene merupakan negara berpenduduk mayoritas Muslim. Negara-negara
non-muslim tersebut mengkaji dan mengembangkan perbankan syariah dalam
koridor ilmu pengetahuan. Di satu sisi, perkembangan perbankan syariah
di negara-negara non-Muslim merupakan bukti bahwa ekonomi Islam
merupakan ekonomi yang universal dan berkeadilan. Hal ini berpotensi
mempermalukan kaum Muslim di Indonesia karena telah kalah berkembang
dengan kaum non-Muslim di negara-negara maju apalagi jika kaum muslim
belajar mengenai perbankan syariah kepada negara-negara non-muslim
tersebut.
Cara terbaik untuk menemukan
kebenaran ialah dengan mempelajari semua yang ada di dunia ini. Kita
seharusnya mempelajari segala macam sistem ekonomi yang ada di dunia
ini. Pada akhirnya, apabila kita menemukan ketidakpuasan terhadap konsep
sistem ekonomi yang telah kita pelajari, kita akan merasa perlu untuk
mencari lagi sistem ekonomi yang lebih baik daripada sistem ekonomi yang
tengah kita pelajari.
Ekonomi Islam di Indonesia pada
awalnya bermula dari didirikannya Bank Muamalat pada tahun 1941, dan
sebagaimana fakta yang ada, bahwa penerapan ekonomi Islam di Indonesia
masih memiliki banyak kekurangan. Bank syariah di Indonesia berawal dari
nol dan untuk menuju sistem yang utuh dan sempurna perlu tahapan dan
proses. Hal ini merupakan kewajiban akademisi, praktisi, dan masyarakat
untuk turut mengembangkannya dan mengawal semaksimal mungkin agar bank
syariah tidak menjadi komoditas dan alat dari para kapitalis belaka.
Perbankan syariah yang
ada pada saat ini sebenarnya dapat dikatakan tidak murni syariah, namun
masih tercemar oleh kapitalisme karena masih terkurung di dalam sistem
ekonomi kapitalisme. Pengembangan perbankan syariah harus diiringi
dengan perubahan sistem ekonomi secara makro, yaitu menuju sistem
ekonomi Islam. Pada saat ini proses yang sedang berlangsung adalah
kritisisme terhadap ekonomi syariah yang sedang berlaku dalam rangka
menciptakan sistem ekonomi Islam yang utuh dan universal.
Kritik terhadap tren perbankan
syariah kedepan ialah bahwa perbankan syariah hanya akan menjadi bahan
eksploitasi hawa nafsu kaum kapitalis. Sebagaimana yang kita ketahui
bahwa kaum kapitalis akan menggunakan cara apapun untuk mendapatkan
profit yang setinggi mungkin dengan cost yang serendah mungkin.
Perbankan syariah, selama masih berada di bawah naungan sistem ekonomi
Kapitalisme-Sekuler saat ini, tidak akan pernah berkembang kecuali jika
perkembangan tersebut dapat menguntungkan kaum kapitalis. Payung hukum
bagi perbankan syariah hanya akan muncul apabila menguntungkan kaum
kapitalis.
Pada dasarnya ekonomi Islam terbagi
atas tiga mazhab: (1) Mazhab Mainstream yang mempercayai bahwa ekonomi
Islam dan ekonomi Kapitalisme dapat hidup berdampingan; (2) Mazhab Baqir
Sadr yang mempercayai bahwa ekonomi Islam dan ekonomi Kapitalisme tidak
dapat hidup berdampingan; dan (3) Mazhab Alternatif Kritis. Di
Indonesia, yang tengah berkembang adalah ekonomi Islam mazhab
mainstream. Semua mazhab sebenarnya memiliki tujuan yang sama, yaitu
untuk membangun sistem ekonomi Islam yang utuh, komprehensif, dan
universal.
Hal ini semakin menekankan kepada
pentingnya menciptakan solusi untuk menuju sistem ekonomi Islam yang
ideal. Solusi yang perlu diajukan adalah sebagai berikut:
Jangka panjang
- Dalam upaya membangun ekonomi Islam, maka kajian pemikiran berdasarkan mazhab-mazhab mengenai ekonomi Islam haruslah mendalam.
- Dalam mengembangkan ekonomi Islam, kita harus menentukan mana yang akan kita kembangkan terlebih dahulu, yaitu antara sistem atau paradigma.
Jangka pendek
1.
Dalam membangun
sistem perbankan Islam, maka perlu pengembangan SDM yang memiliki
kompetensi yang baik mengenai perbankan dan sistem ekonomi syariah.
Pendidikan ekonomi Islam merupakan modal dasar perkembangan ekonomi
Islam. Oleh karena itu, pendidikan ekonomi Islam harus terus
dipertahankan.
2.
Sistem perbankan
syariah harus mampu menjawab permasalahan dan tantangan yang saat ini
sedang dihadapi oleh bangsa Indonesia
Sistem ekonomi Islam saat ini tengah
bergerak menuju ideal. Bagi siapa saja yang pesimistis dengan
perkembangan ini, dengan kenyataan masih banyaknya regulasi yang
dilanggar dan ketidakselarasan antara sistem syariah dengan praktiknya
dalam perbankan syariah. Kemudian bagi siapa saja yang optimistis bahwa
sistem ini sedang menuju kondisi idealnya, bahwa ada pemberlakuan lima
kebijakan baru mengenai bank syariah selama kurun waktu dua tahun
berturut-turut dan di tahun 2009 terdapat tujuh peraturan baru yang
dikeluarkan oleh otoritas perbankan syariah agar semakin menuju ke
sistem syariah yang benar. Hal yang perlu diketahui adalah saat ini di
tataran nasional maupun dunia ekonom-ekonom Islam sedang bekerja keras
mewujudkan sistem ekonomi Islam. Dalam hal ilmu pengetahuan dan produk
perbankan syariah harus senantiasa dikritisi dan diperbaiki. Sikap
optimis harus dikembangkan oleh setiap muslim dalam melihat perkembangan
ekonomi Islam khususnya perbankan syariah. Umat muslim harus ikut serta
mengawal proses perkembangan ini dan jangan sampai meninggalkannya.
0 komentar:
:)) :)] ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} ~x( :-t b-( :-L x( =)) Posting Komentar